Tag: Benyamin Davnie

  • Pemkot Tangsel Akan Bikin TPA Cipeucang Jadi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan – Halaman all

    Pemkot Tangsel Akan Bikin TPA Cipeucang Jadi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang menjadi pengolahan sampah ramah lingkungan.

    Proyek ini menggandeng konsorsium Indoplas Energi Hijau, unit usaha Maharaksa Biru Energi.Tbk (OASA) bersama partner penyedia teknologi yaitu China Tianying Inc (CNTY).

    Hal itu setelah diterbitkan SK Penetapan Pemenang Lelang Tender Pengolahan Sampah Menjadi energi Listrik (PSEL) di Kota Tangsel. 

    Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan investasi pembangunan pengolahan sampah menjadi energ listrik di Kota Tangsel menelan biaya Rp2,650 triliun. 

    “Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” ucapnya dalam keterangan, Selasa (6/5/2025).

    Masa pelaksanaan pembangunan fasilitas PSEL direncanakan akan selesai dalam waktu 2 tahun dengan masa persiapan 1 tahun.

    Sehingga diharapkan pengolahan sampah ramah lingkungan sudah mulai beroperasi pada 2028 dan mulai beroperasi penuh pada 2029. 

    “Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di kota Tangsel,” ujar Benyamin. 

     

    Pengelolaan sampah ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    Untuk masa operasional sendiri adalah selama 27 tahun, setelah itu fasilitas PSEL akan diserahkan oleh BUP kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di akhir masa periode kerjasama dengan skema Built Operate Transfer (BOT).

    Wajah baru TPA Cipeucang ini nantinya dapat mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah, menggunakan teknologi MGI atau Moving Grate Incenerator yang dapat mereduksi secara maksimal hampir seluruh sampah yang dihasilkan Kota Tangerang Selatan.

    Hingga saat ini, sampah-sampah rumah tangga dan sampah lainnya terus menggunung di TPA Cipeucang. 

    Kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan harus antre untuk menurunkan muatan sampah di tempat ini, dengan terus bertambahnya volume sampah, TPA Cipeucang mendapat keluhan dari warga.

    TPA Cipeucang yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, selama ini menjadi satu-satunya tumpuan tempat penampungan dan pengolahan akhir sampah yang berasal dari seluruh wilayah Tangerang Selatan. 

    “TPA Cipeucang ini sudah penuh dan tidak lagi memadai, karena volume sampah masyarakat terus bertambah. Fasilitas pengolahan sampah yang efektif, teruji dan maksimal dalam pengolahan sampah (Zero Waste) sangat dibutuhkan,” kata Bobby Gafur Umar selaku pimpinan konsorsium IEH-CNTY.

  • Sampah Jadi Listrik Bukan Mimpi Lagi di Tangsel

    Sampah Jadi Listrik Bukan Mimpi Lagi di Tangsel

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Kini dalam sehari ada 1000 ton sampah diolah menjadi sumber daya listrik.

    Pemkot Tangsel akan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

    Proyek ini merupakan hasil lelang tender nasional yang dimenangkan konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY). Surat Keputusan Penetapan Pemenang telah diterbitkan pada 17 April 2025.

    CNTY merupakan perusahaan yang berpengalaman dalam pengolahan sampah modern di berbagai negara. Perusahaan asal China itu bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.

    “Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

    Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI). 

    Teknologi ini dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.

    Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPA yang sudah sangat sesak sampah dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.

    “Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata dia.

    Seperti diketahui, Pemkot Tangsel menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).

    Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Kini dalam sehari ada 1000 ton sampah diolah menjadi sumber daya listrik.
     
    Pemkot Tangsel akan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.
     
    Proyek ini merupakan hasil lelang tender nasional yang dimenangkan konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY). Surat Keputusan Penetapan Pemenang telah diterbitkan pada 17 April 2025.

    CNTY merupakan perusahaan yang berpengalaman dalam pengolahan sampah modern di berbagai negara. Perusahaan asal China itu bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.
     
    “Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
     
    Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI). 
     
    Teknologi ini dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPA yang sudah sangat sesak sampah dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.
     
    “Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata dia.
     
    Seperti diketahui, Pemkot Tangsel menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).
     
    Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Tangsel Baru Rencana, MRT di Jakarta Diam-Diam Sudah Tembus Sini

    Tangsel Baru Rencana, MRT di Jakarta Diam-Diam Sudah Tembus Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin melanjutkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hingga tembus ke Tangsel. Moda transportasi MRT diharapkan dapat menjadi solusi Pemkot mengurangi kemacetan serta memberikan layanan transportasi modern bagi warga Tangsel.

    Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengumumkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tembus Tangsel akan segera diwujudkan. Menurut Benyamin, semua pihak serius agar proyek tersebut segera dibangun.

    “Kami harapkan seperti itu karena pihak-pihak PT MRT dan BSD serius untuk mewujudkannya,” ungkap Benyamin kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (4/5/2025).

