Relawan Polisikan Akun Medsos Hina Jokowi-Kahiyang, Bobby: Saya Enggak Tahu
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Relawan Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution
, bernama Pelayanan Rakyat Horas Bobby Surya (Parhobas), melaporkan akun TikTok @tripx313 ke
Polda Sumut
, Jumat (13/6/2025).
Laporan dilakukan lantaran akun tersebut diduga menghina Bobby, Kahiyang Ayu, serta Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, yang tak lain mertua Bobby.
Namun, terkait laporan itu, Bobby mengaku belum mengetahuinya.
“Saya enggak tahu, enggak tahu,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sabtu (14/6/2025).
Lalu, mantan Wali Kota Medan itu enggan berkomentar terlalu banyak.
Dia mengatakan akan menanyakan hal itu setelah kunjungan kerja di Nias.
“Belum (ada) monitor, coba saya tanya nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan laporan tersebut.
Pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
“Bentuk pengaduannya laporan masyarakat (Dumas),” kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.
Sebelumnya diberitakan, Ketua
Relawan Parhobas
, Alexius Turnip, mengatakan total ada 30 kelompok relawan yang membuat pengaduan.
Dia mengatakan, laporan dalam bentuk Dumas ini dilakukan karena menilai apa yang disampaikan akun @tripx313 sebagai bentuk
penghinaan
kepada Bobby dan keluarganya.
“Yang paling dasar (bentuk) penghinaan
‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan
?’ Itu bagi kami pelecehan verbal termasuk
cyber bullying
. Terlepas dari Pak Bobby sebagai gubernur, kami sebagai relawan merasa tersakiti itu, juga karena dia dewan pembina kami,” ujar Alexius usai membuat laporan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Lalu, kata dia, penghinaan lainnya lantaran pria dalam video menyebut Presiden ketujuh RI Joko Widodo sebagai PKI.
Kendati demikian, Alexius tidak menampik Bobby tidak mengetahui pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut.
“Bobby enggak tahu kami (buat) laporan. Inisiatif relawan sendiri. Karena bagi kami, Bobby simbol (bagi) kami, jadi kami merasa terusik dan terganggu dengan ada kejadian ini,” katanya.
Terkait laporannya, Alexius berharap penyidik bekerja profesional.
“Mudah-mudahan (kasus ini) bisa terungkap,” tutur Alexius.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Bobby Nasution
-

Ogah Duduk Bareng Bobby, Gubernur Aceh Tempuh Langkah Ini untuk Rebut Kembali Empat Pulau
GELORA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdialog dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. Dia menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.
“Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja,” kata pria karib disapa Mualem, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
Dia akan menempuh tiga langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa pulau. Mualem bilang, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh. “Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik,” ujarnya.
Polemik ini bermula dari terbitnya SK Kemendagri bernomor Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Pemprov Aceh sudah berkali-kali menegaskan punya bukti kuat bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang punya Aceh sejak dulu. Ia menolak dengan tegas pengalihan empat pulau itu ke Sumatera Utara (Sumut).
“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh,” kata Mualem kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Sementara, Mendagri Tito Karnavian bersikeras, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait. Dia mengaku proses ini sudah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjadi menteri.
“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
Maka itu, lanjut Tito, penentuan perbatasan wilayah laut ini diserahkan ke pemerintah pusat. Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat, sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
“Nah, tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5252253/original/096229600_1749878123-Gubsu_Groundbreaking_jembatan_Nias_Barat_-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Main-main, Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Bertaraf Nasional
Putusnya jembatan Idano Noyo cukup menyulitkan masyarakat, seperti yang diungkapkan salah satu warga Nias Barat, Sri Astriany Gulo. Dikatakannya, warga mengalami kesulitan sejak rubuhnya jembatan Idano Noyo. karena harus harus menyeberangi sungai menggunakan perahu yang memakan waktu dan biaya.
