Tag: Bobby Nasution

  • Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh kembali berseteru setelah adanya razia kendaraan berpelat BL.

    Awalnya, viral di media sosial video Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bersama dengan Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib tengah berdialog dengan salah seorang yang diduga sopir truk di salah satu ruas jalan yang cukup padat.

    Dari video yang dilihat Bisnis pada Senin (29/9/2025), bagian awal memang menampilkan Bobby Nasution berbincang singkat sembari sesekali tertawa dengan seorang yang diduga sopir truk itu sebelum akhirnya menyelesaikan obrolan.

    Video kemudian beralih ke bagian lain yang menunjukkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta salah satu sopir truk lainnya turun. Kepada sopir tersebut Suib menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut harus menggunakan pelat BK.

    “Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir tersebut.

    Namun, Bobby menegaskan penyetopan yang dilakukannya bukan untuk merazia kendaraan berpelat BL, melainkan menegur sejumlah truk yang saat itu melintas dengan tonase berlebih.

    “Yang pertama kami sampaikan ke mereka [pengemudi truk] itu soal tonase berlebihnya,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Dalam kesempatan yang lain, Bobby bakal mewajibkan perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di wilayah Sumut menggunakan pelat kendaraan operasional berkode BK atau BB mulai 2026.

    Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama Sumut.

    “Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Bobby mengatakan imbauan serupa telah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah daerah seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

    Dia menyebut penerimaan dari pajak kendaraan akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun infrastruktur, seperti jalan serta peningkatan pelayanan publik.

    Lebih jauh Bobby menyampaikan Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD bila perusahaan yang beraktivitas atau berkantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional berkode pelat luar Sumut.

    Apalagi pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan utama Sumut yang tahun 2025 ini ditarget Rp1,74 triliun.

    Upaya optimalisasi PAD ini pun salah satunya dilakukan Pemprov dengan memberlakukan aturan yang mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Sumut menggunakan pelat BK ataupun BB.

    Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan Pemprov Sumut pada Januari tahun 2026 dalam rangka optimalisasi PKB. Ini seiring pemangkasan nominal transfer ke daerah akibat efisiensi yang menuntut pemerintah daerah lebih kreatif menggenjot sumber-sumber pemasukan daerah.

    “Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili. Bukan yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumut,” tambahnya.

    Perseteruan Sumut dan Aceh

    Baru-baru ini, Pemda Sumut dan Pemda Aceh terlibat perseteruan terkait dengan perebutan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

    Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Dalam kunjungannya ke Banda Aceh menemui Mualem, Bobby menyampaikan pandangan terkait tindak lanjut dari keputusan Mendagri tersebut sehingga meminimalisir potensi polemik di masyarakat.

    Gubernur Sumut itu juga menegaskan ke Mualem bahwa keputusan terkait keempat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

    “Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby.

    Bobby ingin pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Aceh. “Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” tambahnya.

    Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

    Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

    Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

    Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

    Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

    “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

  • Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

    Keputusan akhir mengenai kehadiran Bobby akan ditentukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan analisis mendalam terhadap relevansi kesaksiannya.

    “Nanti kalau sudah ada keputusan, kami tentu akan sampaikan. Kita lihat dulu hasil analisis dari tim JPU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Budi, perkara korupsi ini dibagi ke dalam tiga klaster. Sidang yang saat ini berlangsung termasuk dalam klaster pemberi suap. Ia menyebut permintaan hakim untuk menghadirkan saksi tambahan bertujuan menggali fakta-fakta baru yang relevan untuk memperkuat alat bukti.

    “Ketika hakim meminta dihadirkannya saksi tambahan, tentu ada fakta atau keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang telah disampaikan JPU,” kata dia.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa dari KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

    Permintaan tersebut muncul setelah terungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/9/2025).

    Permintaan untuk menghadirkan Bobby disampaikan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, usai mendengar keterangan saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

    Haldun mengakui anggaran untuk dua proyek jalan yang menjadi objek korupsi, yakni ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total nilai Rp165 miliar, tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025.

    Anggaran itu justru muncul dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Pergub.

    “Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” kata hakim Khamozaro Waruwu dalam persidangan.

    Selain Bobby, majelis hakim juga meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan, untuk dimintai keterangan mengenai dasar hukum Pergub yang disebut telah diubah hingga enam kali.

    Sidang ini mengadili dua terdakwa pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.

