Tag: BJ Habibie

  • 4
                    
                        KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
                        Nasional

    4 KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB Nasional

    KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk ke istrinya sekaligus anggota DPR RI, Atalia Praratya.
    “Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Bahkan, menurut Asep, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari kasus korupsi BJB yang terjadi pada periode 2021-2023 tersebut.
    “Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat
    cash flow
    -nya (arus kas), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” kata Asep.
    Namun, dia mengatakan, KPK masih mengutamakan penelusuran aliran dana kasus Bank BJB terkait Ridwan Kamil terlebih dahulu.
    “Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” ujar Asep.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Mobil Mercedes-Benz 280 SL itu ternyata milik BJ Habibie yang diduga dibeli Ridwan Kamil dengan uang hasil korupsi.
    KPK pun menyatakan bakal mengembalikan mobil tersebut kepada keluarga Habibie karena putra BJ Habibie, Ilham Habibie, sudah memberikan uang pembelian mobil tersebut ke KPK.
    Meskipun, menurut KPK, Ridwan Kamil belum lunas membeli mobil yang memiliki nilai sejarah tersebut.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB di Rekening Ridwan Kamil dan Keluarga

    KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB di Rekening Ridwan Kamil dan Keluarga

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga. KPK menduga aliran tersebut berasal dari uang korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, KPK mendeteksi aliran keuangan dengan cara follow the money, termasuk harta kekayaan lainnya.

    “Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau dikeluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” ujar Asep, Rabu (1/10/2025). 

    Asep mengatakan tujuan penelusuran uang untuk kebutuhan pendalaman terkait perkara tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan anggota keluarga Ridwan Kamil dipanggil KPK untuk memperoleh informasi.

    “Kemudian juga ke pihak-pihak yang kita, ya nanti kita lihat keperluannya. Tentu setelah kita, yang utamakan disini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu ya. Ke Pak IH. (Ilham Habibie), kemudian ke yang lain-lainnya tentu, kita akan terus untuk menyusuri,” jelas Asep. 

    Pelacakan aliran dana Ridwan Kamil yang baru-baru ini diketahui adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie melalui Ilham Akbar Habibie. Diketahui Ridwan Kamil telah membayar Rp1,3 miliar dari harga total Rp2,6 miliar.

    Ilham Habibie mengatakan Metode pembayaran memang dibayar secara bertahap. Namun dia tak mengetahui uang yang diterimanya diduga dari hasil korupsi.

    Ilham sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Dia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil telah mengganti warna cat dari silver menjadi biru.

    Namun pada pemeriksaan terbarunya, Ilham menandatangani berita acara KPK untuk mengembalikan uang Rp1,3 miliar. Nantinya mobil antik tersebut juga akan dikembalikan oleh KPK ke Ilham Habibie

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • Ilham Akbar Habibie Berikan Uang Rp1,3 Miliar dari Ridwan Kamil ke KPK, Minta Mobil Warisan Dipulangkan

    Ilham Akbar Habibie Berikan Uang Rp1,3 Miliar dari Ridwan Kamil ke KPK, Minta Mobil Warisan Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dana senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, karena dugaan aliran korupsi yang digunakan Ridwan Kamil saat membeli mobil almarhum BJ Habibie.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil membeli mobil antic almarhum BJ Habibie dari Ilham Akbar Habibie senilai Rp1,3 miliar. Kini, KPK mengamankan dana sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH), yang diduga terkait transaksi jual-beli mobil mewah antik milik almarhum BJ Habibie.

    Dana yang dikembalikan oleh Ilham Akbar Habibie tersebut dikatakan berasal dari aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang Rp1,3 miliar yang diamankan dari IH merupakan hasil penjualan Mercedes-Benz (Mercy) 280 L yang dibeli oleh Ridwan Kamil dari IH. 

    Adapun mobil bersejarah ini, yang masih berada di bengkel di Bandung, menjadi barang bukti penting dalam proses asset recovery. Uang tersebut, menurut KPK, diduga kuat berasal dari aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan yang melibatkan beberapa oknum dan pejabat di Bank BJB.

    “Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujar Ilham Akbar Habibie, Rabu (1/10/2025).

    Terkait pelunasan mobil Mercy, Ilham menuturkan akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendatidia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.

    Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. 

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    KPK menduga, transaksi pembelian mobil antik tersebut belum lunas sepenuhnya. Dari total harga jual sebesar Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil sudah membayar Rp1,3 miliar dengan sistem cicilan.

