Tag: Budi Arie Setiadi

  • Kopdes MP senjata ampuh bangun ketahanan pangan dan majukan desa di Papua Tengah

    Kopdes MP senjata ampuh bangun ketahanan pangan dan majukan desa di Papua Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop: Kopdes MP senjata ampuh bangun ketahanan pangan dan majukan desa di Papua Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa keberadaan dan eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan kemajuan desa, khususnya di Papua Tengah.

    “Disinilah peran strategis Kopdes Merah Putih sebagai penggerak ketahanan pangan, penguatan ekonomi lokal, dan kemajuan desa,” kata Menkop, saat berdialog langsung dengan masyarakat Kampung Bumi Raya, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (11/8). Dialog tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto serta Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

    Melalui Kopdes Merah Putih, lanjut Menkop, petani dapat mengolah hasil kebun secara lebih baik, nelayan memasarkan hasil tangkapannya lebih luas, dan perajin memperoleh harga layak untuk produknya. 

    “Semua ini dilakukan dengan semangat gotong royong, sehingga manfaatnya dirasakan seluruh warga,” imbuh Menkop.

    Menkop pun mengapresiasi Papua Tengah menjadi provinsi pertama di wilayah Papua yang berhasil membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa/kelurahan 100% dari 1.200 desa/kelurahan, termasuk 81 desa/kelurahan di Kabupaten Nabire. 

    “Pencapaian ini, merupakan wujud komitmen luar biasa dari masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Menkop.

    Oleh karena itu, Menkop menyampaikan rasa syukur dapat hadir langsung di tanah Papua, serta mengapresiasi kekompakan masyarakat dan tokoh adat dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih.

    Bagi Menkop, kekuatan kita ada pada kebersamaan, dimana Kopdes Merah Putih bukan hanya wadah usaha, tetapi juga tempat belajar saling percaya, bekerja sama, dan memastikan hasilnya kembali untuk rakyat.

    Menkop juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah siap memberikan pendampingan, pelatihan, akses permodalan, dan membuka peluang kemitraan. Namun, Menkop mengingatkan bahwa kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad dan kerja keras masyarakat itu sendiri.

    “Bayangkan suatu hari setiap desa di Papua Tengah memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokal, memberi manfaat langsung bagi warganya, dan menjadi sumber kebanggaan bersama. Itulah tujuan Kopdes Merah Putih,” ujar Menkop. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kata Budi Arie soal Peluang Gabung Gerindra atau PSI

    Kata Budi Arie soal Peluang Gabung Gerindra atau PSI

    Video: Kata Budi Arie soal Peluang Gabung Gerindra atau PSI

    Video: Polda Riau Berduka, Polisi ‘Pahlawan Karhutla’ Gugur

    10 Views | Minggu, 10 Agu 2025 22:48 WIB

    Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi tidak menjawab tegas soal kemungkinan masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atau Gerindra. Ia hanya menyebut akan mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie juga mengaku terima apapun yang diperintahkan Prabowo.

    Dian Fitriyanah – 20DETIK

  • Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut sedang dalam posisi dilematis antara kinerja kabinet negatif dengan pihak yang sudah bekerja keras saat pilpres.

    Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyikapi arah politik Prabowo soal kemungkinan reshuffle kabinet. Itu setelah munculnya narasi tak berkeringat dari Kepala Negara.

    “Ini dilematis. Satu sisi Prabowo menghadapi kinerja anggota kabinet yang lambat, sisi lain dia harus membalas jasa,” ujar pengamat politik itu dilansir dari JPNN (Grup FAJAR), Minggu (10/8/2025).

    Dedi menilai, komposisi kabinet Prabowo memang dipenuhi kelompok tim pemenangan eks Menhan RI itu atau pihak yang berkeringat pada Pilpres 2024.

    Dedi menyebut ada sejumlah nama yang dianggap berkeringat bagi Prabowo layak dicopot dari jabatan setelah kinerja negatif di kabinet.

