Tag: Bima Arya

  • Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (26/6) menjadi sorotan, di antaranya pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan revisi UU Pemilu tidak dibahas pada masa sidang terdekat yaitu pada 24 Juni—24 Juli, dan penutupan retret kepala daerah gelombang ke-2.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Dasco ungkap revisi UU Pemilu tak akan dibahas di masa sidang ini

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan dibahas pada masa sidang kali ini, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI masih membicarakan revisi UU tersebut hanya sebatas informal. Menurut dia, pembicaraan itu pun belum bisa disampaikan ke publik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco: Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dinamika global terkait konflik yang terjadi antara Iran dan Israel.

    Menurut dia, komunikasi antara DPR dengan pemerintah diperlukan untuk mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam menanggapi situasi di timur tengah tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan DPR juga akan memberikan masukan terhadap pemerintah terkait hal itu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri resmi tutup retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara resmi menutup retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret kepala daerah di Sumedang.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Ketua Komisi III DPR ungkap RUU KUHAP “kick off” pada 7 Juli

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan “kick off” pada 7 Juli 2025.

    Setelah itu, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan menggelar rapat setiap hari secara maraton untuk membahas RUU tersebut hingga selesai. Dia memastikan seluruh rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, bukan di hotel.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Utak-atik tentang sistem pemilu di Indonesia tampaknya belum juga menemui format terbaik. Selain melalui revisi melalui eksekutif dan legislatif, juga melalui guatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan memutuskan agar pelaksanaan pemilu nasional dan daerah pada 2029 mendatang dipisah.

    Merespons putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan institusinya akan mempelajari putusan tersebut lebih dahulu.

    Menurut Bima, pihaknya bakal menempatkannya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Kami pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi. Kami pelajari lebih detail lagi keputusan MK tadi dan kami letakkan dalam konteks revisi UU Pemilu,” kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6).

    Wacana soal pemisahan pemilu nasional dan daerah diakui Bima bukan merupakan hal baru. Sejumlah kalangan seperti akademisi dan pemerhati, menurutnya, kerap menyuarakan isu tersebut.

    Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihaknya masih akan mendalami detail putusan MK untuk pemisahan pemilu itu. Terlebih terkait implementasinya kelak.

    “Ya pasti. Keputusan MK kan menjadi pandangan yuridis yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kami harus pelajari detail dulu,” ungkapnya.

    MK telah memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

  • Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6). Bima berharap setelah mengikuti retret ini, semangat pengabdian para kepala daerah tidak luntur, dan mampu mempermudah urusan masyarakat di daerah masing-masing. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    Retret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Retret kepala daerah gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi berakhir, Kamis (26/6).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto hadir dalam menutup pembekalan kepala daerah tersebut. Penutupan diselenggarakan melalui serangkaian acara parade manggala dan pemberian pin alumni kehormatan.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, Anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret.

    Bima menjelaskan retret kepala daerah merupakan ikhtiar sekaligus perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah, memiliki satu semangat dan arah dalam mempersiapkan masa depan Indonesia.

    “Retret adalah akselerasi, sinkronisasi, kolaborasi dan sinergi. Di sini, kebijakan dari pusat disampaikan secara jelas, sekaligus dievaluasi dan diberi umpan balik oleh para kepala daerah agar strategi yang diambil lebih matang dan efektif,” ujarnya.

    Dia menyebut retret gelombang pertama sebelumnya dilaksanakan di kaki Lembah Tidar, kemudian gelombang kedua ini berlangsung di kaki Gunung Manglayang. Selama lima hari, para kepala daerah bersama praja IPDN mengikuti berbagai kegiatan pembekalan.

    “Dikaki Gunung Manglayang ini, kepala daerah dan praja diingatkan, disemangati dan dimotivasi untuk terus teguh melayani dan mengabdi. Bhinneka Nara Eka Bhakti, walaupun berbeda, tetapi satu dalam pengabdian,” papar Bima Arya.

