Tag: Bobby Nasution

  • Disebut Terkait Hasto Tersangka KPK, Jokowi Bilang Gini

    Disebut Terkait Hasto Tersangka KPK, Jokowi Bilang Gini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya terseret dalam penetapan tersangka KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mantan presiden itu mengatakan bahwa dirinya telah purnatugas sebagai kepala negara RI.

    “He-he… sudah purnatugas, pensiunan,” kata Jokowi di gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, dilansir dari detikJateng, Rabu (25/12/2024).

    Ia kemudian mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang bergulir.

    “Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, PDIP menyebut nama Jokowi saat menyampaikan konferensi pers resmi mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Hasto ditetapkan tersangka akibat sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatan sebagai presiden.

    “Dugaan kami, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.

    “Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo,” ujarnya.

    Ronny juga menyinggung keputusan PDIP belakangan ini yang memecat kader-kadernya, yakni Jokowi, anaknya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, dan menantunya Wali Kota Medan Bobby Nasution, dianggap merusak konstitusi.

    “Bahkan sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” tukasnya.

    (mkh/mkh)

  • Ini 9 Poin Sikap PDIP Soal Hasto Tersangka KPK, Seret Nama Jokowi

    Ini 9 Poin Sikap PDIP Soal Hasto Tersangka KPK, Seret Nama Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap itu dituangkan dalam sembilan poin. 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap Harun Masiku. Selain suap, elite PDIP turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. 

    Atas naiknya status Hasto dari saksi ke tersangka, PDIP menyatakan sembilan poin sikap. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), atau pada hari yang sama dengan pengumuman Hasto sebagai tersangka oleh KPK. 

    Pertama, status tersangka oleh KPK dinilai hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. 

    Kedua, partai menyoroti bahwa penyidik KPK kembali memanggil Hasto pada kasus Harun Masiku ketika dia mulai mengkritik dengan keras kontroversi kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 soal batas usia pencalonan di Pilpres. Ronny menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Indikasi upaya teror dan kriminalisasi itu, ungkap Ronny, terlihat melalui tiga hal yaitu: pembentukan opini publik soal kasus Harun Masiku, upaya pembunuhan karakter melalui narasi penyerangan pribadi Hasto, serta informasi surat perintah penyidikan (sprindik) yang tersebar di media massa. 

    Ketiga, PDIP mengeklaim tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto dengan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan pada proses persidangan sampai memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan, para terdakwa yang disidang kini sudah selesai menjalani masa kurungan. 

    Keempat, PDIP menilai ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024.

    Kelima, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menduga pengenaan pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan merupakan formalitas teknis hukum saja. Mereka menilai alasan penetapan Hastos ebagai tersangka merupakan motif politik. 

    Alasannya, terang Ronny, utamanya karena Hasto tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya perusakan demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

    Di sisi lain, politisi berlatar belakang pengacara itu menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lama setelah PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

    Sebagaimana diketahui, sebelum pemecatan secara resmi pada pekan lalu, ketiganya telah dinyatakan bukan lagi bagian dari PDIP karena berada di kubu berbeda saat Pemilu 2024. 

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny. 

    Keenam, PDIP turut menyoroti tersebarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap Hasto ke media massa.  Ketujuh, PDIP dan Hasto menyatakan telah dan akan selalu menaati proses hukum serta bersifat kooperatif. Kedelapan, PDIP menekankan bahwa proses hukum kepada Hasto yang terjadi saat ini merupakan politisasi hukum.

    Kesembilan, penetapan Hasto sebagai tersangka dinilai mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa partai akan diacak-acak. 

    “Bahwa PDIP akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ujar Ronny. 

    Adapun, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIp Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR PAW periode 2019-2024. Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudar HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

  • Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka

    Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Dia adalah satu-satunya Sekjen PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Hasto menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada Komisioner KPK Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku untuk melaju ke Senayan dengan status sebagai anggota DPR Pergantian Antarwaktu alias PAW.

    Langkah KPK menersangkakan Hasto memicu polemik. Isu politisasi digaungkan oleh politikus PDIP. Mereka menganggap bahwa Hasto telah menjadi korban kriminalisasi karena sikapnya yang berseberangan dengan pemerintah maupun presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. 

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan mengancam akan mendatangi KPK jika Hasto ditahan dalam kasus tersebut. “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati, Kamis (12/12/2024) lalu.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto hanya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto murni penegakan hukum. “Ya, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja, gitu, ya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Setyo juga menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap Hasto dan kasus Harun Masiku merupakan memori jabatan yang juga diserahkan dari pimpinan periode sebelumnya. 

