Tag: Bobby Nasution

  • Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan telah menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran.

    Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap atau tersimpan tanpa manfaat di kas daerah, sebagaimana tengah menjadi sorotan pemerintah pusat.

    Wakil Bupati Cianjur Ramzi mengatakan, pemerintah daerah sebisa mungkin mengoptimalkan belanja sesuai dengan arahan dari Mendagri dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dana publik harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bagi kami ini sudah menjadi hal yang rutin di akhir tahun. Alokasi dana yang sudah diberikan harus digunakan secara optimal,” ujar Ramzi saat ditemui seusai menghadiri acara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Ia menambahkan, Pemkab Cianjur memastikan seluruh penggunaan dana daerah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap rupiah yang digunakan untuk menjalankan program daerah juga sudah sesuai dengan yang dicanangkan.

    Ramzi menyebutkan bahwa penggunaan anggaran daerah Cianjur tahun ini telah difokuskan pada berbagai program. Mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

    “Instruksi dari mendagri maupun pemerintah pusat sudah kami jalankan, terutama dalam mempercepat program pembangunan daerah,” pungkas pria yang lama dikenal sebagai artis tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Instruksi tersebut disampaikan setelah banyak daerah dinilai belum maksimal dalam merealisasikan anggarannya.

    Tito memaparkan, hingga 30 September 2025, pendapatan APBD nasional telah mencapai 70,27% atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82% atau Rp 918,98 triliun.

    Namun, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07% atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20% atau Rp 817,79 triliun.

    “Kita harus kerja keras mendorong belanja. Kita harapkan realisasinya bisa mencapai minimal 91%,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta kepala daerah segera menyalurkan dana APBD agar perekonomian daerah tetap bergerak.

    Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, tercatat masih ada simpanan pemerintah daerah di bank sebesar Rp 234 triliun sepanjang Januari-September 2025. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

    Beberapa daerah dengan simpanan terbesar antara lain DKI Jakarta Rp 14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    Kritik dari Purbaya tersebut sempat mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, Purbaya menegaskan data tersebut valid dan bisa dikonfirmasi langsung ke Bank Indonesia.

  • Indonesia Masters Sukses, Gubsu Bobby Nasution Siapkan Berbagai Event Olahraga di Sumut

    Indonesia Masters Sukses, Gubsu Bobby Nasution Siapkan Berbagai Event Olahraga di Sumut

    Liputan6.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk terus mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional dan internasional di wilayahnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bobby usai menyaksikan partai final sekaligus menyerahkan piala kepada para juara turnamen Indonesia Masters Super 100 II Medan 2025 yang digelar di GOR PBSI Sumut, Jalan PBSI, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (26/10/2025).

    Turnamen bergengsi yang merupakan seri kedelapan dari rangkaian BWF Tour Super 100 itu menghadirkan pebulutangkis dari berbagai negara. Indonesia tampil dominan dengan merebut empat dari lima gelar juara sekaligun menjadi bukti keunggulan bulutangkis Tanah Air di level dunia.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Medan)… Selengkapnya

    Empat gelar juara tersebut diraih oleh Mohammad Zaki Ubaidillah (Tunggal Putra), pasangan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin (Ganda Putra), duet Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti (Ganda Putri), serta Marwan Faza/Aisyah Salsabila Putri Pranata (Ganda Campuran). Sementara itu, satu-satunya gelar yang lepas ke tangan lawan diraih Nozomi Okuhara dari Jepang pada sektor Tunggal Putri.

    Bobby Nasution mengapresiasi penyelenggaraan turnamen bulutangkis internasional tersebut dan menilai kepercayaan untuk menjadikan Sumut sebagai tuan rumah adalah momentum penting bagi kebangkitan industri olahraga daerah.

    “Mudah-mudahan ke depan, event-event nasional maupun internasional seperti ini bisa terus digelar di Sumut. Pemerintah Provinsi siap melaksanakan dan mendukung penuh,” ujar Bobby, didampingi Kadispora Sumut Mahfullah P Daulay dan Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Medan)… Selengkapnya

    Bobby menambahkan, fasilitas olahraga di Sumut kini telah memadai untuk menyelenggarakan berbagai kejuaraan berskala besar, termasuk venue yang sebelumnya digunakan saat Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

    “Fasilitas yang ada kita rawat dan manfaatkan, sehingga siap digunakan untuk event olahraga tingkat nasional maupun internasional. Pemprov Sumut akan terus mendukung kegiatan olahraga di semua cabang,” tegasnya.

