Tag: BJ Habibie

  • Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Jenderal Hoegeng – Page 3

    Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Jenderal Hoegeng – Page 3

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara syukuran HUT ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Depok, Jawa Barat, Senin (23/6). Di saat yang bersamaan, Presiden ke-5 Megawati juga turut hadir di acara tersebut.

    Megawati hadir sambil didampingi oleh jajaran dari PDIP salah satunya ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Dia tiba kediaman Istri Jenderal Hoegeng sekitar pukul 10.45 WIB.

    Sigit yang telah tiba lebih dulu langsung menyambut kedatangan Megawati bersama beserta perwakilan keluarga yang merupakan cucu Jenderal Hoegeng, Krisnadi Ramajaya Hoegeng.

    Terlihat Sigit bersalaman dan mencium tangan Mega yang memakai batik waran biru berpadu cokelat. Setelahnya, Megawati Megawati menyempatkan menyapa dan bersalaman dengan rekan-rekan Meriyati Hoegeng yang telah tiba di lokasi.

     

  • Aktivis HAM Ita Fatia Ngaku Diancam Dimatiin Usai Sebut Fadli Zon Bohongi Publik

    Aktivis HAM Ita Fatia Ngaku Diancam Dimatiin Usai Sebut Fadli Zon Bohongi Publik

    GELORA.CO –  Aktivis sekaligus anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tragedi Mei 1998, Ita Fatia Nadia, kembali menyuarakan kebenaran soal pemerkosaan massal yang terjadi kala itu. Usai menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk pembohongan publik, ia justru mendapat ancaman pembunuhan.

    Ancaman tersebut datang setelah Ita menggelar konferensi pers yang menanggapi ucapan Fadli Zon. Dalam pernyataannya, Fadli Zon menyebut bahwa isu pemerkosaan 98 hanya sekadar rumor, yang kemudian dibantah tegas oleh Ita.

    Pernyataan Tegas Ita Fatia Soal Pemerkosaan 98

    Dalam kanal YouTube Tempo pada Sabtu, 21 Juni 2025, Ita menyatakan bahwa konferensi pers digelar sebagai respons atas klaim Fadli Zon.

    “Kami mengadakan konferensi pers tentang (keterangan) Fadli Zon yang mengatakan pemerkosaan di 98 adalah rumor,” kata Ita Fatia Nadia.

    Sebagai sosok yang pernah langsung mendampingi korban pemerkosaan, bahkan hingga wafat, Ita jelas merasa marah terhadap pernyataan tersebut.

    “Statemen saya adalah bahwa Fadli Zon telah membohongi publik, berdusta kepada publik dan perempuan Indonesia. Fadli Zon juga telah melakukan pembohongan fakta sejarah,” ujarnya.

    Menurut Ita, kehadiran TGPF saja sudah membuktikan keseriusan negara menanggapi peristiwa itu. Bukan hanya aktivis, tim ini juga dibentuk oleh lima menteri dan satu jaksa agung.

    “Karena Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) didirikan oleh 5 menteri dan satu jaksa agung untuk mengungkap peristiwa Mei 1998, termasuk pemerkosaan,” jelasnya.

    Komnas Perempuan dan Fakta Sejarah yang Dihilangkan

    Tak hanya TGPF, pembentukan Komnas Perempuan juga menjadi bukti kuat atas peristiwa tersebut. Ita bahkan mengaku sebagai salah satu komisioner pertama lembaga itu.

    “Saya komisioner pertama,” ucap Ita Fatia Nadia.

    Bahkan Presiden BJ Habibie saat itu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik, sebuah pengakuan yang menurut Ita cukup menegaskan bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

    “Artinya Fadli Zon telah melakukan pengingkaran terhadap fakta sejarah,” tegas Ita.

