Tag: Bobby Nasution

  • Umar Hasibuan Desak KPK Perjelas Status Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan Sumut

    Umar Hasibuan Desak KPK Perjelas Status Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan Sumut

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader PKB, Umar Hasibuan memberi desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Desakan yang diberikan oleh Umar Hasibuan ke KPK terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

    Bobby Nasution diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar memberikan sindiran menohok ke KPK.

    “Ini @KPK_RI kupingnya tuli gak ya? Sdh seminggu lbh tak ada tanda2 panggil bobby nst sampai ktrnya di demo gini kpk nya pura2 begok,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).

    Ia pun mendesak KPK untuk segera mengumumkan keterlibatan dari menantu Jokowi itu di kasus ini.

    “Klu mmg bobby tak terlibat umumkan saja biar rakyat tahu kalian sampah,” sebutnya.

    “Gmn ges KPK now?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari terakhir telah melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Bahkan, dalam proses penggeledahan di hari kedua, KPK berhasil menyita uang tunai Rp2,8 miliar.

    Uang muliaran rupiah tersebut disita KPK usai melakukan penggeledahan pada rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lokasi penggeledahan berada di Komplek Royak Sumatera, Kota Medan. Dari rumah ini pula, polisi juga menyita dua senjata api.

    Dari berbagai rangkaian penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan, KPK menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan untuk memerika Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Terlebih, Topan Ginting dikenal sebagai dekatnya.

  • KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting

    KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting

    KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai menyita dua
    senjata api
    dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut.
    Budi mengatakan, pihak kepolisian yang akan mendalami asal usul dari dua senjata api tersebut.
    “KPK berkoordinasi dengan kepolisian karena itu bukan ranahnya KPK ya. Jadi terkait dengan asal-usulnya, terkait dengan statusnya apakah legal atau tidak legal itu menjadi kewenangan di kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/7/2025).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api dari kegiatan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).
    Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
    “Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP (Topan Obaja Putra Ginting). Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
    Budi mengatakan, dua senjata api tersebut di antaranya, jenis Beretta dengan amunisi 7 butir, dan senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellets sejumlah 2 kemasan.
    Adapun KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
    Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
    Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
    KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.
    “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
    Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah

    KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah

    KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mengatakan, sistem
    pengadaan barang dan jasa
    (PBJ) di
    Sumatera Utara
    masih sangat rawan dengan praktik
    korupsi
    .
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan jalan oleh Dinas PUPR Sumut.
    Budi mengatakan, berdasarkan data statistik perkara yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga Juni 2025, modus korupsi dalam
    pengadaan barang
    dan jasa mencapai 423 perkara.
    “KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa (Sumut) yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah,” kata Budi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (6/7/2025).
    Budi mengatakan, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi komitmen daerah dalam memperbaiki sektor pengadaan yang selama ini menjadi area rawan korupsi.
    “Hal ini sekaligus mengonfirmasi temuan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumut,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor rerata nilai seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu 70,28.
    Sedangkan khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperoleh skor 58,55 atau masuk kategori rentan.
    “Faktor penyebab rendahnya skor tersebut di antaranya karena lemahnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa, di mana kedua sektor tersebut skornya masih di bawah 60,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
    Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
    Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
    KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.
    “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
    Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lantik 60 Pejabat, Bobby: Tolong Jangan Korupsi, Saya Baru Menjabat 4 Bulan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Juli 2025

    Lantik 60 Pejabat, Bobby: Tolong Jangan Korupsi, Saya Baru Menjabat 4 Bulan Medan 5 Juli 2025

    Lantik 60 Pejabat, Bobby: Tolong Jangan Korupsi, Saya Baru Menjabat 4 Bulan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Sumatera Utara
    ,
    Bobby Nasution
    , melantik 60 pejabat administrator dan pengawas Pemprov
    Sumut
    , Jumat (4/7/2025).
    Dia lalu berpesan kepada jajarannya agar apabila menemukan praktik korupsi yang berkaitan dengan mutasi jabatan untuk segera melapor kepadanya.
    “Kalau ada yang bayar-bayar, mengaku orang dekat saya, BKD, laporkan diam-diam, sampaikan. Saya minta tolong jangan korupsi, saya baru menjabat empat bulan, sudah tiga yang ditahan KPK, jadi tolong jangan korupsi,” ujar Bobby saat menyampaikan sambutan, dikutip dalam keterangan tertulisnya.
    Selanjutnya, mantan Wali Kota Medan ini juga mengingatkan para ASN untuk menjalankan loyalitas kepada masyarakat, keluarga, pimpinan, dan juga mesti pintar.
    Menurut Bobby, keempat hal ini akan mendorong kinerja pejabat di Pemprov Sumut ke arah yang lebih baik.
    “Kenapa saya letakkan loyal kepada masyarakat pertama? Siapa yang membuat kita bisa di ruangan ini, mengenakan baju, jas yang keren, ini masyarakat. Kita sama-sama pelayan masyarakat. Kedua, loyal kepada keluarga, jangan buat malu keluarga,” katanya.
    Selanjutnya, kata Bobby, para ASN harus loyal kepada pemimpin.
    Namun, bila pemimpin tersebut memberikan perintah yang membuat ASN tidak loyal kepada rakyat, instruksi itu harus ditolak.
    “Jadi kalau pimpinan memberikan perintah yang membuat tidak loyal kepada masyarakat, jangan diikuti. Yang terakhir, pintar-pintar-lah kalian, jalankan program sebaik-baiknya,” ujar Bobby.
    Dia juga mengharapkan pejabat-pejabat yang dilantik untuk menjalankan visi dan misi Gubernur serta program prioritasnya lebih baik lagi.
    “Kalian harus bisa menjalankan program-program prioritas Gubernur, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur harus tercapai, itu tugas kita. Kerjakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab lain sebagai pejabat,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas

    Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri peresmian layanan auto gate dan lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu, yang diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto, bersama Gubernur Sumatera Utara  Bobby Nasution, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/6).

    Dalam keterangan singkatnya saat di wawancarai, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas kehadiran fasilitas auto gate tersebut. Menurutnya, sistem digitalisasi keimigrasian ini sangat membantu dalam mempercepat proses masuk dan keluar negeri, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

    “Ini sangat menguntungkan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat yang memiliki potensi wisata yang luar biasa. Dengan kemudahan akses ini, wisatawan asing semakin tertarik datang ke daerah kita, yang otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati.

    Bandara Kualanamu menjadi salah satu dari lima bandara di Indonesia yang telah menerapkan teknologi auto gate, selain Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Sebanyak 30 unit auto gate disiapkan untuk mempermudah proses imigrasi bagi WNI dan WNA.

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto menyebutkan bahwa dengan sistem ini, proses masuk melalui bandara hanya memerlukan waktu 10 detik. “Cukup scan paspor dan wajah, semuanya selesai dalam hitungan detik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengedepankan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang imigrasi.

    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menyambut baik penerapan autogate tersebut. Ia menyampaikan bahwa antrean panjang saat musim liburan kini bisa diminimalisir.

    “Sebelumnya antrean bisa sampai 30-60 menit. Sekarang paling lama hanya 10 menit,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (4/7). 

    Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan ini, Gubernur Bobby juga berjanji akan memberikan insentif berupa penurunan harga tiket penerbangan, khususnya yang berangkat dari Bandara Kualanamu.

    Selain peresmian auto gate dan lounge PMI, acara juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penyerahan sertifikat tanah, dan surat hibah.

    Peresmian ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akurat demi mendukung kemajuan ekonomi dan pariwisata di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Orang Dekat Bobby Terjaring OTT, MAKI Desak KPK Usut Proyek Pemkot Medan saat Dipimpin Menantu Jokowi

    Orang Dekat Bobby Terjaring OTT, MAKI Desak KPK Usut Proyek Pemkot Medan saat Dipimpin Menantu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pejabat yang diduga orang dekat Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

    Terkait hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, KPK perlu melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat saat itu.

    Tidak hanya dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengusut semua proyek di Pemerintah Kota Medan saat dipimpin Bobby Nasution.

    “Karena Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020, kampanye Walikota (Medan). Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi tim sukses. Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu,” kata Boyamin dilansir dari kantor berita politik RMOL, Rabu (2/7/2025).

    Untuk itu, KPK perlu segera memeriksa Bobby yang juga mantan Walikota Medan dalam perkara tersebut untuk mengembangkan proyek-proyek yang ditangani tersangka Topan dan swastanya selama di Pemkot Medan.

    “Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya. Atau bisa jadi mereka di-hire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” terang Boyamin.

    Bukan hanya itu, Boyamin pun meminta KPK agar mendalami pergerakan tersangka Topan selama menjadi orang dekat Bobby.

    “Apakah betul-betul dia jadi ‘koboinya’ Bobby. Itu beberapa kesempatan tampak kedekatan yang bersangkutan. Untuk menggali kedekatan itu maka harus didalami itu tadi, pengembangan itu jadi penting,” pungkas Boyamin.

  • Bobby Buat kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di indonesia

    Bobby Buat kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

    Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby di hadapan Menteri PUPR Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

    Menteri PUPR Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. “Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

    Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

    Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi. 

