Tag: Bob Azam

  • Pemerintah Perlu Relaksasi Pajak demi Tingkatkan Produktivitas Industri RI

    Pemerintah Perlu Relaksasi Pajak demi Tingkatkan Produktivitas Industri RI

    JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, situasi melemahnya ekonomi masyarakat dan produktivitas industri perlu disikapi serius oleh pemerintah.

    Pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan pajak lebih relevan dan selektif sebagai langkah memutus rantai pelemahan produktivitas di tengah tekanan ekonomi global.

    Ketua Bidang Ketenegakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, strategi yang dinilai efektif adalah pemberian relaksasi pajak pada sektor-sektor dengan elastisitas tinggi terhadap penerimaan negara.

    Bob menyebut, pemerintah perlu memilih sektor tepat untuk diberikan relaksasi pajak maupun stimulus. Dengan demikian, bisa berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi.

    “Pemerintah bisa merelaksasi, tapi harus dipilih sektor mana ketika diberi relaksasi mampu meningkatkan penerimaan negara secara lebih tinggi, sektor yang punya elastisitas 1,5 kali lipat,” ucap Bob saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, 30 Juli.

    Dia mencontohkan, ketika pemerintah memberikan relaksasi pajak saat pandemi COVID-19, yang mana ada dua sektor mendapatkan stimulus dengan dampak besar ke ekonomi dan penerimaan negara. Dua sektor itu, yakni otomotif dan pembelian rumah.

    Kemudian, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan ke sektor otomotif yang telah mampu meningkatkan 1,5 kali lipat penerimaan negara dari pajak.

    “Waktu COVID-19 itu pernah diterapkan di sektor otomotif. Begitu dikasih relaksasi, penjualan meningkat. Malah revenue pemerintah naik,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, bakal memberikan insentif fiskal kepada industri padat karya.

    Insentif padat karya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan produktivitas industri dalam negeri.

    Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebut, insentif industri itu termasuk di dalamnya belanja barang modal dengan pemberian subsidi bunga rendah untuk pembelian mesin, KUR dengan bunga ringan hingga insentif pajak PPh Pasal 21 DTP.

    “Kalau insentif padat karya ini dia menempelnya dua. Yang utama dia untuk barang modal, ketika dia mengambil untuk barang modal, dia memungkinkan juga untuk mendapatkan pinjaman modal kerja,” ujar Reni saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa, 29 Juli.

    “Insentif untuk industri padat karya yang akan beli belanja barang modal, dia akan dapat suku bunga rendah. Harusnya dia (bayar) 9 persen, akan ditanggung pemerintah yang 4 persennya. Jadi, industri cuma bayar 5 persen,” sambungnya.

    Pelaku industri dapat melakukan peminjaman modal pada bank Himbara, termasuk bank daerah seperti BPD.

  • Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Jakarta

    Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, PHK memang sedang terjadi di beberapa negara.

    Bob menyebut terjadinya PHK merupakan efek jangka panjang pandemi COVID-19. Pandemi menyebabkan kegiatan produksi terhambat, namun pencetakan uang terus berjalan.

    “Kalau soal PHK, kita bilang sekarang di negara manapun PHK, karena ekonomi menciut, ekonomi dunia begini loh. Waktu COVID kita nggak memproduksi apa-apa. Tapi hanya satu yang kita produksi. Printing money. Jadi duitnya dipakai macam-macam. Nah sekarang saatnya kita harus bayar, sehingga ekonomi itu shrinking,” katanya saat dijumpai di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Akibat kondisi itu roda ekonomi dunia menjadi semakin tertekan. Efek dominonya terasa hingga sektor ketenagakerjaan dan menyebabkan terjadinya badai PHK. Bob memberi contoh China dan Singapura yang juga menghadapi isu ketenagakerjaan.

    “Memang dalam waktu tertentu ini ekonomi akan tertekan. Jadi PHK akan jadi mana-mana, bukan hanya di Indonesia, di semua negara juga. Bahkan sekarang surprise ya kalau kita dengar youth unemployment di China itu udah 20-30%, jangan salah. Bahkan Singapura pun dia akan mengurangi tenaga kerja di sektor perbankan karena ada digital transformasi,” bebernya.

