Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk “Tukar Kepala”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa
Adriana Angela Brigita
mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama
Budi Arie Setiadi
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi
online
(
judol
).
Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini.
Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU)
judol Kominfo
dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Adapun Brigita merupakan istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo,
Zulkarnaen Apriliantony
atau Tony.
Mulanya, kuasa hukum Brigita, Christian Malonda, bertanya kepada kliennya mengapa bisa duduk di kursi terdakwa. Padahal, menurut Christian, Brigita tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik suaminya yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol.
Bahkan, Brigita juga disebut tidak mengetahui keterlibatan Tony dalam praktik tersebut.
“Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar.
Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini.
“Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat ‘tukar kepala’ dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.
Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.
“(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, ‘Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)’,” ungkap Brigita.
Brigita berkali-kali mengulang pernyataan itu di persidangan, mengingat kembali percakapan antara dirinya dan eks pengacara.
“Pengacara saya mengatakan demikian, ‘Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak (Tony), Bapak kasih pernyataan saja Budi Arie sudah menerima 14 M, Ibu keluar (bebas dari kasus)’,” ujarnya.
Lantaran didorong berulang kali oleh mantan pengacaranya, Brigita kemudian menanyakan hal tersebut kepada Tony saat keduanya dipertemukan.
“(Eks pengacara bilang) ‘Ini
one on one
, yang penting ibu keluar. Yang hanya dibutuhkan di sini pernyataan suami ibu bahwa Budi Arie sudah menerima 14 M’,” urai Brigita.
Tak berselang lama dari percakapan itu, Tony dikeluarkan dari jeruji besi untuk dipertemukan dengan Brigita. Saat itulah, Brigita mencecar sejumlah pernyataan kepada suaminya tentang kebenaran ucapan eks kuasa hukumnya.
“‘Pak, memang benar kamu sudah kasih 14 M ke Pak Budi Arie?’ ‘Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu.’ ‘Ini beneran lho, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas’, saya bilang begitu,” ujar Brigita saat menirukan percakapan dengan suaminya.
“(Saya bilang) ‘Tapi ini benar atau enggak?’, ‘tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang 14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah’,” tambah Brigita.
Mendengar pernyataan suaminya, Brigita menyarankan agar Tony tidak menyebut nama Budi Arie dalam BAP karena tidak ingin menyeret pihak yang tak bersalah.
Ia kemudian diminta membaca ulang BAP dan menerima surat penahanan.
“Saat itu hati saya hancur sehancur-hancurnya. Kenapa saya bisa jadi tersangka? Saya baru baca dua atau tiga lembar, saya langsung dijadikan tersangka,” ujar Brigita.
“Saat itu hal yang saya lakukan adalah melempar semua BAP saya ke pengacara saya, ‘Kenapa bisa kayak begini?’. Dengan hati saya yang hancur, saya cuma bisa menangis, saya kecewa, saya sakit hati. Saya menandatangani BAP itu semua tanpa saya membaca kembali,” tambahnya sambil kembali menangis.
Brigita juga menuding bahwa BAP-nya telah dimanipulasi. Ia baru menerima salinan BAP dari jaksa pada bulan lalu.
“Kami baru mendapatkan BAP pada saat permintaan pada jaksa. Bapak-bapak jaksa memberikan BAP kami. Dan sebelumnya kami meminta BAP tidak pernah diberikan,” tegasnya.
Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kuasa hukum terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya menerima uang untuk Budi Arie Setiadi dari hasil praktik melindungi situs
judi online
(judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi Digital/Komdigi).
Christian menjelaskan, kesepakatan mengenai alokasi dana untuk Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo, merupakan inisiatif bersama antara kliennya dan terdakwa lain, Adhi Kismanto.
“Tapi setelah (uang) diterima Tony, itu enggak dikasih sama Pak Menteri,” tegas Christian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Bukan hanya itu, Christian menyebutkan, Tony tidak pernah memberitahu Budi Arie mengenai praktik beking situs judol tersebut.
