Tag: Bima Arya

  • Bentuk Satgas Terpadu, Kemendagri Ancam Cabut Izin Ormas Bermasalah

    Bentuk Satgas Terpadu, Kemendagri Ancam Cabut Izin Ormas Bermasalah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri perintahkan semua kepala daerah agar menindak tegas preman dan ormas yang dianggap telah melanggar aturan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

    Menurutnya, satgas tersebut ditugaskan untuk menindak seluruh preman dan ormas yang bermasalah di seluruh Indonesia.

    “Fokus satgas ini adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” tuturnya di Jakarta, Jumat (30/5).

    Kemendagri, menurut Bima, saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas. 

    Menurutnya, sanksi yang akan diberikan ke preman dan ormas bermasalah yaitu sanksi administratif, pidana hingga pembubaran izin ormas tersebut.

    “Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan,” katanya.

    Sementara itu, menurut Bima, untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum dan yayasan atau perkumpulan di Kementerian Hukum, Satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.

    “Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

  • Kemendagri Minta Pemda dan Aparat Tegas pada Ormas Bermasalah

    Kemendagri Minta Pemda dan Aparat Tegas pada Ormas Bermasalah

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan.

    Dalam program talkshow stasiun televisi nasional bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (29/5), Bima menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal pembentukan dan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.

    “Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia membeberkan satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan. Selain itu, Satgas di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran serius seperti kekerasan fisik dan sebagainya.

    Menurutnya, Kemendagri saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas. Dia tidak menutup kemungkinan diberlakukan sanksi mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran.

    Namun, ia menekankan bahwa sistem perizinan ormas terbagi pada dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Hukum.

    Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan. Sementara untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, ataupun perkumpulan di Kementerian Hukum, satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.

    “Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

    Di sisi lain, tambah Bima, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah. Peran tersebut dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.

    Selain itu, hingga saat ini beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas dalam menindak ormas yang melanggar hukum.

    “Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” pungkas Bima.

  • Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Akan Digelar di IPDN Jatinangor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Akan Digelar di IPDN Jatinangor Nasional 30 Mei 2025

    Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Akan Digelar di IPDN Jatinangor
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya Sugiarto
    mengungkapkan, retreat
    kepala daerah
    gelombang kedua akan digelar pada bulan Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
    “Insyaallah retret gelombang kedua ini akan diikuti kepala daerah yang kemarin tidak mengikuti retret di Magelang maupun yang sudah melewati pemungutan suara ulang dan telah dilantik Kemendagri,” kata Bima Arya di Padang, Kamis (29/5/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Bima menyebutkan, ada sekitar 50 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan
    Kepala Daerah
    (Pilkada) 2024 yang bakal mengikuti retreat gelombang kedua.
    Eks wali kota Bogor ini juga memastikan bahwa retreat tersebut akan diikuti oleh bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang sudah dilantik Kemendagri.
    Sebelumnya, Bima Arya menyebutkan bahwa, konsep retreat sudah selesai dibahas dan menunggu persetujuan pimpinan, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri.
    “Tinggal kita finalisasi terkait dengan hal-hal yang sifatnya lebih teknis, sebetulnya jadwalnya kapan, yang mana yang kira-kira sesuai dengan jadwal kepala daerah,” ucap dia.
    Adapun retreat gelombang pertama telah digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Februari 2025 lalu.
    Selama mengikuti retreat, para kepala daerah mendapatkan materi pembekalan seputar tugas pokok kepala daerah, geopolitik, hingga visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mendampingi pembentukan koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) merah putih.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, kata dia, telah menerbitkan surat edaran terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) kopdeskel di daerah yang melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

    Bima menegaskan bahwa satgas kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris, tetapi juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada pengurus terkait dengan pengelolaan koperasi.

    “Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” kata Bima saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis.

    Wamendagri mengapresiasi pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan kopdeskel melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

    Menurut dia, pembentukan koperasi tersebut menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

    Bima menuturkan Kemendagri akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui balai pemerintahan desa di sejumlah daerah.

    Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengelolaan kopdeskel akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

    Ia juga menekankan kepada pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

    “Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu sektor tani dan laut itu bisa. Akan tetapi, di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

    Di sisi lain, Bima mengungkapkan pembentukan kopdeskel merupakan upaya Presiden RI Prabowo untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

    “Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah pertumbuhan ekonominya tadi, pijakannya adalah koperasi,” ujar Bima.

    Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah se-Provinsi Sumbar, serta pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri: Kopdeskel merah putih untuk sejahterakan rakyat

    Wamendagri: Kopdeskel merah putih untuk sejahterakan rakyat

    Presiden RI Prabowo Subianto tengah menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) merah putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

    Hal itu disampaikannya saat meninjau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Kopdeskel Merah Putih Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis.

    Dalam sambutannya, Bima menekankan bahwa koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan perwujudan cita-cita luhur para pendiri bangsa, khususnya Bung Hatta.

