Tag: Budi Arie Setiadi

  • Risiko Gagal Bayar Hantui 80.000 Kopdes Merah Putih, Kerugian Bisa Capai Triliunan

    Risiko Gagal Bayar Hantui 80.000 Kopdes Merah Putih, Kerugian Bisa Capai Triliunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut risiko gagal bayar hingga kerugian ekonomi masih menghantui 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Bahkan, hadirnya Kopdes Merah Putih ini dikhawatirkan bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal meresmikan sebanyak 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.

    Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda memandang, Kopdes/Kel Merah Putih masih menimbulkan pertanyaan publik, baik dari implementasi maupun mitigasi risiko yang akan dihadapi.

    Bahkan, Nailul menilai konsep Kopdes/Kel Merah Putih masih sangat mentah, meski Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengeklaim telah ada 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih.

    “Sampai saat ini, saya tidak mendengar bagaimana operasional koperasi ini berjalan seperti model bisnis. Ada potensi risiko gagal bayar yang cukup tinggi jika operasional sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Nailul kepada Bisnis, Jumat (18/7/2025).

    Padahal, Nailul menjelaskan bahwa modal awal yang dapat diajukan Kopdes/Kel Merah Putih kepada perbankan mencapai Rp3 miliar per koperasi.

    “Jika kita jumlahkan dengan angka 80.000 [Kopdes/Kel Merah Putih], ada Rp240 triliun keluar dari perbankan dengan risiko yang tinggi,” ujarnya.

    Selain itu, Nailul juga menyoroti risiko gagal bayar pelaku UMKM, di mana Kopdes/Kel Merah Putih masih berbentuk usaha UMKM sebesar 4,5%. Berdasarkan kalkulasinya, kerugiannya bisa mencapai Rp7 triliun per tahun.

    Bahkan, sambung dia, jika mengacu pada tenor pinjaman utang 6 tahun. Pada tahun keenam, minimal risiko gagal bayar mencapai Rp28 triliun. Alhasil, potensi kerugian ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.

    “Jika potensi kerugian ini tidak tertutup, maka jangankan pertumbuhan ekonomi 8%, yang ada justru memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

    Celios juga melihat adanya biaya kehilangan kesempatan (opportunity cost) yang dialami perbankan lantaran menyalurkan pembiayaan ke Kopdes/Kel Merah Putih mencapai Rp76,51 triliun secara akumulatif dalam 6 tahun masa pinjaman.

    Menurutnya, perbankan yang semestinya bisa mengantongi pendapatan lebih tinggi, menjadi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan profit. Padahal, sambung dia, saat ini perbankan menjadi sektor yang menyumbang dividen paling besar.

    “Hal ini dapat memengaruhi pendapatan perbankan secara umum dan operasional Danantara secara khusus,” sambungnya.

    Di samping itu, Celios menyebut alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan, ada potensi ratusan ribu lapangan pekerjaan yang seharusnya menyerap tenaga kerja justru menghilang.

    “Potensi penyerapan tenaga kerja yang hilang mencapai 824.000 lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Nailul menambahkan, juga terdapat risiko gagal bayar Kopdes/Kel Merah Putih selama 6 tahun masa pinjaman sebesar Rp85,96 triliun dan risiko tersebut ditanggung oleh pemerintah desa atau sekitar 20% total dana desa selama enam tahun.

    Dia menuturkan bahwa penggunaan dana desa merupakan hak dari pemerintah desa guna pembangunan di desa tersebut sesuai dengan kebutuhan warga desa, sesuai dengan peruntukan di UU Desa.

    “Dana desa tidak boleh dijadikan jaminan program yang payung hukumnya pun tidak ada,” tambahnya.

    Terlebih, dia menjelaskan bahwa kebutuhan setiap desa itu berbeda. Begitu pula dengan karakteristik ekonominya pun yang berbeda dan tidak bisa disamakan kepentingan antara desa satu dengan desa lainnya.

    “Jika disamakan, maka tujuan dari UU Desa akan terganggu. Prabowo yang mencatatkan tinta hitam pembangunan desa,” sambungnya.

    Di sisi lain, lanjut dia, di desa juga sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ada dana desa yang diikutsertakan dalam modal BUMDes.

