Tag: Bobby Nasution

  • Respons Gubernur Bobby Perkuat Menteri Tito Bikin Aceh-Sumut Musuhan

    Respons Gubernur Bobby Perkuat Menteri Tito Bikin Aceh-Sumut Musuhan

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mengaku bersedia jika proses pemindahan empat pulau di Provinsi Aceh ke wilayah Provinsi Sumut dikaji ulang. 

    Hanya saja, kata Bobby, pengkajian ini lantas bukan menjadi sikap Pemprov Sumut melepaskan pulau-pulau tersebut kembali dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. 

    “Kaji ulang tidak apa-apa, kami bersedia saja. Tapi bukan seolah-olah Sumut dengan leluasa melepaskan, tidak bisa seperti itu,” kata Bobby diberitakan RMOL, Rabu 11 Juni 2025.

    Meski keputusan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Bobby menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana kaji ulang. Hal ini semata-mata pentingnya menjaga harmonisasi antarwilayah.

    “Kami ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumatera Utara. Ingat, banyak warga Sumut di Aceh. Kalau dipanas-panasin, nanti warga Sumut anti melihat plat BL, orang Aceh nanti anti melihat plat BK. Itu yang kita tidak mau,” kata Bobby.

    Di sisi lain, Bobby menyebut pengelolaan empat pulau tersebut bukan bermaksud mengambil alih, melainkan menciptakan ruang kerja sama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kedua provinsi.

    “Kita kelola sama-sama, tapi bukan itu poin utamanya. Kita ajak agar seluruh masyarakat kami yang di Aceh merasa aman, nyaman melakukan aktivitasnya, begitu juga warga Aceh yang ada di Sumut,” pungkas Bobby.

    Seperti diketahui, empat pulau saat ini masuk dalam wilayah administratif Pemprov Sumut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

    Keempat pulau tersebut secara administratif kini berada dalam wilayah Sumatera Utara sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, yang sebelumnya masih dalam wilayah admistratif Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil. 

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut Regional 11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI,
    Nazaruddin Dek Gam
    , mengkritik keputusan
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025), Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    “Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam.
    Ia menegaskan, keputusan Mendagri dapat memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
    “Saya menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain daripada membuat ribut masyarakat,” tambahnya.
    Dek Gam menjelaskan, secara bukti, keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah Aceh.
    “Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh. Ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.
    Sikap serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma).
    Ia mendesak Kemendagri untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    Haji Uma menilai wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau itu menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.
    Ia menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
    “Kami menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah
    pulau Aceh
    , taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri akan pertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

    Kemendagri akan pertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

    kemarin pihak Kemenko Polkam sudah melaporkan kepada Pak Menko, saya melaporkan kepada Pak Mendagri, kita tunggu nanti waktunya

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan Kemendagri akan membuka opsi untuk mempertemukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menyelesaikan persoalan status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah.

    “Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

    Safrizal belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Dirinya mengaku telah memberikan kronologi lengkap soal kepemilikan pulau tersebut pada Mendagri.

    “Jadi, kapan? Tunggu kami laporkan, kemarin pihak Kemenko Polkam sudah melaporkan kepada Pak Menko, saya melaporkan kepada Pak Mendagri, kita tunggu nanti waktunya,” ujarnya.

    Safrizal mengatakan polemik status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada 2008, saat itu Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal

    Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri dari 260 pulau.

    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Lampiran tersebut juga menyertakan perubahan koordinat untuk keempat pulau tersebut.

    “Jadi setelah konfirmasi 2008, di 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

    Pada 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

    Dari hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan pemerintah pusat kemudian menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.

    Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang saat ini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri Panggil Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Soal Polemik Pemindahan Wilayah 4 Pulau

    Kemendagri Panggil Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Soal Polemik Pemindahan Wilayah 4 Pulau

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam waktu dekat.

    Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah pada Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali mengatakan upaya pertemuan kedua gubernur itu dilakukan dalam rangka mendiskusikan tentang batas administratif empat pulau yang sebelumnya diakui oleh Kabupaten Aceh Singkil, kini masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatra Utara sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025 kemarin.

    “Jadi nanti akan kita pertemukan keduanya seperti tahun 1992 dulu Pak Ibrahim Hasan dan Pak Raja Inal Siregar,” tutur Safrizal di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Safrizal sendiri mengaku tidak keberatan jika pemerintah daerah Aceh melayangkan gugatan atas Keputusan Mendagri tersebut ke PTUN karena keempat pulaunya telah diberikan ke pemerintah Sumatra Utara, meskipun pemerintah Aceh memiliki Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 1992 yang menyatakan keempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.

    Keempat pulau di Aceh yang kini masuk ke wilayah Sumatera Utara yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

    “Jadi bisa diajukan lewat pengadilan PTUN daerah setempat atau PTUN Jakarta sesuai domisili Kemendagri,” katanya.

    Safrizal menjelaskan bahwa masalah soal batas wilayah keempat pulau tersebut juga sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari beberapa gugatan yang telah diajukan, kata Safrizal sebagian ada yang ditolak.

    “Beberapa masalah soal batas daerah ini juga ada tang mengajukan ke MK. Ada yang ditolak karena di luar kewenangan dan ada yang dibahas MK. Intinya, kami patuh dan taat, apabila masuk jalur hukum kita akan ikuti,” ujarnya.

  • Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    Tatak Ujiyati Sentil Pemerintah: Ekonomi Sulit, Malah Pindahkan Pulau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    Empat Pulau Aceh Berpotensi Migas Ingin Dikelola Sumur, Aktivis: Itu Bukan Punya Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga menyoroti perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution datang ke Aceh membahas polemik empat pulau dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Bobby mengusulkan pengelolaan keempat pulau itu dilakukan secara kolaboratif.

