Tag: Bobby Nasution

  • Nasib Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Tunggu Hasil Sidang

    Nasib Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Tunggu Hasil Sidang

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pendalaman keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam dugaan korupsi proyek jalan masih menunggu hasil persidangan Pengadilan Tipikor Medan. Jaksa penuntut akan memberikan laporan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    “Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 November.

    “Kenapa? Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya,” sambung dia.

    Dari laporan inilah, KPK akan menentukan tindak lanjut seperti melakukan pengembangan kasus.

    “Tunggu sampai persidangannya ini selesai dan nanti akan ada laporan dari Pak Jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan,” tegas Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

    Adapun jaksa baru saja membacakan tuntutan untuk dua terdakwa dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Mereka adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Namora, Rayhan Dulasmi Piliang.

    Akhirun dituntut 3 tahun penjara sedangkan Dulasmi dituntut jaksa 2,5 tahun penjara. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Tipikor Medan pada 5 November lalu.

    Jaksa juga menuntut Akhirun denda Rp150 juta subsider kurungan 6 bulan serta menuntut Reyhan Dulasmi Piliang denda Rp100 juta subsider kurungan 6 bulan.

    Sementara Topan Ginting yang merupakan anak buah sekaligus orang dekat Bobby Nasution bakal segera disidangkan. Begitu juga dengan Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

    Dari kegiatan penindakan ini, KPK kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

    Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

    Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

    KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan.

    Rincianya adalah sebagai berikut:

    1. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);

    2. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);

    3. Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;

    4. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;

    5. Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan

    6. Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar).

  • Rumah Hakim Terbakar, KPK Tingkatkan Keamanan JPU Kasus Topan Ginting

    Rumah Hakim Terbakar, KPK Tingkatkan Keamanan JPU Kasus Topan Ginting

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan keamanan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama yang menangani kasus korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Topan diketahui orang kepercayaan Gubernur Sumatra Bobby Nasution.

    Pasalnya, rumah ketua majelis hakim yang menangani perkara ini Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11/2025) siang sekitar pukul 10.41 WIB.

    “Nah kalau untuk sidangnya setelah kejadian tersebut, juga Pak Direktur Penuntutan waktu itu menghubungi saya selaku Deputi dan saya juga sampaikan bahwa tentunya kita meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatra Utara,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

    Asep turut prihatin dan mendukung kepolisian mengusut peristiwa tersebut agar penyebab kebakaran terungkap.

    Pihaknya, kata Asep, terus memantau perkembangan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. 

    Selain itu, Asep menuturkan dari KPK belum mengambil langkah-langkah ke depannya sebelum hasil investigasi kepolisan disampaikan.

    “Kita juga sama-sama menunggu, kita memberikan kesempatan kepada kepolisian tentunya, aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut,” ujar Asep.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, kebakaran itu terjadi tepat satu hari sebelum sidang tuntutan kasus korupsi jalan di Sumut untuk terdakwa Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup.

    Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan itu senilai Rp231,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting.

    Topan tertangkap tangan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2025 atas dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

  • DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    GELORA.CO -Komisi III DPR mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

    Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.

    “Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

    Ia juga berpandangan bahwa kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. 

    Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

    “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Legislator PAN ini.

    Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. 

    Sudding pun mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

    “Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya lagi.

    Selain itu, Sudding juga berpandangan keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Namun, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror. 

    Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.

    “Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

    Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat ia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

    Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

  • Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    GELORA.CO -Aparat kepolisian didesak mengungkap tuntas penyebab kebakaran yang melanda kediaman pribadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa pagi, 4 November 2025.

    “Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” kata Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga dikutip dari RMOLSumut, Kamis 6 November 2025

    Antony mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan harus diusut secara tuntas mengingat posisi hakim tersebut tengah menangani perkara penting.

    “Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan, pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” kata Antony.

    Hakim Khamozaro Waruwu mengatakan, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia mengaku mengetahui kabar tersebut ketika tengah memimpin persidangan di PN Medan.

    Dalam peristiwa itu, api membakar kamar utama dan sebagian dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menyidang kasus korupsi pembangunan jalan yang melibatkan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    Ia juga merupakan hakim yang menyidangkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

  • Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim PN Medan yang rumahnya mengalami kebakaran, Selasa (4/11/2025) kemarin pernah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

    Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

    Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

    Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

    Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

    Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

    Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

    “Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

    Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

    “Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tuturnya. 

    Sosok Khamozaro Waruwu

    Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

    Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

    Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

    Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

    Belum diketahui darimana sumber api.

