Tag: Bob Azam

  • BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota-Daihatsu Bilang Begini

    BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota-Daihatsu Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah menyusun peta jalan implementasi BBM campuran 10% etanol pada bensin atau E10. Kabarnya rencana ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan akan diimplementasikan pada tahun 2027 mendatang.

    Berikut beberapa respons dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) industri otomotif di Indonesia, seperti PT Toyota Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

    Marketing Director and Corporate Communication Director PT ADM Sri Agung Handayani menegaskan kesiapan Daihatsu menghadapi kebijakan penggunaan Etanol 10% (E10) pada bahan bakar mobil.

    “Jadi, pemerintah berencana, Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] mengatakan kemungkinan akan ada unsur etanol, Etanol 10 persen ya,” ujar Sri Agung beberapa waktu lalu, dalam Daihatsu Media Trip Japan.

    Daihatsu telah melakukan riset dan pengembangan (R&D) untuk memastikan seluruh kendaraan Daihatsu dapat menyesuaikan diri dengan standar bahan bakar baru tersebut.

    “Jadi, kami memiliki R&D dan kami sudah menyiapkan. Satu, kendaraan Daihatsu kompatibel terhadap etanol maksimum 10 persen. Dua, dengan catatan penggunaan oktan-nya harus sesuai yang di-suggest,” ujarnya.

    Langkah ini demi mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Dengan meningkatnya dorongan pemerintah terhadap penggunaan bahan bakar terbarukan, pabrikan otomotif dituntut untuk beradaptasi secara cepat tanpa mengorbankan performa maupun efisiensi kendaraan.

    Dengan kesiapan yang disampaikan Daihatsu, konsumen diharapkan tidak perlu khawatir terhadap perubahan komposisi bahan bakar yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.

    Begitu juga dengan, Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menjelaskan bahwa merek Toyota mampu menggunakan bensin hingga campuran etanol 20%. Dia pun tidak mempermasalahkan penggunaan bensin dari Pertamina yang sudah tercampur etanol 3,5%.

    “Bisa, sebenarnya kan tergantung merknya. Kalau Toyota itu sampai 20%. Tapi mungkin merek lain itu sampai 10%,” ungkap Bob saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Banyak negara sudah jauh lebih maju dalam penerapan campuran bahan bakar berbasis bioetanol.

    “Karena banyak negara juga di Amerika Serikat, di India, di Thailand itu sudah sampai E20 (memiliki campuran etanol 20%), E10, sampai situ,” terang dia.

    Ia menilai kebijakan penambahan etanol dalam BBM justru langkah positif dan strategis bagi Indonesia. Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan etanol juga dapat mendukung kemandirian energi nasional.

    “Jadi ini mendukung, berarti kalau misalnya… kan katanya sudah dicoba tuh 20%. Ya sangat

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Paling Laris di Keluarga Innova, Segini Penjualan Innova Reborn Diesel Matic

    Paling Laris di Keluarga Innova, Segini Penjualan Innova Reborn Diesel Matic

    Jakarta

    Dominasi Innova Reborn Diesel Matic di keluarga Innova belum tergantikan. Berikut ini catatan penjualannya.

    Kijang Innova ditawarkan dalam dua model utama. Kalau kamu cari versi terbaru yang ramah lingkungan, maka opsinya adalah Innova Zenix. Sebab, Innova Zenix sudah punya opsi mesin hybrid. Namun kalau kamu cari yang masih mengusung mesin diesel, pilihannya sudah pasti Innova Reborn.

    Penjualan Innova Reborn vs Innova Zenix

    Sekalipun terhitung sebagai model lama, Innova Reborn tak bisa dipandang sebelah mata. Nyatanya di keluarga Innova, Reborn Diesel versi matic lah yang paling banyak diburu. Sebagaimana terlihat dalam data wholesales yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), khusus Innova Reborn Diesel matic, distribusinya sudah tembus 16.749 unit sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Versi manualnya juga tak kalah laris. Total sepanjang 10 bulan tahun 2025, distribusinya mencapai 7.336 unit.

    Bagaimana dengan Innova Zenix? Innova Zenix juga banyak peminatnya. Masih dalam data yang sama, Innova Zenix yang distribusinya paling banyak adalah tipe Q CVT TSS Modellista. Untuk periode yang sama, distribusinya mencapai 7.435 unit.

    Kendati demikian, bila dihitung secara keseluruhan untuk Innova Reborn dan Innova Zenix, Zenix masih lebih unggul distribusinya. Selama 10 bulan, total distribusi Zenix sebanyak 26.130 unit, sementara Innova Reborn Diesel 24.085 unit.

    Meski sudah berusia 10 tahun, Toyota belum berencana menyetop produksi Innova Reborn, mengingat sekarang juga penjualannya masih laris. Innova Reborn pertama kali meluncur di Indonesia pada 2015 atau 10 tahun lalu. Namun, kendaraan tersebut hingga sekarang masih diproduksi di Pabrik Karawang, Jawa Barat, bersamaan dengan Innova Zenix. Kabarnya, Innova Reborn akan terus diproduksi hingga konsumen merasa bosan.

