Tag: Bob Azam

  • Serikat Pekerja Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Komponen Upah

    Serikat Pekerja Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Komponen Upah

    Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) meminta pemerintah untuk menetapkan komponen penetapan upah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi pada 21 November dan kabupaten/kota 30 November.

    Ketua Umum SPN Iwan Setiawan menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu memperhatikan keputusan MK dalam membuat regulasi terkait pengupahan.

    “Jangan Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen) itu membuat di luar dari keputusan MK yang pada akhirnya nanti akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar penetapan upah minimum tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2024 tentang Pengupahan. 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, formula yang tercantum dalam PP No.51/2024 cukup adil untuk upah minimum. Formula perhitungan dalam beleid itu mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa. 

    “Usulan kita konsisten dengan formula [PP No.51/2023] yang sudah cukup fair untuk upah minimum,” kata Bob kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Menurut Bob, upah minimum ini adalah batas terendah, bukan batas tertinggi. Jika pekerja menginginkan upah lebih tinggi, dia mempersilahkan untuk diatur melalui kesepakatan bipartit di masing-masing perusahaan. 

    Untuk perusahaan dengan kondisi yang baik, Bob menilai, kenaikan upah yang lebih tinggi bisa diterapkan. Namun, bagi yang kondisinya belum memungkinkan, dia mengimbau sebaiknya tidak dipaksakan.

    “Kalau yang bagus kondisinya, silahkan kenaikan lebih tinggi, tapi kalau tidak jangan dipaksakan,” ujarnya. 

    Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggodok aturan pengupahan baru, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-undang No.2/2022 tentang Cipta Kerja, termasuk soal pengupahan.

    Kendati begitu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum dapat memastikan apakah penetapan dan pengumuman upah minimum tahun depan dapat diumumkan pada 21 November atau justru diundur. Pasalnya, pemerintah masih menggodok aturan pengupahan baru pasca putusan MK.

    “Belum bisa dipastikan,” kata Yassierli kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Yassierli menuturkan, kondisi tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, pemerintah perlu menindaklanjuti putusan MK yang meminta agar regulasi mengenai ketenagakerjaan dipisah dari Undang-undang Cipta Kerja. 

    Saat ini, dia menyebut bahwa pemerintah tengah menggodok rumusan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan tetap menjaga daya saing dunia usaha.

  • Toyota Eco Youth Saring 1.125 Proposal Karya Anak Bangsa

    Toyota Eco Youth Saring 1.125 Proposal Karya Anak Bangsa

    Jakarta

    Program Toyota Eco Youth (TEY) kembali digelar tahun ini. Tercatat ada 1.125 proposal karya anak bangsa yang terdaftar dari seluruh wilayah Indonesia di antaranya Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

    Dalam siaran resmi yang diterima detikOto, setelah melalui tahapan seleksi yang cukup ketat, program TEY yang diselenggarakan Toyota Indonesia (PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Toyota-Astra Motor), mengumumkan 25 proposal terbaik karya anak bangsa, dan masuk ke dalam program Toyota Eco Youth (TEY).

    Program TEY merupakan kompetisi proyek inovasi perbaikan lingkungan hidup untuk SMA dan sederajat yang diinisiasi pada tahun 2005. Memasuki 2 dasawarsa, program TEY ke-1 hingga ke-13 ini telah melibatkan partisipasi pelajar SMA atau sederajat hingga 2.033 SMA dari 34 provinsi di Indonesia, dengan total proposal proyek mencapai hampir 9.972 proposal.

    “Selamat kepada 25 proposal terpilih dari ribuan proposal yang sudah mengikuti kompetisi TEY ke-13 kali ini. Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kreativitas para pelajar, atas kepedulian melalui ide-ide gagasan yang tertuang dalam proposal TEY, untuk mengelola serta memperbaiki kondisi lingkungan bahkan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar. Memasuki era transisi energi dan kemajuan teknologi, siswa-siswi SMA dan sederajat berhasil memanfaatkan ketersediaan energi baru terbarukan, sumber daya alam sekitar, bahkan melibatkan teknologi IoT (Internet of Things) dalam proposal TEY terbaik yang diberikan,” ujar Wakil Presiden Direktur PT TMMIN, Bob Azam.

