Tag: Bima Arya

  • Wamendagri: Inovasi jangan hanya pencitraan tapi hadirkan solusi

    Wamendagri: Inovasi jangan hanya pencitraan tapi hadirkan solusi

    Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja. Sekali lagi, inovasi harus bertumpu pada ekosistem

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan jangan hanya pencitraan atau gimmick, tapi harus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di daerah.

    “Sayang sekali kalau inovasi itu hanya gimmick saja. Hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semua atau bahkan untuk popularitas kepala daerah. Kalau enggak ada solusinya itu bukan inovasi,” kata Bima di Jakarta, Rabu.

    Bima juga menegaskan inovasi harus memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengatakan, ciri-ciri inovasi yang bukan sekadar gimmick adalah ketika inovasi tersebut menjadi solusi, memberikan efisiensi, efektivitas, serta kenyamanan lebih bagi penerima manfaat.

    Hal itu disampaikannya saat membuka Presentasi Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

    Dalam sambutannya, Wamendagri menekankan pentingnya membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, inovasi yang hanya berorientasi pada penghargaan tidak akan bertahan lama dan berisiko kehilangan makna substansialnya.

    “Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja. Sekali lagi, inovasi harus bertumpu pada ekosistem,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa ekosistem inovasi yang ideal dibangun atas lima pilar utama, yakni riset, regulasi, kelembagaan, aktor, dan pendanaan. Menurutnya, tanpa riset yang serius dan berkelanjutan, inovasi akan sulit memberikan dampak jangka panjang.

    “Semua inovasi tidak akan ada artinya kalau tidak ditopang, tidak dikukuhkan, tidak dilandaskan pada riset yang serius,” kata Bima.

    Selain itu, Bima menyoroti pentingnya keberadaan regulasi yang mampu melembagakan inovasi agar menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, masih banyak inovasi di daerah yang berhenti di tengah jalan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak diintegrasikan dalam program dan kegiatan pemerintahan.

    Bima menekankan pentingnya peran berbagai aktor di luar pemerintah seperti perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.

    “Aktor-aktor inovator ini kita harapkan juga tumbuh dari non-government sector. Dari sanalah kemudian ekosistem akan terbangun,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menekankan, kehadiran kepala daerah dalam presentasi penilaian inovasi menjadi bukti adanya integrasi antara inovasi dengan kebijakan daerah secara menyeluruh.

    “Kehadiran kepala daerah secara langsung adalah menguatkan inovasi yang terintegrasi. Ini adalah political will. Ini adalah simbol bahwa inovasi yang ditawarkan di sini akan menjadi bagian yang terintegrasi dengan kebijakan secara keseluruhan,” kata Bima.

    Sejalan dengan itu, Bima Arya juga mengapresiasi kepala daerah yang hadir langsung, seperti Gubernur Sumatera Barat, yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap inovasi yang berorientasi pada solusi nyata.

    Menurutnya, keberhasilan daerah dalam membangun ekosistem inovasi tidak dapat dicapai secara instan. Diperlukan kepemimpinan yang efektif, kolaboratif, dan visioner agar inovasi dapat bertransformasi menjadi budaya birokrasi.

    Dirinya mengajak seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menumbuhkan semangat perubahan dan dedikasi terhadap kepentingan publik. Ia berharap agar seluruh birokrasi di Indonesia mampu berubah menjadi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    “Sistem ekosistem inovasi, kemudian IGA ini, ini targetnya adalah mencetak sebanyak-banyaknya agar seluruh ASN kita, birokrasi kita hijrah dari kiri bawah ke kanan atas semua. Dari yang kiri atas ke kanan atas semua,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri minta kepala daerah bangun ekosistem inovasi berbasis riset

    Wamendagri minta kepala daerah bangun ekosistem inovasi berbasis riset

    Semua penemuan di negara-negara maju, kota-kota yang advance, itu pasti didorong oleh riset yang serius

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membangun ekosistem inovasi yang berbasis riset berkelanjutan sebagai fondasi tata kelola pemerintah daerah (Pemda) yang sehat.

