Tag: Bima Arya

  • Pramono Targetkan Pengguna Transportasi Umum Jakarta Naik di Atas 31 Persen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Pramono Targetkan Pengguna Transportasi Umum Jakarta Naik di Atas 31 Persen Megapolitan 3 Juli 2025

    Pramono Targetkan Pengguna Transportasi Umum Jakarta Naik di Atas 31 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI
    Jakarta

    Pramono Anung
    menargetkan peningkatan jumlah pengguna
    transportasi umum
    di Ibu Kota mencapai lebih dari 31 persen pada akhir 2025.
    Saat ini, tingkat penggunaan transportasi umum di Jakarta baru mencapai sekitar 21 persen.
    “Walaupun konektivitas kita sebenarnya sudah 91 persen, tapi belum digunakan secara maksimal. Saya mentargetkan dengan Dirut
    Transjakarta
    , mudah-mudahan di akhir tahun ini bisa di atas 31 persen (kenaikan jumlah pengguna),” kata Pramono saat ditemui di Halte Galunggung, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
    Menurut Pramono, jika penggunaan transportasi umum melebihi target, ini bisa menjadi landasan perencanaan Jakarta dalam mengatasi kemacetan secara lebih rinci ke depannya.
    Ia menambahkan, jumlah penumpang Transjakarta menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
    Pada 2022, jumlah penumpang mencapai 191 juta, kemudian naik menjadi 285 juta pada 2023, dan meningkat lagi menjadi 371,4 juta pada 2024.
    “Semua yang sudah naik itu memberikan apresiasi karena bersih, rapi, nyaman dan dibandingkan dengan negara-negara manapun. Sebenarnya kita sudah tidak kalah di transportasi publik untuk menggunakan busnya,” kata Pramono.
    Meski demikian, Pramono mengakui bahwa konektivitas transportasi umum di Jakarta belum menyeluruh.
    Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI adalah dengan memperluas rute Transjabodetabek, termasuk ke wilayah penyangga, salah satunya Bekasi.
    “Kami sungguh berharap mudah-mudahan warga Bekasi dengan adanya banyak alternatif ini termasuk nanti KRL ke jantung kota, ke Tanah Abang, mudah-mudahan ini akan membuat orang mau dan bersedia untuk naik transportasi publik,” kata Pramono.
    Adapun, sejauh ini, Pemprov Jakarta telah meluncurkan enam rute Transjabodetabek agar masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
    Koridor S61 Blok M–Alam Sutera menjadi rute pertama yang diresmikan Pramono pada 24 April 2025, bersama Gubernur Banten Andra Soni. Rute ini menempuh perjalanan sekitar 95 menit.
    Disusul kemudian rute B41 Vida Bekasi–Cawang, yang diresmikan pada 15 Mei 2025 bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
    Jarak tempuh rute ini mencapai 42 km dengan durasi sekitar 1 jam 30 menit.
    Selanjutnya, koridor T31 PIK 2–Blok M diresmikan pada 22 Mei 2025 dengan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Rute ini memiliki durasi perjalanan hingga tiga jam dengan 24 titik pemberhentian.
    Kemudian pada 5 Juni 2025, Pramono bersama Wali Kota Bogor Dedie Rachim meresmikan rute P11 Bogor–Blok Myang memiliki waktu tempuh sekitar 90 menit dengan 22 titik pemberhentian.
    Rute kelima, koridor D41 Sawangan–Lebak Bulus, diluncurkan pada 4 Juni 2025 oleh Wakil Gubernur Rano Karno dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. Waktu tempuhnya sekitar 70 menit dan berhenti di 11 titik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Wamendagri Soroti Efisiensi dan Peran Daerah Hadapi Krisis

    Video: Wamendagri Soroti Efisiensi dan Peran Daerah Hadapi Krisis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda, pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi nasional. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

    Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Kedaulatan Pangan. Di mana program tersebut berjalan sinergis antara pusat dan daerah.

    Bima juga menyoroti persoalan efisiensi anggaran, kewenangan kepala daerah hingga kemandirian fiskal. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi tantangan. Seperti apa?

    Saksikan dialog Shafinaz Nachiar bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam Economic Update di Program Closing BellCNBC Indonesia, Rabu (02/07/2025).

