Tag: Bhima Yudhistira

  • Tambang Ilegal Masih Merajalela di RI, Ini Biang Keroknya

    Tambang Ilegal Masih Merajalela di RI, Ini Biang Keroknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Praktik pertambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia masih menjadi isu yang belum tuntas. Bahkan yang terbaru, kegiatan PETI berada di dekat kawasan strategis nasional yakni di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setidaknya per November 2024, terdapat sekitar 2.000 titik PETI tersebar di Indonesia. Negara bahkan harus menanggung kerugian hingga triliunan rupiah dari praktik tambang ilegal tersebut.

    Tak ayal, dari kasus tambang ilegal di IKN saja, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebutkan kerugian negara akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah IKN Nusantara ini mencapai Rp 5,7 triliun.

    Lantas, kenapa tambang ilegal di Indonesia masih merjalela?

    Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai persoalan PETI merupakan masalah struktural yang telah berlangsung cukup lama dan cenderung dibiarkan begitu saja.

    “Ada beberapa faktor masih adanya tambang ilegal. Bahkan di dekat lokasi prioritas seperti IKN. Yang pertama saya kira ini masalah koordinasi dan juga masalah pembiaran,” ungkap Bhima kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (4/8/2025).

    Bhima mengatakan, maraknya PETI juga tidak terlepas dari lemahnya koordinasi antar lembaga, terutama antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah. Menurutnya, sebelum Undang-Undang Cipta Kerja berlaku, kewenangan perizinan tambang berada di tangan pemerintah daerah.

    Namun, setelah kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat, banyak pemda memilih untuk lepas tangan dalam hal pengawasan. Sementara, kapasitas pusat untuk mengawasi seluruh wilayah tambang di Indonesia sangat terbatas.

    Kondisi itu lantas membuat pengawasan menjadi longgar dan tambang-tambang ilegal pun bermunculan di mana-mana. Ditambah lagi, terdapat keterlibatan aktor lokal dalam mendukung keberlangsungan tambang ilegal.

    “Kedua, ada faktor aktor-aktor lokal yang melakukan beking atau menjaga tambang-tambang ilegal tadi. Nah dinasti politik konglomerat lokal itu mendukung adanya praktik tambang yang ilegal, termasuk juga pendanaan politik pada saat Pemilu. Itu banyak studinya menunjukkan ke sana, jadi ada pembiaran,” ujarnya.

    Di samping itu, lonjakan harga komoditas juga menjadi pemicu masifnya aktivitas tambang ilegal, terutama seperti tambang emas. Sebagai contoh, saat harga emas hampir menyentuh Rp 1,9 juta per gram, banyak tambang emas ilegal baru bermunculan.

    Kemudian, persoalan yang paling serius adalah korupsi dalam penegakan hukum. Ia mengatakan bahwa banyak tambang ilegal justru merasa aman karena menyetor pungli kepada oknum pengawas tambang maupun pejabat pemerintahan.

    “Dan juga sanksi kepada tambang yang ilegal ini masih sangat ringan dan kalau tambang ilegal bermunculan kan seharusnya mereka yang udah tau bisa dilihat bisa dilacak tambang ilegalnya dilakukan penegakan hukum aturannya sudah jelas sebenarnya tapi penegakan hukumnya yang kurang. Itu yang membuat tambang ilegal masif,” kata Bhima.

    Ada Beking di Balik Tambang Ilegal

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy turut buka suara perihal maraknya praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

    Menurut dia, Perhapi sejak lama telah aktif memberikan masukan kepada pemerintah, terutama kepada aparat penegak hukum agar bertindak lebih tegas dalam memberantas praktik yang merugikan negara.

    Hal ini berangkat dari banyaknya laporan yang diterima Perhapi, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi yang menyampaikan keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah kerja mereka.

    “Pada kenyataannya praktik pertambangan ilegal ini masih saja muncul di banyak area, sehingga kemudian muncul prasangka di tengah-tengah masyarakat jika para penambang ilegal tersebut bisa bekerja karena merasa dibekingi oleh oknum,” kata Widhy.

    Namun, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seperti operasi terbaru yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menindak praktik pertambangan batu bara ilegal di daerah Samboja, Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari kawasan pengembangan di IKN.

    Meski demikian, upaya pemberantasan melalui penindakan saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Ia menilai perlu adanya strategi pencegahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah.

    Terpisah, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli menjelaskan, praktik tambang ilegal sejatinya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga marak di negara-negara lain seperti di Afrika, Asia, dan Amerika.

    “Terutama dipengaruhi oleh harga komoditas yang bagus seperti emas, batubara dan lain-lain. Terdapatnya sumber daya dan cadangan komoditas yang gampang dijangkau dan diolah,” kata Rizal.

    Selain itu, faktor utama maraknya PETI adalah kesulitan ekonomi masyarakat, tingginya pengangguran, lemahnya pengawasan, dan tidak tegasnya penegakan hukum. Lebih ironis lagi, praktek ini kerap mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.

