Tag: Budi Arie Setiadi

  • Para Loyalis Jokowi Mulai Rontok Dihempas Angin Politik

    Para Loyalis Jokowi Mulai Rontok Dihempas Angin Politik

    GELORA.CO – Keluarnya amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dari Presiden Prabowo Subianto membuat perubahan konstelasi politik.

    Pasalnya, kedua kasus tersebut diduga terkait dengan pemanfaatan kekuatan hukum oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di saat hampir bersamaan, kubu Prabowo kian mesra dengan barisan PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri.

    Praktis, fenomena ini makin menyudutkan kekuatan Jokowi dengan gerbong Geng Solo yang saat ini termanifestasi dalam PSI.

    Peristiwa hukum dan politik ini pun menandai banyaknya loyalis Jokowi yang bakal lompat barisan mengikuti arah angin.

    Teranyar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi telah memberikan sinyal kuat bakal bergabung dengan Gerindra jika diperintah Presiden Prabowo.

    Kepada wartawan, Budi Arie membeberkan arah politik kelompok relawan Projo saat ini.

    “Ikut perintah Pak Presiden,” kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

    “Kita siap. Semua yang diperintah Presiden kita siap. Kita tegak lurus Pak Presiden,” tambahnya.

    Terkait itu, pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul memprediksi bahwa Jokowi akan semakin ditinggalkan oleh para loyalisnya.    

    “Dengan jelas pula, pasca-Tom Lembong, Hasto Kristiyanto, dengan deal Mega-Prabowo bersama PDI Perjuangan, Jokowi semakin ditinggalkan oleh para pendukungnya yang dulu kalau dibilang die hard politiknya, die hard Jokowi itu kan termasuk Projo,” ujar Adib dalam keterangannya, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Menurut dia, para loyalis sejati Jokowi ini mulai sadar jika terus bersama mantan Wali Kota Solo itu sangat tidak menguntungkan bagi mereka.

    “Hari ini Jokowi semakin ditinggalkan oleh pendukungnya. Ini tak lain bahwa angin politik itu tidak terlalu menguntungkan ketika mereka masih berpihak kepada Jokowi,” jelas Adib.

    “Lambat lelahun menurut saya sama, orang-orang yang merasa loyal dengan Jokowi selama ini dikasih buah kekuasaan selama 10 tahun rontok mengikuti angin politik yang membawa keberuntungan,” pungkasnya. 

  • Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo Megapolitan 7 Agustus 2025

    Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara beking situs judi
    online
    (judol) di Kementerian Kominfo (kini Komdigi), Adriana Angela Brigita, menyatakan tak menyesal telah memilih berkata jujur dalam persidangan meski harus menghadapi risiko hukum.
    Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (6/8/2025), Brigita mengaku bangga lantaran tidak menyeret nama Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo dalam sidang kasus beking situs judol.
    Dia menilai Budi Arie Setiadi tidak bersalah dalam perkara tersebut.
    “Namun satu hal yang tidak saya sesali, Yang Mulia, adalah saya dapat meyakinkan suami saya untuk tidak melakukan kesaksian palsu terhadap orang yang tidak bersalah dalam perkara ini, seperti yang saya saksikan di persidangan sebelumnya,” ujar Brigita dengan suara yang sedikit meninggi.
    Ia bercerita, dirinya bersama sang suami sempat ditekan untuk menyebut nama Budi Arie selama persidangan.
    Namun, mereka menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak ingin melibatkan pihak yang tidak berkaitan.
    “Tentang menyeret nama Budi Arie, yang kalau saya dan suami tidak melakukannya, saya akan dipenjara. Tapi saya tidak menyesal. Saya tidak menyesal dan saya bangga dengan kenyataan saya telah melakukan kebenaran,” kata dia.
    Brigita memilih tetap berkata jujur meski menduga dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum tertentu dalam proses hukum kasus ini.
    Namun, Brigita memohon agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan, dengan alasan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan suaminya dalam bisnis beking situs judol.
    Selain itu, ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan nasib kedua anaknya yang masih kecil, serta berharap bisa segera kembali ke rumah.
    “Saya ingin dibebaskan dari segala tuntutan dan kembalikan kepada anak-anak saya. Saya hanya ingin berkumpul dan merawat anak-anak saya seperti seorang ibu yang bebas dan normal pada umumnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Brigita dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah menyembunyikan atau menyamarkan sumber harta kekayaan yang berasal dari hasil penjagaan situs judi online.
    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan,” kata JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (23/7/2025).
    Terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga, yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai, Ana, dan Budiman.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol.
    Diketahui, dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permendagri dan Permendes harus linier dengan PMK  