    “Saya yakin Kedeputian Penindakan sudah melakukan ini, dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama. Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja,” ungkap mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu. 

    Selain itu, KPK turut mengembangkan perkara suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tersebut ke dugaan perintangan penyidikan. Hasto turut ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo.

    Ditetapkan Pimpinan Baru

    Adapun berdasarkan sumber Bisnis, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Hasto telah ditandatangani oleh pimpinan KPK jilid VI yang baru saja resmi menjabat pekan lalu, Jumat (20/12/2024). 

    Untuk diketahui, sebelumnya pimpinan KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto Cs telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024). Mereka baru resmi menjabat setelah melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan KPK jilid V yakni Nawawi Pomolango Cs pada Jumat 20 Desember. 

    Pada sprindik dimaksud, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, yang saat ini masih buron, memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai status hukum Hasto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut akan mengecek terlebih dahulu. Dia belum mengonfirmasi kabar soal sprindik yang sudah terbit. 

    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa kepada Bisnis melalui pesan singkat. 

    Tanggapan PDIP

    Sementara itu, PDIP menduga bahwa proses hukum terhadap Hasto berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan mantan kader. 

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pengenaan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice kepada Hasto sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor hanya sekadar formalitas teknis hukum. Dia menyebut, proses hukum terhadap Hasto memiliki motif politik. 

    “Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Di sisi lain, politisi berlatar belakang pengacara itu menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lama setelah PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

    Sebagaimana diketahui, sebelum pemecatan secara resmi pada pekan lalu, ketiganya telah dinyatakan bukan lagi bagian dari PDIP karena berada di kubu berbeda saat Pemilu 2024. 

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny.

  • Jokowi dan Iriana Ajak 6 Cucu Liburan di Solo Safari

    Jokowi dan Iriana Ajak 6 Cucu Liburan di Solo Safari

    Solo

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi menikmati liburan di Solo Safari, Jebres, Solo, Jawa Tengah, hari ini. Keduanya mengajak 6 cucunya.

    Pantauan detikJateng, Selasa (24/12/2024), Jokowi bersama keluarga tiba di Solo Safari sekira pukul 10.40 WIB. Jokowi dan Iriana tampak ditemani enam cucunya yakni Jan Ethes Srinarendra, La Lembah Manah, Sedah Mirah Nasution, Al Nahyan Nasution, Panembahan Al Saud, dan Bebingah Sang Tansahayu.

    Jokowi juga ditemani dua anaknya yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep bersama istri, Erina Gudono. Terlihat, Kaesang yang menggendong putrinya yang baru saja lahir itu.

    Keluarga Jokowi nyaris lengkap. Hanya putra sulung Jokowi yang juga Wapres Gibran Rakabuming Raka dan istri Selvi Ananda, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang absen.

    Jokowi mengaku kunjungannya di Solo Safari untuk liburan bersama cucu-cucunya. Apalagi cucunya dan anaknya pulang ke Solo.

    “Ya belum tentu setahun sekali (liburan bersama cucu)” kata Jokowi di Solo Safari, dilansir detikJateng.

    (idh/dhn)

  • Gibran Apresiasi Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Bobby Nasution

    Gibran Apresiasi Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Bobby Nasution

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyarankan agar Gedung Warenhuis di Medan, Sumatra Utara dijadikan ikon baru yang dapat mengintegrasikan warisan budaya dengan ekonomi kreatif masyarakat.

    Gibran berpandangan revitalisasi bangunan Warenhuis Medan tersebut harus tetap jaga nilai budaya dan memiliki manfaat untuk masyarakat sekitarnya. 

    Menurutnya, jika warisan budaya dan aktivitas ekonomi kreatif bisa digabungkan maka hal tersebut mampu menarik seluruh wisatawan sekaligus meningkatkan nilai perekonomian lokal.

    “Ini sesuai dengan komitmen Asta Cita Pak Presiden Prabowo untuk memperkuat penyelarasan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan mempertahankan nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/12).

    Berkaitan dengan itu, Gibran juga apresiasi Pemerintah Kota Medan yang melibatkan komunitas dan pelaku seni lokal dalam perencanaan fungsi baru gedung yang dahulu adalah bangunan swalayan pertama di Kota Medan. 

    “Jadi dengan adanya kolaborasi tersebut, Gedung Warenhuis tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga pusat inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern,” katanya.