    Budi Arie Setiadi, Waktu Sakti Trenggono, Natalius Pigai, hingga kader PSI di kabinet ialah pihak yang cenderung membuat kebijakan kontroversi.

    Dedi menyampaikan Budi Arie cs menjadi pihak yang berkeringat dan beberapa punya kedekatan dengan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga sulit terkena reshuffle.

    “Peluang tetap berada di pos kementerian cukup besar, terlebih jika mereka mendapat dukungan Jokowi,” bebernya.

    Opsi reshuffle bisa ditempuh Prabowo, sambung Dedi, apabila Kepala Negara pecah kongsi dengan Jokowi.

    “Maka, pergantian menteri sangat mungkin terjadi dengan menggeser loyalis Jokowi,” ujarnya.

    Dedi saat ini masih beranggapan Prabowo sebagai tokoh yang mandiri dalam menentukan arah politik di dalam negeri, semisal mengganti sejumlah nama dari kursi menteri.

  • Budi Arie Siap Masuk Gerindra Jika Diminta Prabowo, Kader PDIP Turut Kena Sentil

    Budi Arie Siap Masuk Gerindra Jika Diminta Prabowo, Kader PDIP Turut Kena Sentil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean membalas unggahan warganet, @sukardiyahya162 yang menyentil dirinya pindah partai.

    Sukardi Yahya menyebut perpindahan Ferdinand karena sudah tak dipakai, dikaitkan dengan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi yang menyatakan tegak lurus kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk jika diperintahkan masuk Partai Gerindra.

    “Politik itu dinamis bos. Seperti @ferdinand_mpu dari @Gerindra pindah ke @PDI_Perjuangan. Begitu juga @GunRomli dari @psi_id pindah ke @PDI_Perjuangan. Semua karena ingin numpang hidup yg lebih baik atau di habitat lama dah ga dipakai. Biar tetap eksis lalu pindah,” tulis Sukardi Yahya dikutip, Kamis, (7/8/2025).

    Membalas hal itu, Ferdinand menyebut hal tersebut sebagai pernyataan tolol. Menurutnya, pindah partai bukan soal tidak dipakai atau dipakai.

    “Pernyataan tolol..!! Pindah partai itu bukan soal tidak dipakai atau bukan soal tidak dipakai. Tapi ada nilai yang sedang diperjuangkan,” balas Ferdinand.

    Ia pun memberikan sindiran terkait pola pikir dari Sukardi Yahya yang disebutnya hidup tidak maju.

    “Kalimatmu diatas menunjukkan betapa buruknya karakter mu, pragmatis dan oportunis. Pantas hidupmu tidak maju,” terangnya.

    Sebelumnya, Budi Arie mengaku siap bergabung dengan partai yang dipimpin Prabowo tersebut.

    “Siap. Semua yang diperintah presiden, kita siap. Kita tegak lurus dengan perintah presiden,” ungkap Budi Arie.

    Pernyataan Budi Arie ini sebenarnya merespons Presiden Prabowo yang sempat berseloroh soal status politik Budi Arie dalam Kongres PSI di Solo, Minggu (20/7/2025).

  • Terdakwa Kasus Judol Klaim Diintimidasi untuk Seret Nama Budi Arie
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Terdakwa Kasus Judol Klaim Diintimidasi untuk Seret Nama Budi Arie Megapolitan 7 Agustus 2025