    Permendagri dan Permendes harus linier dengan PMK  

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Perkuat Operasional Kopdes/Kel Merah Putih

    Menkop Budi Arie: Permendagri dan Permendes harus linier dengan PMK  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 Agustus 2025 – 14:46 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini tengah digenjot percepatan penyelarasan regulasi bagi operasional dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. “Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri harus linier dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025,” kata Menkop Budi Arie Setiadi usai mengikuti Rakortas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8).

    Dalam penyelasaran regulasi tersebut, Menkop mengatakan, Permendes merupakan mekanisme persetujuan dari Kepada Desa dalam rangka pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih. Sedangkan Permendagri terkait mekanisme persetujuan Bupati/Walikota dalam pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.

    “Maka, pengajuan pembiayaan harus sesuai dengan bisnis yang diusulkan dan melihat potensi dan kebutuhan desa atau kelurahan,” ucap Menkop.

    Menkop menambahkan, saat ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui PMK ini diharapkan permasalahan pembiayaan dapat digulirkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih dengan mengacu pada ketentuan yang telah dipersyaratkan. 

    Kehadiran Aparat Penegak Hukum seperti Ketua KPK dan juga dari Kejaksaan dan Kepolisian  untuk memastikan program ini bisa berjalan dengan baik dan memitigasi berbagai kemungkinan yg bisa terjadi. ” Kita kawal program ini sebaik- baiknya. Kita jaga kredibilitas program ini termasuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dari oknum- oknum tertentu,” ujar Budi Arie

    Tentunya, lanjut Menkop, proses ini dirancang transparan akuntabel dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank himbara seperti BNI dan pemerintah daerah. “Tetapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital,” kata Menkop.

    Dalam memastikan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Bank Himbara. Kerja sama yang dapat dibangun diantaranya terkait literasi keuangan hingga proses pendampingan Kopdes/Kel Merah Putih untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

    Sumber : Antara

  • Zulhas: Dana Desa Tak Jadi Jaminan KopDes Merah Putih, Begini Skemanya

    Zulhas: Dana Desa Tak Jadi Jaminan KopDes Merah Putih, Begini Skemanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan dana desa tidak menjadi penjamin program Koperasi Desa Merah Putih.

    Zulhas menjelaskan bahwa nantinya penjamin KopDes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan pinjaman yang akan diambil setiap KopDes Merah Putih, termasuk sembako hingga mobil pengangkut logistik.

    “Oleh karena itu, dana desa tidak menjadi penjamin, yang menjadi penjamin itu nanti pinjaman untuk apa itu. Misalnya kalau untuk gas, gasnya itu yang dijaminkan. Kalau sembako, sembako yang dijaminkan. Jadi pinjaman itu yang dibelanjakan itulah yang menjadi jaminannya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Untuk itu, dia menekankan dana desa tidak akan menjadi penjamin KopDes/Kel Merah Putih. “Tidak ada [dana desa menjadi penjamin KopDes/Kel Merah Putih]. Yang dijaminkan itu misalnya kalau dipinjam untuk sembako, sembako lah jadi jaminannya. Kalau dia pinjam untuk beli mobil, mobil lah jadi jaminannya,” terangnya.

    Kendati demikian, Zulhas menjelaskan bahwa penggunaan dana desa nantinya akan diambil dalam keputusan terakhir jika terjadi pelanggaran dari KopDes/Kel Merah. Sayangnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelanggaran yang dimaksud.

    “Sementara dana desa itu kalau misalnya terjadi sesuatu akibat pelanggaran. Nah itu baru nanti terakhir kira-kira. Dan itu peraturan sudah jadi,” ujarnya.

    Zulhas hanya menjelaskan bahwa dana desa hanya bersifat intercept. “Sementara dana desa itu intercept, istilahnya. Kalau pengurusnya uangnya dipakai, ya harus digantilah karena yang membentuk koperasi itu kan melalui musdesus [musyawarah desa khusus]. Harus bertanggung jawab,” tuturnya.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya menuturkan penggunaan dana desa sebagai jaminan pembayaran KopDes/Kel Merah Putih diperuntukkan guna menjamin keberlanjutan program yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

    “Perlu diluruskan, dana desa bukan sebagai jaminan dalam pengertian agunan. Skemanya lebih ke arah penjaminan fiskal atau fiscal backstop, untuk menjamin keberlanjutan program,” ujar Budi kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

    Budi menjelaskan jika di kemudian hari ada koperasi yang belum bisa membayar pinjaman tepat waktu, maka akan ada mekanisme penyangga yang bisa digunakan agar program tetap jalan dan tidak membebani koperasi secara berlebihan.

