Tag: Bobby Nasution

  • Gubernur Bobby Nasution dan GAMKI Basuh Air Mata Korban Bencana Sumut

    Gubernur Bobby Nasution dan GAMKI Basuh Air Mata Korban Bencana Sumut

    Liputan6.com, Medan – Di saat lampu-lampu Natal mulai berpendar di penjuru Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) suasana di Bernada Hall, Jalan Jamin Ginting, Selasa malam 23 Desember 2025, terasa berbeda.

    Tidak ada kemewahan yang berlebihan, yang ada hanyalah kehangatan pelukan dan doa yang membubung tinggi bagi ribuan warga Sumatera Utara yang kini tengah berjuang di tengah sisa-sisa banjir dan longsor.

    Perayaan Natal Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut tahun ini bertajuk “Pulihkan Bangsa Kami”. Judul itu bukan sekadar tema, melainkan sebuah seruan nyata karena dihadiri langsung oleh warga korban bencana yang kehilangan segalanya.

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang hadir di tengah-tengah jemaat dan pengungsi, tak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya.

    Dalam sambutannya, ia membeberkan fakta memilukan tentang dampak bencana yang melanda Sumut di penghujung tahun 2025.

    “Di tengah sukacita Natal, saudara-saudara kita sedang berduka. Data terakhir menunjukkan angka yang menyesakkan hati, mencapai 24.000 rumah terdampak. Ada yang rusak ringan, namun tidak sedikit yang hilang tersapu longsor,” ujar Bobby dengan nada bicara yang dalam.

    Bagi Bobby, Natal kali ini adalah ujian solidaritas. Ia menegaskan bahwa memulihkan bangsa tidak cukup hanya dengan membangun kembali jembatan yang putus atau jalan yang hancur, melainkan membangun kembali harapan manusia.

    Tidak hanya bicara soal bantuan, Bobby juga memberikan peringatan keras. Ia menilai bencana ini adalah pengingat agar manusia berhenti merusak alam. Pemprov Sumut berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang menjadi dalang perusakan lingkungan di wilayahnya.

    “Kita harus menjaga keharmonisan dengan alam. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan perusakan lingkungan,” terang Bobby.

     

    UMP Sumatera Utara 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.228.971 atau naik 7,9 persen dari tahun sebelumnya, sesuai keputusan Gubernur Bobby Nasution.

    Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong stabilitas ekonomi dan iklim usaha di Sumut.

  • Lengkap! Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi

    Lengkap! Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi

    Liputan6.com, Jakarta – Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Kenaikan cukup variatif mengikuti perkembangan ekonomi di masing-masing wilayah.

    UMP 2026 paling tinggi ada di DKI Jakarta dengan Rp 5,7 juta. Sementara itu, UMP Jawa Barat menjadi yang terendah dengan Rp 2,3 juta per bulan.

    Secara persentase, kenaikan tertinggi ada di Sulawesi Tengah dengan 9,09 persen. Diikuti oleh Sulawesi Tenggara 7,58 persen, Jambi 7,33 persen, Jawa Tengah 7,28 persen, serta Sulawesi Selata 7,21 persen.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan sebagai acuan penghitungan UMP 2026. Formula baru ini memandatkan penetapan UMP dilakukan oleh Gubernur masing-masing provinsi atas hitungan bersama Dewan Pengupahan Daerah.

    Asal tahu saja, 24 Desember 2025, kemarin, menjadi batas akhir pengumuman kenaikan UMP 2026. Meskipun, hingga saat ini masih ada beberapa wilayah yang belum menetapkan UMP-nya. Termasuk, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

    Berikut Daftar Lengkap UMP 2026 di setiap provinsi:

    1. Aceh

    Pemerintah Provinsi Aceh belum menetapkan kenaikan UMP 2026.

    2. Sumatera Utara

    Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution sudah mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,9 persen. Sehingga UMP 2026 Sumut naik Rp 236.412 jadi Rp 3.228.971.

    3. Riau

    Pemerintah Provinsi Riau diketahui telah menetapkan besaran UMP 2026 menjadi Rp 3.780.495,85 atau naik 7,74 persen sekitar Rp 271.719,63.

    4. Sumatera Barat

    Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,3 persen. Sehingga UMP Sumbar menjadi Rp 3.182.955.