    “Sebenarnya kegiatan ini kasat mata tapi gak pernah bisa diberantas secara tuntas karena di sana bermain dana yang cukup besar,” katanya.

    Rizal menilai meski pemerintah sudah mengeluarkan berbagai aturan terkait pertambangan, namun implementasi pengawasan dan penindakan hukum masih sangat minim. Satgas-satgas yang dibentuk juga belum mampu menuntaskan persoalan ini.

    “Kemudian ada pemodal (cukong) dan jaringan perdagangan baik bahan pendukung maupun produknya. Mereka beroperasi dengan terang-terangan bahkan seperti di wilayah IKN pun tidak luput dari kegiatan PETI ini. Sudah banyak Satgas yang dibentuk, namun tetap saja hal ini sulit diberantas,” ujarnya.

    Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai bahwa tata kelola pertambangan di Indonesia terus mengalami perbaikan dalam 15 tahun terakhir ini. Ia lantas mengingatkan situasi pada tahun 2010 lalu, dimana terdapat lebih dari 15.000 izin tambang yang tersebar, banyak di antaranya bermasalah.

    Kondisi pertambangan pada saat itu kemudian mulai dibenahi lewat koordinasi dan supervisi oleh KPK dalam kerangka Stranas Pencegahan Korupsi, yang menghasilkan pemetaan izin tambang menjadi kategori Clear and Clean (CNC) dan non-CNC.

    “Akhirnya kan izin ini mulai dibenahi ya dan kemudian dipetakan mana yang clear and clean mana yang non-clear clean. Jadi sudah berjalan,” ujarnya.

    Namun, ia mengakui bahwa PETI masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Polanya pun tidak banyak berubah, marak saat harga komoditas tinggi seperti emas dan batu bara dan menyebar di banyak daerah.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ekonom Sebut Rencana Pemerintah Perluas Rute Whoosh ke Surabaya Perlu Dikaji Ulang

    Ekonom Sebut Rencana Pemerintah Perluas Rute Whoosh ke Surabaya Perlu Dikaji Ulang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai rencana pemerintah dalam memperpanjang jalur Kereta Cepat Whoosh dari Jakarta-Bandung menuju Surabaya bukanlah pilihan yang tepat di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi. 

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh dalam kondisi keuangan negara saat ini bukanlah pilihan yang baik.

    Menurutnya, berbagai kendala pembiayaan dan beban fiskal yang semakin berat membuat proyek ini perlu dikaji ulang secara mendalam.

    “Memperpanjang jalur Whoosh dalam kondisi saat ini sepertinya bukan pilihan yang tepat,” ujar Bhima kepada Bisnis, Senin (4/8/2025).

    Bhima menjelaskan jika pemerintah memaksa, negara akan menghadapi dilema besar dalam skema pembiayaan perpanjangan Whoosh.

    Jika dibiayai melalui utang pemerintah, hal ini akan semakin mempersempit ruang gerak APBN mengingat beban biaya utang jatuh tempo yang makin besar dalam beberapa tahun ke depan.

    Alternatif pembiayaan melalui penugasan ke Danantara atau BUMN juga dinilai Bhima berpotensi mempengaruhi rating utang Indonesia karena tingkat risiko likuiditas yang tinggi.

    Lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings telah memperingatkan risiko peningkatan liabilitas bersyarat pada neraca pemerintah jika Danantara terlalu aktif.

    Bhima menyebut satu opsi yang masih bisa dicoba adalah skema pertukaran utang (debt swap) dengan China untuk perpanjangan jalur kereta cepat, atau melalui hibah. Skema ini dinilai lebih realistis mengingat pengalaman Indonesia dengan proyek infrastruktur China sebelumnya.

    “Kecuali hibah ya atau skema utang dari China ditukar dengan perpanjangan jalur kereta cepat (debt swap) itu bisa dicoba,” ungkapnya.

    Kereta Cepat Whoosh

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan saat ini pemerintah tengah mempercepat kajian terkait usulan perluasan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke Surabaya guna mempercepat mobilitas yang terintegrasi dan efisien di seluruh Pulau Jawa.  

    Menurut Menteri AHY, arahan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya sebatas perpanjangan jalur kereta cepat. Namun, lebih dari itu, ide ini mencerminkan visi untuk menghubungkan Pulau Jawa melalui mobilitas yang lebih cepat, bersih dan lebih terintegrasi.

    Adapun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat bahwa layanan Kereta Cepat WHOOSH Indonesia telah melayani 10 juta penumpang sejak dioperasikan secara komersial.

    Selama periode 17 Oktober 2023 hingga 25 Juni 2025, KCIC telah melayani sebanyak 10.014.707 penumpang melalui 29.786 perjalanan Whoosh yang dioperasikan dengan aman dan selamat.