  • Komisi II: Pulau di Indonesia tak boleh diperjualbelikan warga asing

    Komisi II: Pulau di Indonesia tak boleh diperjualbelikan warga asing

    Kalau orang punya perusahaan, dia bisa saja mencari investasi. Mencari investasi dari manapun dia bisa. Tetapi kalimat menjual itu yang tidak boleh. Jadi nanti diselidiki. Dasarnya apa? Kalau dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau dia menju

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menegaskan pulau-pulau di wilayah Indonesia tidak boleh diperjualbelikan oleh warga asing, kecuali hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU).

    “Pulau-pulau di Indonesia dilarang diperjualbelikan oleh warga asing, kecuali hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU). Artinya, pihak asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia, kecuali menyewa sewa dalam jangka waktu tertentu,” kata Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya merespons isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    “Setelah kemarin ada kontroversi kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut. Tiba-tiba ada orang dengan mudah menjual Pulau di Indonesia melalui situs,” ucapnya.

    Dia pun mendesak pemerintah untuk segera memanggil serta meminta klarifikasi dari pengelola situs www.privateislandonline.com untuk menelusuri siapa pihak yang mengiklankannya dan apakah pengiklan menyewakan HGB atau HGU.

    “Kalau demikian harus juga diperiksa siapa pemilik sertifikat tersebut karena HGB atau HGU sejatinya tidak bisa disewakan ke orang lain kecuali dalam bentuk kerja sama,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Kalau orang punya perusahaan, dia bisa saja mencari investasi. Mencari investasi dari manapun dia bisa. Tetapi kalimat menjual itu yang tidak boleh. Jadi nanti diselidiki. Dasarnya apa? Kalau dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau dia menjual, bentuk promosinya adalah menjual, itu kesalahan.”

    Sebelumnya, Sabtu (21/6), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku sedang mempelajari lebih dalam terkait informasi empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    “Ya, itu sudah ada informasi mengenai hal itu. Tapi masih kami dalami,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Jakarta.

    Rabu (18/6), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keempat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau yang diduga dijual di situs pribadi jual beli pulau milik luar negeri, tidak bisa diperjualbelikan karena statusnya berada di dalam kawasan konservasi dan milik negara.

    “Itu pulau milik negara, jadi ketika akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha harus mendapat izin dari pemerintah dalam hal ini KKP dan pemerintah daerah setempat,” kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Kepulauan Riau, Semuel Sandi Rundupadang kepada ANTARA di Batam.

    Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok dan Pulau Nakob. Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial, diduga dijual di situs www.privateislandonline.com.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Di Balik 2 Ranjang Bupati Rifai: Apa Pun yang Dinikmati atau Kurang Nikmat, Saya Ikut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Di Balik 2 Ranjang Bupati Rifai: Apa Pun yang Dinikmati atau Kurang Nikmat, Saya Ikut Nasional 26 Juni 2025

    Di Balik 2 Ranjang Bupati Rifai: Apa Pun yang Dinikmati atau Kurang Nikmat, Saya Ikut
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com