    Dijelaskan keberlanjutan dan konsistensi TEY tidak dapat berlangsung tanpa antusiasme siswa-siswi generasi muda dalam mengirimkan proposal kepedulian lingkungan demi keberlangsungan kelestarian alam.

    Dengan bertemakan pengembangan unsur energi, sampah, udara, dan air, para siswa-siswi peserta TEY berlomba untuk mengasah inovasi dan kreativitasnya guna mencari solusi untuk perbaikan kondisi lingkungan yang juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

    Melalui tahapan seleksi yang cukup ketat, Toyota Indonesia akhirnya mengumumkan 25 proposal terbaik dari 1.125 proposal peserta Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 yang dikirimkan oleh sekolah peserta kompetisi lingkungan tersebut yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam mengkurasi 25 proposal yang dinilai kreatif dan atraktif tersebut, Toyota Indonesia menetapkan penilaian yang juga didasarkan atas komitmen Toyota Global melalui Toyota Environmental Challenge (TEC) 2050 dalam mengatasi lingkungan global, seperti perubahan iklim, kelangkaan air, serta hilangnya kenaekaragaman hayati dalam jangka panjang. Tampak dalam gambar, aktivitas para pelajar dari salah satu SMA peserta TEY-13 yang tengah melakukan riset terkait proposal yang dilombakan dalam kompetisi lingkungan tersebut. Foto: Pool (Toyota Indonesia)

    “Pertama-tama selamat kepada 25 proposal terpilih, namun untuk pelajar yang tidak terpilih tidak perlu berkecil hati. Setiap peserta yang telah mengirimkan proposal dalam Toyota Eco Youth telah menunjukkan dedikasi dan kreativitas yang luar biasa, kami menghargai setiap usaha dan inovasi yang telah ditampilkan. Setiap langkah yang diambil menuju keberlanjutan adalah langkah yang berarti bagi keberlangsungan lingkungan hidup. Kami berharap semua peserta terus berkontribusi untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan sekitar,” ucap Wakil Presiden PT TAM, Henry Tanoto.

    Dalam mengkurasi 25 proposal terbaik, terdapat sejumlah kriteria penilaian yang diterapkan baik kriteria umum dan khusus. Secara umum, penilaian proposal ini juga tidak dilepaskan dari komitmen Toyota Global melalui Toyota Environmental Challenge (TEC) 2050 dalam mengatasi masalah lingkungan global. Di antaranya seperti perubahan iklim, kelangkaan air, kekurangan sumber daya alam serta hilangnya keanekaragaman hayati dalam jangka panjang.

    Secara khusus, penilaian proposal TEY ke-13 meliputi berbagai aspek diantaranya orisinalitas proposal, proyeksi solusi yang dipaparkan untuk menyelesaikan isu-isu yang terjadi di lingkungan, keterlibatan pemangku kepentingan/stakeholder dalam mengimplementasikan ide-ide dari inovasi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar secara keberlanjutan.

    Pada TEY ke-13 kali ini, TEY juga memulai program “TEY Mencari Bintang” untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan pada sekolah-sekolah dengan kriteria tertentu.

    Tahapan Kompetisi TEY Selanjutnya: Pendampingan Realisasi Proyek Inovasi

    Seleksi proposal TEY belum berhenti sampai dengan tahap 25 besar proposal terbaik. Pada tahap selanjutnya, 25 proposal terpilih akan mendapatkan pendampingan dari para ahli di bidang lingkungan sampai komunikasi.

    Beberapa proposal juga akan mendapatkan kunjungan langsung oleh manajemen Toyota Indonesia, sehingga dapat mengimplementasikan dan merealisasikan proposal dalam bentuk karya terbaik.

    TEY ke-13 tidak hanya menyelenggarakan kompetisi proposal inovasi perbaikan lingkungan hidup saja, namun juga mengadakan side competition yang dapat diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMA dan sederajat dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam side competition ini para peserta dapat mengikuti pop-writing competition maupun creative video competition.

