Tag: Bob Azam

  • Taman Sakura Tawangmangu, Simbol Persahabatan dan Komitmen Hijau Toyota Indonesia

    Taman Sakura Tawangmangu, Simbol Persahabatan dan Komitmen Hijau Toyota Indonesia

    Jakarta

    Tawangmangu kini memiliki daya tarik baru yang unik di Indonesia, yakni Taman Sakura di Cemoro Kandang, Karanganyar, Jawa Tengah. Bisa lihat bunga sakura seperti di Jepang?

    Tercatat ada 60 buah pohon sakura yang kini menghiasi Taman Sakura tersebut. Seluruh pohon tersebut ditanam PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) pada tahun 2018.

    Hingga 2024, banyak pohon sakura tersebut telah berbunga secara konsisten, dengan ada 10 hingga 25 bunga per pohon. Mekarnya bunga sakura kerap terjadi pada masa peralihan musim, yakni pada sekitar Desember ke Januari dan Juni ke Agustus. Peristiwa ini menjadi fenomena langka yang menarik wisatawan dan peneliti.

    Selain keberhasilan pohon berbunga, TMMIN juga mencatat kemajuan dalam perbanyakan pohon Sakura melalui pembibitan. Dari 60 biji yang dihasilkan, 25 di antaranya berhasil dikecambahkan menjadi benih baru yang siap ditanam. Proses ini membuka peluang untuk memperluas kawasan taman dan meningkatkan populasi Sakura di Indonesia.

    Keberhasilan menumbuhkan Sakura di daerah tropis seperti Indonesia merupakan sebuah pencapaian, mengingat tanaman ini lebih umum ditemukan di wilayah dengan empat musim.

    Seluruh 60 pohon Sakura yang kini menghijaukan Taman Sakura didatangkan dari Kebun Raya Cibodas, Jawa Barat. Jumlah 60 pohon tersebut memiliki makna spesial, yakni sebagai penanda hubungan erat antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama enam dekade.

    [Gambas:Instagram]

    Taman Sakura di Cemoro Kandang ini merupakan bagian dari program Toyota Forest yang diinisiasi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sedari 2018. Dengan luas tiga hektar, taman ini sekaligus juga menjadi komitmen Toyota Indonesia dalam upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

    “Melalui semangat ‘Toyota Berbagi’ TMMIN menjalankan kegiatan Toyota Forest dengan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, pemerintah, komunitas, masyarakat, dan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia. Tidak hanya merupakan bagian dari komitmen Toyota Indonesia terhadap berbagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui gerakan penghijauan penanaman pohon di seluruh Indonesia, keberadaan Taman Sakura diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi ekosistem, lingkungan, dan kualitas hidup warga sekitar, serta mendorong aktivitas riset tentang lingkungan dan keanekaragaman hayati,” kata Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam

    Pohon sakura yang hidup di Taman sakura Tawangmangu, Karanganyar Foto: dok. Instagram Taman Sakura Tawangmangu

    Taman Sakura merupakan buah kerjasama yang digalang TMMIN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPTPDAS), Perum Perhutani Jawa Tengah, Universitas Sebelas Maret (UNS), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keberadaan taman ini tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga mendukung riset lingkungan dan keanekaragaman hayati.

    Selain fungsi rekreasi, Taman Sakura diharapkan bisa juga menjadi laboratorium alami bagi akademisi dan peneliti dalam mengembangkan teknologi penghijauan.

    TMMIN juga melibatkan masyarakat setempat dalam perawatan taman ini. Partisipasi warga merupakan kunci keberlanjutan taman, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan Taman Sakura tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak. Ia berharap taman ini terus berkembang dan memberikan manfaat luas, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

    (lth/din)

  • Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang Lebaran Idul Fitri dan hari raya Nyepi. Tanggal yang diusulkan adalah pada 24 hingga 27 Maret 2025 atau jelang perayaan dua hari raya tersebut.

    Usulan tersebut lantas ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga kalangan pengusaha. Menurut Yassierli, pihaknya menyambut baik adanya WFA pada periode tersebut.

    Namun, kata dia, hal itu perlu didiskusikan dulu pada forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

    “Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

    Respons Pengusaha soal Usulan WFA

    Sementara itu, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai kebijakan itu tidak bisa disamaratakan untuk semua karyawan. Pasalnya ada beberapa jenis pekerjaan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik agar bisa menjalankan produksi.