    Jadi ketika ada Kopdes/Kel Merah Putih, Nailul menyebut akan ada kanibalisme antar usaha yang dimiliki oleh desa. Di samping itu, juga ada usaha eksisting milik swasta.

    Potensi lainnya adalah terdapat kerugian perekonomian negara sebesar Rp9,85 triliun dari operasional Kopdes/Kel Merah Putih selama 6 tahun masa peminjaman.

    “Kerugian ini ditimbulkan dari dana desa yang menjadi jaminan pengembalian dana perbankan yang dipinjam oleh Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

    Dana Desa Jadi Jaminan

    Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan dana desa bisa dialihkan sebagai penjamin (guarantor) untuk membayar pinjaman Kopdes Merah Putih jika mengalami masalah.

    Erick menuturkan nantinya Kementerian Desa (Kemendes) akan bertindak sebagai asuransi dari Kopdes Merah Putih. Ini artinya, jika suatu hari Kopdes Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto itu bermasalah, maka dana desa bisa digunakan sebagai jaminannya.

    Terlebih, Erick menekankan bahwa bank Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara memberikan akses plafon pinjaman untuk menjalankan unit usaha Kopdes Merah Putih senilai Rp3 miliar, bukan sekadar mendapatkan uang tunai.

    “Nanti ada program Kementerian Desa sebagai juga asuransi insurance. Kalau sampai misalnya dari program koperasi ini sampai ada kendala, itu bisa saja dana desanya di-shift sebagai guarantor pembayaran berikutnya, makanya kan nilainya cuma Rp3 miliar,” kata Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

    Dia menjelaskan, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu harus ditanggung desa melalui alokasi dana desa. Namun, pinjaman ini menggunakan skema cicilan selama enam tahun.

    “Kalau Rp3 miliar dana desa itu, tergantung desanya ada Rp800 juta sampai Rp2 miliar setahun, artinya itu bisa dicicil selama 6 tahun,” imbuhnya.

    Menurut Erick, skema cicilan yang menggunakan dana desa ini tidak akan mengganggu alokasi dana desa yang sudah berlangsung. Sebab, sebanyak 80% anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sisanya untuk keperluan lain.

    Di sisi lain, Erick menilai pembangunan infrastruktur di desa juga sudah berjalan, sehingga sebagian anggaran infrastruktur dana desa nantinya akan dialihkan untuk mendukung Kopdes Merah Putih.

  • Kopdes harus punya produk bernilai tinggi agar untung maksimal

    Kopdes harus punya produk bernilai tinggi agar untung maksimal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    CORE: Kopdes harus punya produk bernilai tinggi agar untung maksimal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 14:37 WIB

    Elshinta.com – Koperasi Desa Merah Putih, yang model bisnisnya hanya berfokus pada penyediaan barang konsumsi pokok, harus mengembangkan produk bernilai tinggi agar bisa mencapai keuntungan maksimal hingga Rp1 miliar per tahun.

    Peneliti dari Centre of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan dengan model bisnis Koperasi Desa Merah Putih yang akan dijalankan, seperti agen LPG, agen beras, dan pupuk, menyerupai ritel modern atau minimarket desa, maka mereka mengandalkan volume penjualan tinggi dengan margin keuntungan yang relatif rendah.

    “Kalau skalanya masih level desa, keuntungan Rp1 miliar per tahun masih belum bisa mencapai. Kecuali jika lini bisnisnya itu membuat produk baru yang bernilai tambah tinggi,” kata Eliza.

    Misalnya, lanjutnya, koperasi mengolah singkong menjadi tepung singkong atau singkong beku, atau mengolah cabai menjadi cabai bubuk/pasta/chili oil.

     “Ini pasarnya lebih luas, bisa ke luar daerah bahkan ekspor sehingga memungkinkan keuntungan besar,” ujar dia menambahkan.

    Ia menjelaskan, pasokan produk untuk Koperasi Desa Merah Putih nantinya langsung dari produsennya, seperti Pertamina, Bulog, dan Pupuk Indonesia. Menurutnya, memang efektif memangkas rantai distribusi hingga 2-3 lapis, yang berpotensi mengurangi biaya hingga 15-20 persen dari margin yang selama ini dinikmati perantara.