    Dalam kondisi ini Bob menyebut yang perlu dilakukan adalah terus menyediakan lapangan kerja. Artinya jika ada 10 buruh terkena PHK maka harus ada 15 lowongan kerja baru yang dibuka.

    “Ya memang harus ada effort dari kita untuk bagaimana men-create employment. Cuma yang bahayanya begini, begitu ekonomi lagi melemah, pemerintah kan kurang penerimaan. Nah karena kurang penerimaan, pajak dinaikkan. Yang bayar pajak siapa? Ya mereka yang bekerja, ya mereka yang berusaha,” ujar Bob.

    Saat ditanya soal tarif 19% dari Amerika Serikat (AS) terhadap sektor ketenagakerjaan Indonesia, Bob menyebut yang perlu diwaspadai adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bila pelemahan rupiah bisa diatasi maka Indonesia akan terhindar dari badai PHK.

    Saat ini beberapa industri berorientasi ekspor memang masih mengandalkan bahan baku dari impor yang menggunakan dolar AS untuk transaksi. Di sisi lain, ekspor ke AS berpotensi turun karena adanya tarif yang lebih tinggi.

    “Kalau PHK sih pastilah kita akan menghadapi situasi seperti itu. Tapi yang penting dia dapat kerja baru. Nah jadi harus dibuka ladang-ladang pekerjaan baru. Oleh karena itu regulasi harus lebih elastis, jangan terlalu ribet,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menyebut PHK hingga Juni 2025 sudah memakan korban hingga 150 ribu orang. Angka tersebut merujuk pada data yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kalo kami di APINDO kami pakai data PHK itu kan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi kita melihat yang keluar dari BPJS itu kan PHK sampai dengan Januari sampai Juni 2025 itu kan sudah 150 ribu. Dan yang klaim itu 100 ribuan. Jadi ini angka yang dipakai, dasarnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (19/7/2025).

    Angka itu lebih tinggi dari data yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker mencatat jumlah korban PHK pada Januari sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, naik sekitar 32,19% dari periode yang sama di tahun yang sebesar 32.064 pekerja.

    Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali

    (ily/kil)

  • Segini Jarak Tempuh Toyota bZ4X Rakitan Lokal

    Segini Jarak Tempuh Toyota bZ4X Rakitan Lokal

    Jakarta

    Toyota mengenalkan bZ4X rakitan lokal di ajang GIIAS 2025. Dirakit di dalam negeri, berapa jarak tempuh Toyota bZ4X?

    Toyota bZ4X kini dirakit lokal. Ini merupakan mobil listrik pertama Toyota yang dirakit di Indonesia. Perakitan mobil listrik bZ4X secara lokal ini merupakan langkah Toyota dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Diharapkan dengan diproduksi lokal, bZ4X akan lebih mudah dijangkau. Begitu juga dengan ketersediaan suku cadang diharapkan bisa memudahkan konsumen dalam perawatan kendaraannya.

    “Kita kepengin growth with Indonesia, selalu ada untuk Indonesia jadi kita datang, kita nggak janji, kita buktikan bahwa kita local production di sini. Dengan local production, akan ada multiplier effect, menciptakan employement rate, consumption akan bergerak, dengan demikian spiral effect-nya tumbuh bareng, Indonesia tumbuh. Itu dua tujuan kenapa kita putusin untuk local production bZ4X,” ungkap Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Jap Ernando Demily.

    Soal spesifikasi belum diungkap lebih lanjut. Namun soal jarak tempuhnya tak berbeda dengan versi global. Untuk diketahui, Toyota bZ4X dibekali dengan baterai lithium-ion berkapasitas 71,4 kWh. Berbekal baterai tersebut, Toyota bisa menempuh jarak hingga 500 km. Artinya kamu bisa menempuh Jakarta-Semarang dalam satu kali pengecasan.

    Meski sudah mengenalkan bZ4X rakitan lokal, Toyota belum mengungkap secara blak-blakan kapan mobil listrik itu masuk jalur produksi. Namun yang jelas produksinya akan mengikuti permintaan di pasar. Dirakit secara lokal, Toyota juga belum secara gamblang mengungkap soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada bZ4X.

