Tag: Bima Arya

  • Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (2/12/2024). Dimulai dari sidang kabinet paripurna perdana lengkap dengan wakil menteri hingga tanggapan wamendagri atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

    Tidak ketinggalan juga isu politik terkini lainnya soal adanya usulan Polri di bawah Kemendagri dan juga pemecatan ketua KPU Jawa Barat oleh DKPP

    Berikut 5 isu politik terkini Beritasatu.com

    1. Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri
    Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12/2024) sore. Sidang kabinet ini merupakan kali pertama Prabowo melakukan rapat dengan formasi lengkap bersama seluruh menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para menteri dan pejabat setingkatnya, terlihat hadir bergiliran sejak pukul 14.00 WIB. Anggota kabinet pun langsung memasuki area Istana meski sedikit diguyur hujan.

    Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, banyak permasalahan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna. Apalagi, ini kali pertama sidang kabinet paripurna menteri bersama wamen.paripurna.

    2. Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri. Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian. 

    3. Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP
    Isu politik terkini lainnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini disampaikan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung.

    “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

    Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan. 

  • Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons terkait adanya dugaan rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Kendati masih menunggu data partisipan pemilih Pilkada 2024 secara resmi dari KPU, Bima mengakui adanya kecenderungan penurunan jumlah partisipan pemilih yang diduga karena masyarakat jenuh.

    “Ya, memang masih kita tunggu data dari teman-teman KPU secara keseluruhan. Memang di beberapa daerah terlihat sekali menunjukkan angka yang berbeda, yang lebih rendah. Memang ada tren, sebetulnya Pilkada 2024 ini lebih rendah daripada pilpres atau tidak,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2034).

    Bima menyebutkan ada berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Ia menyoroti, jarak waktu yang dekat antara pilpres dengan pilkada, bisa jadi penyebab kejenuhan masyarakat.

    “Mungkin juga ini dikarenakan ada kejenuhan antara pelaksanaan pileg, pilpres dengan pilkada, terlalu berdekatan. Mungkin juga karena faktor-faktor lain,” jelas Bima Arya terkait rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024.

    Selain itu, Bima juga menduga adanya ketidaktertarikan masyarakat setempat untuk memilih kandidat yang tidak diinginkan, seperti kandidat calon kepala daerah yang tidak berasal dari daerah pemilih. 

    “Itu merupakan disinsentif bagi pemilih untuk memilih. Namun, apa pun itu kita pelajari angka-angkanya menjadi bahan masukan bagi kita ketika kita nanti merevisi sistem pemilu dan pilkada,” urainya.

    Menyikapi situasi tersebut, Kemendagri pun akan melakukan evaluasi pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, juga menampung usulan-usulan terkait merevisi jadwal pilpres dan pilkada yang berdekatan.

    “Semua masih mungkin karena usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan antara Pilkada 2024 dan pileg yang lebih jauh lagi atau usulan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi kita tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu yang lebih besar, yaitu revisi perbaikan sistem pemilu ke depan,” kata Bima Arya.

  • Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ungkap Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

    Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri dan TNI. Sebab ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.

    Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.

    “Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

  • Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

    Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

    Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan  diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian.

    “Karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” jelas Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
     

  • Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

    Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan instansi Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal ini disampaikannya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    “Saya berkeberatan,” katanya secara tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

    Tito menjelaskan alasan pihaknya keberatan lantaran apabila keputusan pemisahan Polri dengan Kemendagri merupakan amanat reformasi. “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” ucapnya.

    Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa wacana perubahan struktur institusi Polri menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak bisa semudah membalik telapak tangan.

    Bima mengatakan bahwa upaya itu harus melalui kajian terlebih dahulu yang ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.

    “Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.

    Tak hanya itu, Bima menilai bahwa apabila perubahan tak dipertimbangkan masak-masak, maka akan memberikan dampak yang merugikan. Salah satunya terhadap keuangan negara.

    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tuturnya.

    Sebelumnya usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.

    Menurut PDIP intervensi yang ditunjukkan Polri melalui wewenang mereka saat ini, institusi tersebut terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.

  • Partisipasi Pemilih Turun, Pemerintah Wacanakan Revisi Sistem Pemilu dan Pilkada

    Partisipasi Pemilih Turun, Pemerintah Wacanakan Revisi Sistem Pemilu dan Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengamini ada kecenderungan penurunan partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang makin rendah.

