Tag: Bima Arya

  • Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2

    Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2

    Lemhannas Bakal Isi Materi Retreat Kepala Daerah Jilid 2
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Lembaga Ketahanan Nasional (
    Lemhannas
    ) kembali ditugaskan untuk mengisi
    materi retreat kepala daerah
    jilid dua.
    Gubernur Lemhannas
    Ace Hasan Syadzily
    menyebutkan, materi yang akan disampaikan Lemhannas terkait dengan wawasan kebangsaan, geopolitik, dan ketahanan nasional.
    “Materi pembelajaran kita tahu seperti halnya pada retreat 2 bulan yang lalu, Lemhannas ditugaskan untuk memberikan materi wawasan kebangsaan dan juga terkait dengan geopolitik serta ketahanan nasional,” kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
    Ace menyebutkan, konsep
    retreat kepala daerah
    jilid dua tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah digelar sebelumnya, meski belum ada kepastian mengenai lokasi dan waktu pelaksanaannya.
    Lemhannas juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku panitia retreat.
    “Tentu secara teknis nanti kami pasti akan membahas dengan Kementerian Dalam Negeri, karena para kepala daerah ini tentu kita tahu bahwa kepala daerah ini di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Ace.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar orientasi atau retreat kedua bagi 52 kepala daerah.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, retreat kedua sudah terkonsep dan telah mengantongi opsi tempat.
    Namun, terkait jadwal pelaksanaan, bergantung pada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Retreat kedua konsepnya sudah siap, sudah ada opsi tempat. Tapi, kami tentu akan menyesuaikan dengan waktu yang tepat bagi kepala daerah. Sambil menunggu arahan juga dari Pak Mendagri, Pak Presiden,” ujar Bima, saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Begitu juga dengan opsi tempat retreat yang sebelumnya diungkapkan Bima, yakni Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk opsi pertama.
    Opsi kedua adalah kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung, Jawa Barat.
    “Belum (diputuskan), kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata dia.
    Adapun 52 kepala daerah yang akan menjalani retreat kedua terdiri dari tiga pasang gubernur dan wakil gubernur, 20 pasang bupati dan wakil bupati, serta satu pasang wali kota dan wakil wali kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemhannas: Konsep retret kepala daerah gelombang kedua tak jauh beda

    Lemhannas: Konsep retret kepala daerah gelombang kedua tak jauh beda

    … tentu secara teknis nanti kami pasti akan membahas lagi dengan Kemendagri

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily memperkirakan konsep kegiatan retret kepala daerah gelombang kedua tak akan jauh berbeda dengan retret gelombang pertama yang telah berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Februari 2025.

    Dia menuturkan konsep tersebut sudah dikoordinasikan pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Namun tentu secara teknis nanti kami pasti akan membahas lagi dengan Kemendagri karena para kepala daerah ini berada di bawah koordinasi Kemendagri,” ujar Ace dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Sementara dari aspek materi pembelajaran, Ace mengungkapkan terdapat kemungkinan bahwa Lemhannas akan kembali mengisi materi, seperti halnya pada retret kepala daerah gelombang pertama.

    Adapun dalam retret gelombang pertama Februari lalu, Lemhannas ditugaskan untuk memberikan materi wawasan kebangsaan, kondisi geopolitik, serta ketahanan nasional.

    “Jadi saya kira tidak akan jauh berbeda dari konsep yang selanjutnya,” ungkapnya menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyiapkan skenario untuk kegiatan retret kepala daerah gelombang kedua.

    Tito mengatakan dua kepala daerah yang dilantik, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan John Tabo-Ones Pahabol serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani-Hellyana akan ikut dalam retret tersebut.

    “Nanti ini akan ditambah yang dua ini, jadi sudah kami buat skenario nanti kita tambah yang dua ini, nanti kami sampaikan,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4).

    Mengenai lokasi pelaksanaan retret tersebut, Tito mengatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan beberapa skenario, namun tidak menjelaskan lebih detail mengenai skenario itu.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4), mengatakan ada sebanyak 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret.

    “Sebagian dari ini akan mengikuti gelombang kedua, yaitu yang teman-teman di Bali nggak sempat ikut, kemudian ada yang gugatannya ditolak di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Video Wamendagri Minta Wali dan Wawali Kota Blitar Tak Dipisahkan, Ada Apa?