    “Lokal produksi kan juga secara bertahap mulai dari assembly dan kita bangun pabrik engine, baru kemudian lokalisasi komponennya, tahapan kaya gitu. Kalau serius bangun industri kan begitu, nah kita juga melampaui stepping seperti itu,” jelas Vice President Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

    Begitu juga soal harga. Saat ini belum diungkap dengan merinci karena produk memang belum dijual. Yang jelas, ketika nanti masuk jalur produksi di Indonesia, baik Ernando dan Bob sepakat harga bZ4X itu bakal lebih kompetitif. Sebagai informasi, saat ini Toyota bZ4X ditawarkan dengan banderol Rp 1,2 miliaran.

    (dry/rgr)

  • Spesifikasi Toyota Urban Cruiser EV yang Mejeng di GIIAS 2025, Berapa Jarak Tempuhnya?

    Spesifikasi Toyota Urban Cruiser EV yang Mejeng di GIIAS 2025, Berapa Jarak Tempuhnya?

    Jakarta

    Toyota Urban Cruiser EV mejeng di GIIAS 2025. Berikut ini spesifikasi mobil listrik kembaran Suzuki e-Vitara itu.

    Ada dua mobil listrik Toyota yang mencuri perhatian di pameran (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2025. Pertama adalah Toyota bZ4X rakitan lokal. Kedua adalah SUV Urban Cruiser EV yang merupakan kembaran dari mobil listrik Suzuki e-Vitara.

    Toyota Urban Cruiser EV Foto: Grandyos Zafna

    Kalau bZ4X mungkin kamu sudah beberapa kali pernah melihat. Pun desainnya masih belum berubah banyak dari versi sebelumnya. Sementara Urban Cruiser EV lebih menyedot perhatian. Mobil listrik ini perdana muncul ke hadapan publik di ajang Brussels Motor Show 2025. Kemudian di GIIAS 2025, Urban Cruiser EV ini menjadi salah satu bintang di panggung utama booth Toyota.

    Meski begitu, Toyota belum mengungkap lebih rinci terkait dengan spesifikasinya. Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Jap Ernando Demily hanya menyebut spesifikasi Urban Cruiser EV yang mejeng di GIIAS 2025 itu sama seperti di pasar global.

    “Untuk Urban Cruiser masih sama dengan yang global, sekaligus nanti kita lihat kira-kira Toyota kan selalu studi, selalu customer first, kira-kira yang cocok untuk local adaption di Indonesia customer behaviour-nya kayak gimana,” kata Ernando ditemui di arena GIIAS 2025 baru-baru ini.

    Spesifikasi Toyota Urban Cruiser EV

    Sekadar informasi, Urban Cruiser EV ini mengusung baterai lithium iron-phospate yang dipercaya lebih tahan lama namun hemat. Ada dua opsi kapasitas baterai yang ditawarkan yaitu 49 kWh dan 61 kWh.

    Pilihan baterai 49 kWh berpenggerak roda depan tenaganya mencapai 144 daya kuda. Lalu untuk baterai 61 kWh penggerak roda depan, tenaganya mencapai 174 daya kuda. Selanjutnya untuk baterai 61 kWh all wheel drive tenaganya mencapai 184 daya kuda, karena terdapat motor tambahan 48 kW di gandar belakang.

    Dengan bekal baterai itu, Toyota Urban Cruiser EV versi 48 kWh FWD bisa menjangkau jarak 300 km, lalu 61 kWh FWD hingga 400 km, serta 61 kWh AWD mencapai 350 km.

    Toyota Urban Cruiser EV mejeng di GIIAS 2025. Foto: Grandyos Zafna/detikcom

    Pada bagian kabin, terdapat panel instrumen horizontal yang rendah namun posisi duduk lebih tinggi. Ini memberikan visibilitas yang baik bagi pengendara.

    Sepanjang perjalanan pengemudi akan dimanjakan dengan layar 10,25 inch combimeter dan layar Multimedia Display dengan ukuran 10,1 inchi. Sistem multimedia itu sudah terintegrasi dengan Apple CarPlay dan Android Auto.

    Soal kemungkinan lokalisasi Urban Cruiser EV, bagi Toyota masih terlalu jauh untuk membicarakan hal itu. Soalnya, Urban Cruiser EV baru sekadar dikenalkan di hadapan masyarakat Indonesia.