    “Mengapa tidak ada yang lain? Karena koperasi hanya untuk kesejahteraan anggota. Tidak boleh kalau tidak menyejahterakan. Itu cita-cita pendiri bangsa. Itu mimpinya Bung Hatta,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta.

    Wamendagri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tengah menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    Melalui kopdeskel merah putih, menurut dia, pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput diharapkan bisa lebih cepat tercapai.

    Di sisi lain, Bima Arya menjelaskan bahwa modal pendanaan kopdeskel merah putih bersumber dari dana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Sementara itu, biaya pencatatan akta notaris bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kelak kopdeskel merah putih akan memperoleh plafon pinjaman maksimal sebesar Rp3 miliar.

    “Jadi, silakan untuk Bapak/Ibu pengurus menyepakati lagi unit usahanya,” imbuhnya.

    Bima mempersilakan pengurus kopdeskel merah putih untuk membentuk unit usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki.

    Ia lantas mencontohkan koperasi di kawasan perdesaan dipacu untuk memaksimalkan unit usaha berbasis hasil pertanian, sedangkan di wilayah pesisir diminta untuk mengoptimalkan hasil perikanan.

    Wamendagri berpesan agar pengurus dapat bekerja sama dalam merancang programnya.

    Selain itu, pemerintah di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus koperasi.

    “Kita siapkan batin kita. Kita siapkan fisik kita untuk menghidupkan koperasi kelurahan ini supaya warganya betul-betul sejahtera,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri sebut belum ada rencana pemekaran daerah di Lampung

    Wamendagri sebut belum ada rencana pemekaran daerah di Lampung

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa belum ada rencana untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung.

    “Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ,” ujar Bima Arya Sugiarto di Pesawaran, Kamis.

    Ia mengatakan proses pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh.

    “Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di proses,” katanya.

    Sedangkan untuk proses pemilihan Wakil Bupati Waykanan selepas meninggal dunianya Bupati Waykanan Ali Rahman, menurut dia, masih dalam proses.

    “Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana,” tambahnya.

    Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan usulan pembentukan dan pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

    Persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sesuai dengan asas otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.

    Persiapan pengusulan pemekaran tersebut sudah dilakukan sejak 21 tahun lalu yakni pada 2004, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian daerah. Dan usulan pemekaran daerah itu telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

    Diketahui daerah Sungkai Bunga Mayang memiliki luas 787,08 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 155.775 jiwa dan laju pertumbuhan 0,8 persen per tahun. Dan sudah memiliki calon lokasi perkantoran yang ditetapkan dalam bentuk dokumen pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang seluas 40 hektare.

    Sungkai Bunga Mayang memiliki delapan kecamatan yakni Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kecamatan Hulu Sungkai, dan Kecamatan Muara Sungkai.

    Sungkai Bunga Mayang secara geografis berbatasan dengan beberapa wilayah di bagian barat dengan Kabupaten Way Kanan, sebelah utara Kabupaten Lampung Tengah, sebelah selatan Kabupaten Lampung Utara dan sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bima Arya: Puluhan kepala daerah terpilih retret di IPDN

    Bima Arya: Puluhan kepala daerah terpilih retret di IPDN

    Padang (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengikuti retret gelombang kedua pada bulan Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

    “Insyaallah retret gelombang kedua ini akan diikuti kepala daerah yang kemarin tidak mengikuti retret di Magelang maupun yang sudah melewati pemungutan suara ulang dan telah dilantik Kemendagri,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Kamis.

    Eks Wali Kota Bogor tersebut mengatakan bahwa retret gelombang dua di IPDN Jatinangor tersebut akan diikuti oleh bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang sudah dilantik Kemendagri.

    Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Mursalim mengatakan bahwa Gubernur Mahyeldi akan melantik pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Welly Suhery dan Parulian pada hari Jumat (29/5).

    “Jumat (30/5) besok Gubernur akan melantik Welly Suhery dan Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernur pukul 09.00 WIB,” kata Mursalim.

    Pelantikan tersebut merujuk kepada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri bernomor: 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.

    Bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2025 bernomor: 100.2.1.3-2321.

    “Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman mengenai pelantikan besok,” ujarnya.

    Pasangan Welly Suhery dan Parulian terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sumatera Barat, setelah memenangi pemungutan suara ulang pada tanggal 19 April 2025.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Grib Jaya Disorot, Wamendagri: Pembubaran Ormas Ada di Tangan Kemenkumham

    Grib Jaya Disorot, Wamendagri: Pembubaran Ormas Ada di Tangan Kemenkumham

    Bisnis.com, JAKARTA — Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul sejumlah masalah yang melibatkan anggotanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menginstruksikan kepala daerah untuk bertindak tegas terhadap ormas yang dinilai telah melampaui batas.

    “Kemendagri sudah minta agar kepala daerah tegas tindak ormas yang melampaui batas,” tegas Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (28/5/2025).

    Politikus PAN itu turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menangani kasus pendudukan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Grib Jaya.

    “Di Tangsel dilakukan pembongkaran, apresiasi, sinergi dengan kepolisian,” ucapnya.

    Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan bahwa Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Grib Jaya karena hal tersebut berada di luar ranah kementeriannya.