    Menurutnya, ada banyak faktor menurunnya minat pemilih, salah satu alasan adanya penurunan partisipasi pemilih lantaran adanya kejenuhan masyarakat dengan giat pesta demokrasi yang terlalu berdekatan.

    “Ada juga faktor lain misalnya perlu kami dalami, yaitu daerah-daerah yang memang kandidatnya tidak berasal dari daerah tersebut. Mungkin kedikenalannya lebih rendah sehingga itu merupakan disinsentif bagi pemilih untuk memilih,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Dia pun mengaku saat ini Kementeriannya tengah mempelajari dan bakal segera mengevaluasi penyelenggaraan kontes pemilihan di Tanah Air, salah satunya kemungkinan merevisi sistem Pemilu dan Pilkada.

    “Apapun akan kami pelajari, angka-angkanya menjadi bahan masukan bagi kami ketika kami nanti akan merevisi sistem pemilu dan pilkada,” ucapnya.

    Bima mengamini bahwa revisi jarak dari antara Pilpres dan Pilkada masih menjadi kemungkinan. Mengingat kementeriannya masih menampung segala usulan yang masuk ke instansinya. 

    “Usulan memisahkan antara Pilkada dan Pileg yang lebih jauh lagi atau usulan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi kami tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu yang lebih besar, yaitu revisi perbaikan sistem pemilu ke depan,” pungkas Bima.

  • Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025

    Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025

    Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com 
    – Transportasi massal
    Biskita Transpakuan
    Bogor dipastikan tetap beroperasi pada 2025, tetapi hanya melayani dua koridor prioritas.
    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyatakan, dua dari empat koridor yang paling menguntungkan akan beroperasi.
    Hal ini dilakukan karena pada 2025, Biskita Transpakuan tidak lagi disubsidi oleh Pemerintah Pusat dan menggunakan APBD Kota Bogor.
    “Mungkin koridor kita akan membiaya dua dulu, yang mana dari empat dan dua ini adalah yang paling tinggi dan juga paling secara ekonomi paling masuk. Sudah dihitung dan dikaji,” ucap Hery kepada
    Kompas.com,
    Senin (2/12/2024).
    Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada September 2024,
    load factor
    (rasio keterisian penumpang) menunjukkan Koridor 1 memiliki
    load factor
    sebesar 65,23 persen, sementara Koridor 2 melampaui target dengan angka 111,89 persen.
    Sebaliknya, dua koridor lainnya, yakni Koridor 5 (49,67 persen) dan Koridor 6 (23,65 persen), menunjukkan tingkat keterisian yang jauh lebih rendah.
    Dari data tersebut, Koridor 1 (Terminal Bubulak-Cidangiang) dan Koridor 2 (Terminal Bubulak-Baranangsiang-Ciawi) menjadi pilihan utama untuk dilanjutkan operasionalnya pada 2025.
    Untuk mendukung operasional dua koridor tersebut, DPRD Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar dalam APBD 2025.
    Dana ini akan digunakan dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) seperti tahun-tahun sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Kota Bogor (ANTARA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari resmi melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor Hanafi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, untuk menggantikan Syarifah Sofiah yang purna tugas sejak 30 November 2024.

    Pelantikan Hanafi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor.

    Hery di Kota Bogor, Senin, mengatakan pelantikan Hanafi sudah sesuai dengan rekomendasi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal 13 November 2024.

    Hery mengatakan, tugas Hanafi ke depan tidak berbeda dengan sekda definitif. Apalagi menghadapi akhir tahun dan awal tahun, dan menghadapi transisi suksesi pergantian wali kota dan wakil wali kota, yang di dalamnya ada perubahan terutama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahunan.

    “Visi misinya wali kota harus dikawal dengan baik, soal keuangan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan yang terpenting sekda harus memastikan hubungan baik yang sudah terjalin dengan semua pentahelix(kolaborasi yang melibatkan lima komponen-red),” ucapnya.

    Selain itu, Hery mengatakan, sekda bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah (OPD), serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya.

    “Tugas penting lainnya adalah memantau dan mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan daerah untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” kata Hery.

    Pj Sekda Kota Bogor Hanafi mengaku siap untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah yang baru, dan menyusun RPJMD hingga RKPD. Kemudian mengamankannya dalam bentuk dokumen rencana kerja.

