Tag: Bob Azam

  • Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing, Pengusaha Sebut Potensi Gelombang PHK

    Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing, Pengusaha Sebut Potensi Gelombang PHK

    Jakarta

    Kalangan pengusaha menyampaikan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan pekerja (PHK) apabila penghapusan sistem outsourcing direalisasikan oleh pemerintah.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai penghapusan outsourcing dapat mempersempit bahkan menghilangkan lapangan kerja. Padahal, menurut dia, banyak generasi muda dipekerjakan di perusahaan outsourcing.

    “Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini,” lata Sarman kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

    Sarman menilai rencana itu dapat berpotensi picu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat meminimalisir dampak yang terjadi.

    “Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan,” jelas dia.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai penghapusan sistem outsourcing saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja serta banyaknya PHK yang terjadi.

    “Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya,” kata Bob kepada detikcom.

    Bob menilai saat ini orang berbondong-bondong mencari pekerjaan, bahkan yang lulusan SMP. Apabila rencana itu direalisasikan, justru akan semakin menekan perusahaan skala kecil dan menengah.

    “Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi,” terang Bob.

    (kil/kil)

  • Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Jakarta

    Kalangan pengusaha buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem outsourcing. Pengusaha kompak meminta pemerintah agar tetap berhati-hati dan mengkaji terlebih dahulu.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menyampaikan rencana tersebut perlu dikaji secara teknokratis oleh akademisi. Hal ini sebagai upaya agar dapat melihat permasalahan di sistem tersebut.

    “Ya, jadi memang harus ada pengkajian teknokratis ya yang dilakukan oleh akademisi mengenai outsourcing secara komprehensif. Persoalannya di mana? Apa di sistemnya atau di implementasinya? Kalau memang implementasinya yang kurang ya diperbaiki,” kata Bob kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

    Bob menjelaskan perusahaan outsourcing tidak hanya berdiri di Indonesia saja, tapi juga di negara lain, seperti India dan Filipina. Bahkan di dua negara tersebut perusahaan outsourcing dapat bersaing secara global.

    Bob menerangkan pemerintah bisa melakukan pembinaan ke perusahaan outsourcing untuk memperbaiki praktiknya. Menurut Bob, penghapusan outsourcing justru memperketat regulasi. Padahal pemerintah berencana melakukan deregulasi.

    “Ya justru kita berharap bukan penghapusan outsourcing, justru kita berharap relaksasi, peraturan-peraturan gitu loh. Pemerintah sendiri kan waktu Pak Presiden di Gedung Mandiri ya, waktu itu kan juga ada bicara bahwa kita harus melakukan relaksasi. TKDN mau direlaksasi, impor mau direlaksasi. Masa undang-undang tenaga kerjanya malah diperketat, enggak direlaksasi. Nah itu kan tujuannya supaya ekonomi berguling, supaya lebih banyak lagi orang yang bekerja,” jelas Bob.

    Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memutuskan rencana tersebut. Menurut dia, penghapusan sistem outsourcing dibutuhkan kajian mendalam serta evaluasi yang komprehensif.

    “Kami dari pelaku usaha berharap bahwa ide ini perlu dilakukan kajian evaluasi yang komprehensif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Kami dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan saran dan pandangan. Nah sehingga kita mendapat satu keputusan yang tepat apakah memang outsourcing ini sudah layak dihapuskan, apa tidak,” kata Sarman kepada detikcom.

    Sarman menilai dunia usaha masih membutuhkan perusahaan outsourcing, terutama yang bergerak di bidang jasa. Selain itu, Sarman menyebut penghapusan sistem tersebut justru semakin mempersempit lapangan pekerjaan.

    Terkait pengupahan, Sarman menilai dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masih dibahas pemerintah. Bahkan pemerintah bisa menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang upah outsourcing.

    “Memang masalah standar upah untuk outsourcing memang masih perlu dimasukkan mungkin ya dalam Apakah nanti di PP atau mungkin di Permen misalnya. Tapi yang jelas bahwa memang kekhawatiran kekhawatiran yang disampaikan oleh teman-teman Serikat Pekerja itu ya itu nanti bisa didiskusikan jadi dimasukkan dalam sebuah regulasi sehingga memiliki satu standar dan juga kepastian dalam hal ini,” terang Sarman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana untuk menghapus skema kerja outsourcing. Rencana tersebut akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.