    “Mungkin harus dipikirkan untuk pabrik, services dan lain-lain yang butuh kehadiran fisik. Kita berharap logistik dan dunia usaha pada umumnya jangan sampai dirugikan dengan kebijakan ini atau menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya saat dihubungi detikcom.

    Namun Bob menyebut kebijakan WFA mungkin saja dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehadiran fisiknya tidak terlalu penting. Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman menyebut kebijakan WFA meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut.

    Meski mengapresiasi Kemenhub yang mencanangkan WFH, Nurjaman meminta kalangan pengusaha diajak berbicara soal hal tersebut. Pasalnya Nurjaman menyebut beberapa sektor harus tetap berjalan melayani masyarakat.

    “Tapi tidak mungkin tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan, harus dikaji ulang, ajak dunia usaha untuk berbicara. Dan untuk sektor-sektortertentu itu tidak bisa dilakukan dengan hal tersebut, bahkan sektor tertentu harus tetap berjalan juga melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Dudy menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Kamis 23 Januari 2025. Usulan tersebut disampaikan karena adanya momen dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy, Kamis (23/1/2025).

    (ily/ara)

  • Menhub Usul WFA Jelang Lebaran-Nyepi, Pengusaha Bilang Begini

    Menhub Usul WFA Jelang Lebaran-Nyepi, Pengusaha Bilang Begini

    Jakarta

    Kalangan pengusaha merespons usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi soal pemberlakuan work from anywhere (WFA) seminggu sebelum Lebaran. Usulan tersebut bertujuan mengurai kepadatan di lalu lintas pada periode mudik.

    Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai kebijakan itu tidak bisa disamaratakan untuk semua karyawan. Pasalnya, ada beberapa jenis pekerjaan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik agar bisa menjalankan produksi.

    “Mungkin harus dipikirkan untuk pabrik, services dan lain-lain yang butuh kehadiran fisik. Kita berharap logistik dan dunia usaha pada umumnya jangan sampai dirugikan dengan kebijakan ini atau menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/1/2025).

    Bob menyebut kebijakan WFA mungkin saja diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehadiran fisiknya tidak terlalu penting.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman menyebut kebijakan WFA meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut. Meski mengapresiasi Kemenhub yang mencanangkan WFA, Nurjaman meminta kalangan pengusaha diajak berbicara soal hal tersebut. Nurjaman menyebut beberapa sektor harus tetap berjalan melayani masyarakat.

    “Tapi tidak mungkin tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan, harus dikaji ulang, ajak dunia usaha untuk berbicara, dan untuk sektor-sektor tertentu itu tidak bisa dilakukan dengan hal tersebut, bahkan sektor tertentu harus tetap berjalan juga melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumya WFA diusulkan berlaku pada 24 hingga 27 Maret 2025 atau jelang perayaan Lebaran Idulfitri dan hari raya Nyepi. Menhub menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Kamis 23 Januari 2025. Usulan tersebut disampaikan karena adanya momen dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy, Kamis (23/1/2025).

    (ily/ara)

  • Toyota Kawal Siswa Makassar Ciptakan Biofuel dari Limbah Buah

    Toyota Kawal Siswa Makassar Ciptakan Biofuel dari Limbah Buah

    Jakarta

    Toyota Eco Youth ke-13 benar-benar melahirkan inovasi dan inisiatif segar yang patut diacungi jempol, serta perlu pengawalan dari ahlinya. Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 sejak tahun lalu sudah memasuki tahapan pendampingan finalis 25 besar proposal terbaik TEY oleh Toyota Indonesia (PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Toyota-Astra Motor). Setelah sebelumnya menyambangi beberapa kota diantaranya Mojokerto, Surabaya, Balikpapan dan Manado, aktivitas pendampingan melalui kunjungan langsung hari ini (Kamis/23 Januari 2025) berlangsung di Kota Makassar.

    Dalam siaran resmi yang diterima detikOto, sebagai salah satu dari 25 sekolah finalis TEY, SMAN 21 Makassar mengusung proposal berjudul “Aksi Ecology Biosimpfuel: Energi Terbarukan Berbahan Dasar Buah Simpalak.” Proposal karya siswa SMAN 21 Makassar ini berfokus pada produksi Bio-simpfuel dari limbah organik buah Simpalak (Bintaro) melalui proses fermentasi dan distilasi.