    “Nanti kita lihat lah, semua kita berharap apa yang bisa kita lokalkan akan kita lokalkan. Tapi tergantung demand konsumen karena ada nilai ekonomis, ya kalau impor kan pasti proyeksi kalau permintaan tinggi akan kita lokalkan,” ucap Vice President PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

    (dry/din)

  • Cara Toyota Tingkatkan Kualitas SDM Logistik Handal

    Cara Toyota Tingkatkan Kualitas SDM Logistik Handal

    Jakarta

    Toyota Indonesia menyadari pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif dalam menghadapi dinamika industri, termasuk revolusi Industri 4.0 dan tantangan dekarbonisasi menuju Net Zero Emission. Toyota juga menyadari bahwa penguasaan teknologi dan keterampilan tinggi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing di era transformasi digital saat ini.

    Untuk itu Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) kembali menunjukkan Komitmen mereka dengan kembali menggelar Logistics Skill Contest, sebagai bagian dari kontribusi terhadap rantai pasok logistik berkelanjutan, yang menekankan aspek keselamatan, efisiensi operasional, dan dukungan terhadap target netralitas karbon melalui konsep Green Logistics.

    Tahun ini, TMMIN Logistic Skill Contest telah memasuki penyelenggaraan yang ke tahun 14, dan mengusung konsep “Level Up Vendor to Achieve Asia Pacific Standard & Share Toyota Contribution to The Nation”. Acara ini merupakan komitmen TMMIN untuk memperkuat dan meningkatkan kompetensi para mitra logistik dalam mencapai ketangguhan rantai pasok yang mampu berkontribusi dalam skala nasional.

    “Logistik memegang peranan penting terhadap kelancaran supply chain (rantai pasok), dan di tengah tingkat persaingan produsen otomotif nasional saat ini yang semakin ketat, logistik berperan besar untuk meningkatkan competitiveness (daya saing) dalam segala aspek, yaitu Safety, Quality, Delivery, dan Cost,” ujar Presiden Direktur TMMIN, Nandi Julyanto, dalam acara Awarding Logistic Skill Contest di TMMIN Karawang Plant 3 dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    TMMIN Logistic Skill Contest 2025 diikuti oleh 31 mitra logistik TMMIN yang berperan penting dalam menjalankan operasional harian, termasuk didalamnya pengelolaan dan pengiriman barang. Saat ini, total operasional perjalanan di TMMIN mencapai 1.195 trip per hari, yang terdiri dari 1.066 trip oleh 9 Logistic Partner- Milkrun (LP), 83 trip oleh 14 Trucking Company-Container (TC), dan 28 trip oleh 5 Car Carrier (CC).

    Jararan direksi dan manajemen PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) beserta pejabat pemerintah instansi terkait dan mitra logistik Toyota Indonesia pada acara awarding TMMIN External Logistic Skill Contest ke-14 Tahun 2025, di TMMIN Plant 3 Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/06). Mengusung tema “Achieve Asia Pacific Standard & Share Toyota Contribution to The Nation”, TMMIN External Logistic Skil Contest ke-14 merupakan upaya Toyota Indonesia untuk terus mengurangi angka kecelakaan dalam proses distribusi, meningkatkan pengembangan SDM melalui sekolah pengemudi dan pusat asesmen, serta upaya untuk mengurangi dekarbonisasi dengan green logistic. Foto: dok. TMMIN

    Pada event kali ini, ada beberapa kategori yang diperlombakan dalam Individual Skill Appreciation mencakup Forklift Contest, Driving Contest, Container Yard Operation Contest, Master Trainer Contest, Manager Kaizen Contest dan Best Operation Management. Tidak hanya itu tahun ini “Master Tenko” menjadi kategori baru, dimana penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian total baik secara individu maupun manajerial terkait implementasi sistem manajemen kesiapan kerja baik fisik dan mental.

    “TMMIN Logistic Skill Contest menjadi sarana untuk memperkuat kemampuan seluruh pelaku logistik dalam menghadapi tantangan sektor otomotif dan logistic. Faktor keselamatan berkendara dan pengoperasian equipment logistic yang aman adalah kunci yang berpengaruh langsung pada kelancaran produksi dan kepuasan pelanggan,” ujar Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam.