    Namun, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

    Kronologis Kebakaran 

    Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

    Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.

    Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.

    Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.

    Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

    Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.

    Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.

    Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

    Sering Ditelfon Nomor tak Dikenal

    Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

    Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

    Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

    “Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan,” kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

    Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(*)

  • Gubernur Bobby ajak wartawan kolaborasi wujudkan Indonesia Emas 2045

    Gubernur Bobby ajak wartawan kolaborasi wujudkan Indonesia Emas 2045

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pemprov (FWP) Sumut terus berkolaborasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Pihaknya juga mengajak FWP Sumut bersama-sama memberikan yang terbaik bagi Provinsi Sumut agar masyarakat Sumut bisa menjadi sumber daya manusia unggul.

    “Sehingga benar-benar tercapai cita-cita bangsa kita, yaitu Indonesia Emas, dan Sumut adalah emas paling bersinar dari seluruh wilayah Indonesia,” kata Bobby usai pengukuhan pengurus FWP Sumut periode 2025-2028 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

    Gubernur mengharapkan agar FWP Sumut bisa menerjemahkan maupun menginformasikan berbagai program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

    Ia mengharapkan, wartawan di lingkungan Pemprov Sumut dapat memberikan informasi program yang baik, sehingga pembangunan sedang dilakukan oleh Pemprov Sumut berjalan baik.

    “Tonjolkan (pemberitaan, red) dengan memberikan pandangan atau kepastian bagi masyarakat atau eksternal yang mau membantu Pemprov Sumut,” jelas Bobby.

    Gubernur juga mengatakan, saat ini ada 55 anggota FWP Sumut dari kuota 100 rumah bersubsidi bebas uang muka memakai Bank Sumut melalui Program 3 Juta Rumah yang diberikan oleh pihaknya.

    “Ini tanggung jawab kami juga untuk menyalurkan program ini segera. Kalau bisa akhir tahun ini, saya harap nanti diundang sama FWP untuk syukuran dan masuk rumah baru,” ucap Bobby.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap para wartawan.

    Ia juga mengapresiasi keterbukaan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas informasi terhadap kalangan media dengan menggelar temu pers setiap hari terkait program pembangunan di wilayah Sumut.

    “Saya melihat apa yang sudah dilakukan pak Gubernur bagaimana pak Gubernur memerintahkan OPD untuk membuka informasi seluasnya kepada masyarakat. Jangan ada yang disembunyikan, maka kami apresiasi keterbukaan informasi bapak,” kata Fairanda.

    Ketua FWP Sumut Syaifullah Defaza juga mengapresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution karena telah memberikan perhatian lebih terhadap wartawan maupun media.

    Ia mengajak pengurus dan anggota FWP Sumut turut menginformasikan program Gubernur Sumut Bobby Nasution salah satunya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

    “Sekarang saatnya bagi kita FWP Sumut, dan segenap wartawan yang bertugas. Giliran kita mendukung penuh seluruh suksesi program agar sampai ke masyarakat,” jelas Syaiful.

    Adapun susunan pengurus FWP Sumut periode 2025–2028 tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/S4/DKI/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025.

    Ketua Dewan Kehormatan Khairul Muslim (Membara News), Sekretaris Charles Daulay (Pewarta), anggota Amir Syarifudin (SumutCyber), Zulfikar Tanjung (Mimbar Umum), dan Rifki Warisan (Medanpos.com).

    Ketua FWP Syaifullah Defaza (Bisanews), Wakil Ketua Muhammad Said (LKBN ANTARA), Dandres Saragih (Harian Sinar Indonesia Baru), Bagus Syahputra (Viva News), Hendri Fauzi Sihombing (Metro TV), dan Tuti Lubis (SCTV).

    Sekretaris Amru Lubis (Analisa), Wakil Sekretaris Ucok Iswandi (Media Selektif), dan Paulina Marpaung (Buanapagi.com), serta Bendahara Zainul Abdi Nasution (Mita News), dan Wakil Bendahara Irma Yuni (Lintas Medan).

    Kemudian, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Husni Lubis (Sentralberita.com), anggota Dame Ambarita (Metro Siantar), dan Jafar Wijaya (iNews), serta Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan-Litbang Ahmad Rizal (Medan Merdeka), anggota Siti Amelia (Mimbarumum.co.id), dan Tazli Syahputra (Tribunmedan.com).