    “Produksi (Innova Reborn)? Sampai konsumennya bosan,” ujar Bob Azam selaku PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) beberapa waktu lalu.

    Bob ketika itu mengatakan, hingga sekarang, permintaan Innova Reborn di Indonesia masih sangat tinggi. Itulah mengapa, pihaknya terus memproduksi kendaraan tersebut untuk memenuhi kemauan konsumen.

    “Innova Reborn masih diproduksi sampai saat ini karena masih tingginya permintaan dari kustomer terkait hal tersebut. Hal ini menjadikan TMMIN sebagai fasilitas produksi Toyota yang memproduksi dua generasi sekaligus,” jelas Bob.

    (dry/rgr)

  • Menanti Hilal Formula Kenaikan UMP 2026 Jelang Tenggat 21 November

    Menanti Hilal Formula Kenaikan UMP 2026 Jelang Tenggat 21 November

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum juga menerbitkan aturan terkait dengan formula baru kenaikan upah minimum atau UMP 2026 menjelang batas waktu pengumuman pada 21 November mendatang.

    Belum adanya kesepakatan antara kalangan pengusaha dan buruh soal besaran kenaikan upah, ditengarai menjadi penyebab alotnya pembahasan formula UMP 2026.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengungkapkan progres terkini pembahasan UMP 2026 yang rencananya bakal diumumkan pada pekan depan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum ada keputusan akhir mengenai UMP tahun depan, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung.

    “UMP belum [ada keputusan], sedang kita bahas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

    Dia menjelaskan, fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

    Yassierli lantas menyebut bahwa pihaknya terus melakukan dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

    Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak agar bersabar menantikan pengumuman kenaikan UMP 2026 pada waktunya.

    “Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” tutur Yassierli.

    Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan mengatur bahwa besaran upah minimum diumumkan pada 21 November setiap tahunnya. Artinya, pemerintah memiliki waktu kurang dari 2 pekan.

    Tuntutan Buruh

    Sebelumnya, kalangan buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) anyar tentang pengupahan, yang memperhitungkan kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Dia mengatakan bahwa rancangan PP tersebut memuat besaran indeks tertentu, yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi, turun menjadi 0,2 hingga 0,7. Padahal, dalam kenaikan UMP 2025 lalu yang sebesar 6,5%, indeks tertentu dipatok sekitar 0,9.

    “Tidak mungkin Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembahasan sebuah produk peraturan pemerintah dalam hal ini tentang pengupahan yang tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Dia lantas mengeklaim bahwa pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengusulkan besaran indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5.

    Dia pun menegaskan bahwa buruh menolak keras usulan-usulan tersebut. Pihaknya lantas meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks tertentu setidaknya seperti tahun lalu, dengan perhitungan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang tak jauh berbeda.

    “Kalau inflasi tahun ini mendekati tahun lalu, angka pertumbuhan ekonominya juga mendekati, tidak mungkin Presiden memutuskan indeks tertentu yang lebih rendah,” tegas Said.

    Apabila usulan itu disetujui, Said memperhitungkan bahwa kenaikan UMP 2026 hanya akan berkisar 3,15%. Pihaknya lebih memilih besaran indeks tertentu dipatok sama seperti tahun lalu, kendati KSPI menuntut persentase kenaikan UMP sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    “Kami bisa memahami apabila indeks tertentunya 0,9 sampai 1,0. Kalau pakai 0,9 sampai 1,0, berarti sekitar minimal kenaikan upah minimumnya bisa 7,77%,” ujar Said.

    Said menjelaskan usulan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% ini diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    Menurutnya, putusan tersebut menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup layak mesti dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum. Di samping itu, upah minimum sektoral juga wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

    “Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada November,” jelasnya.

    Said lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah menganalisis perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral 2026. Pertama, akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 diperkirakan sebesar 3,23%.

    Kedua, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam pada periode yang sama diproyeksikan berkisar 5,1% hingga 5,2%. Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah 1,0 sampai dengan 1,4.

    Ancaman PHK

    Buruh juga membantah isu yang menyebut bahwa kenaikan upah berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Said penyebab utama PHK bukanlah upah, melainkan daya beli masyarakat yang menurun serta regulasi yang tidak berpihak kepada industri nasional.

    “Demikian tidak benar bahwa kenaikan upah minimum akan menyebabkan terjadi PHK. Di seluruh dunia juga naik upah itu setiap tahun,” kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

    Dia melanjutkan, upah buruh mestinya meningkat setiap tahun dengan menyesuaikan indeks harga konsumen atau tingkat inflasi, serta kontribusi pertumbuhan ekonomi.

    Menurutnya, apabila kenaikan upah selalu berujung PHK massal, maka negara-negara di dunia tidak akan meningkatkan kesejahteraan buruh mereka.

    Dirinya lantas menyinggung data bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan tingkat PHK tertinggi sepanjang 2024 hingga 2025, di samping statusnya sebagai provinsi dengan UMP terendah di Tanah Air.

    Oleh karena itu, Said menegaskan bahwa hal ini menjadi bukti bahwa upah murah tidak berarti mencegah terjadinya PHK.