    Sebagai catatan, saat ini operasional logistik TMMIN telah mengimplementasikan sistem aplikasi digital yang diinisiasi oleh TMMIN untuk memantau dan mencegah kecelakaan. Sistem ini bekerja untuk memantau kondisi kesehatan baik fisik maupun psikis pengemudi secara real-time guna menentukan kelayakan pengemudi untuk menjalankan tugas.

    “TMMIN juga akan terus melakukan ekspansi sistem dengan menambahkan fitur-fitur berbasis Artificial Intelegence (AI) yang mampu mendeteksi tanda-tanda kelelahan atau kurangnya fokus saat mengemudi. Selain itu, sistem pemantauan perilaku berkendara berbasis Global Positioning System (GPS) juga akan diterapkan untuk mendukung praktik eco-driving, sekaligus melacak jejak karbon yang dihasilkan dari setiap perjalanan,” Bob menambahkan.

    (lth/dry)

  • Industri Logistik RI Perlu Berbenah, Tenaga Kerja Andal Jadi Kunci

    Industri Logistik RI Perlu Berbenah, Tenaga Kerja Andal Jadi Kunci

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berbenah industri logistik nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, terintegrasi, dan kompetitif. Salah satu yang tengah ditingkatkan yakni kualitas sumber daya manusia di bidang logistik.

    Terlebih, peringkat Indonesia dalam External Logistics Performance Index mengalami penurunan signifikan, dari posisi 46 pada 2018 menjadi 63 pada 2024. Hal ini mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh. 

    Saat ini, pemerintah memperkuat regulasi dan kebijakan di sektor logistik guna menekan masih tingginya biaya logistik nasional yang menurut data Bappenas mencapai 14,29% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023. 

    Kepala Sub Direktorat Uji Type Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Heri Prabowo mengatakan, pembenahan dari sisi keandalan pekerja sektor logistik juga penting untuk mendukung efisiensi dalam usaha. 

    “Jadi saya kira dengan logistik yang efisien, kemudian driver dan awak di lapangan yang terampil, ini saya kira akan besar pengaruhnya terhadap terjadinya pengurangan, terjadinya pelanggaran overdimensi overloading di kita,” kata Heri, dikutip Minggu (22/6/2025). 

    Upaya ini juga sejalan dengan strategi nasional dalam memperkuat konektivitas logistik, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan efisiensi sistem transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kalau mereka sudah sehari-hari sudah melaksanakan SOP yang benar, sebetulnya tidak terjadi yang namanya overdimensi, overloading itu dengan tetap efisien,” tuturnya. 

    Dalam hal ini, pemerintah disebut tak bisa sendiri. Maka diperlukan dukungan dari berbagai stakeholder, salah satunya industri otomotif sebagai pemasok kendaraan atau angkutan logistik yang dapat diandalkan. 

    Sebagai bagian dari industri otomotif nasional, Toyota Indonesia menyadari pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif dalam menghadapi dinamika industri, termasuk revolusi Industri 4.0 dan tantangan dekarbonisasi menuju net zero emission. 

    Penguasaan teknologi dan keterampilan tinggi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing di era transformasi digital saat ini. 

    Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing (TMMIN) Nandi Julyanto mengatakan, logistik memegang peranan penting terhadap kelancaran supply chain atau rantai pasok industri nasional.  

    “Di tengah tingkat persaingan produsen otomotif nasional saat ini yang semakin ketat, logistik berperan besar untuk meningkatkan competitiveness [daya saing] dalam segala aspek, yaitu safety, quality, delivery, dan cost,” kata Nandi dalam acara Awarding Logistic Skill Contest di TMMIN Karawang Plant 3, Sabtu (21/6/2025). 

    TMMIN secara konsisten mendorong terciptanya masa depan yang lebih hijau dan efisien. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Logistics Skill Contest, sebagai bagian dari kontribusi terhadap rantai pasok logistik berkelanjutan, yang menekankan aspek keselamatan, efisiensi operasional, dan dukungan terhadap target netralitas karbon melalui konsep Green Logistics.

    “Aktivitas tersebut tidak hanya menurunkan emisi CO2, tetapi juga mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan, yang secara keseluruhan akan mendukung peningkatan daya saing perusahaan” tuturnya.

