Tag: Bhima Yudhistira

  • Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Momentum Evaluasi Hilirisasi Nikel

    Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Momentum Evaluasi Hilirisasi Nikel

    Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penambangan di pulau-pulau kecil.

    Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan bahwa empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat yang dicabut oleh pemerintah, masih berada pada tahap eksplorasi. Tersisa satu IUP yang tidak turut dicabut yakni di Pulau Gag.

    Menurut Bhima, memang IUP di pulau itu sudah terbit sejak lama dan PT Gag Nikel merupakan subholding dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Lanjutnya, ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pulau kecil tidak boleh ditambang, seharusnya Kementerian ESDM langsung menyatakan bahwa semua aktivitas pertambangan itu dihentikan di pulau-pulau kecil.

    “Problemnya masih berpaku pada, oh izinnya sudah ada sebelum aturan itu dikeluarkan. Kan seharusnya tidak bisa begitu ya. Ya ke depan tidak boleh lagi di pulau kecil ada tambang,” dalam program Broadcast, di kanal youtube Bisniscom, dikutip Selasa (17/6/2025).

    Bhima melanjutkan persoalan penambangan di Raja Ampat mesti menjadi momentum untuk mengevaluasi program hilirisasi, karena hasil tambang di kepulauan itu dialirkan ke smelter yang berada di wilayah Maluku Utara. Di sana, katanya, sedang dibangun pula beberapa smelter sehingga saat ini di Indonesia terdapat 44 smelter.

    Evaluasi hilirisasi, tuturnya, mesti menjawab pertanyaan mengenai jumlah pasokan nikel terhadap jumlah smelter sebanyak itu. Dia menilai, dengan jumlah smelter sebanyak itu, pada akhirnya menyebabkan bahan galian nikel tidak terserap, yang berujung pada jatuhnya harga nikel di mana harga saat ini, terangnya, sama dengan harga pada 2022.

    Menurutnya, jika produksi nikel Indonesia mayoritasnya diarahkan menjadi ekosistem kendaraan listrik, maka smelter sebanyak itu merupakan suatu kewajaran. Akan tetapi, produksi nikel Indonesia lebih banyak digunakan untuk memproduksi stainless steel atau baja tahan karat.

    “Sudah beda itu hilirisasinya ya. Sebagian besar investasi dan pasar dari smelter nikel, ini tujuannya ke China yang ekonominya sedang menurun sektor propertinya. Itu pengaruhnya bukan kepada mobil listrik secara langsung tapi pengaruhnya adalah baja tahan karat yang dipakai bahan baku konstruksi di sana, sementara kita juga melihat ini buat apa izin smelter baru lagi ada,” ucapnya.

    Bhima melanjutkan nikel yang paling baik adalah nikel yang tidak pernah ditambang. Filosofi ini disebut juga dengan nikel yang berkelanjutan. Sebagai alternatif, tuturnya, bisa memanfaatkan daur ulang limbah baterai alat elektronik seperti ponsel dan laptop.

    “Ada mineral kritis di barang-barang elektronik. Kenapa kita tidak fokus untuk melakukan daur ulang. Kalau dikumpulkan dengan jumlah konsumsi elektronik yang sangat besar itu pemurnian ulang dari nikel yang ada di sana tembaga termasuk timah itu juga bisa menghambat izin tambang baru,” ujarnya.

    Jika pendaurulangan limbah elektronik itu sudah dijalankan dan dinilai belum cukup kapasitasnya, bisa melakukan penambangan tetapi harus diukur secara cermat, mulai dari lokasi penambangan, tata kelola serta komunikasi dengan masyarakat adat setempat.

    Pada kesempatan itu dia mengataan Indonesia mestinya berpikir jauh ke depan untuk menyertakan sektor pertambangan sebagai penopang menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Kalau caranya disokong oleh sektor pertambangan, Indonesia bisa mendapatkan sekitar Rp1.000-an triliun sampai 2045. Tapi, bebernya, kalau menggunakan ekonomi hijau, Indonesia bisa mendapatkan Rp2.000-an triliun.