    Namun, pengubahan warna mobil tanpa sepengetahuan Ilham Akbar Habibie menunjukkan adanya pelanggaran dan penyembunyian transaksi yang berhubungan dengan aliran dana korupsi. Sebagai bagian dari proses hukum, KPK akan mengembalikan mobil tersebut kepada Ilham Akbar Habibie setelah proses penyitaan selesai.

  • 8
                    
                        Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
                        Nasional

    8 Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga Nasional

    Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, merampungkan penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Uang tersebut adalah pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
    “Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar tersebut, KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti tersebut kepada keluarga Habibie.
    “Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi.
    Budi menjelaskan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie belum lunas sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang.
    Selain itu, KPK menilai Ilham Habibie memiliki iktikad baik menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil karena mobil Mercy itu bernilai sejarah.
    “Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” ujarnya.
    Budi mengatakan, mobil tersebut saat ini berada di bengkel yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
    “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” tuturnya.
    Adapun kehadiran Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa kemarin hanya sekitar 30 menit.
    Setelah menyelesaikan urusannya, dia mengatakan, kehadirannya di KPK bukan diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai formalitas penyerahan uang dari transaksi mobil tersebut.
    “Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” kata Ilham.
    Ilham juga menyatakan, dengan penyerahan uang tersebut, mobil antik milik sang ayah akan dikembalikan KPK pada pekan ini.
    “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK),” ujarnya.
    Kasus yang melatarbelakangi transaksi mobil tersebut adalah kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
    KPK mengungkapkan, modus utama dari kasus korupsi ini adalah pengalihan realisasi anggaran iklan ke pos dana non-bujeter yang tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
    “Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama, dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
    Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK telah mengamankan Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH). Dana tersebut merupakan hasil penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L, atas nama BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil (RK)

    KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Budi mengatakan aset yang diamankan KPK masih dalam kepemilikan dua pihak. Selain karena dugaan korupsi, alasan pengembalian uang dilatarbelakangi karena nilai mobil yang tergolong antik serta memiliki nilai historis bagi Ilham Habibie.

    Pengembalian uang juga merupakan upaya KPK untuk melakukan asset recovery. Tak hanya itu, uang diamankan juga diperuntukan sebagai pembuktian dalam perkara ini.

    “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

    Nantinya, KPK akan mengembalikan mobil Mercy tersebut kepada Ilham Habibie lantaran sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar. Sebagai informasi,mobil tersebut masih berada di salah satu bengkel di Bandung.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. Namun, dia mengungkapkan Ridwan Kamil telah mengubah cat mobil walaupun belum lunas.

    “Dia [RK] rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Cerita Ilham Habibie soal Mobil Mercy Ayahnya yang Kini Kembali ke Tangannya Usai Dibeli dari Ridwan Kamil – Page 3

    Cerita Ilham Habibie soal Mobil Mercy Ayahnya yang Kini Kembali ke Tangannya Usai Dibeli dari Ridwan Kamil – Page 3

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, putra dari almarhum Presiden BJ Habibie tersebut akan diperiksa dalam kasus dugaan rasuah Bank Jawa Barat (BJB).

    “Hari ini Selasa (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama IAB ( Ilham Akbar Habibie) terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata Budi kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, Ilham rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam kasus ini, statusnya adalah seorang saksi.

    Ilham sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik KPK. 22 Agustus, 3 September dan 30 September. Namun dari tiga kali pemanggilan, Ilham baru memenuhi panggilan pada 3 September 2025.

    Kala itu, Ilham mengaku ditanya penyidik terkait mobil mercy klasik milik almarhum ayahnya. Diketahui, mobil itu sudah dibeli oleh esk gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Namun pembelian tersebut belum lunas. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari harga yang disepakati, Rp 2,6 miliar.

    Saat ini kendaraan tersebut ada di bengkel karena tengah diremajakan. Namun statusnya sudah menjadi barang sita KPK.

  • Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dari pantauan Bisnis, Ilham hadir pukul 13.58 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Ilham didampingi oleh pengawalnya. Ilham mengaku dipanggil mengenai pengembalian mobil Mercedez-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil.

    “Saya di sini dipanggil karena upaya hal mengembalikan mobil. Itu saja,” katanya.

    Mengenai pelunasan mobil Mercy, Ilham baru akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendati dia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.

    “Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujarnya.

    Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. 