    “Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional memikirkan bagaimana caranya, kalau bisa segera-tapi secepat-cepatnya-kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    (kil/kil)

  • Respons Pengusaha Soal Rencana Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

    Respons Pengusaha Soal Rencana Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha menyambut baik ide Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Tugas pokok dan fungsinya tengah dinanti oleh pelaku usaha.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan, pengusaha saat ini tengah menunggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam Dewan tersebut.

    “Apakah nanti dari kalangan pengusaha juga akan terlibat di sana, tentu kita tunggu,” kata Sarman kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sarman mengharapkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya dapat menjadi think tank Presiden, yang dapat memberikan masukan-masukan, tidak hanya kepentingan buruh, tetapi juga aspirasi dari pelaku usaha. Misalnya, masukan-masukan komprehensif dari sisi produktivitas pekerja, dari sisi skill kemampuan pekerja, dan sebagainya. 

    “Itu harus diberikan masukan-masukan yang komprehensif bagaimana kita mampu memperbaiki dari tahun ke tahun kualitas daripada sumber daya manusia, pekerja-pekerja kita dalam hal ini,” tuturnya.

    Selain itu, kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan buruh juga menjadi penting. Sebab menurutnya, kesejahteraan buruh tak hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, tetapi juga pemerintah. 

    Menurutnya, pemerintah bisa hadir dengan memberikan kemudahan pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga dapat memberikan fasilitas diskon transportasi umum bagi pekerja/buruh.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan bahwa Dewan Kesejahteraan sebaiknya mengkaji hal-hal yang bersifat jangka panjang.

    Misalnya, dengan membentuk Central Provident Fund (CPF) yang juga telah dilakukan oleh Singapura. Sebagai informasi, CPF merupakan sistem jaminan sosial komprehensif yang memungkinkan Warga Negara Singapura dan penduduk tetap yang bekerja untuk menyisihkan dana untuk masa pensiun. Sistem ini juga mencakup perawatan kesehatan, kepemilikan rumah, perlindungan keluarga, dan peningkatan aset.

    Dalam hal ini, Bob mengharapkan adanya pengurangan pajak untuk buruh, sehingga dana tersebut dikompensasi dalam bentuk tabungan yang disebut dengan Provident Fund. 

    “Tabungan inilah yang nanti dipakai untuk kesejahteraan buruh. Jadi memang butuh perspektif jangka panjang,” jelas Bob kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025). 

  • Toyota Serahkan Fortuner Buat Dioprek Anak SMK di Salatiga

    Toyota Serahkan Fortuner Buat Dioprek Anak SMK di Salatiga

    Jakarta

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kembali melanjutkan konsistensinya terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responbility / CSR) di bidang pendidikan. Kali ini, TMMIN menyerahkan secara langsung donasi berupa alat peraga pendidikan berupa 1 unit mobil Fortuner untuk mendukung kegiatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Salatiga, Jawa Tengah yang juga merupakan salah satu SMK binaan PT TMMIN.

    “Dalam upaya mencetak SDM industri yang siap pakai, kami mengimplementasikan program-program kontribusi sosial khususnya di bidang pendidikan yang berfokus pada kemampuan kerja lulusan SMK. Kami meyakini bahwa pendidikan di bangku vokasi menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas anak bangsa. Sehingga tantangan akan kesenjangan antara kebutuhan industri yang semakin beragam dapat dijawab dengan generasi muda yang terampil dalam praktik kerja. Semoga dengan donasi ini dapat menjadi kontribusi nyata pengembangan program pendidikan vokasi sekolah kejuruan di Indonesia,” ujar Bob Azam Wakil Presiden Direktur PT TMMIN dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Sesuai prinsip ‘We Make People Before We Make Product’ donasi alat peraga pendidikan ini selaras dengan komitmen TMMIN untuk mengembangkan kapabiltas anak bangsa khususnya di bidang praktikum dalam program vokasi di Indonesia.

