Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, mengubah besaran tunjangan rumah anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan bisa saja dilakukan melalui peraturan gubernur.
Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
“Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim apraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
Bobby mengatakan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim apraisal DPRD Sumut.
“Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian,” ujarnya.
“Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) apraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tutup Bobby.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Saat itu, politisi Partai Golkar ini baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
“Nanti ya,” jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menuutp pintu mobil dan pergi dari Kodim.
(Kontributor Medan Goklas Wisely, Rahmat Utomo|Editor:Eris Eka Jaya, Reni Susanti)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Bobby Nasution
-
/data/photo/2025/09/10/68c1259ed2993.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti Medan 11 September 2025
-
/data/photo/2025/09/09/68bfd2f07fdf7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta per Bulan, Bobby: Kami Mau Saja Mengubah, kalau… Medan
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta per Bulan, Bobby: Kami Mau Saja Mengubah, kalau…
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tunjangan rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan sempat menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran di Indonesia.
Ternyata, tunjangan rumah untuk anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) tidak jauh berbeda, dengan nominal yang juga cukup signifikan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut berhak atas tunjangan rumah dinas sebesar Rp 40 juta per bulan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan, dan Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.
Ketika ditanya apakah nominal tunjangan rumah anggota DPRD Sumut dapat diubah melalui Pergub, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
“Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim appraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal DPRD Sumut.
“Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian,” tambahnya.
“Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tutup Bobby.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gubernur pastikan kondisi Sumut aman dan terkendali
Kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat tetap didengar sesuai yang diinginkan. Setelah penyampaian, tidak ada kegiatan anarkis
Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan bahwa kondisi wilayah Provinsi Sumut hingga kini masih aman dan terkendali.
“Hari ini kita sama-sama di sini ingin memastikan kondisi di Kota Medan dan Sumatera Utara, Insya Allah baik-baik saja,” kata Bobby di Kantor DPRD Sumut, di Medan, Senin.
Gubernur mempersilakan masyarakat Sumatera Utara menyampaikan berbagai aspirasinya dengan damai.
Pihaknya mengharapkan dalam penyampaian berbagai aspirasi tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat tetap didengar sesuai yang diinginkan. Setelah penyampaian, tidak ada kegiatan anarkis,” ungkap Bobby.
“Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pak Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto dan jajaran tujuannya adalah untuk mendampingi dan pengamanan. Diharapkan tidak terjadi bentrok,” katanya.
Bobby juga mengatakan, menjaga Provinsi Sumut ini dibutuhkan peran semua masyarakat tanpa kecuali. Pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat dan semua pihak dengan tujuan agar pembangunan di Sumatera Utara tercapai.
“Untuk warga Sumut, tentu kita sayang Sumatera Utara. Kita bangga dengan Sumut, menjaga Sumut bukan hanya tugas kita yang berada di sini,” jelas dia.
“Tetapi seluruh masyarakat menjadi garis depan untuk menjaga Sumut agar lebih baik, lebih sejuk. Jadi ayo sama-sama kita jaga,” tutur Bobby.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyatakan pihaknya selalu mendengar keresahan masyarakat dan sangat peduli dengan masyarakat Sumatera Utara.
“Kami mengetahui keresahan itu, kami mendengar dan kami peduli kepada masyarakat,” kata Erni.
Pihaknya meminta maaf atas insiden selama aksi demonstrasi pada pekan lalu. Ia pun akan terus membenahi lembaga agar lebih baik.
“Kita di sini memohon maaf. Saya pimpinan, wakil ketua, dan anggota DPRD Sumut memohon maaf apabila dalam menyampaikan aspirasi kemarin terjadi insiden yang tidak kita inginkan,” ujar Erni.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Gubernur Sumut gelar pasar murah di 33 kabupaten/kota se-Sumut
Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan pemerintah provinsi menggelar pasar murah guna menstabilkan harga bahan pokok di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
“Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sudah diturunkan ya ibu-ibu dan bapak-bapak harganya. Telur juga sudah diturunkan lagi harganya,” kata Bobby saat mengunjungi pasar murah di Lapangan PTPN I, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/8).
Bobby mengatakan tujuan digelarnya pasar murah ini untuk memastikan harga komoditas pangan dijual lebih murah dibanding harga pasaran.
Pasar murah tersebut, menurut dia, untuk menstabilkan harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan di pasaran, dan membantu daya beli bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sejumlah harga komoditas pangan yang dijual dalam pasar murah ini, di antaranya beras SPHP dari Rp56.500 turun jadi Rp55.000 per 5 kilogram,” kata Bobby.
