Usai Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau, JK Terima Wali Nangroe Aceh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla
atau JK menerima kedatangan Wali Nangroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku
Malik Mahmud
Al Haythar di kediaman pribadinya, kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025) malam.
Pengamatan
Kompas.com
, Malik Mahmud menyambangi kediaman JK sekitar pukul 19.10 WIB di tengah hujan deras mengguyur kawasan Brawijaya dan sekitarnya.
Kedatangan Malik Mahmud itu di tengah polemik
empat pulau sengketa
di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.
Ia disambut JK dengan hangat. Tampak dalam pertemuan itu hadir juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said.
“Ini silaturahmi,” ujar JK saat menerima Malik Mahmud di hadapan awak media.
Sementara itu, Malik Mahmud sempat menyapa awak media dan memberikan pernyataan singkat soal polemik empat pulau yang sudah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Malik bersyukur atas keputusan Pemerintah yang tetap memasukkan empat pulau ke dalam
wilayah Aceh
.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada JK yang telah membantu menyelesaikan masalah itu.
“Saya bersyukur Alhamdulillah pada Allah SWT masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan,” tutur Wali Nangroe.
Keduanya pun melaksanakan pertemuan tertutup di kediaman yang terletak di bilangan Jakarta Selatan itu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Bobby Nasution
-
/data/photo/2025/06/17/6851746291277.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau, JK Terima Wali Nangroe Aceh
-

Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
Presiden Prabowo Subianto pada sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025) memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden: Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 17 Juni 2025 – 19:16 WIBElshinta.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi memunculkan polemik batas wilayah karena seluruh persoalan harus diselesaikan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita. Tetapi, alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali,” kata Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi di sela perjalanannya menuju Rusia, Selasa (17/6).
Presiden Prabowo dalam rapat terbatas itu memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta jajarannya segera menyebarluaskan sikap pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut, agar masalahnya tidak berlarut-larut.
“Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produk pertanian. Saya kira kemajuan di semua bidang,” kata Presiden Prabowo.
Rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang dipimpin Presiden Prabowo itu diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak Pemerintah Provinsi Aceh.
Polemik itu kemudian berakhir pada hari ini setelah Presiden menetapkan empat pulau itu masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo.
Sumber : Antara
-
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait teror bom yang mengganggu proses pemulangan jemaah haji asal Indonesia dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.
Saudi Airlines Boeing 5276 terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025 karena mendapat informasi mengenai adanya ancaman bom.
Bobby mengungkap bahwa pesawat yang membawa 442 jemaah tersebut telah menjalani pemeriksaan ketat oleh tim penjinak bahan peledak (Jihandak).
“Ya, tadi jam 11 siang tadi mendarat membawa jemaah kloternya dari Jakarta, ada 442 jemaah haji. Hari ini pesawatnya sedang dicek oleh Jihandak,” ungkap Bobby kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025.
Bobby memastikan bahwa Pemprov Sumut sudah mengambil langkah cepat dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Untuk jemaahnya sudah kita berikan fasilitas, dan bahkan kalau memang pesawat diberangkatkan sampai dengan esok hari, kita siapkan penginapan,” paparnya.
“Kita berikan tempat yang layak dan nyaman, juga konsumsinya. Tentang kesehatannya juga, karena banyak yang lansia, jadi kita libatkan dinas kesehatan dan beberapa rumah sakit, kita buat posko,” tambah Bobby.
Meski begitu, terkait isu keamanan dan sumber dugaan teror bom, Bobby memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Dari sisi keamanan saya gak berani bicara banyak, upaya apa yang dilakukan. Sudah dicek melalui Jihandak, untuk hasilnya kita belum monitor secara langsung,” tegas Bobby.
Ia menambahkan bahwa ancaman itu disebut-sebut berkaitan dengan area kokpit pesawat, namun detailnya belum bisa disampaikan.
“Nanti mungkin pihak keamanan saja. Yang pasti masuk-masuk ke pilot itu masuk ancamannya,” kata dia singkat.
-
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik administratif atas empat pulau yang selama ini disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Keputusan diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan kepala daerah terkait pada Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, Prabowo secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan menutup potensi perpecahan akibat isu wilayah. Ia menyatakan, keputusan cepat diambil agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali. Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin rame lagi,” ujar Prabowo yang memimpin rapat secara hybrid dari Ceko.
Presiden juga menegaskan komitmen terhadap persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyebut bahwa kesepakatan ini didasarkan pada prinsip kebangsaan yang kuat.
