Tag: Budi Arie Setiadi

  • Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih

    Menkop Budi arie Setiadi. Foto: Kemenkop

    Microsite gerbang utama akses pembiayaan Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:00 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari transformasi digital koperasi. Melalui platform microsite ini, Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengoptimalkan dukungan pemerintah mulai dari pembiayaan hingga aspek teknisnya.

    “Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan. Microsite bukan hanya soal data, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi di mata perbankan, BUMN, maupun mitra usaha,” ujar Menkop Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Guna Mendukung Program Prioritas Nasional di Surabaya, Kamis (21/8/2025).

    Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah itu sebanyak 35.343 unit koperasi telah memiliki akun Microsite dan 2.921 unit diantaranya telah memperbarui data. Khusus di Jawa Timur sebanyak 4.670 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akun microsite atau yang tertinggi secara nasional.

    “Namun untuk pemutakhiran data Microsite di Jatim ini baru 366 unit koperasi. Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar,” kata Menkop.

    Budi Arie memastikan bahwa Kopdes/Kel diwajibkan menggunakan platform microsite ini untuk mewujudkan koperasi yang modern transparan dan berdaya saing. Tanpa memanfaatkan platform ini Kopdes/ Kel belum dapat mengajukan pembiayaan dari lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.

    “Microsite bukan hanya alat administrasi, tapi juga pintu masuk kopdes untuk naik kelas. Kita ingin koperasi menjadi mitra strategis dalam rantai pasok nasional, bahkan global,” katanya.

    Selain pembiayaan, isu penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Semua pergerakan koperasi desa yang tercatat di dalam sistem, pemerintah dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana maupun aset.

    Menkop menambahkan bahwa keberadaan microsite telah meningkatkan kredibilitas koperasi di mata perbankan. Banyak bank dan lembaga pembiayaan yang kini lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi karena adanya rekam jejak digital yang jelas. “Melalui microsite ini juga, koperasi dapat mempromosikan potensi dan produk desa, memperkuat tata kelola secara digital serta mempermudah integrasi dengan program pemerintah maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

    Budi Arie juga menekankan pentingnya peran satuan tugas wilayah yang mendampingi koperasi dalam proses sinkronisasi data. Sejauh ini, tercatat ribuan koperasi di empat wilayah besar telah masuk sistem, dengan distribusi yang relatif merata. Keberadaan satgas ini disebut menjadi motor percepatan digitalisasi koperasi di seluruh Indonesia.

    Lebih jauh, Menteri menyoroti bahwa keterhubungan microsite dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga keuangan akan membuka ruang baru bagi koperasi dalam meningkatkan daya saing. Akses pasar dan permodalan menjadi lebih luas karena koperasi kini memiliki identitas digital yang diakui secara resmi.

    Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

    “Transformasi digital koperasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Melalui microsite, kita ingin koperasi desa dan kelurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memiliki daya saing di era digital.” katanya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan perkembangan program Kopdes/ Kel Merah Putih di Jawa Timur yang sudah beroperasi 68 unit. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan agar seluruh Kopdes/ Kel yang terbentuk segera dapat beroperasi. 

    Kendala utama yang dihadapi oleh Kopdes/ Kel di Jawa Timur mayoritas terkait dengan permodalan karena rata-rata koperasi yang terbentuk adalah koperasi baru yang sangat membutuhkan pendanaan untuk operasional expenditure (opex) karena permodalan rata-rata masih di bawah 2 juta. Oleh sebab itu diperlukan penguatan modal untuk memperkuat bisnisnya.

    “Baik dari Himbara atau Danantara dan juga Bank Pembangunan Daerah harus berbagi proses. Regulasi terkait dengan pinjaman kepada Himbara masih belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak),” kata Khofifah.

    Khofifah berharap perbankan dapat memanfaatkan dana CSR (corporate social responsibility) untuk penguatan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui pendampingan bisnis, tata kelola dan dana promosi untuk make up gerai dengan mencantumkan logo bank pada gerai tersebut. 

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa teknis penempatan PPPK tersebut akan diatur secara terperinci oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Dari PPPK, dua atau tiga orang per koperasi, tentu dari kabupaten/kota nanti ditempatkan di yang terdekat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Selain itu, dia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem kerja di Kopdes Merah Putih berserta ragam pelatihan yang akan diberikan bagi petugas.

    Menurutnya, Satgas Nasional Kopdes Merah Putih telah rampung membahas penyusunan aturan terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.

    Aturan yang dinyatakan siap antara lain Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, meskipun tidak diperinci lebih lanjut.