    Bupati Bengkulu Selatan
    ,
    Rifai Tajudin
    kedapatan menggunakan dua ranjang tidur saat mengikuti
    retreat kepala daerah
    gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
    Menurut Rifai, dirinya kedapatan menggunakan dua ranjang tidur saat kamarnya disidak oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Padahal, peserta retreat lainnya hanya menggunakan satu ranjang tidur.
    Bukan tanpa alasan, Rifai mengungkapkan, penggunaan dua ranjang tersebut dilakukan untuk menopang tubuhnya yang tidak cukup jika hanya menggunakan satu ranjang saja.
    Bahkan, dia menyebutnya sebagai sebuah inovasi lantaran tidak ingin diistimewakan atau setara dengan peserta lainnya.
    “Sebelum masuk (asrama) kan ada diminta keluhan atau saran. Jadi saya waktu itu bilang, saya badannya besar pak, berat badan saya 130 kilo lebih, jadi tempat tidurnya saya menyesuaikan,” kata Rifai saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (26/6/2025).
    Menurut Rifai, dia awalnya diperbolehkan tidur di luar asrama, misalnya di penginapan yang lebih representatif untuk ukuran badannya.
    Namun, dia menolak karena ingin agar proses retreat yang dia jalankan bisa sama dengan peserta lainnya.
    “Saya bilang tidak, saya mau ikut di semua proses yang ada. Apa pun yang dinikmati, ataupun kurang nikmat, saya harus ikut,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Rifai mulai berinovasi dengan menggabungkan dua ranjang berukuran 90×200 sentimeter yang ada di kamarnya.
    “Jadi tempat tidur kecil, saya tarik jadi satu, saya tali tempat tidur dua jadi satu,” katanya.
    Ranjang yang disambung ini juga diunggah dalam akun tiktok Wamendagri Bima Arya.
    Bima Arya memperlihatkan ranjang Rifai yang kakinya ditali agar tidak bergeser ketika disatukan.
    Sebagai informasi, retreat gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Retreat chapel dearth gelombang kedua ini berlangsung selama lima hari terhitung 22 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan

    Sumedang (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

    Namun, ia juga menegaskan bahwa kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.

    “Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” katanya.

    Bima menambahkan bahwa kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.

    Menurutnya, keberpihakan kepala daerah terhadap ketertiban merupakan harapan besar masyarakat.

    “Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.

    Dalam arahannya, Bima juga menekankan bahwa kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satpol PP sebagai penegak Perda.

    Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki kepala daerah dijalankan secara lurus demi ketertiban dan kesejahteraan.

    “Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” kata dia.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prihatin Lihat Asrama Putri IPDN, Para Kepala Daerah Kompak Ingin Bantu Renovasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Prihatin Lihat Asrama Putri IPDN, Para Kepala Daerah Kompak Ingin Bantu Renovasi Nasional 26 Juni 2025

    Prihatin Lihat Asrama Putri IPDN, Para Kepala Daerah Kompak Ingin Bantu Renovasi
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Para kepala daerah peserta retreat gelombang kedua diajak menjauhi lokasi asrama putri praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
    Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri,
    Bima Arya
    , pada Kamis (26/6/2025).
    Setibanya di lokasi, Gubernur Bangka Belitung,
    Hidayat Arsani
    , mengaku prihatin dan mengajak kepala daerah untuk menyisihkan uang pribadi mereka guna merenovasi asrama yang berusia lebih dari 30 tahun itu.
    “Mari sisihkan rezeki kita untuk menyumbang IPDN ini supaya anak-anak kita tambah sehat. Setuju, Bapak Ibu semua?” kata Arsani, yang disambut serentak dengan kata “setuju” oleh kepala daerah lainnya.
    “Dari Pak Gubernur?” tanya Wamen Bima Arya.
    “Saya Rp 100 juta,” kata Arsani, yang disambut tepuk tangan.
    Usai peninjauan, Gubernur Bali,
    Wayan Koster
    , juga turut memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut.
    Menurut dia, perbaikan asrama IPDN Jatinangor tak terlepas dari kepentingan daerah juga.
    “Ini kan kepentingan pemerintah daerah, nanti baliknya kan jadi aparatur kita di daerah. Jadi, saya melihat situasinya, kapasitasnya kurang layak,” katanya.
    Namun, dia masih menunggu mekanisme perbaikan asrama yang mungkin bisa dibantu oleh daerah yang mengirimkan putra terbaik mereka untuk belajar di IPDN.
    “Jadi, ini mesti disupport. Kita akan gotong royong dengan skema terbaik,” katanya.
    Wamendagri Bima Arya mengatakan bahwa aspirasi para kepala daerah yang hendak memberikan bantuan perbaikan asrama tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
    “Kita susun skemanya. Semua sudah ada konsep penataan IPDN masa depan. Nanti kita diskusikan bersama seluruh Kepala Daerah. Sama-sama lah kita gotong royong,” tandas Bima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berseragam Satpol PP,  Kepala Daerah Peserta Retreat Diminta Tegas Libas Ormas Pengacau
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Berseragam Satpol PP, Kepala Daerah Peserta Retreat Diminta Tegas Libas Ormas Pengacau Nasional 26 Juni 2025