    Teror dan Ancaman Pembunuhan Muncul Usai Konferensi Pers

    Usai konferensi pers, Ita kembali ke aktivitas normal. Namun teror mulai datang pada Jumat malam. Sebuah telepon mengganggu kediamannya pukul 23.00 WIB.

    “Jumat malam, saya mendapatkan telepon di jam 11 malam, ‘antek Cina kamu!’,” katanya.

    Meski awalnya diam, Ita kemudian mengabarkan ke temannya bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman tersebut. Ia merasa sudah terbiasa.

    Ancaman tak berhenti di situ. Di Minggu dini hari, penelepon yang sama kembali menghubungi. Kali ini dengan kalimat yang lebih menyeramkan.

    “Katanya ‘kamu keluarga PKI, suamimu tapol, matiin orang PKI itu, gampang, tidak ada yang membela’. Nada suaranya keras,” ujar Ita.

    Ancaman itu bahkan diakhiri dengan niat untuk membunuh Ita.

    “Terakhir ‘saya bungkam mulut kamu sampai mati’,” katanya.

    Suami Seorang Tapol, Tapi Tak Mengendurkan Perjuangan

    Dalam pernyataannya, Ita membenarkan bahwa suaminya memang seorang tapol (tahanan politik). Namun saat ini sudah sepuh dan sedang sakit.

    “Suami saya tapol, tapi sudah sepuh, sedang sakit, tapi kami semua merawat dengan cinta kasih,” katanya.

    Meski menghadapi tekanan dan ancaman serius, Ita tetap lantang menyuarakan kebenaran. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya di podcast dan wawancara media yang membahas tragedi pemerkosaan 98.

    Ancaman Bukan Hal Baru bagi Ita Fatia Nadia

    Ita mengungkap bahwa ini bukan kali pertama dirinya diteror karena membela korban pemerkosaan 98. Pada tahun peristiwa itu terjadi, ia juga mengalami teror langsung.

    “Teror yang pertama adalah saat saya mengurus Fransisca dan dua anak di Pondok Bambu. Saya mendapatkan surat kalau anak saya akan diculik,” jelasnya.

    Ancaman tersebut bahkan menyasar guru dari anaknya. Hal ini tentu membuat keluarga Ita khawatir dan turun tangan langsung.

    “Orangtua saya dari Jogja datang dan membawa anak-anak. Ibu saya bilang, kamu tetap bekerja, anak-anak bersama kami,” kata Ita Fatia Nadia.

    Bukti Nyata Bahwa Pemerkosaan 98 Bukan Sekadar Rumor

    Pernyataan Fadli Zon yang menyebut bahwa pemerkosaan 98 adalah rumor mendapat banyak kecaman, terutama dari mereka yang terlibat langsung dalam penanganan tragedi tersebut. Fakta-fakta seperti pembentukan TGPF, pengakuan Presiden Habibie, hingga pengalaman langsung Ita Fatia Nadia menjadi bukti bahwa peristiwa itu nyata.

    Ancaman yang kini dihadapi Ita juga menunjukkan bahwa upaya pelurusan sejarah masih menghadapi tantangan besar. Meski demikian, ia tetap bersuara, tidak gentar menghadapi tekanan.***

  • Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    GELORA.CO –  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

     

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana, Selasa (17/6/2025). 

     

    Sejumlah pengamat politik dan aktivis demokrasi juga menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian yang di cap sebagai “Geng Solo”, sebutan orang kepercayaan eks Presiden Jokowi, disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.  

    Peneliti Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin mengatakan, menggeser inner circle atau lingkaran Presiden Prabowo dari orang-orang Jokowi seperti Sekretariat Kabinet, Kepala Sekretariat Kepresidenan, ajudan, dan lainnya merupakan satu diantara upaya untuk bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo. Orang – orang Geng Solo tersebut bisa merusak reputasi Presiden Prabowo. 