    Eliza memaparkan dengan estimasi rata-rata 3.000-5.000 penduduk per desa, Koperasi Desa Merah Putih tetap berpotensi untung dari berbagai lini bisnis mereka.

    Berdasarkan perhitungannya, Eliza menyebut melalui penjualan LPG, Kopdes Merah Putih berpotensi menghasilkan Rp1-3 juta per bulan. Ini didasarkan pada perhitungan kasar penjualan sekitar 500 hingga 1.000 tabung per bulan, dengan keuntungan Rp2.000 hingga Rp3.000 setiap tabung.

    Untuk sektor pupuk, koperasi desa bisa meraup keuntungan tahunan sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta. Angka ini didapatkan dari margin 5-10 persen dari total penjualan pupuk yang mencapai Rp500 juta per tahun, dengan asumsi cakupan lahan sawah seluas 500-1.000 hektare.

    Sementara itu, dari penjualan sembako, jika volume penjualannya mencapai Rp50-100 juta per bulan dengan margin 10 persen, keuntungan yang didapatkan berpotensi sekitar Rp5-10 juta per bulan.

    Meskipun angka-angka tersebut menunjukkan potensi untung, keuntungan kumulatif dari model distribusi skala desa ini dinilai masih belum mampu mencapai target laba maksimal, seperti Rp1 miliar.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa tiap koperasi bisa meraup laba hingga Rp1 miliar per tahun, atau total Rp80 triliun dari 80 ribu koperasi. Angka ini bisa tercapai dari pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan, serta efisiensi dalam penyaluran barang-barang yang disubsidi pemerintah.

    Hingga saat ini, lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dengan sekitar 77.900 di antaranya telah resmi berbadan hukum.

    Koperasi-koperasi itu nantinya akan memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

    Selain bisnis usaha tersebut, koperasi ini juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing. Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.

    Sumber : Antara

  • 8
                    
                        Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala"
                        Megapolitan