    Melalui inisiatif strategis pengembangan aktivitas praktikum di bangku SMK, TMMIN berupaya mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia industri yang mensyaratkan lulusan siap kerja dengan kemampuan praktik yang terampil.

    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Jawa Tengah Agung Wijayanto (kanan) bersama TMMIN Advisor Warih Andang Tjahjono (kiri) menyaksikan serahterima secara simbolis donasi mobil Toyota Fortuner dari Waki Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (kedua kanan) kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Salatiga Sriyanto (kedua kiri) di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (11/04). Foto: dok. TMMIN

    Selain itu, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga menjalankan program Implementasi Budaya Industri (Industrial Culture Implementation) di SMK binaan secara merata di berbagai daerah sebagai upaya mencetak lulusan vokasi yang unggul dan siap kerja. Program ini menanamkan nilai-nilai budaya industri sejak dini, meliputi disiplin, efisiensi, dan standar kerja, agar para siswa memiliki daya saing tinggi. Melalui pelatihan berbasis industri, TMMIN membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja, sehingga lebih siap menghadapi proses seleksi dan tantangan industri yang kompetitif.

    Lulusan Vokasi Berkualitas Jawab Tantangan Dunia Industri

    Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), TMMIN terus mendukung revitalisasi dan peningkatan pendidikan vokasi di industri dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi dengan memberikan akses langsung kepada siswa terhadap teknologi otomotif terbaru yang digunakan dalam industri.

    Sebelumnya, TMMIN juga memberikan donasi kepada 28 SMK binaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain donasi alat peraga pendidikan berupa kendaraan, TMMIN juga memberikan pelatihan bersertifikasi yang terdiri dari 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin), Safety, Toyota Job Instruction, Toyota Production System, dan Kaizen/improvement bagi para pengajar dalam upaya mengenalkan dan mengimplementasikan budaya industri sebagai bagian pengembangan kurikulum agar dapat diadopsi oleh SMK binaan sehingga menghasilkan lulusan dengan keterampilan terkini yang relevan dengan dunia industri.

    “Link & match antara dunia pendidikan dan industri menjadi prasyarat lahirnya SDM unggul. Sekolah harus bisa menciptakan lulusan dengan kompetensi mumpuni sehingga dapat memberikan andil bagi kebutuhan industri. TMMIN hadir untuk membantu menjembatani vokasi dan mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kemampuan lulusan berdaya saing tinggi. Sehingga lahir tenaga kerja yang memang sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan industri dalam hingga luar negeri,” ujar Bob Azam.

    (lth/dry)

  • Trump Tunda Tarif Tinggi, Wanti-wanti Efek ke Industri Otomotif Indonesia

    Trump Tunda Tarif Tinggi, Wanti-wanti Efek ke Industri Otomotif Indonesia

    Jakarta

    Presiden AS Donald Trump memberikan jeda tiga bulan penuh atau sekitar 90 hari pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, tak terkecuali Indonesia yang terkena tarif 32%.

    Khusus China, Trump tetap mematok tarif bahkan menambahkan nilainya. Dia menegaskan tarif buat China akan dinaikkan menjadi 125% dari 104% setelah China mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS pada Rabu pagi. Yang jelas kini semua negara selain China yang dikenakan tarif impor oleh Trump akan mengalami penurunan ke tarif universal sebesar 10%.

    “Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China kepada Pasar Dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan ke China oleh Amerika Serikat menjadi 125%, berlaku segera,” kata Trump dalam unggahan media sosialnya dikutip dari CNN, Kamis (10/4/2025).

    “Pada suatu saat, mudah-mudahan dalam waktu dekat, China akan menyadari bahwa hari-hari menipu AS dan negara-negara lain tidak lagi berkelanjutan atau dapat diterima,” tulisnya menambahkan.

    Selain China, Meksiko dan Kanada juga akan mendapatkan penanganan khusus. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan barang yang berasal dari kedua negara itu akan tetap dikenakan tarif 25%, kecuali jika mereka mematuhi Perjanjian AS-Meksiko-Kanada. Namun, itu tidak berlaku untuk tarif khusus sektor yang telah diberlakukan Trump.