“Jadi, (kode bagi) PM itu memang benar ada. Tapi, enggak direalisasikan sama Tony,” ujarnya.
Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia sembari tertawa.
Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie.
Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Budi Arie Setiadi
-
/data/photo/2025/06/18/68529152d9e4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala" Megapolitan
-

Menkop: Koperasi Desa Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi desa
Koba, Babel, (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan instrumen penting dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“KDMP adalah alat perjuangan ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan dan membawa mereka menuju kemakmuran. Untuk itu, perlu dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat,” kata Budi Arie saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kesiapan peluncuran mock-up KDMP Desa Namang yang akan menjadi bagian dari 103 koperasi percontohan se-Indonesia. Seluruh mock-up ini dijadwalkan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga meresmikan sejumlah unit usaha koperasi, antara lain pangkalan elpiji, gudang pupuk, toko sembako, apotek, dan layanan keuangan digital BRI Link.
Ia menyebutkan, hingga kini sebanyak 56 KDMP di Kabupaten Bangka Tengah telah dinyatakan siap beroperasi dan diharapkan dapat memberi dampak signifikan terhadap kemajuan perekonomian masyarakat setempat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memajukan KDMP. Di Desa Namang, misalnya, dari sekitar 3.000 penduduk, setidaknya 1.500 orang sebaiknya menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Menurut dia, koperasi di tingkat desa harus menjadi motor penggerak produktivitas masyarakat, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal tanpa mengabaikan kearifan lokal.
“Setiap desa di Indonesia memiliki karakteristik dan potensi berbeda. Di sinilah peran koperasi dalam menggali dan mengelola kekayaan alam desa sesuai dengan potensinya,” kata dia.
Sebagai contoh, Budi menyinggung Hutan Pelawan di Desa Namang yang memiliki potensi wisata sekaligus produksi madu lebah pelawan dengan cita rasa khas, yakni pahit dan manis.
“Pengurus KDMP harus mampu memaksimalkan potensi Hutan Pelawan, tidak hanya sebagai destinasi wisata, tapi juga sebagai hutan produksi yang menghasilkan madu. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih
ANTARA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membuka KUKM Fest 2025 di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/7). Pada kesempatan itu, Budi mengatakan melalui KUKM Fest pihaknya melihat potensi UMKM Babel yang dapat dikembangkan dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5250365/original/003971300_1749716061-1000060170.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kopdes Baru Diberi Pinjaman Modal Jika Untung – Page 3
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, Jawa Tengah menggelar persiapan peluncuran program 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilakukan pada 21 Juli 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Menkop menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi. Dipastikan 103 Kopdes/ Kel Merah Putih percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.
Melalui percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi pada masa mendatang.
“Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujar Menkop Budi Arie usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kec.Wonosari, Kab.Klaten, Jawa Tengah, minggu (13/7/2025).
Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Serta turut hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kabinet Merah Putih lainnya.
Pusat Layanan Ekonomi
Menkop memastikan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.
-

Peluncuran Kopdes Merah Putih Mundur Jadi 21 Juli, Zulhas Beberkan Alasannya
Jakarta –
Peluncuran Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih diundur menjadi 21 Juli 2025. Sebelumnya, rencana peluncuran Kopdeskel akan dilaksanakan 19 Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap mundurnya peluncuran ini karena pada tanggal 19 Juli bertepatan pada hari Sabtu atau libur kerja. Pada hari tersebut dikhawatirkan kepala daerah atau perwakilan daerah tengah melakukan kunjungan kerja, sementara perintah dari Presiden Prabowo Subianto peluncuran ini harus dihadiri semua pihak, terutama dari daerah.