    8 Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala" Megapolitan

    Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk “Tukar Kepala”
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa 
    Adriana Angela Brigita
    mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi 
    online 
    (
    judol
    ). 
    Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini.
    Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    judol Kominfo
    dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
    Adapun Brigita merupakan istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo,
    Zulkarnaen Apriliantony
    atau Tony. 
    Mulanya, kuasa hukum Brigita, Christian Malonda, bertanya kepada kliennya mengapa bisa duduk di kursi terdakwa. Padahal, menurut Christian, Brigita tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik suaminya yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol. 
    Bahkan, Brigita juga disebut tidak mengetahui keterlibatan Tony dalam praktik tersebut.
    “Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar.
    Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini.
    “Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat ‘tukar kepala’ dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.
    Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.
    “(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, ‘Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)’,” ungkap Brigita.
    Brigita berkali-kali mengulang pernyataan itu di persidangan, mengingat kembali percakapan antara dirinya dan eks pengacara.
    “Pengacara saya mengatakan demikian, ‘Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak (Tony), Bapak kasih pernyataan saja Budi Arie sudah menerima 14 M, Ibu keluar (bebas dari kasus)’,” ujarnya.
    Lantaran didorong berulang kali oleh mantan pengacaranya, Brigita kemudian menanyakan hal tersebut kepada Tony saat keduanya dipertemukan.
    “(Eks pengacara bilang) ‘Ini
    one on one
    , yang penting ibu keluar. Yang hanya dibutuhkan di sini pernyataan suami ibu bahwa Budi Arie sudah menerima 14 M’,” urai Brigita.
    Tak berselang lama dari percakapan itu, Tony dikeluarkan dari jeruji besi untuk dipertemukan dengan Brigita. Saat itulah, Brigita mencecar sejumlah pernyataan kepada suaminya tentang kebenaran ucapan eks kuasa hukumnya.
    “‘Pak, memang benar kamu sudah kasih 14 M ke Pak Budi Arie?’ ‘Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu.’ ‘Ini beneran lho, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas’, saya bilang begitu,” ujar Brigita saat menirukan percakapan dengan suaminya.
    “(Saya bilang) ‘Tapi ini benar atau enggak?’, ‘tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang 14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah’,” tambah Brigita.
    Mendengar pernyataan suaminya, Brigita menyarankan agar Tony tidak menyebut nama Budi Arie dalam BAP karena tidak ingin menyeret pihak yang tak bersalah.
    Ia kemudian diminta membaca ulang BAP dan menerima surat penahanan.
    “Saat itu hati saya hancur sehancur-hancurnya. Kenapa saya bisa jadi tersangka? Saya baru baca dua atau tiga lembar, saya langsung dijadikan tersangka,” ujar Brigita.
    “Saat itu hal yang saya lakukan adalah melempar semua BAP saya ke pengacara saya, ‘Kenapa bisa kayak begini?’. Dengan hati saya yang hancur, saya cuma bisa menangis, saya kecewa, saya sakit hati. Saya menandatangani BAP itu semua tanpa saya membaca kembali,” tambahnya sambil kembali menangis.
    Brigita juga menuding bahwa BAP-nya telah dimanipulasi. Ia baru menerima salinan BAP dari jaksa pada bulan lalu.
    “Kami baru mendapatkan BAP pada saat permintaan pada jaksa. Bapak-bapak jaksa memberikan BAP kami. Dan sebelumnya kami meminta BAP tidak pernah diberikan,” tegasnya.
    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Kuasa hukum terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya menerima uang untuk Budi Arie Setiadi dari hasil praktik melindungi situs
    judi online
    (judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi Digital/Komdigi).
    Christian menjelaskan, kesepakatan mengenai alokasi dana untuk Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo, merupakan inisiatif bersama antara kliennya dan terdakwa lain, Adhi Kismanto.
    “Tapi setelah (uang) diterima Tony, itu enggak dikasih sama Pak Menteri,” tegas Christian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
    Bukan hanya itu, Christian menyebutkan, Tony tidak pernah memberitahu Budi Arie mengenai praktik beking situs judol tersebut.
    “Jadi, (kode bagi) PM itu memang benar ada. Tapi, enggak direalisasikan sama Tony,” ujarnya.
    Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
    Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
    “Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
    “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia sembari tertawa.
    Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
    Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
    “Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie.
    Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
    “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie: Kopdes Merah Putih bisa tekan harga LPG 3 kg jadi Rp18 ribu

    Budi Arie: Kopdes Merah Putih bisa tekan harga LPG 3 kg jadi Rp18 ribu

    Misalnya harga LPG yang saat ini mencapai Rp25 ribu, dengan Kopdes/Kel Merah Putih, harga ini bisa turun menjadi sekitar Rp18 ribu

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, harga kebutuhan pokok bisa ditekan, termasuk LPG 3 kg yang bisa turun menjadi sekitar Rp18 ribu.

    “Misalnya harga LPG yang saat ini mencapai Rp25 ribu, dengan Kopdes/Kel Merah Putih, harga ini bisa turun menjadi sekitar Rp18 ribu, sehingga masyarakat dapat mengontrol manfaatnya secara langsung,” kata Budi Arie dikutip dari keterangan Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu.

    Budi Arie menyebutkan hingga saat ini, lebih dari 81 ribu desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dengan sekitar 77.900 di antaranya telah resmi berbadan hukum.

    Koperasi-koperasi itu nantinya memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, agen LPG, agen pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

    Budi Arie mengatakan tahap selanjutnya adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat beroperasi dan berkembang.

    Fokus utama saat ini adalah penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di lapangan.

    Dalam tahap operasional ini, Budi Arie menyebut ada beberapa yang menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi, penentuan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal, serta pendampingan kelembagaan dan usaha.

    Budi Arie juga menyoroti kebutuhan sinergi permodalan dan pembiayaan agar koperasi dapat memiliki alternatif sumber dana yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada modal awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus dan pengawas koperasi dalam mengelola koperasi.

    “Bangun kepercayaan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

    Keberhasilan koperasi, lanjut dia, bukan hanya dari laporan keuangan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi petani, nelayan, peternak, warung-warung kecil dan warga desa secara keseluruhan.

    Selain itu, ia mendorong para pelaku UMKM untuk membentuk koperasi dan bergabung menjadi anggota Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing.