    Indonesia belum mengekspor mobil ke Amerika Serikat. Namun efek tidak langsung dari kebijakan ini perlu diwanti-wanti.

    “Tidak ada ekspor kendaraan utuh ke US, yang ada beberapa perusahaan komponen otomotif. Jadi tidak ada direct impact,” ujar Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam kepada detikoto, Rabu (9/4/2025).

    “Yang kita harus cermati indirect impact terhadap makro ekonomi kita seperti suku bunga, kurs rupiah dan juga financing,” tambahnya lagi.

    Efek tidak langsung ini punya dampak domino terhadap kenaikan bunga kredit perbankan yang berujung pada melonjaknya harga produk dan jasa.

    Meksiko merupakan salah satu konsumen Toyota ‘made in Indonesia’. Pemerintah Meksiko bisa saja membatasi jumlah impor mobil CBU imbas tarif tinggi, yang berpotensi menghambat ekspor mobil buatan Indonesia ke negara tersebut.

    Sebab dalam konteks neraca komoditas, pengaturan kuota impor pada dasarnya bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produksi nasional dan kebutuhan konsumsi nasional. Sehingga, impor hanya dilakukan untuk menutup selisih kekurangan dari produksi dalam negeri.

    “Kita belum lihat dampaknya saat ini,” ujar Bob.

    Toyota masih menjadi penyumbang terbesar ekspor mobil buatan Indonesia. Sepanjang tahun 2024, Toyota tercatat menyumbang sekitar 61 persen dari total ekspor CBU mobil Indonesia.

    Dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. Beberapa mobil Toyota yang diekspor utuh atau Completely Built Up (CBU) ke Meksiko antara lain, Avanza, Veloz, dan Raize.

    Indonesia belum memiliki Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan TransPasifik (CPTPP) atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Meksiko, yang juga menjadi faktor penghambat ekspor mobil.

    (riar/rgr)

  • Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Ada sedikit kekhawatiran tentang persepsi bahwa perusahaan Indonesia sedang krisis seiring munculnya satgas.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

    “Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, kehadiran Satgas PHK dapat menimbulkan stigma adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia. Padahal, kondisi yang belum tentu seperti itu.

    “Idenya baik tapi jangan sampai seolah-olah kita akan PHK besar-besaran,” ujarnya. 

    Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Jumlah tersebut meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

    Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang, Daerah Khusus Jakarta 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang. 

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Satgas PHK telah diusulkan Kemnaker sejak lama. Wacana itu bahkan sudah didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

    “Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Yassierli menuturkan, Kemnaker secara tidak langsung sudah menyiapkan komponen pendukung pembentukan Satgas PHK. Dia mencontohkan, selama ini Kemnaker telah memetakan pertumbuhan job creation di industri-industri.

    Jika nantinya Kepala Negara memerintahkan untuk membentuk Satgas PHK, Yassierli akan segera mengeksekusi arahan tersebut. “Kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi. Kalau beliau sudah sampaikan, kita tindaklanjuti,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas PHK yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.

    Hal ini menyusul adanya potensi PHK imbas kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% yang diterapkan oleh AS ke Indonesia. Dari hasil kalkulasi serikat buruh, Said mengungkap 50.000 pekerja dibayangi PHK.

    “Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya, dan Satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar,” ujar Said. 

    Usulan tersebut lantas mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini penting untuk mengantisipasi PHK di Tanah Air. 

    “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS, dan sebagainya,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi 2025 di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025). 

  • Buruh Menjerit THR Tak Dibayarkan, Ribuan Perusahaan Terancam Sanksi Berlapis

    Buruh Menjerit THR Tak Dibayarkan, Ribuan Perusahaan Terancam Sanksi Berlapis

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 1.536 perusahaan diadukan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena telat hingga tidak membayar THR kepada karyawannya. Perusahaan yang tidak membayarkan THR pada H-6, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

    “Namun denda tersebut tidak menggugurkan kewajiban perusahaan untuk membayar THR karyawannya,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan di Jakarta, Minggu (6/4/2025).