     

    “Baiknya mereka semua diganti dengan orang-orangnya Prabowo Subianto sendiri yang telah lama dengan Prabowo Subianto seperti  Mayjen purn. Kivlan zen, Dr. Din Syamsuddin, Prof. Andi Faishal, Bhakti, PhD, Dr. Aat Surya Syafaat, Edi Utama, SH, Llm, Prof. Dr. Makmun Murod, termasuk menikah lagi dengan Titik Soeharto,” ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Rabu (18/6/2025). 

     

    Belajar dari Sejarah

     

    Gus Amin, panggilan akrab Aminudin mengakui, di semua pemerintahan inner circle ini mempunyai peran penting untuk membentuk agenda dan visi Presiden. Namun yang masuk inner circle haruslah orang – orang kepercayaan Presiden Prabowo, bukan malah titipan yang justru akan merusakkan kinerja kabinet yang telah dibangunnya. Karena saat ini publik sudah bisa menilai mana menteri yang bekerja untuk Presiden Prabowo atau justru Geng Solo. 

     

    “Sebagai contoh dulu Presiden Soekarno pada 1948 terlibat konflik keras dengan PKI karena memberontak pada pemerintahannya di Madiun Affairs 1948. Soekarno difitnah PKI Sebagai budak Romusha atau imperialis dan tukang kawin. Tapi pada 1965, Presiden Soekarno justru sangat condong pada PKI karena lingkaran sekitarnya sudah dikuasai orang-orang PKI seperti Pengawal Presiden Cakrabirawa, Dokter kepresidenan, dan lainnya,” jelasnya.

     

    “Begitu juga pada era Orba. Pada paruh kedua 1970-an Pemerintahan Soeharto sangat represif (menindas) pada umat Islam. Karena orang-orang sekitar Presiden Soeharto dikelilingi  orang-orang non muslim dan abangan seperti Sujono Humardhani, Ali Moertopo, Soedomo, dan lainnya,” imbuhnya. 

     

    Tapi begitu mereka tersingkir, sambung Gus Amin, orang-orang lingkaran dekat Presiden Soeharto diganti oleh orang-orang muslim taat seperti Prof. BJ Habibie, Yusril Ihza Mahendra, Jend TNI Hartono, Harmoko.

     

    Saat itu kebijakan Presiden Soeharto juga berubah menjadi pro muslim seperti dalam pendirian ICMI, Bank Muamalat, UU Peradilan Agama, DPR/ MPR, TNI dan lainnya yang semakin ijo royo – royo. 

     

    “Ijo royo – royo, istilah pro Islam waktu itu,” tegasnya. 

     

    Lebih lanjut Gus Amin mengatakan, pada prinsipnya di semua pemerintahan maka inner circle penguasa ini mempunyai peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya. Karena dengan menempatkan orang – orang yang sesuai maka kebijakannya bisa selaras dan sinergi dengan keinginan Presiden. 

     

    “Jadi semua pemerintahan inner circle penguasa ini punya peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya,” tandasnya. 

     

    Daftar Geng Solo

     

    Mantan Sekjen pertama Projo (relawan Jokowi) Guntur Siregar mengatakan, Presiden Prabowo harus membuang orang orang utama Jokowi dikabinetnya seperti Budi Arie, Tito Karnavian, Bahlil, Pratikno dan lainnya. Ganti orang – orang Jokowi itu dengan orang yang lebih profesional dibidangnya. 

     

    “Begitu juga dengan Kapolri, selain karena sudah lama menjabat juga tidak pantas lagi demi regenerasi yang baik di tubuh kepolisian RI,” jelasnya.

     

    Guntur menilai, jika Presiden Prabowo mengganti menteri – menteri yang berafiliasi dengan Geng Solo maka publik akan merasakan kebahagian tersendiri. Keberanian Presiden Prabowo mengganti orang – orang Jokowi akan membuat kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo semakin tinggi. Rakyat akan semakin mendukung pemerintahan Prabowo. 