    “Selain itu, kita membandingkan dengan data 75.000 desa di Indonesia, desa tambang versus desa non-tambang. Jadi untuk melihat dari sisi ekonomi iya, tapi bagaimana dari sisi kesehatan, akses kesehatan, kemudian dampak lingkungan, bencana alam. Itu hasilnya desa yang ada basis pertambangannya, itu lebih susah akses ke puskesmas daripada desa yang tidak ada tambangnya. Desa yang tidak ada tambangnya, itu prevalensi gizi buruknya lebih tinggi daripada desa tanpa tambang. Desa yang punya basis tambang, akses untuk ke sekolahnya, terutama sekolah menengah pertama, itu jauh lebih susah daripada desa yang non-tambang. Ini data di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

  • Gaya Hidup Online Bikin Dompet Bocor di Tengah Krisis Kerja

    Gaya Hidup Online Bikin Dompet Bocor di Tengah Krisis Kerja

    Jakarta

    Fenomena ‘uang makin susah dicari tapi mudah dihabiskan’ semakin terasa di tengah masyarakat Indonesia. Kondisi terlihat dari sejumlah indikator seperti terbatasnya lapangan kerja namun jumlah pengeluaran semakin tinggi.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan salah satu penyebab utama fenomena ini semakin terasa di masyarakat modern karena gaya hidup yang semakin konsumtif.

    “Jadi memang masyarakat kita makin bergerak ke arah masyarakat yang konsumtif gitu bukan masyarakat yang produktif. Artinya pendapatannya tidak seberapa apalagi di tengah PHK dia rela untuk pinjam uang lewat pinjol atau paylater untuk memenuhi gaya hidup,” kata Bhima kepada detikcom, Rabu (18/6/2025).

    Kondisi ini semakin diperparah dengan perkembangan teknologi seperti media sosial yang mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Ditambah kemudahan dalam berbelanja secara online membuat produk atau barang konsumtif ini semakin mudah dijangkau.

    “Jadi banyak yang FOMO juga, banyak yang ikut-ikutan trend dan media sosial itu menciptakan kelas masyarakat yang konsumtif. Persoalannya di situ, jadi anak-anak muda sekarang itu didorong untuk lebih konsumtif dibandingkan produktif,” ucap Bhima.

    “Dengan perkembangan teknologi yang ada, internet makin cepat tapi belanja barang yang tidak diperlukan atau non-esensial itu semakin lama semakin tinggi. Sementara lapangan kerja yang diciptakan itu makin lama makin berkurang atau makin rendah,” tambahnya.

    Sementara itu, Ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad mengatakan terdapat sejumlah penyebab terjadinya fenomena ‘uang makin susah dicari tapi mudah dihabiskan’. Baik karena perubahan gaya hidup masyarakat hingga kondisi perekonomian saat ini.

    Ia menjelaskan dari sisi sulitnya untuk mencari uang secara umum disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional kerena faktor domestik maupun karena situasi global.

    “Domestik ini karena investasi yang terjadi ini nggak cepat langsung menyerap tenaga kerja. Kedua, anggaran pemerintah di kuartal pertama itu belum bisa memberikan efek yang lebih besar, padahal banyak sektor-sektor yang sangat tergantung dengan anggaran pemerintah,” ucap Tauhid.

    “Ketiga faktor global ini ketidakpastiannya tinggi. Karena ketidakpastian tinggi bagi perusahaan-perusahaan itu berarti kan uncertainty-nya tinggi. Nah, kalau uncertainty tinggi, mereka biasanya menahan pembelian, menahan ekspansi investasi,” jelasnya lagi.

    Sementara untuk biang kerok penyebab uang makin mudah atau cepat habis dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup hingga kemudahan dalam bertransaksi yang membuat pola masyarakat konsumtif.

    “Orang sekarang karena kemudahan gadget di tangan, sekarang orang cenderung untuk gampang belanja. Sesuatu yang tadinya tidak penting, itu karena pengaruh sosial media dan sebagainya mereka akhirnya ikut belanja,” paparnya.