    Berdasarkan data Kemnaker 12 Maret sampai 4 April 2025, jenis aduan mencakup THR terlambat dibayar sebanyak 452 laporan, THR tidak sesuai ketentuan 485 laporan, dan THR tidak dibayarkan sebanyak 1.446.

    Laporan menyangkut THR berjumlah 1.629, sementara BHR sebanyak 69. Dari keseluruhan laporan yang berjumlah 1.698, 9% di antaranya sudah diselesaikan Kemnaker sementara 91% masih dalam proses.

    Apa sanksinya?

    Sunardi menegaskan, perusahaan juga akan mendapatkan sanksi administratif secara bertahap berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pembekuan kegiatan usaha.

    Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengatakan bahwa pada dasarnya pengusaha ingin memenuhi kewajiban membayar THR kepada pekerja. Namun, kondisi keuangan setiap perusahaan berbeda-beda, sehingga perlu ada ruang dialog antara pengusaha dan pekerja.

    “Pengusaha juga ingin bayar THR, karena itu sudah menjadi kultur di Indonesia, bukan hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal, seperti asisten rumah tangga dan lainnya. Semua ingin berbagi THR,” ujarnya.

    Bob menekankan, tidak semua perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik. Ada yang mengalami gangguan cash flow, terutama di sektor-sektor tertentu yang sedang mengalami kesulitan.

    “Bagi perusahaan yang cash flow-nya terganggu, kami imbau agar dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja. Jangan sampai gara-gara THR, perusahaan justru terpaksa menutup usahanya. Itu namanya tiji tibeh, mati siji mati kabeh (mati satu, mati semua),” katanya.

    Ketika ditanya berapa banyak anggota Apindo yang mampu membayar THR penuh, Bob mengatakan bahwa mayoritas pengusaha berupaya memenuhi kewajiban tersebut namun tergantung kondisi keuangan masing-masing perusahaan.

    “Banyak perusahaan yang berusaha untuk bayar 100 persen, tapi butuh cash flow besar. Misalnya di sektor perkebunan sawit, ada yang bilang bahwa tiga bulan terakhir ini tidak ada panen, sehingga sangat mengganggu cash flow mereka,” katanya.

    Menurut Bob, dalam kasus seperti itu, keputusan terbaik harus diambil melalui dialog bipartit di dalam perusahaan. “Kita yang di luar tidak bisa menghakimi. Yang paling tahu kondisi keuangan perusahaan adalah pengusaha dan pekerjanya sendiri,” ujarnya.

    “Serahkan saja ke bipartit. Pemerintah cukup memfasilitasi dan memediasi. Di masing-masing daerah kan ada mediator, bisa digunakan,” ujarnya.

    Gelombang PHK

    Menanggapi isu beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari pembayaran THR, Bob Azam membantah.

    “PHK itu tidak gampang, karena butuh cash flow juga. Kalau PHK dilakukan setelah cash flow habis, malah pekerja bisa tidak mendapatkan pesangon. Jadi banyak pengusaha yang, kalau memang harus PHK, mereka lakukan saat masih punya cash flow,” ujarnya.

    Dia berharap perusahaan dan pekerja dapat mencapai kesepakatan bersama untuk mengatasi situasi sulit, misalnya dengan opsi pembayaran bertahap atau pengurangan sementara gaji. “Kalau dibicarakan baik-baik, mungkin ada jalan tengah, misalnya gaji sementara tidak 100%, tapi nanti kalau ekonomi membaik akan dikembalikan. Yang penting ada komunikasi,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri – Halaman all

    Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke banyak negara, pengusaha Indonesia tak memiliki pilihan banyak selain mengandalkan permintaan dalam negeri.

    Hal itu diungkap oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam.

    Diketahui, AS memberlakukan kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ ke Indonesia dan sekian banyak negara lainnya.

    Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang berlaku 5 April 2025.

    Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.

    “Sekarang tidak banyak pilihan selain mengandalkan permintaan dalam negeri,” kata Bob kepada Tribunnews, Sabtu (5/4/2025).