    Buah Simpalak berasal dari tanaman yang fungsinya lebih kepada tanaman peneduh dan tidak dapat konsumsi oleh makhluk hidup. Karena itu, keberadaan buah Simpalak lebih cenderung dikategorikan sebagai limbah karena banyak berjatuhan di jalan dan masyarakat tidak mengetahui cara mengolah buah tersebut selama ini. Biji buah Simpalak kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar energi terbarukan yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

    Selain itu. pemanfaatan buah ini juga memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah organik karena sisa produksi dapat dijadikan pupuk.

    “Kami berharap bimbingan, arahan dan dukungan dari Toyota Indonesia dapat makin mematangkan proyek kami dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan buah Simpalak menjadi biofuel, sebagai salah satu energi terbarukan yang ramah lingkungan,” kata salah seorang siswa SMAN 21 Makassar.

    Toyota Indonesia dijelaskan sangat mengapresiasi proposal-proposal lingkungan dari para sekolah finalis TEY ke-13 yang dilandasi ide-ide kreatif, bersifat inovatif dan sejalan dengan upaya dekarbonisasi di era transisi energi saat ini.

    Sekolah Finalis Toyota Eco Youth ke-13 Ciptakan Biofuel dari Buah Simpalak–Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (kedua kanan) didampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 21 Makassar Subandi (kanan) tengah mendengar penjelasan dari tim peserta lomba lingkungan hidup Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dari SMAN 21 Makassar terkait proposal proyek lingkungan yang mereka lombakan, saat melakukan kunjungan (Genba) ke SMAN tersebut di Makassar, Kamis (23/01). Sebagai salah satu dari 25 sekolah finalis TEY, SMAN 21 Makassar melombakan proposal berjudul “Aksi Ecology Bio-simpfuel: Energi Terbarukan Berbahan Dasar Buah Simpalak” yang fokus pada produksi Bio-simpfuel dari limbah organik buah Simpalak (Bintaro) melalui proses fermentasi dan distilasi. Foto: dok. Toyota Indonesia

    Kegiatan Genba atau pendampingan yang dilakukan ke sekolah-sekolah finalis bertujuan untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan yang dilombakan agar makin aplikatif, berguna dan bisa melibatkan peran masyarakat banyak dalam penerapannya. Tahapan ini menjadi bentuk penguatan visi misi bagi seluruh finalis peserta program TEY yang sudah memasuki usia dua dekade sejak awal kehadirannya di tahun 2005.

    “Program TEY bukan hanya sebuah kompetisi, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan kepedulian dan aksi nyata dari generasi muda terhadap lingkungan. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan arahan yang tepat, ide-ide yang lahir dari TEY dapat memberikan kontribusi signifikan bagi upaya dekarbonisasi dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Melalui TEY, kami berupaya mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah yang diambil oleh pelajar sebagai generasi muda dalam mewujudkan dekarbonisasi yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan di era transisi energi saat ini,” ujar Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, saat mengunjungi SMAN 21 Makasar sebagai finalis TEY.

    Dengan mengusung tema “EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi” TEY ke-13 berfokus pada upaya generasi muda melakukan dekarbonisasi. Tidak hanya sekedar usaha menurunkan emisi, namun juga menggali dan memanfaatkan kesempatan dalam peluang-peluang baru yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

    Upaya dekarbonisasi memerlukan sinergi semua pihak untuk meraih hasil nyata, khususnya dari generasi muda sebagai pilar utama kontributor bagi masa depan yang lebih hijau.

    “Toyota Eco Youth merupakan cerminan komitmen kami dalam mendukung generasi muda Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi atas tantangan lingkungan global. Dengan tema ‘EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi,’ kami ingin menanamkan semangat bahwa kegiatan melakukan dekarbonisasi tidak hanya berdampak menurunkan emisi karbon, tetapi juga dapat menciptakan peluang baru yang bermanfaat bagi ekonomi masyarakat. Kami yakin dengan bimbingan yang tepat, ide-ide kreatif dari generasi muda dapat berkembang menjadi aksi nyata yang berdampak besar bagi keberlanjutan di era transisi energi saat ini,” Jelas Wakil Presiden Direktur TAM, Henry Tanoto.