    Dukungan penuh Pemprov Sumut terhadap pengembangan olahraga juga mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, yang hadir langsung dalam ajang tersebut.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Medan)… Selengkapnya

    Legenda bulutangkis Indonesia itu mengaku bangga dengan pencapaian atlet muda Indonesia yang berhasil meraih empat gelar juara di turnamen kali ini.

    “Alhamdulillah, dari empat juara yang kita raih, tiga di antaranya (pebulutangkis) baru. Hanya yang ganda putri itu yang senior dari yang lain. Termasuk Ubed (Ubaidillah) baru setahun. Dan dari tahun lalu, pencapaiannya meningkat,” jelas Taufik.

    Taufik juga menilai antusiasme masyarakat Sumut, khususnya di Medan, menjadi bukti bahwa daerah ini sangat potensial menjadi pusat penyelenggaraan event olahraga berskala besar.

    “Antusiasme penonton di Medan luar biasa. Dengan dukungan Gubernur dan kesiapan fasilitas yang ada, kami berharap ke depan turnamen dengan level lebih tinggi bisa digelar di Sumut,” tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bobby Nasution berkesempatan menyerahkan piala dan hadiah kepada para juara Indonesia Masters Super 100 II 2025. Indonesia pun menutup turnamen dengan prestasi membanggakan, membawa pulang empat dari lima gelar juara yang diperebutkan. Melalui dukungan berkelanjutan terhadap ajang-ajang olahraga internasional, Pemprov Sumut berharap kehadiran event semacam ini tidak hanya memperkuat citra Sumatera Utara sebagai pusat sport tourism nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda menuju prestasi dunia.

  • Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

    Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

    Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah.
    Tito menegaskan bahwa dana daerah tidak boleh mengendap di bank dan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.
    “Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemerintah daerah (Pemda) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tito memastikan, tidak ada perbedaan prinsip melainkan hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.
    Mendagri menjelaskan, selisih sekitar Rp 18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.
    Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp 215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp 233 triliun per Agustus 2025
    Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.
    “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp 233 triliun, lalu Oktober Rp 215 triliun, artinya Rp 18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.
    Tito juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Padahal, menurut dia, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    “Realisasi belanja APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta pada 20 Oktober 2025.
    Oleh karena itu, Purbaya mengingatkan Pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsinya hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia pada 22 Oktober 2025.
    Bantahan juga disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Sebab, data Kemenkeu menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Bobby menyebut, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby di Medan pada 21 Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah Nasional 23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi II DPR berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda).
    Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
    Khozin menegaskan, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan.
    Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya “terparkir” di bank.
    “Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucap Khozin.
    Politikus PKB itu mengingatkan, jika dana APBD sengaja diparkir di bank, hal itu dapat mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
    “Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.
    Di sisi lain, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah, jika dana tersebut tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat.
    “Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” tutur dia.
    Khozin pun turut mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
    Dia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
    Menurut dia, sejumlah regulasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    “Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.
    “Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Dia menyebut, dana tersebut tidak terserap bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya, dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Purbaya menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    Dia pun mengingatkan pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun,” tegasnya.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu.
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsi hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia, Rabu (22/10/2025).
    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Dia mengatakan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby, di Medan, Selasa (21/10/2025).
    Bobby menargetkan tingkat penyerapan anggaran di Sumut bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

    Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

    Adapun, sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyanggah terkait besaran dana mengendap di perbankan berdasarkan data yang diklaim Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).

    Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.

    “Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.

    “Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.

    “Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Dia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.

    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu juga berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 

    “Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.

    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Dia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.

