Tag: Bobby Nasution

  • Kok Bisa Orang Kayak Bunglon

    Kok Bisa Orang Kayak Bunglon

    GELORA.CO –  Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku mendapatkan balasan air tuba dari sejumlah pihak. Padahal, selama ini ia telah berlaku baik kepada setiap orang.

    “Apa ibu enggak baik apa? Laa ilaha illallah. Udah gitu, aku selalu kena’e opo? Dibalas dengan tuba,” kata dia saat memberikan pidato politik dalam HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025).

    Namun, ia akhirnya paham bahwa tak semua orang akan membalas kebaikan dengan hal yang baik pula. Apalagi, ketika orang itu telah mendapatkan tujuannya. Alhasil, orang bisa dengan mudah melupakan jasa pihak yang telah memberikan dukungan.

    “Iya toh? Orang kan biasanya gitu, kalau udah, sudah lali (lupa). Makanya aku suka guya-guyu, deloki wong. Kok bisa orang molak malik lho. Koyok bunglon ngono, Mas (Iya kan? Orang kan biasanya gitu, kalau sudah, lupa. Makanya aku suka senyum-senyum lihat orang. Kok bisa bolak-balik gitu, seperti bunglon),” kata Megawati.

    Karena itu, ia tak segan meminta para kader PDIP untuk keluar apabila tidak lagi menuruti perintah ketua umum. Pasalnya, ketua umum memiliki peran besar untuk melakukan kaderisasi.

    “Makanya hati-hati, siapa yang tidak mau turut denyan ketua umummu, perintahnya, lah orang kamu yang jadiin saya, makanya saya minta keluar wae,” ujar dia. 

    Ia menyebutkan, PDIP telah melakukan pemecatan terhadap 27 kadernya sejak pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilplres) 2024. Beberapa di antaranya adalah Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Menurut dia, pemecatan itu harus dilakukan untuk membuat partai tetap solid. Sebab, kader lain pasti akan kecewa apabila orang yang tak sejalan tetap dipertahankan.

    “Ya memang harus gitu. Kasihan yang lain sudah kerja keras. Yang ini kayak pergi ke sono, ke sono, ke sono,” kata dia. 

    Ia pun tidak ingin ada lagi kader yang tak sejalan dengan sikap partai. Ia mengaku akan selalu memantau tingkah laku dari para kadernya. 

    “Terus aku suka mikir, aku tuh dipikir wes nenek-nenek toh? Aku kan duwe mata. Iso weruh yo (Terus aku suka mikir, aku tuh dipikir sudah nenek-nenek ya? Aku kan punya mata. Bisa memahami kan),” kata dia.

    “Ini kan udah ada berapa orang dari kita. Aku tuh bilang, aduh maaf deh, aku bilang, udah kamu enggak usah cari nama ke sana. Kan ngerti sopo-sopo wae,” ujar Megawati.

  • Belum Lama Pecat Jokowi, Megawati Soekarnoputri: Mundur Wae, Jadi Paling Tidak Ada Kehormatan, Daripada Dipecat

    Belum Lama Pecat Jokowi, Megawati Soekarnoputri: Mundur Wae, Jadi Paling Tidak Ada Kehormatan, Daripada Dipecat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tidak henti-hentinya mengingatkan kadernya untuk memilih mundur jika merasa sudah tidak sejalan dengan perjuangan PDIP.

    Bahkan dia menyebut, kader PDIP yang tidak setia dan disiplin mewujudkan cita-cita partai agar mengundurkan diri.

    Sebab, kata Megawati, mundur dari PDIP lebih terhormat dibandingkan kader dipecat setelah tidak sejalan dengan cita-cita partai. Pernyataan Megawati itu disampaikan dalam pidatonya di perayaan HUT ke-52 PDIP, pada Jumat (10/1).

    “Sekarang sudah, bagi yang enggak senang di sini mundur, wae, begitu, lo, jadi paling tidak ada kehormatan begitu, lo, daripada dipecat,” kata Megawati, dilansir jpnn, Jumat.

    Diketahui, Megawati berbicara soal mundur lebih terhormat daripada dipecat hanya kurang dari sebulan sejak PDIP mengumumkan pemecatan mantan Presiden Joko Widodo.

    Selain Jokowi, PDIP juga mengumumkan pemecatan ke anak dan menantu eks Gubernur Jakarta itu, yakni Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming hingga Gubernur terpilih Sumatera Utara Bobby Nasution dari PDIP.

    Megawati mengaku sering berbicara soal mundur yang lebih terhormat ketimbang dipecat jika sudah tidak satu cita-cita dengan PDIP.

    “Saya makanya sekarang setiap kali ngomong begitu, ya, enggak apa-apa, orang sudah enggak senang lagi, kok, disuruh nongkrong (di PDIP, red),” lanjut Putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.