    “Kalau belanja-belanja yang lain, kebutuhan pokok kan sebenarnya relatif stabil ya. Nah, problemnya di pokok ini katakanlah ada kenaikan harga sedikit, misalnya beras dan sebagainya. Jadi, itu yang kemudian menyebabkan kantong masyarakat cepat habis,” sambung Tauhid.

    (igo/fdl)

  • Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja Megapolitan 14 Juni 2025

    Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jakarta menyediakan fasilitas penitipan anak atau
    daycare gratis
    untuk perempuan di dunia kerja, termasuk
    sektor informal
    .
    Pasalnya, masih banyak perempuan di Jakarta dan sekitarnya yang kesulitan mencari tempat penitipan anak yang terjangkau ketika harus bekerja.
    “Apa yang kurang dari Jakarta? Ini lagi kita perjuangkan nih, lagi didorong. Satu aja deh, beresin daycare. Semoga Om Pram punya konsen juga soal ini, membuat perempuan itu nyaman bekerja,” ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
    Menurutnya, keberadaan daycare merupakan solusi konkret dan praktis untuk meningkatkan produktivitas perempuan.
    Oleh karenanya, penyediaan daycare gratis penting agar perempuan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, tidak kesulitan mencari tempat menitipkan anak.
    Apalagi tidak semua perempuan memiliki privilege untuk menitipkan anak kepada anggota keluarga seperti ibu mertua.
    “Banyak perempuan yang akan berpartisipasi di tempat kerja. Kalau perempuannya ingin jadi full time ibu rumah tangga, enggak ada masalah, itu pilihan. Mau kerja informal, silahkan,” kata dia.
    Bhima berharap agar program daycare gratis bisa masuk dalam agenda pembangunan Jakarta menjelang ulang tahun ke-500.
    “Ini hal kecil, konkret, praktikal, tapi belum banyak dikerjakan pemerintah,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mencurigai ada kongkalikong antara pemerintah dengan pengusaha terkait izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun, aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat tepatnya di Pulau Gag tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Kegiatan tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat Daya.

    Fahmy berpendapat, semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem. Apalagi, jika penambang sering mengabaikan reklamasi.

    “Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekalipun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata,” ucap Fahmy dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

    Dia pun mengingatkan agar semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Fahmy lantas menuding ada ‘permainan’ dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat.

    “Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy,” katanya.

    Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, kata Fahmy, siapa pun harus ditindak secara hukum.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.

    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah. Sementara itu, biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

    Asal Usul Pertambangan Nikel Raja Ampat

    Berdasarkan pemantauan Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.

    Pulau itu memiliki luas 6.030 hektare (ha) dan masuk dalam kategori pulau kecil. Sementara itu, PT GN memiliki kontrak karya (KK) seluas 13.136 ha yang berada di Pulau Gag dan perairannya, seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara prinsip, kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Namun, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang, terdapat 13 KK yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung.

    Salah satu perusahaan itu yakni PT GN. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka PT GN di Pulau Gag, Raja Ampat dinyatakan legal atau boleh dilakukan.

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/6/2025).

    Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya.

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

  • Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran dinilai merusak lingkungan. Pun, pemerintah belum satu suara dalam menyoroti perkara tersebut.

    Permasalahan tambang nikel di ‘surga terakhir dari timur’ itu pun menyedot perhatian publik. Sampai-sampai, Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi khusus.

    Walhasil, tiga kementerian sekaligus turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Tiga kementerian itu, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan ASP dengan izin operasi produksi sejak 2013. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu MRP dengan IUP diterbitkan pada 2013, KSM dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013 dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya satu perusahaan yang berproduksi di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Sementara itu, empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

    Adapun, kelima izin perusahaan itu saat ini telah ditangguhkan hingga proses evaluasi rampung. Kelak, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Beda Suara ESDM dan KLH

    Kendati demikian, para pembantu Prabowo beda suara dalam melihat permasalahan tambang nikel di Raja Ampat itu. Kementerian ESDM menilai operasional tambang nikel di Raja Ampat, khususnya PT Gag Nikel, berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

    Sementara itu, KLH menilai kegiatan pertambangan di Raja Ampat melanggar azas lingkungan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, berdasarkan pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. Oleh karena itu, dia menilai secara umum, tambang PT Gag Nikel dalam kondisi baik.