    “Ini [dana desa] dilakukan agar bank merasa lebih nyaman memberikan pembiayaan murah atau hanya 6% suku bunga, sekaligus memastikan program berjalan dengan tata kelola yang baik,” terangnya.

    Di samping itu, Budi menambahkan bahwa penggunaan dana desa juga tetap harus akuntabel dan sesuai mekanisme perundang-undangan. “[Penggunaan dana desa] tidak bisa dipakai sembarangan,” sambungnya.

    Untuk diketahui, setiap KopDes/Kel Merah Putih mendapat akan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dengan suku bunga/margin/bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar 6% per tahun.

    Selain itu, juga terdapat jangka waktu pinjaman (tenor) paling lama 72 bulan, masa tenggang (grace period) pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan, dan periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

    Nantinya, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu dipergunakan untuk belanja operasional paling banyak Rp500 juta. Selanjutnya, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu juga berlaku untuk KopDes/Kel Merah Putih yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan.

    Dalam catatan Bisnis, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan dana desa yang menjadi jaminan KopDes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka menengah panjang pemerintah.

    “Karena biar bagaimanapun risiko itu pasti akan ada, ada risiko gagal bayar dan seterusnya,” ujar Fithra saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah harus memitigasi agar risiko kredit macet (non-performing loan/NPL) bank Himbara tidak melonjak imbas plafon pinjaman bernilai jumbo kepada KopDes/Kel Merah Putih.

    “Kalau risiko itu ada, bagaimana cara untuk menjamin supaya perbankan ini nanti tidak meningkat rasio NPL-nya. Nah salah satunya adalah melalui penjaminan dana desa itu. Jadi ini adalah hal yang jadi win-win buat semuanya,” terangnya.

    Di samping itu, Fitra menyampaikan bahwa pemerintah mengantisipasi risiko gagal bayar dengan memberikan dana desa yang setiap tahun dikucurkan.

    “Dalam setiap pendanaan pasti ada potensi risiko itu, makanya pemerintah juga coba untuk menjamin lewat dana desa yang memang yang dikeluarkan kan setiap tahunnya,” ucapnya.

    Fithra menjelaskan jaminan dana desa itu agar KopDes/Kel Merah Putih bisa mendapatkan akses pendanaan langsung dari bank Himbara. Di sisi lain, kata dia, Himbara juga tidak perlu khawatir untuk menyalurkan plafon pinjaman ke KopDes/Kel Merah Putih.

    Namun, sambungnya, perbankan juga harus memberikan asesmen terhadap rencana bisnis setiap KopDes/Kel Merah Putih.

    “Jadi tidak semuanya asalkan Koperasi Merah Putih judulnya, makanya itu akan dikasih dana. Enggak. Mereka kan juga harus memberikan semacam asesmen dulu di awal,” tandasnya.

  • Menkop tegaskan kesiapan kelembagaan dan dampak Kopdes Merah Putih

    Menkop tegaskan kesiapan kelembagaan dan dampak Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya kesiapan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan dampak positif yang langsung dihasilkan dari program tersebut.

    “Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini,” kata Menkop Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Terkait skema pembiayaan yang akan digulirkan melalui program ini, Menkop menyatakan saat ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Melalui PMK ini, katanya, diharapkan permasalahan pembiayaan dapat digulirkan melalui Kopdes dengan mengacu pada ketentuan yang telah dipersyaratkan.

    “Tentu proses ini dirancang transparan, akuntabel, dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank, dan pemerintah daerah,” ujar Menkop.

    “Tapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Budi juga menyoroti bagaimana komunikasi publik memengaruhi kinerja program ini.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Jakarta

    Penipuan dan spam digital semakin marak, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat. Diperlukan kewaspadaan ekstra dan literasi digital yang kuat agar kita tidak menjadi korban modus kejahatan siber yang kian canggih.