    Lalu, Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Anton Siahaan (Media 24 Jam), anggota Tonijer Hutagalung (Orbit), Nizar Aldi Nasution (detik.com), dan Mhd Iqbal (Harian Mistar), serta Ketua Bidang Agama dan Kesejahteraan Sosial Ade Priyadi (Medan Pos), anggota Tania Depari (Asarpua), dan Roni Neliati Tanjung (Intip News).

    Terakhir, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Bambang Sri Kurniawan (Inilah Medan), anggota Maria Surbakti (Klikmetro.com), Indra Widyastuti (RRI Medan), dan Dodi Kurniawan (TVRI), serta Ketua Bidang Humas Ucok Rudin (Eksis News), anggota Ramli Sarumaha (Koran Aktual), dan Farida Noris Ritonga (CNN).

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jika Bukan Pengaruh Jokowi, Adhie Massardi Bilang Bobby Nasution yang Lebih Dulu di-OTT

    Jika Bukan Pengaruh Jokowi, Adhie Massardi Bilang Bobby Nasution yang Lebih Dulu di-OTT

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi, merespons Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia menyebut, lembaga antirasuah itu seolah tebang pilih dalam penegakan hukum.

    Dikatakan Adhie, seharusnya KPK bertindak lebih tegas terhadap seluruh kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi, tanpa pandang bulu.

    Ia menyinggung bahwa sebelumnya, KPK seharusnya lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    “Sebenarnya KPK RI lebih dulu meng-OTT Gubernur Sumut,” ujar Adhie di X @AdhieMassardi (4/11/2025).

    Namun, lanjutnya, KPK dinilai ragu mengambil langkah lebih keras terhadap pejabat lain yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

    Ia menuding adanya perasaan sungkan terhadap Presiden ke-7, Jokowi, yang pernah mengangkat para komisioner KPK.

    “Cuma gegara ewuh-pekewuh sama Joko Widodo yang ngangkat para Komisioner KPK, maka nangkap Sang Mantu Widodo cukup dijanjikan saja,” katanya.

    Adhie juga menyinggung langkah serupa dalam polemik proyek Kereta Cepat yang kini terus ramai diperbincangkan publik.

    “Sama dengan skandal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, publik cukup di-bluffing saja!,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar persoalan pembayaran utang proyek Kereta Cepat tidak dibawa ke ranah politik.

    Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

  • Rocky Gerung Duga Projo ‘Dihibahkan’ ke Gerindra sebagai Sogokan Politik agar Kasus-Kasus Jokowi Disetop

    Rocky Gerung Duga Projo ‘Dihibahkan’ ke Gerindra sebagai Sogokan Politik agar Kasus-Kasus Jokowi Disetop

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie berambisi untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

    Bahkan, Menteri Koperasi itu secara gamblang tegas menginginkan segera masuk partai Gerindra.

    Hal itu disampaikan dalam Kongres III Projo yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) dan Minggu (2/11/2025).

    Pengamat Politik Rocky Gerung melihat adanya transaksi politik besar-besaran. 

    “Karena bayangkan Projo pada akhirnya harus pindah ke Gerindra dan ya mungkin itu strategi yang jitu oleh ketua Projonya saudara Budi untuk memungkinkan ada tukar tambah baru dalam politik,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Senin (3/11/2025).

    Rocky Gerung juga mengungkit dinasti politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Pasalnya, Projo telah dikenal sebagai relawan terbesar yang mendukung Jokowi. Ia pun menduga kuat bahwa Jokowi telah memberikan izin bahwa Projo bakal dihibahkan ke Gerindra.

    Selain itu, Rocky Gerung juga menyoroti ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi saat Kongres Projo. 

    Menurut Rocky, hal itu menunjukkan sikap kehati-hatian Jokowi yang mendiplomasikan Projo ke Gerindra.

    “Kita coba pahami itu dari segi persaingan politik yang makin lama makin tajam dan tagih-menagih utang politik di masa lalu juga mungkin mulai terbaca dan itu yang kira-kira jadi semacam tema utama Projo kenapa ketua umumnya hendak beralih partai dari PSI pergi pada Gerindra,” kata Rocky Gerung.

    Rocky Gerung pun melihat sikap Projo itu sebagai sogokan politik Jokowi kepada Partai Gerindra.

    Dimana, kata Rocky Gerung, menghibahkan Projo ke Gerindra dapat menghentikan opini publik dan analis yang menghendaki Jokowi diperiksa dalam berbagai kasus antara lain kereta cepat Whoosh.