    “Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujar Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Dia juga menegaskan, keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Tri menyebut, awalnya beroperasi di bawah skema kontrak karya (KK), Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 KK yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    Berbeda dengan ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pertambangan nikel di Raja Ampat melanggar aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil. Dia pun akan meninjau persetujuan lingkungan PT Gag Nikel, KSM, ASP, dan MRP.

    Menurutnya, keempat perusahaan itu berada di pulau kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Dalam waktu tidak begitu lama, kami akan ke sana lapangan, kami ingin tahu tingkat kerawanan dan pencemaran lingkungan, persetujuan lingkungan itu ada 3 kementerian, Kementerian ESDM, KKP, dan Lingkungan Hidup,” ucapnya.

    Dia memerinci, PT Gag Nikel melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian. Namun, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag Nikel, baik rawa, dermaga, maupun sungai, dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” kata Hanif.

    Sementara itu, MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    Namun, pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    Selanjutnya, untuk KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    Sedangkan untuk ASP, perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH pun akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil.

    Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mengatakan, tidak dibenarkan adanya kegaitan tambang di kawasan konservasi. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Yang harus dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik,” kata Rizal kepada Bisnis.

    Bagaimanapun, kata dia, kawasan konservasi, baik laut maupun darat, harus dijaga dan dilestarikan.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.
     
    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah, sementara biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak oleh pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

  • Hat-trick Deflasi! Alarm Ekonomi RI Sedang Sakit

    Hat-trick Deflasi! Alarm Ekonomi RI Sedang Sakit

    Jakarta

    Indonesia dilanda deflasi sebesar 0,37% pada Mei 2025 secara bulanan (month to month/mtm). Deflasi ini menjadi deflasi ketiga sepanjang tahun setelah Januari (-0,76%) dan Februari (-0,48%).

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan deflasi ini menjadi alarm bahaya bagi ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 diproyeksi kembali tidak sampai 5%.

    “Ini sudah lampu kuning, ada gejala pertumbuhan ekonomi melambat di kuartal II-2025,” kata Bhima kepada detikcom, Senin (2/6/2025).

    Bhima menyebut deflasi berkepanjangan menandakan sebagian besar masyarakat menahan belanja. Hal ini membuat ekonomi ke depan lebih menantang.

    “Ini bukan kesuksesan mengendalikan inflasi, tapi demand pull inflation-nya tidak bergerak naik. Artinya penduduk besar, tapi sebagian besar tahan belanja. Konsumsi rumah tangga yang lambat artinya ekonomi ke depan lebih menantang,” ucap Bhima.

    Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan akar dari permasalahan ini karena tidak banyaknya lapangan kerja tercipta. Alhasil tidak ada peningkatan pendapatan masyarakat secara agregat, yang ada justru pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat.

    “Karena banyak yang PHK, banyak masyarakat menahan pembelian dan kalau kita lihat mereka menggunakan tabungan untuk survival. Jadi menjadikan cadangan untuk membeli, tapi tidak dibelanjakan banyak-banyak,” imbuhnya.

    Pemerintah Harus Atasi Cepat

    Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai pemerintah harus gerak cepat mengatasi permasalahan ini. Pasalnya jika tidak, kondisi akan semakin memperparah rakyat kecil.

    “Harus ada upaya mengambil inisiatif untuk mengurangi efek dari global. Pertama diversifikasi negara tujuan ekspor, tujuan produk-produk yang diterima di luar pasar AS maupun negosiasi tarif agar dampak ke dalam negerinya bisa berkurang,” saran Tauhid.

    “Lalu enam paket stimulus itu cukup untuk bantalan kelas bawah, tapi untuk kelas menengah kurang. Jadi stimulus yang diperlukan adalah stimulus di bidang infrastruktur dan padat kerja termasuk stimulus tambahan untuk sektor industri karena itu yang menyerap lapangan kerja paling banyak,” tambahnya.