    Viral Video Wamendagri Minta Wali dan Wawali Kota Blitar Tak Dipisahkan, Ada Apa?

    Blitar (beritajatim.com) – Belakangan ini viral video pidato Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat upacara hari pendidikan nasional di Balai Kota Blitar. Dalam potongan video viral itu memperlihatkan Wamendagri meminta agar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba komitmen terus bersama hingga akhir masa jabatan.

    Video Wamendagri yang meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar untuk terus bersama hingga akhir masa jabatan ini pun diunggah oleh akun tik tok @info_nasional9. Unggahan video itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari netizen.

    “Jangan ada yang memisahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setuju,” ucap Wamendagri dalam video tersebut.

    Dalam video itu, Wamendagri meminta agar jangan ada orang yang memisahkan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Bima Arya pun meminta agar Syauqul Muhibbin dan Elim kompak hingga akhir masa jabatan.

    “Kalau tidak ada yang tidak setuju akan langsung berhadapan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

    Bima Arya pun seolah ingin memberikan pesan agar tidak ada orang yang memecah belah Kota Blitar. Mantan Wali Kota Bogor itu ingin agar para pemimpin Kota Blitar kompak selalu.

    “Setuju kalau pemimpinnya kompak, setuju kalau pemimpinnya bersama-sama memikirkan warga. Semoga Allah SWT memudahkan ikhtiar kita,” tegasnya.

    Selama ini Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar sendiri masih terlihat kompak. Sejauh ini tidak atau belum terdengar informasi soal keretakan hubungan antara Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. [owi/beq]

  • Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan,19 daerah telah selesai menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini, hanya tersisa lima daerah dari total 24 daerah yang belum menggelar PSU.

    “Tinggal lima daerah yang belum PSU,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Daerah tersebut adalah Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran yang akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang. 

    “Sementara, PSU berikutnya klaster yang akan dilaksanakan pada 6 Augustus 2025 yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua,” ungkap dia.

    Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU diantaranya; PSU yang diselenggarakan 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah, yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara. 

    Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau. 

    Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

  • Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?

    Hari Ini Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang 3 Bulan, Apa Saja yang Dilakukan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    , akan memulai menjalani
    sanksi magang
    di Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa (6/5/2025).
    Dia akan menjalani sanksi magang seminggu sekali, selama tiga bulan, buntut
    pelesiran ke Jepang
    tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
    “Besok hari Selasa (hari ini -red), Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Ditjen Adwil,” ujar Bima Arya di Gedung DPR RI, Senin (5/5/2025) kemarin.
    Bima mengatakan, untuk mengawali sanksi ini, Lucky Hakim akan diminta magang di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil).
    Apa yang akan dilakukan Lucky selama magang nanti? 
    Lucky Hakim akan mendengarkan pemaparan dari Dirjen Adwil, Syafrizal, mengenai gambaran umum tata kelola dan tugas utama dalam pemerintahan daerah.
    “Ini tentu ada kaitannya dengan Pak Bupati juga. Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil,” ucap Bima.
    Setelah Adwil, Lucky Hakim akan ditempatkan di beberapa direktorat, termasuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    Berawal Dari Ketidaktahuan
    Sanksi yang akan dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan ini berawal dari ketidaktahuannya terkait detail aturan menjadi seorang kepala daerah.
    Bima Arya mengatakan, sanksi yang diberikan Kemendagri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
    Lucky Hakim dan sembilan saksi lainnya diminta keterangan dan menjurus pada kesimpulan bahwa Lucky Hakim tidak tahu ada aturan terkait izin ke luar negeri.
    “Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, ke manapun, dengan tujuan apapun,” ucap Bima saat konferensi pers di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 22 April 2025.
    Lucky Hakim tidak mengindahkan edaran Kemendagri agar setiap kepala daerah bersiaga di tempatnya masing-masing selama masa libur Lebaran untuk ikut mengatur arus mudik-balik.
    Dia malah pelesiran ke Jepang bersama keluarganya, dan akhirnya harus menjalani sanksi magang setelah pulang dari liburan.
    Akui Kesalahan dan Meminta Maaf
    Atas kelalaiannya itu, Lucky Hakim mengaku salah.
    Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu dan juga Kemendagri atas kesalahannya tersebut.
    Awalnya, Lucky berpikir izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Pemahamannya ini yang menyebabkan dia tidak meminta izin dari Kemendagri saat hendak liburan ke luar negeri.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” kata Lucky usai diperiksa Inspektorat Kemendagri pada 8 April 2025.
    Adapun kewajiban izin Kemendagri untuk kepala daerah yang hendak keluar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
    Beleid ini juga mengatur sanksi bagi kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
    Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar diancam sanksi pemberhentian sementara tiga bulan yang akan dijatuhkan oleh Mendagri.
    Selain alasan tidak membaca detail aturan, Lucky mengatakan, liburan itu dilakukan karena seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu. “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • E-Voting pilkades di 1.910 desa jadi landasan digitalisasi pemilu

