Tag: Binziad Kadafi

  • Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan

    Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan

    loading…

    Komisi Yudisial (KY) berencana mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas melindungi hakim. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Komisi Yudisial (KY) berencana mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas melindungi hakim. Perlindungan penting diberikan setelah adanya insiden penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja dari kediamannya, Kamis (6/3/2025).

    Anggota KY Binziad Kadafi mengatakan, Komisis Yudisial sudah menerjunkan tim untuk menelusuri kasus penusukan hakim di Batam. KY juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.

    “KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim,” ujar Kadafi, Jumat (7/3/2025).

    Kadafi mengatakan, KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.

    “KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh,” tutur Kadafi.

    “Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan,” tegas Kadafi.

    Menurutnya, gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.

    (abd)

  • Sidang Lanjutan Hotman Paris Hutapea vs Razman Arif Nasution Dipantau KY Pasca Gaduh

    Sidang Lanjutan Hotman Paris Hutapea vs Razman Arif Nasution Dipantau KY Pasca Gaduh

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea oleh advokat Razman Arif Nasution.

    Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengkonfirmasinya dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.

    “KY juga telah menjadwalkan pemantauan dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua advokat di Jakarta Utara,” kata Joko Sasmito seperti dikutip dari Antara.

    Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

    KY mempererat koordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakut soal pengamanan sidang agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

    Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi mengatakan sudab menurunkan tim ke PN Jakarta Utara 1 hari usai kegaduhan pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Ia mengatakan, KY segera menurunkan tim guna mengumpulkan informasi dan keterangan, mengingat peristiwa ini berkaitan dengan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH).

    “Kecepatan untuk KY turun itu penting sekali karena hakim perlu diberi pesan bahwa mereka tidak sendirian, mereka memang berhak untuk dilindungi, independensi mereka harus diawasi, tetapi pada saat yang bersamaan juga harus dijaga begitu,” lanjutnya.

    Menurutnya, KY bertugas mengadvokasi hakim selain mengawasi, seperti Pasal 20 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY.

    Kronologi Kegaduhan

    Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

    Menurut KY, kegaduhan dipicu saat majelis hakim meminta persidangan pemeriksaan saksi korban dilaksanakan secara tertutup, karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan, tapi Razman menolak.

    Hotman Paris mengunggah video kegaduhan pada akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Razman Arif yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatanginya di kursi saksi.

    Razman sempat memegang pundak Hotman, tapi segera dilerai masing-masing tim. Salah satu advokat yang mengenakan jubah juga terlihat menaiki meja.

    Ia didakwa mencemarkan nama baik Hotman dan diduga menyebarkan narasi telah melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lemahnya Kepastian Hukum dan Transparansi Bikin Iklim Investasi Asing di Indonesia Jadi Terhambat

    Lemahnya Kepastian Hukum dan Transparansi Bikin Iklim Investasi Asing di Indonesia Jadi Terhambat

    Yogyakarta (beritajatim.com)- Kepastian hukum yang konsisten merupakan faktor krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

    Ketidakpastian dalam regulasi dan sistem peradilan dapat menghambat masuknya investasi, terutama dari pihak asing. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepentingan publik dan privat, pemberantasan korupsi, serta putusan peradilan yang konsisten untuk menciptakan iklim bisnis yang stabil dan terpercaya.

    Peran Sektor Publik dan Swasta dalam Membangun Kepastian Hukum

    Prof. Dr. Paripurna P.Sugarda, Guru Besar Hukum Dagang Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur hukum yang lebih kokoh.

    “Kepastian hukum masih menjadi tantangan utama dalam mendorong kemajuan ekonomi,” ujarnya melalui siaran pers.

    Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur publik. Dalam model ini, pemerintah bertindak sebagai perencana kebutuhan, sementara sektor swasta bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut. Dengan demikian, beban anggaran negara dapat dikurangi, sementara efisiensi dalam pengelolaan proyek tetap terjaga.

    Peran Hakim dalam Menjaga Transparansi Peradilan

    Dr. Dian Rositawati dari Indonesian Institute for Independent Judiciary menyoroti pentingnya kompetensi hakim dalam memahami hukum secara holistik, tidak hanya dari aspek normatif tetapi juga dalam mempertimbangkan faktor eksternal yang dapat memengaruhi keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip konstitusional dalam sistem peradilan sangat penting guna menciptakan keadilan yang merata.

    Sementara itu, Binziad Kadafi, anggota Komisi Yudisial, menyoroti tantangan dalam sistem peradilan Indonesia, seperti praktik suap dan korupsi yang masih terjadi. Ia menegaskan bahwa meskipun pengawasan internal telah diterapkan, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan agar tidak hanya berfokus pada hakim, tetapi juga mencakup panitera dan staf pengadilan lainnya.

    Tantangan Global dalam Sistem Hukum

    Dalam diskusi yang lebih luas, Deepti Panda, kandidat doktor dari Queen’s University, Kanada, membahas isu hukum internasional terkait kebangkrutan negara dan arbitrase internasional. Menurutnya, perjanjian internasional seperti Konvensi New York dan ICSID berperan besar dalam menyelesaikan sengketa antarnegara serta melindungi kepentingan investor asing.

    Dari perspektif Amerika Serikat, Hakim Aliyah Shaheedah Sabree berbagi pengalaman tentang reformasi sistem peradilan di Michigan. Ia menyoroti ketidaksetaraan akses keadilan dan pentingnya inovasi teknologi dalam mendukung efisiensi pengadilan. Michigan telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Task Force untuk merespons perkembangan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem hukum. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan penerjemah virtual 24 jam dan asisten virtual bagi hakim guna mengurangi beban kerja.

    Menuju Sistem Hukum yang Lebih Transparan dan Efektif

    Dari berbagai perspektif yang diangkat dalam diskusi ini, dapat disimpulkan bahwa transparansi dan kepastian hukum merupakan faktor utama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta, peningkatan pengawasan peradilan, serta pemanfaatan teknologi menjadi solusi strategis dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, efisien, dan dapat dipercaya oleh publik. [aje]