    (aid/fdl)

  • 109 Juta Pekerja RI Digaji di Bawah UMP, Kok Bisa?

    109 Juta Pekerja RI Digaji di Bawah UMP, Kok Bisa?

    Jakarta

    Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap terdapat peningkatan signifikan jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Salah satu penyebab dari naiknya angka ini adalah lemahnya penegakan aturan terkait UMP.

    Dalam riset ini, CELIOS mengungkap terjadi peningkatan tajam jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah UMP per 2024 menjadi 84% dibandingkan 2021 sebesar 63%. Menurut data CELIOS yang mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia mendapatkan upah di bawah UMP per 2024. Sementara itu, pada 2021 ada 83 juta penduduk Indonesia yang digaji di bawah UMP.

    “Alasan pekerja digaji di bawah UMP adalah lemahnya penegakan aturan soal upah minimum. Pekerja yang digaji di bawah upah minimum cenderung pasrah, menerima kondisi yang berat, karena sempitnya lapangan kerja,” ujar Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira kepada detikcom, Sabtu (31/5/2025).

    Bhima menegaskan, terbatasnya lapangan pekerjaan menyebabkan para pekerja yang digaji di bawah upah minimum cenderung pasif untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.

    “Jadi, para pekerja pun pasif melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak normatif pekerja. Istilahnya, daripada menganggur, mending bekerja dengan upah rendah, dan ini tren yang seolah dinormalisasi. Ada juga kasus maraknya union busting, di mana pekerja dilarang berserikat sehingga aduan soal kepatuhan perusahaan melemah,” tambah Bhima.

    Ia mengelaborasi lebih rinci, faktor lain tingginya angka pekerja bergaji di bawah UMP lantaran besarnya porsi pekerja di sektor informal, terutama setelah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri pengolahan.

    “Begitu terjadi gelombang PHK beberapa tahun terakhir, yang pindah ke pekerjaan informal termasuk ojol (ojek online) dan kurir naik tajam. Ada juga yang menjadi pekerja di usaha milik keluarga skala UMKM. Jenis pekerjaan informal rentan secara upah dan jaring pengaman lainnya, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Bhima.

    Rupanya, banyaknya pekerja bergaji di bawah UMP juga berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Semakin banyak orang bekerja, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, kata Bhima.

    “Antara gaji dengan biaya makan, sewa rumah, biaya sekolah anak tidak sesuai. Akhirnya terjerat utang seperti pinjol (pinjaman online). Bahkan, bisa juga berakhir dengan depresi hingga perceraian karena permasalahan ekonomi. Sebagian lainnya yang masih bertahan, suami-istri harus bekerja secara overworked. Suami dan istri sama-sama kerja banting tulang untuk tutup kebutuhan harian,” pungkas Bhima.

    Merujuk pada Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Pasal 89 Ayat 1, upah minimum dapat terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota, dan upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.

    Selain itu, UU Ketenagakerjaan Pasal 90 Ayat 1 menyatakan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89. Lebih lanjut, UU Ketenagakerjaan Pasal 90 Ayat 2 menyebutkan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 dapat dilakukan penangguhan.

    (ara/ara)

  • Target Ambisius Penambahan Pembangkit Era Prabowo, Realistis?

    Target Ambisius Penambahan Pembangkit Era Prabowo, Realistis?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menambah pasokan listrik secara masif guna menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029. Hal ini terlihat dari perencanaan yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

    Dalam RUPTL perdana yang diterbitkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut, rencana penambahan pembangkit listrik ditargetkan mencapai 69,6 gigawatt (GW). Angka ini lebih tinggi dibandingkan RUPTL 2021–2030 yang hanya 40,6 GW.

    Adapun, 61% atau 42,6 GW dari total kapasitas pembangkit dalam RUPTL 2025-2034 akan berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Sementara itu, porsi pembangkit fosil dipatok sebesar 24% atau 16 GW yang terdiri atas gas 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW. Sisanya, 10,3 GW berupa penyimpanan atau storage yang terdiri atas baterai 4,3 GW dan PLTA pumped storage 6 GW. 