    5. Kepulauan Riau

    Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,06 persen. Dengan begitu, UMP Kepri menjadi Rp 3.879.520 atau naik Rp 255.877.

  • Boyamin Mengamuk ke Dewas KPK: Tuding Lindungi Bobby Nasution

    Boyamin Mengamuk ke Dewas KPK: Tuding Lindungi Bobby Nasution

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kedatangannya untuk memprotes lambannya Dewas menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Boyamin mengaku geram karena laporannya berbulan-bulan tak kunjung diproses.

    “Saya jengkel. Terus terang saja saya datang ke Dewas. Maunya apa sih? Laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?” kata Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Ia menyebut perwakilan Dewas berjanji akan memanggilnya sebagai saksi pada awal tahun depan. Namun, Boyamin menilai janji itu terlambat dan menunjukkan sikap tidak serius Dewas KPK dalam menangani aduan masyarakat.

    “Biasanya seminggu atau dua minggu sudah dipanggil klarifikasi. Ini sudah dua bulan tidak ada panggilan. Saya jadi berpikir laporan saya diabaikan atau tidak dianggap. Masa saya harus datang sendiri ke sini,” ujarnya.

    Boyamin membandingkan penanganan laporannya dengan kasus etik mantan pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli, yang menurutnya diproses jauh lebih cepat. Ia menegaskan MAKI tidak akan berhenti meski Dewas nantinya mengeluarkan putusan.

    “Apapun hasil putusan Dewas, saya akan melapor ulang. Ini terkait dugaan korupsi yang tidak dikembangkan oleh KPK,” tegasnya.

    Diketahui, MAKI melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas KPK pada Senin (17/11). Koordinator MAKI Yusril SK menyebut pihaknya menduga penyidik KPK AKBP Rossa Purba Bekti menghambat pemanggilan Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

    “Kami melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

    Selain melapor ke Dewas, MAKI juga mengajukan praperadilan atas dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut. MAKI meminta pengadilan memerintahkan KPK memanggil Bobby Nasution untuk diperiksa.

    Namun, permohonan praperadilan yang teregister dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan itu dinyatakan tidak diterima oleh hakim.

  • 11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

    11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

    Jakarta

    Pemerintah mewajibkan seluruh gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 selambat-lambatnya hari ini, Rabu 24 Desember 2025. Hal ini seiring dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2025 soal Pengupahan.

    “Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025. Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak,” kata Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/12/2025).

    Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan mengumumkan kenaikan UMP hari ini. Namun, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara hingga Bali sudah mengumumkan kenaikan IMP 2026. Berikut daftar lengkapnya:

    1. Sumatera Utara

    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan kenaikan UMP tahun 2026. UMP Sumut tahun depan diputuskan naik sebesar 7,8%.

    Bobby mengatakan UMP Sumut ditetapkan pada 18 Desember 2025 dengan jumlah kenaikan Rp 236.412. Dilansir dari detikSumut, dengan begitu UMP Sumut 2026 naik dari sebelumnya Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.701.

    2. Sumatera Selatan

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menetapkan UMP Sumatera Selatan untuk tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963. Dilansir dari detikSumbagsel, angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,10% atau bertambah Rp 261.392 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.681.571.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang ditandatangani, Jumat (19/12/2025). Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi pada 18 Desember 2025 yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

    3. Kalimantan Tengah

    Kalimantan Tengah juga sudah menetapkan UMP 2026. Mengutip laman Pemprov Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran telah meneken UMP dan UMSP Kalteng Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/477/2025 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 lalu.

    Dalam surat keputusan tersebut, UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.686.138 per bulan. Nominal ini mengalami kenaikan sebesar Rp 212.516 dibandingkan UMP 2025 atau meningkat sebesar 6,12% menjadi Rp 3.686.138

    4. Sulawesi Utara

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara UMP tahun 2026 sebesar Rp 4.002.630. Jumlah itu mengalami kenaikan 6,01% atau Rp 227.205 dan akan langsung berlaku pada 1 Januari 2026.

    5. Sulawesi Tengah

    Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah (UMP Sulteng) 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.179.565 atau naik 9,08% dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut setara Rp 264.565 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp 2.915.000.

    “Alhamdulillah, Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyepakati UMP dengan nilai tertentu,” ujar Sekretaris Dewan Pengupahan Pemprov Sulteng Firdaus Karim, dilansir dari detikSulsel.