    E-Voting pilkades di 1.910 desa jadi landasan digitalisasi pemilu

    ANTARA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata terdapat 1.910 desa yang telah sukses melaksanakan e-Voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Wamendagri Bima Arya dalam rapat kerja bersama komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5), menyebut hal itu bisa menjadi landasan pemilihan umum baik pilkada maupun pilpres dilakukan secara digital. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Jalani Sanksi Ngantor di Kemendagri Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai besok, Selasa (6/5/2025). Sanksi ini mewajibkan dirinya untuk hadir di lingkungan Kemendagri setiap seminggu sekali selama tiga bulan.

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dia mengatakan pembinaan Lucky Hakim akan dimulai dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil).

    “Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Bupati,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Nantinya, lanjut dia, setiap minggu Lucky Hakim akan mendapatkan materi lain dengan Dirjen-Dirjen lainnya yang ada di Kemendagri.

    “Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Lucky Hakim, yakni seminggu sekali selama tiga bulan wajib hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. 

    “Bupati [Lucky Hakim] diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Bima di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (22/4). 

    Menurutnya, seluruh kegiatan yang digelar semua Dirjen di Kemendagri harus diikuti oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

    Bima mengimbau Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mengatur kehadirannya di Kementerian Dalam Negeri dan tidak boleh berbenturan dengan tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

  • Wamendagri tegaskan tak ada cawe-cawe dalam PSU Tasikmalaya

    Wamendagri tegaskan tak ada cawe-cawe dalam PSU Tasikmalaya

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan kunjungannya ke Tasikmalaya pada 20 Maret 2025 lalu , untuk menindaklanjuti laporan publik terkait kemungkinan penyalahgunaan APBD. Hal itu disampaikan Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (5/5), guna merespons dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

  • Wamendagri: Retret Kepala Daerah Jilid II Tinggal Tunggu Waktu

    Wamendagri: Retret Kepala Daerah Jilid II Tinggal Tunggu Waktu

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan konsep kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah gelombang kedua telah rampung. Pelaksanaannya pun tinggal menunggu waktu.

    Sejauh ini, lanjutnya, ada dua opsi tempat retret kepala daerah yaitu antara Magelang, Jawa Tengah atau di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung, Jawa Barat.

    “Namun untuk waktunya kami masih menyesuaikan karena kita ingin selaraskan juga dengan agenda-agenda para Kepala Daerah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Bima menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Presiden Prabowo Subianto berkenan hadir dalam acara retret Kepala Daerah mendatang.

    “Jadi ini tinggal menentukan waktunya saja, tapi konsepnya sudah selesai. Kalaupun kemudian perintahnya minggu depan, minggu depan juga siap, semuanya sudah siap kok tinggal masih membicarakan waktunya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, eks Wali Kota Bogor ini berujar retret Kepala Daerah ini akan dilangsungkan tanpa harus menunggu kepala-kepala daerah yang sudah dan akan berkontestasi di pemungutan suara ulang (PSU).

    “Yang PSU itu kan masih panjang. Jadi ini gelombang kedua ini yang tidak berlanjut di MK dan yang kemarin Kepala Daerah di Bali yang tidak ikut jumlahnya ada sekitar 25 daerah atau sekitar 50-an,” jelasnya.

    Adapun, dia turut menyebut durasi untuk retret kepala daerah jilid II nantinya akan seperti retret sebelumnya, yaitu kurang lebih satu minggu.