    “Koperasi berperan sebagai agregator, konsolidator, dan akselerator UMKM, sehingga usaha mereka dapat lebih terorganisir dan berkembang bersama,” ucap dia.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkop: Koperasi Desa Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi desa

    Menkop: Koperasi Desa Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi desa

    Koba, Babel, (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan instrumen penting dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

    “KDMP adalah alat perjuangan ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan dan membawa mereka menuju kemakmuran. Untuk itu, perlu dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat,” kata Budi Arie saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.

    Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kesiapan peluncuran mock-up KDMP Desa Namang yang akan menjadi bagian dari 103 koperasi percontohan se-Indonesia. Seluruh mock-up ini dijadwalkan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

    Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga meresmikan sejumlah unit usaha koperasi, antara lain pangkalan elpiji, gudang pupuk, toko sembako, apotek, dan layanan keuangan digital BRI Link.

    Ia menyebutkan, hingga kini sebanyak 56 KDMP di Kabupaten Bangka Tengah telah dinyatakan siap beroperasi dan diharapkan dapat memberi dampak signifikan terhadap kemajuan perekonomian masyarakat setempat.

    “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memajukan KDMP. Di Desa Namang, misalnya, dari sekitar 3.000 penduduk, setidaknya 1.500 orang sebaiknya menjadi anggota koperasi,” ujarnya.

    Menurut dia, koperasi di tingkat desa harus menjadi motor penggerak produktivitas masyarakat, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal tanpa mengabaikan kearifan lokal.

    “Setiap desa di Indonesia memiliki karakteristik dan potensi berbeda. Di sinilah peran koperasi dalam menggali dan mengelola kekayaan alam desa sesuai dengan potensinya,” kata dia.

    Sebagai contoh, Budi menyinggung Hutan Pelawan di Desa Namang yang memiliki potensi wisata sekaligus produksi madu lebah pelawan dengan cita rasa khas, yakni pahit dan manis.

    “Pengurus KDMP harus mampu memaksimalkan potensi Hutan Pelawan, tidak hanya sebagai destinasi wisata, tapi juga sebagai hutan produksi yang menghasilkan madu. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

    Pewarta: Ahmadi
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

    Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

    ANTARA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membuka KUKM Fest 2025 di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/7). Pada kesempatan itu, Budi mengatakan melalui KUKM Fest pihaknya melihat potensi UMKM Babel yang dapat dikembangkan dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Baru Diberi Pinjaman Modal Jika Untung – Page 3

    Kopdes Baru Diberi Pinjaman Modal Jika Untung – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, Jawa Tengah menggelar persiapan peluncuran program 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilakukan pada 21 Juli 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

    Menkop menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi. Dipastikan 103 Kopdes/ Kel Merah Putih percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

    Melalui percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi pada masa mendatang.

    “Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujar Menkop Budi Arie usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kec.Wonosari, Kab.Klaten, Jawa Tengah, minggu (13/7/2025).

    Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.

    Serta turut hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kabinet Merah Putih lainnya.

    Pusat Layanan Ekonomi

    Menkop memastikan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

    Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.

     

  • Peluncuran Kopdes Merah Putih Mundur Jadi 21 Juli, Zulhas Beberkan Alasannya

    Peluncuran Kopdes Merah Putih Mundur Jadi 21 Juli, Zulhas Beberkan Alasannya

    Jakarta

    Peluncuran Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih diundur menjadi 21 Juli 2025. Sebelumnya, rencana peluncuran Kopdeskel akan dilaksanakan 19 Juli 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap mundurnya peluncuran ini karena pada tanggal 19 Juli bertepatan pada hari Sabtu atau libur kerja. Pada hari tersebut dikhawatirkan kepala daerah atau perwakilan daerah tengah melakukan kunjungan kerja, sementara perintah dari Presiden Prabowo Subianto peluncuran ini harus dihadiri semua pihak, terutama dari daerah.

