Tag: Budi Arie Setiadi

  • Zulkarnaen Aprilantony Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Beking Situs Judol Kominfo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 September 2025

    Zulkarnaen Aprilantony Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Beking Situs Judol Kominfo Megapolitan 2 September 2025

    Zulkarnaen Aprilantony Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Beking Situs Judol Kominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis tujuh penjara terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dalam kasus beking situs judi
    online
    (judol) agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
    Putusan ini disampaikan majelis hakim pada Senin (1/9/2025).
    “Dengan ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah,” kata Hakim ketua Parulian Manik di ruang persidangan, Senin.
    Tony bersama tiga terdakwa lain dalam klaster koordinator dinyatakan terbukti bersalah karena mengoordinasikan lolosnya situs judol dari pemblokiran Kominfo.
    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian secara bersama-sama,” sebut Hakim.
    Adapun tiga terdakwa lain dalam klaster koordinator adalah Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
    Berbeda dengan Tony, ketiganya divonis lebih ringan, yakni lima tahun enam bulan penjara.
    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus, dengan pidana penjara masing-masing selama lima tahun dan enam bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp 500 juta,” kata Hakim.
    Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan bahwa Tony adalah sosok yang mengoordinasikan situs judol langsung kepada Menkominfo saat itu, Budi Arie.
    “Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo saudara Budi Arie Setiadi,” bunyi dakwaan yang dibacakan JPU, sebagaimana dikutip pada Minggu (18/5/2025).
    Sementara itu, Adhi adalah pihak yang dikenalkan Tony kepada Budi Arie yang sedang mencari orang untuk mengumpulkan situs judi
    online
    untuk diblokir.
    “Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat
    crawling
    data yang mampu mengumpulkan data
    website
    judi
    online
    ,” kata jaksa.
    Terdakwa lainnya, Muhrijan berperan dalam menghubungkan Kemkominfo dengan agen situs judol yang tak ingin diblokir, setelah mengetahui rencana pengumpulan situs dari adiknya yang bekerja di Kemkominfo.
    “Terdakwa Muhrijan menyampaikan bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo,” kata jaksa.
    Sementara terdakwa Alwin bertugas sebagai bendahara yang mendistribusikan uang hasil penjagaan situs judol.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana. Klaster ketiga yaitu agen situs judol.
    Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai. Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa Denden dan kawan-kawan, mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo puji Bupati Lahat menghemat sampai Rp462 miliar karena efisiensi

    Prabowo puji Bupati Lahat menghemat sampai Rp462 miliar karena efisiensi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memuji Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), karena dia berhasil menghemat APBD hingga Rp462 miliar dengan kebijakan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

    “Saya terkesan ketua kalian, Ketua Apkasi, Saudara Bursah melaporkan dalam kabupaten beliau tahun ini, beliau sudah menghemat 462 miliar rupiah. Untuk (satu) kabupaten, luar biasa ini!” kata Presiden Prabowo saat berbicara dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis.

    Oleh karena itu, di hadapan para bupati se-Indonesia dan pejabat negara lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah, Presiden Prabowo menekankan pentingnya untuk selalu menggunakan anggaran dengan cara-cara yang efisien. Artinya, kegiatan-kegiatan yang tidak substantif, dan tidak berdampak, tidak perlu dianggarkan kembali.

    “Kurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja. Untuk apa lagi kunjungan kerja? Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” kata Presiden Prabowo.

    Di atas panggung acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memuji hasil efisiensi yang diperoleh oleh Kabupaten Lahat, yang kemudian diperuntukkan untuk membangun irigasi untuk 80.000 hektare sawah.

    “Banyak daerah yang bisa melakukan efisiensi. Salah satu contohnya, Lahat, (yang) berhasil untuk mengefisiensikan sebanyak Rp462 miliar dari kegiatan-kegiatan yang tadi, dan kemudian Pak Bursah membuat irigasi untuk mendukung program swasembada pangan yang menjadi program unggulan Bapak,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut melaporkan pencapaian jajaran kepala daerah di hadapan Presiden Prabowo.

    Dalam acara pembukaan AOE 2025, Presiden Prabowo berbicara mengenai beragam isu, di antaranya terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, dampak dari efisiensi, perkembangan dari pelaksanaan program-program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis (MBG), kasus korupsi yang menjerat salah satu eks anggota Kabinet Merah Putih, dan juga soal Danantara.