    6. Nusa Tenggara Barat

    UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) naik sebesar 2,725% menjadi Rp 2.673.861 pada tahun 2026. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 70.930 dari UMP tahun 2025 yang sebesar Rp 2.602.931.

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hal paling penting dari penetapan besaran UMP ini adalah pengawasan. “Oleh karena itu, anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapa pun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja,” ujarnya melalui keterangan resmi.

    7. Nusa Tenggara Timur

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2026 sebanyak Rp 2,45 juta. Jumlah ini naik Rp 126 ribu dibandingkan UMP 2025, yakni Rp 2,32 juta.

    “UMP NTT tahun 2026 mengalami kenaikan Rp 126 ribu. Artinya, upah tahun 2025 Rp 2.328.969 di tahun depan UMP NTT naik menjadi Rp 2.455.898,” kata Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dilansir dari detikBali.

    8. Sumatera Barat

    Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp 3.182.955. Jumlah ini naik 6,3% atau Rp 188.761 dibandingkan UMP tahun sebelumnya Rp 2.994.193.

    Dilansir dari detikSumut, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 untuk dua sektor usaha juga ditetapkan sebesar Rp3.214.846. UMP baru tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025, sementara UMSP ditetapkan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 562-853-2025.

    9. Gorontalo

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail resmi menetapkan UMP Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144. Angka ini mengalami kenaikan 5,7% atau bertambah Rp 183.413 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.221.731.

    “UMP tahun 2026 Provinsi Gorontalo berada pada angka Rp 3.405.144 kenaikan sebesar 5,7 persen,” kata Gusnar Ismail saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (22/12/2025).

    10. Bali

    UMP Bali pada tahun 2026 naik 7,04% menjadi Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang kemudian diajukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

    “Sepakat untuk merekomendasikan nilai UMP Bali tahun 2026 sebesar Rp 3.207.459 atau naik 7,04 persen dari UMP Bali tahun 2025,” kata Koster melalui keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

    11. Riau

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.780.495,85, naik 7,74% atau Rp 271.719,63 dibanding tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan daerah setempat.

    “Kenaikan tersebut dengan persentase kenaikan 7,74%. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Riau Roni Rakhmat, seperti dilansir dari Antara.

    Lihat juga Video: Pramono Sudah Teken Kenaikan UMP Jakarta 2026, Tinggal Diumumkan!

    (acd/acd)

  • Daftar 7 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Cek Besaran Kenaikannya

    Daftar 7 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Cek Besaran Kenaikannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak tujuh provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 menjelang batas penetapan pada 24 Desember 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya menyatakan bahwa gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi paling lambat pada 24 Desember. Kebijakan pengupahan itu akan berlaku pada 1 Januari 2026.

    Sejauh ini, tujuh gubernur yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, hingga Gorontalo.

    Berikut daftar 7 provinsi yang sudah umumkan UMP 2026 dan besaran kenaikannya:

    1. Sumatra Utara

    Kenaikan UMP Sumatra Utara (Sumut) 2026 telah ditetapkan sebesar 7,9% oleh Gubernur Bobby Nasution pada Jumat (19/12/2025) lalu. Dengan demikian, UMP Sumut 2026 naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971, atau bertambah sekitar Rp236.412.

    2. Sumatra Selatan

    Adapun, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi menetapkan nilai UMP 2026 naik 7,10%. Secara nominal, upah minimum itu naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau sekitar Rp261.392.

    3. Kalimantan Tengah

    Berikutnya, UMP 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah ditetapkan naik oleh Gubernur Agustiar Sabran sebesar 6,12%. Dengan demikian, UMP Kalteng 2026 naik sekitar Rp212.516 menjadi Rp3.686.138.

    4. Sulawesi Utara

    Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling juga telah menetapkan UMP Sulut 2026 naik 6,01% atau atau sekitar Rp227.205 menjadi Rp4.002.630.

    5. Nusa Tenggara Barat (NTB)

    Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) NTB 2026 sebesar Rp2.673.861 (Rp2,67 juta). Jumlah tersebut naik 2,72% dari upah minimum NTB tahun sebelumnya sebesar Rp2.602.931. Artinya, terdapat kenaikan UMP 2026 sekitar Rp70.930.