    Dijelaskan sejauh ini tercatat lebih dari 400 peserta dari 200 sekolah yang sudah melakukan registrasi untuk popwriting competition sedangkan pendaftar creative video competition saat ini sudah tercatat lebih dari 100 peserta dari 96 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Program TEY ke-13 terbuka untuk semua generasi muda yang berada di bangku SMA dan sederajat di seluruh wilayah Indonesia. Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website toyotaecoyouth.com untuk detail persyaratan dan tahapan pendaftaran secara lebih lengkap.

    25 Proposal Terbaik Kompetisi TEY Ke-13

    Sumatera

    1. SMA Negeri 1 Simanindo, Sumatera Utara Pengembangan tepung protein berbahan dasar ikan predator.

    2. SMA Negeri Unggul Seribu Bukit, Aceh Inovasi energi alternatif dari sisa panen kopi.

    3. SMA Negeri 2 Painan, Sumatera Barat Penggunaan drone untuk udara bersih dalam pengiriman barang.

    4. SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan, Bengkulu Pemanfaatan limbah non organik untuk bahan baku material konstruksi jalan.

    5. SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau Diversifikasi produk gulma air untuk ecopackaging.

    6. SMA Negeri 2 Gido, Sumatera Utara Pengelolaan limbah pertanian menjadi energi alternatif dan kantong ramah lingkungan.

    7. SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sumatera Utara Pemanfaatan limbah kepiting untuk energi alternatif.

    8. SMA Negeri 2 Sekayu, Sumatera Selatan Pemanfaatan biostimulan untuk aktifitas pertambangan.

    Jawa

    9. SMK Texar Klari Karawang, Jawa Barat Pemanfaatan teknologi IoT untuk penghemat energi.

    10. SMK Negeri 1 Mojokerto, Jawa Timur Pemanfaatan sisa hasil panen persawahan menjadi alat pembersih wajah.

    11. SMA Negeri 1 Blora, Jawa Tengah Pemanfaatan potensi alam sebagai bahan dasar pembangkit listrik untuk masyarakat.

    12 SMA Negeri 41 Jakarta, Jakarta Kreatifitas pemanfaat limbah berbahaya untuk membantu mengatasi banjir.

    13 SMA Negeri 2 Pacitan, Jawa Timur Perancangan dan pembuatan alat pengolahan sisa limbah domestik dan organik lainnya menjadi bahan bermanfaat.

    14 SMA Negeri 2 Ngadirojo, Jawa Timur Pemanfaatan energi alam untuk memproduksi komoditas pertanian dan turunannya.

    15 SMA Negeri 3 Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Innovasi bahan bekas papan sebagai bahan bangunan untuk daerah rawan gempa.

    16 SMKN 5 Surabaya, Jawa Timur Pendiversifikasian manfaat daun untuk pertanian dan ecofuel.

    17 SMA Negeri 1 Tasikmalaya, Jawa Barat Biota air untuk energi terbarukan dan peningkatan kualitas air.

    18. SMK PGRI Telagasari, Jawa Barat Pemanfaatan teknologi energi alternatif untuk pengairan sawah

    Bali

    19. SMA Negeri 1 Bangli, Bali Pemanfaatan sisa canang (persembahan masyarakat Hindu) yang berguna untuk energi alternatif.

    Kalimantan

    20. SMA Negeri 2 Tarakan, Kalimantan Utara Peningkatan pemanfaatan limbah kerang untuk penyubur tanaman.
    21. SMA Negeri 5 Balikpapan, Kalimantan Timur Inovasi pengubah air laut menjadi air layak konsumsi.

    Sulawesi

    22. SMA Negeri 21 Makassar, Sulawesi Selatan Memaksimalkan potensi buah beracun untuk bahan bakar ramah lingkungan.
    23. SMA Negeri 9 Manado, Sulawesi Utara Pemanfaatan limbah pohon untuk tempat pembawa barang

    Papua

    24. SMA Negeri 3 Merauke, Papua Selatan Penggunaan ampas dan kohe yang efisien bentuk dan ukuran untuk pertanian.
    25. SMK Negeri 1 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Eksplorasi sampah anorganik untuk bahan pembangunan jalan.