    “Pembubaran itu ranah Kemenkum [Kementerian Hukum],” ungkap dia.

    Bima juga menyampaikan bahwa Grib Jaya merupakan ormas yang terdaftar secara resmi sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Kasus Ormas Grib Jaya

    Perlu diketahui, saat ini masalah teranyar adalah soal kasus pendudukan lahan milik negara, tepatnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduga dilakukan oleh ormas Grib Jaya.

    Adapun kini Polda Metro Jaya telah menetapkan M. Yani Tuanaya (MYT) selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan dan seorang warga berinisial Y menjadi tersangka.

    Selain kasus anyar itu, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) juga telah menetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R sebagai tersangka kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

    Selain itu pula, Grib Jaya di Bandung bentrok dengan ormas lainnya yakni Pemuda Pancasila (PP). Pada Senin, 15 Januari 2025 Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka yang merupakan anggota Grib Jaya.

    Kelima anggota Grib Jaya ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan pengrusakan kantor, kendaraan bermotor hingga penganiayaan.

  • Dedie Rachim Pastikan Kesehatan Ternak di Bursa Hewan Qurban Terjamin

    Dedie Rachim Pastikan Kesehatan Ternak di Bursa Hewan Qurban Terjamin

    JABAR EKSPRES – Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang berada di area Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPMPKH), Jalan Pajajaran, Kota Bogor resmi dibuka.

    BHQ yang diakomodir oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) ini berlangsung selama 11 hari dilaksanakan sejak 27 Mei hingga 6 Juni 2025.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menuturkan BHQ tersebut bisa menjadi pilihan untuk memilih dan membeli hewan kurban yang memenuhi persyaratan kesehatan dan juga sesuai syariat.

    Sebab, sambung dia, hewan kurban di BHQ telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor dan Sekolah Vokasi IPB University.

    “Kenapa ini kita prioritaskan dan kita rekomendasikan, karena dari sisi kesehatan ternaknya ini terjamin dan sesuai syariat,” kata Dedie A. Rachim dikutip Rabu (28/5).

    “Kemudian tentu karena lahannya disiapkan oleh BRMP melalui PPMPKH, sehingga tidak ada alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh pedagang sehingga harganya relatif lebih ekonomis,” imbuhnya.

    Selain itu, Dedie menyebut, BHQ masyarakat diberikan edukasi terkait bagaimana cara memilih hewan kurban dan cara menyembelihnya.

    Dedie juga mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk melanjutkan tradisi membungkus daging hewan kurban tidak dengan plastik, namun menggunakan wadah yang terbuat dari anyaman bambu atau bonsang.

    “Agar masyarakat memperhatikan limbah sisa penyembelihan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan ke depan,” tegas dia.

    Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Fadjry Djufry, mengatakan BRMP ini memiliki peran strategis, di antaranya adalah dalam menjamin lalu lintas hewan kurban yang akan diperoleh masyarakat sudah sesuai prosedur.

    “Jadi semua hewan ternak di sini sudah mengikuti standar prosedur yang sudah ditetapkan, jadi terkait dengan kesehatan dan yang lain-lain sudah terjamin dan masyarakat bisa memilih banyak pilihan hewan kurban,” ucapnya.

    Berkaca dari tahun sebelumnya, Fadjry menyebut antusias masyarakat yang membeli hewan kurban melalui BHQ sangat tinggi. Bahkan seluruh hewan kurban terjual habis.

    Ketua Panitia BHQ, Agus Susanto mengatakan pelaksanaan BHQ merupakan yang ke-23 kalinya diadakan, dengan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) melalui BRMP dan PPMPKH dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui DKPP serta Sekolah Vokasi IPB University dan paguyuban peternak.

  • Deadline 31 Mei! Ribuan Desa Dikejar Target Bentuk Kopdes

    Deadline 31 Mei! Ribuan Desa Dikejar Target Bentuk Kopdes

    FAJAR.CO.ID, PALEMBANG– Lebih dari 53 ribu desa di seluruh Indonesia telah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari program besar pemerintah yang langsung dikawal oleh Presiden Prabowo.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Palembang, Selasa.

    “Hingga hari ini sebanyak 53.592 desa telah menggelar musdesus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.

    Untuk mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Menko Bidang Pangan ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.

    Satgas ini tidak bekerja sendiri. Di dalamnya terdapat pelaksana harian yang terdiri dari wakil-wakil menteri Kabinet Merah Putih dan dibagi dalam empat wilayah utama.

    Wilayah I dipimpin Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan mencakup kabupaten/kota di Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan.
    Wilayah II dikomandoi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, meliputi Jawa Barat dan seluruh wilayah Sumatera.
    Wilayah III dipegang Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, yang membawahi DKI Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
    Sementara Wilayah IV dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf untuk wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

    Struktur Satgas juga diteruskan hingga ke level provinsi dan kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, satgas dipimpin oleh gubernur dengan sekretaris daerah sebagai wakil ketua. Di kabupaten/kota, bupati/walikota bertindak sebagai ketua dengan sekda sebagai wakilnya.