Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Sengketa
antar-pemerintah daerah (Pemda) atas kepemilikan
pulau
terus bermunculan. Hal ini terjadi usai terjadi polemik soal kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Keduanya memperebutkan
Pulau
Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Persoalan timbul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Sumut. Alasannya, secara geografis pulau-pulau itu lebih dekat dengan Sumut.
“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (10/6/2025).
Persoalan kepemilikan empat pulau ini kemudian meruncing. Pemda Aceh dan warga Aceh tidak terima dengan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Tidak hanya itu, Wakil Presiden RI Ke-10 Jusuf Kalla bahkan angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa empat pulau itu merupakan harga diri warga Aceh.
Perselisihan ini akhirnya diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto. Mantan Jenderal Kopassus itu memutuskan bahwa empat pulau tersebut milik Aceh.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Usai polemik empat pulau Aceh-Sumut, muncul selisih kepemilikan 13 pulau Trenggalek-Tulungagung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga merasa keberatan dengan Keputusan Mendagri yang menyatakan bahwa 13 pulau itu milik Pemda Tulungagung.
Dalam Rencana Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur telah disebutkan bahwa 13 pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Trenggalek.
Pemprov Jawa Timur kemudian memfasilitasi pertemuan Pemkab Trenggalek dan Tulungagung untuk duduk bersama.
Namun, perasaan itu masih buntu. Kedua pihak masih bersikeras memiliki hak kelola atas 13 pulau tersebut.
“Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri, artinya masih masuk wilayah Tulungagung. Kami akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang,” kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Senin (16/6/2025).
Perselisihan juga muncul di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan Kepulauan Riau (Kepri) menyangkut kepemilikan
Pulau Tujuh
.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bahkan membentuk Tim Khusus Pulau Tujuh yang akan memperjuangkan untuk mengembalikan empat pulau ke Babel.
Mereka mempersoalkan Keputusan Mendagri Nomor 050/145/2022 dan 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau.
Staf Khusus Gubernur Babel, Kemas Akhmad Tajuddin, mengatakan bahwa tim tersebut akan menempuh jalur hukum dan administratif, termasuk menyurati Mendagri agar merevisi keputusannya.
Jika tidak ditanggapi, Pemda Babel akan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita juga akan melakukan langkah hukum lainnya dengan mengajukan gugatan judicial review atas adanya konflik dua undang-undang yang saling bertentangan,” di Pangkalpinang, Sabtu (21/6/2025), dilansir dari Antara.
Menurut Kemas, pihaknya telah melakukan dialog dengan Pemda Kepri secara langsung maupun di bawah mediasi Kemendagri. Namun, kedua pihak tidak kunjung sepakat.
“Pada 2022 terbit Keputusan Mendagri yang memasukkan Pulau Tujuh ke Kepulauan Riau. Kami telah menyampaikan surat keberatan ke Kemendagri, namun tidak pernah ditanggapi,” ujar Kemas.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya tengah mempelajari soal polemik 13 pulau di Trenggalek, Jawa Timur, yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dia mengatakan bahwa Kemendagri akan berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
“Yang pasti belajar dari
sengketa
4 pulau di Aceh, tentu kami hati-hati,” kata Bima, di BPSDM, Kemendagri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Bima memastikan, Kemendagri tentu tidak hanya akan mendalami letak geografis 13 pulau itu tapi juga soal historisnya.
“Tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Bima Arya
-
/data/photo/2025/06/12/684a35e10e254.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja? Nasional 22 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/19/6853c7c1cad15.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya? Nasional 22 Juni 2025
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Retreatkepala daerah
gelombang kedua akan digelar mulai hari ini, Minggu (22/6/2025) hingga Kamis (26/6/2025).
Retreat gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah. Mulai dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.
Mereka akan digembleng di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (
IPDN
),
Jatinangor
, Jawa Barat.
Ada beragam kesamaan dalam
retreat
gelombang pertama yang diselenggarakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada Februari 2025.
Namun, terdapat juga beberapa perbedaan yang akan disesuaikan, mengingat saat ini retreat diselenggarakan di IPDN.
Berikut serba-serbi
retreat kepala daerah
yang akan dimulai hari ini:
Retreat kepala daerah
akan diawali oleh apel penyambutan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tomsi Tohir, di Plaza Kemendagri, Jakarta Pusat.