    (lth/din)

  • Sekolah Finalis TEY Ke-13 Kota Makassar Sulsel Mampu Hasilkan Biofuel dari Limbah Buah – Halaman all

    Sekolah Finalis TEY Ke-13 Kota Makassar Sulsel Mampu Hasilkan Biofuel dari Limbah Buah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kepedulian terhadap perubahan iklim perlu ditanamkan pada generasi muda sejak dini, sebagai pilar utama kontributor bagi masa depan lebih hijau salah satunya melalui aktivitas Toyota Eco Youth (TEY).

    Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 sejak tahun lalu sudah memasuki tahapan pendampingan finalis 25 besar proposal terbaik TEY oleh Toyota Indonesia (PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Toyota-Astra Motor). 

    Setelah sebelumnya menyambangi beberapa kota, aktivitas pendampingan melalui kunjungan langsung hari ini ada di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam, mengatakan program TEY wadah untuk menumbuhkan kepedulian dan aksi nyata dari generasi muda terhadap lingkungan. 
     
    “Melalui TEY, kami berupaya mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah yang diambil oleh pelajar sebagai generasi muda dalam mewujudkan dekarbonisasi yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan di era transisi energi saat ini,” ujar Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam.

    Bob mengatakan, upaya dekarbonisasi memerlukan sinergi semua pihak untuk meraih hasil nyata, khususnya dari generasi muda sebagai pilar utama kontributor bagi masa depan yang lebih hijau.

    Energi Terbarukan Biofuel dan Pupuk dari Limbah Buah

    Sebagai salah satu dari 25 sekolah finalis TEY, SMAN 21 Makassar mengusung proposal berjudul “Aksi Ecology Bio- simpfuel: Energi Terbarukan Berbahan Dasar Buah Simpalak.” Proposal karya siswa SMAN 21 Makassar ini berfokus pada produksi Bio-simpfuel dari limbah organik buah Simpalak (Bintaro) melalui proses fermentasi dan distilasi.

    Buah Simpalak berasal dari tanaman yang fungsinya lebih kepada tanaman peneduh dan tidak dapat konsumsi oleh mahluk hidup. Karena itu, keberadaan buah Simpalak lebih cenderung dikategorikan sebagai limbah karena banyak berjatuhan di jalan dan masyarakat tidak mengetahui cara mengolah buah tersebut selama ini. 

    Biji buah Simpalak kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar energi terbarukan yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu. pemanfaatan buah ini juga memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah organik karena sisa produksi dapat dijadikan pupuk.

    “Kami berharap bimbingan, arahan dan dukungan dari Toyota Indonesia dapat makin mematangkan proyek kami dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan buah Simpalak menjadi biofuel, sebagai salah satu energi terbarukan yang ramah lingkungan,” kata salah seorang siswa SMAN 21 Makassar.

  • Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Penetapan Upah Sektoral

    Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Penetapan Upah Sektoral

    Jakarta

    Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebesar 6,5% disebut masalah baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam.

    Bob menjelaskan jika beleid tersebut juga menitahkan para Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) di wilayahnya tanpa acuan yang jelas.

    Pemberlakuan UMS sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang membatalkan penghapusan UMS dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Oleh karenanya, MK meminta Pemerintah untuk kembali memberlakukan UMS sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Setelah putusan ini, Gubernur wajib menentukan UMS untuk sektor industri tertentu di wilayah Provinsi atau sampai ke wilayah Kabupaten/Kota. Sektor industri yang dikenakan Upah Minimum disebutkan memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lain, memiliki tuntutan pekerjaan yang lebih berat, atau memerlukan spesialisasi khusus.

    Adapun sektor tertentu itu direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Provinsi kepada Gubernur untuk penetapan UMP, dan dewan Pengupahan Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk penetapan UMS Kabupaten/Kota.

    Permasalahan timbul karena Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tidak mencantumkan petunjuk teknis penetapan UMS. Begitu juga aturan pengupahan sebelumnya, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, belum mengatur mengenai UMS.

    Padahal Menaker Yassierli mewajibkan UMP dan upah minimum sektoral Provinsi 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur serta diundangkan maksimal 11 Desember 2024. Lalu untuk UMK dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota 2025 diundangkan lewat Keputusan Gubernur maksimal 18 Desember 2024 sehingga ketetapan upah minimum secara keseluruhan yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 mulai berlaku pada 1 Januari 2025

    Tanpa adanya petunjuk teknis atau panduan dari Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan UMS Bob menyebut banyak pihak yang akhirnya menyampaikan usulan-usulan yang tidak masuk akal ke Dewan Pengupahan Daerah. Diskusi UMS menurutnya hanya mengacu pada putusan MK tanpa ada regulasi tambahan.