    Adapun, total operasional perjalanan logistik di TMMIN mencapai 1.195 trip per hari, yang terdiri atas 1.066 trip oleh 9 logistic partner- milkrun (LP), 83 trip oleh 14 trucking company-container (TC), dan 28 trip oleh 5 car carrier (CC). 

    Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menegaskan pihaknya berupaya memastikan sistem operasional yang efisien dan aman dalam setiap distribusinya, dengan menekankan pentingnya peran SDM dalam aspek keselamatan. 

    Mengingat risiko kecelakaan dalam proses distribusi atau logistik dapat menghambat proses produksi dan merugikan banyak pihak, peningkatan kompetensi SDM menjadi faktor utama untuk mengurangi risiko serta memperkuat rantai pasok industri di Indonesia.

    Selain peningkatan kecakapan pengemudi dalam berkendara secara aman, saat ini operasional logistik TMMIN telah mengimplementasikan sistem aplikasi digital yang diinisiasi oleh TMMIN untuk memantau dan mencegah kecelakaan. 

    Sistem tersebut bekerja untuk memantau kondisi kesehatan baik fisik maupun psikispengemudi secara real-time guna menentukan kelayakan pengemudi untuk menjalankan tugas. 

    TMMIN juga disebut akan melakukan ekspansi sistem dengan menambahkan fitur-fitur berbasis artificial intelegence (AI) yang mampu mendeteksi tanda-tanda kelelahan atau kurangnya fokus saat mengemudi. 

    Selain itu, sistem pemantauan perilaku berkendara berbasis global positioning system (GPS) juga akan diterapkan untuk mendukung praktik eco-driving, sekaligus melacak jejak karbon yang dihasilkan dari setiap perjalanan.

  • Pengusaha Sepakat RI Butuh Jalur Khusus Logistik Beroperasi 24 Jam

    Pengusaha Sepakat RI Butuh Jalur Khusus Logistik Beroperasi 24 Jam

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha industri manufaktur dan logistik sepakat meminta pemerintah mengembangkan jalur khusus angkutan untuk distribusi barang bermuatan besar guna mendukung produktivitas dunia usaha.

    Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan dibuatnya jalur khusus logistik juga dapat menjadi solusi polemik angkutan truk muatan lebih atau Over Dimension Over Loading atau ODOL yang seringkali diperdebatkan. 

    Sebab, truk ODOL seringkali dinilai mengganggu keamanan pengendara di lalu lintas. Sebagai contoh, pemerintah memberlakukan larangan angkutan logistik muatan lebih itu sepanjang libur lebaran Idulfitri 2025 yang membuat aktivitas distribusi dan pabrikan ikut terganggu. 

    “Jadi itu usul kita sekarang MST [Muatan Sumbu Terberat] dinaikkan dan membuat jalur logistik,” kata Gemilang saat ditemui usai agenda Awarding Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) 14th Logistic Skill Contest, Sabtu (21/6/2025). 

    Dalam hal ini, pihaknya menyarankan agar standar MST dinaikkan daya angkutnya. Adapun, saat ini di Indonesia MST yang berlaku yakni 8—10 ton per kendaraan. 

    Sementara, dia memberikan contoh standar  MST di berbagai negara Asia lainnya dikisaran 11 ton, sementara Eropa sudah mencapai 13 ton.

    “Karena ini sekarang kan pabrik ada di kampung-kampung, ya, jalannya pun jalan desa. Bagaimana bisa ng-ODOL kan begitu ya. Maka sekarang ini mau kita rapikan bagaimana supaya daya angkut naik, lebih efisiensi terhadap daya logistik menurun,” ujarnya. 

    Selain itu, jalur logistik juga dibutuhkan agar arus distribusi angkutan yang membawa barang-barang dapat sampai ke berbagai wilayah. Menurut dia, peran digitalisasi untuk pengamanan angkutan juga menjadi penting. 

    “Apalagi tadi kita lihat kan udah banyak digitalisasi yang dilakukan oleh truk, yang disupport oleh Toyota. Ini sangat bagus untuk dikembangkan secara nasional,” terangnya. 

    Senada, Vice President Director PT TMMIN Bob Azam menambahkan pentingnya jalur logistik dan kelancaran proses distribusi barang dalam negeri ke berbagai pasar yang harus terjamin. 