    Kemudian kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dimana menantu Jokowi yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    “Kan ini lapisan-lapisan pertanyaan itu yang memungkinkan kita menganalisis bahwa akan ada gempa bumi politik baru yang sering saya pakai istilah akan ada radical break,” ucap Rocky.

    Rocky Gerung pun melihat peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukan adanya tukar tambah di belakang layar antar elite. Ia pun menduga adanya peristiwa besar dalam sepekan ini.

    “Mungkin dalam 1 minggu ini ya akan ada berita baru tuh tentang kasus-kasus yang menyangkut dinasti Pak Jokowi itu dan itu tidak mungkin ditahan lagi tuh kelompok Roy Suryo sudah pasti punya data baru tentang ijazahnya Pak Gibran,” kata Rocky Gerung.

    “Bahkan mungkin beberapa teman di luar negeri membantu memperbaiki data atau menyempurnakan data-data tentang kemungkinan juga Pak Gibran itu sebagai wakil presiden berijazah palsu,” tambah Rocky Gerung.

    “Jadi  konstruksi dari kasus-kasus yang menyangkut dinasti Pak Jokowi sekarang jadi lengkap itu mulai dari kasus Fufufafa, ijazahnya Jokowi sendiri, ijazah Gibran dan Whoosh itu intinya tuh dan kita coba bayangkan misalnya kerumitan politik di minggu-minggu ke depan dengan satu pertanyaan apakah transaksi politik antara dinasti Jokowi atau kekuasaan Jokowi di masa lalu dengan kepentingan Presiden Prabowo hari ini sebagai  dinamika baru yang bisa menghasilkan radical break,” sambung Rocky Gerung.

  • 9
                    
                        Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
                        Medan

    9 Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang Medan

    Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons video viral Aparatur Sipil Negara (ASN) bidan Farida Purba yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat ujian kenaikan pangkat.
    Bobby langsung memanggil Bupati
    Deli Serdang

    Asri Ludin Tambunan
    ke rumah dinasnya pada Minggu (2/11/2025) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
    Dalam pertemuan itu, Bobby mengatakan kepada Asri Ludin bahwa kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya.
    Bobby kemudian memberi masukan agar
    ASN
    yang akan memasuki masa pensiun diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat. Ia juga menyarankan agar ujian Farida, yang sebelumnya tidak lulus, diulang kembali.
    “Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan oleh bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik,” katanya.
    Menanggapi arahan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin menyatakan setuju. Ia memastikan pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus, termasuk Farida.
    “Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh
    BKN Medan
    ,” kata Asri Ludin.
    Sebelumnya, video curahan hati Farida Deliana Purba viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @medanadaaja, tampak Farida mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang untuk menyampaikan keluhannya terkait kenaikan pangkat.
    “Izin lapor Pak Presiden Prabowo Subianto, saya lagi di kantor BKD Deli Serdang Pak, saya terkendala dengan kepangkatan saya Pak, karena apa Pak? Saya terus dipungli, saya sudah ujian dinas, saya sudah memasukkan semua berkas saya, tapi saya tidak naik pangkat,” kata Farida dalam video itu.
    Farida mengaku merasa dizalimi karena tidak kunjung naik pangkat meski masa pensiunnya semakin dekat.
    “(Saya) sudah mau pensiun Pak tahun depan, jadi lah ini Kabupaten Deli Serdang, BKD-nya Pak, saya merasa teraniaya, saya merasa dizalimi, saya sudah mau pensiun tapi tetap golongan dua. Tapi kenapa naik pangkat di Deli Serdang ini sangat sulit,” ujarnya.
    Ia kemudian meminta bantuan Presiden Prabowo untuk menolongnya.
    “Jadi tolong Pak Presiden sebagai pembina tertinggi ASN, tolong saya dizalimi, tolong saya Pak, saya sudah mau pensiun ini, pejabat tidak peduli. Tolong saya Pak Presiden bantu saya, saya merasa teraniaya Pak, tidak naik pangkat sudah mau pensiun,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Bobby Nasution Ancam Sanksi Tegas Jika Tak Berhenti

    Ribuan Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Bobby Nasution Ancam Sanksi Tegas Jika Tak Berhenti

    Bobby mengatakan, pihaknya sudah menelusuri satu per satu, berapa lama seluruh ASN dan non ASN itu terlibat permainan Judol. Termasuk transaksi yang dilakukan.

    “Juga sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti di situ akan ketahuan,” ujar Bobby.