Tag: Bob Azam

  • Toyota Dampingi Realisasi Proyek Ramah Lingkungan Finalis TEY ke-13 – Halaman all

    Toyota Dampingi Realisasi Proyek Ramah Lingkungan Finalis TEY ke-13 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kompetisi penciptaan inovasi ramah lingkungan yang diinisiasi Toyota Indonesia, yakni Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 memulai fase pendampingan realisasi projek.

    Pendampingan terhadap 25 finalis dengan proposal terbaik bertujuan untuk memberikan semangat, arahan dan bimbingan terhadap proyek yang dilaksanakan siswa-siswi peserta TEY.

    Tahapan ini menjadi bentuk penguatan visi misi bagi seluruh finalis peserta program TEY yang sudah memasuki usia dua dekade sejak awal kehadirannya di tahun 2005. 

    Setelah sebelumnya menyambangi kota Mojokerto, aktivitas pendampingan selanjutnya dilakukan pada Kamis (5/12/2024) di Kota Surabaya, Jawa Timur dan Balikpapan Kalimantan Timur, serta akan dilanjutkan ke kota-kota lainnya. 

    Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam, mengatakan program TEY ke-13 saat ini sudah memasuki tahap pendampingan atau mentoring bagi siswa-siswi finalis 25 besar proposal terbaik TEY. 

    “Kepedulian kaum muda terhadap isu lingkungan harus dipupuk sejak dini, karena hal itu sebagai game changer. Isu lingkungan harus dijaga, jika tidak kita ketinggalan dari negara lain,” tutur Bob Azam saat mengunjungi finalis 25 besar proposal terbaik TEY di Surabaya.

    Program TEY menjadi kompetisi inovasi Eco Project yang diperuntukkan bagi siswa SMA dan sederajat di seluruh Indonesia, untuk memberikan kontribusi inisiatif dan kepedulian lingkungan, serta berdampak bagi masyarakat sekitar.

    TEY diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian generasi muda (SMA dan sederajat) kepada masalah lingkungan, merealisasikan gagasan Eco Project sebagai solusi atas permasalahan lingkungan yang ada di sekitar kita, serta melahirkan pionir dan pegiat lingkungan dari generasi muda.

    Aksi nyata dan partisipasi aktif siswa di bangku sekolah menengah atas lingkungan di sekitarnya, tentu dapat membantu upaya akselerasi target Pemerintah mencapai pengurangan emisi memasuki era transisi energi di tahun 2030.

    Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto, menyebut program Toyota Eco Youth merupakan bentuk nyata perhatian perusahaan dalam mendukung langkah generasi muda melakukan dekarbonisasi dan menjaga kelestarian lingkungan dengan cara yang cerdas, inovatif dan berkelanjutan. 

    “Terlebih lagi saat ini TEY sudah pada tahap 25 besar proposal terbaik yang nantinya akan kami beri bimbingan agar para peserta dapat lebih terarah dan termotivasi dalam mengimplementasikan ide-ide yang telah mereka buat,” ucap Henry. 

    Finalis TEY ke-13 asal Surabaya, menyatakan motivasi untuk mengikuti program TEY adalah untuk membantu memperbaiki kondisi lingkungan sekitar dan berkontribusi pula terhadap masyarakat setempat.

    “Melalui partisipasi dalam program TEY, kami ingin menjadi bagian dari aksi nyata menjaga bumi dimulai dari lingkungan serta masyarakat sekitar sejak dini. Kami sangat berterimakasih atas pendampingan langsung yang dilakukan oleh Manajemen Toyota Indonesia yang memacu semangat kami mewujudkan ide perbaikan dan inovasi untuk menyebarkan kepedulian lingkungan demi masa depan bumi yang lebih hijau,” ujarnya.

  • TMMIN-TAM lakukan pendampingan finalis Toyota Eco Youth ke-13

    TMMIN-TAM lakukan pendampingan finalis Toyota Eco Youth ke-13

    Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bersama Toyota Astra Motor (TAM) melakukan pendampingan pada salah satu dari 25 finalis proposal terbaik dari program Toyota Eco Youth (TEY) ke-13, yakni SMKN 5 Surabaya.

    Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam di Surabaya, Kamis menyatakan pendampingan itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan inovasi dari generasi muda dalam membantu pemerintah mewujudkan dekarbonisasi.

    “Aksi nyata dan partisipasi aktif siswa di bangku sekolah menengah atas lingkungan di sekitarnya, tentu dapat membantu upaya akselerasi target Pemerintah mencapai pengurangan emisi memasuki era transisi energi di tahun 2030,” kata Bob Azam.

    Dijelaskan dia, program TEY merupakan kompetisi inovasi generasi muda dalam bidang lingkungan yang diperuntukkan bagi siswa SMA dan sederajat di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi yang berdampak bagi masyarakat sekitar.

    TEY diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian generasi muda kepada masalah lingkungan, merealisasikan gagasan proyek ramah lingkungan (eco project) sebagai solusi atas permasalahan lingkungan yang ada, serta melahirkan pionir dan pegiat lingkungan dari generasi muda.

    Program yang sudah dijalankan pihaknya sejak tahun 2005 tersebut tidak hanya sekedar usaha menurunkan emisi, namun juga menggali dan memanfaatkan kesempatan dalam peluang-peluang baru yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

    “Program TEY ke-13 saat ini sudah memasuki tahap pendampingan atau mentoring bagi siswa-siswi finalis 25 besar proposal terbaik TEY. Aktivitas ini merupakan bentuk nyata perhatian kami memberikan motivasi dan bimbingan bagi siswa-siswi pilihan dari ribuan proposal peserta TEY yang berasal dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua,” katanya.

    Lebih lanjut, Vice President Director TAM Henry Tanoto menyatakan program ini menjadi ajang generasi muda untuk melakukan pelestarian lingkungan dengan cara yang inovatif dan cerdas.

    “Program TEY merupakan bentuk nyata perhatian kami dalam mendukung langkah generasi muda melakukan dekarbonisasi dan menjaga kelestarian lingkungan dengan cara yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Adapun inovasi yang dilakukan oleh siswa SMKN 5 Surabaya yakni pemanfaatan limbah daun sebagai bahan baku pembuatan pupuk granula dengan menggunakan energi alternatif biogas.

    Siswa yang mengajukan yakni Adeeb dan Brigma menyatakan latar belakang melakukan inovasi pemanfaatan limbah daun, karena di Surabaya ruang terbuka hijau (RTH) lebih besar dari target pemerintah pusat yakni 22 persen. Sehingga hal ini turut menjadikan limbah daun di kota tersebut lebih banyak.

    Kedua siswa bersama guru pendamping berinovasi untuk mengolah limbah daun tersebut menjadi pupuk granula. Pupuk granula adalah jenis pupuk yang diproses dalam bentuk butiran atau granula yang padat, yang dirancang untuk mempermudah aplikasi dan distribusi ke tanaman.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024 – Page 3

    Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024 – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini dilakukan di Kantor Presiden pada Jumat 29 November 2024. 

    Kalangan pengusaha menilai kenaikan UMP 2025 ini akan berdampak kepada beban biaya yang lebih besar ke dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah.

    Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5 persen.

    “Ya pasti. Paling tidak multiplier effect-nya bisa sampai dengan kenaikan 7,5-9,5 persen labor cost-nya,” kata Bob, dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/11/2024).

    Dengan demikian, biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih besar. Padahal UMP 2025 hanya naik 6,5 persen. Adanya peningkatan biaya ini, kata Bob, akan berdampak pada rencana ekspansi perusahaan.

    Mau tidak mau, perusahaan akan menahan lebih dahulu rencana tersebut. Ketika beban biaya naik, langkah efisiensi jadi suatu langkah yang tak bisa dipungkiri.

    “Pastilah langkah efisiensi menjadi keharusan, bukan pilihan lagi,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan, Bob menyebut itu dikembalikan ke kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, dia menegaskan, PHK akan menjadi opsi paling terakhir.

    “Itu kebijakan perusahaan masing-masing. Sedapat mungkin kita hindari, jadi pilihan terakhir. Perusahaan itu bapaknya karyawan dan buruh,” pungkas Bob.