    Sebelumnya, Bima juga memastikan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan berlangsung usai Lebaran 2025. 

    Retret kepala daerah ini akan diikuti oleh para kepala daerah terpilih yang lolos gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di Mahakamah Konstitusi (MK), meskipun mereka belum dilantik. 

    “Iya, nanti gelombang berikutnya kita akan lakukan setelah lebaran. Lokasinya nanti masih kita pertimbangkan, bisa di Magelang, bisa di IPDN misalnya, tapi dalam skala yang tentunya lebih kecil. Tapi sudah dipastikan akan ada gelombang retret berikutnya,” katanya dikutip Selasa (11/3/2025).

  • PDIP Tuding Cawe-cawe, Kemendagri Ungkap Alasan Turun ke PSU Tasikmalaya

    PDIP Tuding Cawe-cawe, Kemendagri Ungkap Alasan Turun ke PSU Tasikmalaya

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan dugaan cawe-cawe Irjen Kemendagri dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya. Bima Arya mengatakan Kemendagri justru mengklarifikasi terkait adanya laporan dari publik.

    Hal itu disampaikan Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Mulanya, Bima Arya mengatakan Mendagri Tito Karnavian menugaskan agar anggaran untuk PSU dibuat seefisien mungkin.

    Bima Arya mengatakan pihaknya terus berupaya menekan anggaran PSU seminimalisir mungkin. Dia mengaku telah berbagi tugas dengan Wamendagri Ribka Haluk terkait efisiensi anggaran PSU.

    “Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan seminimalisir mungkin,” ujarnya.

    Kemudian, Bima Arya menyampaikan pihaknya terus berkeliling untuk memastikan dua hal, yakni anggaran dan netralitas ASN.

    “Saya sendiri berkunjung langsung ke Tasik tanggal 20 Maret, kita kumpulkan semua aparat di situ, ada forkopimda di situ, kami sampaikan secara tegas netralitas tadi,” ujarnya.

    “Ada dugaan kira-kira inspektorat daerah setempat itu tidak merespon aduan dari publik, terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara,” jelasnya.

    “Jadi ini konteksnya adalah aduan publik kepada otda-otda, berkoordinasi dengan inspektorat, kemudian inspektorat menurunkan tim, konteksnya adalah klarifikasi,” sambungnya.

    “Jadi diturunkan tim ke sana dan di sana kita pastikan inspektorat di Tasik itu semestinya bersikap responsif untuk menindaklanjuti itu,” jelasnya.

    Bima Arya menyampaikan pihaknya juga menemukan adanya kekerabatan dari inspektoran daerah Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon. Dia mengatakan Kemendagri pun telah mengingatkan agar Inspektorat Tasikmalaya bersikap proaktif dan menjaga netralitas.

    “Itu kemudian ditemukan memang dalam banyak hal yang dilakukan di sana bahwa ada hubungan kekerabatan antara inspektorat daerah Kabupaten Tasik dengan salah satu paslon,” tuturnya.

    “Karena itu Inspektorat (Kemendagri) mengingatkan agar Inspektorat di Tasik bersikap proaktif dan menjaga prinsip netralitas. Jadi konteksnya adalah klarifikasi. Jadi bukan tim yang diturunkan khusus untuk melakukan pemeriksaan, memanggil banyak pihak, tetapi fokus kepada inspektorat di Tasik karena aduan warga aduan publik,” imbuh dia.

    Diketahui, terkait kabar Irjen Kemendagri cawe-cawe mulanya diungkap oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus. Deddy mulanya menyoroti adanya Irjen Kemendagri yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan PSU di Tasikmalaya.

    “Khusus Kemendagri, saya beberapa waktu lalu banyak keanehan yang kami rasakan sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya, itu Irjen Kemendagri itu turun mengaudit semua OPD-OPD di Tasikmalaya, itu bagi kami sebuah keanehan,” kata Deddy.

    “Ini saya minta tolonglah jangan diulang lagi, masa ada dikirim lagi, tapi kalau berlaku di seluruh Indonesia silakan, dalam konteks pilkada saya mohon sampaikan kepada Pak Menteri ini jangan sampai terulang, dan tolong diselidiki, ini apakah inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri,” sambungnya.

    (amw/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini