Tag: Bob Azzam

  • Kata Toyota soal Arahan Prabowo Beri Kelonggaran TKDN

    Kata Toyota soal Arahan Prabowo Beri Kelonggaran TKDN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembantunya untuk mengubah aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri. Aturan itu diminta dibuat lebih fleksibel agar industri Indonesia lebih kompetitif. Bagaimana tanggapan pabrikan Toyota?

    Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam merespons wacana kelonggaran TKDN. Dia berharap supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar. Apalagi sekarang ditambah isu global terkait kebijakan tarif Trump.

    “Yang penting jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar bagi produk negara-negara lain. Apalagi dampak (kebijakan tarif tinggi) Trump banyak yang cari negara tujuan ekspor,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam kepada detikOto, Rabu (9/4/2025).

    Pemerintah sudah mendorong pabrikan menggunakan pemasok lokal supaya memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Toyota menjadi salah satu pabrikan roda empat yang banyak memproduksi produknya dalam negeri.

    Pemenuhan TKDN dinilai akan dapat memicu pertumbuhan industri komponen dalam negeri, sehingga memberikan kesempatan sektor industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok distribusi.

    Khusus mobil listrik, pabrikan diminta meningkatkan TKDN sesuai Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Mobil listrik yang sudah diproduksi dalam negeri harus sudah memiliki TKDN 40 persen pada 2026.

    Jauh sebelum kemunculan mobil listrik, seperti diketahui deretan mobil merek Jepang yang diproduksi di Indonesia memiliki kandungan lokal hingga 90 persen. Mengambil contoh mobil-mobil yang masuk dalam segmen Low Cost Green Car (LCGC) kebanyakan penggunaan komponen buatan lokal melebihi 80 persen.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis peraturan mengenai insentif untuk mobil hybrid. Tiga jenis mobil hybrid mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk tahun anggaran 2025.

    Mobil listrik berbasis baterai yang telah memenuhi kriteria tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paling rendah 40 persen mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

    Arahan terkait kelonggaran TKDN muncul dalam acara Sarasehan Ekonomi hari ini. Menurut Prabowo, aturan TKDN dibuat demi mempertahankan komponen lokal, namun jika dipaksakan bisa membuat industri Indonesia tidak kompetitif.

    “Saya sudah kasih instruksi TKDN, sudah lah niatnya baik nasionalisme, kalau sudah kenal saya lama ya saya itu paling nasionalis, kalau jantung saya dibuka mungkin yang keluar merah putih. Tapi kita harus realistis, kalau TKDN dipaksakan, kita bisa jadi kalah, tidak kompetitif,” sebut Prabowo dalam acara yang dihelat di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).

    Prabowo meminta aturan TKDN dibuat lebih fleksibel dan realistis. Harapannya bisa membuka keran industri lebih lancar lagi.

    “TKDN fleksibel saja lah diganti dengan insentif, tolong ya para pembantu saya menteri saya, udah lah realistis, TKDN dibikin realistis aja,” beber Prabowo.

    (riar/dry)

  • PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

    PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Perekonomian Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Meski pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5 persen, pada kenyataannya pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga awal bulan Desember 2024.

    Berdasarkan data Satudata Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2023 adalah 64.855 orang. 

    Artinya tahun ini terjadi kenaikan PHK lebih dari 25 persen.

    Jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK.

    Artinya bakalan akan ada penambahan pengangguran lagi dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

    “(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. 

    Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.

    Maka itu Noel berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan. 

    “Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan Permendag itu,” ujarnya lebih lanjut.

    Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang.

    Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.

    Kemudian berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.

    Berdasarkan catatannya, 14 perusahaan tekstil telah melakukan PHK pada 13.061 tenaga kerja sejak tahun lalu sampai awal bulan ini.  

    Kemnaker juga menemukan ada 34 pabrik tekstil gulung tikar meski tak memiliki data lengkap PHK akibat penutupan pabrik tersebut.

    “Perusahaan tekstil yang statusnya kritis saat ini banyak, bukan hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk saja. Kami akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan mitigasi,” kata Noel.

    Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Heru Widianto menjelaskan, tenaga kerja yang terkena PHK pada tahun ini berasal dari berbagai sektor.

    Meski demikian, ia menduga, sebagian buruh yang ter-PHK tahun ini telah kembali terserap di pasar kerja. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan data kebutuhan tenaga kerja yang diterbitkan Kementerian Investasi.

    Namun, ia memperkirakan, pekerja yang ter-PHK umumnya tidak kembali bekerja di sektor yang sama.

    “Jadi, mereka terkena PHK pada tahun ini, tapi kembali bekerja di tempat yang baru,” kata Heru. 

    Versi Pengusaha, PHK Lebih Besar

    Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sebelumnya mengatakan sebanyak 108 ribu karyawan terkena PHK sepanjang 2024. Kondisi ini terjadi karena ekonomi global yang melemah, dampak pandemi Covid-19 yang mematikan industri, dan derasnya produk asing yang masuk ke Indonesia. 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, tenaga kerja yang ter-PHK pada tahun ini umumnya berasal dari industri padat karya, seperti industri alas kaki. 

    Selain PHK, data Apindo juga menunjukkan ada tiga juta orang tahun ini yang berhenti membayar BPJS Kesehatan. Bob juga mengutip penelitian Litbang Universitas Indonesia yang menunjukkan dari 17 sektor industri unggulan, hanya enam sektor saja mengalami pertumbuhan positif. Sisanya mengalami tekanan. 

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) sebelumnya mengatakan terdapat 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil tutup sepanjang 2022 hingga 2024. 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, kondisi ini menyebabkan ratusan ribu orang terkena PHK. “Sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK,” kata Redma Gita dalam siaran persnya beberapa hari lalu.

    Penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah. Hal ini memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang sebenarnya sudah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir. 

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” ujarnya.

    Tahun Depan PHK Diprediksi Lebih Parah Karena PPN 12 Persen

    Timboel Siregar pengamat ketenagakerjaan, mengatakan, meningkatnya PHK karena regulasi Peraturan pemerintah no 35 tahun 2021 yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahan dan PHK

    Perusahaan bisa melakukan PHK dengan 26 alasan yang tercantum dalam pasal 36, salah satu alas an tersebut adalah erusahaan bisa mem-PHK karena alasan efisiensi.

    Efisiensi ini yang menjadi alas an pengusaha mem-PHK pekerja lama yang memiliki gaji tinggi dan diganti pekerja baru yang gajinya lebih rendah.

    Selain itu alasan lain meningkatnya PHK karena regulasi terkait impor yang membuat produk local kalah bersaing. Kegagalan produk Indonesia mendapat pasar baru di pasar internasional dan dinamika geo politik  global juga memicu PHK.

    Tahun depan diperkirakan lebih parah lagi akibat pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan upah minimum juga bisamenjadi alas an pengusaha mem-PHK karyawannya.

    Timbul meminta agar pemerintah melakukan intervensi. Ia mengapresiasi 3 paket kebijakan yang telah diumumkan untuk mengantisipasi dam[pak tersebut.

    “Seharusnya Ketika pemerintah memberikan insentif, dunia usaha tidak melakukan PHK,” ujar Timboel.

    10 Provinsi Korban PHK Terbanyak Januari-November 2024:

    1. DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang
    2. Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang
    3. Banten sebanyak 10.727 orang
    4. Jawa Barat sebanyak 9.510 orang
    5. Jawa Timur sebanyak 3.757 orang
    6. DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
    7. Sulawesi Tengah sebanyak 1.994 orang
    8. Bangka Belitung sebanyak 1.902 pekerja
    9. Sulawesi Tenggara sebanyak 1.156 pekerja
    10. Riau sebanyak 1.109 orang

    (Tribunnews.com/Kontan)

  • UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Pertanyakan Putusan Prabowo – Page 3

    UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Pertanyakan Putusan Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%, namun keputusan ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pengusaha.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azzam, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci terkait landasan kenaikan tersebut.

    “Kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan pemerintah menetapkan kenaikan 6,5 persen,” ujar Bob kepada Liputan6.com, Jumat (28/11/2024).

    Pengusaha Tunggu Skema Penerapan

    Bob mengungkapkan, pengusaha saat ini menunggu penjelasan pemerintah mengenai skema penerapan kenaikan UMP 2025.

    Selain itu, para pelaku usaha perlu melakukan kalkulasi mendalam terhadap dampak kenaikan upah tersebut terhadap biaya produksi dan operasional.

    “Kami ingin tahu bagaimana upah ditetapkan ke depannya dan bagaimana dunia usaha bisa mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja serta biaya lain untuk memastikan keberlangsungan usaha,” tambahnya.

    Bob menegaskan bahwa kepastian skema ini sangat penting agar dunia usaha dapat menyesuaikan strategi bisnis tanpa mengorbankan stabilitas operasional.

    “Saat ini, kami justru menunggu penjelasan pemerintah lebih lanjut,” tegas pengusaha itu.

     

  • Perbandingan Upah Minimum dengan Upah Rata-rata di Indonesia Tak Sehat – Page 3

    Perbandingan Upah Minimum dengan Upah Rata-rata di Indonesia Tak Sehat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Para pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan besaran upah minimum bukan menjadi persoalan. Namun, ada aspek upah rata-rata pekerja di Indonesia yang perlu jadi perhatian.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azzam menerangkan hitungan ideal besaran upah minimum dan upah rata-rata. Mengacu pada ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO), besaran upah minimum sekitar 40-60 persen dari upah rata-rata.

    “(Dalam) upah minimum itu ada indeks yang membandingkan antara upah minimum dengan upah rata-rata. Yang paling sehat standarnya ILO 0,4-0,6, artinya upah minimum itu 40-60 persen dari upah rata-rata,” ucap Bob dalam Media Briefing, di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024).

    Namun, Indonesia memiliki nilai index 1,2. Angka itu menunjukkan besaran upah minimum lebih tinggi dibandingkan dengan upah rata-rata pekerja di Indonesia. Menurut Bob, persoalannya bukan soal penetapan upah minimum, tapi memperbaiki besaran upah rata-rata tadi.

    “Upah minimumnya di atas upah rata-ratanya di bawah. Jadi yang persoalannya yang mana bukan upah minimumnya, tapi upah rata-ratanya,” kata dia.

    “Ini yang kita harus bangun, upah rata-ratanya. Upah rata-rata itu ada upah sektor formal ada upah sektor informal. Ini yang harus diperbaiki,” sambungnya.

    Dia menegaskan, persoalan upah ini tak hanya mementingkan perusahaan tapi juga para pekerja dan pencari kerja.

    “Bahwa kita dari perusahaan berpikir tidak hanya untuk perusahaan tapi juga untuk pekerja dan pencari kerja,” ujarnya.