    Zulhas lantas menyampaikan bahwa berbagai regulasi tersebut telah mencakup ketentuan model bisnis Kopdes Merah Putih.

    “Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya hari ini selesai,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini).

    Itu sebabnya, Zulhas menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih dapat beroperasi menjelang akhir Agustus 2025. Koordinasi dengan sejumlah kementerian pun terus dilakukan.

    Pada perkembangan sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut setiap Koperasi Desa Merah Putih bisa mengantongi keuntungan hingga Rp1 miliar setiap tahunnya. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan target keuntungan itu merupakan kalkulasi dengan mengacu pada keenam unit bisnis usaha yang dijalankan koperasi.

    “Target keuntungan sekitar Rp1 miliar per tahun per kopdes adalah proyeksi yang dihitung berdasarkan model bisnis yang terintegrasi, meliputi unit usaha sembako, apotek desa, klinik, pergudangan, hingga simpan pinjam,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

  • Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menteri Koperasi Budi Arie

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 05:52 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum agar segera masuk ke dalam satu sistem bernama Microsite Kemenkop. Sehingga, segala perkembangan langkahnya tergambar di dalam dashboard yang tersedia.

    “Karena digitalisasi bagi operasional Kopdes Merah Putih amat penting, maka kita akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi, sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” ungkap Menkop, pada saat menerima audiensi dengan jajaran PT Telkom Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Di acara yang dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi di Lingkungan Kementerian Koperasi, Menkop menjabarkan bahwa dengan masuk di dalam Microsite, pihaknya akan bisa selalu memantau segala pergerakan Kopdes, baik dari sisi pengembangan model bisnis hingga tahap dan status pembiayaan dari Himbara.

    Dalam dashboard yang tersedia di Microsite, akan menampilkan pendataan desa (Kopdes), bisnis Kopdes, hingga proses pembiayaan dan pelaporan. “Kita juga bisa mengetahui berapa banyak Kopdes yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Himbara,” kata Menkop.

    Menkop menginginkan pihaknya bisa memantau segala pergerakan Kopdes Merah Putih di tahap kedua (operasional dan pengembangan) seperti ketika bisa memantau di tahap pertama (proses pembentukan).

    Maka, Menkop mengingatkan bagi Kopdes Merah Putih yang belum tergabung dalam Microsite, mereka tidak akan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya seperti pengurusan bisnis keagenan (pupuk dan elpiji) hingga pembiayaan.

    “Tidak akan diproses bisnisnya bila belum terdata di Microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan. Saat ini, tercatat sekitar 20 ribuan yang sudah terdata di Microsite. Saya berharap akhir Agustus ini semua Kopdes sudah masuk ke dalam sistem Microsite,” kata Menkop.

    Nantinya, menurut Menkop, masing-masing Kopdes bisa memperbarui sendiri data-datanya yang ada di Microsite, seperti foto pengurus, potensi desa, luas lahan bisnis Kopdes, data penduduk, dan sebagainya. “Ini yang akan kita integrasikan dengan modul-modul digital dari Telkom,” kata Menkop.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT Digital PT Telkom Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan Digi Koperasi berfungsi menghubungkan antara kementerian/lembaga (K/L), perusahaan BUMN, dan UMKM dalam program Kopdes Merah Putih. “Fungsi Digi Koperasi itu menghubungkan tiga besar, kementerian/lembaga (K/L), BUMN, dan Padi UMKM,” kata Faizal.

    Pertama, Digi Koperasi akan menghubungkan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya sebagai regulator.

    Kedua, Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan perusahaan BUMN, diantaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyediakan funding untuk koperasi dan menghubungkan dengan perusahaan BUMN penyedia produk.

    Terdapat sebanyak tujuh perusahaan BUMN yang akan terlibat dalam menyuplai barang-barang bersubsidi terhadap Kopdes Merah Putih.

    “Contohnya, ada dengan Kimia Farma, Bulog, ID Food, Pos Indonesia sebagai logistik, dengan Pertamina ya, Pertamina Niaga, dan Pupuk Indonesia” ujar Faizal.

    Ketiga, hubungan dengan UMKM, dimana Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan UMKM melalui platform Padi UMKM yaitu marketplace berbasis Business to Business (B2B).

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menkop Buka-bukaan soal Kopdes Wajib Setor Keuntungan 20% ke Desa

    Menkop Buka-bukaan soal Kopdes Wajib Setor Keuntungan 20% ke Desa

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi buka-bukaan terkait aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih setor 20% keuntungan ke pemerintah desa.

    Budi Arie menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya Kopdes Merah Putih merupakan milik desa sehingga keuntungannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa.