    Megawati melanjutkan cita-cita di PDIP selama ini berjuang untuk rakyat. Bagi kader yang tidak suka silakan keluar dari partai berlambang Banteng moncong putih.

  • PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    GELORA.CO -DPP PDIP meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tidak akan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Meskipun, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelundupan nikel mentah, hingga skandal izin tambang blok Medan ke KPK. 

    Sebab itu, DPP PDIP menyebut KPK periode sekarang adalah edisi Jokowi. 

    Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 9 Januari 2025. 

    “KPK edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok Medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” tegas Ronny. 

    Sebaliknya, Ronny menyesalkan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto terkesan menarget Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena kritis terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi. 

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” kata Ronny.

    Namun begitu, Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya.

    Beberapa hari lalu, perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarga.

    Desakan itu disampaikan langsung para aktivis Nurani 98 saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

    Mereka yang hadir, yakni Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Hari Purwanto, Embay S, AH Wakil Kamal, Guntoro, Antonius Danar, Tejo Asmoro, dan Bowo Santoso.

    Ubedilah yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengatakan, dalam penegakan hukum memberantas korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    “Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

    Ubedilah menjelaskan, kedatangannya ke KPK ini bertujuan untuk mendesak agar KPK menindaklanjuti laporannya yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, yakni pada 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Bahwa Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia,” terang Ubedilah. 

  • Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget agar ditahan di dalam jeruji besi sebelum pelaksanaan Kongres partai yang rencananya memang dilakukan 2025 ini.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny Talapessy.

    Dia pun menjelaskan penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. 

    Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan aparatusnya di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” beber Ronny.

    Ronny mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi. 

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” kata Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi.”

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” paparnya.

    Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” jelas Ronny.

  • KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    KPU Sumut sebut 14 daerah tunggu putusan MK terkait hasil Pilkada 2024

    Medan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut 14 kabupaten/kota di wilayah ini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Hari ini ada 19 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024, sementara 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil di MK,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy di Medan, Kamis.

    Robby Effendy menjelaskan bahwa 14 kabupaten/kota tersebut tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK sehingga rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih belum dapat terlaksana.

    “Setelah menerima hasil, baru KPU kabupaten/kota masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut,” kata dia.

    Ia menyebutkan 14 daerah yang menunggu hasil gugatan tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.

    Berikutnya Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupoaten Mandailing Natal, Kabupaten Humang Hasudutan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan serta Kabupaten Deliserdang.

    Daerah yang tidak menunggu hasil gugatan, lanjut dia, Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunugsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara.

    Selanjutnya Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdangberdagai.

    Selain 14 daerah menunggu hasil di MK, Robby menambahkan bahwa salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumut 2024 juga tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala.

    Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di wilayah ini secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Jadi Tersangka, PDIP: KPK Edisi Jokowi

    Hasto Jadi Tersangka, PDIP: KPK Edisi Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum PDI-Perjuangan (PDIP) menuding penindakan hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan hasil dari campur tangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan Jokowi diakhir jabatannya telah melakukan seleksi pimpinan KPK yang dinilai cukup singkat.

    Terlebih, kata Ronny, Jokowi telah menghiraukan kritik publik mulai dari mantan penyidik, akademisi hingga masyarakat sipil untuk menghentikan proses seleksi pimpinan KPK dan menyerahkannya ke Prabowo.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Dia menambahkan, saat KPK pimpinan Setyo Budiyanto baru dilantik, komisi antirasuah itu dinilai telah memaksakan penindakan hukum terhadap PDIP melalui Hasto. Oleh karena itu, Ronny menyatakan bahwa KPK saat ini adalah “KPK Edisi Jokowi”.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto,” imbuhnya.

    Ronny juga menuding KPK “Edisi Jokowi” ini tidak akan mengusut kasus-kasus yang diduga terkait keluarga Jokowi. Misalnya, kasus yang tidak akan diusut adalah kasus izin tambang blok Medan.

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” pungkas Ronny.

     

  • Bola Panas “Blok Medan” Kembali Menggelinding

    Bola Panas “Blok Medan” Kembali Menggelinding

    GELORA.CO -Kode “Blok Medan” kembali mencuat ke publik di tengah desakan pengusutan harta kekayaan Joko Widodo pasca lengser dari kursi Presiden Indonesia.

    “Blok Medan” pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Kode ini dipakai sebagai penyebutan menantu Jokowi, Bobby Nasution terkait tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera mengusut tuntas “Blok Medan” serta memeriksa harta kekayaan Jokowi beserta keluarganya di tengah laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI itu sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024.

    Hal itu termuat dalam tuntutan para aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98. Anggota Nurani ’98, Ray Rangkuti mengurai, “Blok Medan” sudah pernah dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) medio 23 oktober 2024 ke KPK.

    “Jadi, KPK minta laporan seperti apa lagi? Padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ray di depan Gedung KPK Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

    Berdasarkan catatan peristiwa, istilah “Blok Medan” juga sempat ditelanjangi di panggung debat Pilkada Sumut oleh Cagub Edy Rahmayadi di depan Bobby Nasution, Rabu, 6 November 2024. 