     

    “Apalagi sebahagian nama tersebut (Geng Solo) sering membuat blunder di pemerintahan Prabowo,” tandasnya.

     

    Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang juga sangat mendukung Presiden Prabowo berani melepas hutang politiknya terhadap Jokowi. Namun diyakini Presiden Prabowo tidak 100% berani melakukannya. Apalagi karakter Presiden Prabowo terlihat pragmatis dan bagi – bagi kekuasaan masih sangat kuat.

     

    “Ditambah lagi Gerindra sebagai partai utama pendukung Presiden Prabowo tidak kuat – kuat banget di parlemen. Jadi tinggal Prabowo  berani atau tidak mengunakan powernya sebagai kepala negara. Prabowo harus ingat, keberanian demi dan untuk kepentingan nasional,” tandasnya. 

     

    Prabowo Tersandera

     

    Edysa mengakui, secara politik Presiden Prabowo memang tersandera oleh Jokowi. Apalagi Jokowi juga sangat berperan dalam kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin. Khalayak umum juga sudah faham bahwa Jokowi yang memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

     

    “Apa dasar dimenangkan Pilpres? Dunia juga tahu,” paparnya. 

     

    Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan, jika Prabowo ingin lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo, maka satu – satunya solusi adalah harus pecat Kapolri dan Panglima TNI. Karena baik Kapolri dan Panglima TNI merupakan bagian dari Geng Solo.

     

    Selain keduanya, sambung Adi, Presiden Prabowo juga harus berani ganti semua menteri dan wakil menteri titipan Jokowi, seperti Budi Arie Setiadi, Tito Karnavian, Immanuel Ebenezer, dan Bahlil Lahadalia. Para menteri tersebut merupakan bagian dari Geng Solo yang masih kuat di Kabinet Merah Putih (KMP). 

     

    “Cuma pertanyaannya apakah Prabowo berani melakukan itu?,” tanya Adi.

     

    Adi menilai, dengan melihat kinerja Prabowo saat ini, maka sangat jelas Prabowo tersandera. Saat ini Prabowo terkepung oleh Geng Solo. Sehingga ketika para menteri Geng Solo tersebut melakukan blunder maka Presiden Prabowo tidak berani bertindak tegas.

     

    “Istilah langkah yang dilakukan Presiden Prabowo maju kena mundur kena,” paparnya. 

     

    Polemik empat pulau mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. 

  • Menolak Penyangkalan Sejarah Kekerasan Seksual Mei 1998

    Menolak Penyangkalan Sejarah Kekerasan Seksual Mei 1998

    Jakarta

    Sudah 27 tahun berlalu sejak tragedi kelam Mei 1998 meletus di Indonesia. Namun luka sejarah itu belum benar-benar sembuh, terlebih ketika muncul upaya untuk meragukan bahkan menghapusnya dari memori kolektif bangsa.

    Yang paling menyakitkan adalah ketika negara, lewat pernyataan pejabat setingkat menteri, secara terbuka menyangkal tragedi pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa yang terjadi dalam kerusuhan tersebut.

    Pernyataan ini bukan hanya menyakiti para penyintas, tetapi juga merobek kejujuran sejarah yang telah dirawat selama puluhan tahun oleh para relawan, akademisi, dan aktivis kemanusiaan.

    Saya menilai bahwa sikap ini bukan sekadar keliru, tetapi berbahaya. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan proyek besar yang tengah digagas pemerintah: penulisan ulang sejarah nasional.

    Jika tidak diawasi dan dikawal secara ketat, proyek ini dapat berubah menjadi upaya sistematis untuk mengaburkan kebenaran, melemahkan demokrasi, dan memutihkan pelanggaran hak asasi manusia yang telah nyata terjadi dalam sejarah bangsa ini.