    6. Sumatra Barat

    Selanjutnya, pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.182.955, atau naik 6,3% dibandingkan UMP pada tahun sebelumnya.

    Penetapan UMP tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatra Barat Tahun 2026. Sementara untuk SK Gubernur Sumbar Nomor 562-853-2025 juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk dua sektor usaha sebesar Rp3.214.846.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan bahwa penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

    “UMP Sumbar sebelumnya berada di kisaran Rp2,9 jutaan. Untuk tahun 2026 kami naikkan sebesar 6,3%, dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga besarannya menjadi Rp3,18 juta. Sementara UMSP kami tetapkan sebesar Rp3,21 juta,” katanya, Senin (22/12/2025).

    7. Gorontalo

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.405.144. Jumlah tersebut naik 5,7% dibandingkan UMP Gorontalo tahun sebelumnya senilai Rp3.221.731. Secara nominal, kenaikan tersebut mencapai Rp183.413.

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan bahwa kenaikan UMP 2026 ini ditetapkan berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang berkisar Rp3,39 juta.

    “Bila dibandingkan dengan UMP tahun 2025, maka terdapat kenaikan kurang lebih Rp183.413 atau naik 5,7%, sehingga angka UMP ini berada di atas kebutuhan hidup layak masyarakat Provinsi Gorontalo,” kata Gusnar seperti dikutip dari laman Pemprov Gorontalo, Senin (22/12/2025).

  • Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang musim libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nias.

    Hal ini terungkap saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias yang memiliki kapasitas sekitar 25 megawatt (MW) pada Minggu, 21 Desember 2025.

    Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menegaskan kepada jajaran PLN pentingnya menjaga kestabilan sistem kelistrikan di kawasan tersebut, terutama saat kebutuhan listrik masyarakat meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat Kepulauan Nias, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, saya telah tegaskan pada PLN untuk menjaga pasokan energi di Nias,” ujar Wapres, dikutip Senin (22/12/2025).

    Wapres menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang andal memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.

    “Sehingga, ketersediaan listrik yang andal dapat memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” lanjutnya.

    Upaya PLN di Nias merupakan bagian dari strategi nasional perusahaan untuk memastikan bahwa listrik yang dibutuhkan masyarakat diterima dengan andal, aman, dan tanpa gangguan signifikan di seluruh pelosok negeri dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Lebih lanjut, Wapres berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan.

    “Saya juga berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat menjadi fondasi penguatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan,” tandasnya.

    Turut mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto.

     

  • Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Wapres Gibran Tinjau PLTMG Nias, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang musim libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nias.

    Hal ini terungkap saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias yang memiliki kapasitas sekitar 25 megawatt (MW) pada Minggu, 21 Desember 2025.

    Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menegaskan kepada jajaran PLN pentingnya menjaga kestabilan sistem kelistrikan di kawasan tersebut, terutama saat kebutuhan listrik masyarakat meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat Kepulauan Nias, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, saya telah tegaskan pada PLN untuk menjaga pasokan energi di Nias,” ujar Wapres, dikutip Senin (22/12/2025).

    Wapres menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang andal memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.

    “Sehingga, ketersediaan listrik yang andal dapat memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” lanjutnya.

    Upaya PLN di Nias merupakan bagian dari strategi nasional perusahaan untuk memastikan bahwa listrik yang dibutuhkan masyarakat diterima dengan andal, aman, dan tanpa gangguan signifikan di seluruh pelosok negeri dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Lebih lanjut, Wapres berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan.

    “Saya juga berharap upaya menjaga sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan dapat menjadi fondasi penguatan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan,” tandasnya.

    Turut mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto.

     

  • Daftar Provinsi yang Umumkan Kenaikan UMP 2026, Sumut Naik 7,9%

    Daftar Provinsi yang Umumkan Kenaikan UMP 2026, Sumut Naik 7,9%

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan upah minimum atau UMP 2026. Beberapa di antaranya yakni Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Selatan (Sumsel).

    Adapun pemerintah memerintahkan kenaikan UMP paling lambat diumumkan pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Kemudian penetapan UMP baru diberlakukan per 1 Januari 2026.

    Berikut ini daftar provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMP 2026:

    1. Sumatra Utara (Sumut)

    Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution telah mengumumkan kenaikan UMP Sumut tahun 2026 sebesar 7,9% pada Jumat (19/12/2025) lalu.

    Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut yang sebelumnya sebesar Rp2.992.559 bertambah sekitar Rp236.412 menjadi Rp3.228.971.

    2. Sumatra Selatan (Sumsel)

    Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi menetapkan nilai UMP 2026 naik 7,10% atau sekitar Rp261.392, dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963.

    Kenaikan UMP ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025. Mengacu aturan tersebut, UMP Sumsel 2026 naik sekitar 7,10 persen dibandingkan UMP 2025.

    “Saya mengumumkan UMP Provinsi Sumsel tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang dikutip dari Antara, Senin (22/12/2025).

    3. Kalimantan Tengah (Kalteng)

    Kalimantan Tengah (Kalteng) juga sudah menetapkan kenaikan UMP pada Jumat (19/12). Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menetapkan UMP 2026 naik 6,12% atau sekitar Rp212.516, menjadi Rp3.686.138.

    4. Sulawesi Utara (Sulut)

    Kemudian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling juga telah menetapkan UMP 2026 naik 6,01% atau sekitar Rp227.205, menjadi Rp4.002.630.

    5. Sulawesi Selatan (Sulsel)

    Dewan Pengupahan Provinsi Sulsel menyepakati UMP 2026 naik Rp263.561 atau 7,21% dari Rp3.657.527. Dengan demikian, UMP Sulsel 2026 naik menjadi Rp3.921.088.

  • MAKI Bongkar Dugaan Pembangkangan KPK atas Perintah Hakim Tipikor Medan untuk “Menyeret” Bobby Nasution

    MAKI Bongkar Dugaan Pembangkangan KPK atas Perintah Hakim Tipikor Medan untuk “Menyeret” Bobby Nasution

    GELORA.CO – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Pengawas KPK memanggil wartawan Tempo wilayah Medan, Sahat Simatupang, sebagai saksi kunci.

    Permintaan ini menyusul keterangan Sahat dalam sidang praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025), yang mengungkap dugaan pembangkangan KPK terhadap perintah hakim.

    Dalam persidangan tersebut, Sahat menyatakan bahwa Hakim Pengadilan Tipikor Medan secara tegas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, guna didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. Namun hingga persidangan berakhir dan putusan dijatuhkan, perintah tersebut tidak pernah dilaksanakan.

    MAKI menilai pemanggilan ulang Sahat oleh Dewas KPK menjadi krusial untuk meluruskan klaim KPK yang belakangan menyebut perintah hakim telah “diralat”. Menurut MAKI, tidak pernah ada pencabutan maupun ralat perintah pemanggilan oleh majelis hakim.

    “Urgensi Dewan Pengawas KPK memanggil saksi Sahat Simatupang adalah untuk menerangkan kembali bahwa hakim tidak pernah mencabut atau meralat perintah pemanggilan Gubernur Sumatra Utara. Namun JPU dan KPK tetap abai, bahkan terkesan membangkang perintah tersebut. Hal ini tampak dari pernyataan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, yang menyebut hakim telah meralat perintah pemanggilan Gubernur Sumut dengan menyitir adanya klarifikasi JPU kepada hakim apakah diperlukan pemanggilan saksi di luar berkas perkara, termasuk Gubernur Sumut,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada Monitorindonesia.com, Minggu (21/12/2025).

    Pernyataan KPK yang menyebut hakim telah meralat perintah pemanggilan tersebut dinilai MAKI menyesatkan. Klarifikasi yang dilakukan JPU kepada hakim, menurut MAKI, tidak identik dengan pembatalan atau pencabutan perintah hakim.

    Lebih jauh, MAKI menuding KPK terkesan takut memanggil Bobby Nasution. Dalam banyak perkara di daerah lain, kepala daerah lazim dipanggil sebagai saksi, bahkan tidak jarang ditetapkan sebagai tersangka. Sikap berbeda KPK dalam perkara ini dinilai mencederai asas kesetaraan di hadapan hukum.

    Dalam pertimbangan putusannya, Pengadilan Tipikor Medan menyatakan adanya actus reus berupa pergeseran anggaran APBD hingga empat kali ke pos PUPR dari pos-pos anggaran lainnya.