    “Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, itu jalan, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan Koperasi Desa itu milik warga desa. Iya kan? Warga desa harus memperkuat pemerintah desa juga,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Menurut Budi Arie, yang terpenting semuanya harus dioperasikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

    “Nanti kan setiap tahun ada RAT, Rapat Anggota Tahunan. Nah dalam RAT itulah kita bisa lihat, kita nanti bisa monitoring, kita evaluasi, begitu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya 20% akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini. Maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun dan akan dicatat sebagai lain-lain dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Dengan masuknya di APBDes, manfaatnya dapat digunakan untuk mendukung program-program desa.

    “Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu, termasuk pembangunan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” imbuh dia.

    (kil/kil)

  • Budi Arie Buka Suara soal Untung 20% Kopdes Merah Putih Disetor ke Desa

    Budi Arie Buka Suara soal Untung 20% Kopdes Merah Putih Disetor ke Desa

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menanggapi aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk setor 20% dari keuntungan ke pemerintah desa.

    Budi Arie menyambut baik kebijakan tersebut karena Kopdes Merah Putih merupakan milik desa sehingga keuntungannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa.

    “Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, itu jalan, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan Koperasi Desa itu milik warga desa. Iya kan? Warga desa harus memperkuat pemerintah desa juga,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Menurut Budi Arie, yang terpenting semuanya harus dioperasikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

    “Nanti kan setiap tahun ada RAT, Rapat Anggota Tahunan. Nah dalam RAT itulah kita bisa lihat, kita nanti bisa monitoring, kita evaluasi, begitu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya 20% akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini. Maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun dan akan dicatat sebagai lain-lain dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Dengan masuknya di APBDes, manfaatnya dapat digunakan untuk mendukung program-program desa.

    “Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu, termasuk pembangunan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” imbuh dia.

    (kil/kil)

  • Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Prabowo Janji Tiap Kopdes Merah Putih Punya Gudang & 2 Truk Akhir 2025

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menjanjikan setiap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memiliki gudang atau cold storage hingga dua kendaraan truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Fasilitas itu ditargetkan sudah tersedia paling lambat akhir 2025.

    Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan kebutuhan setiap Kopdes Merah Putih. Setelah diketahui kebutuhannya, barulah akan disiapkan.

    “Ini sedang kita operasikan, sedang kita data, setelah itu nanti kebutuhan-kebutuhannya baru kita bangun, develop. Tapi Pak Presiden sudah sampaikan ada truk,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).

    Budi Arie menyebut anggaran untuk gudang dan pengadaan truk bergantung pada kebutuhan masing-masing Kopdes Merah Putih. Aturan yang ada menetapkan bahwa setiap Kopdes Merah Putih bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    “Plafonnya sekitar Rp 3 miliar, tapi nanti kebutuhannya tergantung masing-masing Kopdes. Dari bank-bank Himbara dalam bentuk akses, ini kan akses modal ke Kopdes Merah Putih karena inilah bagian penting dari tugas mulia Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pada akhir 2025 setiap Kopdes Merah Putih akan memiliki gudang hingga dua truk untuk menjemput dan mengantar hasil bumi. Adapun sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih diklaim telah terbentuk.

    “80 ribu koperasi telah dibentuk dan pada akhir 2025 tiap koperasi akan memiliki gudang, cold storage, gerai-gerai, dan dua kendaraan truk untuk menjemput serta mengantar hasil buminya,” ucap Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    (aid/rrd)

  • Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW

    Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkop kaji peran Kopdes Merah Putih bangun PLTS 100 GW
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).

    “Itu sedang digodok. Nanti kalau sudah waktunya akan dibicarakan,” ujar Budi Arie saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Ia menambahkan, pembangunan PLTS 100 GW merupakan hal yang penting untuk ketahanan energi tanah air.

    Maka dari itu, dirinya berharap hal ini bisa membantu Kopdes Merah Putih dalam memanfaatkan energi baru terbarukan sekaligus berkontribusi dalam ketahanan energi nasional.

    “Diharapkan desa kan jadi pusat ketahanan energi, terutama renewable energy. Terutama energi matahari atau solar panel,” ujarnya pula.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sedang membangun desain besar PLTS 100 gigawatt (GW) yang mendorong ketersediaan listrik bagi Kopdes Merah Putih.

    “Ini akan mendorong untuk bagaimana ketersediaan listrik bagi Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan, PLTS tersebut akan dibangun untuk semua desa, sehingga turut menjadi peluang baru bagi pengusaha baterai listrik di tanah air untuk memanfaatkan pasar yang masif.