    Tahun 2024 silam, hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tercatat di angka 43,34, naik tipis sebesar 0,16 dari tahun sebelumnya. Pilar ‘Keterampilan Digital’ mencatat skor 58,25, tetapi ‘Pemberdayaan’ masih stagnan di angka 25,68. Artinya, masih banyak masyarakat yang tahu cara menggunakan teknologi, tapi belum sadar bagaimana melindungi dirinya di dunia maya.

    Perlu dicatat, penipuan digital tidak hanya menyasar kelompok usia lanjut. Anak muda juga rentan, terutama yang aktif di dunia maya tapi belum memahami risiko keamanan digital. Padahal, merekalah yang seharusnya jadi garda depan perlindungan data pribadi.

    Forum Youth 20 (Y20) bahkan mendorong pemuda untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang aman dan etis. Dari sektor kesehatan, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan, anak muda dipandang sebagai pendorong utama perubahan.

    “Pemberdayaan pemuda harus berada di pusat perumusan kebijakan. Seiring dengan bagaimana kita bergerak menuju pemulihan dan menciptakan masa depan yang lebih adil untuk semua,” ujar Senior Technology Advisor Bank Dunia, Lesly Goh, dikutip dari indonesia.go.id

    Di tengah maraknya scam dan spam, masyarakat diminta untuk tidak lagi abai. Melek digital bukan sekadar tahu cara menggunakan aplikasi, tapi juga memahami bagaimana cara melindungi diri dari ancaman yang ada serta mengetahui apa yang harus dibagikan dan apa yang harus dijaga.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia menghadapi ancaman scam (penipuan) dan spam digital dengan modus yang kian variatif, mulai dari undangan nikah palsu hingga kiriman paket fiktif. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum siap menghadapi ancaman ini.

    Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), indeks literasi digital Indonesia tahun 2024 hanya mencapai angka 3,78 dari skala 5. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi secara bijak dan aman.

    Meutya Hafid, sebelumnya saat menjabat Ketua Komisi I DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pernah mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan literasi.

    “Kita harus membangun kesadaran digital untuk meraup keuntungan dunia digital, khususnya bagi para generasi muda,” ujarnya dikutip dari indonesia.go.id.

    Berdasarkan laporan Komdigi, lebih dari 1.700 konten penipuan online ditemukan pada periode 2018-2023, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 18,7 triliun. Sementara itu, kasus spam dan penipuan digital terus meningkat di berbagai platform komunikasi, mulai dari email, SMS, hingga media sosial.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggarisbawahi penyebab utama tingginya kasus penipuan digital yaitu kelalaian manusia. Sandiman Ahli Pertama BSSN, Muhammad Novrizal Ghiffari atau Zazal, menyebut kebiasaan oversharing menjadi pintu masuk empuk bagi pelaku kejahatan siber.

    “Banyak masyarakat kita yang belum sadar pentingnya menjaga informasi pribadi. Seringkali mereka dengan mudah mengunggah data sensitive tanpa memikirkan risikonya. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Intinya, jangan suka oversharing, apalagi berkaitan dengan data pribadi,” Kata Zazal, dikutip dari rri.co.id.

    Pemerintah sejatinya telah meluncurkan berbagai program edukatif, salah satunya melalui Literasi Digital Nasional yang menyasar sekitar 12,4 juta peserta tiap tahunnya sejak 2021. Program ini menyediakan berbagai kelas daring dan pelatihan gratis untuk seluruh masyarakat dengan materi-materi yang didasarkan pada pilar Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture.

    Selain itu, Komdigi juga mengembangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk memetakan kesiapan digital masyarakat berbasis wilayah.

    “IMDI dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat literasi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan kita mampu mencetak talenta digital yang kompeten dan siap bersaing di era transformasi digital global,” ungkap Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo, dikutip dari komdigi.go.id.

    (ega/ega)

  • Menkop optimistis Kopdes/Kel MP di Pati dukung target swasembada pangan

    Menkop optimistis Kopdes/Kel MP di Pati dukung target swasembada pangan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop optimistis Kopdes/Kel MP di Pati dukung target swasembada pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 14:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi kinerja seluruh pihak khususnya pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pati karena secara sigap mampu mencatat sejarah dengan mendirikan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih di Pati sebanyak 406 unit koperasi. Terbentuknya Kopdes/ Kel Merah Putih di Pati dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama tersebut merupakan buah dari kerja keras dan sinergi yang erat dengan berbagai pihak. 

