Tag: Bobby Nasution

  • Bobby Nasution Ajak KPK Awasi Pemerintah Daerah di Sumut

    Bobby Nasution Ajak KPK Awasi Pemerintah Daerah di Sumut

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin, Senin (28/4).

    Kedatangan tersebut atas undangan dari lembaga antirasuah yang menggelar agenda Rapat Koordinasi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

    Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan KPK, dalam pertemuan tersebut Bobby sempat membahas ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

    “Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah kami yang sedang diperiksa sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby dikutip dari siaran pers yang dibagikan oleh KPK, Senin (28/4).

    Menurut menantu dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo ini, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, melainkan juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah.

    Atas dasar itu dia meminta KPK agar memperkuat kehadiran di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.

    “Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau menjaga diri kita tetap bersih,” tutur Bobby.

    “Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” tandasnya.

    Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah bebas dari korupsi atau tidak.

    “Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu,” kata Agung.

    Dia memastikan KPK akan terus berperan aktif dalam upaya mencegah korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

    Meskipun demikian, Agung mengingatkan KPK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif dan legislatif agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

    “Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah,” imbuhnya.

    Mengacu pada Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02.

    Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah yakni 63.

    Sementara itu, tujuh area lainnya yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak berhasil mencatatkan skor di atas 80.

    Berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.

    Terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran (44 persen), pengadaan barang dan jasa (42 persen), sektor perbankan (7 persen), pemerasan atau pungutan liar (3 persen), dan sisanya mencakup modus lain (4 persen).

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

    “Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” kata Johanis di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir yakni Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Johanis mengingatkan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

    “Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” pungkasnya.

  • Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga – Halaman all

    Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Salah satu kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

    Turut hadir pula tujuh perwakilan pemerintah daerah yakni, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Di hadapan Bobby Nasution dan tujuh perwakilan pemda dari wilayah Sumut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

    Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah. 

    Tanak menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru. 

    “Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut,” ujar Tanak dalam siaran pers yang dirilis KPK, Selasa (29/4/2025).

    Tanak menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. 

    “Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” lanjutnya. 

    Ia mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

    “Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” ucap Tanak. 

    Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih. 

    “Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan peran pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” kata Tanak.

    Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi kegiatan rakor pemberantasan korupsi ini. 

    Ia menilai, ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting, agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing,” ujar Bobby.

    Kendati begitu, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menuturkan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah. 

    “Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby. 

    Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah. 

    “Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih. Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” tuturnya.

     

  • 10
                    
                        Bobby Nasution 7 Jam di KPK, Ungkap 5 OPD Sumut Diperiksa soal Korupsi
                        Nasional

    10 Bobby Nasution 7 Jam di KPK, Ungkap 5 OPD Sumut Diperiksa soal Korupsi Nasional

    Bobby Nasution 7 Jam di KPK, Ungkap 5 OPD Sumut Diperiksa soal Korupsi
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
    Bobby Nasution
    mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Jakarta, Senin (28/4/2025).
    Kehadirannya bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk mengikuti kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) antarkelembagaan yang digelar oleh KPK bersama pemerintah daerah di wilayah Sumatera.
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Bobby hadir dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi yang memang ditujukan untuk wilayah Sumatera Utara.
    “Giat Korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara,” kata Budi, dalam pesan singkat, Senin.
    Bobby sendiri menyampaikan bahwa dirinya diundang KPK dalam forum yang melibatkan delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Sumatera.
    “Jadi, tadi kami diundang ada delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten kota. Dan seluruh provinsi dan kabupaten kota nanti di Sumatera akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, delapan daerah,” ujar Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Dalam forum itu, Bobby yang berada di KPK selama sekitar tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, mengungkapkan bahwa pembahasan utama adalah seputar potensi praktik korupsi di daerah.
    “Ya dari segala sisi tadi (potensi korupsi) dibahas mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” kata Bobby.
     
    Bobby juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi, khususnya dalam aspek penyusunan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah.
    Menurut dia, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
    “Ya yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, dan optimalisasi pendapatan,” ujar dia.
    Dalam pertemuan itu, Bobby juga mengungkapkan soal adanya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara yang saat ini sedang diperiksa terkait dugaan korupsi.
    “Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” ujarnya dalam siaran pers resmi KPK.
    Ia menekankan pentingnya kehadiran KPK tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu memperkuat kolaborasi yang sehat antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah.
    “Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih, apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih,” ucap Bobby.
    “KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” sambungnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkap sejumlah area rawan korupsi di pemerintahan daerah.
    Potensi tersebut mencakup mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, proses pengadaan barang dan jasa, hingga praktik jual beli jabatan.
    “Sebagai aktor utama di daerah, pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat,” tegas Agung.
    (KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPA SARI)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga – Halaman all

    Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

    Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

    Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

    Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

    Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

    Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

    Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Kaesang pasang badan bela Gibran

    Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

    Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

    Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

    Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

    Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

  • Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution enggan menanggapi salah satu poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Sebagaimana diketahui, Bobby merupakan ipar dari Gibran yang merupakan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bobby merupakan menantu Jokowi, yang menikahi anak keduanya, Kahiyang. 

    Bobby menyatakan dirinya tidak perlu menanggapi lagi ihwal wacana pemakzulan iparnya itu dari kursi Wapres. Menurutnya, sudah banyak tanggapan yang disampaikan berbagai pihak. 