Para kepala daerah ini kemudian bergerak menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, menuju Jatinangor.
Wakil Menteri Dalam Negeri,
Bima Arya
, mengatakan, para kepala daerah ini nantinya akan disambut oleh drum band dari Praja IPDN.
Sambutan ini sama seperti yang dilakukan di Akademi Militer Magelang.
“Sama seperti di Akmil di Magelang, nanti para peserta akan disambut dengan megah dengan drum band kebanggaan IPDN dan para praja,” imbuhnya saat ditemui di IPDN Jatinangor, Kamis (19/6/2025).
Bima juga menjelaskan, tidak ada perbedaan materi yang akan diberikan kepada peserta retreat.
“Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah. Yang kedua, program prioritas,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa materi tambahan seperti strategi pemberantasan korupsi dan prinsip kolaborasi antar-kepala daerah.
“Kalau kita evaluasi hasil retreat gelombang pertama, maka semua akan menyampaikan hal yang sama bahwa yang sangat penting didapat dari retreat gelombang pertama adalah proses untuk lebih mengenal lagi sehingga bisa bersinergi di lapangan,” ucapnya.
Sebanyak 31 pejabat setingkat menteri yang akan mengisi materi retreat. Beberapa di antaranya adalah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Menko Politik dan Keamanan; Menko Perekonomian;
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; serta Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Ada yang berbeda dalam retreat gelombang kedua ini jika dibandingkan dengan yang pertama. Salah satunya, fasilitas tempat retreat, khususnya tempat penginapan para kepala daerah.
Saat retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, konsep penginapan kepala daerah menggunakan glamor camping.
Tenda besar dengan pendingin udara disiapkan di hamparan luas lapangan golf hijau milik Akademi Militer Magelang.
Namun kini, 87 kepala daerah harus tidur di Barak Praja. Diketahui, barak para pelajar IPDN yang tidak memiliki pendingin udara.
Bima Arya mengatakan, meski tak memiliki pendingin udara, lokasi IPDN yang berada di Jatinangor membuat suhu udara cukup sejuk.
“Saya sudah mencoba menginap di sini, mencoba nginap di barak praja, mencoba nginap juga di tempat, di kamar-kamar calon tempat menginap barak kepala daerah. Dan rasanya nggak perlu AC, ya perlunya selimut, nggak mungkin pakai AC, itu dingin sekali. Jadi cukup apa adanya seperti itu,” kata Bima Arya.
Selain itu, ada hal yang berbeda dalam penutupan atau pelepasan para kepala daerah di akhir acara.
Dia mengatakan, penutupan dilakukan dengan upacara yang bercorak khusus IPDN.
“Kalau di Akmil itu ada Parade Senja, maka di sini juga akan diadakan Apel, Apel Manggala di sini,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wamendagri nilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kebijakan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) aparatur sipil negara (ASN) memerlukan sistem pengawasan maksimal di setiap unit kerja.
Pengawasan tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar bisa mengukur output kebijakan itu lantaran selama ini kebijakan WFA ASN tidak memiliki ukuran, asesmen, maupun pengawasan.
“Karena itu yang penting untuk memastikan outputnya seperti apa. Jadi ini harus ada aturan teknis di setiap unit kerja dan tentunya Kemendagri akan melakukan pembahasan juga,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Maka dari itu, ia menuturkan efektivitas kebijakan WFA pada ASN baru akan diketahui saat dijalankan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait WFA pada ASN.
Selanjutnya, Wamendagri berpendapat perlu dirumuskan aturan terkait detail pelaksanaan, asesmen, pengawasan dan evaluasi, serta pengukurannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan ASN untuk senantiasa menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas kerjanya dengan diberlakukannya kebijakan bekerja secara fleksibel dari mana saja.
“Bila kemudian pemerintah sudah mempercayakan kepada ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6).
Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut justru tak dipandang sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN sehingga tidak produktif dan mencapai target kerja yang ditetapkan pemerintah.
“Artinya, jangan kemudian sudah diberi kesempatan work from anywhere, kemudian ternyata tidak melakukan work from anywhere, tapi melakukan hal-hal yang kemudian tidak sesuai daripada harapan pemerintah,” katanya.
Sebaliknya, dia meminta kebijakan tersebut mampu menjadi pendorong bagi ASN agar dapat semakin produktif dan berkinerja baik.