  • Retreat Gelombang II Ditutup, Ini Pesan Prabowo ke Kepala Daerah

    Retreat Gelombang II Ditutup, Ini Pesan Prabowo ke Kepala Daerah

    Bisnis.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto minta seluruh kepala daerah bisa bersinergi dan disiplin menjalankan tugas usai mengikuti retreat gelombang II di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengemukakan bahwa sejak awal Presiden Prabowo Subianto berpesan agar kualitas pelaksanaan Retreat Kepala Daerah Gelombang II tidak jauh berbeda dengan Gelombang I. 

    Selain itu, menurut Bima, Presiden Prabowo Subianto juga meminta jajaran kabinetnya untuk mendukung kegiatan tersebut, salah satunya dengan hadir sebagai pembicara.

    “Kami berterim kasih karena hampir semua yang diundang itu berkenan untuk hadir dan mengalokasikan waktunya. Kecuali masih ada beberapa yang memang mendapatkan tugas khusus dari Bapak Presiden dan pamit,” tuturnya di Jakarta, Senin (30/6).

    Tak hanya itu, Bima menjelaskan Prabowo juga menginginkan agar kepala daerah dapat bersinergi, berkolaborasi, dan disiplin dalam menjalankan tugas sekaligus kewajibannya. 

    “Semua poin-poin materi telah disampaikan para pembicara kepada peserta retret untuk diterapkan,” katanya.

    Bima berharap kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat setelah mengikuti retreat gelombang II di IPDN Jatinangor, Sumedang. 

    “Lalu tidak menyulitkan urusan warga, tidak mempersulit perizinan, dan tetap ada dalam semangat pengabdian seperti semangat yang ada saat berada di Kampus IPDN,” ujar Bima. 

  • Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut

    Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut

    Senin, 16 Juni 2025 19:40 WIB

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) didampingi Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir (kanan), Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Kementerian Dalam Negeri terus melakukan kajian mengenai status empat Pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang dengan mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersiap memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Kementerian Dalam Negeri terus melakukan kajian mengenai status empat Pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang dengan mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juni 2025

    Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni Megapolitan 29 Juni 2025

    Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Layanan bus
    Transjabodetabek
    rute P11 Bogor–Blok M tidak lagi melayani penumpang dari Terminal Baranangsiang dan Cidangiang mulai Senin (30/6/2025).
    Titik naik penumpang dipindahkan di Halte Botani Square.
    Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani mengatakan, perubahan ini bersifat permanen.
    “Salah satu alasannya agar titik ujungnya sama, jadi pelanggan bisa naik dan turun di tempat yang sama,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
    Prasarana halte di Botani Square sudah disiapkan untuk mendukung perubahan ini.
    “Prasarana haltenya juga sudah kami persiapkan di Botani Square,” ujar Ayu
    Rute P11 merupakan satu dari lima rute baru Transjabodetabek yang diluncurkan pada awal 2025 oleh Pemprov Jakarta.
    Rute ini diresmikan pada 5 Juni 2025 oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
    Rute P11 menghubungkan Botani Square di Bogor dan Blok M di Jakarta Selatan, dengan waktu tempuh sekitar 90 menit dan 22 titik pemberhentian.
    Titik-titik tersebut meliputi Mal Belanova Sentul, Simpang Sentul, Pintu Tol Citeureup 1, Cibubur Junction, Pancoran Tugu, Tegal Mampang, Pasar Santa, Kejaksaan Agung, hingga Blok M.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh 4 Pulau Cantik di Indonesia Dijual di Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan: Tidak Bisa Dijual!

    Heboh 4 Pulau Cantik di Indonesia Dijual di Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan: Tidak Bisa Dijual!

    PIKIRAN RAKYAT – Isu penjualan pulau-pulau cantik di Indonesia kembali menggemparkan publik. Kali ini, sorotan tertuju ke empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau: Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala, yang muncul di situs jual-beli properti internasional Private Islands Online.

    Informasi di situs tersebut memicu keresahan, seolah-olah pulau-pulau kecil di Indonesia bisa bebas dibeli oleh siapa saja, termasuk pihak asing.

    KKP Tegas: Tidak Ada Jual Beli Pulau

    Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung angkat suara. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menegaskan bahwa praktik jual beli pulau tidak memiliki dasar hukum di Indonesia.

    “Terminologi penjualan pulau itu sebenarnya nggak ada. Kalau peralihan hak atas tanah itu ada. Jadi sebenarnya nggak ada, pulau yang dijual itu nggak ada. Nggak ada aturannya sama sekali. Yang ada itu peralihan tanah. Bisa melalui sewa, bisa melalui jual-beli,” ujar Koswara, Senin 23 Juni 2025.

