Tag: Bima Arya

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya. 

    Lucky Hakim Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kemendagri 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang di masa libur Lebaran tanpa izin. Bima menegaskan, Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. 

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap ke sini (Kemendagri)” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025. 

    Bima mengonfirmasi, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Inspektorat, yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, mantan wali kota Bogor ini belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah dari Inspektorat, Lucky Hakim akan menghadap Bima Arya di kantor Kemendagri. 

    “Sudah tapi sedang diperiksa di inspektorat. Gedung inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa,” ujar Bima.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku telah melakukan kesalahan saat berlibur ke Jepang tanpa meminta izin kepada gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Pengakuan itu, diutarakannya setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia siap menerima sanksi yang diberikan kepadanya.

    Seusai pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Lucky Hakim mengungkapkan, dirinya telah dicecar dengan 43 pertanyaan seputar perjalanannya tersebut.

    Ia mengaku siap menerima segala konsekuensi yang timbul, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi. Setelah menjalani pemeriksaan, Lucky langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta arahan terkait tindakan yang telah dilakukannya.

    Lucky Hakim mengaku, pergi berlibur ke Jepang bersama keluarga pada H+2 Lebaran tanpa mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

    “Saya sudah menjelaskan, saya berangkat pada 2 April dan kembali pada 7 April. Semua biaya perjalanan saya tanggung sendiri, tidak ada kaitannya dengan fasilitas negara atau pemerintah daerah,” kata Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

    Ia menambahkan meski niatnya tidak buruk, tetapi dirinya sudah siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Bima mengungkapkan, hasil sementara pemeriksaan menunjukkan adanya keterbatasan pemahaman dari Lucky Hakim terkait mekanisme kunjungan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Pak Bupati tidak memahami meski dalam masa cuti atau liburan, seorang kepala daerah tetap harus mengajukan izin untuk perjalanan luar negeri,” ucap Bima Arya. 

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan perjalanan tersebut tidak memenuhi ketentuan izin yang berlaku, yang seharusnya diajukan 14 hari sebelumnya.

    Kemendagri memastikan mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa apakah ada penggunaan dana negara atau penerimaan dana dari pihak tertentu selama perjalanan Lucky Hakim ke Jepang.

    Hasil pemeriksaan terhadap Lucky Hakim diperkirakan akan diumumkan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

  • Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Wamendagri Minta Kepala Daerah Pahami Aturan Cuti Buntut Kasus Lucky Hakim

    Jakarta

    Wamendagri Bima Arya menyoroti minimnya pemahaman kepala daerah terkait aturan cuti buntut kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia meminta kasus Lucky Hakim ini menjadi atensi para kepala daerah yang lain.

    “Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ungkap Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya mengatakan yang dilakukan Lucky Hakim ini dapat menjadi peringatan terhadap kepala daerah lainnya agar tidak salah dalam memahami aturan. Dia berharap seluruh kepala daerah bisa mengerti mengenai kewajiban dan haknya.

    “Dengan persoalan ini, maka Kepala Daerah yang lain lebih memahami, bahwa Kepala Daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” kata Bima Arya.

    Bima Arya menyinggung kewajiban dan hak dari setiap kepala daerah sudah dibahas Mendagrii Tito Karnavian saat retret di Magelang. Menurutnya, hal itu sudah dijelaskan detail termasuk sanksinya.

    “Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” ujarnya.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Usai Diperiksa 4 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri Bima Arya

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya rampung menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, usai diperiksa, Bupati Indramayu Lucky Hakim langsung menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Jepang.

    Lucky sendiri masih bungkam dan belum mau memberikan tanggapan apapun terkait pemeriksaan yang dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB-17.00 WIB hari ini Selasa 8 Maret 2025.

    “Nanti ya saya ke dalam dulu,” tuturnya.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat Nasional 8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    , Gedung B
    Kemendagri
    , Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.
    Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.
    Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
    Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.
    Bima Arya mengatakan, Lucky sudah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan baru tiba di Kemendagri setelah pemeriksaan pada pukul 16.57 WIB.
    “13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” kata Bima.
    Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto tersebut terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…
    “.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA–Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah 3,5 jam diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri usai berlibur ke Jepang saat pemerintah sibuk mengawasi lebaran tanpa izin.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim telah tiba di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak pukul 13.00 WIB dan langsung diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Rencananya, usai diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim selaku Bupati Indramayu juga akan diperiksa kembali oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

    Namun, hingga pukul 16.30 WIB, Bupati Indramayu Lucky Hakim masih belum menunjukan batang hidungnya di gedung Wakil Menteri Dalam Negeri.

    Seperti diketahui, kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

  • Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang

    Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang

    loading…

    Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah foto-foto liburan mewahnya di Jepang saat musim mudik Lebaran 2025 tersebar luas di media sosial. Foto/Ist

    JAKARTA – Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4/2025) siang. Pemeriksaan dilakukan buntut perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap ke sini,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Dia menyampaikan, Lucky Hakim sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Inspektorat sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut, Lucky nanti akan ke Gedung B Kemendagri kembali.