Sebelumnya, KemenpanRB telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemendagri hati-hati evaluasi sengketa 13 pulau Trenggalek-Tulungagung
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sangat berhati-hati dalam melakukan proses evaluasi mengenai sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya belajar dari kasus sengketa empat pulau sebelumnya, yang kini sudah ditetapkan masuk ke Provinsi Aceh.
“Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan Kemendagri sedang mendalami dokumen yang diterima dari masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab), baik Trenggalek maupun Tulungagung.
Kedua pemkab, kata dia, memiliki versi masing-masing mengenai 13 pulau tersebut, sehingga dokumen yang diajukan keduanya terus dipelajari dengan cermat.
“Pasti nanti kami pelajari soal dokumennya, perkembangannya,” tutur dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah konkret dalam mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antardaerah.
“Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/6).
Hal itu disampaikannya merespons sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau yang kembali muncul usai penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).
Dia mengingatkan bahwa keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horisontal antarpemerintah daerah.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah karena itu Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tuturnya.
Sebab, kata dia, sampai saat ini masih banyak pulau yang bermasalah di Indonesia, di antaranya tujuh pulau di Pekajang yang berada di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung hingga sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.
“Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut,” kata dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5260117/original/020601000_1750518285-20250621_092236.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jokowi Ultah, Tommy Winata hingga Pramono Anung Kirim Buket Anggrek Bulan – Page 3
Sementara itu dari kalangan pejabat terdapat nama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diikuti dua wakilnya, Ribka Haluk dan Bima Arya. Tito Karnavian mengirim buket bunga anggrek bulan berwarna putih, sedangkan kedua wakilnya masing-masing mengirim bunga anggrek berwarna pink dan kuning.
Adapun anak buah Ketua Umum PDI Perjuangan yang mengirimkan buket bunga ulang tahun kepada Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Mantan Sekretaris Kabinet saat pemerintahan Jokowi itu mengirim buket bunga anggrek bulan berwarna fusia dan putih.
Di buket bunga anggrek itu terdapat ucapan “Kepada Yth Bapak Joko Widodo, Perkenankan Kami Menghaturkan Selamat Ulang Tahun. Semoga Panjang Umur, Diberi Kesehatan, Kekuatan dan Berbahagia Bersama Keluarga Serta Dilimpahi Berkat Oleh Tuhan YME Amin. Jakarta, 21 Juni 2025, Hormat Kami, DR H Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta).
Peringatan ulang tahun Jokowi ke-64 dihadiri ribuan warga dan relawan. Mereka tampak membawa nasi tumpeng dan kue tar ulang tahun. Setelah Jokowi dan keluarganya menemui mereka, selanjutnya nasi tumpeng dan kue tersebut dibagikan kepada pengunjung untuk makan bersama.
-

Pasca retret, kepala daerah dan wakilnya harus harmonis
ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan evaluasi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah gelombang pertama. Wamendagri di Jakarta, Sabtu (21/6), menyebut bahwa penyelenggaraan retret memperkuat harmoni dan kolaborasi. (Aria Cindyara/Putri Hanifa/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemendagri Hati-Hati Selesaikan Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bakal berhati-hati mengambil sikap soal polemik sengketa 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan Mendagri Tito Karnavian sudah melakukan evaluasi terhadap sengketa 13 pulau tersebut.
“Pak menteri langsung memimpin proses evaluasi soal sengketa 13 pulau di Trenggalek itu. Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh, tentu kami hati-hati,” kata Bima di kantor BPSDM, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Dia menambahkan, pihaknya akan mempelajari dokumen dari kedua belah pihak agar persoalan sengketa pulau ini lebih terang benderang.
Di samping itu, Bima menekankan bahwa keputusan terkait kepemilikan itu tidak akan diambil dari data geografis saja. Namun, historis dan kesepakatan masa lalu akan masuk dalam pertimbangan juga.
“Bukan saja soal data geografis tapi historis, dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” pungkasnya.
Sekadar informasi, 13 pulau yang dipersoalkan itu adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.
Pada intinya, polemik ini terjadi lantaran ada duplikasi pencatatan terkait dengan kepemilikan 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung.
Untuk diketahui, sengketa pulau juga sebelumnya terjadi antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa secara administratif empat pulau yang belakangan menjadi sumber polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara masuk dalam wilayah administratif Aceh.