Kemudian, telur ayam ras dari Rp51.000 per papan menjadi Rp45.000 per papan, MinyaKita Rp16.500 per liter menjadi Rp15.500 per liter, dan gula pasir Rp17.500 per kilogram menjadi Rp16.500 per kilogram.
Sedangkan harga cabai merah di pasaran sudah menyentuh Rp42.000 per kilogram, sementara dalam pasar murah ini dijual seharga Rp35.000 per kilogram.
“Begitu juga dengan bawang merah harga di pasaran mencapai Rp40.000 per kilogram. Sementara di pasar murah harga dijual Rp35.000/kilogram,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Fitra Kurnia mengaku pasar murah itu dilaksanakan karena beberapa produk mengalami kenaikan terutama beras.
Menurut dia, Gubernur Sumut Bobby Nasution menginstruksikan pasar murah dan gerakan pangan murah serentak digelar pada 27-28 Agustus 2025.
“Sebenarnya sejak Senin (25/8), sudah dilaksanakan pasar murah. Alhamdulillah, beras SPHP kategori medium sudah tersalur sebanyak 180 ton di kabupaten/kota,” ujar dia.
Ia mengatakan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Sumatera Utara juga menyalurkan beras program SPHP ke masyarakat lewat pasar ritel.
“Jumlahnya saat ini sudah mencapai 2.000 ton. Diharapkan gerakan ini bisa menurunkan harga beras di pasaran,” kata Fitra.
Ernawati, warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, berterima kasih atas terselenggaranya pasar murah tersebut karena membantu kebutuhan pangan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih. Pasar murah ini membantu sekali buat saya. Saya beli 10 kg beras. Harganya murah kalau dibanding di pasar, apalagi beras dan telur,” kata Ernawati.
Usai meninjau pasar murah di Deli Serdang, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi juga meninjau pelaksanaan pasar murah di Lapangan Asrama Kebun Lada, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
Warganet Sangat Ragu KPK Berani Usut Bobby Nasution
Warganet Sangat Ragu KPK Berani Usut Bobby Nasution
-

OTT Noel Ebenezer Penanda Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak?
GELORA.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi diskursus soal hubungan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Noel yang kini terjerat dengan masalah hukum soal kasus pemerasan pada pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan seakan menjadi retaknya hubungan Prabowo-Jokowi.
“Menjadi pertanyaan, apa sih sebenarnya yang terjadi di eranya Pak Prabowo ini? Sehingga begitu banyak mereka yang dahulu sangat kuat mendukung Pak Jokowi lantas sekarang justru berhadapan dengan masalah hukum di era sekarang,” ucap pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dikutip dalam akun Tiktok pribadinya, Minggu, 24 Agustus 2025.
Sebelumnya, Ray membeberkan kasus-kasus yang menerpa mantan menteri Jokowi seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas hingga relawan Jokowi seperti Silfester Matutina serta kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang mengarah kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Ia menyatakan mereka dahulu sulit tersentuh hukum. Namun kini di era Prabowo, satu per satu dihadapkan dengan masalah hukum.
“Nah ini yang saya sebut sebagai kenyataan yaitu roda dunia berputar kelihatan begitu cepat antara yang sebelumnya seperti tidak tersentuh hukum, sekarang mulai dipersoalkan secara hukum,” ungkapnya.
“Apakah ini semacam penanda bahwa hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi memang sedang tidak baik lagi? Apakah ini juga semacam penanda Pak Prabowo sedikit demi sedikit sedang menarik diri dari pusarannya Pak Jokowi?” tegas dia.
Ia semakin yakin ketika melihat kasus demi kasus yang melibatkan orang dekat Jokowi mulai diungkap oleh hukum.
“Banyak sekali mereka yang dahulu mendukung Pak Jokowi dan sekarang sebetulnya juga mendukung Pak Prabowo, yang dihadapkan dengan masalah hukum,” pungkasnya.
Saat di KPK, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Ia pun membantah telah melakukan pemerasan kepada beberapa perusahaan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan,” tegas Noel kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Sementara itu di hari yang sama, Presiden Prabowo justru meneken surat pemecatan Noel sebagai Wamenaker yang disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden (Prabowo) telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4148829/original/030708200_1662468165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_17.33.47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/26/68adaf65873e6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