    Sementara itu tersangka lain dalam perkara ini masih dalam proses penyidikan diduga menerima suap yaitu: mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

    Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

    Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

  • Kalau Sudah Dijual, Kita Beli

    Kalau Sudah Dijual, Kita Beli

    GELORA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem buka suara terkait kebijakan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL asal Provinsi Aceh yang melintas di Sumut.

    Mualem menyikapi hal ini dengan tenang dan menganggap bahwa langkah yang dilakukan Gubernur Sumut tersebut hanya kicauan burung semata.

    Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi dalam menyikapi isu tersebut. 

    “Kita nggak usah komen lah. Kita tunggu saja, kita mau yang terbaik. Seperti yang kita bilang tadi, kalau dia cepat-cepat jual ya kita beli. Tapi nggak apa-apa, sabar aja. Semua lancar-lancar aja,” kata Mualem, dikutip pada Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, masyarakat Aceh tidak perlu terlalu memusingkan persoalaan ini. Namun, ia juga akan bersikap tegas jika persoalan ini meluas. 

    “Kita diam, sabar biar orang lain berkicau. Tapi kita harus waspada juga, kalau sudah dijual, kita beli, kalau sudah gatal kita garuk,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Mualem meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons persoalan ini dan menganggap polemik tersebut hanyalah kicauan burung yang merugikan dirinya sendiri. 

    “Kita tetap tenang saja, tidak kita anggap itu, itu hanya angin lalu, kita anggap kicauan burung yang merugikan dia,” ujarnya.

  • Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    GELORA.CO –  Suasana politik regional antara Aceh dan Sumatera Utara memanas. Gubernur Aceh, Mualim, mengeluarkan pernyataan tegas sebagai respons atas kebijakan Gubernur Sumut Bobb Nasution yang merazia kendaraan berplat Aceh di wilayah Sumatera Utara. Mualim mengancam akan memulangkan 1.000 unit ekskavator milik pengusaha Sumut yang saat ini beroperasi di Aceh, bila razia diskriminatif tersebut tidak segera dihentikan.

    “Kalau kendaraan Aceh dianggap tidak layak di Sumut, jangan salahkan kami kalau ekskavator dan alat berat dari Sumut yang bekerja di Aceh kami pulangkan. Kami bisa lakukan itu, dan kami serius,” kata Mualim dengan nada meninggi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin malam (30/9).

    Ketegangan Dua Wilayah Bertetangga

    Kebijakan razia kendaraan Aceh oleh Pemprov Sumut belakangan menimbulkan kegaduhan. Banyak warga Aceh yang bepergian ke Medan untuk kebutuhan dagang, berobat, atau pendidikan mengaku diperlakukan tidak adil. Polisi dan aparat Dishub setempat disebut-sebut memberhentikan kendaraan berplat BL hanya karena “perintah dari atas”.

    Situasi ini membuat relasi sosial-ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut meruncing. Aceh, yang memiliki status daerah istimewa dengan Qanun serta keistimewaan pajak kendaraan, merasa kebijakan Bobb Nasution sarat diskriminasi.

    “Medan itu bukan hanya milik orang Sumut, tapi juga tempat perputaran ekonomi orang Aceh. Jangan main-main dengan kebijakan yang bisa memecah belah rakyat,” ujar Mualim lagi.

    Ancaman Serius: Ekskavator dan Bisnis Tambang

    Ancaman Mualim bukan isapan jempol. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, ribuan alat berat, khususnya ekskavator dan dump truck dari perusahaan-perusahaan Sumut, saat ini beroperasi di tambang galian C, perkebunan sawit, hingga proyek infrastruktur di Aceh.

    “Kalau mereka mempersulit kendaraan rakyat Aceh di Sumut, maka ekskavator, dump truck, dan alat berat Sumut juga tidak punya tempat di Aceh. Kami pulangkan semua,” tegas Mualim.

    Pernyataan ini sontak menimbulkan gemuruh di kalangan pelaku usaha. Beberapa pengusaha tambang di Aceh mulai was-was akan dampak domino terhadap proyek mereka bila kebijakan balasan ini betul-betul dijalankan.

    Respon Publik: Antara Dukung dan Khawatir

    Di media sosial, banyak warga Aceh yang mendukung langkah keras Mualim. Tagar #PulangkanEkskavatorSumut bahkan sempat menjadi trending lokal. Warga menilai Aceh selama ini terlalu sabar menghadapi perlakuan diskriminatif.

    Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan agar konflik ini tidak merembet pada ranah ekonomi yang saling menguntungkan. “Kalau dua gubernur ini saling mengeraskan sikap, maka yang rugi adalah rakyat. Banyak proyek terhenti, investasi terganggu, dan hubungan sosial antardaerah rusak,” kata pengamat politik regional dari Universitas Syiah Kuala, Teuku Fahri.

    Apa Maunya Bobby Nasution?

    Publik masih bertanya-tanya, apa sebenarnya motif Gubernur Sumut Bobb Nasution menggelar razia kendaraan Aceh? Sebagian menduga ada kepentingan fiskal, yakni memaksa pemilik kendaraan Aceh yang sering mondar-mandir di Medan untuk membayar pajak di Sumut. Sebagian lain menganggap langkah itu sekadar manuver politik menjelang Pemilu 2029, di mana isu populis bisa menaikkan elektabilitas.

    Namun, bagi Aceh, kebijakan tersebut dianggap penghinaan. Mualim menyebut, “Kalau memang ada persoalan pajak, bicarakan antar pemerintah, jangan memukul rata rakyat kecil dengan razia.”

    Menanti Mediasi Pusat

    Situasi ini membuat Jakarta tidak bisa tinggal diam. Kementerian Dalam Negeri disebut sedang menyiapkan forum mediasi antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. Tujuannya agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan kedua belah pihak.

    “Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Ini bukan sekadar soal plat kendaraan, tapi soal harga diri dan hubungan ekonomi dua provinsi penting di Sumatera,” ujar Fahri menambahkan.

    Pernyataan Mualim soal pemulangan ekskavator Sumut jelas menjadi sinyal bahwa Aceh tidak akan tinggal diam. Jika razia plat Aceh di Medan terus dilanjutkan, maka tensi politik dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga ini bisa meningkat tajam.

    Kini publik menunggu langkah selanjutnya: akankah Bobb Nasution mengendurkan kebijakan razia, atau justru makin keras kepala? Dan apakah ancaman Mualim akan benar-benar dijalankan?

  • Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

    Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

    Bisnis.com, MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, disetujui. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).

    Persetujuan P-APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Sumut.

    Diketahui, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025, dari Rp13,242 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp12,546 Trilun atau berkurang Rp696,79 Miliar. Angka tersebut mempertimbangkan adanya penuruan PAD dan Transfer dari Pusat.

    Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan seluruh pimpinan OPD, mengapresiasi persetujuan bersama tentang P-APBD 2025 tersebut. Menurutnya, disetujuinya P-APBD 2025 hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” sebut Bobby Nasution.

  • 2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    GELORA.CO  – Polemik video viral Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus bergulir. Dua pejabat Pemprov Sumut, yakni Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, akhirnya buka suara untuk meluruskan maksud dalam video tersebut.

    Dalam video klarifikasinya, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah menegaskan pemprov tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk dan melintas di Sumut. Menurutnya, imbauan yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution hanyalah ajakan bagi pengusaha yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar mendaftarkan kendaraan dengan pelat BK atau BB.

    “Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki komunikasi dan selalu terbuka terhadap masukan,” ujar Erwin dikutip Selasa (30/9/2025).

    Dia menambahkan, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor bisa masuk ke kas daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan publik.

    Erwin menegaskan, Pemprov Sumut sangat menghargai hubungan baik dengan Aceh, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun mobilitas masyarakat. Dia berharap isu pelat kendaraan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

    “Mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik,” katanya.

    Penegasan serupa disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib. Dia ikut menegaskan inti dari kegiatan Gubernur Bobby Nasution agar ada kontribusi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, Pemprov mendorong para pengusaha yang beroperasi di Sumut untuk resmi menggunakan pelat BK atau BB.

    Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah meluruskan isu yang menyebut dirinya menggelar razia. Dia menegaskan, kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) murni sosialisasi terkait rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku Januari 2026.

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby.

    Aturan baru itu, jelas Bobby, nantinya akan mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan berpelat sesuai domisili dan wilayah kerja, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah Sumut

  • Bobby Nasution Luncurkan UHC Prioritas, Pastikan Faskes Terima Pasien

    Bobby Nasution Luncurkan UHC Prioritas, Pastikan Faskes Terima Pasien

    Bisnis.com, DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pada kesempatan tersebut, Bobby pun meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

    “Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh),” katanya pada launching UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Deliserdang, Senin (29/9/2025).

