Tag: Budhi Herdi Susianto

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken Kapolri Sigit, anggota tim reformasi itu memiliki 52 anggota.

    Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini bakal bekerja sama dengan pemerintah atau stakeholders lainnya.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Tim ini dibentuk sebagai respons Kapolri Listyo Sigit yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut ini daftar lengkap tim reformasi besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen

    loading…

    Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, dia berpangkat Brigjen Pol dengan jabatan Karowatpers SSDM Polri. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dulu, dia dicopot dari jabatannya karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Budhi terbukti melanggar aturan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di awal mula kasus ini, dia sempat menggelar konferensi pers dengan menyampaikan narasi bahwa peristiwa itu merupakan baku tembak sesama polisi.

    Padahal, faktanya tidak ada insiden saling tembak. Hal tersebut merupakan skenario rekayasa yang telah disiapkan Ferdy Sambo.

    Profil Budhi Herdi SusiantoBudhi Herdi Susianto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dari Satuan Reserse.

    Setelah lulus Akpol, Budhi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia juga menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri hingga Sespimti tahun 2021.

    Beberapa jabatan yang pernah diemban yakni Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001), Kasat Reskrim Polres Tegal (2004), dan Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007).

    Kemudian, ada juga Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang (2009) hingga Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada 2010, Budhi dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok.

    Seiring waktu, karier Budhi terus beranjak. Selain pangkat, hal ini dibuktikan dengan kepercayaan untuk menempati posisi strategis di Polri.

    Pernah menjadi Kapolres Kediri Kota (2013-2014) dan Kapolres Mojokerto (2014-2016), Budhi kemudian beralih sebagai Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM Polri, Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016-2019).

    Setelahnya, dia juga dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara (2019-2020) dan Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020).

  • 6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya

    loading…

    Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengenakan seragam Polri saat menghadiri sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali aktif bertugas. Beberapa di antaranya bahkan mendapat promosi jabatan, termasuk Budhi Herdi Susianto.

    Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. Dalam proses peradilan, Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

    Sambo yang sempat ditolak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA pada 12 Mei 2023. Beberapa bulan berlalu, MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati berganti penjara seumur hidup.

    Selain ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang turut terseret. Mereka ini dijatuhi sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi.

    Beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang pernah terlibat kembali aktif di Polri. Menariknya, terdapat beberapa di antaranya yang mendapat promosi. Berikut di antaranya:

    Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan

    1. Budhi Herdi Susianto

    Saat kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susianto dulu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes Polisi. Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak.

    Setelah terbukti terlibat, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus (patsus). Setelahnya, ia juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

    Pada awal November 2024 lalu, Budhi mendapatkan promosi jabatan sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Penunjukannya itu membuatnya pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.

    Tambahan informasi, mutasi tertuang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    2. Chuck Putranto

    Kemudian, ada Chuck Putranto. Saat kasus Ferdy Sambo, ia menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

    Terbukti terlibat dalam hal perintangan penyidikan, ia didemosi dan divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.

  • Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto bakal menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) usai ditunjuk sebagai Karowatpers Polri.

    Penunjukan Budhi menjadi Karowatpres Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang tertanggal 11 November 2024.

    “Kombes Pol Budhi H S Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karowatpers SSDM Polri,” dalam ST tersebut, dikutip Senin (2/12/2024).

    Nantinya, Budhi bakal menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri.

    Lantas, bagaimana profil dari Budhi Herdi Susianto?

    Budhi lahir pada 16 Desember 1974 di Pemalang, Jawa Tengah. Dia merupakan alumni Akademi Kepolisian pada 1996 dan mengawali karir sebagai Kasatlantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Budi kemudian menjadi Kapolsek Manatuto Timor Timur pada 1999.

    Setelah tiga tahun bertugas di wilayah Nusa Tenggara, Budhi kemudian menjabat Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru pada 2001 dan Kasat Reskrim Polres Tegal pada 2004.

    Selain di kepolisian, Budhi juga sempat menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2005.

    Selang dua tahun, Budi Herdi kemudian kembali bertugas di Korps Bhayangkara. Singkatnya, Budhi sempat menjabat Kapolres di sejumlah wilayah mulai dari Kediri (2014), Mojokerto (2016).