    Kekerasan Seksual Mei 1998 adalah Fakta Sejarah

    Bahkan Komnas HAM telah menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

    Tidak hanya itu, pengakuan negara pun pernah ada. Presiden BJ Habibie saat itu mengakui secara terbuka terjadinya kekerasan seksual dan membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

    Penyangkalan: Luka Kedua bagi Para Penyintas

    Apa yang lebih menyakitkan dari menjadi korban adalah ketika keberadaan dan pengalamannya diragukan? Inilah yang kini dialami para penyintas kekerasan seksual Mei 1998. Mereka yang telah bertahun-tahun diam dalam trauma, kini dipaksa menanggung luka kedua: penyangkalan oleh negara.

    Padahal sebagian besar dari mereka memilih diam karena khawatir keselamatannya terancam, sebagaimana yang terjadi pada aktivis relawan mendiang Ita Martadinata dan dokter Lie Dharmawan.

    Saya menolak tegas setiap bentuk upaya penyangkalan yang dilontarkan secara sepihak oleh pejabat negara. Pernyataan semacam ini bukan hanya bentuk pembelokan sejarah, tetapi juga tindakan yang tidak berempati dan melecehkan martabat para korban.

    Sejarah tidak boleh ditulis ulang demi membela nama baik elite tertentu, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah nasib dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM berat.

    DPR Akan Bertindak

    Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya menyampaikan bahwa Komisi X akan memanggil Menteri Kebudayaan untuk dimintai klarifikasi. Sebab apa yang diucapkan dalam kapasitas sebagai pejabat negara tidak bisa dianggap sebagai pendapat pribadi semata. Kementerian Kebudayaan bukan sekadar institusi pelestarian seni, tetapi juga penjaga warisan sejarah. Maka jika narasi yang dibangun adalah narasi penyangkalan, ini menandakan kegagalan mendasar dalam menjalankan mandat kebudayaan bangsa.

    Saya pun mendorong agar proses penulisan ulang sejarah nasional dilakukan secara ilmiah, terbuka, dan partisipatif. Tidak boleh ada intervensi politik yang mengarah pada penyederhanaan narasi atau peniadaan fakta-fakta penting. Sejarah Indonesia tidak bisa disajikan dalam narasi tunggal yang steril dari kritik. Justru bangsa yang dewasa adalah bangsa yang berani melihat masa lalunya dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

    Melindungi Ingatan, Merawat Keadilan

    Sejarah bukan milik penguasa, sejarah adalah milik rakyat. Ia bukan dokumen yang bisa dihapus dan ditulis ulang semaunya, tetapi kesaksian kolektif bangsa yang dibangun dari penderitaan, perjuangan, dan pengorbanan rakyat. Kita tidak boleh membiarkan tragedi sebesar pemerkosaan massal 1998 dipelintir menjadi “isu yang belum terbukti.”

    Sebab kita tahu, bukan kurang bukti yang membuat kebenaran terlambat diakui, tapi kurangnya keberanian untuk bertanggung jawab.

    Saya mengajak semua elemen bangsa, akademisi, aktivis, penyintas, jurnalis, dan warga sipil untuk tidak berhenti bersuara. Melawan lupa adalah bagian dari tanggung jawab moral generasi hari ini terhadap generasi mendatang. Karena bangsa yang besar bukanlah bangsa yang selalu merasa suci, melainkan bangsa yang mampu berdamai dengan masa lalunya, termasuk saat itu begitu kelam.

    Lalu Hadrian Irfani. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fraksi PKB.

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mencerminkan sosok pejabat elite yang berpihak kepada masyarakat, khususnya korban tragedi kerusuhan Mei 1998 menjelang reformasi.

    Sebagai seorang pembantu Presiden Prabowo Subianto, Fadli Zon justru bikin publik gaduh dengan menyebut kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. 

    “Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli zonk (kosong). Seorang menteri seharusnya bicara berdasarkan data, bijak, dan menyadari tanggung jawab etik, konstitusional, serta publik,” kritik pengamat politik Ubedilah Badrun di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

    Ubedilah menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998 telah dibenarkan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk era Presiden BJ Habibie.