    “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby

    Ada juga usulan dari Bobby terkait pengelolaan potensi pulau itu dilakukan secara bersama-sama. Dia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.

    “Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam Andi Sinulingga melalui salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia memberikan sindiran dengan menyebut mengambil barang orang kemudian meminta untuk mengelola bersama.

    “Ambil pulau orang, lalu yg punya minta di kembalikan, eeh yg ngambil barang malah bilang “yuk kita kelola sama2”, penalaran apa itu? 😡,” tulisnya dikutip Rabu (11/6/2025).

    Andi Sinulingga pun dengan mengatakan Sumut tahu bahwa empat pulan yang diperebutkan ini sebenarnya memang bukan punya mereka.

  • Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    Kritik Pemerintah Soal Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Bikin Konflik Horizontal?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tatak Ujiyati, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kebijakan ini dianggap Tatak menambah masalah baru di tengah situasi nasional yang sedang penuh tekanan.

    “Ekonomi lagi sulit, banyak PHK, lingkungan rusak, korupsi di mana-mana,” ujar Tatak di X @tatakujiyati (11/6/2025).

    Dikatakan Tatak, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat, seperti krisis ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kerusakan lingkungan, hingga maraknya praktik korupsi.

    “Bukannya fokus selesaikan masalah yang ada, malah bikin masalah baru dengan memindahkan sebagian wilayah Aceh ke Sumut,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut yang dinilai justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga di dua provinsi.

    “Apa mau bikin konflik horizontal lagi nih? Heran deh sama maunya pemerintah sekarang,” tambahnya.

    Pemindahan empat pulau ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

    Keputusan itu menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh menantu mantan Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak hanya menabrak sensitivitas wilayah adat dan identitas masyarakat Aceh, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di tingkat lokal.

    (Muhsin/fajar)

  • APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    GELORA.CO -Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritik keras Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Nggak ada urgensinya (pemindahan) empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama jadi milik Sumut,” Deddy dikutip dari video singkat melalui akun Facebook, Rabu 11 Juni 2025.

    Deddy menilai keputusan pemindahan empat pulau menjadi milik Sumut tanpa memperhatikan sejarah, sosilogisnya, serta kemampuan APBD Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution.

    “Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?” tanya Deddy.

    Deddy melihat, dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Pemprov Sumut tak mampu mengurus dengan baik seluruh wilayah, salah satunya Pulau Nias.

    “Anda (lebih baik) besarkan Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam, nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sentil Deddy. 

    Legislator DPR ini juga menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu agar tidak ikut-ikutan terkait pemindahan empat pulau tersebut.

    “Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” pungkas Deddy

  • Cerita Bobby Diminta Netizen Masukan Remaja Nakal di Sumut ke Barak Militer

    Cerita Bobby Diminta Netizen Masukan Remaja Nakal di Sumut ke Barak Militer

    Jakarta

    Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution bercerita mendapat pesan di media sosial untuk meniru Jawa Barat mengirimkan remaja nakal ke barak militer. Bobby mengaku hal itu pernah dia lakukan saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.

    “Di sosial media sering dikirimin pesan agar remaja-remaja kita yang di Sumatera Utara bisa dimasukkan ke kamp TNI juga seperti yang dilakukan oleh KDM (Kang Dedi Mulyadi) Pak Gubernur Jawa Barat, hal itu tentu positif. Tapi satu hal sisi yang lain, tapi ini bukan sok-sok-an tapi memang hal ini sudah pernah kami lakukan,” kata Bobby Nasution saat sambutan di pelantikan pengurus KONI Sumut dilansir detikSumut, Rabu (11/6/2025).

    Bobby mengatakan saat itu remaja nakal di Medan dikirim ke kamp TNI selama setahun. Program bernama Pemuda Bela Negara kala itu diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) pada Januari 2023.

    “Waktu saya di Medan kita masukkan mereka ke kamp TNI bukan seminggu dua minggu, tapi kita latih kita setahun, kegiatan kami waktu itu yang meresmiin Pak Prabowo semasa beliau masih menjadi Menhan di Medan bagian Utara,” ucapnya.

    Kegiatan itu difokuskan untuk remaja di Medan bagian Utara yang menjadi wilayah tawuran. Bobby mengaku mendapat informasi jika narkoba masuk di saat tawuran besar di wilayah itu.

    “Medan bagian Utara itu sangat banyak tawuran dan terindikasi, saya waktu itu diinformasi-in, terindikasi tawuran yang di sana itu bisa terjadi biasanya kalau ada tawuran besar seperti yang kemarin agak heboh ya, salah satu caranya katanya untuk masuk narkoba ke daerah sana, agar aparat semua heboh ngurusin tawuran besar, nah narkoba itu masuk pada saat itu,” ujarnya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 22:31 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut positif wacana kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam mengelola potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut.

    Tito mengatakan inisiatif seperti ini sejalan dengan pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan penyelesaian batas wilayah berbasis kesepakatan daerah.

    “Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/06).

    Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik.

    Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan.

    “Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri,” katanya.

    Mendagri menyampaikan bahwa batas darat antara kedua wilayah, khususnya antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah disepakati kedua belah pihak.

    Menurutnya, kesepakatan batas darat ini akan berdampak pada penetapan batas laut yang relevan dalam konteks pengelolaan migas.

    Mengenai rencana kolaborasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan dukungan penuh.

    “Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah,” katanya.

    Tito menutup pernyataannya dengan harapan agar kedua provinsi dapat menemukan solusi terbaik secara damai dan konstruktif.

    “Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?” ujarnya.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bersepakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara bersama guna meredam potensi polemik di masyarakat.

    Kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara bersama di kawasan perbatasan.

    Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak yang diyakini akan membawa solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.

    Sumber : Antara