    Di lokasi acara, Presiden Prabowo turut didampingi oleh sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.

    Kemudian ada pula Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana, kemudian Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid selaku tuan rumah.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Menkop Budi arie Setiadi. Foto: Kemenkop

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:00 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari transformasi digital koperasi. Melalui platform microsite ini, Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengoptimalkan dukungan pemerintah mulai dari pembiayaan hingga aspek teknisnya.

    “Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan. Microsite bukan hanya soal data, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi di mata perbankan, BUMN, maupun mitra usaha,” ujar Menkop Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Guna Mendukung Program Prioritas Nasional di Surabaya, Kamis (21/8/2025).

    Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah itu sebanyak 35.343 unit koperasi telah memiliki akun Microsite dan 2.921 unit diantaranya telah memperbarui data. Khusus di Jawa Timur sebanyak 4.670 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akun microsite atau yang tertinggi secara nasional.

    “Namun untuk pemutakhiran data Microsite di Jatim ini baru 366 unit koperasi. Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar,” kata Menkop.

    Budi Arie memastikan bahwa Kopdes/Kel diwajibkan menggunakan platform microsite ini untuk mewujudkan koperasi yang modern transparan dan berdaya saing. Tanpa memanfaatkan platform ini Kopdes/ Kel belum dapat mengajukan pembiayaan dari lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.

    “Microsite bukan hanya alat administrasi, tapi juga pintu masuk kopdes untuk naik kelas. Kita ingin koperasi menjadi mitra strategis dalam rantai pasok nasional, bahkan global,” katanya.

    Selain pembiayaan, isu penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Semua pergerakan koperasi desa yang tercatat di dalam sistem, pemerintah dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana maupun aset.

    Menkop menambahkan bahwa keberadaan microsite telah meningkatkan kredibilitas koperasi di mata perbankan. Banyak bank dan lembaga pembiayaan yang kini lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi karena adanya rekam jejak digital yang jelas. “Melalui microsite ini juga, koperasi dapat mempromosikan potensi dan produk desa, memperkuat tata kelola secara digital serta mempermudah integrasi dengan program pemerintah maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

    Budi Arie juga menekankan pentingnya peran satuan tugas wilayah yang mendampingi koperasi dalam proses sinkronisasi data. Sejauh ini, tercatat ribuan koperasi di empat wilayah besar telah masuk sistem, dengan distribusi yang relatif merata. Keberadaan satgas ini disebut menjadi motor percepatan digitalisasi koperasi di seluruh Indonesia.

    Lebih jauh, Menteri menyoroti bahwa keterhubungan microsite dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga keuangan akan membuka ruang baru bagi koperasi dalam meningkatkan daya saing. Akses pasar dan permodalan menjadi lebih luas karena koperasi kini memiliki identitas digital yang diakui secara resmi.

    Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

    “Transformasi digital koperasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Melalui microsite, kita ingin koperasi desa dan kelurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memiliki daya saing di era digital.” katanya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan perkembangan program Kopdes/ Kel Merah Putih di Jawa Timur yang sudah beroperasi 68 unit. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan agar seluruh Kopdes/ Kel yang terbentuk segera dapat beroperasi. 

    Kendala utama yang dihadapi oleh Kopdes/ Kel di Jawa Timur mayoritas terkait dengan permodalan karena rata-rata koperasi yang terbentuk adalah koperasi baru yang sangat membutuhkan pendanaan untuk operasional expenditure (opex) karena permodalan rata-rata masih di bawah 2 juta. Oleh sebab itu diperlukan penguatan modal untuk memperkuat bisnisnya.

    “Baik dari Himbara atau Danantara dan juga Bank Pembangunan Daerah harus berbagi proses. Regulasi terkait dengan pinjaman kepada Himbara masih belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak),” kata Khofifah.

    Khofifah berharap perbankan dapat memanfaatkan dana CSR (corporate social responsibility) untuk penguatan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui pendampingan bisnis, tata kelola dan dana promosi untuk make up gerai dengan mencantumkan logo bank pada gerai tersebut. 