    Akibat dari itu, ia meminta pemerintah lebih serius menggarap pasar domestik. Bob mendorong agar pembatasan impor bahan baku dan perizinan dipermudah.

    Lalu, barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri harus dibatasi impornya karena ini mampu mempengaruhi daya saing produk lokal.

    “Selain itu juga currency harus dijaga dengan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Jika pasar domestik tidak dikembangkan secara serius, industrinya akan terpukul akibat dibanjiri produk impor.

    Produk impor dari negara-negara yang juga terkena tarif Trump diprediksi akan membanjiri RI karena mereka juga mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.

    “Industri padat karya kita akan kembali terpukul karena impor dari negara-negara yang sebelumnya mengekspor ke Amerika Serikat,” ucap Bob.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen.

    Tarif baru ini memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional, khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia pada 2024.

    Langkah Pemerintah RI

    Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak dari tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada RI sebesar 32 persen.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.

    Tarif resiprokal oleh AS untuk RI akan mulai berlaku pada 9 April 2025.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

    Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

    “Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Susiwijono dikutip dari siaran pers pada Jumat (4/3/2025).

    “Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” ujarnya.

    Susiwijono menyebut bahwa sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

    Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

    “Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan,” ucap Susiwijono.

    “Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” katanya.

    Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia disebut telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS.

    Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

    “Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” kata Susiwijono. 

  • Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat melemahnya daya beli masyarakat saat momen Lebaran disebabkan terus terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

    “PHK massal terjadi sejak 2024. Tidak heran daya beli melemah,” ujar Mirah saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

    Mirah menekankan, PHK terhadap para pekera memperlambat berputarnya roda perekonomian. Ditambah, lanjut dia, para pekerja juga cenderung mempersiapkan dana mereka untuk anak-anak masuk sekolah.

    “Jadi memang PHK yang menimpa para pekerja buruh berpengaruh kuat terhadap daya beli,” tutur Mirah.

    Karena itu, pemerintah diminta untuk menginstruksikan para pengusaha untuk tidak mudah melakukan PHK terhadap para buruh. Selain itu, juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang tidak membuat sulit pengusaha hingga pekerjanya.

    “Pemerintah seharusnya memberikan peringatan tidak memberi PHK di tengah situasi ini, apalagi Presiden sudah meminta tidak ada PHK,” terang Mirah.

    Sebelumnya, data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 44.069 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 37 perusahaan. 37 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam PKPU, efisiensi, dan relokasi.

    Beberapa informasi perusahaan besar yang tutup misalnya, Sritex Group dengan total karyawan ter-PHK sebanyak 11.025 buruh, PT Yamaha Music Piano 1.110 buruh PHK, PT Sanken Indonesia 900 butuh PHK, hingga PT Victory Ching Luh 2.000 PHK.

    Sedangkan, CORE Indonesia mengungkapkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah semakin terhimpit jelang Lebaran 2025.

    Dalam laporan CORE Indonesia yang berjudul Awas Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat tidak menunjukkan gairah meski telah menjelang Lebaran.

    Secara langsung, pelemahan konsumsi ini dapat dilihat dari tidak nampaknya tren berbelanja untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran. Bahkan CORE Indonesia melihat hingga pekan ketiga Ramadhan, konsumsi rumah tangga masih lesu. Sebaliknya, ada sinyal kuat bahwa kelompok rumah tangga menengah ke bawah mengerem belanja.

    CORE berpendapat gejala anomali konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran ini terlihat dari tren deflasi pada awal 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat Indonesia mengalami deflasi pada Februari 2025. Deflasi Februari tercatat secara tahunan sebesar 0,09 persen, bulanan sebesar 0,48 persen, dan juga secara tahun berjalan atau year-to-date sebesar 1,24 persen.

    Faktor terbesar penyumbang deflasi berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 lalu.

    Kendati demikian, CORE melihat adanya kejanggalan. Deflasi Februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut, melainkan juga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan andil deflasi 0,12 persen secara bulanan.