    “Kan berarti tidak benar dengan upah murah tidak terjadi PHK. Faktanya banyak terjadi PHK [di Jawa Tengah],” ujar Presiden Partai Buruh ini.

    Sebelumnya, Apindo memastikan bahwa usulan formula kenaikan UMP 2026 yang diajukan pengusaha ke pemerintah masih digodok dan belum disetujui.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, usulan terkait dengan formula UMP 2026 disampaikan dalam pertemuan Depenas dan bersifat konsultatif, bukan merupakan keputusan yang telah diambil.

    “Itu meeting Depenas, sedangkan Depenas itu laporan ke menaker [menteri ketenagakerjaan]. Jadi bukan forum negosiasi, tapi lebih ke konsultasi,” kata Bob saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (9/11/2025).

    Lebih lanjut, dia menyampaikan formulasi upah minimum memang tak semestinya berubah dalam jangka waktu pendek seperti dua tahun sekali.

    Bob lantas mengamini bahwa perumusan UMP 2026 terlalu dekat dengan tenggat pengumuman pada 21 November, sehingga pembahasan cenderung menjadi pembenaran terhadap angka yang sudah ada.

    Menurutnya, formula upah minimum seharusnya diputuskan jauh-jauh hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha.

    “Tetapi begini terus, tidak ada perubahan. Produktivitas juga tidak menjadi pertimbangan, padahal kita selalu bicara produktivitas,” ujar Bob.

    Anggota Depenas dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menyatakan bahwa kalangan buruh memiliki kebebasan untuk mengutarakan aspirasinya menuntut kenaikan UMP 2026. Namun, dia menyoroti usulan buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 8,5% – 10,5%.

    “Sah-sah saja, namanya juga aspirasi dan harapan. Tentu kami dari pelaku usaha akan tetap mengacu kepada ketentuan regulasi yang ada. Jika menyebut besaran angka harus jelas dasar dan rumusnya dari mana, sehingga mendapatkan angka kenaikan pada kisaran 8,5%–10,5%,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia lantas menjelaskan bahwa pengusaha juga memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai dengan regulasi, dalam hal ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024. Beleid tersebut mengatur bahwa perumusan UMP mesti mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Menurut Sarman, rumusan ini harus dijalankan secara murni dan konsekuen. Dia menggarisbawahi kondisi perekonomian nasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada tertekannya ekonomi global, sert perang tarif dagang yang penuh ketidakpastian.

    “Kenaikan UMP 2026 harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha dan kondisi ekonomi saat ini. Bicara UMP bukan hanya kepentingan buruh, tetapi harus dilihat juga dari sisi kepentingan dunia usaha,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Di samping itu, dia juga mewanti-wanti apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi berupa pengurangan pekerja.

    Menurutnya, langkah merumahkan pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan sesuatu yang dihindari pengusaha. Dia mewanti-wanti perihal potensi kegagalan penambahan karyawan baru pada tahun depan apabila terdapat kenaikan UMP yang memberatkan.

    “Artinya, kenaikan UMP harus mempertimbangkan aspek kemampuan dunia usaha. Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Sarman.

  • Pengusaha & Buruh Belum Satu Suara soal Formula Kenaikan UMP 2026

    Pengusaha & Buruh Belum Satu Suara soal Formula Kenaikan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik terkait dengan pembahasan upah minimum terjadi setiap tahun, karena adanya perbedaan pandangan antara  pengusaha dan buruh soal formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

    Besaran UMP 2026 seharusnya diumumkan pada 21 November mendatang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. Artinya, sekitar 2 pekan lagi kenaikan UMP 2026 akan diumumkan oleh pemerintah.

    Akan tetapi, hingga saat ini tampaknya masih belum ada titik temu antara pengusaha dan buruh soal fomula kenaikan UMP 2026.

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut bahwa pemerintah dan pengusaha diam-diam telah menyetujui formula kenaikan upah minimum 2026, tetapi pembahasannya tak melibatkan buruh.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengeklaim bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) anyar tentang pengupahan, yang memperhitungkan kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Dia mengatakan bahwa rancangan PP tersebut memuat besaran indeks tertentu, yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi, turun menjadi 0,2 hingga 0,7. Padahal, dalam kenaikan UMP 2025 lalu yang sebesar 6,5%, indeks tertentu dipatok sekitar 0,9.

    “Tidak mungkin Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembahasan sebuah produk peraturan pemerintah dalam hal ini tentang pengupahan yang tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Dia lantas mengeklaim bahwa pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengusulkan besaran indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5.

    Dia pun menegaskan bahwa buruh menolak keras usulan-usulan tersebut. Pihaknya lantas meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks tertentu setidaknya seperti tahun lalu, dengan perhitungan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang tak jauh berbeda.

    “Kalau inflasi tahun ini mendekati tahun lalu, angka pertumbuhan ekonominya juga mendekati, tidak mungkin Presiden memutuskan indeks tertentu yang lebih rendah,” tegas Said.