     

     

  • Formula UMP 2025 Dipertanyakan Pengusaha, Airlangga Jawab Begini

    Formula UMP 2025 Dipertanyakan Pengusaha, Airlangga Jawab Begini

    Jakarta

    Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 rata-rata 6,5%. Perhitungan UMP ini dipertanyakan oleh kalangan pengusaha.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Menurutnya sudah jelas perhitungan UMP dilakukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat inflasi.

    “Kan jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi,” beber Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

    Pada intinya, Airlangga meminta agar pengusaha menyiasati kenaikan UMP yang sudah ditetapkan plus mengupayakan adanya kenaikan produktivitas.

    “UMP itu pengusaha ya tentu harus menyiasati dan harus meningkatkan produktivitas,” beber Airlangga.

    Ditanya apakah sudah melakukan pembicaraan dengan pengusaha soal penetapan kenaikan UMP, Airlangga bilang seharian kemarin saja dia sudah bertemu banyak pengusaha di agenda Rapimnas Kadin.

    “Kemarin itu saya seharian di Kadin, sudah saya perjelas,” sebut Airlangga.

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan pihaknya belum mendapatkan penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

    “Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/12/2024) kemarin.

    Shinta menyatakan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

    “Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” tambah Shinta.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menyayangkan masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Menurutnya, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

    “Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” terang Bob.

    (hal/kil)

  • Formula UMP 2025 Dipertanyakan Pengusaha, Airlangga Jawab Begini

    Formula Kenaikan UMP 6,5% di 2025 Dipertanyakan, Airlangga Buka Suara

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang dipertanyakan pengusaha. Landasan itu disebut memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “UMP 2025 kan landasannya baik itu inflasi maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Airlangga menyebut pemerintah juga sudah melihat struktur biaya di masing-masing sektor jika UMP 2025 naik 6,5%. Hal ini menjawab kekhawatiran pengusaha yang menilai kenaikan itu ketinggian dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Tentu kan kita lihat cost daripada tenaga kerja kan tergantung sektor. Kalau sektornya padat karya sekitar 30%, non padat karya pengaruh cost of labour itu di bawah 15%. Jadi pemerintah sudah melihat terhadap cost structure di setiap sektor,” ucapnya.

    Airlangga mengaku telah bertemu kalangan pengusaha di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Keputusan PHK dinilai sudah menjadi langkah terakhir dari pengusaha.

    “Ya tentu PHK itu langkah terakhir dari pengusaha. Kemarin aja ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di Rapimnas Kadin,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha dan kondisi ekonomi aktual.

    “Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12).

    Shinta menyatakan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

    “Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” tambah Shinta.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menyayangkan masukan dunia usaha yang tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Menurutnya, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

    “Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” terang Bob.

    (acd/acd)

  • Pengusaha Keluhkan Dampak Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025

    Pengusaha Keluhkan Dampak Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah pemerintah meningkatkan upah minimum nasional sebesar 6,5% dapat mengganggu kelangsungan dunia usaha di Tanah Air. Dalam hal ini pemerintah perlu melihat lebih lanjut kesanggupan dari dunia usaha untuk menjalankan kebijakan pengupahan tersebut.

    “Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu,” ucap Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (1/12/2024).

    Bob Azam menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Padahal selama ini Apindo  telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum. 

    Dalam hal ini Apindo memberikan masukan secara komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja.

    “Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi tampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” tutur dia tentang upah minimum nasional ini.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menegaskan pihaknya menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan sebesar 6,5%. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual. 

    Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

    “Penjelasan penetapan upah minimum 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” tutur dia terkait upah minimum nasional ini.

    Apindo berpandangan kenaikan upah minimum yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya. Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

    “Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,”  terang Shinta.

    Kondisi tersebut  menjadi perhatian serius karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Presiden hendaknya juga mendengar aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang.

    Meskipun demikian, Apindo tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia.

    “Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan upah minimum ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” pungkas Shinta soal upah minimum nasional 2025 ini.
     

  • Bos Pengusaha Wanti-Wanti PHK Usai Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%

    Bos Pengusaha Wanti-Wanti PHK Usai Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

    Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan, hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini. Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

    Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

    Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

    APINDO berpandangan kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

    “Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Shinta dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (30/11/2024).

    “Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” imbuhnya.