    “Kemudian tugas saya mengkomunikasikan internal birokrat dan eksternal keluar stakeholder, Forkopimda. Itu yang perlu dikomunikasikan pemerintah daerah melalui saya yang dibentuk menjadi Pj,” ujarnya.

    Pewarta: Shabrina Zakaria
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Usai 37 Tahun Mengabdi, Sekda Kota Bogor Pamit

    Usai 37 Tahun Mengabdi, Sekda Kota Bogor Pamit

    JABAR EKSPRES – Syarifah Sofiah selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor akhirnya memasuki masa purna bakti pada akhir November 2024 kemarin, usai sudah 37 tahun mengabdi untuk negara.

    Upacara puncak HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 yang berlangsung pada Jumat (29/1) sekaligus menjadi kali terakhir Syarifah mengenakan seragam batik Korpri.

    Salam perpisahan pun disampaikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama ini.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Bakti kepada Sekda Kota Bogor, bersama para ASN Pemkot Bogor lainnya yang juga memasuki masa purna bakti.

    BACA JUGA:Pembentukan BPBD di Kota Bandung Masuk Pembahasan Pansus

    Dalam kesempatan itu, Syarifah mengungkapkan rasa syukur, permohonan maaf, dan harapan terbaik untuk masa purna baktinya setelah pengabdian panjang lebih dari tiga dekade.

    “Tidak ada yang dapat saya ucapkan selain rasa syukur atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT hingga diberi kesempatan sampai usia 60 tahun. Alhamdulillah, saya telah menyelesaikan tugas sebagai abdi negara selama 37 tahun,” ungkap Syarifah dikutip Minggu, 1 Desember 2024.

    Syarifah menuturkan, dipercaya mengemban tugas sebagai Sekda selama empat tahun merupakan pengalaman yang amat berharga dan penuh kenangan indah, terutama karena ia bersama seluruh jajaran saling membantu dan bekerja sama untuk mencapai target-target pemerintah.

    “Di pemerintahan, ada indikator kinerja yang harus dipenuhi, dan alhamdulillah itu dapat tercapai berkat kerja keras serta kerja sama seluruh jajaran Pemkot Bogor,” tutur dia.

    BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Spesial Desember Dibagi Gratis di Aplikasi ini

    Dirinya juga tidak menampik bahwa selama menjabat, sebagai manusia ia masih memiliki banyak kekurangan dan menyadari adanya pekerjaan yang belum terselesaikan.

    Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

    “Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Siapapun yang diberi amanah memimpin akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang telah dikerjakan,” ucap Syarifah.

    “Saya tidak ingin hal itu menjadi beban, sehingga saya meminta kerelaan bapak-ibu untuk memaafkan segala kekurangan dan kesalahan saya,” imbuhnya.

  • DPRD dan Pemkot Bogor sahkan RAPBD 2025

    DPRD dan Pemkot Bogor sahkan RAPBD 2025

    Rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2025 Kota Bogor, di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (29/11/2024) malam. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

    DPRD dan Pemkot Bogor sahkan RAPBD 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 30 November 2024 – 07:37 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, bersama pemerintah kota (pemkot) setempat telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (29/11) malam.

    Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil berharap dengan APBD yang sudah ditetapkan ini mampu mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor, dan mencapai target dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045.

    “Alhamdulillah APBD 2025 bisa kita tuntaskan. Mudah-mudahan seluruh anggaran yang sudah dibahas dan ditetapkan ini bisa menjadi daya dorong pembangunan Kota Bogor 2025,” kata Adit.

    Berdasarkan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp2,933 triliun dan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp2,945 triliun.

    Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp35,497 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp26,294 miliar.

    Sedangkan untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp9,202 miliar dan Sisa lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) sebesar Rp0,00.

    “Banggar DPRD Kota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Bogor yang telah bekerjasama dengan penuh keterbukaan dalam pembahasan, serta kepada Komisi Komisi yang telah memberikan masukan dan sarannya, juga kepada Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor yang telah membantu memfasilitasi kegiatan pembahasan,” ucapnya.

    Pj (Penjabat) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan penetapan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.

    Hery merincikan beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan di Tahun 2025 diantaranya adalah Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar, belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp3,4 miliar, yang merupakan kelanjutan dari lanjutan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp8,3 miliar dan program lainnya.

    “Rancangan APBD TA 2025 merupakan Rancangan APBD Kota Bogor yang terakhir saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Hery.

    Sumber : Antara