    Kereta Cepat Whoosh pertama kali dicanangkan pada tahun 2015, kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pada 2016.

    Setelah melalui masa konstruksi dan serangkaian uji coba operasional, layanan Whoosh akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi secara komersial pada Oktober 2023, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki layanan kereta cepat.

    Bebani BUMN Karya 

    Sementara itu di balik pencapaian tersebut dan rencana perpanjangan jalur Whoosh, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) membukukan bagian rugi sebesar Rp542,31 miliar pada semester I/2025 dari entitas ventura bersama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau konsorsium proyek kereta cepat Whoosh. 

    PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) merupakan perusahaan patungan yang didirikan oleh konsorsium PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) (PTPN). 

    PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tercatat memiliki 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola Whoosh. 

    Pada 10 Desember 2024, PSBI menerbitkan saham baru sejumlah 2.697.142 lembar saham sebesar Rp2,69 triliun yang diambil seluruhnya oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Setelah transaksi itu, persentase kepemilikan Wijaya Karya di PSBI terdilusi dari 39,12% menjadi 33,36%.

    “Pada 30 Juni 2025, saldo investasi ventura bersama atau penyertaan modal di PSBI adalah Rp2,38 triliun atau mencerminkan akumulasi penurunan nilai sebesar Rp4,32 triliun dibandingkan dengan total penyetoran modal awal perusahaan ke PSBI,” tulis manajemen WIKA dalam laporan keuangan semester I/2025, dikutip Senin (28/7/2025). 

    Pada semester I/2025, WIKA mencatat nilai bagian rugi tahun berjalan dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia sebesar Rp542,31 miliar. 

    Jumlah itu melanjutkan kondisi serupa pada semester I/2024. Kala itu, WIKA mencatat nilai bagian rugi tahun berjalan dari PSBI sebesar Rp1,57 triliun.

    Namun, WIKA mencatat rugi bersih sebesar Rp1,66 triliun pada semester I/2025. Angka ini berbalik dari kondisi laba bersih senilai Rp401,95 miliar yang diraih pada periode sama tahun lalu.

    Logo Wika di sebuah Gedung di Jakarta

    Danantara Turun Tangan

    Danantara Indonesia menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan fundamental keuangan perusahaan pelat merah, yang terlibat dalam proyek kereta cepat Whoosh.

    Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan bahwa PT Danantara Asset Management (Persero) kini sedang mengevaluasi sejumlah opsi penyelesaian atas kewajiban finansial konsorsium KCIC. 

    “Solusinya masih ada beberapa alternatif yang akan kami sampaikan kepada pemerintah mengenai penyelesaian daripada kereta cepat ini,” ujar Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pekan lalu. 

    Dia mengakui bahwa beban utang PSBI selaku konsorsium cukup besar. Untuk itu, Danantara akan mengevaluasi operasional dari tiap entitas, serta menyiapkan rencana jangka panjang atas penyelesaian beban tersebut.

    Salah satu opsi yang mengemuka adalah upaya restrukturisasi. Pasalnya, berdasarkan rencana kerja Danantara Asset Management, proyek kereta cepat masuk dalam klaster restrukturisasi yang dijalankan pada semester II/2025.

    “Kereta cepat ini kan hasil konsorsium yang di dalamnya ada KAI, WIKA, kemudian Jasa Marga. Nah, ini operasionalnya sedang kami lihat, bagaimana nanti solusi jangka panjang mengenai utang-utang konsorsium ini yang cukup besar dan kami ingin penyelesaian ini berjalan komprehensif,” kata Dony. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Whoosh telah menelan biaya investasi hingga US$7,2 miliar. Nilai investasi tersebut mengalami pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar dari target awal proyek sebesar US$6 miliar.

    Sebanyak 60% dari pembengkakan biaya atau sekitar US$720 juta akan dibayarkan oleh konsorsium dari Indonesia, sedangkan 40% sisanya atau sekitar US$480 juta ditanggung oleh konsorsium China.

  • Top 3: Pelabuhan Ketapang Macet, Begini Kondisi Layanan Penyeberangan – Page 3

    Top 3: Pelabuhan Ketapang Macet, Begini Kondisi Layanan Penyeberangan – Page 3

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif resiprokal untuk barang-barang impor dari negara ASEAN. Mayoritas dikenakan 19 persen, termasuk Indonesia. 

    Tak hanya Indonesia, beberapa negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Kamboja pun dikenakan tarif setara 19 persen. Namun, keputusan ini dinilai menimbulkan sisi dilematis bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menceritakan ulang, Trump awalnya berencana untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Sebelum pada akhirnya tarif tersebut diturunkan menjadi 19 persen setelah negosiasi pihak kedua.

    Berdasarkan kesepakatan, Indonesia berkomitmen untuk membeli produk energi dari AS senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 244,07 triliun), produk pertanian senilai USD 4,5 miliar (sekitar Rp 73,2 triliun), serta 50 pesawat Boeing, mayoritas tipe 777. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen menerapkan tarif 0 persen untuk produk impor AS.