    Selain itu, Budhi juga dipercaya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara (2019) dan Jakarta Selatan (2022).

    Adapun, Budhi sempat menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri periode 2020-2021. 

    Pada periode itu, jabatan Direktur Tipidum Bareskrim Polri diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo yang kemudian jadi Kadivpropam Polri.

    Dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel 

    Budhi sempat dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 20 Juli 2022.

    Budhi dinonaktifkan bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

    Kala itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

    Sigit juga menyatakan, Budhi juga mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo saat olah TKP. Alhasil, proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

    “Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ujar Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

  • 5
                    
                        Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi
                        Nasional

    5 Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi Nasional

    Deretan Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Usai Sanksi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    polisi
    yang sempat tersandung
    kasus Ferdy Sambo
    kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi. Berdasarkan catatan, enam perwira
    Polri
    yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis.
    Salah satu yang dipromosikan adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat kasus Sambo mencuat, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Komisaris Besar.
    Ia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak-menembak. Belakangan, penyidikan mengungkap peristiwa tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
    Karena pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi kemudian dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Setelah menyelesaikan masa sanksinya, Budhi sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
    Kini, Budhi mendapatkan promosi menjadi Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

    Selain Budhi, beberapa polisi yang berada dalam pusara kasus Ferdy Sambo juga kembali bertugas dengan posisi baru.
    Kompol Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sempat terjerat kasus perintangan penyidikan. Ia dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
    Kini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
    Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, juga termasuk dalam daftar. Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus.
    Sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
    AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama. Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
    Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
    Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu. Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
    Sedangkan perwira lainnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Pecah Bintang Jadi Brigjen

    Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Pecah Bintang Jadi Brigjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.

    Kombes Budhi akan menyandang pangkat jenderal bintang atau Birgafir Jenderal dengan statusnya sebagai kepala biro di lingkungan Markas Besar Polri.

    Adapun penunjukan Budhi menjadi Karowatpres Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang tertanggal 11 November 2024.

    Dalam ST itu, Budhi bakal menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum menunjuk anggota untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Budhi yakni Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

    Sebagai informasi, Budhi dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 20 Juli 2022.

    Budhi dinonaktifkan bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

    Dedi Prasetyo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri kala itu menyatakan bahwa penonaktifan ini dalam rangka menjaga independensi, transparansi dan akuntabel dalam pengusutan kasus tersebut.

    “Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

  • Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes
    Budhi Herdi Susianto
    naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.
    Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas
    Polri
    Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.
    “Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,” ujar Sandi saat itu.
    Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
    Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
    Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.
    Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri
    Ferdy Sambo
    .
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
    Brigadir J
    .
    Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
    Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
    “Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
    Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
    Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
    Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
    “Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P,” terang Sigit.
    Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
    Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
    “Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kombes Budhi Herdi Susianto Pecah Bintang, Jalan Sambo Makin Terang?

    Kombes Budhi Herdi Susianto Pecah Bintang, Jalan Sambo Makin Terang?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Promosi Kombes Budi Herdi Susianto menjadi jenderal menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

    Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak turut melontarkan komentar pedas terkait hal ini, mengingat masa lalu Budi yang sempat terkait dalam kasus kontroversial kematian Brigadir J.

    “Gara-gara menyampaikan narasi palsu kronologis kematian Brigadir J, Budhi dicopot dari jabatan Kapolres Jaksel,” ujar Lukman dalam keterangannya di aplikasi X @hipohanb(1/12/2024).

    Dalam cuitannya, Lukman juga menyindir perjalanan karier Budi Herdi yang dianggap penuh ironi.

    “Baru 2 tahun berlalu, eh malah promosi jadi Jenderal,” cetusnya.

    Lukman juga menambahkan sindiran tajam dengan membandingkan situasi ini dengan peluang Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi otak dalam kasus kematian Brigadir J.

    “Hemm berarti Sambo masih ada peluang buat jadi Kapolri, iya gak sih?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto baru saja menerima promosi jabatan yang mengangkatnya menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

    Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024, yang mengangkatnya dari Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan baru sebagai Karowatpers Polri.

    Dengan pangkat baru sebagai jenderal, Budhi Herdi menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang kini menjabat sebagai Karodalpers SSDM Polri.

    Namun, perjalanan karier Kombes Budhi tidaklah mulus. Sebelumnya, pada 20 Juli 2022, Budhi Herdi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.