Tag: Bonnie Triyana

  • Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    PDIP: Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Sumber : Antara

  • 6
                    
                        PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden 
                        Nasional

    6 PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden Nasional

    PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Ribka Tjiptaning
    mengungkapkan bahwa peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal dengan
    Kudatuli
    menjadi salah satu tonggak awal
    reformasi
    .
    Bahkan, tanpa peristiwa ini, ia mengklaim, tidak mungkin ada anak seorang tukang kayu bisa menjadi presiden maupun wakil presiden.
    “Tidak ada 27 Juli, tidak ada anak buruh menjadi anggota DPR. Tidak ada 27 Juli, (Sejarawan) Bonnie Triyana tidak jadi anggota DPR. Tidak ada 27 Juli, tidak ada anak petani jadi gubernur,” kata Ribka di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7/2025).
    “Tidak ada 27 Juli, tidak ada anak tukang kayu jadi presiden. Walaupun sekarang sudah error. Ya, itu nasib namanya,” sambungnya.
    Ribka mengeklaim tanpa adanya peristiwa Kudatuli, reformasi yang memungkinkan rakyat menjadi pemimpin di eksekutif maupun legislatif tidak akan terwujud.
    “Tanpa Kudatuli, tanpa 27 Juli tidak ada reformasi. Tidak ada demokratisasi yang kita perjuangkan. 27 Juli tonggak reformasi,” ujar Ribka.
    Dalam kesempatan itu, Ribka pun mengkritik kader-kader yang dianggap melupakan sejarah perjuangan, bahkan tidak tahu apa itu Kudatuli 1996.
    Dia pun berharap agar DPP PDI-P ke depan lebih selektif lagi dalam memilih dan menugaskan kader.
    “Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribka PDIP Singgung Kasus Hasto di Peringatan Kudatuli: Hukum Masih Mengangkangi Partai Kita – Page 3

    Ribka PDIP Singgung Kasus Hasto di Peringatan Kudatuli: Hukum Masih Mengangkangi Partai Kita – Page 3

    Ribka menegaskan, PDIP terus berada di barisan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia berujar, PDIP juga mendukung Kepala Badan Sejarah PDIP Bonnie Triyana untuk terus memperjuangkan penetapan peristiwa Kudatuli sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

    Selain Ribka dan Bonnie, hadir pula Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang juga ikut dalam tabur bunga dan doa bersama. Tak hanya itu, sejumlah saksi sejarah peristiwa kelam 27 Juli 1996 juga hadir dalam prosesi tabur bunga.

    “Buktikan, 27 Juli tidak lupa, kita tetap menuntut supaya peristiwa 27 Juli menjadi pelanggaran HAM berat. Kita mendukung Bung Bonnie supaya tetap kuat untuk memperjuangkan 27 Juli menjadi pelanggaran HAM Berat,” ungkapnya.

     

  • Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP Nasional 27 Juli 2025

    Peringati Kudatuli, PDI-P Tabur Bunga di Kantor DPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    PDI Perjuangan
    menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau
    Kudatuli
    di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Pantauan Kompas.com, tampak hadir elite partai di antaranya
    Ribka Tjiptaning
    , Bonnie Triyana, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani.
    Terlihat pula Ronny Talapessy, Deddy Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Darmo, dan Yuke Yurike.
    Dalam sambutannya, Ribka mengingatkan kembali peristiwa Kudatuli sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan partai melawan represi Orde Baru.
    Ia menyebut tragedi itu tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan rakyat.
    Karena itu, ia mengajak para kader untuk terus memperingati Kudatuli sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih berlangsung hingga hari ini.
    “Jadi perjuangan kita belum selesai, reformasi ini masih reformasi angan-angan aja. Tapi masih sama dengan Orde Baru, bahkan lebih parah,” tegas Ribka.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkosaan 1998 Disebut Rumor, Komisi X DPR: Kalau Penulisan Sejarah Bersifat Selektif, Lebih Baik Hentikan – Page 3

    Perkosaan 1998 Disebut Rumor, Komisi X DPR: Kalau Penulisan Sejarah Bersifat Selektif, Lebih Baik Hentikan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memita klarifikasi terkait pernyataan yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor. Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menilai, pandangan subyektif Fadli Zon tak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan tragedi ‘98  tidak pernah terjadi. 

    “Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi,” kata Bonnie dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

    Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar. 

    Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah ‘membantah’ dan ‘tak bisa membuktikan’ laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan. 

    Bonnie menilai, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual pada kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial pada tahun 1998.