  • KPK Wajib Periksa Bobby Nasution: Korupsi Setingkat Kepala Dinas Tak Bisa Dilakukan Sendirian

    KPK Wajib Periksa Bobby Nasution: Korupsi Setingkat Kepala Dinas Tak Bisa Dilakukan Sendirian

  • 1
                    
                        Soal OTT Kadis PUPR Sumut, Pengamat: Bobby Nasution Tak Main-Main Bangun Pemerintahan Bersih
                        Regional

    1 Soal OTT Kadis PUPR Sumut, Pengamat: Bobby Nasution Tak Main-Main Bangun Pemerintahan Bersih Regional

    Soal OTT Kadis PUPR Sumut, Pengamat: Bobby Nasution Tak Main-Main Bangun Pemerintahan Bersih
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (
    Sumut
    ) Topan Ginting, dalam kasus dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan jalan di Sumut. 
    Dikutip dari
    Kompas.com
    , Selasa (1/7/2025), kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di sejumlah lokasi pada Kamis (26/6/2025) malam.
    Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) Walid Mustafa Sembiring menilai penangkapan Topan Ginting justru memperkuat upaya bersih-bersih yang sedang dijalankan Gubernur Sumut
    Bobby Nasution
    .
    “Bahkan Pak Gubernur secara terbuka menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh KPK. Artinya, beliau tidak ingin main-main dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ucapnya melalui siaran pers, Selasa (1/7/2025).
    Menurut Walid, langkah Bobby untuk menertibkan jajaran birokrasi merupakan hal wajar dan menjadi tren positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
    “Langkah ini justru memperlihatkan komitmen kuat beliau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi,” ujar Walid.
    Ia menambahkan, meskipun baru menjabat kurang dari setahun, sudah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terjerat kasus korupsi.
    Walid menilai situasi ini merupakan momentum penting bagi Bobby untuk memperkuat integritas pemerintahan yang dipimpinnya.
    “Kondisi ini menjadi pintu masuk bagi gubernur untuk melakukan reformasi birokrasi lebih dalam. Di sisi lain, situasi ini akan semakin memudahkan beliau membangun sistem yang bersih,” tegasnya.
    Walid juga menyoroti isu kedekatan pribadi antara Bobby dan Topan yang ramai dibahas di media.
    Ia memandang Bobby tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan mengingat proses hukum terhadap Topan tetap berjalan. 
    “Orang yang disebut dekat sekalipun, kalau salah, tetap diproses. Ini sinyal kuat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa saja,” ungkap Walid.
    Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
    “Jangan main-main lagi. Kejadian ini cukup jadi alarm keras bagi semua pejabat,” tutur Walid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dua kali terseret dalam dua perkara dugaan korupsi berbeda yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby terseret baik saat menjadi Wali Kota Medan, maupun Gubernur Sumatera Utara.

    Berdasarkan catatan Bisnis, nama Bobby sebelumnya terseret pada perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara saat itu. Nama Wali Kota Medan yang terpilih pada Pilkada 2020 itu disebut dalam nama persidangan terhadap AGK, 2024 lalu.

    Dalam perkembangan yang terbaru, nama Bobby kembali terseret ke kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dia diduga merupakan orang dekat dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Pada kasus pembangunan jalan, KPK mengaku terbuka terhadap peluang untuk memeriksa Bobby sebagai saksi untuk dugaan suap pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

    Pada konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kabar yang beredar bahwa tersangka Topan adalah orang dekat dari Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan.

    Hal itu diketahui lantaran Topan baru dilantik Bobby belum lama ini, dan sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Topan juga pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan.

    Menurut Asep, penyidik saat ini telah melakukan penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi itu, atau follow the money. Dia menyebut pihaknya akan mendalami aliran uang diduga suap ke berbagai pihak, tidak terkecuali Bobby sebagai kepala daerah.

    “Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucapnya, Sabtu (28/6/2025).

    Perwira Tinggi Polri bintang satu itu memastikan, penelusuran aliran uang suap itu tidak akan dikecualikan ke pihak manapun. Dia menyebut pihaknya mendalami bagaimana uang panas itu bisa sampai ke pihak-pihak tertentu.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” terang Asep.

    Pada kasus tersebut, terdapat total lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

    Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang.

    Adapun Bobby menyatakan siap apabila bakal diperiksa penyidik KPK. “Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

    KASUS BLOK MEDAN

    Sebelumnya, nama Bobby juga terseret dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pada 2024 lalu, namanya disebut dalam persidangan terhadap AGK.

    Nama Bobby dikaitkan dengan istilah ‘Blok Medan’, yang diduga merupakan blok tambang di Maluku Utara. Blok tambang itu diduga milik Bobby dan istrinya, anak dari mantan Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

    Pada persidangan itu, gubernur dua periode tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar. Suap dan gratifikasi itu ditengarai turut berkaitan dengan izin pertambangan.

    Informasi mengenai ‘Blok Medan’ itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.

    JPU bertanya kepadanya ihwal istilah ‘Blok Medan’, serta apabila istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Awalnya, informasi mengenai ‘Blok Medan’ didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

    “Apa yang dimaksud dengan Medan? ‘Blok itu milik Medan’?,” tanya jaksa. 

    “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

    Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke ‘Blok Medan’ itu.  “Bobby Nasution,” kata Suryanto.

    “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?,” tanya JPU.

    “Iya,” terang Suryanto. 

    Secara terpisah, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby. Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   
    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Kendati sudah dilaporkan resmi, KPK mengakui bahwa belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan terkait dengan fakta persidangan ‘Blok Medan’ itu.