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa teknis penempatan PPPK tersebut akan diatur secara terperinci oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Dari PPPK, dua atau tiga orang per koperasi, tentu dari kabupaten/kota nanti ditempatkan di yang terdekat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Selain itu, dia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem kerja di Kopdes Merah Putih berserta ragam pelatihan yang akan diberikan bagi petugas.

    Menurutnya, Satgas Nasional Kopdes Merah Putih telah rampung membahas penyusunan aturan terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.

    Aturan yang dinyatakan siap antara lain Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, meskipun tidak diperinci lebih lanjut.

    Zulhas lantas menyampaikan bahwa berbagai regulasi tersebut telah mencakup ketentuan model bisnis Kopdes Merah Putih.

    “Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya hari ini selesai,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini).

    Itu sebabnya, Zulhas menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih dapat beroperasi menjelang akhir Agustus 2025. Koordinasi dengan sejumlah kementerian pun terus dilakukan.

    Pada perkembangan sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut setiap Koperasi Desa Merah Putih bisa mengantongi keuntungan hingga Rp1 miliar setiap tahunnya. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan target keuntungan itu merupakan kalkulasi dengan mengacu pada keenam unit bisnis usaha yang dijalankan koperasi.

    “Target keuntungan sekitar Rp1 miliar per tahun per kopdes adalah proyeksi yang dihitung berdasarkan model bisnis yang terintegrasi, meliputi unit usaha sembako, apotek desa, klinik, pergudangan, hingga simpan pinjam,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

  • Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menteri Koperasi Budi Arie

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 05:52 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum agar segera masuk ke dalam satu sistem bernama Microsite Kemenkop. Sehingga, segala perkembangan langkahnya tergambar di dalam dashboard yang tersedia.

    “Karena digitalisasi bagi operasional Kopdes Merah Putih amat penting, maka kita akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi, sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” ungkap Menkop, pada saat menerima audiensi dengan jajaran PT Telkom Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Di acara yang dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi di Lingkungan Kementerian Koperasi, Menkop menjabarkan bahwa dengan masuk di dalam Microsite, pihaknya akan bisa selalu memantau segala pergerakan Kopdes, baik dari sisi pengembangan model bisnis hingga tahap dan status pembiayaan dari Himbara.

    Dalam dashboard yang tersedia di Microsite, akan menampilkan pendataan desa (Kopdes), bisnis Kopdes, hingga proses pembiayaan dan pelaporan. “Kita juga bisa mengetahui berapa banyak Kopdes yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Himbara,” kata Menkop.

    Menkop menginginkan pihaknya bisa memantau segala pergerakan Kopdes Merah Putih di tahap kedua (operasional dan pengembangan) seperti ketika bisa memantau di tahap pertama (proses pembentukan).

    Maka, Menkop mengingatkan bagi Kopdes Merah Putih yang belum tergabung dalam Microsite, mereka tidak akan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya seperti pengurusan bisnis keagenan (pupuk dan elpiji) hingga pembiayaan.

    “Tidak akan diproses bisnisnya bila belum terdata di Microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan. Saat ini, tercatat sekitar 20 ribuan yang sudah terdata di Microsite. Saya berharap akhir Agustus ini semua Kopdes sudah masuk ke dalam sistem Microsite,” kata Menkop.

    Nantinya, menurut Menkop, masing-masing Kopdes bisa memperbarui sendiri data-datanya yang ada di Microsite, seperti foto pengurus, potensi desa, luas lahan bisnis Kopdes, data penduduk, dan sebagainya. “Ini yang akan kita integrasikan dengan modul-modul digital dari Telkom,” kata Menkop.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT Digital PT Telkom Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan Digi Koperasi berfungsi menghubungkan antara kementerian/lembaga (K/L), perusahaan BUMN, dan UMKM dalam program Kopdes Merah Putih. “Fungsi Digi Koperasi itu menghubungkan tiga besar, kementerian/lembaga (K/L), BUMN, dan Padi UMKM,” kata Faizal.

    Pertama, Digi Koperasi akan menghubungkan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya sebagai regulator.

    Kedua, Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan perusahaan BUMN, diantaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyediakan funding untuk koperasi dan menghubungkan dengan perusahaan BUMN penyedia produk.

    Terdapat sebanyak tujuh perusahaan BUMN yang akan terlibat dalam menyuplai barang-barang bersubsidi terhadap Kopdes Merah Putih.