    “Maka dari itu, Fadli Zon harus meminta maaf kepada publik karena telah membuat narasi yang bertentangan dengan fakta-fakta ini,” ujarnya.

    Ubedilah yang berlatar belakang seorang aktivis 98 ini menduga, Fadli Zon hendak menghapus citra buruk sejumlah tokoh dan rezim Orde Baru dalam peristiwa kerusuhan.

    “Sejarah bukan ditulis karena kemenangan berkuasa, tapi sejarah harus berbasis pada pendekatan saintifik,” pungkasnya.

    Sadar telah membuat gaduh, Fadli Zon belum lama ini mengklarifikasi pernyataannya tidak bermaksud menyangkal, melainkan mengajak publik bersikap dewasa memaknai peristiwa kerusuhan 1998.

    “Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli Zon dalam klarifikasinya.

  • Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!

    Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!

    GELORA.CO –  Aliansi Organ 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi perkosaan massal Mei 1998 hanya sebatas rumor. 

    Aktivis 98 Mustar Bona Ventura menyatakan kekecewaan mendalam atas pernyataan Fadli Zon terkait tragedi Mei 1998 yang tak berdasar.

    Mustar mengecam keras pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.

    “Ini kejahatan yang sangat luar biasa yang disampaikan oleh seorang menteri, menteri kebudayaan yang asal ngomong, asal jeplak asal bicara tanpa dasar,” kata Mustar dalam konferensi pers yang digelar di Graha Pena 98, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. 

    Mustar menyebut bahwa kasus pemerkosaan pada 1998 benar terjadi dan telah didokumentasikan dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Fakta-fakta itu kemudian menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan.

    “Pemerkosaan terhadap kaum perempuan 1998 itu benar terjadi, itu benar terjadi, dan betul-betul ada peristiwanya,” ujarnya.

    Mustar menyayangkan ucapan Fadli Zon yang dinilai memperparah luka korban. Terlebih, belum ada penuntasan kasus yang telah berpuluh tahun berlalu. 

    “Kalau negara tidak mampu menangkap pelaku atau menjelaskan siapa yang bertanggung jawab, jangan malah membuat luka itu semakin pedih,” tambahnya.

    Aktivis ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas.

    “Tidak ada pilihan, presiden harus berani memecat Fadli Zon. Ini menodai sejarah dan mengingkari pengakuan resmi negara melalui pidato BJ Habibie dan laporan TGPF,” tegas Mustar.

    Fadli Zon menjawab

    Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengklarifikasi sekaligus menfapresiasi publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

    Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”.

    Bahkan liputan. investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini.

    Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

    “Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri. Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998.” ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Senin 16 Juni 2025. 

    “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegas Fadli.

    Pernyataan Fadli sebelumnya disorot dalam sebuah wawancara. Banyak publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

    Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

    “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” katanya. 

    Singgung penggunaan kata massal

    Fadli juga menyoroti istilah ‘massal’ yang juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade.

    Bahkan, hal ini membuat sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.

    “Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif.”

    Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

    Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

    Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).

    Terakhir, Fadli juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang. la juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.

    “Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima. masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Menbud Fadli Zon.

  • Amnesty Internasional Indonesia Sebut Fakta Kasus Pemerkosaan Massal Sudah Diterima Pemerintah

    Amnesty Internasional Indonesia Sebut Fakta Kasus Pemerkosaan Massal Sudah Diterima Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Amnesty International Indonesia menegaskan fakta kasus tindak pidana perkosaan massal pada Mei 1998 sudah diserahkan Tim Pencari Fakta ke BJ Habibie dan Jaksa Agung masa itu.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kasus perkosaan massal itu hanya rumor, dinilai tidak tepat.

    Usman menuturkan bahwa  banyak warga Indonesia terutama perempuan yang tahu persis mengenai kasus perkosaan massal pada Mei 1998 tersebut, tidak seperti Fadli Zon yang dinilai gagal paham.