    Ia menegaskan bahwa pulau dan laut di sekitarnya adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Karena itu, mustahil pulau dapat diperjualbelikan secara utuh.

    “Pulau itu adalah wilayah kedaulatan, bareng dengan lautnya. Tidak bisa dipisahkan. Jadi, kalau dijual pulaunya saja, ya nggak mungkin kita berikan akses ke pulau itu. Itu sesuatu yang nggak bisa, karena pasti disatukan,” kata Koswara.

    Hak Milik Tanah Bukan Hak Milik Pulau

    Koswara juga menjelaskan, beberapa lahan di pulau tersebut memang sudah memiliki status Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, hal ini tidak otomatis berarti kepemilikan atas pulau secara keseluruhan.

    “Yang ada di Indonesia ini adalah dalam bentuk hak kepemilikan tanah, bukan hak kepemilikan pulau,” ucapnya.

    Pulau-pulau tersebut bahkan berada di kawasan konservasi dan kawasan pariwisata, sehingga pemanfaatannya diatur ketat oleh pemerintah daerah dan KKP. Segala aktivitas pemanfaatan harus mengantongi KKPRL (Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

    Langkah Tegas: Blokir Situs, Perketat Pengawasan

    Sebagai langkah nyata, KKP telah bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperingatkan situs yang menampilkan iklan penjualan pulau. Jika diabaikan, pemerintah siap meminta agar situs tersebut diblokir permanen.

    “Kita juga sudah berkirim surat ke Komdigi untuk memberikan peringatan kepada yang punya situsnya itu, bahwa ini salah. Dan kemungkinan kalau misalnya tidak bisa diperingati, supaya tidak hanya di-take down, itu kita mintakan di-banned,” tutur Koswara.

    Selain itu, KKP membentuk Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI). Tim ini akan mengawasi legalitas pemanfaatan pulau dan menertibkan pelanggaran yang terjadi.

    ATR/BPN: Tidak Bisa Dimiliki Penuh

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid pun memperkuat pernyataan KKP. Ia menegaskan tidak ada satu pun pulau kecil yang boleh dimiliki penuh oleh individu atau badan hukum, apalagi pihak asing.

    “Dalam satu pulau tidak bisa dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Maksimal hanya boleh menguasai 70 persen dari luas pulau,” ucap Nusron di Sumedang, Jawa Barat.

    Nusron juga merujuk Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2005 dan Permen KKP Nomor 10 Tahun 2024 yang membatasi penguasaan pulau kecil. Minimal 30% atau 45% dari luas pulau wajib menjadi ruang terbuka, jalur evakuasi, atau akses publik.

    Komisi II DPR: Warga Asing Tidak Bisa Punya Pulau

    Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menekankan bahwa warga negara asing dilarang memiliki pulau di Indonesia. Jika pun terlibat, statusnya hanya boleh melalui HGB atau HGU dengan jangka waktu tertentu.

    “Pulau-pulau di Indonesia dilarang diperjualbelikan oleh warga asing, kecuali hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU). Artinya, pihak asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia, kecuali sewa dalam jangka waktu tertentu,” kata Dede Yusuf.

    Ia pun mendesak pemerintah segera memanggil pihak pengelola situs Private Islands Online untuk dimintai klarifikasi.

    “Kalau orang punya perusahaan, dia bisa saja mencari investasi. Tapi kalimat menjual itu yang tidak boleh. Bentuk promosinya menjual, itu kesalahan,” ujar Dede Yusuf.

    Wamendagri Turun Tangan

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menyoroti isu ini. Ia memastikan pemerintah sedang mendalami informasi penjualan empat pulau di Anambas tersebut.

    “Ya, itu sudah ada informasi mengenai hal itu. Tapi masih kami dalami,” ucap Bima Arya.