    “Tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0 persen, sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia,” kata Bhima, Sabtu (2/8/2025).

    Senada, Ekonom Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi mengatakan, kesepakatan dagang AS-Indonesia menempatkan RI dalam posisi yang tidak seimbang. 

    Berita selengkapnya baca di sini

  • CELIOS dorong Danantara buat daftar hitam proyek berdasarkan risiko

    CELIOS dorong Danantara buat daftar hitam proyek berdasarkan risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    CELIOS dorong Danantara buat daftar hitam proyek berdasarkan risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 16:19 WIB

    Elshinta.com – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk membuat daftar hitam dan putih proyek yang akan digarap berdasarkan tingkat risiko.

    “Ayo bantu untuk mendorong Danantara punya blacklist (daftar hitam) dan whitelist (daftar putih) project,” ucap Bhima dalam acara bertajuk, “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara” di Jakarta, Kamis.

    Bhima menjelaskan bahwa proyek-proyek yang nantinya masuk ke daftar putih sebaiknya merupakan proyek yang rendah karbon, termasuk proyek komponen dan instalasi energi terbarukan, transmisi, dan proyek yang bisa meningkatkan nilai tambah.

    Adapun sejumlah proyek yang ia nilai perlu menuai dukungan, yakni proyek industri tanaman chlor alkali (garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT; kemudian proyek industri nata de coco (kelapa) di kawasan industri Tenayan, Riau; industri oleoresin (pala) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

    Lebih lanjut, ia juga mendukung industri fillet ikan nila di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; serta industri karagenan (rumput laut) di Kupang, NTT.

    Di sisi lain, tutur Bhima, proyek-proyek yang masuk ke daftar hitam adalah proyek atau sektor yang sebaiknya dihindari Danantara dan anak usahanya, sebab mengandung risiko tinggi, berupa stranded asset dan tidak mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon.

    “Misalnya dia bisa berdampak terhadap biaya kesehatan, itu juga harus dimasukkan ke dalam proyek yang sifatnya blacklist,” tutur Bhima.

    Terdapat tiga proyek yang menurut Bhima wajib dihindari, seperti proyek DME (Dimethyl Ether) dari batu bara yang ditargetkan akan berlokasi di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin.

    Selain itu, Bhima juga menilai proyek kilang minyak dan tangki penyimpanan minyak sebagai proyek yang wajib dihindari.

    “Sepertinya kita masih akan bergantung terus pada investasi di sektor fosil,” kata Bhima.

    Sumber : Antara

  • Ekonom Soroti Fenomena Serakahnomics, Momentum RI Berbenah!

    Ekonom Soroti Fenomena Serakahnomics, Momentum RI Berbenah!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya mazhab baru dalam ekonomi, yaitu ‘serakahnomics’. Ini adalah terminologi dari Prabowo untuk menggambarkan praktik keserakahan dalam ekonomi.

    Ekonom menilai istilah serakahnomics bisa menjadi momentum untuk pembenahan struktural. Pasalnya, kosakata tersebut adalah cara untuk Presiden RI menyoroti masalah yang sudah mengakar di Indonesia. Yakni akumulasi kekayaan dan sumber daya oleh segelintir pihak.

    Peneliti Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai selama ini banyak kelompok masyarakat kecil yang tidak punya akses setara terhadap modal, tanah, atau peluang usaha. Di sisi lain, ada kelompok yang terus mendapat kemudahan, baik dari sisi regulasi maupun jaringan kekuasaan.

    Kondisi inilah yang menjadi penyebab utama sulitnya mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di Indonesia.

    Seperti yang diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio Gini atau ketimpangan pengeluaran penduduk RI pada Maret 2025 mencapai 0,375. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,381.

    Sebagai catatan, nilai rasio Gini berada di antara 0-1. Jika semakin tinggi atau mendekati 1, semakin tinggi ketimpangannya.

    “Kita tahu ekonomi Indonesia tumbuh cukup konsisten dalam beberapa tahun terakhir, tapi jurang antara yang punya dan yang tidak masih lebar,” ujar Yusuf kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/7/2025).

    Maka dari itu, Yusuf menilai dengan penyebutan serakahnomics oleh Presiden Prabowo seharusnya menjadi dorongan politik untuk membenahi struktur ekonomi secara menyeluruh. Namun, tantangannya akan sangat besar. Pasalnya, mengubah pola seperti ini butuh kemauan politik yang kuat, transparansi, dan keberpihakan yang jelas pada kelompok rentan.

    “Yang terpenting, kritik seperti ini sebaiknya diikuti dengan kebijakan nyata yang bisa membuka lebih banyak akses dan kesempatan bagi semua, bukan hanya memperkuat posisi yang sudah kuat,” ujarnya.