    “Padahal, menjelang bulan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau selalu menyumbang inflasi, meskipun dorongan kenaikan harga biasanya tertahan oleh musim panen yang sudah dimulai pada bulan Februari di beberapa daerah di Indonesia,” tulis laporan CORE.

    Januari-Februari 40.000 Buruh Kehilangan Pekerjaan

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia terutama di sektor industri dan sudah memakan korban 40.000 buruh kehilangan pekerjaan dalam dua bulan pertama (Januari-Februari) 2025 ini.
     
    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kasus PHK buruh paling banyak terjadi di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangerang. 

    “(PHK) sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ujarnya dikutip Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Bob menambahkan, Apindo mendapatkan data PHK itu dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    Menurut dia, tahun 2024 lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan, kemmudian di Januari dan Februari 2025 ini sekitar 40.000. “Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob Azam. 

    Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Dia menegaskan, buruh yang di-PHK di periode Januari-Februari 2025, mayoritas berasal dari industri padat karya. 

    Sebelumya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan angka PHK PT Sritex Group mencapai 11.025 orang. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. 

    Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Group yang terkena PHK.

    Total 37 Perusahaan Lakukan PHK, Menimpa 44.069 Buruh

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 37 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di periode Januari-Februari 2025.

    Dari 37 perusahaan tersebut, ada 44.069 buruh atau pekerja sudah terkena PHK.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena ada 13 perusahaan lain dalam proses verifikasi, sehingga total buruh terdampak PHK diperkirakan mencapai 60 ribu orang.

    Said tidak mengungkap 13 perusahaan lain yang bakal melakukan PHK. KSPI menyebut banyak buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kepastian soal pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

    Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini.

    “Di mana pemerintah? dan apa yang akan dilakukan pemerintah? yang bisa dipastikan 60 ribu buruh ter-PHK tersebut tidak dibayar THR nya hingga H-7,” ujar Said Iqbal, Minggu (16/3/2025).

    PHK Dipicu Turunnya Permintaan Pasar Ekspor
    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, pendorong perusahaan melakukan PHK massal adalah menurunnya permintaan secara global. 

    Dari sisi permintaan di Amerika dan China mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

    Di pasar domestik bahkan industri lokal tidak berkembang lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memudahkan impor masuk ke dalam negeri.

    “Ini yang dinilai bahwa ya produksi kita kalah bersaing dengan barang-barang dari China, dengan harga yang jauh lebih murah. Belum lagi masalah untuk trifhting,” kata Nailul dalam keterangannya di media sosial YouTube Narasi, beberapa waktu lalu.

    Nailul mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang terkontraksi ini bermula pada periode Mei hingga September 2024, yang mengalami deflasi berturut-turut secara bulanan.

    Dia bilang, kedua alasan itulah yang menjadi penyebab perusahaan gulung tikar bahkan menimbulkan PHK massal.

    “Nah ini artinya emang dari sisi permintaan ada gangguan di situ yang pada akhirnya menganggu juga dari sisi produksinya,” ucap dia.

    “Makanya di tahun 2024 itu banyak produsen-produsen tekstil yang dia gulung tikar karena dua hal tersebut ada dari sisi kebijakan permendag nomor 8 di tahun 2024 dan juga ada di sisi daya beli masyarakat yang memang belum pulih sepenuhnya,” sambungnya.

    Berikut daftar perusahaan yang telah melakukan PHK dengan total jumlah buruh yang terdampak PHK, kawasan, dan alasan PHK:

    1. PT. Daya Mekar Tekstil

    Jumlah buruh: 250
    Kawasan: KBB
    Alasan: Efisiensi

    2. PT. Kencana Fajar Mulia

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: KBB
    Alasan: Pabrik tutup

    3. PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    4. PT. Ubin Keramik Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 230
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    5. PT. Inopak Packaging

    Jumlah buruh: 263
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Pailit

    6. PT. Aditec Cakrawityata (Quantum)

    Jumlah buruh: 511
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    7. PT. Sintra Elektrindo