“Setiap hari Saya melewatinya pulang pergi, yang biasa dari rumah jam 7 pagi jadi harus jam 6 pagi, jadi tak efektif dan efisien, ditambah biaya Rp20 ribu sekali nyeberang, kami sangat berharap bisa selesai secepatnya,” kata Sri Astriany Gulo.
Menurut Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, masyarakatnya telah berkomitment mendukung pembangunan jembatan ini. Bahkan ada 4 warga yang menghibahkan tanah dan rumahnya agar pembangunan jembatan ini berjalan lancar.
“Ada 4 warga yang rumahnya terkena pembangunan jembatan ini, mereka telah berkomitmen dan menghibahkan tanahnya, bahkan 1 warga rumahnya habis tersisa hanya 2 meter, kita akan coba bantu warga tersebut agar memiliki rumah lagi,” kata Eliyunus Waruwu.
Groundbreaking Jembatan Idano Noyo ini dihadiri bupati/walikta se-Kepulauan Nias, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu unsur Forkopimda dan Anggora DPRD Sumut. Hadir juga Ketua OPD terkait Pemprov Sumut, Anggota DPRD Nias Barat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5252241/original/048059100_1749877654-Gubsu_Menerima_Hasil_LHP_dan_LKPD_Prov._Sumut_T.A_2024_dari_BPK_7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Begini Pesan Gubernur Bobby Nasution
Liputan6.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis (12/6/2025). Ini merupakan raihan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.
Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Menerima predikat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini. Juga menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby Nasution.
Terkait catatan penting dari penerimaan Opini WTP BPK RI ini, kata Bobby Nasution, yang pertama ia mencatat bahwa raihan ini bukan sebuah jaminan, yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi. Karena itu, ia tekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD, bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
“Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya kepada para pimpinan OPD, agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Bobby.
Bobby juga berharap, kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud. Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.
“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi. Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” sebut Bobby Nasuiton.
-

Gubernur Mualem: 4 Pulau Itu Milik Aceh, Wajib Kita Pertahankan!
Aceh, Beritasatu.com – Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh serta anggota DPR/DPD asal Aceh sepakat untuk menyelesaikan polemik status kepemilikan empat pulau yang oleh pemerintah pusat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.
“Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.
Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD Dapil Aceh, bupati Aceh Singkil, tokoh agama, serta kalangan akademisi yang turut membahas langkah penyelesaian sengketa wilayah empat pulau di Aceh Singkil.
Mualem menjelaskan penyelesaian akan ditempuh melalui tiga pendekatan, yakni secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Ia menegaskan keputusan Kemendagri harus dikaji ulang dan pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh.
“Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” tegasnya.
Dalam rapat itu juga diputuskan untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang berisi keberatan atas keputusan penetapan status keempat pulau.
“Kita akan sampaikan bukti-bukti historis, geografis, serta data kependudukan yang mendukung bahwa pulau-pulau itu milik Aceh,” kata Mualem.
Selain itu, Mualem dijadwalkan mengikuti pertemuan dengan mendagri pada 18 Juni 2025 guna membahas polemik tersebut. Jika tak membuahkan hasil, langkah berikutnya adalah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pertemuan dengan presiden adalah opsi terakhir. Saya yakin presiden akan berpihak pada Aceh,” katanya.
Di sisi lain, Mualem menyatakan tidak akan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, untuk membicarakan masalah tersebut.
“Kita tidak perlu duduk bersama gubernur Sumut. Ini hak kita, tak bisa ditawar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Forbes DPR/DPD asal Aceh, TA Khalid, menyebut data historis dan dokumen yang dimiliki mendukung klaim keempat pulau tersebut merupakan wilayah Aceh.
“Kami sepakat tidak membawa ini ke PTUN. Kita akan menempuh langkah administratif dan politis,” ujarnya.
Untuk diketahui, sengketa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek antara Aceh dan Sumut telah berlangsung lama. Namun pada 25 April 2025, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pemerintah Aceh hingga kini terus melakukan langkah advokasi agar empat pulau itu kembali diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh.
-

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan OPD Tetap Pertahankan
Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis (12/6/2025). Ini merupakan raihan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.
Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
-
/data/photo/2025/06/13/684bfc368e9fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama
Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI
Jusuf Kalla
(JK) merespons usulan Gubernur Sumatera Utara untuk mengelola bersama empat
pulau Aceh
yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, tidak pernah ada pulau di suatu provinsi yang dikelola oleh dua pemerintah daerah berbeda secara bersama-sama.
“Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya dan ke mana?” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
JK mengingatkan, secara historis, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sejatinya masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang menjadi dasar penetapan batas wilayah Aceh dalam perjanjian Helsinki 2005 silam.
“Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” jelas JK.
Dalam kesempatan itu, JK pun meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berupaya mempertahankan kepemilikan pulau tersebut, bukan karena ada potensi minyak dan gas yang dapat dikelola.
Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” kata JK.
“Di situ kan tidak ada minyak. Tidak ada gas. Mungkin saja beberapa waktu ke depan ada, tapi hari ini tidak ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi mengenai kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh yang kini menjadi milik Sumatera Utara, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berlanjut.
Informasi mengenai potensi migas di pulau-pulau tersebut semakin memperkeruh situasi, memicu perebutan di antara kedua provinsi.
Gubernur Sumatera Utara,
Bobby Nasution
, saat dimintai tanggapannya mengenai potensi migas di keempat pulau tersebut, mengaku tidak memiliki data yang mendukung klaim tersebut.
“Katanya ada minyak, ada gas, kalau data itu saya nggak pegang. Saya tanya di dinas terkait, tentang itu juga kami nggak pegang. Jadi kalau bilang ada potensinya, saya nggak pegang data, saya nggak bisa disampaikan,” ujar Bobby saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, Bobby melihat adanya potensi pariwisata di pulau-pulau tersebut.
“Ya potensi apapun, pasti ada ya, karena secara geografisnya kita melihat, kita lihat pertama dari sektor pariwisatanya pasti bagus,” katanya.
Bobby juga menegaskan rencana Pemprov Sumut untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemprov Aceh, dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut.
“Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemindahan wewenang atas empat pulau tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Namun, Pemprov Sumut siap untuk berdiskusi dengan Pemprov Aceh dan Kemendagri terkait persoalan ini.
“Ya kalau kita mau ke Jakarta sama-sama, habis kita ke Jakarta sama-sama untuk membahas Kemendagri, ayo silakan. Namun, saya bilang, masalah keputusan itu biarlah menjadi keputusan pemerintah,” tegas Bobby.
Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal sebelumnya mengungkapkan bahwa adanya potensi migas di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa lokasi keempat pulau berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA).
Meskipun belum resmi masuk dalam wilayah kerja tersebut, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau itu mulai menarik perhatian.
“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA),” katanya.
Nasri juga menyebutkan bahwa lokasi keempat pulau itu belum memiliki cakupan data seismik yang memadai, sehingga proses evaluasi potensi migas belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Proses evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bobby Nasution Tak Terima Sumut Disebut ‘Ambil ‘4 Pulau, Temui Gubernur Sumut Muzakir
JAKARTA – Kemendagri memutuskan bahwa Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Warga Aceh protes, tak terima dengan keputusan Kemendagri itu. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Bobby mengajak Pemprov Aceh untuk bersama-sama mengelola potensi sumber daya alam ke-empat pulau itu.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa ke-4 pulau tersebut milik Aceh. Mendagri Tito Karnavian mempersilahkan pihak-pihak yang tak terima dengan keputusan itu untuk menggugat ke PTUN. Seperti yang diketahui, Aceh memiliki Otonomi Khusus Daerah, sehingga Aceh bisa mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri.
Polemik kepemilikan 4 pulau ini turut mendapat perhatian dari anggota dewan. Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil meyakini 4 pulau itu milik Aceh.
Dewan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam juga mendesak Mendagri Tito segera mengembalikan kepemilikan ke-empat pulau itu ke Aceh.
Menurutnya, keputusan Kemendagri bisa menimbulkan keributan antara dua provinsi. Permasalahan kepemilikan 4 pulau ini memang telah berlangsung sejak lama. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.
