Tag: Bonnie Triyana

  • NasDem: Penerima LPDP Tak Bisa Mementingkan Diri Sendiri, Lebih Bagus ke Indonesia Mengabdi – Page 3

    NasDem: Penerima LPDP Tak Bisa Mementingkan Diri Sendiri, Lebih Bagus ke Indonesia Mengabdi – Page 3

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Bonnie Triyana menyatakan pihaknya tak sepakat. Ia menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.

    “Kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka nggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan,” kata Bonnie kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Bonnie, uang rakyat atau negara harus dikembalikan jika penerimanya tak mau pulang demi mengejar kepentingan pribadi.

    “Ya harus dibalikin, duitnya harus dibalikin, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka nggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan. Karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balikin,” tutur Bonnie.

    Bonny menegaskan, negara membiayai sekolah anak muda bertujuan agar Indonesia lebih baik, bukan sebaliknya justru menyukseskan negara lain.

    “Jadi kriterianya jelas, jadi kalau mereka nggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat. LPDP itu kan uang rakyat, kita kan rakyat, kita kan membiayai anak-anak generasi muda kita untuk belajar ke luar negeri itu kan bukan untuk membuat negeri orang jadi lebih baik,” ujarnya.

     

  • Soal LPDP Akan Difokuskan ke Sains, Anggota DPR: Jangan Anggap Sosial-Humaniora Tak Penting
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    Soal LPDP Akan Difokuskan ke Sains, Anggota DPR: Jangan Anggap Sosial-Humaniora Tak Penting Nasional 8 November 2024

    Soal LPDP Akan Difokuskan ke Sains, Anggota DPR: Jangan Anggap Sosial-Humaniora Tak Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
    Bonnie Triyana
    menolak rencana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
    LPDP
    ) yang akan memfokuskan beasiswa pada bidang ilmu
    sains dan teknologi
    (saintek).
    Menurut Bonnie, ilmu sosial dan humaniora juga memiliki peranan penting yang perlu mendapat perhatian.
    “Nah ini juga saya kurang sepakat ya, jangan kemudian menganggap ilmu
    sosial humaniora
    itu juga enggak penting,” ujar Bonnie saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2024).
    Ia mengingatkan agar alokasi beasiswa LPDP untuk bidang ilmu sosial dan humaniora tidak terpinggirkan.
    “Kalau menurut saya, LPDP itu kan ada jatah-jatahnya tuh, berapa apa istilahnya tuh alokasinya, alokasinya berapa, jadi jangan sampai kemudian nanti tersisihkanlah ilmuan sosial humaniora ini,” tambahnya.
    Bonnie memberikan contoh bahwa negara-negara maju memiliki banyak ahli di bidang sosial, seperti ahli sejarah dan ahli bahasa.
    Hal ini terjadi karena negara tersebut memberikan dukungan kepada warganya yang ingin mendalami ilmu sosial dan humaniora.
    “Kalau kamu lihat di negara yang maju-maju, mereka itu kan ahli-ahlinya banyak, bahkan ada ahli China, ada ahli Indonesia, ada ahli Jawa, ada ahli purbakala, apa, mereka kan keilmuannya menyeluruh, ya itu akibat ada support dari negara juga,” jelasnya.
    Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut, menekankan pentingnya prinsip keadilan, kesetaraan, dan pemerataan dalam pendidikan.
    “Nah pertimbangkan lagi lah, negara kan harus men-support semua bidang keilmuan dan talenta-talenta yang dimiliki oleh anak bangsa. Jangan kemudian nanti mendahulukan ilmu ini, mendahulukan ilmu itu, sains, yang satunya ketinggalan,” tegasnya.
    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa LPDP akan fokus pada ilmu saintek untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
    Beberapa program tersebut antara lain swasembada pangan, energi, ketersediaan air, dan hilirisasi
    “LPDP ke depan itu kita fokuskan untuk mendukung programnya Pak Presiden, swasembada pangan, energi, ketersediaan air, dan hilirisasi,” kata Prof. Satryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    Selain itu, ia menambahkan bahwa LPDP juga akan fokus pada dunia sains dan teknologi, dan selama ada yang menarik serta layak, akan diberikan bantuan dana.
    Prof. Satryo juga merencanakan peningkatan jumlah penerima beasiswa LPDP setiap tahunnya.
    “Kalau jumlah kita ingin naik, tiap tahun naik terus,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Korupsi DJKA Jatim

    KPK Periksa Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Korupsi DJKA Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kali ini Hasto periksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur (Jatim).

    “Betul. Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (20/8/2024).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dan materi pemeriksaan Hasto. “Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, Hasto menjelaskan, mengapa KPK memanggil Hasto dalam kapasitas konsultan, Hasto menjelaskan, hal itu dikarenakan dokumentasi pekerjaan yang tertuang di KTP-nya. Hasto memastikan dirinya bukanlah seorang konsultan di proyek perkeretaapian.

    Secara keahlian, Hasto adalah insinyur teknik kimia yang berpengalaman membangun pabrik amonia yang merupakan bahan baku pupuk urea.

    “Kalau konsultan itu di KTP, bukan saya menjadi konsultan kereta api. Saya ini konsultan project manajemen. Saya ini teknik kimia, punya kemampuan merancang pabrik, pabrik umonia, urea, dan lain-lain. Saya enggak ada kaitannya dengan konsultan kereta api,” papar Hasto, Kamis (15/8/2024) lalu.

    Dia menambahkan, dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik hari ini lantaran penyidik kasus ini sedang memiliki agenda lain.

    “Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung,” kata Hasto.

    Hasto menyebut, acara ini sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga pada Senin (12/8/2024), dirinya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

    “Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya,” ujarnya. [hen/beq]

  • Dipanggil KPK Sebagai Konsultan, Hasto Jelaskan Keahliannya Bangun Pabrik Pupuk Bukan Rel Kereta Api

    Dipanggil KPK Sebagai Konsultan, Hasto Jelaskan Keahliannya Bangun Pabrik Pupuk Bukan Rel Kereta Api

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

    Saat ditanya mengapa KPK memanggil Hasto dalam kapasitas konsultan, Hasto menjelaskan, hal itu dikarenakan dokumentasi pekerjaan yang tertuang di KTP-nya. Hasto memastikan dirinya bukanlah seorang konsultan di proyek perkeretaapian. Secara keahlian, Hasto adalah insinyur teknik kimia yang berpengalaman membangun pabrik amonia yang merupakan bahan baku pupuk urea.

    “Kalau konsultan itu di KTP, bukan saya menjadi konsultan kereta api. Saya ini konsultan project manajemen. Saya ini teknik kimia, punya kemampuan merancang pabrik, pabrik umonia, urea, dan lain-lain. Saya enggak ada kaitannya dengan konsultan kereta api,” papar Hasto, Kamis (15/8/2024).

    Dia menambahkan, dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik hari ini lantaran penyidik kasus ini sedang memiliki agenda lain.

    “Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung,” kata Hasto.

    Hasto menyebut, acara ini sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga pada Senin (12/8/2024), dirinya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

    “Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya,” ujarnya. [kun]

  • Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

    Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto tiba di Gedung Merah Putih. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya Patra Zen dan Ronny Talapessy serta kolega separtainya, Bonnie Triyana.

    “Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

    Dia menegaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi. “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

    Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD19 ribu dan SGD38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). [hen/beq]