    Apabila usulan itu disetujui, Said memperhitungkan bahwa kenaikan UMP 2026 hanya akan berkisar 3,15%. Pihaknya lebih memilih besaran indeks tertentu dipatok sama seperti tahun lalu, kendati KSPI menuntut persentase kenaikan UMP sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    “Kami bisa memahami apabila indeks tertentunya 0,9 sampai 1,0. Kalau pakai 0,9 sampai 1,0, berarti sekitar minimal kenaikan upah minimumnya bisa 7,77%,” ujar Said.

    Said menjelaskan usulan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% ini diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    Menurutnya, putusan tersebut menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup layak mesti dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum. Di samping itu, upah minimum sektoral juga wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

    “Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada November,” jelasnya.

    Said lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah menganalisis perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral 2026. Pertama, akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 diperkirakan sebesar 3,23%.

    Kedua, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam pada periode yang sama diproyeksikan berkisar 5,1% hingga 5,2%. Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah 1,0 sampai dengan 1,4.

    Belum Disetujui

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah tudingan KSPI yang menyebut bahwa usulan formula kenaikan UMP 2026 yang diajukan pengusaha telah disetujui pemerintah.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan usulan terkait dengan formula UMP 2026 disampaikan dalam pertemuan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan bersifat konsultatif, bukan merupakan keputusan yang telah diambil.

    “Itu meeting Depenas, sedangkan Depenas itu laporan ke Menaker [Menteri Ketenagakerjaan]. Jadi bukan forum negosiasi, tapi lebih ke konsultasi,” kata Bob saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (9/11/2025).

    Lebih lanjut, dia menyampaikan formulasi upah minimum memang tak semestinya berubah dalam jangka waktu pendek seperti dua tahun sekali.

    Bob lantas mengamini bahwa perumusan UMP 2026 terlalu dekat dengan tenggat pengumuman pada 21 November, sehingga pembahasan cenderung menjadi pembenaran terhadap angka yang sudah ada.

    Menurutnya, formula upah minimum seharusnya diputuskan jauh-jauh hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha.

    “Tetapi begini terus, tidak ada perubahan. Produktivitas juga tidak menjadi pertimbangan, padahal kita selalu bicara produktivitas,” ujar Bob.

    Sebelumnya, Anggota Depenas dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menyatakan bahwa kalangan buruh memiliki kebebasan untuk mengutarakan aspirasinya menuntut kenaikan UMP 2026. Namun, dia menyoroti usulan buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 8,5% – 10,5%.

    “Sah-sah saja, namanya juga aspirasi dan harapan. Tentu kami dari pelaku usaha akan tetap mengacu kepada ketentuan regulasi yang ada. Jika menyebut besaran angka harus jelas dasar dan rumusnya dari mana, sehingga mendapatkan angka kenaikan pada kisaran 8,5%–10,5%,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia lantas menjelaskan bahwa pengusaha juga memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai dengan regulasi, dalam hal ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024. Beleid tersebut mengatur bahwa perumusan UMP mesti mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Menurut Sarman, rumusan ini harus dijalankan secara murni dan konsekuen. Dia menggarisbawahi kondisi perekonomian nasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada tertekannya ekonomi global, sert perang tarif dagang yang penuh ketidakpastian.

    “Kenaikan UMP 2026 harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha dan kondisi ekonomi saat ini. Bicara UMP bukan hanya kepentingan buruh, tetapi harus dilihat juga dari sisi kepentingan dunia usaha,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Di samping itu, dia juga mewanti-wanti apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi berupa pengurangan pekerja.

    Menurutnya, langkah merumahkan pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan sesuatu yang dihindari pengusaha. Dia mewanti-wanti perihal potensi kegagalan penambahan karyawan baru pada tahun depan apabila terdapat kenaikan UMP yang memberatkan.

    “Artinya, kenaikan UMP harus mempertimbangkan aspek kemampuan dunia usaha. Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Sarman.

    Arahan Prabowo

    Meski pembahasan cenderung alot, tapi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan keputusan besaran UMP 2026 akan rampung dan diumumkan sesuai jadwal, yakni pada November 2025. Mengingat pada tahun lalu, pemerintah mengundur penetapannya.

    “Kita target sesuai dengan timeline yang biasanya setiap tahun ya, di bulan November. Itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Meski demikian, Yassierli juga menegaskan bahwa dalam perumusan besaran UMP ini di samping oleh Depenas, juga bersandar pada arahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Adapun, untuk UMP 2026, Yassierli memastikan formulasinya akan mengakomodir putusan MK, sebagaimana pada penetapan UMP 2025 lalu.

    “Iya [seluruh poin-poin harus diakomodir]. Jadi pemerintah wajib [mengakomodir] dan kami berkomitmen untuk melaksanakan putusan MK. UMP harus mempertimbangkan faktor ini, faktor ini, faktor ini,” tambah Yassierli. 

    Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mengkaji pendapat pengusaha dan buruh dalam penetapan besaran UMP 2026. Dia tak menampik bahwa pada umumnya pengusaha menghendaki besaran kenaikan UMP yang lebih rendah dari usulan buruh.

