Tag: Bima Arya

  • Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait dengan lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan kegiatan atau rapat di hotel.

    Keputusan ini, menurut Mantan Wali Kota Bogor itu merupakan bentuk relaksasi yang bertujuan mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, terutama sektor perhotelan yang sempat terpukul.

    Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengizinkan kembali langkah itu dengan mempertimbangkan dua data utama sebelum melonggarkan aturan tersebut.

    “Pertama adalah data belanja pemerintahan daerah yang kami pelajari di sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (9/6/2025). 

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengindikasikan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel dan aktivitas terkait, yang berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan dan ekosistem penunjangnya seperti katering dan transportasi.

    “Oleh karena itu, pak mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintha daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi,” ujar Bima Arya.

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa relaksasi ini harus dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan yang memiliki substansi penting dan dengan frekuensi yang rasional.

    Apalagi, kata Bima, dalam menanggapi efisiensi anggaran dan fasilitas hotel yang digunakan, Bima Arya menyebut bahwa kebijakan teknis diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.

    “Kepala daerah tentu punya hitungan sendiri soal mana yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

    Saat ditanya soal kapan kebijakan ini mulai berlaku, Bima Arya mengamini bahwa mulai hari ini pun pemda sudah diperbolehkan menggelar acara resmi di hotel sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

    “Sudah bisa kok,” pungkas Bima.

  • 550 Foto Bung Karno di Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025

    550 Foto Bung Karno di Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025

    JAKARTA — Sebuah kilas balik perjuangan bangsa tersaji lewat 550 foto hasil jepretan Guntur Soekarnoputra, putra sulung Bung Karno. Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025 resmi dibuka di Galeri Nasional Indonesia, Sabtu 7 Juni, oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga hadir menyebut pameran ini sebagai “arsip visual sejarah” yang harus dikenang generasi muda.

    “Foto-foto ini bukan hanya potret masa lalu, tapi potret jiwa bangsa. Guntur merekam sejarah sejak 1956—dari wajah rakyat biasa hingga tokoh nasional. Jejak Bung Karno dan Bung Hatta di dalamnya bukan sekadar dokumentasi, tapi inspirasi,” ujar Fadli Zon.

    Dibuka untuk umum mulai 8 hingga 13 Juni 2025, pameran ini menjadi ruang refleksi visual atas perjalanan panjang Republik. Tema “Potret Sejarah dan Kehidupan” membingkai ratusan foto Guntur yang diambil dari masa kecil hingga dewasa. Dari upacara kemerdekaan, pertemuan internasional, hingga momen keluarga Bung Karno—semua terekam dalam bingkai lensa.

    Megawati menekankan pentingnya pameran ini bagi ingatan kolektif bangsa. “Foto-foto ini merekam sejarah yang tak banyak diketahui publik. Termasuk saat-saat sulit Bung Karno, seperti ketika keluar TAP MPRS No. 33. Sejarah bukan sekadar hafalan, melainkan bagian dari identitas kita,” katanya.

    Guntur memulai hobi fotografi saat duduk di kelas enam Sekolah Rakyat. Ia membawa kamera ke berbagai lawatan luar negeri bersama sang ayah, termasuk ke Amerika Serikat dan Eropa. Salah satu kameranya, Hasselblad—hadiah dari Kedubes Uni Soviet—digunakannya untuk memotret model dan tokoh publik dengan kualitas tinggi.

    Pameran ini merupakan yang kedua setelah pameran perdananya pada 1994 di Gedung Pameran Seni Rupa Depdikbud. Bedanya, kali ini Guntur tidak hanya tampil sebagai saksi sejarah, tapi juga sebagai narator yang menyampaikan kisah Indonesia melalui lensa pribadinya.

    Tak hanya menyuguhkan dokumentasi sejarah, Gelegar Foto Nusantara juga menjadi ajang kepedulian sosial. Sebagian hasil kegiatan dialokasikan untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan para seniman Indonesia. Pameran ini juga memperingati tiga momen penting: Hari Lahir Pancasila, Hari Lahir Bung Karno, dan Hari Wafat Bung Karno.

    Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wamendagri Bima Arya, Ketua MK 2015-2018 Arief Hidayat, Ganjar Pranowo, Meutia Hatta, hingga tokoh-tokoh budaya juga hadir. Fotografer senior Arbain Rambey ikut menggelar lokakarya fotografi, berbagi ilmu merekam sejarah lewat kamera.