    Dalam praktiknya, Indonesia memiliki regulasi kuat untuk menjaga kedaulatan pulau-pulau kecil. UU Nomor 1 Tahun 2014 mengatur bahwa minimal 30% daratan pulau kecil wajib dikuasai negara. Selain itu, program pensertifikatan pulau-pulau kecil terluar terus dikebut sebagai bentuk perlindungan.***

  • Wamendagri Bima Arya Izinkan Kepala Daerah Bubarkan Ormas Bermasalah

    Wamendagri Bima Arya Izinkan Kepala Daerah Bubarkan Ormas Bermasalah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri memberikan restu kepada kepala daerah yang ingin menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) bermasalah dan memberi rekomendasi pembubaran kepada Kementerian Hukum.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas dan berani menindak ormas yang melanggar aturan dan membuat resah warga. Hal itu, kata Bima, merupakan harapan dan impian dari masyarakat di setiap daerah.

    “Jadi ormas yang meresahkan, membuat ketakutan, dan menyusahkan warga, bisa langsung ditindak tegas oleh kepala daerah ya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6).

    Bima juga meminta kepala daerah untuk memasimalkan kinerja Satpol PP dalam rangka membubarkan ormas bermasalah dan meresahkan masyarakat.

    “Jadi seragam Satpol PP ini adalah seragam  penegak peraturan daerah dan Satpol PP ini adalah penegak Perda,” katanya.

    Bima menegaskan bahwa peraturan daerah harus dilaksanakan tegak lurus oleh kepala daerah dan Satpol PP. Kepala daerah dan Satpol PP, menurut Bima tidak boleh takut menindak ormas bermasalah.

    “Perda ini harus dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan menjaga sekaligus memuliakan kepala daerah. Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” ujar Bima.

    Berkaitan dengan itu, Bima juga meminta seluruh kepala daerah agar membina dan mendampingi organisasi kemasyarakatan di daerah masing-masing. 

    Bima menekankan pentingnya mendorong ormas agar memberi kontribusi positif bagi masyarakat. 

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.

  • Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Politik kemarin, revisi UU Pemilu dan penutupan retret kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (26/6) menjadi sorotan, di antaranya pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan revisi UU Pemilu tidak dibahas pada masa sidang terdekat yaitu pada 24 Juni—24 Juli, dan penutupan retret kepala daerah gelombang ke-2.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Dasco ungkap revisi UU Pemilu tak akan dibahas di masa sidang ini

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan dibahas pada masa sidang kali ini, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI masih membicarakan revisi UU tersebut hanya sebatas informal. Menurut dia, pembicaraan itu pun belum bisa disampaikan ke publik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

    “Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco: Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dinamika global terkait konflik yang terjadi antara Iran dan Israel.

    Menurut dia, komunikasi antara DPR dengan pemerintah diperlukan untuk mengetahui pandangan dan sikap pemerintah dalam menanggapi situasi di timur tengah tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan DPR juga akan memberikan masukan terhadap pemerintah terkait hal itu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri resmi tutup retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara resmi menutup retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

    “Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” kata Bima saat upacara penutupan retret kepala daerah di Sumedang.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Ketua Komisi III DPR ungkap RUU KUHAP “kick off” pada 7 Juli

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan “kick off” pada 7 Juli 2025.

    Setelah itu, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan menggelar rapat setiap hari secara maraton untuk membahas RUU tersebut hingga selesai. Dia memastikan seluruh rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, bukan di hotel.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Ini Respons Kemendagri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Utak-atik tentang sistem pemilu di Indonesia tampaknya belum juga menemui format terbaik. Selain melalui revisi melalui eksekutif dan legislatif, juga melalui guatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan memutuskan agar pelaksanaan pemilu nasional dan daerah pada 2029 mendatang dipisah.

    Merespons putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan institusinya akan mempelajari putusan tersebut lebih dahulu.

    Menurut Bima, pihaknya bakal menempatkannya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Kami pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi. Kami pelajari lebih detail lagi keputusan MK tadi dan kami letakkan dalam konteks revisi UU Pemilu,” kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6).

    Wacana soal pemisahan pemilu nasional dan daerah diakui Bima bukan merupakan hal baru. Sejumlah kalangan seperti akademisi dan pemerhati, menurutnya, kerap menyuarakan isu tersebut.

    Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihaknya masih akan mendalami detail putusan MK untuk pemisahan pemilu itu. Terlebih terkait implementasinya kelak.

    “Ya pasti. Keputusan MK kan menjadi pandangan yuridis yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kami harus pelajari detail dulu,” ungkapnya.

    MK telah memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

  • Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    Wamendagri tutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menutup Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6). Bima berharap setelah mengikuti retret ini, semangat pengabdian para kepala daerah tidak luntur, dan mampu mempermudah urusan masyarakat di daerah masing-masing. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.