    Kendati demikian, pemerintah disebutnya lebih memperhatikan permasalahan disparitas upah pekerja antardaerah di Indonesia saat ini. Pihaknya mengaku tengah mencari jalan tengah.

    “Kalau pengusaha, tentu harapannya [kenaikan UMP] tetap dapat menjaga daya saing dari dunia usaha,” ujar Yassierli.

  • BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota & Daihatsu Buka Suara

    BBM RI Mau Dicampur Etanol 10%, Bos Toyota & Daihatsu Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru yakni penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran etanol 10% atau E10. Menanggapi hal tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memastikan seluruh kendaraannya telah siap beradaptasi dengan rencana tersebut.

    Marketing Director and Corporate Communication Director PT ADM Sri Agung Handayani menegaskan kesiapan Daihatsu menghadapi kebijakan penggunaan E10 pada bahan bakar mobil.

    “Jadi, pemerintah berencana, Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] mengatakan kemungkinan akan ada unsur etanol, Etanol 10% ya,” ujar Sri Agung dalam Daihatsu Media Trip Japan, dikutip beberapa hari yang lalu.

    Daihatsu telah melakukan riset dan pengembangan (R&D) untuk memastikan seluruh kendaraan Daihatsu dapat menyesuaikan diri dengan standar bahan bakar baru tersebut.

    “Jadi, kami memiliki R&D dan kami sudah menyiapkan. Satu, kendaraan Daihatsu kompatibel terhadap etanol maksimum 10 persen. Dua, dengan catatan penggunaan oktan-nya harus sesuai yang di-suggest,” ujarnya.

    Langkah ini demi mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Dengan meningkatnya dorongan pemerintah terhadap penggunaan bahan bakar terbarukan, pabrikan otomotif dituntut untuk beradaptasi secara cepat tanpa mengorbankan performa maupun efisiensi kendaraan.

    Dengan kesiapan yang disampaikan Daihatsu, konsumen diharapkan tidak perlu khawatir terhadap perubahan komposisi bahan bakar yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.

    Di sisi lain Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai kandungan etanol 3,5% di BBM Pertamina masih dalam batas wajar dan aman digunakan.

    “Bisa, sebenarnya kan tergantung merknya. Kalau Toyota itu sampai 20%. Tapi mungkin merek lain itu sampai 10%,” ungkap Bob saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Toyota Rilis 3 Mobil Baru di GJAW 2025, Veloz Hybrid Bakal Meluncur?

    Toyota Rilis 3 Mobil Baru di GJAW 2025, Veloz Hybrid Bakal Meluncur?

    Jakarta

    Toyota berencana merilis tiga produk baru dalam ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Salah satunya merupakan mobil hybrid dengan embel-embel “World Premiere of The Most Awaited Toyota”.

    Dalam layar presentasi, Toyota berencana menampilkan tiga model elektrifikasi terbaru dalam ajang GJAW. Rinciannya dua mobil listrik dan satu mobil hybrid dengan status debut global.

    Produk pertama yang bakal diperkenalkan PT Toyota Astra Motor (TAM) adalah battery electric vehicles (BEV). Sebelumnya produk ini pernah diperkenalkan Toyota, namun belum dijual ke pasaran. Mobil tersebut bakal dimulai penjualannya dalam ajang GJAW.

    “Nah ini yang ditunggu-tunggu sebenarnya kita akan mencoba sesuatu di GJAW 2025, pertama peluncuran dari dua review kita yang sebelumnya pernah diulas, kita akan mulai jualan di GJAW,” kata Public Relation Manager PT TAM Philardi Ogi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Besar kemungkinan salah satu produknya adalah bZ4X rakitan lokal. Mobil listrik tersebut bakal diproduksi di Indonesia. Seperti diketahui Toyota bZ4X sebelumnya diimpor utuh dari Jepang.

    Peluncuran produk baru Toyota di GJAW Foto: Dok. Istimewa

    Wujud Toyota bZ4X rakitan lokal sudah dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.

    Produk selanjutnya ialah mobil hybrid electric vehicles (HEV). Kata kuncinya adalah produk yang paling dinanti serta produk pengembangannya dari dalam negeri.

    “Dan yang kedua, kita ada world premier ya. Mungkin ini salah satu ya. The most awaited HEV, menampilkan salah satu kendaraan HEV yang diproduksi lokal, dan develop lokal. Jadi ini adalah produk Indonesia, dari Indonesia untuk masyarakat Indonesia. Ini mungkin yang akan ditunggu-tunggu juga,” kata Oghi.

    Peluncuran produk baru Toyota di GJAW Foto: Dok. Istimewa

    Jika boleh menebak, produk HEV yang bakal meluncur ini ialah Veloz Hybrid. Diketahui, kemunculan Toyota Veloz Hybrid di Indonesia sudah dibicarakan sejak tahun lalu. Sebuah kode NJKB yang diduga Toyota Veloz Hybrid pun telah tercantum di Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sebagai produsen sudah mengatakan penantian panjang konsumen terhadap Toyota Veloz Hybrid akan segera berakhir. Sebab kendaraan tersebut hanya tinggal menunuggu momen yang tepat untuk peluncuran di Tanah Air.