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa serakahnomics lahir dari dua akar persoalan besar, yakni bentuk ekonomi yang ekstraktif dan perilaku pejabat negara yang koruptif.

    Menurut Bhima, para pelaku serakahnomics kerap memanfaatkan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan negara, menyuap pejabat tinggi atau bahkan ikut menjadi bagian pemerintahan. Sebagai imbalan, para pelaku mendapat konsesi lahan tambang atau perkebunan yang luas.

    Dalam praktiknya, Bhima mengungkapkan pelaku serakahnomics berkedok ekspor yang dilakukan secara ilegal atau disebut sebagai penghindaran pajak atau underinvoicing.

    “Dia jual tanah dan air, dia keruk dan rusak tapi uangnya ditransfer ke luar negeri. Jadi pajaknya juga kurang bayar. Tapi karena dijaga secara politik maka tidak ada pihak yang berani menganggu selama jangka waktu yang lama,” ujar Bhima kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/7/2025).

    Kebijakan deregulasi pemerintah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja pun dinilai dapat menjadi celah para pelaku Serakahnomics untuk melakukan penguasaan aset. Hal ini disebabkan oleh proses deregulasi yang tidak partisipatif dan transparan.

    “Beberapa deregulasi misalnya di izin lingkungan hidup dan peran pengawasan pemda justru memicu masifnya sektor ekstraktif. Bukan berapa jumlah regulasi yang di hapus atau diganti tapi prosesnya,” ujarnya.

    Sebagai solusi untuk mengentas serakahnomics, Bhima menilai perlu diberlakukan pajak windfall profit atau pajak anomali dari keuntungan sektor ekstraktif. Seperti contohnya, pada perusahaan batu bara.

    Selanjutnya, reforma agraria harus dilakukan secara serius. Salah satunya dengan pembagian tanah kepada petani tanpa lahan garapan agar terjadinya pemerataan. Selain itu, seluruh mafia birokrasi atau koruptor di semua lini perizinan dan kebijakan perlu diberantas.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dampak Ngeri Serakahnomics ke RI

    Dampak Ngeri Serakahnomics ke RI

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto geram bukan main dengan fenomena ekonomi serakah. Menurutnya, dewasa ini banyak sekali fenomena pengusaha yang mencari keuntungan secara berlebih dan rakus. Dia menyebut fenomena ini sebagai serakahnomics.

    Tak jarang pengusaha itu menabrak regulasi dan aturan yang ada untuk mencari untung. Bahkan, keuntungan yang didapat pun seringkali diraup dari kesusahan yang terjadi di tengah masyarakat.

    Serakahnomics tidak bisa didiamkan, sebab bisa memberikan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Utamanya, dampak terhadap tingkat ketimpangan masyarakat kaya dan miskin, jurang pemisah antara si kaya dan miskin bakal makin lebar.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan apabila fenomena serakahnomics terus menerus dibiarkan, maka pertumbuhan ekonomi akan terjadi dengan sangat tidak berkualitas di Indonesia. Meski ekonomi dapat tumbuh di angka 5% atau bahkan lebih, namun berkahnya cuma bisa dirasakan segelintir orang.

    “Akhirnya jadi memengaruhi kualitas ekonomi, meski tumbuh 5%, yang sejahtera hanya segelintir,” beber Bhima ketika dihubungi detikcom.

    Bhima melanjutkan dampak ketimpangan itu sebetulnya sudah mulai terjadi di Indonesia dan harus jadi perhatian pemerintah. Tahun 2024 saja, dari laporan yang dibuat pihaknya, tercatat 50 orang terkaya di Indonesia hartanya setara dengan 50 juta orang biasa. “Jadi sudah ekstrem ketimpangan akibat keserakahan elit,” katanya.

    Dampak buruk berikutnya apabila serakahnomics dibiarkan adalah potensi munculnya pemberontakan sosial. Sebab, banyak orang miskin tak bisa mengubah nasibnya di Indonesia.

    “Kalau dibiarkan bisa terjadi pemberontakan sosial, karena yang menganggur dan miskin makin hopeless dengan keadaan terutama berusia muda,” sebut Bhima.

    Solusi Lawan Serakahnomics

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyatakan hal utama untuk melawan fenomena serakahnomics adalah penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

    Menurutnya faktor utama pengusaha melakukan praktik yang serakah adalah kurang tegasnya Pemerintah sebagai regulator untuk menegakkan aturan.

    “Sebenarnya negara bisa mencegah perilaku itu dengan membuat regulasi yang tegas. Tinggal mau atau tidak, alias good will. Jika ada goodwill saya rasa sangat mungkin. Tugas negara sebagai regulator,” tegas Esther ketika dihubungi detikcom.

    Kembali ke Bhima, dia mengatakan ada beberapa hal yang juga bisa dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi dampak serakahnomics. Menurutnya ada beberapa instrumen pajak yang harus dibentuk dan ditegaskan pola penarikannya oleh negara.