Keempat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Hal ini disampaikan berdasarkan dokumen resmi milik pemerintah pusat yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam forum itu.
-

Kemendagri dalami info 4 pulau di Anambas yang dijual di situs daring
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempelajari lebih dalam terkait informasi mengenai empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
“Ya, itu sudah ada informasi mengenai hal itu. Tapi masih kami dalami,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang menjual keempat pulau tersebut
Mengenai legalitas penjualan pulau secara daring, Bima Arya menuturkan segala hal tentang penjualan pulau harus dilakukan sesuai aturan.
Dengan demikian, dia akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring, sebelum melakukan tindakan.
“Intinya saya pelajari dahulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri) berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten setempat sehubungan informasi mengenai pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
“Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik di masyarakat,” kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu (18/6).
Selain dengan Bupati Kepulauan Anambas, kata dia, BP2D juga berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) setempat untuk menyampaikan informasi tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, kata dia, ditegaskan bahwa secara aturan tidak ada penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas kepada warga negara asing.
Begitu pun hasil koordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas ditegaskan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau secara bebas.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Wamendagri Blak-blakan soal Viral Pulau RI Dijual di Situs Online
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait dengan informasi penjualan pulau di situs jual beli internasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Sebab, saat ini masih melakukan pendalaman.
“Ya itu sudah ada informasi itu [penjualan pulau di situs luar negeri]. Tapi masih kami dalami,” ujarnya di BPSDM, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Bima juga tak berbicara banyak soal aturan atau regulasi terkait penjualan pulau di Tanah Air, termasuk soal cara penindakannya.
Namun demikian, mantan Wali Kota Bogor ini hanya mengungkap semua persoalan pasti ada regulasinya.
“Ya semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Berdasarkan berita yang dihimpun Bisnis, setidaknya sejumlah pulau di Indonesia yang dijual melalui situs https://www.privateislandsonline.com. Salah satu pulau tersebut yakni Pulau Pasangan, Anambas.
Dari situs tersebut, terdapat deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura. Hanya saja, penjual tidak mencantumkan harga, namun harga sesuai permintaan.
Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$ 160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas.
Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.
-

Kemendagri Sebut 86 Kepala Daerah Siap Ikut Retreat Jilid II di IPDN
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan total ada 86 kepala daerah yang bakal mengikuti retreat jilid II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap sejatinya kepala daerah yang terdaftar dalam kegiatan retreat ini ada 93 orang.
Namun demikian, dalam perkembangannya terdapat tujuh orang yang tidak dapat mengikuti retreat di IPDN. Satu di antaranya yakni, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
“86, tadinya 87 dikurangi Gubernur Papua Pegunungan yang musibah ibunya wafat tadi, jadi 86,” ujar Bima di BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Dia menambahkan untuk enam kepala daerah lainnya tidak bisa mengikuti retreat karena berkaitan dengan kondisi kesehatan dari masing-masing kepala dan wakil kepala daerah.
Secara terperinci, enam kepala daerah itu yakni Wali Kota Serang, Budi Rustandi; Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak; Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno; Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan; Wakil Bupati Melawi, Malin; Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
“Enam orang mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan. Kami izinkan setelah diteliti memang tidak memungkinkan,” imbuhnya.
Bima menambahkan total ada 49 kepala daerah yang telah melakukan tes kesehatan di kantor BPSDM Kemendagri. Hasilnya, ada 5 orang yang telah diberikan pita merah untuk peserta yang memiliki riwayat sakit atau operasi.
Artinya, akan ada pengawasan ketat. Lima orang pita kuning, dengan pengawasan tidak terlalu ketat dan 39 orang pita biru yang menandakan aman.
Selain itu, terdapat beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah mengajukan hasil MCU di wilayahnya masing-masing.
Namun demikian, tim dokter BPSDM telah melakukan pemeriksaan ulang terkait dengan tensi, gula darah, kolesterol hingga asam urat.
Sementara itu, terdapat sejumlah kepala daerah Bali yang belum bisa mengikuti tes kesehatan lantaran mengikuti agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Meskipun begitu, hal tersebut tidak menjadi soal karena bakal melakukan tes kesehatan pada Minggu (22/6/2025) pagi di Jakarta.
“Besok pagi setibanya kawan-kawan dari Bali ini di Jakarta sebelum bergeser ke Bandung,” pungkasnya.