    “(Peluncuran Veloz Hybrid) aman, (persiapannya) sudah jauh. Pokoknya tinggal mendarat saja,” kata Bob Azam selaku Wakil Presiden Direktur PT TMMIN, belum lama ini.

    (riar/din)

  • Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mematangkan perumusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara perihal perumusan UMP 2026 yang mendekati tenggat pengumuman pada November nanti.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa penentuan UMP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan dapat dijalankan kembali, mengingat adanya kebaruan dalam beberapa variabel.

    “Ya sebenarnya kan kita sudah punya rumus-rumus yang lalu. PP No. 51/2023 saja dijalankan. Saya lihat dari serikat pekerjanya juga begitu, memang ada alternatif yang lebih bagus lagi?” katanya di Jakarta belum lama ini.

    Dia memaparkan, regulasi tersebut mengatur komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berupa variabel alfa dalam menentukan besaran kenaikan upah.

    Apabila rumus tersebut kembali diterapkan, Bob menilai besaran kenaikan UMP dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada.

    “Pakai rumus di PP yang terakhir saja, kan ada inflasi plus alfa. Faktor produktivitas tenaga kerja 20% sampai 30%. Tinggal dikalikan saja dengan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

    Kendati demikian, Bob tidak memaparkan lebih lanjut mengenai usulan kenaikan UMP 2026 dari kalangan pengusaha. Dia menyebut hal ini merupakan kewenangan Dewan Pengupahan.

    “Rumusnya saya belum tahu, kan lagi dibahas sama Dewan Pengupahan. Apakah akan menggunakan rumus baru atau apa, kita belum tahu itu,” pungkas Bob.

  • Kado dari Kemendag Atas Kerja Keras Toyota Indonesia

    Kado dari Kemendag Atas Kerja Keras Toyota Indonesia

    Jakarta

    Sesaat setelah merayakan 3 Juta unit ekspor kendaraan Toyota ke lebih dari 100 negara di berbagai belahan dunia. Pencapaian Toyota tersebut mendapat nilai positif dari Kementerian Perdagangan, Toyota Indonesia pun dianugerahkan penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement Award.

    Dalam siaran resmi yang diterima DetikOto dijelaskan, pencapaian ini tidak dapat diraih melalui proses singkat, namun membutuhkan kerja keras dan dedikasi panjang. Perjalanan membangun industri otomotif nasional dimulai Toyota Indonesia dari aktivitas import pada tahun 1970-an.

    Kemudian Toyota melakukan produksi dalam skala besar mulai dari mesin, komponen, dan kendaraan utuh, meningkatkan komponen lokal lebih dari 80% hingga menjadi basis produksi juga ekspor global kendaraan Internal Combustion Engine (ICE), serta beberapa model kendaraan elektrifikasi seperti Kijang Innova Hybrid Electrified Vehicles (HEV) dan Yaris Cross HEV.

    “Kami mengucapkan terimakasih atas Penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement Award yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Terimakasih kepada masyarakat Indonesia, konsumen dan pelanggan, jaringan penjualan, serta para pemangku kepentingan yang telah mendukung perkembangan industri otomotif dalam negeri sehingga dapat menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kontributor positif bagi neraca perdagangan melalui kegiatan ekspor,” ujar Presiden Direktur PT TMMIN, Nandi Julyanto.

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang memiliki sejarah panjang dalam Pembangunan industri otomotif nasional, telah mendorong kinerja ekspor Indonesia sejak tahun 1987 dengan pengapalan perdana Kijang Generasi ketiga ke Brunei Darussalam hingga mengekspor kendaraan elektrifikasi berteknologi tinggi. Tepat pada Rabu, 15 Oktober 2025, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan pegelaran ke-40 Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, mengusung tema “Discover’s Indonesia Excellence: Trade Beyond Boundaries.”

    Konsisten Tingkatkan Kinerja Ekspor, TMMIN Raih Penghargaan Primaniyarta untuk yang ke-12—Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (kiri) bersama jajaran direksi TMMIN Yandri Pardomuan (tengah), dan Arif Mustofa (kanan) usai penyerahan penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement Award dari Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan kepada TMMIN, di booth Toyota pada pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD City Tangerang Banten, Rabu (15/10). Foto: dok. TMMIN

    Pada saat pembukaan TEI, Kementerian Perdagangan RI menganugerahkan Penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement Award kepada PT TMMIN atas kontribusi sebagai pelaku industri yang telah menunjukkan kontribusi berkelanjutan dalam mendorong ekspor nasional.

    PT TMMIN telah berpartisipasi di ajang TEI sejak tahun 2008 hingga saat ini, dan secara konsisten berupaya untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja ekspor. Tahun 2025, menandai kali ke-12 bagi PT TMMIN menerima penghargaan Primaniyarta.

    Parameter penilaian penghargaan Primaniyarta Kategori Lifetime Achievement Award diberikan kepada eksportir yang terus menerus membuktikan usahanya secara berkesinambungan berkontribusi terhadap ekspor Indonesia. Evaluasi Primaniyarta dilaksanakan dengan melihat semangat partisipasi dan peningkatan nilai ekspor.