    “Ini bukan pameran biasa. Ini catatan hidup bangsa lewat mata seorang anak Presiden. Bung Karno dan Bung Hatta tetap abadi sebagai proklamator dan founding fathers kita,” tutup Fadli Zon.

  • PKS dorong pembahasan RUU Pemilu selesai tahun ini

    PKS dorong pembahasan RUU Pemilu selesai tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) selesai pada tahun ini agar pada tahun-tahun berikutnya seluruh pihak bisa fokus mempersiapkan Pemilu 2029.

    Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan apabila pembahasan RUU Pemilu dilakukan pada momen yang terlalu dekat dengan persiapan Pemilu 2029, maka pembahasannya akan terlalu pragmatis.

    “Kalau dari awal, ini masih sangat jauh dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin baik,” kata Muzzammil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengaku ingin kondisi pemilu maupun data pemilu pada tahun 2029 tidak seperti Pemilu 2024, di mana sempat terjadi keributan di KPU.

    Muzzammil pun bercerita bahwa telah terlibat dalam pembahasan UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya selama tiga periode, yakni pada 2004, 2009, dan 2014, yang melibatkan semua fraksi dan orang-orang terbaik.

    Maka dari itu apabila akan terdapat kembali pembahasan RUU Pemilu, dirinya menginginkan adanya pelibatan orang-orang terbaik, bahkan bisa terbentuk panitia khusus (pansus), dengan keterlibatan semua komponen, termasuk pakar, di dalamnya.

    “Jadi saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parlementary threshold, bagaimana presidential threshold, tentu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami hormati,” tuturnya.

    Selebihnya, sambung dia, DPR akan menyempurnakan berbagai norma yang ada, terutama bagaimana pemilu dari waktu ke waktu bisa semakin berkualitas serta kandidat yang terpilih merupakan orang-orang terbaik.

    “Meminimalkan money politics, itu yang kami pikirkan. Pembicaraan tentang bantuan partai politik, bagaimana best practices di luar negeri, kami tidak ingin korupsi, bagaimana di luar negeri, itu termasuk hal-hal yang integral dan tidak mungkin saya bicara satu aspek saja,” ungkap Muzzammil.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik.

    “Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5).

    Menurut dia, aspirasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU tersebut akan menghasilkan UU makin berkualitas.

    Dia mengatakan penyusunan RUU tersebut juga tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik saja, tetapi harus menyerap aspirasi dari berbagai peneliti atau akademisi.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa Nasional 6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya menyebut,
    Bupati Indramayu

    Lucky Hakim
    selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.
    Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.
    “Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri: Digitalisasi untuk birokrasi yang efisien dan partisipatif

    Wamendagri: Digitalisasi untuk birokrasi yang efisien dan partisipatif

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menegaskan digitalisasi pemerintahan menjadi hal yang vital dalam menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan partisipatif.

    Dia menyebut transformasi digital dalam pemerintahan bukan hanya soal penggunaan teknologi, melainkan juga transformasi budaya kerja dan tata kelola birokrasi. Digitalisasi memungkinkan efisiensi waktu dan biaya, membuka akses informasi bagi publik secara real-time, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

    “Digitalisasi untuk efisiensi, tadi disampaikan juga digitalisasi untuk transparansi, digitalisasi untuk partisipasi,” kata Bima dalam Kuliah Umum Nasional bertema “Transformasi Digital Government Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu.

    Dalam paparannya, Bima mengungkapkan pemerintah telah menyusun berbagai roadmap digital untuk memastikan layanan publik berjalan secara efisien, akuntabel, dan inklusif. Dengan sistem ini, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan dapat terintegrasi secara digital dalam satu ekosistem pelayanan publik.

    Menurutnya, digitalisasi tak cukup hanya ditopang dengan keberadaan teknologi canggih, tapi juga perlu didukung dari aspek edukasi dan evaluasi. “Jadi ekosistemnya dibangun secara keseluruhan,” ujarnya.

    Ia menambahkan pemerintah telah menerapkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan ke dalam satu platform digital. Hal ini akan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas aparatur.

    Dirinya juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan digital dan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.