“Saya kira prinsipnya bahwa kita satu negara, NKRI. Saya kira itu jadi pegangan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah situasi nasional yang dinilai sangat baik, termasuk dalam aspek pertumbuhan ekonomi dan produksi pertanian.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat bahwa kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian juga. Saya kira kemajuan di semua bidang,” ujarnya.
Menutup rapat, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mencari jalan keluar atas polemik ini.
“Apapun, saya ucapkan terima kasih kepada saudara sekalian, menteri, pejabat yang sudah bekerja keras. Saya sangat menghargai kerja saudara. Saya merasa teamwork kita sangat baik. Terima kasih,” pungkasnya.
-

Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.
Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,”
Jakarta (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.
Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.
“Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap dia.
Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.
Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution.
Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan
Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara
Jakarta (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.
“Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.
Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Jhon Sitorus: Tanda Prabowo Tak Mau Didikte Geng Solo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengembalikan status empat pulau yang sempat dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah politik besar yang mencerminkan arah kebijakan mandiri Prabowo di tengah tekanan berbagai pihak.
Pegiat media sosial Jhon Sitorus turut menanggapi keputusan tersebut.
Ia menyebut bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa sang presiden tidak ingin tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu.
“Presiden Prabowo RESMI kembalikan 4 Pulau ke Aceh. Ini sebuah keputusan politik yang cukup besar dan signifikan di era Prabowo,” kata Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menyebut bahwa keputusan ini secara tidak langsung membatalkan Kepmen 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sebelumnya memicu polemik karena dinilai merugikan Aceh.
“Ini sekaligus menegaskan kalo Prabowo tak ingin DIDIKTE oleh geng Solo. Kepmen 300.2.2-2138 Tahun 2025 batal dan hanya jadi sampah,” lanjutnya.
Meski menyambut positif keputusan tersebut, Jhon mengingatkan publik untuk tetap mengawasi agar tidak ada kepentingan tersembunyi dalam kebijakan ini.
“Tapi kita tetap kawal, semoga tidak ada embel-embel,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jhon menyindir pihak-pihak yang sebelumnya diduga berada di balik upaya pemindahan, termasuk pertemuan dengan tokoh politik senior.
“Silakan Bobby Nasution cs gigit jari. Pertemuan dengan Luhut jadi pepesan kosong belaka,” pungkasnya.
Sebelumnya, perselisihan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait sengketa 4 pulau menemui titik temu.
-
/data/photo/2025/06/17/68512ee46f5c3.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut Nasional
Bobby Ingatkan Warga Sumut Terima Keputusan 4 Pulau: Aceh Tetangga Kita, Jangan Mau Terhasut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah Aceh.
Dia pun berpesan kepada warga Sumatera Utara untuk menerima keputusan itu dan menghindari hasutan yang membawa pada perseteruan antarwilayah.
“Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025).
Bobby mengaku sudah menandatangani surat tentang batas wilayah Aceh dan Sumatera Utara bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dia sempat berkelakar, pembahasan tentang batas wilayah sudah dimulai sejak tahun 1992 ketika dia masih berusia satu tahun.
Namun, kini dia yang menandatangani keputusan soal batas wilayah sekaligus ikut menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.
“Batas wilayah sudah dimulai 1992, itu umur saya baru satu tahun. (Pada) 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, 2020 saya Wali Kota Medan dan baru ini 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke Aceh,” ujar Bobby.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/17/68512ca51ece1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Soal Sengketa 4 Pulau Nasional
Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Soal Sengketa 4 Pulau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur
AcehMuzakir Manaf
dan Gubernur
Sumatera UtaraBobby Nasution
sepakat mengakiri
sengketa empat pulau
yang sempat mengemuka beberapa waktu terakhir.
Kesepakatan itu diambil usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di sela-sela perjalanan menuju ke Rusia untuk memenuhi undangan Presiden Vladimir Putin.
Selain Prabowo, Muzakir, dan Bobby, ratas juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ratas kemudian menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama antara Muzakir dan Bobby, serta disaksikan oleh Tito dan Prasetyo.
Berikut isi lengkap kesepakatan tersebut:
Pada hari ini, Selasa 17 bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, berdasarkan hasil penelahaan dokumen, penjelasan Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri tentang Permasalahan Status Empat Pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang bertempat di Wisma Negara Jakata Pusat, menyatakan:
Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, mendasari kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Propinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992, masuk menjadi cakupan wilayah administrasi Kab. Aceh Singkil, Aceh.
Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.