    Namun, target yang terbilang ambisius itu dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kelebihan pasok (oversupply) sebagaimana pernah terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kala itu, pemerintah mencanangkan megaproyek 35.000 megawatt (MW) dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di rentah 7-8%. Oversupply terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi listrik tak setinggi proyeksi awal. 

    Untuk itu, Direktur Pelaksana Energy Shift Institute Putra Adhiguna mengingatkan pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengeksekusi perencanaan penambahan pembangkit. Sebab, tantangan oversupply listrik masih membayangi.

    “Harus sangat hati-hati dalam perencanaan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi berlebihan di masa lalu akibatnya fatal pada oversupply saat ini dan kerugian APBN belasan triliun setiap tahunnya,” jelas Putra kepada Bisnis, Senin (26/5/2025) malam.

    Kendati demikian, dia mengatakan, peningkatan bauran EBT dalam RUPTL 2025-2034 patut diapresiasi. Menurutnya, hal ini menjadi indikator komitmen maju dan semakin menantangnya pendanaan PLTU baru.

    Putra pun menyebut, yang lebih penting adalah memastikan proses pengadaan dari PLN berjalan cepat dan benar. Apalagi, investasi ketenagalistrikan dan energi bersih dalam 6 tahun terakhir cenderung datar dan menurun meski telah ada RUPTL 2021–2030.

    “Target ambisius yang perlu keseriusan dan pengadaan yang jelas,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menyambut baik terbitnya RUPTL 2025-2034. Menurutnya, pengusaha bisa ikut berpartisipasi secara maksimal jika proyek yang dikerjakan bisa lebih bankable.

    Adapun, kebutuhan investasi untuk sektor ketenagalistrikan dalam RUPTL 2025-2034 diproyeksikan mencapai Rp2.967,4 triliun. Kebutuhan investasi itu untuk pembangunan pembangkit mencapai Rp2.133,7 triliun, transmisi Rp565,3 triliun, dan lainnya Rp268,4 triliun.

    Khusus investasi di sektor pembangkit yang mencapai Rp2.133,7 triliun, sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP).

    Menyambut peluang tersebut, Arthur mengaku masih menunggu detail resmi setiap proyek pembangkit listrik per lokasi yang akan dilelang PLN. 

    “Sebaiknya project detail per lokasi kami lihat dulu. Tentunya kelayakan finansial jadi pertimbangan besar, apakah bankable atau tidak,” ucap Arthur.

    Dia juga mengingatkan agar pemerintah benar-benar mengimplementasikan perencanaan yang sudah disetujui di RUPTL itu. Arthur menyebut, pemerintah harus memastikan proyek kelistrikan bisa berjalan tanpa hambatan. 

    “[Jangan ada hambatan] perizinan, pembebasan lahan, hingga financial close pendanaan sehingga semua tepat waktu tanpa delay lagi,” katanya.

    Industri Didorong Serap Listrik PLN

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa penambahan pembangkit dalam RUPTL 2025-2034 dipatok lebih tinggi. Hal ini demi mengejar pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

    “Ini semua kita lakukan dengan memperhitungkan, mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita yang mencapai pada akhirnya 8%. Jadi konsumsi listrik per kapita kita juga, kita hitung secara seksama,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Terlebih, saat ini pemerintah juga tengah menggenjot hilirisasi dan industrialisasi yang memerlukan pasokan listrik yang besar dan andal. 

    Untuk meningkatkan penyerapan listrik, pemerintah juga akan mewajibkan pelaku industri, yang tadinya menggunakan pembangkit listrik sendiri atau captive power, untuk menyerap listrik PLN. 

    “Nah, kami ingin mereka harus punya [listrik dari] PLN. PLN harus memberikan market captive daripada industri tersebut,” kata Bahlil.

    Porsi Fosil Jadi Ganjalan

    Di sisi lain, masih adanya porsi pembangkit fosil dalam RUPTL 2025-2034 dinilai menjadi ganjalan bagi iklim investasi energi terbarukan di Indonesia.

    Menurut Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, investor di sektor energi terbarukan dan pembangunan transmisi akan bingung dengan 2025-2034. Sebab, pemerintah tidak memiliki rencana yang ambisius dalam transisi energi. 