    Berseragam Satpol PP, Kepala Daerah Peserta Retreat Diminta Tegas Libas Ormas Pengacau
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Para
    kepala daerah
    peserta
    retreat gelombang kedua
    menggunakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat apel pagi hari terakhir, Kamis (26/6/2025).
    Wakil Menteri Dalam Negeri,
    Bima Arya
    mengatakan, ada simbol penting dalam penggunaan baju Satpol PP, yakni terkait dengan penegakan peraturan daerah.
    “Dan hari ini kan pakai baju Pol PP, nah tadi saya titip pesan ini baju kebanggaan penegak Perda,” kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Kamis.
    Dia mengatakan, baju tersebut melambangkan keberpihakan pada aturan yang menjadi impian warga masyarakat.
    Salah satunya adalah penegakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) agar tetap bermanfaat di tengah-tengah warga.
    “Saya bilang ormas-ormas yang baik dibina agar diberi manfaat. Tapi ormas-ormas yang mengacau, membuat warga ketakutan ditindak tegas,” imbuhnya.
    “Kalau perlu, kalau memang lewat batas ya silakan direkomendasikan untuk dibubarkan ke Kementerian Hukum gitu. Jadi ketegasan, keberpihakan pada aturan pada ketertiban itu ditunggu oleh warga,” kata dia lagi.
    Selain itu, Bima juga mengaku bangga dengan kedisiplinan para peserta retreat, meskipun pembekalan selalu berakhir larut malam.
    “Pagi-pagi mereka tetap olahraga, jadi saya senang sekali melihat keseriusan mereka, pagi ini pun sama ya mereka olahraga juga kemudian rangkaian acara juga, jadi saya senang melihat keseriusan ini,” tandasnya.
    Sebagai informasi, retreat gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
    Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, karena ibunya meninggal dunia.
    Para kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari, terhitung dari 22 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retret Gelombang II, Banyak Kepala Daerah Bangun Kesiangan

    Retret Gelombang II, Banyak Kepala Daerah Bangun Kesiangan

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan banyak kepala daerah yang telat bangun untuk mengikuti senam pagi di hari pertama dan hari kedua retret gelombang ke II di IPDN Sumedang.

    Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto mengemukakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pada hari pertama dan kedua retret gelombang kedua, tidak sedikit kepala daerah yang kesiangan dan telat 10-15 menit untuk mengikuti senam pagi.

    Namun, pada hari ketiga retret gelombang ke II, kata Bima, semua kepala daerah telah terlatih untuk tepat waktu.

    “Alhamdulillah pagi tadi ada kemajuan ya, peserta tepat waktu. Kalau kemarin telat 10–15 menit, sekarang bahkan ada yang 5 menit sebelumnya sudah kumpul semua di sini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (24/6).

    Dia menjelaskan sebagai seorang kepala daerah, sudah seharusnya bangun dan bekerja lebih pagi dibandingkan jajarannya nanti. 

    Selain itu, menurut Bima, senam pagi yang dimulai pukul 05.35 WIB juga bisa melatih kepala daerah membangun kebugaran fisik, mengingat masih ada beberapa kepala daerah yang memiliki fisik kurang sehat.

    “Kegiatan senam pagi yang dimulai pukul 05.35 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian retret yang dirancang untuk membangun kebugaran fisik sekaligus mempererat kebersamaan antarpeserta,” katanya.

    Selain itu, Bima juga menegaskan, selama mengikuti retret, kepala daerah juga tidak diperkenankan keluar dari area kampus IPDN, bahkan di waktu kosong sekalipun. 

    “Tidak boleh keluar sama sekali. Tidak boleh, jadi kami melihat peserta cukup disiplin. Tidak ada yang mencoba keluar, bahkan tidak ada yang meminta keluar,” ujarnya.