    “Ekosistem ini harus dibangun. Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja,” kata Bima dalam kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

    Bima menilai suksesi kepemimpinan di daerah sering kali tidak diiringi kesinambungan inovasi.

    Menurutnya, banyak inovasi masih sekadar mengincar penghargaan dan insentif dibanding memperkuat ekosistem inovasi secara jangka panjang.

    “Nah, tantangannya Bapak dan Ibu sekalian, terutama rekan-rekan kepala daerah, ekosistem ini harus dibangun,” ujarnya.

    Bima menjelaskan, ekosistem inovasi merupakan proses berkelanjutan yang ditopang riset mendalam. Tanpa dasar riset yang serius, inovasi sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Semua penemuan di negara-negara maju, kota-kota yang advance, itu pasti didorong oleh riset yang serius,” kata Bima.

    Ia mendorong kepala daerah untuk menggandeng lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, hingga perguruan tinggi guna menghasilkan inovasi berkualitas.

    Bima juga mengingatkan pentingnya memperkuat landasan hukum agar inovasi dapat terimplementasi sebagai program resmi daerah.

    Untuk itu, Bima meminta kepala daerah menyusun payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda).

    “Nonsense inovasi bisa berdiri sendiri berkelanjutan tanpa adanya pengaturan kelembagaan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa inovasi sejati tercermin dari solusi yang konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi yang kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat yang nyata, bukan hanya narasi atau pengakuan sepihak.

    “Jadi, sayang sekali kalau inovasi itu hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semu atau bahkan untuk popularitas kepala daerah,” kata Bima.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Rp210 triliun capex Kopdeskel hidupkan ekonomi desa-daerah

    Mendagri: Rp210 triliun capex Kopdeskel hidupkan ekonomi desa-daerah

    “Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang mencapai sekitar Rp210 triliun akan memberikan dampak besar sebagai motor penggerak keuangan daerah.

    “Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Tito mengungkapkan anggaran tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan sistem padat karya dan memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal.

    “Ini memberi efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah menyesuaikan diri dengan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) dan masih mengandalkan PAD,” ujarnya.

    Tito menyebut, program Kopdeskel Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus membantu kepala daerah mencapai indikator kinerja utama (KPI).

    “Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” kata Tito.

    Selain itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih juga akan menekan peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.

    “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tuturnya.

    Untuk merealisasikan program ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah kabupaten/kota segera mendata aset lahan atau bangunan yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.

    Dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7 persen) yang memiliki data aset lahan atau bangunan, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3 persen) yang melaporkan asetnya.

    Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah mempercepat proses ini karena menjadi prasyarat utama penyaluran dana Rp210 triliun tersebut.

    “Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” kata Mendagri.

    Kemendagri juga menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto untuk memantau progres setiap dua hari sekali dan melakukan evaluasi mingguan.

    Daerah dengan kinerja terbaik akan menerima insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.

    Tito menekankan, lahan yang digunakan untuk Kopdeskel Merah Putih harus memenuhi empat kriteria utama: pertama status hukum jelas, seperti aset desa, pemda, atau hibah. Kedua, luas minimal 1.000 meter persegi. Ketiga, lokasi strategis dan mudah diakses publik.Keempat, bebas dari risiko bencana alam.

    Beberapa daerah mulai menunjukkan dukungannya. Pemkab Aceh Barat, misalnya, tengah menyiapkan lahan untuk 16 Kopdeskel prioritas tahap awal. Sementara di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pemerintah daerah berencana membangun 7 hingga 8 Kopdeskel Merah Putih setelah proses pemetaan aset selesai.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri minta pemda percepat pendataan lahan Koperasi Merah Putih

    Wamendagri minta pemda percepat pendataan lahan Koperasi Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan pendataan penyediaan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    “Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataannya, karena ini bukan hal yang mudah mempercepat pendataan tadi. Kementerian Dalam Negeri berdasarkan arahan dari Pak Mendagri telah menyusun satu tim yang secara khusus bertugas untuk melakukan percepatan,” kata Bima di Jakarta, Senin.

    Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel Merah Putih yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

    Bima menjelaskan, Kemendagri memiliki mandat untuk melakukan percepatan pendataan lahan. Tahapan ini sangat penting karena setelah badan hukum selesai, akan dilanjutkan dengan pembangunan gerai Kopdeskel di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai pada awal tahun depan.

    Bima memaparkan empat kriteria utama lahan yang perlu dipenuhi sebelum diinput ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Pertama, lahan harus memiliki alas hak yang jelas, yakni kepemilikan yang sah dan tercatat sebagai aset Pemda ataupun kementerian/lembaga. Kedua, luas lahan memadai, sekurang-kurangnya seribu meter persegi untuk mendukung pembangunan gedung dan sarana penunjang.

    Ketiga, lokasi berada di titik strategis, mudah dijangkau, dekat fasilitas umum, dan memiliki akses jalan yang baik. Keempat, kondisi lahan siap dibangun, tidak berada di area rawan bencana, serta bebas dari jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

    “Jadi, lahannya ini adalah lahan yang matang, Bapak-Ibu sekalian. Nah, ini empat kriteria lahan tadi. Nah, di lapangan kami ingin menajamkan bagaimana mekanisme koordinasi untuk pendataan,” ujarnya.

    Hingga sore ini, Bima menyampaikan bahwa portal Agrinas baru merekam 5.981 data lahan, jumlah yang dinilai masih jauh dari target. Ia menekankan perlunya verifikasi secara ketat, terutama di sejumlah daerah, untuk memastikan kesesuaian data dengan kriteria.

    Bima turut menyoroti masih ditemukannya data tidak wajar, seperti luas lahan hanya satu meter persegi atau keterangan yang tidak akurat.

    Selain itu, Pemda diminta berkoordinasi dengan danramil, dandim, dan babinsa di wilayah masing-masing.

    “Kemudian apabila di lapangan ini cocok dan sesuai, maka Koramil dan Babinsa ini melaporkan hasil pendataan kepada Pak Dandim. Pak Dandim kemudian meng-input lahan tersebut melalui portal command center untuk diverifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi apakah sesuai dengan kriteria, luasan, lokasi, dan kesiapan lahan, dan lain-lain,” kata Bima.

    Selanjutnya, Bima meminta Pemda untuk fokus melakukan pendataan aset yang memenuhi kriteria gerai kopdeskel, baik yang telah memiliki bangunan maupun yang masih berupa lahan. Pemda juga diminta mengambil langkah taktis sesuai kondisi lapangan, serta memastikan proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.

    “Bapak-Ibu diminta untuk lebih memfokuskan langsung kepada aset-aset, mendata aset yang betul-betul sesuai dengan kriteria pembangunan gerai kopdes,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Bima turut memperkenalkan para ketua tim wilayah yang bertugas dalam pendataan dan pembangunan gerai kopdeskel, yakni: Edi Mardianto untuk wilayah Sumatra; Wahyu Bintono Hari Bawono untuk wilayah Jawa; Hoiruddin Hasibuan untuk Kalimantan dan Sulawesi; serta La Ode Ahmad untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Ia juga mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan narahubung (person in charge/PIC) masing-masing wilayah apabila diperlukan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Jakarta

    Dalam rangka memperingati pembentukan Komunitas Peduli Sungai Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan Aksi Bersih Sungai Ciliwung di kawasan Kebun Raya Bogor.