    (lth/rgr)

  • Pemerintah Mau Naikkan UMP 2025, Apindo Minta Kualitas SDM Jadi Acuan

    Pemerintah Mau Naikkan UMP 2025, Apindo Minta Kualitas SDM Jadi Acuan

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 harus bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas para pekerja. Hal ini menjadi penting karena dua hal itu akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, kenaikan upah pekerja bakal sulit tanpa adanya peningkatan produktivitas dan kualitas SDM. Hal ini karena separuh dari jumlah tenaga kerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

    “Maka kita harus meningkatkan kualitas para pekerja dengan melakukan pelatihan. Pemerintah juga perlu untuk melakukan banyak program pelatihan kerja untuk meningkatkan skill dan pembaruan skill pekerja,” ucapnya dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

    Ia melanjutkan, di luar negeri, para pekerja akan mendapatkan pelatihan mencapai 14 hari dalam setahun. Misalnya, Singapura memberikan anggaran dan fasilitas pelatihan bagi pekerja dengan usia di atas 40 tahun untuk meningkatkan keterampilan.

    Kemudian, Korea Selatan memberikan dukungan dan fasilitas pelatihan untuk pekerja yang ingin beralih pekerjaan berbasis digital.

    Ia menyebutkan, pelatihan terstruktur menjadi hal penting karena setiap tahun ada tiga juga orang yang mencari kerja di Indonesia. Sekitar 20% dari 100 juta pekerja di Indonesia membutuhkan peningkatan keterampilan dan pembaruan keterampilan.

    Terkait penetapan UMP 2025, Bob berharap pemerintah dapat lebih fokus pada optimalisasi regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, daripada terus menerbitkan peraturan baru.

    “Pergantian regulasi dapat menimbulkan ketidakpastian sehingga berdampak terhadap investasi, bahkan berujung pada hilangnya lapangan pekerjaan. Padahal, Indonesia membutuhkan setidaknya tiga juta lapangan pekerjaan baru di setiap tahunnya,” pungkasnya.

  • Pengusaha Waspadai Kenaikan Suku Bunga Usai Trump Menang Pilpres AS

    Pengusaha Waspadai Kenaikan Suku Bunga Usai Trump Menang Pilpres AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tengah mewaspadai potensi kenaikan suku bunga atau BI Rate usai kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa kemenangan Trump di Pilpres AS kemungkinan akan menyebabkan penguatan mata uang dolar AS.

    “Jadi, akan ada capital inflow dari perspektif Amerika Serikat, bisa saja dari Indonesia, India, atau negara lainnya,” ujar Bob dalam diskusi di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Namun, Bob menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan modal untuk investasi guna menjaga transaksi berjalan agar tidak defisit lebih dari 2 persen. Jika terjadi pembalikan arus modal, katanya, BI kemungkinan besar akan menaikkan suku bunga.

    “Jika ada pembalikan, konsekuensinya BI akan menaikkan suku bunga untuk menjaga aliran modal tetap berada di Indonesia,” tambahnya.

    Jika suku bunga naik, Bob memperkirakan hal ini akan semakin membebani dunia usaha dan membuat situasi semakin sulit. “Kenaikan suku bunga akan memberatkan dunia usaha dan tambah teler lagi,” pungkasnya.

    Sementara itu, BI juga mengantisipasi dampak kemenangan Trump dalam Pilpres AS 2024 terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah.

    Dalam catatan Bisnis, Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan Pilpres AS, di mana Trump mengungguli lawannya, Kamala Harris.

    “Kami juga melihat kemungkinan-kemungkinan akan menyebabkan mata uang dolar akan kuat, suku bunga Amerika Serikat akan tetap tinggi, dan tentu saja perang dagang berlanjut,” ungkap Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Menurutnya, hasil Pilpres AS akan berdampak signifikan pada perekonomian global, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. BI mencatat tiga dampak utama yang perlu diantisipasi.

    Pertama, potensi pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua, kemungkinan terjadinya arus modal keluar. Ketiga, ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin tinggi. “Ini yang kemudian kita harus respons secara hati-hat,” ujar Perry.