    Fakta pergeseran anggaran tersebut, menurut MAKI, tidak mungkin terjadi tanpa peran Gubernur Sumatra Utara. Namun demikian, KPK tidak pernah memanggil Bobby Nasution sebagai saksi pada tahap penyidikan, bahkan mengabaikan perintah pemanggilan saat persidangan berlangsung.

    MAKI menilai rangkaian sikap KPK ini mengarah pada pembangkangan terhadap perintah hakim dan berpotensi merusak kredibilitas penegakan hukum. Oleh karena itu, MAKI meminta Dewas KPK memanggil Sahat Simatupang untuk memastikan fakta persidangan, sekaligus mengusut dugaan pelanggaran etik dan prosedur di internal KPK.

    Jika terbukti perintah hakim diabaikan tanpa dasar hukum yang sah, MAKI menuntut sanksi tegas serta pembenahan menyeluruh agar KPK kembali pada prinsip independensi, keberanian, dan kepatuhan terhadap hukum acara.

    “Bahwa hakim PN Tipikor Medan dalam pertimbangan putusan menyatakan terdapat actus reus (perbuatan melawan hukum) dari fakta peristiwa pergeseran anggaran APBD hingga empat kali ke pos PUPR dari pos-pos lainnya,” jelas Boyamin.

    “Pergeseran ini jelas melibatkan peran Gubernur Sumatra Utara, namun faktanya KPK tidak pernah memanggilnya sebagai saksi pada tahap penyidikan di kantor KPK. Bahkan, meskipun telah diminta oleh hakim, KPK tetap abai dan tidak menghadirkan Gubernur Sumut dalam persidangan PN Tipikor Medan,” imbuhnya.

  • Kehilangan Orang Tua Saat Banjir Tapsel, Maya Curhat ke Bobby Nasution: Ingin Dibangunkan Rumah
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        20 Desember 2025

    Kehilangan Orang Tua Saat Banjir Tapsel, Maya Curhat ke Bobby Nasution: Ingin Dibangunkan Rumah Medan 20 Desember 2025

    Kehilangan Orang Tua Saat Banjir Tapsel, Maya Curhat ke Bobby Nasution: Ingin Dibangunkan Rumah
    Tim Redaksi
    MEDAN,KOMPAS.com 
    – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengunjungi lokasi banjir dan longsor di Kampung Durian, Desa Huta Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025).
    Di sana Bobby banyak mendengarkan keluhan warga. Salah satunya siswa kelas III SMP bernama Maya, saat banjir terjadi, kedua orang tua dan adiknya meninggal.
    Maya memohon ke pemerintah agar rumahnya di bangun kembali, tapi dia meminta posisi rumah yang dibangun, tidak jauh dari lokasi awal.
    Menurutnya, lokasi rumahnya itu banyak menyimpan kenangan dengan ayah, ibu dan adiknya yang menjadi korban bencana tersebut.
    “Kalau direlokasi, maunya masih dekat dari sini. Kami sudah lama tinggal di sini, banyak kenangan dan saya juga masih sekolah,” ujar Maya dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Sumut.
    Sementara itu Bobby mengatakan, bencana longsor dan banjir di Kampung Durian salah satu yang terparah di Tapsel. Sebanyak 26 warga meninggal dunia akibat musibah itu.
    Dia juga melihat puluhan rumah mengalami rusak berat bahkan hilang tertimbun material longsor.
    Pemerintah memang berencana merelokasi dan membangun kembali rumah warga yang terdampak, ke tempat yang aman. Namun untuk lokasinya tergantung kesepakatan warga.
    “Rumah-rumah warga yang rusak juga akan kita relokasi. Lokasinya nanti akan kita tentukan bersama, tergantung kesepakatan warga. Kita berharap langkah ini bisa mengurangi beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Bobby.
    Kendati demikian Bobby juga telah meninjau lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban
    bencana Tapsel
    di Kebun Hutapesong, PTPN IV.
    Di lokasi tersebut direncanakan akan dibangun lebih dari 200 unit huntap untuk warga terdampak bencana.
    Sebelumnya, banjir dan longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Selatan pada Senin (24/11/2025). Akibat insiden ini, berdasarkan data BPBD Sabtu (20/12/2025) pukul 08.00, total korban meninggal berjumlah 88 orang, 30 orang hilang, 835 terluka dan 5.275 orang masih mengungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.