    Pertama, membentuk instrumen pajak kekayaan, pajak yang dipungut berdasarkan jumlah harta bukan hanya penghasilan. Pajak ini dapat digunakan pemerintah untuk mendistribusikan kekayaan ke masyarakat kecil, sehingga pengusaha serakah pun akan berpikir dua kali untuk memperkaya diri sendiri.

    “Segera bentuk instrumen pajak kekayaan atau 2% pajak untuk aset netto bagi orang super kaya. Uangnya Rp 81,6 triliun bisa digunakan untuk mempersempit ketimpangan,” sebut Bhima.

    Kedua, pajak windfall profit atau pajak yang ditarik dari keuntungan sektor ekstraktif misalnya pada perusahaan batu bara. Pengusaha kaya kebanyakan berbisnis komoditas ekstraktif.

    Selain pajak, pemerintah juga harus melakukan pemberantasan yang tegas dan terstruktur terhadap mafia birokrasi atau koruptor di semua lini perizinan dan kebijakan. Hal ini menjaga agar bisnis tetap patuh aturan dan meminimalkan akal-akalan untuk memperkaya diri sendiri.

    (hal/fdl)

  • Prabowo Teriak Serakahnomics, Ini Biang Keroknya!

    Prabowo Teriak Serakahnomics, Ini Biang Keroknya!

    Jakarta

    Perilaku serakah yang dilakukan para pengusaha jadi sorotan langsung Presiden Prabowo Subianto. Banyak oknum pengusaha, dinilai Prabowo, mencari keuntungan dengan sangat berlebihan. Terkadang bahkan mencari keuntungan dari kesulitan masyarakat, tak jarang juga melanggar aturan.

    Perilaku semacam ini, dinilai Prabowo bagaikan membuat sebuah mazhab ekonomi baru mengemuka, yaitu serakahnomics.

    Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pola ekonomi serakah nan kapitalistik di Indonesia memang sudah mengakar kuat.

    Indikasinya, ada dua pemicu utama fenomena ini bisa terjadi. Pertama adalah bentuk ekonomi Indonesia yang menyandang sumber daya alam untuk mencari keuntungan alias ekonomi ekstraktif. Kedua adalah perilaku dan budaya koruptif pejabat-pejabat negara yang selama ini belum hilang.

    Ketika kedua unsur ini bertemu, kongkalikong antara pengusaha dan penguasa pun tak terelakkan. Hal ini lah yang membuat banyak pengusaha terlalu berlebih untuk mencari keuntungan, mereka beroperasi bagaikan tak berbatas.

    “Pola ekonomi yang serakah kapitalistik sudah mengakar di Indonesia. Masalahnya ada dua pemicu, bentuk ekonomi yang ekstraktif atau andalkan SDA dan perilaku koruptif pejabat negara,” beber Bhima kepada detikcom, Senin (28/7/2025).

    Tahun 2024, Bhima memaparkan pihaknya sempat membuat laporan yang mengukur ketimpangan kekayaan. Hasilnya, 50 orang terkaya di Indonesia hartanya setara dengan 50 juta orang biasa. Hal ini bisa menjadi bukti kuat bahwa serakahnomics memang menjalar di tanah air.

    “Jadi sudah ekstrem ketimpangan akibat keserakahan elit,” tegas Bhima.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti sendiri mengatakan perilaku serakah pengusaha terjadi karena minimnya penegakkan hukum di Indonesia. Dia menilai seharusnya ketegasan pemerintah perlu digalakkan untuk berbagai regulasi, sehingga pengusaha tidak beroperasi dengan semena-mena.

    “Ini semua karena pemerintah tidak tegas. Regulasi dan implementasinya kurang baik. Salah satu tugas negara kan regulator,” beber Esther kepada detikcom.

    Tonton juga video “Canda Prabowo Minta Universitas Buka Bidang Studi ‘Serakahnomics” di sini:

    (hal/rrd)

  • Terungkap! Ini Penyebab Gerai F&B Asal China Banjiri RI

    Terungkap! Ini Penyebab Gerai F&B Asal China Banjiri RI

    Jakarta

    Gerai makanan dan minuman (F&B) asal China yang mejeng di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat. UMKM lokal terpaksa harus bersaing lebih keras dengan gerai-gerai asal China yang mudah ditemui berbagai tempat.

    Ketua Umum Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia Levita Ginting Supit mengatakan Indonesia dengan sebuah negara dan penduduk yang besar memang menjadi target market untuk bisnis asal China. Tidak heran jika F&B asal China sangat masif di Indonesia.

    “Memang Indonesia ini menjadi target market untuk bisnis-bisnis yang ada di mancanegara. Jadi sekarang kita jadi target marketnya China. Kenapa? Karena Indonesia itu kan negara dan penduduk yang besar. Itu menjadi target market F&B yang masuk ke Indonesia,” kata Levita kepada detikcom, Senin (21/7/2025).