    Selain itu, Perry mengeklaim bahwa nilai tukar rupiah relatif stabil di tengah gejolak global. Ia menyebut BI terus melakukan intervensi di pasar dan mengoptimalkan instrumen moneter agar aliran modal asing tetap masuk ke Indonesia.

    BI memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan mencapai Rp15.825 pada akhir 2024, meningkat sedikit dari rata-rata nilai tukar Rp15.789 per dolar AS pada kuartal ketiga 2024.

  • Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Ternyata Tak Sampai 5%, Cuma Segini

    Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Ternyata Tak Sampai 5%, Cuma Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan kenaikan upah minimum sedang panas-panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari Sabtu-Minggu hingga Senin Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus dimana semua bahas soal pengupahan.

    “Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5%, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas,” kata Subchan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan, antara 1-3%.

    Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh. Pasalnya kenaikan upah tinggi sebelum pandemi di kisaran 8% per tahun telah membuat banyak perusahaan tidak kuat bahkan hengkang.

    “Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

    Foto: Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot (kiri) dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam (tengah) saat jumpa pers tentang upah minimum di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

    Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyebut, sebelumnya Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama, bahkan mengalahkan perusahaan lain, namun berubah ketika buruh menuntut banyak kenaikan.

    “Di 2011 Indonesia jadi tujuan investasi nomor 1, mengalahkan China dan Vietnam, di 2012 ada demo besar, sekarang ngga ada tuh di daftar. Dulu raksasa elektronik mau masuk didemo juga akhirnya elektronik ga masuk, akhirnya ke Penang berderet, mestinya ke Indonesia. Waktu itu mis di 2011, kalau 2012 masuk berlanjut mungkin per kapita sekarang US$ 7.000-8.000,” sebut Bob Azam.

    (dce)

  • Tolak Perhitungan Upah Minimum Pemerintah, Buruh: Hormati Putusan MK! – Page 3

    Tolak Perhitungan Upah Minimum Pemerintah, Buruh: Hormati Putusan MK! – Page 3

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pengabulan sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menilai putusan MK yang membatalakn sejumlah pasal sektor ketenagakerjaan bisa berpengaruh pada ketidakpastian regulasi. Pada ujungnya, mengganggu iklim investasi.

    “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, hal ini dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi,” kata Bob dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor kunci bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian ini, Indonesia berisiko menurunkan daya tariknya sebagai tujuan investasi.

    “Pada gilirannya dapat memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada,” ucapnya.

    Bob mengatakan, perubahan 21 pasal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ini akan membuat dunia usaha mengukur kembali dampak yang ada terhadap kondisi dan perencanaan perusahaan ke depan, terutama yang berpotensi meningkatkan beban operasional.

    Dia menilai, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, peningkatan beban biaya ini akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk menjaga daya saing.

    “Beban operasional yang lebih tinggi akan menekan stabilitas produksi, terutama di sektor padat karya seperti manufaktur, yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar dan sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja,” bebernya.

  • Buruh: Penetapan UMP 2025 Tak Bisa Lagi Pakai PP 51/2023 – Page 3

    Buruh: Penetapan UMP 2025 Tak Bisa Lagi Pakai PP 51/2023 – Page 3

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pengabulan sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menilai putusan MK yang membatalakn sejumlah pasal sektor ketenagakerjaan bisa berpengaruh pada ketidakpastian regulasi. Pada ujungnya, mengganggu iklim investasi.

    “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, hal ini dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi,” kata Bob dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor kunci bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian ini, Indonesia berisiko menurunkan daya tariknya sebagai tujuan investasi.

    “Pada gilirannya dapat memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada,” ucapnya.

    Bob mengatakan, perubahan 21 pasal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ini akan membuat dunia usaha mengukur kembali dampak yang ada terhadap kondisi dan perencanaan perusahaan ke depan, terutama yang berpotensi meningkatkan beban operasional.

    Dia menilai, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, peningkatan beban biaya ini akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk menjaga daya saing.