    Jumlah buruh: 58
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Pailit

    8. PT. ISS

    Jumlah buruh: 9
    Kawasan: Lampung
    Alasan: Peralihan perusahaan

    9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa

    Jumlah buruh: 83
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: PHK sepihak

    10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa

    Jumlah buruh: 10.000
    Kawasan: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun
    Alasan: Pailit

    11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    12. PT. Rama Gloria Sakti

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    13. PT. Milienia Furniture

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    14. PT. Cahaya Indo Persada

    Jumlah buruh: 150
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    15. PT. Rita Sinar Indah

    Jumlah buruh: 100
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    16. PT. Nusira

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Gresik
    Alasan: Pailit

    17. PT. Danmatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    18. PT. Dupantex

    Jumlah buruh: 530
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    19. PT. Jabatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    20. PT. Master Movenindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Jakarta Utara
    Alasan: Pailit

    21. PT. Istana Baladewa

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bandung
    Alasan: –

    22. PT. Mustika Fortuna Abadi

    Jumlah buruh: 3
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK, proses 5 tahun

    23. PT. Ricki Putra Globalindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Bandung
    Alasan: Dalam PKPU

    24. PT. Daya Mekar Tekstindo

    Jumlah buruh: 16
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    25. PT. Fajar Mataram Sedayu

    Jumlah buruh: 19
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    26. PT. Falmaco Nonwoven Industry

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    27. PT. Century Textil (Centex)

    Jumlah buruh: 137
    Kawasan: Jakarta Timur
    Alasan: Efisiensi

    28. PT. Sritex

    Jumlah buruh: 10.665
    Kawasan: Sukoharjo
    Alasan: Pailit

    29. PT. Bitratex

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    30. PT. Primayuda

    Jumlah buruh: 985
    Kawasan: Boyolali
    Alasan: Pailit

    31. PT. Sinar Pantja Djaja

    Jumlah buruh: 340
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    32. PT. Yihong Novatex

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: Efisiensi

    33. PT. Danbi

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Garut
    Alasan: Pailit

    34. PT. Sanken Indonesia

    Jumlah buruh: 900
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Relokasi ke Jepang

    35. PT. Yamaha Music Piano

    Jumlah buruh: 1.100
    Kawasan: Jakarta & Bekasi
    Alasan: Relokasi ke China

    36. PT. Adis

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

    37. PT. Victory Ching Luh

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

     

  • Waspada Perang Dagang AS-China, Industri Otomotif Nasional Harap Insentif – Page 3

    Waspada Perang Dagang AS-China, Industri Otomotif Nasional Harap Insentif – Page 3

    Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyoroti peluang Indonesia untuk memperkuat industri otomotif domestik melalui kebijakan tarif resiprokal yang direncanakan oleh Amerika Serikat.

    Dengan membangun kerja sama yang erat dengan negara-negara di kawasan selatan (global south), Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk memperkuat posisinya dalam industri otomotif dunia.

    “Setiap tantangan pasti ada peluang, itu yang kita harus cari. Di antaranya bagaimana kita membangun aliansi di antara negara-negara global south,” ungkap Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Kerja sama ini penting mengingat perbedaan pasar otomotif antara negara selatan dan negara utara, di mana negara utara sudah beralih ke bahan bakar dengan standar euro 6. Bob Azam menekankan bahwa Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan negara-negara selatan seperti India dan Brasil untuk pertukaran bahan bakar etanol dan biosolar. Langkah ini tidak hanya mendukung industri otomotif tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.

    Jika kita bisa bertukar dengan negara-negara tersebut, itu akan sangat menguntungkan. Kita bisa mendapatkan etanol dari mereka, dan mereka dapat memperoleh biosolar dari kita. Kerja sama seperti ini perlu dikembangkan ke depan, tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani memorandum yang mengarahkan pemerintahannya untuk menetapkan tarif resiprokal yang setara terhadap setiap mitra dagang asing.

    Donald Trump telah memutuskan bahwa demi keadilan, AS akan mengenakan tarif resiprokal, yang berarti berapa pun tarif yang dikenakan negara lain kepada AS, maka akan mengenakan tarif yang setara, tidak lebih dan tidak kurang.