    Oleh karenanya, ia meminta awak media bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut. “Nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” ujarnya.

    (rca)

  • Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal Kemdagri

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa siang.

    Lucky dimintai keterangan terkait dengan perjalanannya ke Jepang pada momentum Lebaran 2025, yang dilakukan tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

    “Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media saat hendak memasuki Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

    Usai diperiksa oleh pihak Inspektorat, Lucky dijadwalkan untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto di ruang kerja Gedung B Kemendagri. Namun, Bima belum mengetahui pasti pukul berapa Lucky akan menemuinya.

    “Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir),” ucap Bima.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

    “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

    “Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

    Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

    Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Lucky diperiksa buntut perjalanan ke Jepang tanpa izin.

    “Sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

    Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperiksa oleh pihak Itjen Kemendagri sejak pukul 13.00 WIB. Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai, Lucky Hakim direncanakan akan menghadap kepadanya.

    “Nanti setelah itu baru Pak Bupati akan menghadap ke sini. Jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” ujar Bima Arya.

    Seperti diketahui, pemanggilan terhadap Lucky Hakim sudah dijadwalkan oleh Wamendagri Bima Arya pada siang ini. Bima Arya menyebut Lucky akan dimintai penjelasan tentang perjalanan berliburnya ke Jepang oleh pihak Irjen Kemendagri.

    “Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4).

    Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Bima Arya mengatakan Lucky Hakim juga telah memberikan permintaan maaf kepada Kemendagri. Namun pihak Kemendagri tetap akan meminta penjelasan secara langsung kepada Lucky Hakim.

    (taa/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri

    5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri

    loading…

    Lucky Hakim, Bupati Indramayu kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan liburannya ke Jepang menuai kontroversi karena tanpa izin Kemendagri. Foto/Ist

    JAKARTA – Lucky Hakim, aktor yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan liburannya ke Jepang menuai kontroversi. Keberangkatannya ke Negeri Sakura tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

    Plesiran Lucky Hakim tanpa izin memicu respons dari Wakil Menteri Dalam Negeri yang secara terbuka menyampaikan teguran.

    Di balik polemik tersebut, terdapat sejumlah fakta menarik yang mengungkap sisi lain dari sosok Lucky Hakim, baik sebagai pejabat publik maupun figur publik.

    Berikut 5 Fakta Menarik Lucky Hakim:

    1. Karier Cemerlang di Dunia Hiburan

    Lucky Hakim memulai kariernya sebagai model iklan televisi. Namanya melambung setelah membintangi sejumlah sinetron populer. Tak hanya di layar kaca, Lucky juga merambah dunia film layar lebar dengan berperan dalam sejumlah film layar lebar.

    Selain berakting, ia juga menunjukkan bakat di belakang layar sebagai penulis, desainer produksi, dan produser eksekutif dengan mendirikan rumah produksi sendiri yang telah menghasilkan lebih dari 20 FTV.

    2. Pencinta Hewan dan Alam

    Lucky dikenal sebagai sosok yang punya kecintaan tinggi terhadap hewan dan alam. Ia memelihara berbagai jenis satwa dan aktif menyuarakan isu konservasi. Ia juga sempat jadi pembicara dalam beberapa kampanye pelestarian lingkungan. Hal ini membuatnya punya banyak penggemar dari kalangan pecinta binatang.

    3. Terjun ke Politik, Pernah Jadi Anggota DPR hingga Bupati

    Dari dunia hiburan, Lucky kemudian terjun ke politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Tahun 2021, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Indramayu, namun kemudian mengundurkan diri.

    Tak berhenti di situ, ia kembali mencalonkan diri dan akhirnya terpilih sebagai Bupati Indramayu di Pilkada 2024. Keputusannya ini sempat menuai pro dan kontra, tapi menunjukkan bahwa Lucky serius ingin membangun daerahnya.

    4. Kontroversi Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin

    Baru-baru ini, Lucky menjadi sorotan karena perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut aturan, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin sebelum bepergian ke luar negeri.

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada pengajuan izin dari Lucky Hakim terkait perjalanannya tersebut. Akibatnya, Kemendagri berencana memanggil Lucky untuk memberikan klarifikasi.

    “Pak Bupati sudah melakukan komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Namun kami tetap meminta beliau hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung,” ujar Bima Arya.

    5. Disindir Dedi Mulyadi, Viral di Media Sosial

    Tindakan Lucky ini juga mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lewat akun TikTok-nya, Dedi menyampaikan sindiran yang cukup menohok bagi Lucky Hakim.

    “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi bilang dulu ya,” ucap Dedi, disertai ekspresi santai. Unggahan tersebut viral dan menuai banyak komentar dari warganet.

    Dari kasus yang terjadi kepada Lucky Hakim banyak yang menyayangkan tindakan Lucky, meskipun ada juga yang membelanya. Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda tetap meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas kepada Lucky Hakim.

    Dengan begitu diharapkan hal yang terjadi kepada Lucky dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar senantiasa patuh terhadap aturan, transparan dalam bertindak, dan mengutamakan kepentingan publik di atas urusan pribadi.(MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah)

    (shf)