Tag: Bima Arya

  • Kemendagri sebut 90 daerah perlu dicermati selama tujuh hari ke depan

    Kemendagri sebut 90 daerah perlu dicermati selama tujuh hari ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut 90 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tingkat kerawanan tinggi perlu dicermati selama tujuh hari ke depan atau hingga hari pemungutan suara, 27 November 2024.

    Berdasarkan data tingkat kerawanan Pilkada 2024 yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, lima provinsi dengan kerawanan tinggi adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

    Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan bahwa terdapat 21 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang, dan delapan provinsi yang kerawanannya rendah. Walaupun demikian, data tersebut belum termasuk empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.

    “Untuk kabupaten ada 73 yang dianggap tinggi, sedang 278, dan rendah 65. Untuk kotanya yang tinggi 12, yang sedang 71, dan rendah 15,” kata Wamendagri dalam rapat tersebut.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemetaan kerawanan tersebut dilakukan Kemendagri dengan melibatkan banyak variabel, atau tidak sekadar mengenai netralitas saja.

    “Ada 24 variabel yang kami jadikan landasan untuk mengategorikan rawan rendah, sedang, sampai tinggi, yang kemudian bisa kami jadikan landasan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator tersebut di antaranya adalah pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman kekerasan, hubungan relasi kekerabatan, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan ada yang berkaitan dengan isu-isu sensitif di wilayahnya atau isu-isu yang dinamis.

    Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) terkait dengan mutasi pejabat di Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Bupati Marwan Hamami.

    “Kami akan dalami yang disebutkan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) di Sukabumi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi: “Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.”

    Bima menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri untuk pergantian, mutasi, atau pelantikan pejabat selama Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

    “Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana, dan untuk posisi-posisi yang diperlukan untuk menangani bencana. Ya, di luar itu tentu sulit untuk diberikan rekomendasi,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa aturan Kemendagri sudah sangat selektif dan jelas sehingga mutasi hanya mengenai masalah kedaruratan.

    “Kalaupun kemudian ditemukan atau terjadi hal yang dilanggar, silakan laporkan. Nanti kami akan tindak lanjuti, dan sangat mungkin untuk dianulir dan diberikan sanksi pelakunya,” kata Wamendagri.

    Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat mutasi dalam beberapa bulan terakhir yang tidak sesuai dengan UU Pilkada.

    “Makanya, saya minta bantu untuk cek dan crosscheck (periksa kembali, red.) Pak Wamen karena kami pahami, ya, namanya juga manusia. Biar netralitas terjaga,” kata Heri.

    Selain Sukabumi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, disebut melanggar ketentuan UU Pilkada terkait dengan mutasi.

    “Penjabat ini baru dilantik belum sampai 2 minggu bukan menjadi solusi, malah menjadi masalah baru. Penjabat baru dilantik, begitu dia masuk, semua dia ganti di bawah tanpa sepengetahuan Kemendagri. Mohon ini diatensi betul,” kata Bahtra.

    Walaupun demikian, Wamendagri mengatakan bahwa pergantian pejabat di Kabupaten Buton Selatan telah dibatalkan oleh Pj. Bupati Muhammad Ridwan Badallah.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Kemendagri buka peluang Pj. Gubernur Bali beri sanksi untuk Camat Kubu

    Apabila bupati atau plt. bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj. gubernur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa seharusnya yang memberikan sanksi kepada Camat Kubu adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

    “Apabila bupati atau plt. bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj. gubernur,” kata Wamendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, Wamendagri menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada Camat Kubu sudah dapat dilakukan oleh Plt. Bupati Karangasem dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.

    Sementara itu, Plt. Bupati Karangasem menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Camat Kubu. Akan tetapi, dia tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.

    “Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki, dan saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.),” ujarnya.

    Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.

    “Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah,” katanya.

    Sebelumnya berdasarkan hasil tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Karangasem pada tanggal 16 Oktober 2024, menyebut Camat Kubu telah mengunggah jadwal kampanye peserta Pilkada 2024.

    Pada tanggal 11 Oktober 2024, kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, I Gede Kaneka Setiawan men-share (membagikan), mem-posting (mengunggah) jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2.

    “Beberapa lama unggahan itu dicabut. Akan tetapi, kemudian sempat menjadi barang bukti, dan I Gede Kaneka Setiawan ini pada saat BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengeluarkan surat pada tanggal 29 Oktober 2024 adalah ASN,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri: Tak ada penundaan pilkada di wilayah terdampak Lewotobi

    Wamendagri: Tak ada penundaan pilkada di wilayah terdampak Lewotobi

    akan ada puluhan TPS-TPS khusus yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah lokasi pengungsian warga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada penundaan pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 di kabupaten yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Tidak, tidak ada penundaan waktu pencoblosan. Semua sesuai jadwal,” kata Bima ditemui di sela rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Kabupaten Flores Timur, NTT, untuk mengambil langkah antisipasi agar warga terdampak dapat tetap menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.

    “Jadi Dukcapil akan mencetak surat keterangan identitas untuk supaya (warga terdampak erupsi) mendapatkan hak untuk memilih. Kemudian ada sekitar 29 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan nanti disiapkan karena terdampak. Secara keseluruhan semua berjalan lancar persiapan-persiapan itu,” tuturnya.

    Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto pun memastikan bahwa tidak ada hambatan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di kabupaten yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    “Tidak ada (hambatan). Jadi kami berupaya tidak ada,” kata Andriko ditemui di sela rapat bersama Komisi II DPR dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menuturkan bahwa akan ada puluhan TPS-TPS khusus yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah lokasi pengungsian warga.

    “Bahkan (warga) yang belum terdapat perekaman E-KTP pun kami lakukan terus, agar semua yang berumur cukup untuk memilih, dapat direkam, sehingga memiliki KTP elektronik dan bisa memilih,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memonitor ketat distribusi logistik Pilkada 2024 di wilayahnya guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi di NTT berjalan lancar.

    “Tadi catatan saya memang ada beberapa kabupaten/kota yang distribusi logistik pemilunya masih 98 (persen), tapi itu tanggal 15 November yang lalu. Saya yakin bupati dan wali kota tadi sudah bersepakat bahwa akan segera 100 persen distribusi logistik di masing-masing titik itu,” katanya.

    Dia pun berharap Pemilu 2024 di NTT berlangsung secara lancar dan berkualitas guna menghasilkan kepala daerah yang berkualitas pula sebagaimana pilihan rakyat demi membawa NTT lebih baik lagi ke depannya.

    Dia menambahkan bahwa dalam rapat bersama Komisi II DPR RI ditegaskan pula kebijakan penghentian sementara bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024 dikecualikan untuk wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    “Kasus di Lewotobi berbeda, Lewotobi adalah bencana alam sehingga masyarakat membutuhkan bantuan logistik yang memadai,” jelasnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri telah koordinasi soal laporan mengenai Pj. Bupati Taput

    Wamendagri telah koordinasi soal laporan mengenai Pj. Bupati Taput

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Sumatera Utara (Sumut) terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing.

    “Ada keluhan di Tapanuli Utara. Ini juga tadi kami koordinasikan dengan Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bima mengatakan bahwa pada Kamis (21/11) akan dilakukan pertemuan di Sumut untuk menentukan langkah-langkah terkait maupun solusi terhadap laporan dugaan pelanggaran tersebut.

    Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas dalam rapat kerja bersama Kemendagri, Senin (18/11), menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut.

    “Ada pesan khusus untuk Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara. Pak Pj orang pusat, dari Kementerian Desa. Tolong jangan bikin gaduh. Ini saya dapat laporan setumpuk tentang Bapak,” kata Giri.

    Giri menjelaskan bahwa laporan tersebut berupa surat mosi tidak percaya terhadap Dimposma, dan surat jawaban dari Ombudsman.

    Oleh sebab itu, Giri mengingatkan agar Dimposma wajib menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

    “Netralitas itu penting. Jangan terlihat seakan-akan mendukung salah satu pasangan calon karena nanti urusannya panjang. Saya minta itu saja,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, “Tolong ini nanti menjadi bahan evaluasi Bapak pribadi sebagai Pj. Jangan sampai banyak-banyak laporan. Nanti Pak Wamen pusing.”

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagi) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kehadiran Desk Pilkada berdampak terhadap pengurangan pergerakan-pergerakan yang terindikasi melanggar aturan Pilkada 2024.