    Dia pun menyinggung kebijakan larangan ODOL kala liburan Idulfitri 2025 yang berlangsung 27 hari menghentikan operasional truk angkutan. Hal ini mengganggu arus lalu lintas logistik. 

    “Kita kan pengalaman kemarin libur 27 hari itu logistik kita kayak apa, Tanjung Priok itu langsung macet total dan kerugiannya itu luar biasa. Padahal kalau di negara lain logistik itu 24 jam 7 hari dalam seminggu 30 sampai 31 hari dalam sebulan, artinya nggak ada libur,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, Bob menilai jalur khusus logistik yang beroperasi 24 jam harus dikembangkan lantaran industri ini merupakan urat nadi perekonomian nasional yang memengaruhi efisiensi dan produktivitas perekonomian. 

    Terlebih, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang merupakan rasio efisiensi investasi dalam suatu perekonomian, khususnya di Indonesia masih lemah yakni di level 6—7. Sementara, indeks ICOR negara Asean lain sudah di angka 4.

    “Cost logistik kita yang masih 23% dari GDP cost-nya ini 2 kali lipat dibandingin dengan negara-negara lain. Jadi kita berharap ke depan ada jalur logistik,” imbuhnya. 

  • Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok, Begini Respons Apindo

    Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok, Begini Respons Apindo

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mempertimbangkana kembali dapak kebijakan fiskal terhadap kondisi ketenagakerjaan, salah satunya di sektor industri hasil tembakau (IHT). 

    Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengatakan kenaikan cukai yang tidak terukur dikhawatirkan akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperluas pasar rokok ilegal. 

    “Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah,” kata Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025). 

    Apalagi, sektor IHT merupakan salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia, menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu ke hilir. Dia pun tak heran seruan untuk menerapkan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan menguat. 

    “Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan,” tuturnya. 

    Dalam hal ini, Apindo juga menyoroti di tengah maraknya seruan pemerintah untuk menggenjot perekonomian, industri pengolahan nonmigas justru kembali menunjukkan tanda-tanda perlambatan. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025, pertumbuhan sektor ini hanya mencapai 4,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). 

    Salah satu sekor yang terkontraksi tajam yaitu industri pengolahan tembakau yang anjlok hingga -3,77% yoy, atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu.

    Penurunan signifikan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau kini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai dapat memperburuk kondisi.

    “Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali,” ujarnya.

    Sebelumnya, usulan moratorium cukai disuarakan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Sudarto AS mengatakan, pihaknya mengusulkan penundaan atau moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama 3 tahun ke depan.  

    “Tidak adanya kenaikan CHT selama 3 tahun ke depan penting dilakukan untuk menyelamatkan industri padat karya sebagai industri srategis dengan mata rantai yang panjang,” kata Sudarto.

    Kendati demikian, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko menegaskan bahwa kebijakan cukai seharusnya dijalankan dengan penuh kehati-hatian. 

    Keputusan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini.

    “Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu,” jelasnya. 

  • Batas Usia Dihapus dari Syarat Loker, Tekan Pengangguran atau Beban Perusahaan?

    Batas Usia Dihapus dari Syarat Loker, Tekan Pengangguran atau Beban Perusahaan?

    Jakarta

    Batas usia dalam lowongan kerja (loker) resmi dihapus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

    Dalam aturan tersebut, memuat larangan syarat dalam lowongan kerja yang dianggap diskriminatif, seperti batas usia pelamar, penampilan menarik, hingga status pernikahan. Aturan ini menuai beragam respons, baik dari ekonom maupun pengusaha.

    Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, aturan ini berpotensi menambah beban bagi dunia usaha lantaran batas usia biasanya ditetapkan sebagai tahap penyaringan awal. Ia juga menyebut regulasi ini tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.

    “Kebijakan ini netral saja impact-nya bagi penciptaan lapangan kerja, tetapi ada potensi menambah kerepotan bagi dunia usaha,” kata Wijayanto kepada detikcom, Rabu (28/5/2025).

    Wijayanto menambahkan, hanya sedikit negara di dunia yang menetapkan unsur usia dalam proses rekrutmen lowongan kerja. Adapun pengertian inklusif dalam lowongan kerja pada umumnya hanya meliputi penampilan fisik, gender, ras, suku dan agama.