    “Setelah upah minimum diumumkan, Dewan Pengupahan Daerah melakukan diskusi untuk upah sektoral. Kita melakukan zoom meeting dengan seluruh Dewan Pengupahan Daerah di Indonesia. Kami mendapat laporan, mereka waktu melakukan diskusi pengupahan itu banyak dapat tekanan supaya mereka menyetujui dan banyak juga diskusi-diskusi tentang upah sektoral yang ngaco,” kata Bob dalam keterangannya, ditulis Minggu (22/12/2024).

    Ia mencontohkan, ada satu daerah yang para pekerjanya mengajukan 47 sektor yang harus mendapatkan perhitungan UMS ke Dewan Pengupahan Daerah. Selain itu, ada juga Pemerintah Kota/Kabupaten yang menunjuk satu perusahaan untuk menaikkan upah pekerjanya langsung tanpa ada dialog terlebih dulu.

    “Ada satu daerah yang mengajukan 47 upah sektoral, ini kan ngawur. Padahal upah sektoral hanya diberikan untuk sektor yang memiliki karakteristik dan keahlian khusus, bukan sembarangan. Jadi setelah UMP naik 6,5% ditambah lagi upah sektoral yang kenaikannya bisa lebih dari itu. Ini industri bisa collapse (bangkrut) kalau ini dibiarkan,” ungkap Bob.

    Agar penetapan UMS tidak memberatkan pelaku industri, Apindo meminta agar Menaker membuat panduan penetapan upah sektoral agar pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah tidak melebar kemana-mana.

    “Kita sebenernya ingin mengimbau ke Menaker supaya membuat guidance, agar diskusi upahnya jangan ngalor-ngidul kemana-mana. Ini kalau misalnya di daerah chaos, industri juga tidak bisa bekerja,” jelas Bob.

    Industri Melemah dan Gangguan Investasi

    Ia menambahkan, saat ini kondisi industri nasional sedang lesu. Apabila para pengusaha diwajibkan untuk memikul beban yang lebih berat dari sisi upah pekerja, maka risiko gulung tikar sangat mungkin terjadi.

    Mengutip hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Bob menyebutkan dari 17 sektor industri, sebagian besar sektor belum tumbuh positif sepanjang 2024

    “Sekarang bagaimana mungkin sektor yang negatif pertumbuhannya, upah sektoralnya minta lebih tinggi. Contoh saja otomotif yang tahun ini turun 15%, bagaimana bisa minta upah sektoral otomotif naik?” tanya Bob.

    Apindo menurutnya sudah mengirimkan surat kepada Menaker agar bisa bijak dalam menentukan panduan penetapan UMS. Ketua umum Apindo Shinta Kamdani, juga menyatakan siap bertemu dengan Menaker untuk membahas hal tersebut.

    Apindo mengingatkan, jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat mengurai sengkarut UMS, maka daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi akan semakin merosot.

    “Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah terhadap industri dan investasi. Kalau ini terus terjadi, daerah-daerah industri akan terganggu dan situasinya jadi tidak kondusif,” tegasnya.

    Dengan cepat menerbitkan panduan bagi daerah dalam menetapkan UMS, Bob berharap Pemerintah Daerah tidak lagi serampangan dalam melakukan diskusi di Dewan Pengupahan Daerah.

    “Banyak Pemda seenaknya saja. Padahal Presiden Prabowo sudah mengambil sikap soal kenaikan upah minimum. Itu saja yang seharusnya dihormati,” pungkas Bob.

    (kil/kil)

  • Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas – Page 3

    Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebesar 6,5% menimbulkan masalah baru. Pasalnya, beleid tersebut juga menitahkan para Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) di wilayahnya tanpa acuan yang jelas.

    Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang membatalkan penghapusan UMS dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Oleh karenanya, MK meminta Pemerintah untuk kembali memberlakukan UMS sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Setelah putusan ini, Gubernur wajib menentukan UMS untuk sektor industri tertentu di wilayah Provinsi atau sampai ke wilayah Kabupaten/Kota. Sektor industri yang dikenakan Upah Minimum disebutkan memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lain, memiliki tuntutan pekerjaan yang lebih berat, atau memerlukan spesialisasi khusus.

    Adapun sektor tertentu itu direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Provinsi kepada Gubernur untuk penetapan UMP, dan dewan Pengupahan Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk penetapan UMS Kabupaten/Kota.