    “Karena PLTS itu cuma 4 jam pada saat siang hari. Selebihnya harus disimpan lewat baterai. Pada saat malam, baterai yang main. Ini saya lihat bahwa peluang pasar di Indonesia itu cukup besar,” katanya lagi.

    Lebih lanjut, menurut dia, industri baterai memiliki potensi besar di pasar domestik maupun internasional, dengan kebutuhan baterai dalam negeri hingga 2034 mencapai 392 gigawatt hour (GWh) yang mencakup kebutuhan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, mobil dan motor listrik, peluang ekspor listrik dan program membangun 100 GW PLTS.

    Sedangkan potensi pasar internasional mencakup 3.500 GWh pada 2030, dan 500 miliar dolar Amerika Serikat (AS) potensi pasar baterai kendaraan listrik global pada periode yang sama.

    Sumber : Antara

  • Budi Arie Amini Kopdes Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa

    Budi Arie Amini Kopdes Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut kewajiban Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menyetorkan 20% dari laba ke pemerintah desa untuk kepentingan rakyat desa.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memandang setoran 20% laba dari Kopdes Merah Putih ke pemerintah desa bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Adapun, setoran tersebut akan diputuskan dalam rapat anggota tahunan ke depan.

    “Enggak apa-apa [20% laba dari Kopdes Merah Putih untuk pemerintah desa]. Kan yang penting diputuskan di rapat anggota tahunan nanti,” kata Budi Arie saat ditemui seusai Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2025 pada Jumat (15/8/2025).

    Dia menjelaskan setoran laba dari Kopdes Merah Putih ini untuk memajukan kepentingan masyarakat di pedesaan.

    “Semuanya kan yang penting untuk rakyat desa, untuk warga desa gitu loh. Kalau pemerintah desa dapat [20% laba dari Kopdes Merah Putih] kan juga pasti digunakan untuk kepentingan warga desa,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 (Permendes dan PDT 10/2025) disebutkan bahwa Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa paling sedikit sebesar 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota koperasi.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Kopdes Merah Putih wajib memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa minimal 20% dari keuntungan bersih usahanya pada tahun pertama. Ini artinya, keuntungan dari Kopdes akan kembali ke desa sebagai anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa.

    “Keuntungannya, di Permendes [Permendes dan PDT 10/2025] disebutkan satu tahun ketika itu ada laba bersih melalui rapat koperasi, berapa persen langsung di situ juga berlaku untuk desa 20%,” kata Yandri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Dia menjelaskan, kewajiban Kopdes itu seiring adanya keterlibatan pemerintah desa dalam menjalankan usaha, termasuk melakukan kajian proposal bisnis Kopdes Merah Putih.

    “Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya,” ujarnya.

    Nantinya, pemberian imbal jasa dilakukan setiap tahun dan dicatat sebagai lain-lain pendapatan desa yang sah dalam APB Desa. Adapun, pemberian imbal jasa dipergunakan sesuai kewenangan desa yang diputuskan melalui musyawarah desa (musdes).

    Yandri juga menambahkan bahwa semua kementerian/lembaga setuju 20% dari keuntungan Kopdes dikembalikan ke desa.

    “Karena keterlibatan lahir sampai proposal dan sebagainya desa sangat terlibat, maka semua kementerian/lembaga setuju, termasuk Kementerian Koperasi setuju, bahwa ini dikembalikan ke desa,” tandasnya.

  • Respons Budi Arie Soal Dana Desa Jadi Talangan Kopdes Gagal Bayar

    Respons Budi Arie Soal Dana Desa Jadi Talangan Kopdes Gagal Bayar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi buka suara terkait dukungan dana desa yang digunakan untuk membantu Koperasi Desa (Kopdes) Merah yang mengalami gagal bayar alias tak mampu membayar angsuran dan bunga ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 10 Tahun 2025 (Permendes dan PDT 10/2025) telah memberikan dukungan pengembalian pinjaman bersumber dari dana desa maksimal 30% dari pagu dana desa per tahun. Adapun, pagu dana desa berkisar di rentang Rp400 juta—Rp499,99 juta hingga di atas Rp1,6 miliar setiap tahun.

    Menkop Budi Arie menuturkan bahwa penggunaan dana desa telah diputuskan oleh Kementerian Desa. Menurutnya, penggunaan dana desa merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pelayanan Kopdes Merah Putih.

    “Sudah diputuskan oleh Kementerian Desa lewat Permendes. Bagus lah untuk membuat akselerasi percepatan pelayanan,” kata Budi Arie saat ditemui seusai Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2025 pada Jumat (15/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi Arie meminta agar masyarakat untuk tidak mengarah pada hal skeptis terkait penggunaan dana desa ini. Pasalnya, dia meyakini program Kopdes Merah Putih bisa berjalan optimal, namun tetap dilakukan pengawalan bersama.