    Terdakwa Kasus Judol Klaim Diintimidasi untuk Seret Nama Budi Arie
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, mengaku mengalami tekanan berat selama menjalani proses hukum dalam perkara beking situs judi
    online
    (judol) oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Hal tersebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Dalam pleidoi, Zulkarnaen menyebut, dirinya sempat diintimidasi oleh pihak penyidik dan kuasa hukum sebelumnya agar memberikan kesaksian yang tidak benar, dengan tujuan menyeret nama mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
    “Pengacara saya yang lama dan penyidik berusaha mengintimidasi saya untuk bersaksi bohong, guna menjerat saudara Budi Arie,” kata Zulkarnaen dalam sidang.
    Ia menambahkan, tekanan yang diberikan juga disertai ancaman terhadap istrinya, Adriana Angela Brigita, yang kini juga menjadi terdakwa dalam klaster yang berbeda, yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    “Mereka mengancam bahwa jika saya tidak mematuhi, istri saya, Adriana Angela Brigita, akan dikriminalisasi,” ujarnya.
    Meskipun begitu, Zulkarnaen mengklaim, dirinya tetap memilih untuk jujur dan menolak permintaan tersebut karena ingin memperbaiki kesalahannya melalui proses hukum yang benar.
    “Tekanan ini membuat saya dalam posisi yang sangat sulit. Namun, saya tetap berusaha jujur dan tidak memenuhi permintaan tersebut,” ucap dia.
    Zulkarnaen juga menyampaikan bahwa dugaan intimidasi tersebut telah ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ditindaklanjuti secara internal.
    Lebih lanjut, Zulkarnaen mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun selama masa penahanan. Ia menyebut memiliki penyakit yang membutuhkan perawatan medis intensif, dan khawatir penanganan di dalam penjara tidak memadai.
    “Saya ada penyakit dan memang mesti ada perawatan intensif di rumah sakit. Jika saya di penjara, saya takut perawatan saya tidak akan memadai,” tutur dia.
    Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
    Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
    “Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
    “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia sembari tertawa.
    Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
     
    Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
    “Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie.
    Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
    “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” lanjut dia.
    Sebelumnya diberitakan, Tony merupakan salah satu terdakwa yang masuk dalam klaster koordinator pada perkara beking situs judol agar tidak terblokir oleh Kominfo.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut dirinya dengan pidana penjara selama sembilan tahun.
    Pasalnya, ia dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat unsur perjudian.
    Hal ini merujuk pada Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony selama sembilan tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (23/7/2025).
    Adapun hal yang memberatkan Zulkarnaen Apriliantony, yakni bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online.
    Sehingga, selain dituntut sembilan tahun penjara, ia juga dituntut untuk membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider kurungan penjara selama tiga bulan.
    Zulkarnaen Apriliantony juga dinilai berbelit-belit selama persidangan berlangsung. Ia juga dianggap telah menikmati hasil beking situs judol agar tidak terblokir.
    Setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga, yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai, Ana, dan Budiman.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Ikut Presiden Prabowo Soal Masuk Partai, Jhon Sitorus: Dulu Tegak Lurus ke Jokowi, Sekarang Prabowo

    Budi Arie Ikut Presiden Prabowo Soal Masuk Partai, Jhon Sitorus: Dulu Tegak Lurus ke Jokowi, Sekarang Prabowo

    Fajar.co.id, Jakarta — Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa dirinya ikut arahan Presiden Prabowo soal masuk partai tertentu.

    Dia partai yang jadi isu yang dikaitkan dengannya adalah PSI dan Gerindra.

    Terkait hal itu, Pegiat Media Sosial, Jhon Sitorus, menyampaikan kritikannya. Dia menilai Budi Arie bukan orang yang konsisten.

    “Dulu tegak lurus Jokowi, sekarang tegak lurus Prabowo,” ujar Jhon dikutip dari akun media sosialnya.

    Jhon Sitorus melanjutkan bahwa Budi Arie adalah sosok oportunis. Ikut apa saja yang diinginkan penguasa.

    “Apa yang bisa dipegang dari politisi oportunis seperti Budi Arie ini?” tanya Jhon, Kamis (7/8/2025)

    Diketahui sebelumnya, Budi Arie Setiadi, menyampaikan terkait kesetiaannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Ucapan itu muncul saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atau Partai Gerindra.

    “Ikut pak presiden,” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (6/8/2025).