    Permasalahan timbul karena Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tidak mencantumkan petunjuk teknis penetapan UMS. Begitu juga aturan pengupahan sebelumnya, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, belum mengatur mengenai UMS.

    Padahal Menaker Yassierli mewajibkan UMP dan upah minimum sektoral Provinsi 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur serta diundangkan maksimal 11 Desember 2024. Lalu untuk UMK dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota 2025 diundangkan lewat Keputusan Gubernur maksimal 18 Desember 2024 sehingga ketetapan upah minimum secara keseluruhan yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 mulai berlaku pada 1 Januari 2025

    Tanpa adanya petunjuk teknis atau panduan dari Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan UMS, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menuturkan, banyak pihak yang akhirnya menyampaikan usulan-usulan yang tidak masuk akal ke Dewan Pengupahan Daerah. Diskusi UMS menurutnya hanya mengacu pada putusan MK tanpa ada regulasi tambahan.

    “Setelah upah minimum diumumkan, Dewan Pengupahan Daerah melakukan diskusi untuk upah sektoral. Kita melakukan zoom meeting dengan seluruh Dewan Pengupahan Daerah di Indonesia. Kami mendapat laporan, mereka waktu melakukan diskusi pengupahan itu banyak dapat tekanan supaya mereka menyetujui dan banyak juga diskusi-diskusi tentang upah sektoral yang ngaco,” kata Bob Azam di Jakarta, Selasa (17/12/2024) lalu.

     

  • Penjualan Mobil Dalam Negeri Turun, Pabrik Otomotif Ketolong Ekspor

    Penjualan Mobil Dalam Negeri Turun, Pabrik Otomotif Ketolong Ekspor

    Jakarta

    Penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, pabrikan mobil di Indonesia tak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

    Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto mengatakan, pabrik mobil Toyota di Indonesia tertolong oleh ekspor mobil. Malah, produksi mobil untuk ekspor lebih banyak ketimbang mobil untuk dijual di dalam negeri.

    “Kalau kita sekarang alokasinya antara domestik dan ekspor, kebetulan ekspornya lagi booming. Kalau tahun 2023 kan 50:50, tahun ini 40:60 karena domestik menurun tapi kita isi dengan ekspor. Jadi kita masih full utilisasi. Tahun depan kita harapkan juga begitu. Karena ekspor volume-nya masih lebih besar. Ketolong ekspor kita,” kata Nandi di acara Toyota Year End Media Gathering di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Yang dulu kan kita masih kena yang masalah semiconductor. Sekarang semiconductor udah mulai agak stabil, sehingga kita bisa realokasi yang domestik untuk ke ekspor. Jadi 60:40,” sambungnya.

    Namun, Toyota berharap komposisi produksi mobil untuk ekspor dan pasar domestik kembali imbang. Sebab, kalau komposisi untuk ekspor lebih besar, ekosistem produksi mobil di Indonesia bisa-bisa pindah ke luar negeri.

    “Mudah-mudahan balik lagi ke 50:50, artinya domestiknya recover. Karena domestik itu kan nanti menentukan ekosistemnya. Kalau domestiknya nggak besar, ekosistemnya nggak ditaruh di Indonesia nanti,” ucapnya.

    Meski begitu, kemungkinan tahun 2025 performa produksi mobil untuk ekspor dan domestik masih sama. “Kecuali PPnBM diturunin lagi oleh pemerintah, bisa 50:50 lagi nanti,” timpal Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam di kesempatan yang sama.

    “Kan masalahnya pemerintah lagi butuh dana untuk fiskalnya, itu persoalannya. Jadi kita berharap fiskal cepat-cepat bisa tertolong. Tapi pengalaman kita waktu COVID, begitu pemerintah relaksasi, tax revenue (pemasukan pemerintah dari pajak) malah naik. Ini yang kita minta pemerintah mempelajari bidang-bidang yang memang begitu dikasih relaksasi justru tax revenue naik. Jangan sampai tax naik, revenue malah turun,” sebutnya.

    (rgr/din)

  • Diminta Daftar Insentif Mobil Hybrid, Toyota Tunggu Aturan Turun

    Diminta Daftar Insentif Mobil Hybrid, Toyota Tunggu Aturan Turun

    Jakarta

    PT Toyota Astra Motor (TAM) merespons pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta produsen mendaftarkan mobil hybrid sebagai penerima ‘diskon’ Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun depan.