    “Contohnya, ada dengan Kimia Farma, Bulog, ID Food, Pos Indonesia sebagai logistik, dengan Pertamina ya, Pertamina Niaga, dan Pupuk Indonesia” ujar Faizal.

    Ketiga, hubungan dengan UMKM, dimana Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan UMKM melalui platform Padi UMKM yaitu marketplace berbasis Business to Business (B2B).

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menkop Buka-bukaan soal Kopdes Wajib Setor Keuntungan 20% ke Desa

    Menkop Buka-bukaan soal Kopdes Wajib Setor Keuntungan 20% ke Desa

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi buka-bukaan terkait aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih setor 20% keuntungan ke pemerintah desa.

    Budi Arie menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya Kopdes Merah Putih merupakan milik desa sehingga keuntungannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa.

    “Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, itu jalan, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan Koperasi Desa itu milik warga desa. Iya kan? Warga desa harus memperkuat pemerintah desa juga,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Menurut Budi Arie, yang terpenting semuanya harus dioperasikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

    “Nanti kan setiap tahun ada RAT, Rapat Anggota Tahunan. Nah dalam RAT itulah kita bisa lihat, kita nanti bisa monitoring, kita evaluasi, begitu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya 20% akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini. Maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun dan akan dicatat sebagai lain-lain dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Dengan masuknya di APBDes, manfaatnya dapat digunakan untuk mendukung program-program desa.

    “Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu, termasuk pembangunan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” imbuh dia.

    (kil/kil)

  • Budi Arie Buka Suara soal Untung 20% Kopdes Merah Putih Disetor ke Desa

    Budi Arie Buka Suara soal Untung 20% Kopdes Merah Putih Disetor ke Desa

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menanggapi aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk setor 20% dari keuntungan ke pemerintah desa.

    Budi Arie menyambut baik kebijakan tersebut karena Kopdes Merah Putih merupakan milik desa sehingga keuntungannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa.

    “Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, itu jalan, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan Koperasi Desa itu milik warga desa. Iya kan? Warga desa harus memperkuat pemerintah desa juga,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Menurut Budi Arie, yang terpenting semuanya harus dioperasikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

    “Nanti kan setiap tahun ada RAT, Rapat Anggota Tahunan. Nah dalam RAT itulah kita bisa lihat, kita nanti bisa monitoring, kita evaluasi, begitu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya 20% akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini. Maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun dan akan dicatat sebagai lain-lain dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Dengan masuknya di APBDes, manfaatnya dapat digunakan untuk mendukung program-program desa.

    “Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu, termasuk pembangunan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” imbuh dia.

    (kil/kil)

  • Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menjanjikan setiap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memiliki gudang atau cold storage hingga dua kendaraan truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Fasilitas itu ditargetkan sudah tersedia paling lambat akhir 2025.

    Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan kebutuhan setiap Kopdes Merah Putih. Setelah diketahui kebutuhannya, barulah akan disiapkan.

    “Ini sedang kita operasikan, sedang kita data, setelah itu nanti kebutuhan-kebutuhannya baru kita bangun, develop. Tapi Pak Presiden sudah sampaikan ada truk,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Budi Arie menyebut anggaran untuk gudang dan pengadaan truk bergantung pada kebutuhan masing-masing Kopdes Merah Putih. Aturan yang ada menetapkan bahwa setiap Kopdes Merah Putih bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    “Plafonnya sekitar Rp 3 miliar, tapi nanti kebutuhannya tergantung masing-masing Kopdes. Dari bank-bank Himbara dalam bentuk akses, ini kan akses modal ke Kopdes Merah Putih karena inilah bagian penting dari tugas mulia Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pada akhir 2025 setiap Kopdes Merah Putih akan memiliki gudang hingga dua truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Adapun sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih diklaim telah terbentuk.

    “80 ribu koperasi telah dibentuk dan pada akhir 2025 tiap koperasi akan memiliki gudang, cold storage, gerai-gerai, dan dua kendaraan truk untuk menjemput serta mengantar hasil buminya,” ucap Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    (aid/rrd)

  • Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW

    Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).