    “Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby

  • 6
                    
                        Dalam Seminggu 2 Kadis di Sumut Mundur, Bobby: Tanya Orangnya, yang Kami Ajak, yang Mau Kerja Sama
                        Medan

    6 Dalam Seminggu 2 Kadis di Sumut Mundur, Bobby: Tanya Orangnya, yang Kami Ajak, yang Mau Kerja Sama Medan

    Dalam Seminggu 2 Kadis di Sumut Mundur, Bobby: Tanya Orangnya, yang Kami Ajak, yang Mau Kerja Sama
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi santai keputusan mundur dua pejabat Pemprov Sumatera Utara yang terjadi dalam seminggu belakangan ini.
    Mereka adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumatera Utara, Hasmirizal, yang mundur pada 14 Oktober 2025, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Sumatera Utara, Rajali, yang mundur pada Senin (20/10/2025).
    Saat ditanya, awalnya Bobby meminta awak media menanyakan kepada kadis yang bersangkutan.
    “Mengundurkan diri? Tanya orangnya, kok tanya ke saya, orang itu yang mengundurkan diri,” ujar Bobby sambil tersenyum saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
    Namun, saat disinggung apakah pengunduran diri keduanya mengganggu sistem birokrasi di pemerintahannya, Bobby menjawab tidak.
    Dia lalu berbicara tentang pentingnya target yang harus dicapai setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
    “Yang pasti, yang kami ajak, kerja sama, pemerintahan ini bukan bawa perasaan. Pemerintah ini punya target, Pak Presiden memberikan target kepada kami, juga pemerintah daerah diberikan target. Target ke jajaran kami ini yang harus dicapai bersama-sama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, mantan Wali Kota Medan ini membantah isu yang menyebut pengunduran diri Kadis Perkim Hasmirizal karena diusir olehnya dalam sebuah kegiatan yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, beberapa waktu lalu.
    Dia mengatakan, Hasmirizal mundur karena ingin fokus dengan keluarganya.
    “Kalau itu (karena tersinggung diusir) saya rasa enggak ada ya,” ujar Bobby.
    Lalu, saat disinggung soal isu apakah dia pernah mengusir Hasmirizal, Bobby tidak menjawab iya ataupun tidak.
    Dia hanya menjelaskan bahwa setiap pekerjaan tentu memiliki target yang harus dicapai.
    Bila target tercapai, tentu ada pihak yang akan tersinggung, salah satunya masyarakat.
    “Makanya tadi saya sampaikan, kalau tersinggung-tersinggungan, saya ingatkan kita ini kerja. Kerja punya target. Kalau target tidak tercapai, yang tersinggung siapa? Kalau target tidak tercapai, yang boleh tersinggung siapa? Apakah saya? Apakah masyarakat? Apakah yang lain?” tuturnya.
    Lebih lanjut, kata Bobby, untuk pengunduran diri Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Sumatera Utara, Rajali, itu karena ia mengalami sakit.
    “Pak Kadis Ketapang sakit. Saya sudah melihat sendiri, beberapa kali kita rapat, baik rapat formal maupun beberapa kali diskusi, memang selalu diwakilkan karena memang (kondisi) kesehatannya,” ujar Bobby.
    Bobby tidak mendetailkan penyakit yang dialami Rajali.
    Sepengetahuannya, karena kondisi kesehatannya, dia sempat mengetahui Rajali terjatuh saat menjalankan shalat.
    Bobby lalu menegaskan bahwa Rajali memang mundur karena sakit, tidak ada faktor lain.
    “Setahu saya, (Rajali) pernah jatuh pada saat melaksanakan shalat Jumat. Soal yang lain (alasan mundur) tidak ada (selain sakit),” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian… Nasional 20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto tercatat beberapa kali mengambil langkah tegas dengan membatalkan kebijakan para menterinya di Kabinet Merah Putih (KMP) yang viral menuai polemik publik.
    Langkah ini dilakukan berulang kali, terutama saat keputusan di tingkat kementerian memunculkan gejolak dan tak kunjung menemukan solusi.
    Dalam berbagai kasus, Prabowo menjadi penentu akhir untuk menenangkan situasi dan mengembalikan rasionalitas kebijakan pemerintah.
    Berkaca dari hal itu, pentingnya para menteri mengambil kebijakan berbasis riset, serta koordinasi yang matang dengan Presiden dan tim ahli dinilai penting agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
    Sedikitnya, ada sejumlah kebijakan yang akhirnya naik ke meja Presiden, mulai dari isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, larangan penjualan eceran elpiji 3 kilogram, hingga penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
    Tak hanya itu, Kepala Negara juga sempat mengumpulkan para elit politik Tanah Air saat demo besar di bulan Agustus 2025, yang berhasil meredam amarah publik.
    Berikut ini kebijakan-kebijakan tersebut:
    Kebijakan pertama yang dikoreksi langsung oleh Presiden Prabowo adalah rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Pada 31 Desember 2025 menjelang malam tahun baru, Presiden mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
    Setelah pertemuan yang berlangsung 1-2 jam, Presiden bersama jajaran Kemenkeu menggelar konferensi pers.
    Saat itu Prabowo menegaskan, kenaikan PPN tidak berlaku untuk kebutuhan pokok, melainkan hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan hunian eksklusif.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).
    Langkah ini diambil setelah banyak pihak menolak kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat menengah sedang tertekan, termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
    Meski sejatinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
    Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
    Kebijakan kontroversial berikutnya yang dibatalkan Prabowo adalah aturan larangan pengecer menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram.
    Presiden mengambil langkah ini setelah kebijakan tersebut menimbulkan kelangkaan gas, antrean panjang, hingga kabar warga meninggal karena kelelahan menunggu.
    Setelahnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kebijakan larangan tersebut resmi dicabut.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, Selasa (4/2/2025).
    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kilogram hanya boleh dibeli melalui pangkalan resmi atau subpenyalur Pertamina.
    Namun, kebijakan itu justru menimbulkan kekacauan di lapangan. Presiden Prabowo disebut dua kali menghubungi Bahlil sebelum memanggilnya ke Istana untuk meminta penjelasan.
    Usai pertemuan, Bahlil mengaku bersalah dan meminta publik tidak saling menyalahkan.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, aturan itu awalnya dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, di lapangan, harga gas elpiji melonjak hingga Rp 25.000–Rp 30.000 per tabung, jauh dari harga ideal Rp 18.000–Rp 19.000.