    Terlebih, kata Levita, orang Indonesia cenderung konsumtif soal urusan makanan dan minuman. Masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama untuk mencoba makanan atau minuman yang baru masuk Indonesia.

    “Coba perhatikan setiap ada F&B yang masuk ke Indonesia yang baru dari luar negeri, pasti langsung diserbu, langsung ramai karena masyarakat Indonesia selalu pengin tahu setiap makanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Itu lah tipikal masyarakat Indonesia,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan harga F&B asal China yang lebih murah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan bahan baku yang diimpor langsung dari China lebih murah.

    “Adanya tarif rendah dari China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) dan RCEP membuat biaya bahan baku F&B China murah di Indonesia. Harga murah sesuai dengan karakter daya beli masyarakat menengah ke bawah,” jelas Bhima.

    Selain itu, biaya operasional F&B di Indonesia lebih rendah ketimbang beberapa negara ASEAN lainnya. Hal itu yang membuat Indonesia menjadi target market tersendiri bagi China.

    “Apalagi sewa tempat di ruko atau mendekati pemukiman, bukan di pusat perbelanjaan atau mall itu biaya sewa lebih murah,” imbuhnya.

    Berdasarkan data lembaga riset asal Singapura, Momentum Works, sejak tahun 2022 lebih dari 6.100 gerai F&B asal China membanjiri pasar Asia Tenggara. Sebanyak 66% atau sekitar 4.000 gerai di antaranya terkonsentrasi di Indonesia dan Vietnam.

    Lonjakan ekspansi ini didorong oleh lesunya pasar domestik di China. Tercatat lebih dari 1 juta gerai F&B di China tutup pada 2024 akibat kelebihan pasokan dan stagnasi konsumsi dalam negeri. Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan regulasi yang relatif longgar, menjadi tujuan baru yang menjanjikan.

    Tonton juga video “Menteri UMKM Berharap Pengusaha F&B Berpartisipasi di Makan Gratis” di sini:

    (acd/acd)

  • Satgas Sabar Pungli Dihapus, Pengamat: Manfaatkan Aparat Penegak Hukum

    Satgas Sabar Pungli Dihapus, Pengamat: Manfaatkan Aparat Penegak Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Penanganan praktik pungutan liar (pungli) di Indonesia dinilai tidak perlu melalui pembentukan satuan tugas (satgas) baru setelah tim Satgas Sapu Bersih Pungli dihapuskan.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan sebaiknya institusi dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah ada, seperti kepolisian, seharusnya diperkuat fungsinya agar mampu menindak tegas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

    “Masalah pungli ini sebenarnya bisa ditangani oleh kepolisian. Artinya, kalau institusi tersebut diperkuat fungsinya, sudah cukup. Tidak perlu lagi ada satgas-satgas baru yang justru menghabiskan anggaran dan terbukti kurang efektif,” ujarnya kepada Bisnis dikutip, Jumat (18/7/2025).

    Lebih lanjut, pungli disebutnya sebagai masalah mendesak yang menimbulkan beban biaya tersembunyi di berbagai sektor ekonomi, termasuk pada logistik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri berskala besar. 

    Akibatnya, biaya produksi menjadi tidak kompetitif, baik untuk pasar ekspor maupun dalam negeri.

    “Pungli membuat Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan biaya siluman yang tinggi. Ini bukan hanya merugikan dunia usaha, tapi juga menciptakan harga barang yang tidak bersaing,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, pungli juga disebut sebagai salah satu penyebab tingginya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) di Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp5.000 triliun atau sekitar 35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

    Tingginya informalitas dan ekonomi tak tercatat juga membuat potensi pajak negara menguap.

    Sebagai solusi, menurutnya, Presiden dinilai bisa memberikan penugasan khusus kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik pungli dari akar-akarnya. Penegakan hukum yang konsisten dan pemberian sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera.

    “Selama pungli masih dibiarkan, reformasi perizinan dan birokrasi yang dilakukan pemerintah tidak akan memberikan dampak optimal. Jadi, jawabannya bukan satgas baru, tetapi penegakan hukum oleh institusi yang sudah ada,” tegasnya.

    Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai lembaga seperti tim satgas saber pungli tidak efektif sejak awal dan menyarankan agar dibubarkan tanpa perlu mencari pengganti.

    Menurutnya, keberadaan Saber Pungli selama ini justru tidak memberi dampak nyata dalam pemberantasan pungutan liar dan korupsi.

    Alih-alih membentuk lembaga baru, ia menekankan pentingnya penguatan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah ada. 

    “Ga usah bikin lagi. Pokoknya yang nyolong, yang meres, tangkap. Kalau sudah korupsi dan bikin rakyat susah harus ditindak,” katanya.

    Ia menyebut bahwa lembaga seperti Saber Pungli hanya menjadi kamuflase dari ketidakmampuan aparat hukum yang seharusnya bisa menindak secara langsung. 