    “Beban operasional yang lebih tinggi akan menekan stabilitas produksi, terutama di sektor padat karya seperti manufaktur, yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar dan sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja,” bebernya.

  • Pengusaha Minta Penetapan UMP 2025 Tak Pakai Putusan MK – Page 3

    Pengusaha Minta Penetapan UMP 2025 Tak Pakai Putusan MK – Page 3

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pengabulan sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menilai putusan MK yang membatalakn sejumlah pasal sektor ketenagakerjaan bisa berpengaruh pada ketidakpastian regulasi. Pada ujungnya, mengganggu iklim investasi.

    “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, hal ini dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi,” kata Bob dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor kunci bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian ini, Indonesia berisiko menurunkan daya tariknya sebagai tujuan investasi.

    “Pada gilirannya dapat memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada,” ucapnya.

    Bob mengatakan, perubahan 21 pasal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ini akan membuat dunia usaha mengukur kembali dampak yang ada terhadap kondisi dan perencanaan perusahaan ke depan, terutama yang berpotensi meningkatkan beban operasional.

    Dia menilai, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, peningkatan beban biaya ini akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk menjaga daya saing.

    “Beban operasional yang lebih tinggi akan menekan stabilitas produksi, terutama di sektor padat karya seperti manufaktur, yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar dan sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja,” bebernya.

     

  • Video: Terancam Produk Impor China, Manufaktur RI Bisa Tumbang!

    Video: Terancam Produk Impor China, Manufaktur RI Bisa Tumbang!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam mengatakan upaya mengembalikan daya beli sebagai tugas penting yang perlu diselesaikan pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

    Pelaku usaha berharap ada langkah konkrit yang dihadapi oleh dunia usaha yakni terkait peredaran barang impor. Dimana kelebihan produksi China yang luar biasa telah berimbas pada banjirnya produk China di Indonesia sehingga menekan bisnis produsen lokal.

    Di saat pasar lokal kebanjiran produk impor murah, pemerintah justru berencana menaikkan PPN menjadi 12% di 2025 sehingga dampaknya akan semakin buruk bagi dunia usaha.

    Di sisi lain, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho menyoroti kontraksi 4 bulan beruntun PMI Manufaktur Indonesia setelah pada Oktober indeks Manufaktur Indonesia masih berada di level 49,2.

    Andry menyebutkan anjloknya permintaan ekspor mitra dagang seperti China membuat tekanan bagi sektor manufaktur RI. Selain itu kapasitas berlebih di China membuat RI menjadi pasar incaran yang potensial sehingga menjadi ancaman bagi industri lokal.

    Seperti apa dampak serbuan impor China ke manufaktur RI? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam dan Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 01/11/2024)

  • Putusan MK soal UU Cipta Kerja Ganggu Iklim Investasi? – Page 3

    Putusan MK soal UU Cipta Kerja Ganggu Iklim Investasi? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pengabulan sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan bahwa putusan MK yang membatalkan sejumlah pasal di sektor ketenagakerjaan dapat menciptakan ketidakpastian regulasi. Pada akhirnya, hal ini berpotensi mengganggu iklim investasi.

    “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, ketidakpastian regulasi yang muncul dapat berdampak pada iklim investasi,” ujar Bob dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, ditulis Sabtu (2/11/2024).

    Menurut Bob, stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor penting bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian ini, Indonesia berisiko kehilangan daya tariknya sebagai tujuan investasi.

    “Pada akhirnya, hal ini bisa memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada,” jelasnya.

    Penegaruhi Dunia Usaha

    Bob menyebutkan bahwa perubahan pada 21 pasal yang diputuskan MK ini akan membuat dunia usaha perlu mengukur kembali dampaknya terhadap kondisi dan perencanaan perusahaan ke depan, terutama yang berpotensi meningkatkan beban operasional.

    Ia menambahkan, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, peningkatan beban biaya ini akan memengaruhi kemampuan perusahaan untuk tetap kompetitif.

    “Beban operasional yang lebih tinggi akan menekan stabilitas produksi, terutama di sektor padat karya seperti manufaktur, yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar dan sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja,” ungkap pengusaha itu.