    Terkait kabar bergabungnya Budi ke PSI, Ketua Umum relawan Pro Jokowi atau Projo ini mengaku belum ada kepastian.

    Dia juga menegaskan bahwa sikapnya hanya akan tunduk pada arahan Presiden Prabowo. “Ikut perintah presiden Prabowo, kita kan anak buahnya,” tegasnya. (sam/fajar)

  • Terdakwa Judol Kominfo Sempat Ditekan untuk Seret Nama Budi Arie dalam Sidang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Terdakwa Judol Kominfo Sempat Ditekan untuk Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Megapolitan 7 Agustus 2025

    Terdakwa Judol Kominfo Sempat Ditekan untuk Seret Nama Budi Arie dalam Sidang
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan pelindung situs judi
    online
    (judol) di lingkungan Kominfo (kini Komdigi) Adriana Angela Brigita mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Brigita mengaku bahwa dirinya bersama sang suami, Zulkarnaen Apriliantony, sempat ditekan untuk menyeret nama Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, dalam kasus yang sedang mereka hadapi.
    Namun, tekanan tersebut ditolak karena menurutnya Budi Arie tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menyeretnya.
    “Tentang menyeret nama Budi Arie, yang kalau saya dan suami tidak melakukannya, saya akan dipenjara. Tapi saya tidak menyesal. Saya tidak menyesal dan saya bangga dengan kenyataan saya telah melakukan kebenaran,” ujar Brigita dalam persidangan.
    Ia menyampaikan bahwa sekalipun risiko hukum tetap berjalan, dirinya tetap memilih untuk berkata jujur dan tidak ingin menjerumuskan pihak yang tidak bersalah.
    Brigita juga menyebut tekanan itu muncul dalam bentuk dorongan untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan sebelumnya.
    “Saya dapat meyakinkan suami saya untuk tidak melakukan kesaksian palsu terhadap orang yang tidak bersalah dalam perkara ini, seperti yang saya saksikan di persidangan sebelumnya,” katanya.
    Brigita pun menyatakan keyakinannya bahwa ia adalah korban kriminalisasi, dan memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan, sembari meminta pertimbangan terhadap masa depan dua anaknya yang masih kecil.
    Nama Budi Arie Setiadi memang beberapa kali disebut dalam rangkaian sidang kasus beking situs judol yang melibatkan sejumlah eks pegawai Kominfo, agen situs, dan pelaku pencucian uang.
    Namun, tidak ada bukti keterlibatan langsung Budi Arie dalam dakwaan resmi jaksa.
    1. Disebut dalam Konteks “Pembagian Jatah”
    Dalam salah satu keterangan terdakwa, nama Budi Arie sempat disebut dalam konteks “pembagian jatah” dari hasil pengamanan situs-situs judol agar tak terblokir.
    Namun, informasi ini hanya bersumber dari klaim sepihak terdakwa, dan belum pernah diperkuat oleh bukti atau fakta persidangan lain.
    2. Terdakwa Klaim Budi Arie Tahu Ada “Bekingan”
    Beberapa terdakwa juga mengklaim bahwa pimpinan kementerian disebut-sebut mengetahui praktik beking situs judi online yang dilakukan sejumlah anak buahnya.
    Meski begitu, dalam catatan persidangan maupun dokumen resmi penuntutan, tidak pernah ada penguatan bahwa Budi Arie secara aktif terlibat atau mengetahui secara langsung praktik tersebut.
    3. Isu Melanggengkan Pegawai Tak Lolos Tes
    Nama Budi Arie sempat pula dikaitkan dengan isu pelanggengan pegawai Kominfo yang tidak lolos tes kompetensi namun tetap dipertahankan, dan belakangan menjadi bagian dari jaringan beking situs judol.
    Namun kembali, keterkaitan ini belum dibuktikan secara hukum, dan hanya muncul sebagai bagian dari narasi pembelaan atau keterangan saksi di luar pokok dakwaan.
    Perkara beking situs judol ini dibagi dalam empat klaster:
    Jaksa menuntut Brigita dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, karena dianggap menyamarkan harta kekayaan yang berasal dari aktivitas beking situs judol.
    Brigita dalam pleidoinya menyampaikan bahwa ia tetap memilih untuk bersikap jujur meski dengan risiko tinggi.
    Ia berharap tindakan tersebut mendapat pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
    “Saya ingin dibebaskan dari segala tuntutan dan kembalikan kepada anak-anak saya. Saya hanya ingin berkumpul dan merawat anak-anak saya seperti seorang ibu yang bebas dan normal pada umumnya,” tutur Brigita.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bersiap Gabung Gerindra Tinggalkan Jokowi, Budi Arie Makin Penjilat