    “Enggak [dana desa tidak menjadi utang], jangan dipikir skeptis, jangan. Optimis saja, pasti bisa. Dikawal terus, dikawal terus,” ujarnya.

    Adapun hingga saat ini, Budi menuturkan sebanyak 81.650 Kopdes Merah Putih telah mengantongi badan hukum. Dia menambahkan, Kopdes Merah Putih ini akan mulai beroperasi dan melayani masyarakat pada akhir Oktober atau paling lambat tahun ini.

    “Kan program strategis nasional kan, karena apa? Karena program Kopdes adalah program berdampak sosial dengan kelayakan usaha Ini memang benar-benar untuk kepentingan rakyat banyak, seperti pidato Pak Presiden [Prabowo Subianto],” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menjelaskan, pemerintah memberikan dukungan pengembalian pinjaman bersumber dari dana desa maksimal 30% dari pagu dana desa per tahun.

    Adapun, Kopdes Merah Putih yang tak mampu membayarkan angsuran ke bank Himbara tidak wajib mengembalikan dukungan pinjaman dana desa ke pemerintah desa.

    “Jadi dana desa yang dipakai oleh Koperasi [Kopdes Merah Putih] bila mana gagal bayar, itu Koperasi tidak punya kewajiban untuk mengembalikan kepada desa. Inilah bentuk dukungan dana desa,” kata Yandri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Dia menegaskan dana desa tidak menjadi jaminan apabila Kopdes Merah Putih tak mampu membayar angsuran pokok dan bunga/bagi hasil ke bank pelat merah.

    “Dana desa bukan jaminan. Tapi dia memberikan dukungan saja ke pengembalian, kalau [Kopdes] macet. Kalau jaminan kan semuanya diambil, ditaruh di bank kan. Ini enggak. Jadi kami luruskan, dana desa tidak jadi jaminan, tapi mendukung pengembalian bila mana Kopdes itu gagal bayar di bulan yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa dukungan pengembalian pinjaman bersumber dari dana desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan desa yang bersifat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Dalam hal ini, kepala desa terlebih dahulu menyampaikan permohonan persetujuan yang disertai proposal rencana bisnis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyelenggarakan musyawarah desa/musyawarah desa khusus (musdes/musdesus) yang membahas dan menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman.

    Setelahnya, hasil musdes/musdesus dituangkan dalam berita acara yang memuat persetujuan besaran maksimal pinjaman dan besaran dukungan pengembalian pinjaman.

    Kemudian, kepala desa membuat surat persetujuan pinjaman Kopdes. Apabila Himbara menyetujui permohonan pinjaman tersebut, kepala desa akan membuat surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN).

  • Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto disarankan segera melakukan perombakan kabinet Merah Putih seiring berjalannya pemerintahan hampir sepuluh bulan. 

    Terlebih, ada sejumlah menteri yang dinilai kerap bikin gaduh. Pada akhirnya ulah menteri tersebut justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Beberapa nama layak diganti karena hanya membikin gaduh dan tidak produktif, Nusron Wahid, Raja Juli Antoni, Budi Arie, menjadi yang paling layak. Hal itu karena sikap politik dan kinerja mereka yang justru memprihatinkan,” tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025. 

    Menurut Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ketiga menteri itu perlu diganti oleh Presiden Prabowo. 

    Lebih jauh, Dedi menilai bahwa reshuffle diperlukan karena pemerintah Presiden Prabowo sedang giat membangun reputasi yang baik. Terlebih, Presiden Prabowo telah membentuk banyak satgas, penggabungan unit usaha negara, termasuk terbentuknya Danantara.

    “Semua keputusan strategis ini penanda jika Prabowo sebenarnya tidak percaya dengan kualitas menteri dan kapasitas kinerjanya, itulah sebab Prabowo tetap mempercayakan pekerjaan ke tokoh tertentu, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan beberapa nama lain,” beber Dedi. 

    “Inilah saatnya Prabowo lakukan reshuffle, dan publik besar kemungkinan mendukung,” tegasnya.

    Teranyar, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah merupakan milik negara.

    Pernyataan itu disampaikan Nusron saat diprotes gara-gara mengamankan 100 ribu hektare tanah terlantar alias nganggur. Ia mengakui pernyataannya tersebut keliru.

    “Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 12 Agustus 2025.

    Sedangkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga terlihat kerap bikin gaduh. Mulai dari polemik judi online yang kemudian ia justru menyeret nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP hingga manuver politiknya yang disebut-sebut masih menjadi loyalis Jokowi