    Selama aksi berlangsung, para peserta membersihkan aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Kebun Raya Bogor dan berhasil mengumpulkan sekitar 2,4 ton sampah hanya dalam waktu 2,5 jam. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Mengurus kota ini tidak bisa hanya dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota saja. Masyarakat juga harus ikut terlibat aktif menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dedie, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

    Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya peran komunitas dalam menjaga kelestarian Ciliwung.

    “Sungai Ciliwung sudah menjadi bagian hidup warga Bogor dan Jakarta. Karena itu, upaya menjaga kebersihan sungai harus dimulai dari kesadaran warga agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” tutur Rasio.

    Dengan terbentuknya Komunitas Peduli Ciliwung, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan ekosistem sungai serta mengedukasi masyarakat agar sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.

    Sebagai informasi, selain Dedie dan Rasio, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Deputi Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH Tulus Laksono; dan VP HSSE Program PT Pertamina (Persero) Ade Gunawan bersama lebih dari 100 anggota Komunitas Peduli Ciliwung.

    (akn/akn)

  • Wamendagri ungkap empat syarat untuk lahan Kopdeskel Merah Putih

    Wamendagri ungkap empat syarat untuk lahan Kopdeskel Merah Putih

    “Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Bima menjelaskan, syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Kepala desa perlu memeriksa dengan cermat apakah lahan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga. Syarat kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.

    “Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan,” ujarnya.

    Syarat ketiga, lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses warga agar Kopdeskel Merah Putih benar-benar dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa.

    Syarat keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing.

    “Jadi, pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian, tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas dari tanah itu stabil, tidak di lokasi rawan bencana,” ujarnya.

    Bima juga menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan untuk bergerak aktif berkoordinasi dengan kepala desa dalam mengidentifikasi lahan sesuai kriteria tersebut.

    “Jadi, para camat tolong lebih aktif dan progresif lagi berkoordinasi dengan teman-teman Kades semua, dan kemudian nanti melakukan identifikasi lahan-lahan tadi bersama,” tuturnya.

    Apabila terdapat kendala teknis dalam identifikasi lahan Satgas Kecamatan dan kepala desa dapat berkonsultasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi.

    Adapun untuk kendala berkaitan dengan kepemilikan lahan, koordinasi dapat dilakukan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

    “Terkait alas hak atau kepemilikan ini langsung kita juga menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi sebagai target, dan 30 di antaranya memenuhi syarat. Ia menilai upaya tersebut sebagai bentuk komitmen nyata daerah, termasuk pemanfaatan data pengurus koperasi yang terintegrasi dalam Command Center.

    “Saya men-challenge lah Kabupaten Sumedang ini untuk menjadi kota/kabupaten pertama di Jawa Barat yang terbanyak ya, kesiapan lahannya,” kata Bima.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Bogor dorong layanan Transjakarta hingga Ciawi dan Bubulak

    Pemkot Bogor dorong layanan Transjakarta hingga Ciawi dan Bubulak

    ANTARA – Pemerintah Kota Bogor mendorong Provinsi Daerah Khusus Jakarta memperluas layanan Transjakarta atau Transjabodetabek hingga wilayah Ciawi dan Bubulak, guna memperkuat konektivitas transportasi lintas daerah. Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Dedie Rachim sebagai upaya bersama menekan kemacetan dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih nyaman. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Bentuk Satgas Khusus

    Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Bentuk Satgas Khusus

    Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Bentuk Satgas Khusus
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memacu pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
    Ia meminta pemda memastikan percepatan penyiapan lahan dan bangunan sebagai bagian dari langkah teknis dalam menyukseskan program strategis tersebut.
    Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Internal Percepatan Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih di Ruang Rapat Mendagri, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri.
    Tito menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memastikan percepatan pembangunan Kopdeskel Merah Putih, termasuk memonitor kesiapan lahan dan bangunan.
    Satgas tersebut akan dipimpin oleh Bima Arya bersama Wiyagus, serta didukung pejabat tinggi Kemendagri yang akan memantau progres operasional Kopdeskel di seluruh daerah.
    “Bahwa ini (Kopdeskel Merah Putih) adalah perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), program strategis nasional (yang harus didukung oleh pemda),” ujar Tito dalam keterangan resminya, Kamis.
    Ia menyampaikan bahwa pada tahap awal, Kemendagri akan menggelar rapat teknis bersama pemda untuk memastikan perkembangan di setiap wilayah.
    Selain itu, Tito juga menugaskan Satgas untuk melaporkan capaian daerah kepadanya secara rutin.
    Dengan adanya Satgas, setiap capaian, hambatan, dan tantangan di daerah akan terpantau lebih tepat dan komprehensif.
    Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan solusi untuk mempercepat operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih.
    “(Kita) melihat progresnya saja. Progresnya sudah sampai belum, kabupaten/kota yang kira-kira progresnya lamban (dapat) didatangi (ditinjau oleh Satgas),” ucap Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri ungkap empat syarat untuk lahan Kopdeskel Merah Putih

    Wamendagri ingatkan pemda dukungan program Kopdeskel Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan sekretaris daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    Bima menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Menteri Dalam Negeri untuk segera mempercepat pembangunan gerai Kopdeskel yang ditargetkan mencapai 80 ribu unit di seluruh Indonesia.

    “Ditargetkan kita akan mulai pembangunan di bulan ini, dan akan selesai pembangunannya pada bulan Maret,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Bima Arya saat menutup Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Bima mengatakan setiap gerai akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3 miliar, yang terdiri atas Rp2,5 miliar untuk bangunan dan kendaraan, serta Rp500 juta untuk modal dan kebutuhan barang.

    Skema teknis pendanaan dan pengembalian akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Yang pasti harus ada akselerasi untuk kesiapan pembangunannya,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian/lembaga terkait bertugas memastikan ketersediaan serta pemanfaatan lahan dan aset milik daerah atau negara yang akan digunakan untuk pembangunan gerai tersebut.

    Wamendagri meminta para sekda segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi, serta Satgas di tingkat kecamatan. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya empat kriteria utama lahan, yakni alas hak, luasan, lokasi strategis, dan kondisi lahan.

    “Jadi, ketika (sekda dan kepala Bapepeda) kembali ke daerah tolong langsung berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) ini untuk memastikan ketersediaan lahan,” kata Bima.

    Bima Arya menjelaskan lahan harus memiliki status kepemilikan yang jelas, luas lahan yang memadai, mudah diakses masyarakat, serta berada di lokasi yang stabil dan bebas dari risiko bencana.

    Ia menegaskan bahwa dana Rp2,5 miliar untuk pembangunan tidak dapat digunakan untuk kegiatan pembebasan lahan.

    Terakhir, Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rakor atas masukan dan kerja sama yang telah diberikan selama acara berlangsung.

    Ia menyebut banyaknya masukan program dari daerah menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam menyusun rencana pembangunan.

    Namun demikian, Bima menekankan bahwa pemerintah akan memfokuskan dukungan pada daerah-daerah yang paling membutuhkan untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM). Tujuannya agar jangan sampai penyesuaian dana transfer ke daerah berdampak terhadap SPM.

    “Semoga yang kita lakukan hari ini memberikan dampak yang signifikan bagi kita bersama, memastikan pelayanan publik terus berjalan, dan juga terhadap sinkronisasi pusat dan daerah,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan program pembangunan senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah pusat atau kementerian.

    Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

    Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

    “Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, dimana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp 2,8 triliun,” jelas Adhy.

    Adhy menyampaikan, dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian senilai Rp 10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

    “Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan,” ujarnya.

    Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun. Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

    Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp 426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai. Usulan sektor pendidikan sebesar Rp 720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

    Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 216,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

    Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

    Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

    Usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. Usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp 425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

    Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

    Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 triliun di tahun 2026.

    “Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp 11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim senilai Rp 17,5 triliun,” tuturnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus. [tok/aje]