    Bima mengatakan salah satu tujuan utama digitalisasi adalah meminimalkan ruang penyalahgunaan wewenang sekaligus mempercepat pelayanan publik. Ia mencontohkan keberhasilan beberapa daerah dalam menerapkan sistem pelayanan digital terpadu sebagai bukti nyata manfaat digitalisasi.

    Dia menceritakan pengalamannya saat menjabat Wali Kota Bogor. Kala itu, ia mendorong keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar masyarakat bisa memantau penggunaan anggaran secara langsung.

    “Saya sampaikan ke seluruh kepala dinas, Bapak-Ibu, besok kita akan buka APBD untuk publik. Jadi kalau ada yang aneh-aneh, silakan ditanggung sendiri dosanya,” ungkap Bima.

    Bima juga mengisahkan pengalamannya saat mengunjungi daerah di Indonesia, seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Sumedang, yang telah menerapkan digitalisasi dengan pendekatan ekosistem menyeluruh. Di Sumedang, misalnya, data ibu hamil dari Posyandu dipadukan dengan teknologi gelang pintar agar bupati bisa memantau kondisi kesehatan ibu hamil, termasuk stunting, secara real-time.

    “Apa itu digitalisasi? Apa itu smart city? Ketika hidup lebih mudah. Ketika sesuatu lebih transparan, lebih mudah, dan kita ikut berpartisipasi,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri: Satgas Terpadu Bisa Beri Rekomendasi Cabut Izin Ormas

    Wamendagri: Satgas Terpadu Bisa Beri Rekomendasi Cabut Izin Ormas

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Kepala Satgas Terpadu bisa memberi rekomendasi untuk membubarkan ormas yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU pada Kementerian Hukum.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengemukakan Kepala Satgas Terpadu nantinya bertugas untuk mendeteksi ormas yang bermasalah dan menilai pelanggaran yang dilakukan ormas tersebut.

    Menurutnya, jika pelanggarannya sangat berat, maka Kepala Satgas Terpadu dari Kemendagri bisa memberi rekomendasi ke Ditjen AHU Kementerian Hukum untuk mencabut sekaligus mempidanakan ormas bermasalah tersebut.

    “Jadi satgas bisa melakukan hal-hal yang jelas dan tegas apabila memang ada fakta-fakta yang kuat bahwa ormas itu melanggar undang-undang, bahkan bisa sanksi pidana juga,” tuturnya di sela-sela acara Grand Launching Lembaga Great Institute di Jakarta, Selasa (3/6).

    Dia menjelaskan bahwa kementerian yang berwenang untuk mencabut izin ormas itu adalah Kementerian Hukum. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari kepala daerah maupun kepala satgas.

    “Jadi ya kalau misalnya ternyata ada yang terdaftar kemudian pelanggaran berat ya kita bisa cabut itu izinnya, gak usah nunggu rekomendasi Kepala Daerah ya bisa saja kita cabut status terdaftarnya,” katanya.

    Kemendagri, kata Bima, saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas.  

    Menurutnya, sanksi yang akan diberikan ke preman dan ormas bermasalah yaitu sanksi administratif, pidana hingga pembubaran izin ormas tersebut.

    “Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

  • Wamendagri harap Great Institute mampu kawal kebijakan Presiden

    Wamendagri harap Great Institute mampu kawal kebijakan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, berharap Lembaga Riset Ekonomi, Politik, dan Teknologi Great Institute dapat memperkuat diskursus narasi atas berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kemunculan gerakan Great Institute ini adalah meletakkan konteks narasi ideologi yang kuat dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto,” kata Bima dalam grand launching Lembaga Riset Ekonomi, Politik, dan Teknologi Great Institute, Selasa (3/6).

    Dia menekankan pentingnya mengkaji berbagai kebijakan agar dialektika di ruang publik dapat berjalan.

    Ia mencontohkan beberapa kebijakan yang perlu dikaji lebih dalam, seperti langkah efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

    Bima menjelaskan efisiensi anggaran bukan semata tentang penghematan, melainkan tentang membentuk struktur anggaran pemerintahan yang lebih sehat dan tepat sasaran.

    Ia pun optimistis efisiensi tersebut akan memperkuat program-program strategis, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

    “Bukan [sekadar] soal penghematan, tapi ini adalah gerakan yang ideologis,” ujarnya.

    Meski demikian, ia percaya bahwa kehadiran Great Institute dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan berbagai kebijakan.