-

Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh
Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkap keempat pulau yang kini jadi sengketa antara Sumut dan Aceh memiliki potensi yang dapat dikelola daerah.
Secara geografis keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu disebut Bobby berpeluang untuk menjadi daerah wisata.
“Secara geografis, dari sektor pariwisata pasti bagus,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).
Disinggung soal potensi migas dari keempat pulau tersebut yang disinyalir jadi pemicu sengketa Sumut dan Aceh, Bobby mengaku pihaknya tidak memiliki data penunjang.
Dia menegaskan bahwa penentuan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini masuk wilayah Sumatra Utara di Tapanuli Tengah didasarkan pada keputusan pemerintah pusat.
Bobby pun membantah tegas narasi yang beredar dan menyebut Sumut ‘mencuri’ pulau dari wilayah Aceh. Menurutnya, pembahasan soal tapal batas Aceh-Sumut termasuk keempat pulau ini telah melalui proses panjang dan berlangsung puluhan tahun hingga kemudian keempat pulau tersebut ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumatra Utara.
“Jadi kalau bilang ada potensinya saya tidak pegang data, saya tidak berani sampaikan. Cuma, kalau memang ada potensinya ayo sama-sama [kita kelola], [dengan catatan] kalau [keempat pulau itu] tetap dijadikan milik pemerintah provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.
Sebagai informasi, polemik kepemilikan 4 (empat) pulau yang jadi sengketa antara Sumut dan Aceh kian meruncing pasca Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu masuk ke wilayah Sumatra Utara per April 2025. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, di tengah polemik muncul dugaan bahwa kawasan perairan di keempat pulau sengketa itu kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi (migas).
Anggota DPR RI Muslim Ayub, misalnya, bahkan mengaitkan keputusan pusat itu dengan cadangan migas dan rencana investasi Uni Emirat Arab di Aceh Singkil yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, pada tahun 2021 silam.
Keputusan Kemendagri tersebut kemudian menyulut amarah masyarakat Aceh. Tak sedikit video-video pendek beredar di media sosial yang menunjukkan ekspresi kemarahan masyarakat Aceh atas keputusan tersebut.
Dalam potongan video yang didapat Bisnis, mereka yang mengatasnamakan masyarakat Aceh menolak keras opsi kelola bersama atas keempat pulau seperti yang ditawarkan Bobby saat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Bobby pun menyebut pihaknya terbuka untuk membahas ulang status kepemilikan keempat pulau.
“Konflik ini kan masalah kepemilikan. Kalau mau diselesaikan, bahas di Jakarta [Kemendagri]. Kalau belum diundang [oleh Kemendagri], kitalah yang inisiatif [mendatangi],” tegasnya.
-

Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengajak pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” tegas Bobby dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.
Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Hanya saja, ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Banda Aceh pada Kamis (4/5), Gubernur Aceh Muzakir Manaf memilih pergi mendahului saat akan membahas soal pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.
Bahkan, sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak bisa mewawancarai Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk ikut serta ke Kemendagri di Jakarta.
“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan, kunjungannya ke Banda Aceh bukan mengajak kerja sama atas pengelolaan empat pulau, melainkan membuka ruang diskusi lebih lanjut.
“Kita ke sana, bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelas Bobby.
Adapun potensi sumber daya alam empat pulau perbatasan dua kabupaten yakni Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, Bobby mengaku belum memegang data konkret.
“Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” katanya.
Gubernur juga menanggapi isu empat pulau itu atas hadiah untuk dirinya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.
Ia menegaskan, wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sehingga jika memang hadiah bukan ditujukan kepada dirinya.
“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?. Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng,” tegasnya.
Gubernur Bobby mengatakan sesuai informasi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bahwa tidak ada penghuni tetap di empat pulau tersebut.
Melainkan hanya para nelayan yang singgah sementara dari wilayah Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng.
“Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” kata Bobby.
/data/photo/2025/06/14/684ce34d4678c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)