Tag: Bima Arya

  • Pemkot Bogor & INKA Segera Uji Coba Trem Perkotaan di Sekitar Stasiun Bogor

    Pemkot Bogor & INKA Segera Uji Coba Trem Perkotaan di Sekitar Stasiun Bogor

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Bogor bersama PT Industri Kereta Api (INKA) bakal segera melakukan uji coba trem perkotaan di jalur sekitar Stasiun Bogor dan alun-alun, sebelumnya nantinya dikembangkan menjadi jalur yang lebih panjang.  

    Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transportasi publik masa depan yang lebih baik bagi masyarakat, usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bogor dan INKA terkait rencana pengembangan sistem transportasi massal berbasis trem di Kota Bogor.

    Dedie Rachim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting setelah melalui proses panjang dalam upaya menghadirkan moda transportasi modern dan ramah lingkungan di Kota Bogor.

    “Dalam MoU yang tadi ditandatangani, rencana uji coba akan dilakukan di Kota Bogor. Harapannya PT INKA dapat melihat apa saja hal-hal yang harus dikembangkan secara teknologi,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (14/12/2025).  

    Dedie menjelaskan, MoU antara PT INKA dan PT Transpakuan Bogor mencakup rencana uji coba trem yang akan dimulai pada rute awal sekitar Stasiun Bogor dan Alun-alun Kota Bogor, sebelum nantinya dikembangkan menuju koridor satu sepanjang 7–8 kilometer.

    Sebagai informasi, trem yang dikembangkan PT INKA memiliki kandungan lokal lebih dari 60%, menggunakan teknologi baterai tanpa katenari, serta memiliki sistem pengisian daya modern yang akan membuat operasional transportasi publik lebih efisien. 

    “Teknologinya mumpuni, tanpa harus memakai catenary atau kabel atas, dan sistem charging-nya sangat modern. Dengan begitu, biaya operasional bisa jauh lebih hemat dan tidak membebani pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai pengguna transportasi publik masa depan ini,” kata Dedie. 

    Sebagai tahap awal uji coba, Pemkot Bogor akan menyiapkan lintasan sepanjang kurang lebih 450 meter yang ditempatkan di area strategis.

    Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melihat kemungkinan perluasan lintasan uji coba di sekitar Kebun Raya Bogor.

    Tujuannya, agar masyarakat bisa teredukasi dan terbiasa bahwa trem perkotaan adalah solusi transportasi publik masa depan yang ramah lingkungan, efisien, dan tidak mahal. 

    Dirinya  memastikan bahwa aspek infrastruktur telah diperhitungkan, termasuk memastikan kemampuan jembatan Otista dan Jalak Harupat untuk menopang beban trem yang memiliki bobot serupa kendaraan roda empat besar.

    Meski demikian, Dedie belum menyampaikan terkait kapan waktu uji coba akan dilakukan. 

    Adapun, pemanfaatan trem milik INKA di Kota Bogor ini sebelumnya telah dibahas sejak 2020. Sementara prototipe yang INKA kembangkan sejak 2018 ini telah diuji coba di Solo dan Kediri,

    Direktur Utama PT INKA Eko Purwanto menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan uji coba dan pengembangan trem di Kota Bogor.

    “Ini trem baterai ya, jadi teknologi ini sudah kami miliki. Tinggal kami kembangkan dengan engineer Indonesia. Semuanya dikerjakan oleh anak-anak bangsa,” ucapnya.

  • 2
                    
                        Canda Pramono: Mudah-mudahan Transjakarta Enggak Diminta Sampai Bandung
                        Megapolitan

    2 Canda Pramono: Mudah-mudahan Transjakarta Enggak Diminta Sampai Bandung Megapolitan

    Canda Pramono: Mudah-mudahan Transjakarta Enggak Diminta Sampai Bandung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan candaan dengan berharap agar tak ada pemintaan untuk memperpanjang layanan Transjabodetabek hingga Bandung.
    Gurauan ini disampaikan Pramono merespons permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang meminta pengembangan rute
    Transjabodetabek
    , yaitu rute Ciawi menuju kawasan SCBD atau Semanggi serta Bubulak menuju Sudirman.
    “Mengenai TransJakarta diminta sampai Ciawi. Ya mudah-mudahan enggak diminta sampai Bandung,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
    Sebelumnya,
    Pemkot Bogor
    mengusulkan penambahan dua koridor Transjabodetabek, yakni rute Ciawi menuju kawasan SCBD atau Semanggi serta Bubulak menuju Sudirman.
    Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor
    Dedie Rachim
    dalam Rapat Koordinasi Transportasi Terintegrasi dan Terpadu di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
    “Dua koridor yang diusulkan adalah Ciawi ke SCBD atau Semanggi dan Bubulak ke Sudirman,” ujar Dedie dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (13/12/2025).
    Dedie menyebutkan, usulan tersebut dilatarbelakangi tingginya mobilitas warga Bogor yang setiap hari beraktivitas ke Jakarta.
    Saat ini, Transjabodetabek koridor P11 rute Botani Square–Blok M tercatat melayani hampir 6.000 penumpang per hari sejak awal beroperasi.
    Menurut Dedie, angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa masyarakat membutuhkan moda transportasi publik yang nyaman, terintegrasi, dan menjangkau langsung pusat-pusat aktivitas di Jakarta.
    Dedie pun menekankan pentingnya sinergi antardaerah dalam mewujudkan sistem transportasi terintegrasi dan terpadu di kawasan Jabodetabek.
    “Kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk menambah dua koridor TransJabodetabek dari sekarang 1 koridor Botani ke Blok M – PP yang pengguna harian sudah di angka 6.000 penumpang per hari,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati! Nasional 8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mengomentari Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah kondisi bencana banjir Sumatera, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah agar memberikan empati terhadap warganya.
    “Untuk bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati. Namun Pak Dasco mau menambahkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung
    DPR
    RI, Senin (8/12/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa partai telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    Secara kelembagaan, kata Dasco, Gerindra mengusulkan agar Kemendagri tidak hanya memeriksa Mirwan, tetapi langsung menjatuhkan
    sanksi pemberhentian
    sementara.
    “Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 24 Tahun 2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” tegas Dasco.
    Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mendorong agar Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
    Bupati Aceh Selatan
    , menggantikan Mirwan.
    “Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Mirwan sebelumnya menjadi polemik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan mengalami bencana yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergiannya pun diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
    “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada
    Kompas.com
    , Jumat (5/12/2025).

    Kemendagri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan setelah dia kembali ke Indonesia.
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).
    Sebelumnya, Mirwan juga sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani
    bencana banjir
    dan longsor di wilayah pada 27 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat Nasional 8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
    Ketua Mahkamah
    Partai Gerindra

    Habiburokhman
    menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi.
    “Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
    Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.
    Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
    “Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.
    Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    “Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.
    Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.
    Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh Selatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh Selatan Nasional 8 Desember 2025

    Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh Selatan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Potensi sanksi menunggu Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang menjalankan ibadah umrah tanpa izin, saat daerahnya terdampak banjir dan longsong.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sudah angkat bicara soal peluan disanksinya Mirwan.
    Bima menjelaskan, sanksi kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Jika pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan dari Mirwan, maka inspektorat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah.
    “Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin Inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap, yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati
    Aceh Selatan
    ,” ujar Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
    Bima menegaskan, Mirwan yang meninggalkan daerahnya yang tengah terdampak bencana melakukan kesalahan fatal akibat tindakannya.
    “Ya tentu (kesalahan fatal). Ya, (kesalahan fatal),” ujar Bima.
    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pemberian sanksi terhadap Mirwan merupakan kewenangan Kemendagri.
    “Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya adalah evidensi dan objektivitas,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    “Saya nggak boleh mengomentari karena saya memegang teguh evidensi,” sambungnya.
    Ia menjelaskan, sanksi pencopotan atau pemberhentian kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Namun, Rifqi menjelaskan bahwa kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat.
    Sehingga pengawasan terhadap kepala daerah melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat di daerah.
    Jika Kemendagri memberikan sanksi terkait keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci tidak sesuai prosedur, proses politik di DPRD Aceh Selatandinilainya juga akan ikut bergulir.
    “Kalau nanti Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi atas keberangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur dan menabrak sejumlah peraturan perundang-undangan, saya yakin proses politiknya juga akan berjalan di Aceh Selatan,” ujar Rifqi.
    ANTARA/Risky Hardian Saputra Bupati Aceh Selatan Mirwan.
    Adapun dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) mengatur sanksi terkait kepala daerah yang ke luar negeri tanpa izin.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) i UU 23/2014 dijelaskan, ”
    Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri
    .”
    Selanjutnya dalam Pasal 77 ayat 2 UU 23/2014, kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin bisa dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

    Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota
    ,” bunyi Pasal 77 ayat (2).
    Selanjutnya dalam Pasal 79 diatur bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan oleh sembilan penyebab, yakni:
    Adapun pemberhentian kepala daerah harus dimulai dari rapat paripurna DPRD yang minimal dihadiri 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 peserta rapat.
    Setelah itu, keputusan dari rapat paripurna DPRD diusulkan ke Mahkamah Agung (MA) sebelum diambil keputusan.

    Mahkamah Agung memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPRD tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permintaan DPRD diterima Mahkamah Agung dan putusannya bersifat final
    ,” bunyi Pasal 80 Ayat 1 huruf C.
    (Reporter: Tria Sutrisna | Editor: Ardito Ramadhan)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Wamendagri dan Komisi II soal Potensi Sanksi Pemberhentian Bupati Aceh Selatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Sudah Ingatkan Berkali-kali Nasional 8 Desember 2025

    Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Sudah Ingatkan Berkali-kali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kemendagri sudah mengingatkan berkali-kali agar kepala daerah tidak meninggalkan wilayahnya saat terjadi bencana.
    Hal ini menanggapi peristiwa
    Bupati Aceh Selatan
    ,
    Mirwan
    , yang justru pergi umrah ketika daerahnya masih berjibaku mengurus kebutuhan masyarakat pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
    “Terus-menerus kami mengingatkan itu. Dan ya, semestinya kepala daerah itu menangkap (imbauan) ini semua, dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
    Bima mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengingatkan agar kepala daerah tetap berada di lapangan dan tidak meninggalkan gelanggang dalam rapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
    Pasalnya, BMKG saat itu telah menyampaikan prediksi cuaca berpotensi hujan lebat, sangat lebat, hingga ekstrem di bulan November hingga Desember 2025.
    “Disampaikan oleh BMKG bahwa ini prediksi cuaca di bulan November, Desember akan tidak baik. Langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh kepala daerah,” tutur Bima.
    Tak berhenti di sana, Mendagri juga menerbitkan surat edaran (SE) untuk kepala daerah.
    Adapun usai peristiwa terjadi, Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya.
    “Oh sudah (diingatkan kepala daerah lain), jadi ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah menyampaikan arahan. Kemudian ada lagi edaran. Dan kemudian ketika ada peristiwa Bupati Aceh ini, diingatkan lagi oleh Kemendagri,” ucap Bima.
    Sementara itu, terkait Mirwan, Kemendagri telah mengirim Inspektorat Khusus (Itsus) ke Aceh Selatan untuk memeriksanya hari ini.
    Saat ini, pemeriksaan tengah berlangsung usai Mirwan kembali dari Tanah Suci.
    “Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Dan hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat kami. Inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima.
    Diberitakan, Mirwan berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah meski daerah pemerintahannya tengah dilanda banjir.
    Sebelumnya, Mirwan juga telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.
    Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menjelaskan, Mirwan berangkat umrah setelah situasi wilayah Aceh Selatan dinilai sudah stabil.
    “Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
    “Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujar dia.
    Ia mengeklaim, Mirwa dan istri sudah menyambangi beberapa lokasi terdampak banjir di Aceh Selatan sebelum berangkat umrah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik-Hukum Terkini: Prabowo Rapat Darurat Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: Prabowo Rapat Darurat Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com– Bencana alam hebat berupa banjir bandang dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tragedi ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan 1 tahun. Skala kerusakan yang masif memicu desakan dari DPR agar status bencana segera ditingkatkan menjadi bencana nasional.

    Menanggapi situasi darurat ini, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan memimpin rapat koordinasi di Aceh. Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan memastikan penanganan logistik, pemulihan infrastruktur, dan keamanan berjalan terpadu. Pemerintah berkomitmen penuh mengatasi kesulitan yang dialami rakyat.

    Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga bertindak dengan mengirimkan tim inspektorat ke lokasi bencana. Pengawasan ini untuk memastikan kepala daerah bertindak sesuai prosedur dan hukum. Wamendagri bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan darurat di tiga wilayah terdampak tersebut.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Kasus ini mencakup suap, terkait mutasi jabatan, proyek pembangunan, serta gratifikasi. Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik culas di tingkat pemerintahan daerah.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    Presiden Prabowo Subianto menyatakan, serangkaian bencana alam, termasuk banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera, merupakan ujian kepemimpinan yang signifikan di awal masa jabatannya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Minggu (7/12/2025). Kunjungan ini untuk memantau langsung penanganan dampak musibah yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya, Prabowo mengakui, ia dan jajaran pemerintahan daerah baru menjabat selama 1 tahun. Namun, ia menegaskan, tujuan utama mereka dipilih adalah untuk mengatasi berbagai kesulitan dan tantangan yang muncul.

    “Ini adalah musibah, tantangan yang kita hadapi bersama. Meskipun baru 1 tahun menjabat, baik presiden, gubernur, maupun bupati, kita semua dipilih oleh rakyat untuk bertugas mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada,” kata Prabowo.

    Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Desakan tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar.

    Menurut Ansory, perkembangan data kerusakan terbaru menunjukkan skala tragedi pada tiga provinsi tersebut telah melampaui kemampuan penanganan yang dimiliki oleh pemerintah daerah masing-masing.

    Politikus PKS tersebut menilai, bencana yang melanda kawasan Sumatera tidak lagi bisa dikategorikan sebagai masalah regional. Situasi saat ini, menurutnya, sudah memenuhi kriteria sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan intervensi dan mobilisasi sumber daya penuh dari pemerintah pusat.

    “Laporan-laporan dari lapangan menyebutkan banyak wilayah terdampak yang masih terisolasi dan sulit dijangkau, bahkan beberapa hanya bisa diakses melalui jalur udara atau alur logistik yang sangat terbatas,” ujar Ansory dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi (rakor) mendesak di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam. Tindakan ini merupakan respons cepat pemerintah pusat untuk memastikan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera berjalan efektif dan terpadu.

    Rapat penting tersebut diadakan di posko terpadu penanganan bencana alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Rapat digelar tak lama setelah kedatangan Presiden Prabowo Subianto sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan ini menunjukkan mobilisasi penuh dari jajaran eksekutif dan keamanan negara.

    Pada awal rakor, Presiden Prabowo memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta sebelum Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan laporan mendalam mengenai situasi terkini di lapangan. Kehadiran para menteri yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih dalam jumlah besar menegaskan komitmen nasional terhadap pemulihan wilayah terdampak.

    Menteri-menteri kunci yang hadir, antara lain Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain itu, sektor vital seperti menteri pekerjaan umum , menteri kesehatan, menteri sosial, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin penanganan infrastruktur, logistik, dan layanan publik dapat segera dilakukan.

    Aspek keamanan dan koordinasi di lapangan juga menjadi prioritas. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan tertinggi TNI-Polri, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta seluruh kepala staf angkatan.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut hadir untuk menjembatani koordinasi antara pusat dan daerah. Konsolidasi kepemimpinan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pengerahan sumber daya militer dan kepolisian untuk membuka akses yang terisolasi serta mendistribusikan bantuan kemanusiaan.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sebanyak 80 saksi telah dimintai keterangan dalam rangkaian pemeriksaan yang berlangsung maraton sejak akhir November hingga awal Desember 2025.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan pada 29 November 2025, dan dilanjutkan secara berkesinambungan mulai 1 hingga 5 Desember 2025. Kasus yang disidik KPK meliputi dugaan suap terkait pengurusan mutasi jabatan, suap proyek pembangunan, hingga penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Puluhan saksi yang diperiksa KPK berasal dari spektrum yang sangat luas di internal Pemkab Ponorogo. Mereka yang dimintai keterangan meliputi pejabat eselon tinggi hingga tingkat daerah, seperti kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, bahkan kepala desa.

    “Dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik mendalami, salah satunya mengenai mekanisme dan prosedur mutasi bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” jelas Budi Prasetyo kepada awak media, Minggu (7/12/2025).

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan mengirimkan inspektur khusus ke wilayah Sumatera yang dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, yang memastikan pengawasan ketat terhadap kinerja kepala daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Menurut Bima, jajaran inspektorat khusus telah diturunkan ke daerah terdampak untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penanganan darurat yang dilakukan pemerintah daerah.

    “Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Bima, dilansir dari Antara, Minggu (7/12/2025).

    Lebih lanjut, Wamendagri Bima Arya tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada kepala daerah. Sanksi ini akan diberikan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran prosedur atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam proses penanganan situasi darurat bencana.

  • 2
                    
                        Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu Desersi
                        Nasional

    2 Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu Desersi Nasional

    Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu Desersi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto memberi sindiran kepada para bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya.
    Pesan Presiden itu disampaikan di tengah sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin. 
    Prabowo
    awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut.
    Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi.
    “Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” katanya saat memimpin
    rapat penanganan bencana
    di
    Banda Aceh
    , Minggu (7/12/2025).
    Prabowo lalu melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat.
    Ia lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang. 
    “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.
    “Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian.
    Prabowo melanjutkan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi.
    “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” sentil Prabowo.
    Pernyataan tersebut disambut senyum para kepala daerah yang hadir.
    Prabowo kemudian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada para bupati yang bekerja di garis depan.
    “Baik Mendagri, terima kasih. Saya lihat bupati pada senyum semua itu? Pokoknya kita dukung terus,” kata Presiden.
    Bupati Aceh Selatan, Mirwan, disebut tidak izin untuk pergi umrah. Diketahui, kepala daerah yang berpegian ke luar negeri diharuskan izin terlebih dahulu.
    “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
    Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus. Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.
    “Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.
    Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu.
    “Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.
    Mirwan sempat memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya.
    Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025), Mirwan mengaku turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi sebelum berangkat umrah.
    “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya.
    Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025. Sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.
    “Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya. Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

    Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

    GELORA.CO  – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya buka suara soal polemik keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah banjir besar.

    Ia menyebut ada miskomunikasi terkait izin perjalanan luar negeri karena gangguan listrik dan jaringan di daerahnya, sehingga baru mengetahui penolakan izin setelah tiba di Makkah.

    Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menelepon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang umrah di tengah bencana banjir melanda wilayahnya.

    Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.

    Kepada Tito Karnavian, Mirwan mengakui pergi umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri Tito Karnavian, maupun Gubernur Aceh.

    Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa dalam pembicaraan tersebut Mirwan mengakui berangkat umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh.

    Mirwan juga menyampaikan akan tiba kembali di Indonesia pada Minggu (7/12/2025).

    “Kemendagri sudah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan pulang,” ujar Benni, Sabtu (6/12/2025).

    Sebelumnya, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa Mirwan berangkat umrah tanpa izin resmi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, turut membenarkan bahwa ia tidak menandatangani permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan, bahkan sempat melarang keberangkatan tersebut.

    Di tengah kritik publik, Mirwan memberikan klarifikasinya.

    Ia menyebut adanya miskomunikasi karena gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi di Aceh Selatan membuat informasi penolakan izin baru ia ketahui setelah tiba di Makkah.

    Mirwan juga menegaskan bahwa ia telah turun ke lapangan lebih dulu untuk memantau warga terdampak dan memastikan OPD bekerja sebelum memenuhi nazar umrah yang sudah lama direncanakan.

    Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan warganya.

    Menurutnya, bupati telah meninjau sejumlah lokasi banjir dan turut menyalurkan bantuan logistik sebelum berangkat.

    Mirwan menjadi sorotan publik setelah fotonya berangkat umrah bersama istri tersebar luas, terlebih keberangkatannya dilakukan beberapa hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

    Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui ia memang tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri Mirwan.

    Mualem juga mengatakan ia sudah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.

    Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut.

    “Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia.”

     “Tapi, kami tidak teken. (Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, terserah,” ujar Mualem, Jumat sore, dikutip dari Serambinews.com.

    Sebut Ada Miskomunikasi

    Mengenai dirinya yang viral karena umrah di tengah bencana banjir, Mirwan MS menyampaikan klarifikasinya.

    Ia mengaku baru mengetahui ada penolakan dari Gubernur Aceh dalam hal pemberian izin perjalanan ke luar negeri, setelah sudah tiba di Makkah.

    Keterlambatan informasi itu dialami Mirwan sebab katanya, Aceh Selatan mengalami gangguan listrik akibat bencana.

    “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh.”

    “Inilah yang  menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan, Jumat, masih dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, Mirwan mengatakan ia sudah lebih dulu turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya, sebelum berangkat umrah.

    Ia juga telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando, agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.

    Situasi yang sudah terkendali jadi alasan Mirwan tetap berangkat ibadah umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

    “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando.”

    “Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” tuturnya.

    Hal serupa juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.

    Menurut Diva, keberangkatan Mirwan MS dan istri menuju tanah suci, dilakukan setelah meninjau kondisi wilayahnya pasca-banjir menerjang.

    Diva mengatakan, sebelum berangkat umrah, Mirwan telah meninjau Aceh Selatan dan memastikan situasi sudah stabil.

    Atas hal itu, Diva membantah narasi  yang mengatakan Mirwan meninggalkan warganya di tengah bencana banjir.

    “Terkait dengan narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat.”

    “Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” jelas Diva, Jumat, masih dari Serambinews.com.

    Lebih lanjut, Diva mengatakan Mirwan bahkan tuurn tangan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.

    Mirwan, kata Diva, juga telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat menangani banjir.

    “Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya,” tutur dia.

    “Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani,” imbuhnya.

    Diketahui, Mirwan menjadi sorotan setelah fotonya bersama sang istri berangkat umrah, beredar di media sosial.

    Keputusan Mirwan berangkat umrah menuai kritik keras dari publik karena dilakukan di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.

    Terlebih, Mirwan berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.

    Surat itu ditandatangani Mirwan pada Kamis (27/11/2025). Kemudian, ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025)

  • Kemendagri ancam sanksi bupati yang lepas tanggung jawab atasi bencana

    Kemendagri ancam sanksi bupati yang lepas tanggung jawab atasi bencana

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Jakarta, Sabtu (6/12) mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah mengirim inspektur khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang umroh saat bencana menimpa wilayahnya. Ia pun memastikan sanksi akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran. (Suci Nurhaliza/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.