    “Itu sedang digodok. Nanti kalau sudah waktunya akan dibicarakan,” ujar Budi Arie saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Ia menambahkan, pembangunan PLTS 100 GW merupakan hal yang penting untuk ketahanan energi tanah air.

    Maka dari itu, dirinya berharap hal ini bisa membantu Kopdes Merah Putih dalam memanfaatkan energi baru terbarukan sekaligus berkontribusi dalam ketahanan energi nasional.

    “Diharapkan desa kan jadi pusat ketahanan energi, terutama renewable energy. Terutama energi matahari atau solar panel,” ujarnya pula.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sedang membangun desain besar PLTS 100 gigawatt (GW) yang mendorong ketersediaan listrik bagi Kopdes Merah Putih.

    “Ini akan mendorong untuk bagaimana ketersediaan listrik bagi Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan, PLTS tersebut akan dibangun untuk semua desa, sehingga turut menjadi peluang baru bagi pengusaha baterai listrik di tanah air untuk memanfaatkan pasar yang masif.

    “Karena PLTS itu cuma 4 jam pada saat siang hari. Selebihnya harus disimpan lewat baterai. Pada saat malam, baterai yang main. Ini saya lihat bahwa peluang pasar di Indonesia itu cukup besar,” katanya lagi.

    Lebih lanjut, menurut dia, industri baterai memiliki potensi besar di pasar domestik maupun internasional, dengan kebutuhan baterai dalam negeri hingga 2034 mencapai 392 gigawatt hour (GWh) yang mencakup kebutuhan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, mobil dan motor listrik, peluang ekspor listrik dan program membangun 100 GW PLTS.

    Sedangkan potensi pasar internasional mencakup 3.500 GWh pada 2030, dan 500 miliar dolar Amerika Serikat (AS) potensi pasar baterai kendaraan listrik global pada periode yang sama.

    Sumber : Antara

  • Budi Arie Amini Kopdes Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa

    Budi Arie Amini Kopdes Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut kewajiban Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menyetorkan 20% dari laba ke pemerintah desa untuk kepentingan rakyat desa.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memandang setoran 20% laba dari Kopdes Merah Putih ke pemerintah desa bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Adapun, setoran tersebut akan diputuskan dalam rapat anggota tahunan ke depan.

    “Enggak apa-apa [20% laba dari Kopdes Merah Putih untuk pemerintah desa]. Kan yang penting diputuskan di rapat anggota tahunan nanti,” kata Budi Arie saat ditemui seusai Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2025 pada Jumat (15/8/2025).

    Dia menjelaskan setoran laba dari Kopdes Merah Putih ini untuk memajukan kepentingan masyarakat di pedesaan.

    “Semuanya kan yang penting untuk rakyat desa, untuk warga desa gitu loh. Kalau pemerintah desa dapat [20% laba dari Kopdes Merah Putih] kan juga pasti digunakan untuk kepentingan warga desa,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 (Permendes dan PDT 10/2025) disebutkan bahwa Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa paling sedikit sebesar 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota koperasi.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Kopdes Merah Putih wajib memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa minimal 20% dari keuntungan bersih usahanya pada tahun pertama. Ini artinya, keuntungan dari Kopdes akan kembali ke desa sebagai anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa.

    “Keuntungannya, di Permendes [Permendes dan PDT 10/2025] disebutkan satu tahun ketika itu ada laba bersih melalui rapat koperasi, berapa persen langsung di situ juga berlaku untuk desa 20%,” kata Yandri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Dia menjelaskan, kewajiban Kopdes itu seiring adanya keterlibatan pemerintah desa dalam menjalankan usaha, termasuk melakukan kajian proposal bisnis Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya,” ujarnya.

    Nantinya, pemberian imbal jasa dilakukan setiap tahun dan dicatat sebagai lain-lain pendapatan desa yang sah dalam APB Desa. Adapun, pemberian imbal jasa dipergunakan sesuai kewenangan desa yang diputuskan melalui musyawarah desa (musdes).

    Yandri juga menambahkan bahwa semua kementerian/lembaga setuju 20% dari keuntungan Kopdes dikembalikan ke desa.

    “Karena keterlibatan lahir sampai proposal dan sebagainya desa sangat terlibat, maka semua kementerian/lembaga setuju, termasuk Kementerian Koperasi setuju, bahwa ini dikembalikan ke desa,” tandasnya.