    Sebagai Catalan, industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang menjadi tumpuan bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini menyumbang 18,98% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan berkontribusi sebesar 0,9% terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03% pada tahun 2024.

    Industri otomotif juga berperan penting dalam penerimaan pajak, tidak hanya melalui Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan secara nasional, tetapi juga melalui Pajak Daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menurut Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh terhadap fiskal daerah.

    Toyota made in Indonesia untuk Dunia

    Pada penyelenggaraan TEI 2025 ini, PT TMMIN menampilkan kendaraan Toyota yang dikonversi baik dari sisi utilitas maupun penampilannya, dengan melibatkan rantai pasok lokal dalam pengembangannya. Diantaranya, Kijang Innova Zenix Hybrid Tear Down dengan detail informasi mengenai kandungan lokal dan komposisi rantai pasok lokal tier 1 – 3 termasuk Industri Kecil & Menengah (IKM). Kemudian ada Toyota Rangga yang dikonversi menjadi kendaraan logistik Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian partisipasi aktif dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    PT TMMIN juga memperlihatkan produk-produk komponen, aksesoris Original Equipment Manufactur/OEM yang berkualitas. Dengan adanya berbagai inovasi model kendaraan baru baik ICE maupun elektrifikasi, ekspor komponen, mesin, maupun dies/jigs jika dari sisi utilitas, teknologi ramah lingkungan, serta daya saing yang tinggi, tentunya akan menambah potensi nilai ekspor dari produk otomotif karya anak bangsa. Keberadaan kendaraan ini menunjukkan kemampuan dan inovasi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, dalam merespon kebutuhan pasar domestik juga global yang semakin beragam.

    TMMIN Raih Primaniyarta Lifetime Achievement Award dari Pemerintah Indonesia — Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) menyerahkan penghargaan Primaniyarta Lifetime Achievement Award dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan yang diterima oleh Vice President Director TMMIN Bob Azam (kanan) dalam acara pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD City Tangerang, Rabu (15/10). Foto: dok. TMMIN

    “Industri otomotif Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi industri yang matang, melalui perjalanan panjang sejak era 1970-an dalam 7 tahap. Dimulai sebagai importir kendaraan, bertransformasi hingga akhirnya mampu memproduksi mesin, komponen, hingga kendaraan utuh dalam skala besar. Seiring berjalannya waktu, tingkat kandungan lokal terus meningkat, bahkan telah mencapai lebih dari 80%,” ujar Wakil Presiden Direktur PT TMMIN, Bob Azam.

    “Saat ini, Indonesia tidak hanya menjadi basis produksi kendaraan berbasis mesin ICE, namun juga kendaraan elektrifikasi untuk pasar domestik maupun ekspor. Transformasi ini menunjukkan bahwa proses produksi otomotif nasional telah mencapai level lebih tinggi – sebagai industri yang mampu menjalankan seluruh tahapan produksi, hingga menjadi produk akhir berdaya saing di pasar global,” Bob menambahkan.

    Berdasarkan data GAIKINDO, sepanjang Januari hingga September 2025 ekspor kendaraan utuh Toyota hasil produksi anak bangsa sebanyak 218.162 unit, atau sekitar 57% terhadap total ekspor industri otomotif nasional, yang mencapai 384.382 unit. Adapun model kendaraan primadona ekspor PT TMMIN diantaranya Kijang Innova (ICE dan HEV), Veloz, Fortuner, dan Yaris Cross (ICE dan HEV). Sementara itu, dua line up kendaraan elektrifikasi Toyota yaitu Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV berkontribusi 7% terhadap total kinerja ekspor Toyota di kawasan Asia, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika.

    (lth/din)

  • Dari Importir Jadi Basis Produksi Global

    Dari Importir Jadi Basis Produksi Global

    Jakarta

    Industri otomotif Indonesia berkembang begitu pesat setelah lebih dari 50 tahun berkiprah. Dulu, kendaraan yang ada di Indonesia harus diimpor dari luar negeri. Sekarang, Indonesia menjadi basis produksi otomotif untuk dunia.

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) baru saja merayakan 3 juta unit ekspor kendaraan Toyota ke lebih dari 100 negara di berbagai belahan dunia. Pencapaian ini tidak dapat diraih melalui proses singkat, namun membutuhkan kerja keras dan dedikasi panjang.

    Perjalanan membangun industri otomotif nasional dimulai dari aktivitas impor di tahun 1970-an. Kini, industri otomotif Tanah Air sudah mampu memproduksi kendaraan yang berstandar global.

    “Industri otomotif Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi industri yang matang, melalui perjalanan panjang sejak era 1970-an dalam 7 tahap. Dimulai sebagai importir kendaraan, bertransformasi hingga akhirnya mampu memproduksi mesin, komponen, hingga kendaraan utuh dalam skala besar,” kata Bob Azam Wakil Presiden Direktur PT TMMIN.

    Seiring berjalannya waktu, lanjut Bob, tingkat kandungan lokal terus meningkat. Bahkan sekarang tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil buatan Indonesia telah mencapai lebih dari 80 persen.