    “Saya percaya, Pak Syahganda (Direktur Great Institute) akan memperkuat barisan ini,” tambah Bima.

    Lebih lanjut, dirinya juga mendorong agar Great Institute berkontribusi dalam mengkaji isu-isu strategis lainnya, seperti revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan UU tentang Partai Politik ke arah yang lebih baik. Apalagi, saat ini Indonesia tengah menuju era Emas 2045, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

    “Nonsens kita berbicara di 2045, tanpa kita bicara tentang partai politik yang akan kita bangun kepada generasi yang akan memimpin kita pada saatnya,” tegasnya.

    Ia juga berharap Great Institute dapat berjalan searah dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, lembaga tersebut dapat turut menyebarkan narasi kebijakan secara lebih luas.

    “Jadi, welcome to the club Great Institute, terima kasih banyak insyaallah kita bersama-sama menuju Indonesia Emas di bawah komando Presiden Prabowo,” pungkas dia.

    Sebagai tambahan informasi, acara tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Ketua Bidang Panjat Tebing Alam dan Rekreasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Rocky Gerung, serta pihak terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot dan Pemkab Bogor Kolaborasi Tangani Sampah dengan Dukungan KLH

    Pemkot dan Pemkab Bogor Kolaborasi Tangani Sampah dengan Dukungan KLH

    BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang berguna, seperti energi, produk, atau pupuk yang bermanfaat kembali bagi masyarakat.

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Senin, 2. Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah mendapat dorongan dan arahan untuk menangani persoalan sampah secara lebih terpadu dan modern.

    “Ke depan, persoalan sampah harus bisa dimanfaatkan. Tapi tentu saja daerah tidak bisa berjalan sendiri, perlu ada pendampingan dari pemerintah pusat agar penanganannya sesuai koridor yang ditetapkan,” kata Dedie.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan siap mendukung langkah-langkah penanganan sampah yang diambil pemerintah daerah.

    “Terima kasih kepada Pak Wali dan Pak Bupati yang hadir untuk berdiskusi. Kami akan berkolaborasi dengan semua sumber daya yang kami miliki untuk mengurai masalah lingkungan,” ujar Hanif.

    Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan di Balai Kota Bogor. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa pertemuan ini memberikan arahan teknis untuk pengelolaan TPA secara lebih ramah lingkungan. Pihaknya juga berencana menjalin kerja sama lanjutan dengan Kota Bogor dalam hal pengelolaan sampah.

    “Ini bukan hanya soal membuang sampah, tapi bagaimana kita mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.

    Untuk tahap awal, Kabupaten Bogor akan mulai menerapkan konsep sanitary landfill, mengikuti langkah Kota Bogor. Selain itu, evaluasi terhadap perizinan di wilayah Puncak juga akan dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kita akan tindak lanjuti arahan Pak Menteri, terutama dalam menjaga kelestarian alam,” tambah Rudy.

  • Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis

    Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.

    Menurutnya, putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, selaras dengan Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.

    “Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/6/2025).

    Dikatakannya, putusan MK itu akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga tak mampu yang anaknya bersekolah di swasta akubat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    Sebab itu, lanjutnya, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas strategi pengimplementasian putusan MK tersebut.

    Adapun, strategi yang dimaksud mencakup penyesuaian regulasi, skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola, dan evaluasi serta penyesuaian anggaran agar pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan menjangkau semua anak, termasuk yang berada di luar sistem formal, dan anak tidak sekolah.

    “Menko PMK menilai putusan MK ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin pendidikan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi semua anak Indonesia,” tutup Pratikno.

    Sependapat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga mengatakan pemerintah segera menjadwalkan pembahasan lanjutan dengan Kementerian terkait guna menelusuri pos dana yang bisa dialokasikan. 

    “Segera dilakukan pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Dasar untuk menyisir pos dana yang bisa dialokasikan,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Jumat (30/5/2025).

    Menurutnya, implementasi kebijakan pemerintah membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta membutuhkan pembahasan serius, terutama terkait sumber pendanaannya. Bima menyebutkan bahwa pembiayaan akan sangat membebani anggaran daerah.

    “Yang jelas akan menyedot anggaran besar. APBD akan kesulitan. Belum memungkinkan kalau diterapkan tahun ini. Harus dibicarakan dulu dengan kementerian,” ujarnya.