    Bersiap Gabung Gerindra Tinggalkan Jokowi, Budi Arie Makin Penjilat

    GELORA.CO –  Ketum Projo Budi Arie Setiadi baru-baru ini telah menegaskan sikapnya yang bakal ikut perintah Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Budi Arie sejauh ini dikenal sebagai loyalis sejati Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan bahwa Budi Arie sedang memainkan dramaturgi politik usai Jokowi tidak lagi memimpin negara.  

    “Pasca-Jokowi tidak menjabat, panggung depan selalu bilang dia (Budi Arie) tetap loyal kepada Jokowi, pro Jokowi, tetapi sebenarnya panggung belakangnya, dia sudah kasak kusuk, mencari gerbong untuk kepentingan politiknya,” ucap Adib dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Projo kin dihadapkan dalam dua pilihan untuk ikut gerbong Jokowi bersama PSI atau Prabowo melalui Gerindra.

    “Dia (Budi Arie) sendiri dan pro Jokowi itu terlihat jelas, dramaturgi politiknya begitu.  Yang kedua saya kira bahwa ketika dia berstatement hari ini, dramaturgi politik itu sudah selesai oleh Budi Ari,” jelasnya.

    “Dia lalu jelas mengatakan kalau diperintah tegak lurus sama Pak Presiden, itu mengatakan secara tidak langsung bahwa dia sudah tidak mau membela Jokowi, dia tidak loyal dengan Jokowi,” tegasnya.

    Lanjut Adib, termasuk ketika kelak Prabowo memerintahkan masuk Gerindra, maka Budi Arie dan gerbongnya bakal bergabung dengan partai berlambang garuda tersebut.

    “Apapun yang diperintahkan oleh Prabowo, dia akan ikut, disuruh masuk ke Gerindra juga, dia masuk. Dengan begitu, terlihat jelas bahwa jiwa oportunis cenderung menjadi penjilat sekarang terlihat di dalam diri Budi Arie Setiadi menurut saya,” pungkasnya.

    Kepada wartawan, Budi Arie membeberkan arah politik kelompok relawan Projo saat ini.

    “Ikut perintah Pak Presiden,” kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

    Menteri Koperasi itu menyatakan tegak lurus terhadap arah Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan mengaku siap jika diperintah Prabowo bergabung ke Gerindra.

    “Kita siap. Semua yang diperintah Presiden kita siap. Kita tegak lurus Pak Presiden,” tandasnya.

  • Para Loyalis Jokowi Mulai Rontok Dihempas Angin Politik

    Para Loyalis Jokowi Mulai Rontok Dihempas Angin Politik

    GELORA.CO – Keluarnya amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dari Presiden Prabowo Subianto membuat perubahan konstelasi politik.

    Pasalnya, kedua kasus tersebut diduga terkait dengan pemanfaatan kekuatan hukum oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di saat hampir bersamaan, kubu Prabowo kian mesra dengan barisan PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri.

    Praktis, fenomena ini makin menyudutkan kekuatan Jokowi dengan gerbong Geng Solo yang saat ini termanifestasi dalam PSI.