    “Saat ini, Indonesia tidak hanya menjadi basis produksi kendaraan berbasis mesin ICE, namun juga kendaraan elektrifikasi untuk pasar domestik maupun ekspor. Transformasi ini menunjukkan bahwa proses produksi otomotif nasional telah mencapai level lebih tinggi, sebagai industri yang mampu menjalankan seluruh tahapan produksi, hingga menjadi produk akhir berdaya saing di pasar global,” ujar Bob.

    Industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang menjadi tumpuan bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini menyumbang 18,98% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan berkontribusi sebesar 0,9% terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03% pada tahun 2024.

    Industri otomotif juga berperan penting dalam penerimaan pajak. Tidak hanya melalui Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan secara nasional, tetapi juga melalui Pajak Daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Kementerian Dalam Negeri, penerimaan pajak dari kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh terhadap fiskal daerah.

    “Terimakasih kepada masyarakat Indonesia, konsumen dan pelanggan, jaringan penjualan, serta para pemangku kepentingan yang telah mendukung perkembangan industri otomotif dalam negeri sehingga dapat menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kontributor positif bagi neraca perdagangan melalui kegiatan ekspor,” ujar Nandi Julyanto Presiden Direktur PT TMMIN.

    Berdasarkan data GAIKINDO, sepanjang Januari hingga September 2025 ekspor kendaraan utuh Toyota hasil produksi anak bangsa sebanyak 218.162 unit. Ekspor mobil Toyota menguasai sekitar 57% terhadap total ekspor industri otomotif nasional, yang mencapai 384.382 unit.

    Adapun model kendaraan primadona ekspor PT TMMIN diantarany Kijang Innova (ICE dan HEV), Veloz, Fortuner, dan Yaris Cross (ICE dan HEV). Sementara itu, dua line up kendaraan elektrifikasi Toyota yaitu Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV berkontribusi 7% terhadap total kinerja ekspor Toyota di kawasan Asia, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika.

    Berikut daftar mobil Toyota buatan Indonesia yang mendunia:

    Ekspor Toyota Januari-September 2025Tipe SUV (Fortuner, Rush, Raize): 79.558 unitTipe MPV (Kijang Innova, Kijang Innova Zenix, Avanza, Town/Lite Ace, Veloz): 75.523 unitTipe Sedan, Hatchback, LCGC (Agya, Yaris Cross): 47.333 unitTipe Kijang Innova Zenix Hybrid: 9.269 unitTipe Yaris Cross Hybrid: 6.479 unit.

    (rgr/lth)

  • Menkeu Purbaya Mau Turunkan PPN Tahun Depan, Toyota Bilang Begini

    Menkeu Purbaya Mau Turunkan PPN Tahun Depan, Toyota Bilang Begini

    Jakarta

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mau menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Kini, PPN untuk kendaraan kendaraan bermotor nonlistrik berada di kisaran 11-12 persen.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu harus segera dipelajari.

    “Ya bagus, jadi menurut saya harus dipelajari,” ujar Bob Azam di ICE BSD, Tangerang, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/10).

    Bob Azam dukung rencana Purbaya turunkan PPN tahun depan. Foto: detikcom/Ilyas Fadilah

    Bob menilai, penurunan tarif PPN bisa memberikan efek domino positif bagi perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menggairahkan aktivitas ekonomi yang berujung pada meningkatnya penerimaan negara.

    “Bahwa dengan penurunan PPN itu bisa men-create ekonomi seperti apa. Yang akhirnya men-create revenue kepada pemerintah dan income pemerintah naik. Sebenarnya kan itu pemikirannya Pak Purbaya ya,” tuturnya.

    Menurutnya, logika fiskal tak selalu linear antara tarif pajak tinggi dan peningkatan pendapatan negara. Sebaliknya, menurunkan tarif pajak bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbesar basis penerimaan pajak.

    “Seperti yang jadi opini kami sudah lama gitu. Tidak selalu menaikkan tax rate menaikkan revenue. Dan tidak selalu menurunkan tax rate itu menurunkan revenue,” kata Bob.

    Langkah Purbaya, kata Bob, bisa menjadi angin segar untuk industri otomotif yang tengah tertekan. Sepanjang tahun ini, penjualan kendaraan di dalam negeri melambat akibat daya beli masyarakat yang melemah.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada September 2025 turun 12,2 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu dengan 72.601 unit. Sementara itu, penjualan wholesales anjlok 15,1 persen dibanding September 2024.

    Secara kumulatif, penjualan retail mobil periode Januari-September 2025 terkoreksi 10,9 persen menjadi 585.917 unit, sedangkan wholesales merosot 11,3 persen menjadi 561.819 unit dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Foto: Heri Purnomo/detikcom

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya mengaku, pihaknya mempertimbangkan penurunan tarif PPN dengan melihat kondisi ekonomi dan penerimaan negara hingga akhir tahun ini.

    Menurut Purbaya, jika tarif PPN diturunkan, dampaknya bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan membantu sektor-sektor industri yang belakangan sedang melemah.

    “Kami akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).

    (sfn/rgr)