    Sebagai informasi, revitalisasi Gedung Warenhuis dimulai pada 2023 atas inisiatif Walikota Medan Bobby Nasution. Tujuan Warenhuis itu direvitalisasi adalah menjadikan gedung ini sebagai pusat kreatif bagi generasi muda serta ruang pameran bagi pelaku UMKM sekaligus pemilik lapak kuliner.

    Proyek ini bersifat multiyears dengan Tahun Anggaran 2023-2024, menggunakan APBD Kota Medan. Menurut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, pengerjaan fisik revitalisasi telah mencapai 90% dan diperkirakan rampung pada akhir bulan Desember 2024.

  • Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra Bandung 23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    Partai Gerindra
    , Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
    Pernyataan ini disampaikan menyusul pemecatan Jokowi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) pada Senin, 16 Desember 2024, di mana ia dipecat bersama 26 kader PDI-P lainnya, termasuk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.
    “Pada prinsipnya partai ini partai terbuka, siapa saja bisa bergabung,” kata
    Ahmad Muzani
    saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Senin, 23 Desember 2024.
    Muzani menegaskan bahwa jika Jokowi ingin menjadi kader Partai Gerindra, ia harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku di partai tersebut.
    “Yang penting satu menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra serta misi perjuangan yang disampaikan ketua umum dan Presiden Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi terkait kemungkinan bergabungnya mantan presiden tersebut ke Partai Gerindra.
    “(Komunikasi) Bagus, lancar, dan baik,” tambahnya.
    Sementara itu, meskipun belum ada kepastian mengenai keanggotaan Jokowi, Ahmad Muzani tidak menampik pernyataan Bobby Nasution, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menjadi kader Partai Gerindra.
    “Ya, komunikasinya bagus,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Nasution Keluarkan Surat Edaran, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa

    Bobby Nasution Keluarkan Surat Edaran, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa

    Ditegaskan Iswar, dalam surat edaran itu mengatur, ASN/PHL tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi setiap hari selasa, harus menggunakan kendaraan umum.

    “Program ini tidak berlaku bagi kendaraan operasional seperti ambulans, dan pemadam kebakaran,” tegasnya.

    Jika ada ASN/PHL yang tidak mengindahkan, maka akan diberikan teguran kepada instansi sesuai dengan kebijakan Wali Kota Medan.

    “Kita juga melarang penggunaan lokasi parkir kantor atau instansi sebagai parkir kendaraan pribadi bagi ASN atau PHL, dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan,” Iswar menandaskan.

  • Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dalam sepekan terakhir menjadi fokus pembaca. Berita mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat PDIP menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan selama sepekan terakhir.

    Isu politik pekan ini lainnya, terkait wacana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor, usulan agar kepala daerah kembali dipilih DPRD, Presiden Prabowo yang mengunjungi Mesir untuk menghadiri KTT D-8, hingga kinerja menteri Kabinet Merah Putih versi survei LPI.

    Berikut isu politik sepekan Beritasatu.com.

    1. Respons Jokowi Soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya
    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat PDIP. Jokowi dipecat bersama putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution. Ketiganya menjadi bagian dari 27 kader yang dipecat PDIP.

    Merespons pertanyaan wartawan, Jokowi menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk membela diri atau memberikan penilaian atas keputusan pemecatan yang diambil oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Biar nanti waktu yang mengujinya,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, seusai menerima kunjungan relawan Bala JP, Selasa (17/12/2024).

    Ia juga memilih tidak berkomentar mengenai pemecatan Gibran. Jokowi juga kembali menyebut konsep partai perorangan saat ditanya langkah selanjutnya setelah tidak lagi bergabung dengan PDIP.

    2. Wacana Prabowo Memaafkan Koruptor, Yusril: Demi Pemulihan Aset Negara
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang usulan memaafkan koruptor asal mereka mengembalikan uang hasil korupsi.

    Menurut Yusril, wacana Prabowo memaafkan koruptor ini merupakan langkah sistematis dan cepat untuk menyelesaikan masalah korupsi yang telah lama menjadi persoalan di masyarakat. Menurutnya, hasil dari upaya pemberantasan korupsi saat ini belum terlalu memuaskan.

    Yusril juga menguraikan mekanisme hukum yang mungkin dilakukan. Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    3. Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bima Arya: Presiden Prabowo Tak Ingin Terburu-buru
    Selain berita Jokowi yang dipecat PDIP, isu politik sepekan lainnya yang hangat diperbincangkan, yakni Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini didasari oleh tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan Presiden Prabowo telah melontarkan wacana pemilihan kepala daerah yang mungkin akan kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk merealisasikan ini, Kemendagri akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan para peneliti.