“Memang rencana tanggal 19, tapi 19 itu kan hari Sabtu. Kita ingin penjelasan presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak agar nggak dua kali kita kerja kan, baik gubernur maupun bupati, wali kota, kepala desa, DPD. Nah, itu bagus kalau hari kerja, sehingga tidak bergabung, kan hari kerja. Arahan dari presiden, tapi kalau di Sabtu biasanya ada yang ke daerah, ada yang kunjungan kerja dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Pembentukan Kopdes telah rampung dengan jumlah 80.000 koperasi. Sementara, dalam peluncuran pemerintah akan merilis 103 Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih percontohan.
Selain itu, jelang peluncuran yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) menyempurnakan pengadaan gerai koperasi desa, misalnya Peraturan Menteri ESDM terkait penyaluran LPG agar Kopdes bisa menjadi pangkalan.
“Sekarang sudah, tapi aturannya harus segera diselesaikan. Yang kedua mengenai pupuk juga, aturan-aturan mengenai pupuk agar nanti Kopdes juga bisa menjadi pangkalan pupuk. Begitu juga aturan ketiga yaitu warung, Kopdes juga otomatis menjadi izin untuk sembako dan lain-lain. Termasuk kerjasama dengan kantor pos, BNILink, BRIlink, dan MandiriLink,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 103 Kopdeskel Merah Putih siap diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli. Budi Arie menyebut peluncuran tersebut akan dilakukan secara luring maupun daring di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Sebanyak 103 Kopdes/Kel percontohan akan ditampilkan di hadapan Presiden secara luring maupun daring pada saat peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih tanggal 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kab. Klaten, Jawa Tengah,” kata Budi Arie kepada detikcom, dikutip Minggu (13/7/2025).
Budi Arie menegaskan Kopdeskel Merah Putih percontohan direncanakan tersebar di seluruh Provinsi, baik yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan PDT, dan Kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional.
Pengurus, pengawas, serta pengelola Kopdeskel Merah Putih percontohan ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen perkoperasian agar tata kelola koperasi percontohan berjalan dengan baik. Dengan begitu, dapat dijadikan sebagai rujukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lainnya.
(ada/ara)
-

Kopdes Merah Putih Meluncur 21 Juli, Perangkat Desa jadi Dewan Pengawas
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diawasi langsung oleh perangkat desa.
Zulhas mengatakan, kepala desa akan menjadi ketua dewan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ada di masing-masing daerah. Hal ini mengingat koperasi-koperasi ini dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.
“Karena koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, kepala desa itu sebagai dewas, ketua dewan pengawas,” kata Zulhas ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (15/7/2025).
Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan, persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih ini sudah mendekati final.
Dia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan atau mock up yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 mock up itu sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.
“Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
Budi menjelaskan, 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah, tetapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.
Adapun, pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu tengah dimatangkan oleh pemerintah dan diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat.
Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.
“Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.
-

Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Mundur ke 21 Juli 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menunda tanggal peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi 21 Juli 2025, dari rencana sebelumnya pada 19 Juli 2025. Peluncuran akan dilaksanakan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) batal dilakukan pada 19 Juli 2025 mengingat tanggal tersebut bukan merupakan hari kerja.
“Kopdes Merah Putih yang rencananya [diluncurkan] 19 [Juli 2025], tapi itu hari libur, kita jadikan tanggal 21 [Juli 2025]. Alhamdulilah, Pak Presiden sudah bersedia [hadir],” kata Zulhas usai memimpin rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Zulhas mengharapkan, dengan dipindahkannya jadwal peluncuran Kopdes Merah Putih pada hari kerja, para kepala desa dapat hadir mendengarkan arahan dari Kepala Negara, baik secara daring maupun luring.
“Kita ingin penjelasan Presiden itu bisa diketahui, diikuti, oleh semua pihak,” ujarnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan, persiapan peluncuran program Kopdes Merah Putih ini sudah mendekati final.
Dia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan atau mock up yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 mock up itu sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.
“Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
Dia menuturkan, 103 percontohan Kopdes Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah tapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.
Adapun, pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu tengah dimatangkan oleh pemerintah dan diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat.
Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.
“Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.
Adapun, hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.
-

Terungkap Kode ‘Bagi PM’ di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
GELORA.CO – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kluster koordinator, kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kode “Bagi PM” muncul dalam sidang saat Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono bertanya ke Alwin Jabarti Kiemas di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025.
Saat ditanya hakim, Alwin mengaku bahwa ada kode “Bagi PM” sebanyak 50 persen kepada Budi Arie yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.
“Kode PM itu apa?” tanya Hakim Arif.
“Setahu saya, Pak Menteri,” jawab Alwin.
Alwin pun mengaku hanya menerima perintah mencatat dari Tony untuk kode “bagi PM” tersebut.
Dimana, usai mencatat, hasil uang haram dari penjagaan website judol itu kemudian diberikan kepada Tony lalu rencananya diserahkan kepada Budi Arie.
“Ketika uang diserahkan ke Pak Tony, untuk PM tadi. Tahu enggak bahwa uang itu sampai ke PM?” tanya Arif dengan nada tegas.
Sayangnya, Alwin tidak mengetahuinya dan idak pernah mendapatkan cerita dari Tony tentang aliran dana untuk Budi Arie.
Tak hanya Alwin, Adhi Kismanto yang juga terdakwa dalam kasus ini juga mengaku terdapat kode “Bagi PM”.
Tony pun menjelaskan dan memastikan bahwa ia sampai detik ini tidak pernah memberitahu Budi Arie soal praktik melindungi situs judol.
Padahal, Adhi telah menerima uang senilai Rp36 miliar dari Alwin dan Muhrijan, dan untuk Budi Arie.
“Total Rp36 miliar. Oh tidak (untuk sendiri), itu ada juga titipan, makanya jumlahnya besar. (Kalau untuk sendiri kira-kira saja kali ya, sekitar Rp17 miliar-an,” ungkap Tony.
Kuasa hukum Tony, Christian Malonda, juga membenarkan bahwa kliennya menerima uang pengamanan yang rencananya akan diserahkan ke Budi Arie.
“Tapi setelah diterima Tony, itu enggak dikasih sama Pak Menteri (Budi Arie), enggak pernah dibicarakan juga sama dia. Jadi Bagi PM itu memang benar ada, tapi enggak direalisasikan sama Tony,” kata Christian di PN Jakarta Selatan.
Kini, uangnya juga tekah disita oleh penyidik untuk barang bukti.
Persidangan ini telah dibagi menjadi empat klaster.
Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kemkominfo, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
Klaster ketiga agen situs judol, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.
Serta klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
Seiring berjalannya waktu, nama mantan Menteri Kominfo yang kini Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga sempat muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan penjagaan situs judol tersebut
Untuk tersangka klaster koordinator dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.
-

Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan perhatiannya pada kasus judi online (Judol) uang menyasar penerima bantuan sosial (Bansos).
Apalagi, PPATK dikabarkan menemukan sekitar setengah juta penerima bansos yang tercatat ikut terjerat judol.
“Negara dan rakyat dihancurkan oleh rezim Jokowi,” kata Said Didu di X @msaid_didu (14/7/2025).
Ia menyinggung Menkominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi dan disinyalir merupakan anak buah mantan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum, merespons temuan mengejutkan soal dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga masuk ke rekening pelaku judi online (judol).
Anas menyebut, praktik judi online yang menyasar kalangan ekonomi bawah dapat memperparah kondisi kemiskinan, baik dari sisi budaya maupun struktur sosial.
“Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (8/7/2025).
Dikatakan Anas, bukan hanya menguras uang rakyat kecil, namun judi online juga memicu mental malas dan ketergantungan pada angan-angan tanpa usaha.
“Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” tegasnya.
Anas bahkan mengingatkan bahaya yang lebih besar jika aktivitas judol dibiayai lewat pinjaman online (pinjol).
“Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” lanjutnya.
Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberantas judi online secara menyeluruh.