    Dalam debat tersebut, Edy meminta Bobby menjelaskan maksud dari istilah “Blok Medan” yang disebut-sebut sebagai kode untuk menyebut suami Kahiyang Ayu itu. Namun dalam debat itu, Bobby tidak menjabarkan secara gamblang.

    Bobby justru mempersilakan Edy melaporkan kepada aparat hukum jika merasa ada pelanggaran hukum.

    “Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan pak. Kami tunggu laporannya,” demikian kata Bobby saat debat. 

  • Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, mendadak melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini, kritik Guntur Romli terkait kasus-kasus yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, dan keluarganya.

    Dikatakan Guntur Romli, KPK tidak bertindak meski nama Jokowi, anak, dan menantunya disebut dalam beberapa persidangan korupsi besar.

    Guntur Romli mencontohkan nama Jokowi yang disebut dalam pengadilan kasus eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kasus Syahrul Yasin Limpo, hingga Johnny Plate.

    Selain itu, nama anak dan menantu Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, juga muncul dalam dugaan penyelundupan biji nikel di Medan.

    “Laporan terkait dugaan kerugian negara triliunan, seperti yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, tidak ditindak oleh KPK,” kata Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    “Kenapa? Karena komisioner KPK saat ini dipilih dan ditetapkan oleh Jokowi,” sambung dia.

    Ia juga menuding KPK saat ini lebih menjadi alat politik kekuasaan, sehingga kasus-kasus yang berpotensi menyeret lingkaran Presiden tidak mendapat perhatian.

    Sebaliknya, Guntur menyoroti kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

    “Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. Tapi dia menjadi target hanya karena bersikap keras terhadap Jokowi dan keluarganya,” tambahnya.

    Sebelumnya, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

  • Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PDIP: Petunjuk KPK untuk Periksa – Page 3

    Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PDIP: Petunjuk KPK untuk Periksa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menilai, Rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden ke-7 Indoneia, Joko Widodo, masuk nominasi pemimpin terkorup di dunia menjadi petunjuk awal KPK untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya. 

    “Laporan ini bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti Polisi dan Kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur, saat dikonfirmasi, Rabu (01/01/2025).

    Selain rilis OCCRP, dugaan Korupsi yang menyangkut Jokowi dan keluarganya juga sempat disampaikan berbagai pihak.

    “Sebagaimana selama ini sudah pernah disampaikan oleh misalnya alm Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun, dan menyebut dua nama salah satunya Bobby Nasution menantu Jokowi,” ucapnya. 

    “Juga laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotesme (KKN) Dinasti Jokowi,” sambung dia.

    Dia menilai, OCCRP pasti memiliki bukti kuat sehingga mengeluarkan rilis tersebut. Guntur menyebut, KPK bisa bekerja sama dengan OCCRP guna mengusut kasus yang menyeret Jokowi dan keluarganya. 

    “Sebagai organisasi ternama di dunia, tentu saja OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. 

    Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerjasama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya,” tegas Guntur.

     

    Seolah menjadi hadiah tahun baru, tarif PPN akan naik jadi 12 persen per Januari 2025. Walaupun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meyakini PPN 12 persen telah menjadi amanat Undang-Undang yang harus dijalani Pe…

  • 7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024

    7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024

    loading…

    Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

    JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), dalam daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di balik nominasi ini:

    1. OCCRP dan Proses Penilaian

    OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, serta jaringan global mereka. Finalis tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran dan otoritarianisme.

    2. Jokowi di Antara Pemimpin Dunia Lain

    Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha India Gautam Adani. Para finalis dinilai atas dampak negatif kebijakan mereka terhadap negara masing-masing, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan terorganisir.

    3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah

    Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang otoriter dan korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penggunaan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.

    4. Rezim Diktator yang Jadi Sorotan

    Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di dunia, dengan sejarah penindasan dan eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.

    5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi

    Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.

    6. Suara Publik Melawan Korupsi

    Kasus seperti di Kenya menunjukkan besarnya tekanan masyarakat terhadap pemimpin yang dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap korupsi dan ketidakadilan ekonomi.

    7. Tanggapan Keras Jokowi

    Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang masuk dalam daftar pemimpin paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI tersebut menyebut tuduhan tersebut sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.

    Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

    “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.

    Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilu dan eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan tersebut hanyalah fitnah dan framing jahat yang selama ini sering terjadi.

    “Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang terjadi selama ini,” tambahnya.

    Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian tersebut kepada publik. Ia meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pihak yang membuat tuduhan.

    “Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.

    Tanggapan Jokowi atas tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian atas klaim yang dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap menyerukan agar tuduhan tersebut dibuktikan secara fakta dan hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu dan bukti yang akan berbicara.

    (abd)