    Mereka memastikan akan segera mendaftarkan produk-produknya ketika petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) sudah turun. Bahkan, produsen asal Jepang tersebut sudah menyiapkan kandidat modelnya.

    “Kita sudah siapkan, saya tadi katakan kandidat modelnya sudah ada. Tinggal menunggu juknis karena kan nggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan juklak segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar,” ujar Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Pemasaran PT TAM di Kuningan, Jakarta Selatan.

    Logo Toyota Hybrid. Foto: Doc. Toyota.

    Sebagai permulaan, ada dua model hybrid yang akan didaftarkan sebagai penerima diskon PPNBM. Kendaraan-kendaraan tersebut dipilih berdasarkan tingkat penjualannya di Indonesia.

    “Kita harus segera mendaftarkan dan model-model yang terlibat kemungkinan besar ya, kita sambil menunggu, yang pasti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang TKDN-nya sudah di atas 70 persen. Jadi saya rasa ini adalah kandidatnya,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, Bob Azam selaku Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) membenarkan, pihaknya segera mendaftarkan sejumlah produk sebagai penerima relaksasi tersebut, termasuk model-model terbaru.

    “Iya, iya (termasuk mobil hybrid baru didaftarkan PPNBM DTP),” demikian respons Bob Azam.

    Mobil hybrid. Foto: Istimewa

    Lebih jauh, Bob menjelaskan, Toyota memang ingin memperluas line up mobil hybrid-nya di Indonesia. Itulah mengapa, pihaknya ingin masuk ke pasar-pasar yang peminatnya lebih beragam.

    “Pasti lah kita kan akan terus meng-expand untuk segmen-segmen yang berikutnya. Kita sudah ngomong ke pemerintah, kita sudah janji kok ke mereka kita akan mengembangkan hybrid ke segmen-segmen berikutnya,” tuturnya.

    “Oleh karena itu butuh dukungan, insentif. Tidak hanya konsumennya, tetapi juga produsennya dalam artian untuk melokalisasi part-part yang memang e-parts untuk yang electric component,” kata dia menambahkan.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar para produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa menikmati insentif berupa PPNBM DTP tersebut.

    “Untuk hybrid ini saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” kata Agus.

    (sfn/rgr)

  • Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM

    Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan mendaftarkan seluruh model hybrid yang produksi lokal supaya sebagai penerima insentif PPnBM DTP 3 persen. Mobil hybrid yang didaftarkan diduga termasuk model baru Veloz Hybrid.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam tak secara langsung menjelaskan model baru tersebut. Ia hanya menyebut bahwa Toyota masih mempelajari turunan aturan PPnBM DTP 3 persen untuk mobil hybrid.

    “Iya. Iya (termasuk model hybrid baru). Pasti lah kita kan akan terus me-expand untuk segmen-segmen yang berikutnya,” kata Bob di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

    Bob mengaku belum bisa memberikan secara detail model hybrid terbaru yang tengah dikembangkan untuk pasar otomotif Indonesia di tahun depan.

    Saat ini mobil-mobil hybrid yang dirakit lokal dan dijual di pasar domestik oleh TMMIN hanya Yariss Cross Hybrid dan Kijang Innova Zenix Hybrid. Keduanya dijual dengan banderol di atas Rp400 juta, bahkan menyentuh Rp609 juta untuk Innova Zenix Hybrid.

    Bob bilang, pihaknya sudah berjanji kepada pemerintah akan memperluas model hybrid ke segmen lain.

    “Oleh karena itu butuh dukungan, insentif. Tidak hanya konsumennya, tetapi juga produsennya dalam artian untuk melokalisasi part part yang memang E-Parts untuk yang Electrical Component,” tutur dia.

    Velox Hybrid sudah santer diberitakan akan hadir tahun depan. Veloz Hybrid disebut menyuguhkan desain MPV tujuh penumpang seperti yang dijual saat ini.

    Data Veloz Hybrid berikut Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terungkap dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024.

    Dalam dokumen tersebut ada kode W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS yang merujuk kepada Veloz Hybrid.

    Kode awalan W102RE merupakan kode produksi untuk Veloz. Kemudian HV diyakini singkatan dari ‘Hybrid Vehicle’.

    Sementara CVT berarti jenis transmisi, yaitu Continuously Variable Transmission, dan TSS sebagai singkatan dari fitur Toyota Safety Sense.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]