    Menkop Budi Arie meminta agar fase kedua setelah pembentukan resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 lalu dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan berbagai upaya percepatan agar operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat lebih optimal. Di Kabupaten Pati, Menkop optimis akan berdiri koperasi-koperasi di sektor pertanian yang dapat mendukung pencapaian target swasembada pangan.

    “Pati adalah lumbung pangan nasional, rumah bagi petani dan nelayan kecil, penghasil padi,  garam, ikan air tawar, tembakau dan kelapa. Potensi ekonomi yang dimiliki Pati sangat luar biasa, namun potensi besar saja tidak cukup jika tidak dikelola bersama,” ujar Menkop Budi Arie dalam acara Eksistensi dan Pengembangan Koperasi di Kabupaten Pati, Kamis (31/7).

    Menkop juga menilai Pati sebagai salah satu kabupaten yang sigap dalam merespons instruksi pemerintah pusat dalam pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Saat ini seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih di Pati yang berjumlah 406 unit tersebut telah memiliki Badan Hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    Selanjutnya, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih yang telah terbentuk tersebut dapat segera beroperasi dengan terus melakukan pemantapan / peningkatan kapasitas SDM pengelolanya agar Kopdes/ Kel Merah Putih di Pati benar-benar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

    “Tercatat ada 406 Kopdes/Kel Merah Putih yang telah terbentuk. Ini capaian luar biasa dari Bupati beserta jajarannya. Sekarang tugas kita adalah menjadikan koperasi ini benar-benar hidup, beroperasi secara optimal, dan berkembang secara profesional,” katanya. 

    Dalam tahap dua pengembangan Kopdes, pemerintah akan fokus pada tata kelola kelembagaan dan usaha koperasi yang baik. Sehingga dibutuhkan SDM koperasi yang kompeten, baik pengurus, pengawas, maupun pengelolanya. Dinas pemerintah daerah dan gerakan koperasi diimbau untuk mendampingi Kopdes/Kel Merah Putih melalui pelatihan manajemen, digitalisasi pembukuan, hingga jejaring pemasaran.

    Sebagai langkah awal aktivasi usaha, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih diberi peran dalam penyaluran barang-barang subsidi pemerintah seperti gas LPG 3 kg, pupuk, dan beras. Dalam upaya memperkuat implementasi di lapangan, Menkop menginstruksikan pengembangan model koperasi percontohan. 

    Menkop mengajak seluruh pihak untuk menjadikan koperasi sebagai gaya hidup baru karena diyakini koperasi bukan sekadar badan usaha, namun dapat menjadi lembaga sosial tempat belajar dan bertumbuh bersama. Terlebih Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) telah menetapkan program Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi salah satu program strategis nasional yang digadang-gadang dapat menjadi program unggulan di era Presiden Prabowo Subianto.

    “Di 2026 Bappenas menetapkan sebagai program strategis nasional sehingga nanti semuanya akan terkopdes – kopdes. Sekarang adalah eranya rakyat untung duluan karena kopdes ini milik warga desa,” ucapnya. 

    Sementara itu Bupati Pati Sudewo menyampaikan komitmennya untuk tidak hanya menjadi Kopdes/ Kel Merah Putih di wilayahnya sebagai Kopdes yang tercepat dalam pembentukannya melainkan akan menjadi yang terbaik dalam pengembangannya dan operasionalisasinya.

    Bupati Sudewo mengatakan untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih, pihaknya akan fokus untuk mengintegrasikan berbagai potensi yang ada di daerahnya. 

    “Ke depan, kami berharap agar asistensi dan perhatian pemerintah pusat dapat terus diberikan kepada wilayah kami agar proses pengembangan dan operasionalisasi Kopdes dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menkop jajaki kerja sama internasional terkait Kopdes Merah Putih

    Menkop jajaki kerja sama internasional terkait Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop jajaki kerja sama internasional terkait Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menerima kunjungan resmi Joesley Batista, pemilik utama J&F Investimentos, konglomerasi asal Brasil yang membawahi JBS S.A. Perusahaan peternakan dan salah satu perusahaan produsen protein terbesar di dunia.

    Pertemuan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menjadi ajang penting untuk membahas potensi kemitraan strategis dalam transformasi koperasi di Indonesia, serta peluang investasi berdampak di sektor pangan, energi, dan teknologi keuangan.