    Ia juga meminta setiap pihak untuk memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat saja. Menurutnya UHC harus dimaknai dengan melayani pasien sampai sembuh.

    “Semua yang datang bisa sembuh, sehat dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang, berarti UHC hanya mengcover rumah sakit tanpa bisa dilayani dengan baik,” ujar Bobby.

    Selain itu, dengan program UHC prioritas, Bobby mengatakan, masyarakat Sumut bisa berobat di mana saja. Bobby mencontohkan, ketika ada seseorang di Langkat, yang ingin berobat tapi rumah sakit penuh, maka ia bisa berobat ke daerah tetangga dengan menggunakan KTP Sumut.

    “Kalau ada anak kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, Ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” kata Bobby.

    Sebagai informasi, saat ini angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sumut sudah mencapai 100,2 % dengan keaktifan peserta sekitar 80,2 %. Sehingga Sumut telah mencapai UHC Prioritas. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan.

    Hal tersebut diapresiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, Sumut menjadi salah satu provinsi yang menjadi UHC dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

    “Dilihat dari pencapaian yang dicapai Sumut, pencapaiannya menggembirakan, maka kami apresiasi pak Gub serta jajaran, DPRD serta seluruh Pemkab dan Pemko,” kata David.

    Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah di Sumut yang mengcover 3,4 juta masyarakat Sumut untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Menurutnya, hal ini juga merupakan capaian yang besar.

    “Artinya lebih 20% penduduk Sumut ditanggung gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata David.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiarti, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan kepala daerah se-Sumut.

  • Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    GELORA.CO  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) buka suara terkait polemik aksi Gubernur Bobby Nasution yang sempat viral karena menghentikan truk berpelat BL (Aceh). Aksi razia truk berpelat Aceh ini terjadi di wilayah Kabupatan Langkat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

    Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, maksud dari kegiatan tersebut semata-mata agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat nomor sesuai daerah agar ikut menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib saat memberi klarifikasi lewat video dikutip Selasa (30/9/2025).

    Menurut Suib, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya berpelat BK atau BB.

    Dia menegaskan, imbauan Gubernur Bobby yang terekam dalam video viral bukan ditujukan untuk mendiskriminasi pelat kendaraan dari luar daerah, melainkan mendorong para pelaku usaha di Sumut resmi mendaftarkan kendaraannya di daerah ini.

    “Perlu diketahui pajak kendaraan bermotor sumber PAD primadona Sumut sekitar Rp1,7 triliun. Karena itu kepada pengusaha kami imbau untuk kendaraan yang beroperasi di Sumut agar berpelat Sumut demi pembangunan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution terekam kamera menghentikan truk berpelat BL saat melintas di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, dia meminta kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut mengganti pelat menjadi BK atau BB.

    Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian menilai langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan pajak kendaraan, sementara sebagian lain menuding kebijakan tersebut diskriminatif.

    Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat dalam bidang sosial, ekonomi, hingga mobilitas masyarakat. Banyak kendaraan dari Aceh lalu-lalang di Sumut, begitu pula sebaliknya

  • Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    GELORA.CO – – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

     Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

    Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    “Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.

    Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.

    “Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.

    Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.

    “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya

  • 7
                    
                        Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
                        Regional

    7 Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti… Regional

    Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ikut angkat bicara terkait aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberhentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Mualem menyikapi dengan santai tindakan Bobby yang kini heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut.
    “Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau,” kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Akan tetapi, sebut Mualem, pihaknya tetap akan mewanti-wanti kebijakan tersebut meski dirinya meminta semua pihak di Aceh untuk tetap bersabar.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo
    ,
    tablo
     (kalau sudah dijual, kita beli)
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” ujarnya.
    Mualem mengaku, dirinya juga tidak ambil pusing atas tindakan yang diambil Gubernur Sumut tersebut, yakni meminta kendaraan pelat BL (Aceh) di wilayahnya agar digantikan menjadi pelat BK (Sumut).
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.
    Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, juga mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
    Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius.
    Haji Uma mengusulkan agar sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah dan sosialisasi yang intensif.
    “Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar-daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).
    Untuk diketahui, video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk dengan pelat bukan BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video.
    Adapun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.