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Diketahui, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK kembali memanggil putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ilham Habibie dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

    Meski demikian, Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan terhadap Ilham Habibie. Seperti diketahui, Ilham sebelumya diperiksa KPK pada 3 September 2025. Dalam pemeriksaan itu, Ilham ditanya terkait transaksi jual beli mobil Mercedes Benz dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dia mengungkapkan warna cat mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil (RK) dari dirinya telah diganti. Adapun, RK belum melunasi pembelian.

    Mobil tersebut mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. Mobil asal Jerman itu diketahui merupakan koleksi yang diwariskan BJ Habibie ke Ilham.

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Mobil tersebut saat ini masih berada di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

  • PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip di Stadion BJ Habibie

    PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip di Stadion BJ Habibie

    Makassar (ANTARA) – PT PLN (Persero) sukses menghadirkan layanan listrik tanpa kedip di balik terangnya stadion dan kemenangan big match laga kandang PSM Makassar melawan Persija Jakarta di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (21/9).

    Disaksikan lebih dari 6.000 penonton, kesuksesan penyelenggaraan pertandingan di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare tidak lepas dari kesigapan PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal selama pertandingan berlangsung.

    Panitia Pelaksana Azis Djarre melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa turut mengapresiasi PLN atas layanan kelistrikan andal yang mengawal proses persiapan hingga perhelatan pertandingan big match.

    “Terima kasih kepada PLN, persiapan dan pelaksanaan sangat baik pasokan listriknya. Kami optimis laga-laga berikutnya dapat berlangsung lebih sukses,” kata Azis.

    General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Edyansyah yang hadir langsung meninjau persiapan personel di stadion, menegaskan komitmen PLN untuk senantiasa menghadirkan listrik yang andal dalam tiap laga kandang tim kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.

    “Kami bangga dapat menghadirkan layanan pasokan listrik andal bagi PSM Makassar, yang juga merupakan tim kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.

    Edyansyah menambahkan, PLN bukan hanya berfokus pada keandalan pasokan listrik untuk kelancaran pertandingan, tetapi juga siap mendukung perputaran ekonomi lokal yang tumbuh dengan adanya laga sepak bola.

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Presiden RI yang Berpidato di Majelis Umum PBB, Siapa Terbanyak?

    Daftar Presiden RI yang Berpidato di Majelis Umum PBB, Siapa Terbanyak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bakal menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada sesi debat umum di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB.

    Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menyampaikan pidato ini akan menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang dan memperkuat posisi diplomasi Indonesia secara global.

    “Sesuai jadwal yang diterima, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga pada sesi Debat Umum PBB pada 23 September 2025, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/9/2025).

    Selain Prabowo, presiden sebelumnya juga telah menyampaikan pidato dalam forum internasional itu. Tercatat, hampir seluruh orang nomor satu di Indonesia pernah menyampaikan pidato di sidang PBB.

    Namun, hanya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak secara langsung menyampaikan pidatonya. Pasalnya, Jokowi telah hanya pernah tampil secara virtual saat pandemi Covid-19.

    Kemudian, untuk acara langsung Jokowi lebih memilih untuk mengutus perwakilan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

    Adapun, sejatinya Presiden ke-3 BJ Habibie dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga tidak pernah berpidato langsung pada sidang PBB tersebut.

    Habibie belum sempat berpidato lantaran saat dirinya menjabat Indonesia masih dalam masa pembenahan pemerintah usai Soeharto mundur. Di samping itu, kepemimpinan Habibie juga terbilang singkat hanya satu tahun lima bulan.

    Sama halnya dengan Habibie, Gus Dur juga memiliki masa jabatan sebagai presiden cukup singkat. Presiden dengan julukan bapak Pluralisme ini juga memiliki kondisi kesehatan yang kerap terganggu.

    Berikut data lengkap presiden yang telah melakukan pidato di SMU PBB:

    Presiden ke-1 Soekarno

    – SMU PBB ke-15: Hari ke 7, urutan 46

    Presiden ke-2 Suharto

    – SMU PBB ke-47: Hari ke 4, urutan 61

    Presiden ke-5 Megawati

    – SMU PBB ke-58: Hari ke 1, urutan 17

    Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono 

    – SMU PBB ke-62: Hari ke 1, urutan 20

    – SMU PBB ke-67: Hari ke 1, urutan 27

    – SMU PBB ke-69: Hari ke 1, urutan 16

    Presiden ke-7 Jokowi

    – SMU PBB ke-75 (virtual): Hari ke 1, urutan 16

    – SMU PBB ke-76 (virtual): Hari ke 1, urutan 16