    Peristiwa hukum dan politik ini pun menandai banyaknya loyalis Jokowi yang bakal lompat barisan mengikuti arah angin.

    Teranyar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi telah memberikan sinyal kuat bakal bergabung dengan Gerindra jika diperintah Presiden Prabowo.

    Kepada wartawan, Budi Arie membeberkan arah politik kelompok relawan Projo saat ini.

    “Ikut perintah Pak Presiden,” kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

    “Kita siap. Semua yang diperintah Presiden kita siap. Kita tegak lurus Pak Presiden,” tambahnya.

    Terkait itu, pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul memprediksi bahwa Jokowi akan semakin ditinggalkan oleh para loyalisnya.    

    “Dengan jelas pula, pasca-Tom Lembong, Hasto Kristiyanto, dengan deal Mega-Prabowo bersama PDI Perjuangan, Jokowi semakin ditinggalkan oleh para pendukungnya yang dulu kalau dibilang die hard politiknya, die hard Jokowi itu kan termasuk Projo,” ujar Adib dalam keterangannya, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Menurut dia, para loyalis sejati Jokowi ini mulai sadar jika terus bersama mantan Wali Kota Solo itu sangat tidak menguntungkan bagi mereka.

    “Hari ini Jokowi semakin ditinggalkan oleh pendukungnya. Ini tak lain bahwa angin politik itu tidak terlalu menguntungkan ketika mereka masih berpihak kepada Jokowi,” jelas Adib.

    “Lambat lelahun menurut saya sama, orang-orang yang merasa loyal dengan Jokowi selama ini dikasih buah kekuasaan selama 10 tahun rontok mengikuti angin politik yang membawa keberuntungan,” pungkasnya. 

  • Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo Megapolitan 7 Agustus 2025

    Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara beking situs judi
    online
    (judol) di Kementerian Kominfo (kini Komdigi), Adriana Angela Brigita, menyatakan tak menyesal telah memilih berkata jujur dalam persidangan meski harus menghadapi risiko hukum.
    Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (6/8/2025), Brigita mengaku bangga lantaran tidak menyeret nama Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo dalam sidang kasus beking situs judol.
    Dia menilai Budi Arie Setiadi tidak bersalah dalam perkara tersebut.
    “Namun satu hal yang tidak saya sesali, Yang Mulia, adalah saya dapat meyakinkan suami saya untuk tidak melakukan kesaksian palsu terhadap orang yang tidak bersalah dalam perkara ini, seperti yang saya saksikan di persidangan sebelumnya,” ujar Brigita dengan suara yang sedikit meninggi.
    Ia bercerita, dirinya bersama sang suami sempat ditekan untuk menyebut nama Budi Arie selama persidangan.
    Namun, mereka menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak ingin melibatkan pihak yang tidak berkaitan.
    “Tentang menyeret nama Budi Arie, yang kalau saya dan suami tidak melakukannya, saya akan dipenjara. Tapi saya tidak menyesal. Saya tidak menyesal dan saya bangga dengan kenyataan saya telah melakukan kebenaran,” kata dia.
    Brigita memilih tetap berkata jujur meski menduga dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum tertentu dalam proses hukum kasus ini.
    Namun, Brigita memohon agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan, dengan alasan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan suaminya dalam bisnis beking situs judol.
    Selain itu, ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan nasib kedua anaknya yang masih kecil, serta berharap bisa segera kembali ke rumah.
    “Saya ingin dibebaskan dari segala tuntutan dan kembalikan kepada anak-anak saya. Saya hanya ingin berkumpul dan merawat anak-anak saya seperti seorang ibu yang bebas dan normal pada umumnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Brigita dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah menyembunyikan atau menyamarkan sumber harta kekayaan yang berasal dari hasil penjagaan situs judi online.
    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan,” kata JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (23/7/2025).
    Terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga, yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai, Ana, dan Budiman.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol.
    Diketahui, dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.