    “Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan,” kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa sebagian aduan masyarakat adalah mengenai pelanggaran ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa peningkatan laporan terjadi karena Kemendagri bersama Komisi II DPR RI rutin menggelar rapat kerja, dan secara terbuka menyuarakan atensi mengenai prinsip netralitas.

    “Namun, tentu pr (pekerjaan rumah, red.) bagi kami adalah menindaklanjuti semua laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, berdasarkan data perkembangan laporan yang masuk ke Desk Pilkada pada periode 1-18 November 2024, pelanggaran ketertiban menjadi aduan terbanyak dengan mencapai 42 persen dari total 318 aduan, atau sekitar 133 aduan.

    Kemudian, laporan mengenai Bawaslu menjadi aduan terbanyak kedua yang diterima Desk Pilkada, yakni 21 persen atau 66 aduan.

    Selanjutnya, sebanyak 17 persen atau 54 aduan yang diterima Desk Pilkada merupakan isu pelanggaran netralitas ASN.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah komitmen perkuat sistem pemilu satukan bangsa

    Pemerintah komitmen perkuat sistem pemilu satukan bangsa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamendagri: Pemerintah komitmen perkuat sistem pemilu satukan bangsa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 19:11 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memperkuat sistem pemilu yang mempersatukan bangsa.

    Bima mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap reformasi pemilu, terutama dalam memitigasi potensi konflik yang memecah belah.

    “Bagaimana pemilu itu harusnya lebih mempersatukan kita, tetapi banyak eksesnya. Nah ini sama, saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, para peneliti di kampus, dan teman-teman politisi (sejalan). Jadi, klop sebetulnya,” kata Bima pada Seminar “Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia” di Jakarta, Selasa (19/11).

    Ia menegaskan pemilu tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momen penting dalam memperkuat persatuan bangsa. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat sipil dan para ahli untuk memberikan berbagai masukan.

    Bima menggarisbawahi pula pentingnya transparansi dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada yang masuk prioritas nasional.

    “Kita akan buka ruang publik ini untuk melakukan kajian-kajian sehingga waktunya cukup, tidak tergesa-gesa, kelihatan perubahan-perubahannya banyak yang mendasar terkait dengan sistem pemilihan, keserentakan, untuk penguatan sistem politik kita,” ujarnya.

    Mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

    Data dan analisis yang tajam dibutuhkan dalam rangka menentukan langkah terbaik ke depan.

    “Nanti kita kumpulkan data dari pemerintah, data-data dikaitkan dengan apa yang terjadi di daerah semuanya. Kita lengkapi supaya analisa itu tajam,” tambah Bima.

    Selain itu, Bima menyoroti pentingnya mitigasi konflik di daerah yang memiliki potensi kerawanan politik.

    Pemerintah terus mengupayakan langkah preventif untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan damai dan demokratis, mencerminkan semangat persatuan yang menjadi fondasi bangsa.

    “Kita sudah identifikasi, ada zona merah, kuning, dan hijau. Hijau itu landai, kuning itu perlu kita cermati, merah ini karena ada konflik laten, ada potensi politik yang tinggi, dan karena ada faktor-faktor yang lain, memang sudah kita identifikasi,” jelasnya.

    Sumber : Antara

  • Kemendagri kaji saran Komisi II DPR soal perpanjangan masa kerja Pjs

    Kemendagri kaji saran Komisi II DPR soal perpanjangan masa kerja Pjs

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji saran Komisi II DPR RI mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat sementara (Pjs) sekaligus masa cuti kepala dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada 2024.

    “Kami akan koordinasikan bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) bila ada hal-hal yang bisa kami lakukan. Ide-nya untuk memperpanjang cuti baik sekali, tetapi kami harus pastikan landasan aturannya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Wamendagri menjelaskan bahwa koordinasi diperlukan karena yang mengatur masa cuti dan kembali aktifnya kepala dan wakil kepala daerah adalah KPU.

    “Di PKPU (Peraturan KPU) Nomor 13 Tahun 2024 itu diatur bahwa petahana akan kembali melaksanakan tugas itu pada minggu tenang, yaitu 24 November,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) telah mengatur secara umum bahwa petahana diwajibkan cuti kampanye di luar tanggungan negara, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyarankan perpanjangan masa jabatan Pjs.