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada
    mark up
    , itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp 18.000, Rp 19.000. Tapi, apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000,” imbuh dia.
    Kebijakan berikutnya yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
    Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
    Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
    Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
    Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
    Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
    Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
    Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
    Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.
    Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
    Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Terbaru, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
    Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
    Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
    “Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
    Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
    “Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
    Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
    Namun, pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem, usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
    “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujar Mualem.
    Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
    Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Mazakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
    Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Kebijakan lain yang dihapus Presiden Prabowo adalah penghapusan tantiem (bonus laba) bagi dewan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melihat jumlah komisaris terlalu gemuk sedangkan perusahaan merugi.
    Kebijakan itu diatur melalui Danantara Indonesia, yang mengeluarkan Surat Edaran No S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
    Dalam aturan tersebut dijelaskan, komisaris BUMN dan anak usaha tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif kinerja, insentif khusus atau insentif jangka panjang.
    Untuk direksi, tantiem hanya boleh jika perusahaan untung benar, bukan karena “main angka”.
    Menurut Danantara, estimasi penghematan dari kebijakan mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun.
    Kebijakan ini juga kerap disinggung Prabowo dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
    “Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo, Jumat.
    “Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan,” imbuh dia.
    Kepala Negara lantas berseloroh tidak mengerti istilah tantiem yang kerap kali digunakan.
    Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, maupun karyawan sebagai bentuk penghargaan.
    “Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” ujar Prabowo, disambut tawa para peserta sidang.
    “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar dia.
    Prabowo mempersilakan komisaris dan dewan direksi mundur jika tidak setuju dengan keputusan itu.
    Prabowo bilang, masih banyak anak muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya.
    “Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo.
    Keputusan Prabowo lantas mendapatkan
    standing applause
    dari anggota dewan. Ruang sidang juga seketika riuh menyambut keputusan Prabowo.
    Selain kebijakan menteri, Prabowo tercatat aktif meredam kemarahan publik yang memicu demo besar di berbagai wilayah pada Agustus 2025.
    Ia sempat mengumpulkan ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2025, karena demo berujung pada kerusuhan.
    Adapun demo mulanya dipicu karena ucapan tidak pantas anggota dewan setelah menerima kritik masyarakat atas tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
    Wakil Rakyat dinggap justru tidak empati atas permasalahan dan kesulitan rakyat.
    Prabowo kemudian mengambil bagian dengan mengumumkan Ketum Parpol.
    Ia bahkan juga memanggil organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan besar di Indonesia hingga purnawirawan.
    Dalam pernyataannya usai pertemuan, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyatakan, para pimpinan DPR telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI.
    Hal itu termasuk kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri juga segera mereka tindaklanjuti,” sambung dia.
    Para ketua umum partai politik pun mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
    Prabowo menyampaikan, langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan anggota tersebut di DPR RI.
    “Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar dia.
    Pengamat Kebijakan Publik Eko Prasodjo menilai, adanya beberapa kebijakan menteri yang dianulir Presiden menandakan bahwa kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan riset, praktik baik (
    best practice
    ), teori dan bukti nyata di lapangan.
    Menurutnya, sebagian kebijakan itu mungkin lahir bukan semata dari hasil kajian mendalam.
    Kemudian, ada lemahnya aspek teknokratis, yaitu gabungan antara pengalaman dan pengetahuan
    “Tidak melibatkan masyarakat dan
    stakeholders
    terkait, sehingga saat dilaksanakan mendapatkan resistensi,” kata Eko, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
    Seharusnya kata Eko, sebelum digulirkan, menteri harusnya mengonsultasikannya lebih dulu kepada Prabowo maupun kelompok ahli Presiden.
    “Seharusnya ada konsultasi dan arahan presiden atau kelompok ahli Presiden mengenai rancangan kebijakan yang akan ditetapkan sehingga sesuai dengan arah besar politik Presiden. Kebijakan tidak boleh
    trial and error
    , jika diperlukan dilakukan
    pilot project
    ,” kata Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    GELORA.CO – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Niat jahat tersebut akan menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Majelis Hakim akan mempelajari adanya mens rea atau niat jahat pergeseran anggaran dengan korupsi. Ini akan menjadi pintu masuk membongkar korupsinya,” kata Menurut Hakim Khamozaro Waruwu dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Waruwu lantas menyinggung lagi peran Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pergeseran angggaran APBD Sumut 2025 tersebut.

    Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yakni Bendahara PT Dalihan Natolu Grup bernama Mariam; Petugas BRILink bernama Cindy dan Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu meminta saksi Mariam membeberkan uang miliaran yang ia kirim ke beberapa pejabat Dinas PUPR sepanjang 2024 dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan. Awalnya Mariam enggan berterus terang.

    Setelah jaksa KPK Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer lewat rekening Bank Rakyat Indonesia dan Bank Sumut, barulah Mariam tak berkutik, dan mengakui.

    “Benar yang mulia saya diperintahkan Pak Kirun kirim uang kepada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono dan kepada Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan Kadis PU Sidempuan,” kata Maryam dipersidangan, Rabu 15 Oktober 2025.

    Jaksa KPK pun memperlihatkan bukti kiriman uang dari Kirun Piliang sepanjang 2024 dan catatan pengeluaran uang dalam pembukuan Mariam kepada sejumlah penerima antara lain kepada Mulyono Rp 2,380 miliar; Elpi Yanti Sari Harahap Rp 7,2 miliar, dan Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan Ahmad Juni Rp 1,27 miliar. Mulyono adalah kadir PUPR sebelum Topan Ginting.

    Hakim minta KPK hadirkan Bobby Nasution

    Hakim pada Pengadilan Negeri Medan meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan mantan Pj Sekda Effendy Pohan di sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUPR) Sumut.

    Permintaaan itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ini di Pengadilan Negeri Medan, Rabu  (24/9/2025).

    Adapun agenda sidang ini adalah pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. 

    Dalam sidang itu, awalnya Ketua Majelis Hakim Tipikor Khamozaro Waruwu mencecar tiga saksi yang dihadirkan yakni  Andi Junaidi Lubis petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Muhammad Haldun Sekretaris Dinas PUPR Sumut dan Edison Pardamean Togatorop selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut.

    Hakim Khamozaro Waruwu bersama dua hakim lainnya Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, secara bergantian menanyakan detail penganggaran proyek pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

    Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku ia diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting saat meninjau jalan yang akan ditender tersebut.