    “Dia [Fadli Zon] menggunakan istilah rumor dan ini artinya dia menilai kasus perkosaan massal itu diragukan kebenarannya. Jelas ini pernyataan yang fatal dan tidak berhati-hati,” tuturnya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Usman mengatakan bahwa pemerintah kala itu sudah membuat Tim Pencari Fakta untuk mencari bukti-bukti dan fakta terkait kasus perkosaan massal tersebut. 

    Menurutnya, temuan Tim Pencari Fakta itu juga sudah diserahkan kepada BJ Habibie, Menteri Kehakiman hingga Jaksa Agung di masa itu. 

    “Semua faktanya sudah diserahkan dan tidak ada Menteri Kebudayaan dilibatkan pada saat itu,” katanya.

    Maka dari itu, Usman menilai bahwa Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan saat ini, tidak memiliki otoritas maupun wewenang menyebut kasus tindak pidana perkosaan massal itu hanya rumor semata.

    “Tidak adanya Menteri Kebudayaan yang dilibatkan pada saat itu dan ketiadaan Menteri Kebudayaan itu artinya dia tidak punya otoritas sama sekali dalam insiden itu. Jelas itu bukan wewenangnya, dia itu tidak punya kapasitas dalam menjelaskan hal itu,” ujarnya.

  • Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Bisnis.com, JAKARTA — Setara Institute menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon cenderung manipulatif dan sarat sensasi terkait proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengatakan penilaian pihaknya itu bersumber dari pernyataan-pernyataan Fadli Zon sejauh ini.

    “Narasi yang sejauh ini disampaikan oleh Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia hampir semuanya cenderung manipulatif, sarat sensasi dan muslihat alias ngawur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

    Dia menambahkan salah satu pernyataan Fadli Zon yang dinilai keliru adalah terkait tragedi pemerkosaan massal pada 1998. Menurutnya, Fadli Zon tidak mempunyai empati saat menyangkal peristiwa tersebut.

    Terlebih, hal tersebut juga bertentangan dengan penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) besutan Presiden ke-3 RI BJ Habibie serta temuan dari Komnas HAM maupun perempuan.

    “Fadli Zon harus menarik berbagai ucapannya yang menyangkal pemerkosaan massal dan pelanggaran HAM masa lalu serta segera meminta maaf kepada publik, khususnya para korban dan keluarga mereka,” tutur Hendardi.

    Kemudian, Hendradi menyatakan bahwa kementerian yang saat ini dipimpin oleh Fadli Zon itu tifak memiliki otoritas dalam membuat ulang narasi sejarah Indonesia. Pasalnya, pembuatan narasi itu lebih baik diserahkan kepada Kementerian yang mengurusi pendidikan.

    Di lain sisi, secara waktu pembuatan narasi ulang sejarah Indonesia harus rampung hingga 17 Agustus 2025 dinilai kurang tepat. Sebab, saat ini tidak ada urgensi atau keadaan yang mendesak untuk membuat narasi sejarah Indonesia.

    “Hal tersebut justru menguatkan kesan publik bahwa di balik proyek ini terdapat ambisi politik rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah, memanfaatkan ungkapan ‘Sejarah adalah Milik Kaum Pemenang’,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Hendradi menyarankan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo bisa mengurungkan niat untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

    Sebab, selain perlu dialog yang panjang dan mendalam. Pemerintah juga harus dapat mengungkap terlebih dahulu kasus pelanggaran HAM di masa lampau.

     “Pada saat yang sama, Pemerintah RI harus menunjukkan i’tikad untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini, alih-alih secara instan dan represif menulis ulang sejarah sesuai dengan selera rezim,” pungkas Hendardi.

  • PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

    PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

    “Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan Fadli Zon, ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI perjuangan juga akan menulis sejarah,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan bahwa PDIP juga akan menulis ulang sejarah guna menandingi versi penulisan sejarah yang kini sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan.