    4. Prabowo Hadiri KTT D-8 di Mesir
    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) dan bertemu Presiden Abdel Fattah El-Sisi. Prabowo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Kairo, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 20.15 waktu setempat.

    KTT D-8, sebuah forum kerja sama ekonomi antara delapan negara berkembang, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turki, dan Pakistan.  Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai ketua D-8 pada 2026.

    5. Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih
    Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih. Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    Dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil.

    Demikian berita-berita politik sepekan yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Jokowi yang dipecat PDIP.

  • 7 Jasa PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga Sebelum Akhirnya Pecah Kongsi

    7 Jasa PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga Sebelum Akhirnya Pecah Kongsi

    loading…

    Presiden Jokowi berjalan bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sebuah acara. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Jasa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dalam karier politik Jokowi dan keluarganya dapat diketahui dalam artikel berikut ini. Dukungan PDIP itu mengantarkan Jokowi jadi Wali Kota Solo hingga Presiden ke-7 RI.

    Hubungan PDIP dan Jokowi serta keluarga menjadi sorotan publik setelah partai yang dibesut Megawati Soekarnoputri itu resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai pada Senin, 16 Desember 2024. Tidak hanya Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI dan Bobby Nasution yang menjadi Gubernur Sumatera Utara Terpilih juga terkena sanksi yang sama.

    SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024. Jokowi dipecat PDIP karena dianggap dinilai menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, sementara Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka lantaran dinilai melanggar kode etik partai.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” ujar Komarudin dalam dalam keterangan melalui video, Senin (16/12/2024).

    Pemecatan Jokowi dan keluarganya cukup menyita perhatian publik. Sebab, PDIP menjadi kendaraan Utama Jokowi dan keluarga Ketika terjun ke dunia politik. Dari mulai Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2005 hingga berhasil menjabat Presiden ke-7 RI.

    6 Dukungan PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga

    1. Mengusung Jokowi Jadi Wali Kota Solo

    Pada Pilkada Kota Solo tahun 2005, Jokowi diusung oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. Ia berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan persentase suara sebesar 36,62%.

    Saat itu Jokowi dikenal dengan pendekatan blusukan yang turun ke masyarakat dan mendengar keluhan mereka secara langsung.

    2. Kembali Usung Jadi Wali Kota Solo

    PDIP Kembali mengusung Jokowi di Pilkada Solo 2010. Jokowi yang berpasangan dengan kader tulen PDIP, FX Hadi Rudyatmo berhadapan dengan politikus Partai Demokrat Eddy Wirabhumi yang berpasangan dengan Supradi Kertamenawi.

    Sebagai incumbent, Jokowi lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat. Tak heran Jokowi kembali terpilih sebagai Wali Kota Surakarta dengan meraih suara 90,09%. Jokowi hanya kalah di satu dari 932 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Solo.

    3. Mengusung Jadi Gubernur DKI Jakarta

    Pada 2012, Jokowi yang namanya tengah naik daun diminta Jusuf Kalla (JK) untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu.

    Hasil pilgub putaran pertama dari KPU memperlihatkan Jokowi memimpin dengan 42,6% suara, unggul dari Fauzi Bowo di posisi kedua dengan 34,05% suara. Pada 29 September 2012, KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru untuk masa bakti 2012–2017.

    4. Mengusung jadi Calon Presiden

    Setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, popularitas Jokowi melejit berkat rekam jejaknya yang baik dan pendekatannya yang membumi dan pragmatis. Akibatnya, Jokowi merajai survei-survei calon presiden dan menyingkirkan kandidat lainnya, sehingga muncul wacana untuk menjadikannya calon presiden.

    Selama berbulan-bulan wacana tersebut menjadi tidak pasti karena pencalonan Jokowi di PDIP harus disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hingga pada 14 Maret 2014, Megawati akhirnya menulis langsung surat mandat kepada Jokowi untuk menjadi calon presiden, dan Jokowi mengumumkan bahwa ia bersedia dan siap melaksanakan mandat tersebut untuk maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia dalam pemilu 2014.

  • Sinyal Relawan Projo Siap Berubah Jadi Parpol

    Sinyal Relawan Projo Siap Berubah Jadi Parpol

    Kelompok relawan Projo siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution sebagai kader partai.

    Ringkasan