    Foto: Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani saat ditemui di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani saat ditemui di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Sementara, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam memaparkan, bagi dunia usaha, kenaikan upah minimum ini bukan tentang setuju atau tidak setuju, tetapi persoalan mampu atau tidak untuk memenuhi kenaikan tersebut.

    Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu.

    Bob juga menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini.

    Menurutnya, APINDO selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

    “Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

    Hal ini menjadi perhatian serius karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

    “Presiden hendaknya juga mendengar aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang,” tegasnya.

    Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat 29 November 2024. Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun ini.

    Prabowo menjelaskan kenaikan UMP sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

    “Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    (wur)

  • Upah Minimum Nasional 2025 Cuma Naik 6,5 Persen, Buruh Tetap Terima – Page 3

    Upah Minimum Nasional 2025 Cuma Naik 6,5 Persen, Buruh Tetap Terima – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Namun, kalangan pengusaha menilai beban biaya yang ditimbulkan bisa lebih besar.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah. Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5 persen.

    “Ya pasti paling tidak multiplier effect-nya bisa sampai dengan jenaikan 7,5-9,5 persen labor cost-nya,” kata Bob, dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/11/2024).

    Dengan demikian, biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih besar. Padahal UMP 2025 hanya naik 6,5 persen. Adanya peningkatan biaya ini, kata Bob, akan berdampak pada rencana ekspansi perusahaan.

     

  • Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi

    Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi

    GELORA.CO  – Kalangan pengusaha kecewa dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum rata-rata nasional untuk pekerja sebesar 6,5 persen pada 2024.

    Penetapan kenaikan upah tahun depan disebut tidak mempertimbangkan masukan dari pengusaha di tengah tekanan ekonomi nasional.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mempertanyakan rumus penghitungan kenaikan upah 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Pelaku usaha dipastikan akan bertanya dari mana rumusnya angka sebesar 6,5 persen tersebut,” ujar Sarman saat dihubungi Tribunnews, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan Upah Minimun 2025 akan memakai formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa dan kebutuhan hidup layak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

    “Kami menunggu penjelasan yang lebih konfrehensif dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dari mana angka kenaikan 6,5 persen tersebut,” kata Sarman.

    Kalangan pengusaha merasa tidak dilibatkan dalam merumuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5 persen tersebut. 

     

    Karena itu, dia berharap kepada Pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMP harus mendengar aspirasi dari pekerja dan pengusaha.

    “Karena yang akan menanggung kenaikan UMP itu adalah pengusaha, sehingga memang aspirasi pelaku usaha juga perlu didengarkan oleh Pemerintah sebelum menetapkan besaran kenaikan UMP,” terang Sarman.

    Ia pun berharap kenaikan UMP memperhatikan kondisi ekonomi nasional saat ini dan kondisi geopolitik dunia serta daya beli masyarakat yang saat ini masih belum stabil.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menyampaikan, pihaknya belum mengetahui landasan apa yang digunakan pemerintah untuk menaikkan UMP 6,5 persen.

    “Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5 persen dan bagaimana upah ditetapkan kedepannya,” tutur Bob.

    Menurut Bob, dunia usaha dipastikan akan mengalami kebingungan sesaat untuk mengukur kenaikan berbagai biaya yang dipicu UMP 6,5 persen.

    “Bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha kedepan,” jelasnya.

    Apindo saat ini tengah menunggu penjelasan pemerintah menyoal kenaikan UMP 6,5 persen pada tahun depan tersebut.

    “Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah. Not just numbers, tapi mampu atau tidak,” ungkap Bob Azam.

    Sebelumnya, Bob Azam mencontohkan bila kenaikan upah minimum dipatok sebesar 3 persen, itu tidak hanya akan meningkatkan biaya perusahaan sebesar angka tersebut.

    Menurut Bob, ada dampak multiplier effect yang akan memperbesar beban pengeluaran perusahaan, bahkan bisa mencapai 5 persen hingga 6 persen.

    “Kalau kita naikkan katakanlah upah minimum 3 persen, itu bisa saja perusahaan mengeluarkan biaya yang lebih besar daripada itu. Bisa sampai 5 persen, 6 persen, karena ada multiplier effect-nya. Termasuk kita juga harus menata gaji yang di atasnya,” katanya.