    “Misalnya mereka mau membangun industri komponen lokal panel surya dan baterai, ternyata arah pemerintah masih berkutat di instalasi pembangkit batu bara dan teknologi yang mahal. Ada ketidakpastian dari sisi investasi yang membuat daya saing Indonesia tertinggal,” kata Bhima dalam keterangan tertulis.

    Dia juga berpendapat RUPTL anyar ini justru berisiko menjadi batu sandungan bagi penciptaan lapangan kerja dan motor pertumbuhan ekonomi. 

    “Apa RUPTL ini menjawab target pertumbuhan 8%? Saya rasa tidak sama sekali. Tidak ada cara lain, pemerintah harus segera melakukan revisi RUPTL dengan menghapus rencana pembangunan pembangkit fosil,” katanya.

  • Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025 – Page 3

    Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengusulkan agar pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi tahun 2025. Ia menilai target yang ada saat ini sudah tidak realistis di tengah memburuknya situasi ekonomi global dan domestik.

    “Pemerintah harus akui bahwa situasi ekonomi memburuk, jangan denial atau menyangkal bahwa Indonesia baik-baik saja,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Menurut Bhima, revisi target pertumbuhan ekonomi penting agar lebih rasional dan mampu menjawab kebutuhan dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa penyesuaian target ini juga akan berdampak pada penyusunan program-program yang lebih tepat sasaran.

    “Revisi pertumbuhan ekonomi wajib dilakukan agar lebih rasional dan program-program yang ada bisa menjawab kebutuhan menjaga daya tahan ekonomi,” ujarnya.

    Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,87% pada triwulan I tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku pada triwulan I-2025 mencapai Rp 5.665,9 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp 3.264,5 triliun.

    “Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 adalah sebesar 4,87% bila dibandingkan dengan triwulan I-2024 atau secara year-on-year,” kata Amalia dalam konferensi pers pengumuman pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2025, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Menurut Amalia, kontraksi ekonomi secara kuartalan atau quarter-to-quarter pada triwulan I merupakan pola musiman yang umum terjadi. Ia menjelaskan bahwa setiap awal tahun, kegiatan ekonomi biasanya cenderung melambat dibandingkan akhir tahun sebelumnya, sehingga pola penurunan di triwulan pertama ini sejalan dengan tren historis.

     

  • Hari Buruh: Memanusiakan Manusia di Jantung Industri – Page 3

    Hari Buruh: Memanusiakan Manusia di Jantung Industri – Page 3

    Sebelumnya, pada momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, buruh Indonesia menekankan beberapa tuntutan untuk para pekerja di dalam negeri, salah satunya mencakup revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, mendesak pencegahan PHK massal, hingga solusi agar tenaga buruh tak tergeser oleh Kecerdasan Buatan (AI).

    Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa segera dibahas dengan memasukkan perbaikan formulasi upah minimum, hingga hak pekerja di sektor jasa seperti ojek online dan kurir. 

    Terkait satgas penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Satgas PHK yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto, Bhima menyarankan, Pemerintah memiliki 5 tugas utama.

    “(Tugas pertama) mendata perusahaan yang terindikasi akan melakukan efisiensi karyawan. Data ini belum ada,” ungkap Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, ditulis Jumat (2/5/2025). 

    Bhima mengatakan, penting untuk mendata korban PHK baik pekerja baik sektor formal maupun informal. 

    “Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada kementerian tenaga kerja. Data nya harus berbasis by name by address,” imbuhnya.

    Ketiga, penting bagi satgas PHK untuk memastikan seluruh hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, baik sisa gaji, pesangon dan BPJS.

    “Memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja, (serta) memberikan stimulus tambahan pada korban PHK misalnya berupa bansos tunai selama masa mencari kerja bisa 4-5 bulan sebesar Rp1-2 juta per bulan,” jelas Bhima. 

    Selain itu, Bhima menyebut, Pemerintah juga bisa mulai menyelesaikan masalah serapan tenaga kerja dari investasi yang semakin turun.