    “Memang rencana tanggal 19, tapi 19 itu kan hari Sabtu. Kita ingin penjelasan presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak agar nggak dua kali kita kerja kan, baik gubernur maupun bupati, wali kota, kepala desa, DPD. Nah, itu bagus kalau hari kerja, sehingga tidak bergabung, kan hari kerja. Arahan dari presiden, tapi kalau di Sabtu biasanya ada yang ke daerah, ada yang kunjungan kerja dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Pembentukan Kopdes telah rampung dengan jumlah 80.000 koperasi. Sementara, dalam peluncuran pemerintah akan merilis 103 Koperasi/Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih percontohan.

    Selain itu, jelang peluncuran yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) menyempurnakan pengadaan gerai koperasi desa, misalnya Peraturan Menteri ESDM terkait penyaluran LPG agar Kopdes bisa menjadi pangkalan.

    “Sekarang sudah, tapi aturannya harus segera diselesaikan. Yang kedua mengenai pupuk juga, aturan-aturan mengenai pupuk agar nanti Kopdes juga bisa menjadi pangkalan pupuk. Begitu juga aturan ketiga yaitu warung, Kopdes juga otomatis menjadi izin untuk sembako dan lain-lain. Termasuk kerjasama dengan kantor pos, BNILink, BRIlink, dan MandiriLink,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 103 Kopdeskel Merah Putih siap diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli. Budi Arie menyebut peluncuran tersebut akan dilakukan secara luring maupun daring di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    “Sebanyak 103 Kopdes/Kel percontohan akan ditampilkan di hadapan Presiden secara luring maupun daring pada saat peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih tanggal 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kab. Klaten, Jawa Tengah,” kata Budi Arie kepada detikcom, dikutip Minggu (13/7/2025).

    Budi Arie menegaskan Kopdeskel Merah Putih percontohan direncanakan tersebar di seluruh Provinsi, baik yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan PDT, dan Kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional.

    Pengurus, pengawas, serta pengelola Kopdeskel Merah Putih percontohan ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen perkoperasian agar tata kelola koperasi percontohan berjalan dengan baik. Dengan begitu, dapat dijadikan sebagai rujukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lainnya.

    (ada/ara)

  • Kopdes Merah Putih Meluncur 21 Juli, Perangkat Desa jadi Dewan Pengawas

    Kopdes Merah Putih Meluncur 21 Juli, Perangkat Desa jadi Dewan Pengawas

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diawasi langsung oleh perangkat desa. 

    Zulhas mengatakan, kepala desa akan menjadi ketua dewan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ada di masing-masing daerah. Hal ini mengingat koperasi-koperasi ini dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

    “Karena koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, kepala desa itu sebagai dewas, ketua dewan pengawas,” kata Zulhas ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (15/7/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan, persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih ini sudah mendekati final.

    Dia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan atau mock up yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 mock up itu sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Budi menjelaskan, 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah, tetapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya. 

    Adapun, pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu tengah dimatangkan oleh pemerintah dan diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat.

    Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

  • Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Mundur ke 21 Juli 2025

    Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Mundur ke 21 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menunda tanggal peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi 21 Juli 2025, dari rencana sebelumnya pada 19 Juli 2025. Peluncuran akan dilaksanakan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) batal dilakukan pada 19 Juli 2025 mengingat tanggal tersebut bukan merupakan hari kerja. 

    “Kopdes Merah Putih yang rencananya [diluncurkan] 19 [Juli 2025], tapi itu hari libur, kita jadikan tanggal 21 [Juli 2025]. Alhamdulilah, Pak Presiden sudah bersedia [hadir],” kata Zulhas usai memimpin rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Zulhas mengharapkan, dengan dipindahkannya jadwal peluncuran Kopdes Merah Putih pada hari kerja, para kepala desa dapat hadir mendengarkan arahan dari Kepala Negara, baik secara daring maupun luring.

    “Kita ingin penjelasan Presiden itu bisa diketahui, diikuti, oleh semua pihak,” ujarnya.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan, persiapan peluncuran program Kopdes Merah Putih ini sudah mendekati final. 

    Dia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan atau mock up yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 mock up itu sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Dia menuturkan, 103 percontohan Kopdes Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah tapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya. 

    Adapun, pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu tengah dimatangkan oleh pemerintah dan diharapkan dapat terbit dalam waktu dekat.

    Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tuturnya.

    Adapun, hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.