    “Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya tidak usah nanggepi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri undangan acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, pimpinan MPR Eddy Soeparno merespons soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu. Dia menyatakan MPR bakal berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.  

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).  

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.  

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.  

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.  

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Soal Pencegahan Korupsi di Sumut

    Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Soal Pencegahan Korupsi di Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution menghadiri kegiatan koordinasi dan supervisi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2025). 

    Acara tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore ini. Dia menyebut KPK mengundangnya sebagai kepala daerah, bersama kepala daerah lainnya serta pimpinan DRPD di wilayah Sumatra Utara. 

    “Ya yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan, pertemuannya dengan pihak KPK membahas banyak hal mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan. 

    Bobby menyebut nantinya pemerintah daerah dan DPRD di seluruh wilayah Sumatra Utara akan diundang untuk menghadiri acara koordinasi serta supervisi di KPK. Namun, untuk saat ini, baru 8 daerah termasuk Provinsi Sumatra Utara yang diundang. 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pertemuan dengan kepala daerah itu guna membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi. 

    Tujuannya, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah.

    “Harapannya, pemberantasan korupsi di daerah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan. 

  • Sambangi KPK, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ungkap isi Pertemuan – Page 3

    Sambangi KPK, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ungkap isi Pertemuan – Page 3

    Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Kedatangannya ini dalam rangka untuk melakukan koordinasi hingga supervisi.

    “Kehadiran tersebut dalam rangka giat koordinasi dan supervisi, khususnya untuk wilayah Sumatera Utara,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Senin (28/4).

    Budi menjelaskan, pertemuan tersebut diantaranya juga membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

    “Sehingga nantinya KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah,” jelasnya.

     

  • Bobby Nasution Datangi KPK, Apa yang Dilakukan Menantu Jokowi Ini?

    Bobby Nasution Datangi KPK, Apa yang Dilakukan Menantu Jokowi Ini?

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

    Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kedatangan Bobby ke KPK untuk kegiatan koordinasi dan supervisi.

    “Giat korsup (koordinasi dan supervisi), khususnya wilayah Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Terpisah, Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, jika dirinya masih perlu mengonfirmasi maksud kedatangan Bobby.

    Tessa menjelaskan akan memperbaharui informasi apa tujuan Bobby Nasution ke KPK.

    “Saya masih harus konfirmasi terlebih dahulu ya informasi ini. Tentunya kalau seandainya memang ada acara atau kegiatan yang dilakukan, pasti nanti akan ada update ke rekan-rekan,” ujar Tessa.

    Sebelumnya, menantu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.14 WIB.

    Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh Bobby saat tiba di Gedung KPK. Hingga saat ini, Bobby diketahui masih berada di Gedung KPK.

  • Forum Purnawirawan TNI Dorong Gibran Dicopot, Bobby Nasution Tak Mau Banyak Bicara

    Forum Purnawirawan TNI Dorong Gibran Dicopot, Bobby Nasution Tak Mau Banyak Bicara

    FAJAR.CO.ID, Sumatera Utara–Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan berkomentar banyak soal usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar Gibran Rakabuming Raka dicopot jabatannya dari Wakil Presiden RI.

    Bobby yang merupakan kakak ipar Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan usulan itu sudah dijawab oleh berbagai pihak.

    Dengan alasan terbesar, Bobby memutuskan untuk tidak mengomentari permasalahan tersebut.

    Penolakan untuk memberikan penjelasan disampaikan Bobby saat ditemui awak media,nusai menghadiri acara DPD IKA UNDIP Sumut pada Sabtu, 26 April 2025.

    “Saya rasa sudah dijawab itu ya. Sudah dijawab,” ucap Bobby, sambil berjalan terburu-buru.

    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis 17 April 2025.

    Desakan ini dilakukan karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebelumnya, diketahui sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Mantan Wapres Try Sutrisno, termasuk dalam penandatangan delapan tuntutan tersebut.

    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

  • Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    GELORA.CO – Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) era Presiden Jokowi atau periode 2015-2016, Sutiyoso, mendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

    Sebagai Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal, Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode ini, nasib bangsa ini dipertaruhkan andai Presiden Prabowo sakit atau berhalangan tetap, maka otomatis Gibran yang jadi Presiden.

    “Kita doakan 08 (Prabowo) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? Ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso dalam Youtube Hersubeno Point dilihat, Sabtu (26/4/2025).

    “Dengan model kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” tegas Sutiyoso lagi.

    Menurut Sutiyoso, dengan berbekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Gibran belum mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    Dia sangat ragu akan kemampuan Gibran yang hanya 2 tahun menjabat sebagai walikota di Solo Jawa Tengah.

    Setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” tegas Sutiyoso.

    Teringat Pesan Jokowi

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik karena sebelumnya mereka jual martabak, pisang goreng dan lainnya.

    “Mereka jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun di tengah jalan saat Jokowi menjabat presiden, Gibran malah ikut Pilkada Solo dan menang.

    Sementara menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution maju di Pilkada Medan dan juga menang. Bobby juga menang Pilgub Sumut 2024 atau di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, Walikota Solo, Walikota Medan,” kata Sutiyoso.