    “Pada tanggal 22 April 2025 saya memandu rombongan mobil off road dan disambut warga Desa Sipingot membentangkan spanduk dan karton bertuliskan dukungan kepada pejabat yang datang berkujung (Bobby Nasution dan Topan Ginting) agar jalan Sipiongot diperbaiki,” kata Andi Junadi Lubis.

    Namun Khamozaro Waruwu meminta saksi Andi Lubis agar mengakui secara jujur kehadiran rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

    “Saudara saksi, kedatangan gubernur dan rombongan dalam rangka off road atau survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi diperintah oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, menunjukkan jalan rusak yang akan dibangun. Itu bukan off road, melainkan survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi jangan bohong,” tanya hakim Waruwu ke Andi Lubis.

    Nah, pada sidang ini, terungkaplah pertemuan antara Muhammad Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong’s Coffee Medan pada 22 Maret 2025, atau sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

    Pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot. Lalu pada 22 April 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Ginting dan rombongan meninjau lokasi jalan yang akan dibangun tersebut. 

    Adapun saksi Muhammad Haldun dan Edison Pardamean Togatorop dihadapan hakim mengakui, anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting, belum dianggarkan di APBD Sumut 2025.

    Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot – Batas Labuhan Batu dan Sipiongot – Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseraan anggaran,” kata Muhammad Haldun.

    Adapun Edison Togatorop mengakui, ia tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun itu termasuk menentukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” kata Edison. 

    Dia menyebut Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran yang disusun konsultan perencana.

    Hakim Khamozaro Waruwu juga menggali Peraturan Gubernur atau Pergub Sumut soal pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan, kepada Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun.

    “Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama didepan hukum. Saudara saksi (Muhammad Haldun), jangan takut kehilangan jabatan, takut lah kepada Tuhan,” kata Waruwu.

    Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut yang anggarannya dikumpulkan dari pergeseran anggaran sejumlah dinas seperti yang tercantum dalam Pergub Sumut, seharusnya diawali dengan perencanaan.

    Namun faktanya, pembangunan jalan yang bermasalah itu tidak melalui perencanaan. Buktinya, kata jaksa, paket pembangunan jalan diumumkan lewat lelang elektronik pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 17.32 WIB, disetujui penyedia lelang yakni Dinas PUPR Sumut pada pukul 23.34 WIB dengan pemenangnya PT Dalihan Na Tolu Grup. Prosesnya sangat cepat.

    Kejanggalan lainya, konsultan perencana baru mengajukan perencanaan pada akhir Juli 2025. Untuk paket Sipiongot-Batas Labuhan Batu, dikerjakan konsultan perencana dari CV Balakosa Konsultan. Sedangkan paket Hutaimbaru-Sipiongot konsultan perencana dari CV Wira Jaya Konsultan.

    “Kedua konsultan perencana tersebut baru memasukkan detail perencanaan pembangunan kedua ruas jalan dengan nilai total Rp 165 miliar itu pada akhir Juli 2025. Padahal pemenang tender sudah diumumkan 26 Juni 2025,” kata Eko.

    Adapun proyek yang sifatnya mendesak maupun Proyek Strategis Nasional atau PSN, dimungkinkan dikerjakan tanpa proses perencanaan. Namun pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot tidak mendesak dan bukan PSN.

  • Gubernur Sumut resmikan pembangunan gerai KDMP di Deli Serdang

    Gubernur Sumut resmikan pembangunan gerai KDMP di Deli Serdang

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dengan peletakkan batu pertama.

    “Peletakan batu pertama ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan 80.000 gerai, gudang, dan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Bobby di Koperasi Desa Merah Putih Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Jumat.

    Ia mengatakan sebanyak 800 gerai, gudang, dan sarana pendukung dibangun secara serentak oleh satuan jajaran TNI AD yang turut disaksikan secara virtual seluruh daerah di Indonesia.

    Dalam peletakan batu pertama gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Wonosari itu juga diikuti Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, dan unsur Forkopimda Sumut.

    Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono mengatakan kegiatan tersebut menandai dimulainya tahap operasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

    Menurut Ferry, program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Alhamdulillah, pada bulan Juli lalu telah diresmikan oleh Bapak Presiden. Seluruh 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi memiliki legalitas,” ujar Ferry dalam sambungan virtual di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Setelah peresmian legalitas tersebut, lanjut dia, Kementerian Koperasi terus menyelesaikan regulasi turunan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan petunjuk teknis pelaksanaan.