    “Pjs ini harus kita pikirkan ke depan, Pak Wamen. Ketika Pjs selama masa kampanye bisa menjaga netralitas, bagaimana ketika nanti bupati-wakil bupati definitif-nya kembali menjabat? Ini ada kemungkinan ribut karena dua-duanya mencalonkan,” kata Giri.

    Ia melanjutkan, “Kalau perlu Pjs-nya tidak (selesai menjabat, red.) tiga hari sebelum pilkada. Kalau perlu setelah pilkada baru mereka (kepala dan wakil kepala daerah definitif) kembali menjadi pejabat definitif. Mungkin ini yang harus dipikirkan”.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan Megapolitan 19 November 2024

    Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 3,
    Dedie Rachim
    dan Jenal Mutaqin, memimpin hasil survei elektabilitas dengan perolehan 41,8 persen berdasarkan survei terbaru Charta Politika.
    Dedie mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari strategi kampanye yang mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat, seperti blusukan, menyapa warga, dan mendengarkan aspirasi mereka.
    “Jadi dengan adanya survei Charta ini, di situ terlihat ada beberapa poin penting bahwa memang biar bagaimanapun juga pendekatan kepada masyarakat berupa tindakan menyapa langsung ya di lapangan, kemudian berdialog, itu ternyata cukup efektif,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
    Meski memimpin survei, Dedie menegaskan bahwa timnya tidak akan berpuas diri. Ia menyatakan akan terus bekerja keras hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
    “Meskipun kita ada survei yang cukup baik, tetapi tentu kita tidak kendor, artinya saya akan terus turun ke masyarakat, menyampaikan masyarakat, mendengarkan kesah mereka, menyampaikan aspirasi, itu merupakan bagian dari pola kampanye kita,” kata Dedie.
    Hasil survei Charta Politika yang dilakukan pada 8-12 November 2024 menunjukkan pasangan
    Dedie Rachim-Jenal Mutaqin
    berada di posisi pertama dengan elektabilitas 41,8 persen.
    Pasangan nomor urut 2, Atang Trisnanto dan Annida Allivia, menempati posisi kedua dengan elektabilitas 22,0 persen, disusul pasangan nomor urut 1, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa, dengan 14,3 persen.
    Pasangan Raendi Rayendra-Eka Maulana (nomor urut 5) memperoleh 13,0 persen, sedangkan pasangan Rena Da Frina-Teddy Risandi (nomor urut 4) berada di posisi terakhir dengan 4,5 persen.
    Survei ini melibatkan 400 responden yang tersebar di enam kecamatan Kota Bogor. Charta Politika menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 4,9 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri kaji saran Komisi II DPR soal perpanjangan masa kerja Pjs

    Wamendagri buka opsi kaji ambang batas pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.

    Hal itu disampaikan Bima Arya dalam Seminar “Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia” di Jakarta, Selasa.

    Awalnya dia menjelaskan bahwa ambang batas pencalonan yang tidak terlalu tinggi dan rendah mampu membuka banyak kesempatan dan menguatkan eksekutif di daerah.

    “Tapi kenyataannya adalah tetap masih banyak juga yang melawan kotak kosong di daerah,” kata Bima.

    Meski begitu, masih banyak juga pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong dalam pilkada.

    Hal ini membuat banyak kepala daerah yang memiliki keharusan untuk memenuhi ambang batas, sehingga partai politik mengalami situasi keterpaksaan untuk bergabung berkoalisi.

    “Ini bermasalah ketika mencari mitra untuk menjadi pasangan dalam pencalonan pilkada,” tambahnya.

    Dari situasi ini, sambung Bima, muncul fenomena “kawin paksa” dimana calon kepala daerah terpaksa maju bersama dalam pilkada meski tidak menyukai pasangannya.

    Beberapa riset juga menyebutkan sekitar 50 hingga 60 persen fenomena ini membuat konflik antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.

    Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus. Untuk itu, perlu ada asesmen terhadap sistem pemilu.

    “Salah satu opsinya adalah mengkaji threshold tadi baik ambang batas di atasnya tidak boleh terlalu banyak sehingga tidak boleh ada calon tunggal,” jelas Bima.

    Bima mengatakan upaya ini untuk menjaga demokrasi dan memiliki kesempatan dalam memilih pasangan untuk maju pilkada.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024