    Dia mengatakan hal itu guna merespons kontroversi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, penulisan ulang sejarah bakal selalu dicampuri dengan subjektivitas.

    “Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan Fadli Zon, ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI perjuangan juga akan menulis sejarah,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia pun meminta agar pemerintah saat ini, kembali membaca pernyataan Presiden BJ Habibie terkait kasus pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, Habibie merupakan Presiden de jure yang ada pada saat itu.

    Menurut dia, Fadli Zon memiliki subjektivitas dan akan mengambil cara yang berbeda dalam mengamati kasus 1998 itu. Bambang pun tidak ingin terkesan ngotot terhadap pernyataan Fadli tersebut, tetapi hal itu akan dibuktikan dengan fakta.

    “Jadi kalau hanya ngotot-ngotot, ya kita bikin sejarah kita sendiri dengan fakta yang kita punya sendiri, kan begitu aja,” kata Wakil Ketua MPR RI tersebut.

    Di sisi lain, dia pun menilai bahwa unsur subjektivitas memang biasa muncul dalam penulisan sejarah sesuai budaya ketimuran. Pasalnya, dia menilai bahwa budaya negara-negara timur kerap mengedepankan perasaan.

    “Apakah kalau Pak Pacul yang nulis? Sama saja aku juga punya subjektivitas, gitu loh,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tulis Ulang Sejarah, Kesaksian TPGF-Korban Tragedi 98 Harus Didengar

    Tulis Ulang Sejarah, Kesaksian TPGF-Korban Tragedi 98 Harus Didengar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah disarankan untuk meminta masukan dari mantan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan Mei 1998 dan korban dari Tragedi 1998 saat menyusun penulisan ulang sejarah nasional.

    Akademisi dan pemerhati sosial kemasyarakatan Serian Wijatno mengatakan hal itu perlu dilakukan guna merespons pernyataan kasus pemerkosaan dalam kerusuhan itu hanyalah rumor. Dengan begitu, persoalan-persoalan yang ada dalam peristiwa itu bisa terjawab.

    “Sayangnya, dalam rencana penulisan ulang sejarah inilah poin transparansi seperti terlupakan, khususnya ketika membahas tentang peristiwa menjelang era reformasi yang meninggalkan catatan buruk sejarah perjalanan negeri ini,” kata Serlan dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025).

    Dia menjelaskan Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu titik gelap dalam perjalanan sejarah Indonesia. Kerusuhan yang melanda berbagai kota besar bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik dan ekonomi, tetapi juga trauma sosial yang mendalam.

    Di tengah kekacauan itu, kata dia, terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan. Peristiwa sedih itu tercatat dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie.

    Selain mengandalkan sejarawan, menurut dia, tim penyusun dan pemerintah bisa melibatkan atau meminta masukan juga dari tokoh-tokoh yang duduk dalam TGPF Tragedi Mei 1998, seperti KH Said Aqil Siradj, Bambang Wijayanto, Dai Bachtiar, dan tokoh lainnya.

    Bahkan tak sedikit penyintasnya yang masih hidup untuk diambil kesaksiannya sehingga akan memperkaya perspektif.

    Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan semata-mata demi penulisan sejarah yang benar-benar transparan, karena bagian sejarah Indonesia harus dipahami generasi muda

    “Justru kalau ini tidak dibuka secara transparan malah akan menimbulkan kecurigaan, sementara peristiwanya sendiri sudah mendunia,” katanya.

    Secara pribadi, dia tidak menginginkan bahwa sejarah dijadikan medan tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek. Dengan sejarah yang transparan, menurut dia, kebenaran tidak boleh disangkal hanya karena tidak nyaman.

    “Itu adalah bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang penyembuhan bagi mereka yang telah lama diam karena takut dan terluka,” katanya.