    “Tahap operasional ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya,” kata Ferry.

    Menkop juga menjelaskan, Presiden RI Prabowo Subianto ingin menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, sekaligus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa seperti Bung Hatta dan Margono Djojohadikusumo.

    Menurut dia, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya berfungsi menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat desa, serta menampung dan membeli hasil produksi warga desa.

    “Pemerintah mendorong agar koperasi menjadi badan usaha yang sejajar dengan BUMN dan swasta, sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan,” kata Ferry.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur ajak kepala daerah se-Sumatera bangun ekonomi berbasis data

    Gubernur ajak kepala daerah se-Sumatera bangun ekonomi berbasis data

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak seluruh kepala daerah se-Sumatera berkolaborasi membangun konektivitas ekonomi berbasis data.

    “Data harus menjadi pijakan utama merumuskan kebijakan pembangunan agar tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Bobby saat membuka Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto Indikator Sosial Ekonomi (PDRB ISE) 2025 se-Sumatera di Hotel Santika Medan, Sumut, Jumat.

    Dalam rangkaian kegiatan bertema “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Responsif dan Tepat Sasaran” itu dihadiri Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, serta sejumlah pimpinan daerah dan instansi terkait.

    Gubernur bersama Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi secara resmi meluncurkan Portal Anjungan Satu Data (PASADA), merupakan suatu platform yang dikembangkan memperkuat tata kelola data pembangunan di Sumatera Utara.

    “PASADA ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data bagi pengguna, dan menghindari tumpang tindih data sektoral yang dihasilkan pemerintah,” kata Bobby.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, lanjut dia, siap mengembangkan suatu daerah menjadikan Sumut sebagai salah satu konektivitas ekonomi yang baik.

    “Keterhubungan antarprovinsi sangat diperlukan,” jelasnya.

    Gubernur mengatakan, selain data yang akurat, konektivitas jalur distribusi, dan logistik juga menjadi faktor penting mempercepat pertumbuhan ekonomi.

    Menurutnya, Pulau Sumatera memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti kelapa sawit, tambang, dan mineral.

    “Dengan konektivitas yang baik, kami optimistis kontribusi PDRB Sumatera terhadap nasional yang saat ini mencapai 22 persen dapat terus meningkat,” tutur Bobby.

    Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menegaskan, kebijakan publik yang baik harus diawali dengan data valid dan terpercaya.

    Data, jelasnya, bukan hanya soal angka, tetapi juga pijakan guna merumuskan kebijakan tepat sasaran, dan di sinilah BPS hadir memastikan kebijakan yang ditetapkan telah berbasiskan data akurat.

    “Pembangunan tanpa data, ibarat berlayar tanpa kompas. Arahnya tidak jelas, biayanya bisa membengkak, dan hasilnya tidak optimal. Karena itu, data berkualitas menjadi pondasi agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Sonny.

    Pihakya juga memaparkan, kinerja ekonomi Pulau Sumatera menunjukkan tren positif.

    “Seperti pada triwulan II tahun 2025, ekonomi Sumatera tumbuh 4,96 persen atau meningkat dibandingkan pada 2024 sebesar 4,48 persen,” paparnya.

    Pulau Sumatera, lanjut dia, telah berkontribusi sebesar 22 persen PDRB nasional, dan Provinsi Sumatera Utara menjadi motor utama penggerak ekonomi dengan kontribusi di antaranya sebesar 23,5 persen terhadap total PDRB Sumatera.

    “Secara year on year (secara tahunan), Kepulauan Riau tercatat memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera yakni 7,14 persen,” jelas Sonny.

    Menurutnya, sektor pertanian dan industri pengolahan masih menjadi tulang punggung ekonomi utama, sementara Sumatera menjadi sentra produksi kelapa sawit nasional.

    Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data, dan informasi statistik guna mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

    “Selain itu, Sumatera juga mencatat geliat sektor pariwisata yang signifikan dengan sebesar 148 juta wisatawan nusantara berkunjung ke Sumatera pada 2024, termasuk ke Sumatera Utara,” papar Sonny.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.