    “Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban perkosaan,” jelas Bonnie.

    Menurut Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan ini, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja. Bonnie menyebut, pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.

    “Tanpa terkecuali untuk penyelenggara negara di masa kini dan masa depan,” tegasnya.

  • Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah

    Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah

    GELORA.CO -Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis.

    Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.

    “Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini,” kata Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

    Bonnie mengingatkan Fadli Zon bahwa penyangkalan terhadap peristiwa kelam pada kerusuhan Mei 1998 hanya akan menambah luka batin para korban dan keluarganya, serta masyarakat yang terlibat dalam tragedi berdarah era reformasi. Terlebih sampai disebut sebagai rumor yang tak memiliki bukti konkret.

    “Penyangkalan atas peristiwa pemerkosaan massal terhadap kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial 1998 hanya akan menambah beban traumatik pada penyintas dan keluarganya, bahkan kepada masyarakat yang mengalami peristiwa itu,” demikian Bonnie.

    Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. 

    Namun dalam draf Kerangka Konsep Penulisan ‘Sejarah Indonesia’ ini, ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.

    Beberapa pelanggaran HAM yang ‘dihilangkan’ dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya seperti soal pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam Peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua

  • DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98

    DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98

    GELORA.CO -Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.

    “Kami berencana akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” kata Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

    Bonnie menilai, pandangan subjektif Fadli Zon tidak bisa menafikan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi 1998 tersebut tidak pernah terjadi.

    “Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi,” demikian Bonnie.

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.

    Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah ‘membantah’ dan ‘tak bisa membuktikan’ laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan.

    Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998. 

    Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).

    TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.

  • Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif Nasional 9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan “Tone” Positif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Penulisan ulang sejarah
    pelanggaran
    hak asasi manusia
    dengan nada positif menimbulkan
    pro dan kontra
    .
    Awalnya, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menanggapi kabar
    term of reference
    (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
    Fadli mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” kata Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Fadli mengatakan, salah satu tujuan
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” ujar dia.
    Fadli juga mengatakan, penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini, terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    “Jadi, yang kita inginkan
    tone
    -nya dari sejarah kita itu adalah
    tone
    yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia.
     
    Menteri
    Hak Asasi Manusia
    (HAM) Natalius Pigai mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk penulisan sejarah ulang dengan nada positif.
    Pigai mengatakan, nada positif dalam penyusunan sejarah itu dimaksudkan untuk memaparkan perjalanan sejarah bangsa dengan apa adanya.
    “Itu artinya tidak bermaksud mempositifkan semua peristiwa. Semua peristiwa itu kan
    up and down
    , ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek gitu kan. Tapi, ketika kita menulis fakta peristiwa apa adanya, itu yang namanya
    tone
    positif,” kata Pigai, di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
    Pigai mengatakan, sejarah Indonesia selama ini masih dalam perdebatan baik mereka yang menerima maupun menolak. Karenanya, ia mendukung gagasan Fadli Zon tersebut.
    “Berarti tulis ulang, sudah pas. Benar itu,” ujar dia.
    Pigai menambahkan, Kementerian HAM akan ikut mengawal penulisan sejarah ulang tersebut, khususnya terkait kebenaran peristiwa.
    “Karena itu, kalau kami lebih kepada mengontrol kebenaran peristiwa. Peristiwa itu diungkap secara fakta, apa adanya, itu
    justice
    . Saya meyakini yang dimaksud oleh Menteri Kebudayaan itu adalah mengungkap apa adanya,” ucap dia.
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mendukung
    penulisan ulang sejarah
    nasional dengan nuansa positif.
    Menurut Muzzammil, pembaruan sejarah merupakan hal wajar selama dilakukan secara obyektif, proporsional, dan faktual.
    Hal itu disampaikan Muzzammil kepada awak media usai menghadiri kegiatan pemotongan hewan kurban di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    “Kita berharap tentu penulisan sejarah dari waktu ke waktu, semangat obyektivitas, proporsional, mencakup semua aspek, semua daerah, semua tokoh kita hargai dan tentu harus faktual ya,” kata Muzzammil.
    Menurut dia, latar belakang Fadli Zon sebagai lulusan sastra Universitas Indonesia dan posisinya sebagai Menteri Kebudayaan akan membuat proses penulisan ulang sejarah dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
    “Pak Fadli Zon jurusan sastra di UI, saya di politik. Jadi, kalau beliau berpikir tentang penulisan sejarah, apalagi beliau juga Menteri Kebudayaan kita, tentu dengan pertimbangan yang matang, semua pakar akan dilibatkan, semua pihak bisa berkontribusi,” ujar Muzzammil.
    Muzzammil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan narasi sejarah, baik dari sisi tokoh, wilayah, maupun peristiwa.
    “Kita dukung penulisan sejarah setiap bangsa memang sering, biasa untuk di-
    update
    , disempurnakan. Kita dukung, tidak ada masalah, sejauh obyektivitas, keterlibatan semua pihak, saya kira Pak Fadli Zon akan memperhatikan itu,” ucap dia.
     
    Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Bonnie Triyana meminta pemerintah untuk menulis ulang sejarah dari semua sisi, bukan hanya yang
    tone positif
    saja.
    Menurut Bonnie, kesalahan-kesalahan di masa lalu juga harus tetap dimasukkan agar bisa menjadi pelajaran ke depan.
    “Gini, kita tuh belajar sejarah dari semua sisi. Apapun itu, kalau memang bisa menjadi pelajaran kita untuk tidak mengulangi lagi yang di masa lalu, mestinya masuk,” ujar Bonnie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
    Bonnie mengatakan, alangkah baiknya pemerintah memasukkan sisi baik dan buruk dalam penulisan sejarah ulang. Dengan begitu, tidak akan ada karya sejarah yang diplesetkan.
    “Kalau kita hanya mengglorifikasi masa lalu dari sisi terangnya saja, sisi baiknya saja, itu berpotensi karya sejarah terpleset. Kalau kita ngomongin jeleknya doang, juga enggak bagus. Tapi yang bagus itu kita kedua sisi, bahkan seluruh perspektif ditulis, supaya kita bisa belajar,” ujar dia.
    “Supaya kita bisa belajar, karena kita hidup sebagai bangsa Indonesia bukan untuk hari ini. Untuk dua tahun, sepuluh tahun, untuk selama-lamanya. Makanya harus ada yang dipelajari,” sambung Bonnie.
    Lalu, terkait isu hanya ada dua kasus pelanggaran HAM berat yang dimasukkan, Bonnie menyebut ada editor yang mengeklaim bahwa semua kasus masuk ke dalam buku sejarah baru.
    Dia mengatakan, tidak boleh ada sensor yang dilakukan pemerintah terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
    “Ya enggak bisa sensor, selektif. Inilah, makanya memori kolektif kita sebagai bangsa hendaknya jangan selektif. Kalau selektif, kita enggak bisa belajar apa-apa,” ujar dia.
    Bonnie meyakini Presiden Prabowo Subianto pun ingin memperbaiki situasi Indonesia.
    Sehingga, pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu agar penulisan sejarah ulang ini ada gunanya.
     
    Sejarawan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah nasional, Singgih Tri Sulistoyono, mengatakan, penulisan sejarah dengan narasi positif atau “tone” positif tetap menuangkan alur sejarah Indonesia sesuai dinamika yang terjadi.
    Singgih mengatakan, tone positif bertujuan agar penulisan sejarah tidak terkesan memiliki narasi kebencian dan menghakimi.
    “Dengan narasi, kalau istilah Pak Menteri Kebudayaan (Fadli Zon) itu yang tone positif tidak menghakimi, tidak diiringi dengan perasaan atau kebencian karena itu bagian dari dinamika dan romantika perjalanan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Singgih adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi editor umum penulisan ulang sejarah Indonesia, proyek dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon.
    Dia mengatakan, penulisan sejarah dilakukan dengan menarasikan perjalanan sebuah bangsa yang berlangsung buruk dan baik.
    Singgih mengatakan, hal tersebut harus dituangkan dalam penulisan sejarah untuk memberikan pembelajaran bagi generasi muda.
    “Baik dianggap buruk, dianggap jelek atau dianggap jaya, dianggap mundur, itu tetap semuanya dirangkum karena itu merupakan bagian dari dinamika dan romantika perjalanannya sebagai sebuah bangsa, yang bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk generasi yang akan datang, ataupun untuk para pembaca,” ujarnya.
    Terkait dengan TOR sejarah yang disusun pemerintah yang hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, menurut Singgih, pemerintah ingin menonjolkan pencapaian yang diraih para pemimpin, namun tidak mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    “Bukan berarti hal-hal jelek itu akan digelapkan. Insya Allah tetap ditulis dalam kerangka dinamika dan romantika perjalanan hidup bersama sebagai bangsa, yang bisa menjadi pelajaran bersama,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.