    Sebagai sosok sentral di balik pertumbuhan J&F, Batista telah berhasil memperkuat posisi JBS di panggung global melalui strategi ekspansi yang berkelanjutan dan akuisisi perusahaan-perusahaan ternama seperti Swift, Pilgrim’s Pride, dan Moy Park. Portofolio J&F kini juga mencakup sektor energi melalui Âmbar Energia, serta ekosistem keuangan digital dengan platform seperti PicPay dan Banco Original yang menjangkau puluhan juta pengguna. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Batista dalam mengembangkan bisnis yang terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan pasar global.

    Dalam kesempatan tersebut, Batista menyampaikan ketertarikannya terhadap skema pembangunan ekonomi kerakyatan Indonesia, khususnya model Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah digalakkan Presiden RI bersama jajaran Kabinetnya. Ia bahkan menyatakan minat untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi koperasi desa/kelurahan guna memahami secara mendalam praktik terbaik yang diterapkan, dengan rencana membawa pembelajaran tersebut ke Brasil sebagai inspirasi penguatan komunitas ekonomi di negaranya.

    Menteri Koperasi menyambut hangat inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem koperasi yang terbuka terhadap kolaborasi internasional, selama tetap menjunjung prinsip keadilan, pemberdayaan, dan gotong royong. Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi antara kekuatan industri global dan gerakan koperasi nasional sebagai pilar ekonomi masa depan.

    “Program Kopdes Merah Putih adalah Program yang berdampak sosial dengan kelayakan komersial,” ujar Budi Arie. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih

    Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Juli 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Koperasi Desa (Kopdes)/Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih tengah memasuki tahap kedua, yakni pengoperasian dan pengembangan, sehingga mendorong pembiayaan dan relaksasi regulasinya.

    “Dalam tahap kedua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes Merah Putih,” kata Menkop, di Jakarta, Selasa.

    Budi Arie menjelaskan, dalam tahapan ini setiap koperasi desa dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak.

    Menurutnya, hal ini terkait kemampuan koperasi tersebut untuk dapat mengakses pembiayaan dari Himbara ataupun lembaga keuangan lainnya.

    Ia menegaskan bahwa pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih yang berasal dari Himbara digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.

    “Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena koperasi desa diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya,” ujarnya.

    Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dan sejumlah menteri terkait di Jakarta, Selasa, juga membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80 ribu Kopdes Merah Putih, serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang skema pendanaan dengan bunga rendah.

    Sebelumnya, Menko Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan 10.000 koperasi dapat beroperasi pada Agustus 2025.

    “Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus,” ujar Zulhas.

    Zulhas optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat. Pemerintah juga telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.

    Sumber : Antara

  • Pemerintahan Prabowo – Gibran `On The Right Track`

    Pemerintahan Prabowo – Gibran `On The Right Track`

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Budi Arie: Pemerintahan Prabowo – Gibran `On The Right Track`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Juli 2025 – 13:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintahan Prabowo – Gibran sudah di jalan yang benar. Berbagai program strategis yang berpihak kepada kepentingan rakyat seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan dan Cek Kesehatan Gratis adalah beberapa program prioritas nasional. Termasuk juga program pembangunan rumah untuk rakyat.

    “Pemerintahan Prabowo – Gibran adalah pemerintahan yang berpikir dan bertindaknya hanya untuk kepentingan rakyat. Kabinet Merah Putih bekerja keras untuk mewujudkan semua itu,” ujar Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi.

    Menurut Budi Arie, dalam demokrasi selalu menyediakan ruang untuk kritik. Setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara dan berpendapat. Tapi tetap kepentingan negara, bangsa dan rakyat di atas segalanya.

    “Indonesia maju hanya bisa diwujudkan dengan optimisme dan keberanian bukan keragu-raguan,” jelas Budi.

    Budi Arie menambahkan, saat ini adalah waktunya bersatu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kemajuan Indonesia harus berdiri kokoh dalam fondasi keadilan sosial. Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan. Bangsa ini memerlukan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan ekonomi.

    “Kita ingin mewujudkan harmoni sosial yang kokoh,” tegas Budi.

    Budi Arie mengingatkan, berbagai propaganda yang melemahkan daya juang rakyat akan dihadapi dengan hasil dan dampak nyata. Program Koperasi Desa Merah Putih adalah program perubahan paradigma dan cara berpikir untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.

    “Kita ingin mewujudkan Indonesia maju dengan rakyat yang sehat, cerdas dan memiliki daya juang,” pungkas Budi Arie.

    Sumber : Elshinta.Com