    Lain halnya dengan Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, yang menilai regulasi ini dapat menyerap tenaga kerja lantaran dipercaya membuka peluang bagi pelamar berusia 30-40 tahun.

    “Ke depan, dengan semakin maraknya PHK, pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerja di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” jelas Huda kepada detikcom.

    Huda juga menilai batas usia menjadi syarat yang diskriminatif terhadap individu. Terlebih di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Orang yang terkena PHK di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai, persyaratan kerja mestinya menjadi domain bagi perusahaan, bukan pemerintah. Pasalnya, perusahaan memiliki spesifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan.

    “Sebaiknya persyaratan kerja biar ditentukan perusahaan penerima, bukan pemerintah terutama yang berkaitan dengan spesifikasi pekerjaan,” ujar Bob kepada detikcom.

    Namun begitu, Bob tak menampik regulasi ini ditetapkan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi kerja. Hanya saja menurutnya, spesifikasi kerja mestinya menjadi kewenangan perusahaan.

    (hns/hns)

  • Bukan Hapus Outsourcing, Pengusaha Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

    Bukan Hapus Outsourcing, Pengusaha Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

    Jakarta

    Sejumlah pengusaha Indonesia menilai rencana penghapusan sistem tenaga kerja outsourcing atau alih daya bukanlah solusi untuk memperbaiki masalah perlindungan ketenagakerjaan dalam negeri. Alih-alih menghapus sistem tersebut, pengusaha menyarankan pemerintah untuk perketat dan memperbaiki kebijakan yang sudah ada.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan sistem outsourcing tak melulu harus dipandang negatif. Sebab skema ini bisa menjadi salah satu instrumen perlindungan ketenagakerjaan dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja formal.

    Bob mencontohkan negara-negara seperti India dan Filipina yang terbukti berhasil memanfaatkan sistem outsourcing untuk memperkuat sektor ekonomi mereka. Untuk itu alih-alih menghapus sistem outsourcing, ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada perbaikan sistem perlindungan, peningkatan keterampilan, dan pemberian upah layak bagi pekerja alih daya tersebut.

    “Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh malah berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi,” kata Bob dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).

    Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Yoris Rusamsi juga menekankan pentingnya pengawasan sebagai inti dari reformasi ketenagakerjaan. Bukan penghapusan sistem outsourcing seperti yang tengah dicanangkan.

    Sebab menurutnya di Indonesia, praktik outsourcing kerap menjadi perdebatan karena dalam pelaksanaannya tidak selalu dibarengi dengan pengawasan dan perlindungan yang memadai. Karena itulah regulasi yang kuat dan implementasi yang adil bagi semua pihak menjadi sangat penting.

    Yoris mengatakan urgensi pembenahan tersebut bahkan sudah diperkuat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, di mana MK mendorong ditetapkannya kriteria alih daya secara lebih terstruktur serta harmonisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    Sehingga langkah ini dapat membuka peluang bagi pemerintah untuk menyusun regulasi teknis, seperti Peraturan Menteri, yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi semua pihak.

    “Sudah saatnya regulasi diarahkan pada pengawasan agar implementasi outsourcing lebih baik. Hukum alih daya di Indonesia telah banyak mengalami perubahan, jadi mari kita patuhi amanah dari MK dan fokus pada pengawasan yang lebih baik agar implementasi outsourcing dapat terawasi dan berjalan lebih efektif,” terang Yoris.

    Menurutnya pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa praktik outsourcing dapat tetap relevan dan bermanfaat selama dijalankan dengan prinsip kepatuhan dan tanggung jawab. Sebab ketika dilakukan dengan benar, alih daya tidak hanya mampu menjawab kebutuhan efisiensi industri tapi juga menciptakan ruang perlindungan yang adil bagi tenaga kerja.

    “Isu alih daya semestinya tidak hanya dilihat dalam kacamata legal formal, tetapi juga sebagai refleksi dari dinamika pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Indonesia berada pada momentum penting untuk menata ulang sistem outsourcing agar mampu menjawab tuntutan globalisasi tanpa kehilangan pijakan pada keadilan sosial dan perlindungan pekerja,” jelasnya lagi.

    (igo/fdl)