    Ia juga menyinggung perbandingan dengan negara-negara sosialis seperti Vietnam, Kuba, dan Kamboja yang menurutnya memiliki penegakan hukum tegas tanpa toleransi terhadap pelaku korupsi. 

    “Di sana enggak ada yang berani nyolong karena hukum ditegakkan. Di sini? Ditangkap, disogok, selesai,” katanya.

    Terkait operasi-operasi Saber Pungli yang selama ini dilakukan, ia menilai hasilnya nihil karena yang lebih banyak ditangkap adalah pelaku kecil yang melakukannya untuk bertahan hidup.

    Sebagai solusi, ia menegaskan bahwa perbaikan harus dimulai dari institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga dinas-dinas pemerintahan. 

    “Kalau sapunya kotor, ya enggak bisa bersih-bersih. Yang harus dibenahi adalah APH-nya, bukan malah bentuk lembaga baru lagi,” tegasnya.

  • Trump & Prabowo Lagi Mesra, Untung atau Buntung buat RI?

    Trump & Prabowo Lagi Mesra, Untung atau Buntung buat RI?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif impor untuk barang-barang asal Indonesia dari 32% menjadi 19%. Keputusan itu harus dibayar mahal pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui beberapa syarat.

    Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan diskon tarif 19% yang diberikan Trump tidak layak disebut sebagai kabar bahagia. Pemangkasan tarif itu justru dinilai menjadi hambatan serius bagi daya saing produk Indonesia.

    “Diskon tarif sebesar 19% yang diberikan Presiden Trump terhadap barang ekspor Indonesia tidak layak dirayakan sebagai kabar bahagia. Di balik angka yang tampak lebih ringan dibandingkan ancaman tarif 32% sebelumnya, tersembunyi tekanan struktural yang membahayakan posisi Indonesia dalam perdagangan global,” kata Syafruddin kepada detikcom, Rabu (16/7/2025).

    Syafruddin menyebut kesepakatan ini menempatkan Indonesia dalam posisi timpang. Bagaimana tidak, saat Indonesia terkena tarif 19% untuk semua barang yang masuk ke AS, barang-barang AS tidak akan dikenakan tarif apapun saat masuk ke Indonesia.

    Ketimpangan ini membuka jalan bagi produk-produk asal AS menguasai pasar lokal Indonesia dan menekan daya saing produk dalam negeri. “Ketika barang impor menjadi lebih murah karena bebas tarif, maka pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan besar dan ruang bagi industrialisasi nasional pun semakin menyempit,” tutur Syafruddin.

    RI Lebih Banyak Dirugikan

    Indonesia juga dibebani komitmen pembelian dalam jumlah besar yakni senilai US$ 15 miliar untuk membeli produk energi AS, US$ 4,5 miliar untuk membeli produk pertanian AS dan pembelian 50 pesawat Boeing.

    “Ini bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan paket pembelian sepihak yang melemahkan fondasi kemandirian ekonomi nasional. Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia lebih terlihat sebagai pasar konsumtif yang pasif, bukan mitra dagang yang setara dan berdaulat,” kritik Syafruddin.

    Banjirnya barang-barang impor dinilai berpotensi melemahkan industri dalam negeri terutama sektor-sektor yang belum sepenuhnya kompetitif. Tekanan ini disebut bisa memicu penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan gejala deindustrialisasi dini.

    “UMKM di sektor pertanian dan pangan menjadi kelompok yang paling rentan karena harus bersaing langsung dengan produk asing yang masuk tanpa beban tarif,” beber Syafruddin.

    Dalam kondisi seperti ini, kebijakan fiskal dan moneter diperkirakan akan semakin tertekan. Pemerintah kemungkinan harus mengalokasikan subsidi tambahan untuk meredam dampak sosial ekonomi, sementara ketimpangan pasar bisa menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, memicu inflasi berbasis impor dan meningkatkan volatilitas harga pangan.

    “Semua ini menciptakan tantangan serius bagi stabilitas ekonomi makro yang justru tergerus akibat skema dagang yang tidak imbang,” imbuh Syafruddin.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kabar itu lebih banyak risikonya bagi neraca dagang Indonesia ketimbang baiknya.

    “Tarif 19% untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0% sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca dagang Indonesia. Jadi lebih banyak risikonya karena AS dapat 0% tarif impor ke Indonesia,” kata Bhima dihubungi terpisah.

    Bhima menilai hasil negosiasi tarif Trump ini tetap merugikan posisi Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah mendorong akses pasar ke Eropa sebagai bentuk diversifikasi pasar pasca perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) disahkan.

    “Begitu juga dengan pasar intra-ASEAN bisa didorong. Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS karena hasil negosiasi tarif tetap merugikan posisi Indonesia,” ucap Bhima.

    Tonton juga video “Kelakar Prabowo: Mau Ketemu Trump, Tapi Takut Diajak Main Golf” di sini:

    (acd/acd)