PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dianggap “Membelot” Dukung Rival
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Salah satu alasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Muhammad Bobby Afif Nasution dari kader karena dianggap tidak setia terhadap keputusan partai dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Wali Kota Medan telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju), merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun saat membacakan surat keputusan partai pada Senin (16/12/2024).
Bobby dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, dan diteken oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Komarudin mengatakan, PDI-P memutuskan melarang Bobby melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Bobby Nasution
-
/data/photo/2024/12/11/67597fe786b9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dianggap “Membelot” Dukung Rival
-

Lengkap! Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP
Bisnis.com, JAKARTA – DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024), pengumuman tersebut disampaikan oleh oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.
“Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” katanya.
Dia mengatakan perintah tersebut berasal langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun, isi surat pemecatan tersebut dibacakan oleh Komarudin. Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.
Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP
Surat Pemecatan PDIP untuk Jokowi
Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo.
DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Perbesar
Surat Pemecatan PDIP untuk Gibran Rakabuming
Kemudian, pemecatan Gibran tertulis dalam SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024. Berikut isi SK dari keputusan tersebut.
Menetapkan :
Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat Pemecatan PDIP untuk Bobby Nasution
Lalu untuk Bobby, pemecatan tertulis dalam SK 1651/KPTS/DPP/XII/2024, yang juga ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Menetapkan :
Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Seluruh surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
-

PDIP Resmi Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Partai
Jakarta (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya mengumumkan pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), anak Jokowi yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution yang merupakan menantu Jokowi.
Pengumuman pemecatan dibacakan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun melalu rekaman video.
Komarudin didampingi para Ketua DPD PDIP seperti Said Abdullah (Ketua DPD Jawa Timur), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Ketua DPD PDI Jawa Tengah), dan Olly Dondokambey (Ketua DPD Sulawesi Utara). Tidak tampak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pengumuman tersebut.
Menurut Komarudin, dirinya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soearnoputri untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia.
“Saya DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.
Pemecatan Jokowi disampaikan berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tertanggal 4 Desember 2024. Sementara pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 juga tertanggal 4 Desember 2024.
Adapun terhadap Bobby berdasarkan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 pada hari yang sama yakni 4 Desember 2024.
Sebelumnya, pada Rabu 24 Desember 2024, Hasto juga telah menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution, bukan lagi menjadi bagian dari PDIP. Namun Hasto tidak menyebut secara tegas apakah Jokowi dan keluarga telah dipecat oleh PDIP.
“Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto saat ditanya wartawan apakah Jokowi telah dipecat ebagai kader partai, Rabu (4/12/2024) lalu.
Menurut Hasto, praktik-praktik politik yang dilakukan Jokowi dan keluarga tentunya harus bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak, utamanya bagaimana menjalankan disiplin partai.
“Dan kemudian bagaimana rapat Kerja Nasional yang ke V, kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannta kemudian bisa berubah dan merubahkan cita-cita yang membentuknya,” tuturnya.
Hasto menambahkan, keanggotaan PDI Perjuangan bukanlah semata-mata pada ada atau tidaknya, tetapi pada komitmennya di dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
“PDI Perjuangan percaya pada nilai-nilai Satyam Eva Jayate. Sehingga mereka yang menahan angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa. Karena di dalam sejarah peradaban keempat manusia, tidak ada kekuasaan otoriter sekuat apapun mampu bertahan, kecuali mereka-mereka akhirnya menjadi sisi-sisi gelap dalam sejarah,” paparnya. (ted)
-

PDIP Resmi Pecat Jokowi dan Keluarganya
ERA.id – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng moncong putih.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution,” ujar Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video, Senin (16/12/2024).
Adapun pemecatan Jokowi berdasaran surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sedangkan pemecatan Gibran berdasarkan surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Serta pemecatan Bobby berdasarkan Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Seluruh surat pemecatan Jokowi dan keluarga itu ditantangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, tertanggal 4 Desember 2024. Dan dibacakan pasa 16 Desember 2024.
Dalam surat pemecetan tersebut, PDIP melarang Jokowi, Gibran, maupun Bobby untuk melakukan kegiatan maupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP.
“Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan, dengan adanya surat pemecatan tersebut, maka PDIP sudah tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apapun yang dilakukan Jokowi, Gibran, maupun Bobby.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” tegasnya.
-

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran hingga Bobby Nasution
Video: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran hingga Bobby Nasution
10 Views | Senin, 16 Des 2024 14:28 WIB
PDIP resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. PDIP menegaskan dalam SK bahwa partainya sudah tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi hingga Gibran.
Yumna Khan / Matius Alfons – 20DETIK
-
/data/photo/2024/11/07/672bbcf5bb34d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) secara resmi memecat
Bobby Nasution
, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden
Prabowo Subianto
-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PDI-P sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kader untuk mendukung pasangan yang diusung oleh partai, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” dalam surat keputusan pemecatan yang diterima
Kompas.com,
pada Senin (16/12/2024).
Akibat tindakannya, Bobby dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta kode etik dan disiplin PDI-P.
“Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P dalam surat tersebut.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Keanggotaan PDI-P telah ditetapkan dan ditandatangani pada 4 Desember 2024 oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Komarudin, menegaskan bahwa SK tersebut juga melarang Bobby untuk menduduki jabatan atau melakukan kegiatan yang mengatasnamakan partai.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Komarudin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution
loading…
Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Foto/Dok Setpres
JAKARTA – Partai Demokrasi indonesia Perjuangan ( PDIP ) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Bahkan, partai berlambang moncong banteng putih itu juga memecat anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution.
Pemecatan itu diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024). “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terang Komarudin dalam keterangannya.
Adapun SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.
Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo,” ujar Komarudin.
Ia juga menyampaikan, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada kongres yang akan datang. “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti,” tuturnya.
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.
(rca)
-

Burhanuddin Muhtadi Sebut Jokowi Jadi Samsak Presiden Prabowo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan pandangannya terkait hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, hubungan keduanya dapat digambarkan sebagai simbiosis mutualisme, di mana masing-masing pihak saling mendapatkan manfaat.
“Sejauh ini hubungan keduanya bersifat simbiosis mutualisme. Jokowi cukup efektif menjadi vote getter bagi calon yang didukung Gerindra,” ujar Burhanuddin, dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa dukungan Jokowi terhadap calon dari Partai Gerindra telah memberikan keuntungan elektoral yang signifikan. Di sisi lain, Jokowi juga berperan sebagai peredam kritik publik yang seringkali diarahkan kepadanya.
“Pada saat yang sama, Jokowi juga bisa menjadi ‘samsak’ atas serangan publik yang mengarah kepadanya, sementara Presiden Prabowo relatif aman dan nyaman dari kritik publik,” tambahnya.
Diketahui simbolis mutualisme ini terlihat di Pilkada Sumut. Di mana menantu Jokowi, Bobby Nasution berhasil memang melawan petahana Edy Rahmayadi.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya unggul atas pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, sesuai hasil rekapitulasi KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/12) malam.
Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

/data/photo/2024/12/12/675afd661d964.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)