    “Jadi jangan berpikir bahwa kalau naik 3 persen, pengeluaran perusahaan naiknya 3 persen. Itu bisa plus 1 sampai 3 persen lagi. Nah itu yang terjadi di kita,” lanjutnya.

    Buruh Puji Prabowo

    Presiden KSPI yang juga sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, buruh Indonesia di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengalami kenaikan upah secara signifikan.

    “Sebelumnya (upah) hanya naik 1,58 persen dua tahun belakangan, tiga tahun sebelumnya (bahkan) 0. Jadi kami bisa menerima ketika bapak Presiden Prabowo Subianto bisa menaikan 6,5 persen dengan dasar rekam jejak keputusan pemerintah sebelumnya yang tidak berpihak kepada buruh,” katanya.

    Said mengakui, kenaikan upah 6,5 persen memang masih jauh dari tuntutan para buruh sebesar sebesar 8-10 persen.

    Namun, Said menilai adanya kenaikan 6,5 persen sudah mendekati dari angka tuntutan serikat buruh di minimal 8 persen.

    “Sudah mendekati dari nilai yang diharapkan oleh buruh, buruh harapannya 8-10 persen, karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka buruh menyatakan menerima keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu menaikan upah minimum 6,5 persen jadi mendekati 8 persen,” ujar dia.

    Said menyatakan alasan lain kenapa buruh menerima dari keputusan Presiden Prabowo itu, salah satunya soal fenomena deflasi yang pernah dialami oleh Indonesia lima bulan terakhir.

    Kata dia, angka 6,5 persen itu yang diputuskan oleh Prabowo itu sudah rasional dan masuk akal dengan penghitungan deflasi tersebut.

    Deflasi sendiri merupakan kondisi ekonomi dimana harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan di dalam jangka waktu tertentu.

    “Karena kita kan pernah mengalami deflasi 5 bulan, sebenarnya kalau tidak deflasi dihitung, itu kenaikan upah bisa 8 persen atau setidaknya 7,7 persen,” kata dia.

    “Tapi setelah kami kalkulasikan ada deflasi 5 bulan terakhir, itu mempengaruhi nilai inflasi, maka 6,5 persen yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah rasional masuk akal dan sesuai dengan keputusan MK,” sambung Said Iqbal.

    Ketua Umum KSPSI Pembaruan, Jumhur Hidayat menilai, Presiden Prabowo serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh dengan menaikkan upah sebesar 6,5 persen.

    Selain itu, Jumhur menyebut, pemerintahan Prabowo juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 

    “Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh”, pungkasnya.

    Pemerintah Minta Pengusaha Menerima

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap para pengusaha termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dapat memahami keputusan pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen. 

    Yassierli juga berharap para buruh turut mengerti keputusan tersebut terlepas kenaikan ini masih jauh dari usulan sebesar 20 persen. 

    “Kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, keputusan ini mempertimbangkan usulan dari banyak pihak, bukan hanya dari kalangan buruh maupun pengusaha saja.

    Dia mengatakan pembahasan soal ini pun sudah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang terdiri dari serikat buruh dan pengusaha.

    “Itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” kata dia.

    Yassierli meyakini bahwa angka 6,5 peraen merupakan keputusan terbaik untuk bangsa dan negara. 

    “Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” tandasnya dia.

    Alasan Prabowo Naikan Upah

    Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2025 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (29/11/2024).

    Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.

    “Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.

    Presiden mengatakan untuk kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan juga perwakilan buruh. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP pada 2025 sebesar 6 persen.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

    “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

    Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

    “Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” pungkasnya

  • Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah

    Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku masih menunggu penjelasan dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%.

    Diketahui, Presiden Prabowo baru saja menaikkan rata-rata  upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    “Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah [terkait kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%],” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Bob juga mengeklaim hingga saat ini Apindo tidak mengetahui apa yang menjadi landasan pemerintah menaikkan upah minimum rata-rata sebesar 6,5%. “Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5%,” ujarnya.

    Di samping itu, dia juga menyampaikan masih belum mengetahui bagaimana sistem pengupahan akan ditetapkan ke depannya untuk para pekerja.

    “[Dan] bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh adalah suatu yang sangat pening kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka.

    Mulanya, Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%.

    “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Kemudian, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa untuk upah minimum sektoral nantinya bakal ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    “Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.