    “Harapan saya tandatangan kerja samanya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan MRT menjadi moda transportasi warga Tangsel ke Jakarta dan sekitarnya sehingga mengurangi penggunaan kendaraan roda 2 atau 4,” bebernya.

    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam kajian ini adalah menentukan rute yang paling optimal.

    Berdasarkan kajian sementara PT MRT Jakarta, proyek ini akan mencakup dua koridor potensial, yaitu koridor utara dan selatan. Koridor utara akan melintasi jalur Pondok Aren – Serpong, sedangkan koridor selatan melalui Ciputat – Pondok Cabe. Kedua jalur ini akan terhubung dengan stasiun utama di Lebak Bulus, Jakarta.

    Foto: Proyek Stasiun MRT Jakarta Monas-Thamrin. (Dok. MRT Jakarta)
    Proyek Stasiun MRT Jakarta Monas-Thamrin. (Dok. MRT Jakarta)

    “Jalur belum ditetapkan, masih ada pilihan antara lewat Pondok Cabe atau Ciputat, dan ada pilihan kedua melalui Bintaro. Jadi, kita masih mencari tahu mana yang lebih cepat dan efisien untuk diwujudkan,” jelasnya dikutip dari website Pemerintah Kota Tangsel.

    Pilar optimis bahwa kedua koridor ini akan memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan perekonomian di Tangsel.

    “InsyaAllah, dua-duanya bisa dibangun bersamaan. Justru ini akan lebih bagus karena kita akan punya dua jalur yang dapat meningkatkan konektivitas,” tuturnya.

    Kalau di Tangsel, MRT masih sebatas baru rencana lantas bagaimana dengan Jakarta?

    Jakarta saat ini tengah fokus mengerjakan proyek MRT Fase 2 A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota. Fase 1 dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sepanjang 16 Km sudah beroperasi sejak Maret 2019 lalu.

    Mengutip keterangan MRT Jakarta, untuk progres pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2 A mencakup CP205 sistem perkeretaapian dan rel yang per 25 April telah mencapai 14,32%. Seluruh rel telah tiba di Jakarta dan sedang dalam penyelesaian proses pengiriman ke lokasi konstruksi. Tim konstruksi juga memastikan produksi bantalan rel (sleeper) terus dilakukan.

    Sedangkan CP 206 rolling stock (ratangga) sedang proses market sounding dengan calon kandidat potensial untuk melakukan re-bidding. Untuk CP 207 automatic fare collection system (sistem pembayaran), sedang proses klarifikasi dokumen tender.

    Fase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 Km dan terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Fase 2A tersebut dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen satu Bundaran HI-Harmoni yang ditargetkan selesai pada 2027, dan segmen dua Harmoni-Kota yang ditargetkan selesai pada 2029.

    Fase 2B MRT Jakarta yang rencananya melanjutkan dari Kota sampai dengan Depo Ancol Barat masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study). Fase 2A MRT Jakarta dibangun dengan biaya sekitar Rp25,3 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

    Berbeda dengan fase 1, fase 2A dibangun sekaligus dengan mengembangkan kawasan stasiun dengan konsep kawasan berorientasi transit (transit-oriented development). Pembangunan dengan konsep ini tidak hanya menyiapkan infrastruktur stasiun MRT Jakarta saja, namun juga kawasan sebagai paduan antara fungsi transit dan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik yang akan mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.

    (wur/wur)

  • Heboh MRT Jakarta Mau Tembus Tangsel, Kemenhub Ungkap Hal Tak Terduga

    Heboh MRT Jakarta Mau Tembus Tangsel, Kemenhub Ungkap Hal Tak Terduga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin melanjutkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hingga tembus ke Tangsel. Moda transportasi MRT diharapkan dapat menjadi solusi Pemkot mengurangi kemacetan serta memberikan layanan transportasi modern bagi warga Tangsel.

    Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal merespons hal tersebut. Dia mengatakan belum ada pembicaraan lebih detail mengenai proyek ini.

    “Dari DJKA belum ada pembicaraan detil untuk ini, kami merencanakan jenis kereta lain untuk feder MRT,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (4/5/2025).

    Risal menyatakan belum ada keputusan pasti mengenai kelanjutan proyek MRT Jakarta tembus Tangsel. Ini terutama karena bergantung pada pemerintah daerah dengan kemampuan anggarannya, termasuk dari sisi operator.

    “Saat ini usulan atau rencana masih dari MRT Jakarta,” ucap Risal.

    Foto: Petugas melakukan pengecekan kondisi rangkaian Ratangga MRT di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
    Petugas melakukan pengecekan kondisi rangkaian Ratangga MRT di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Pemeliharaan dan perawatan menyeluruh kereta Ratangga MRT Jakarta meliputi pemeriksaan harian, bulanan dan pengecekan dan perawatan besar yang dilakukan selama 4 tahun sekali seperti overhaul atau turun mesin. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

    Sebelumnya, Risal memang pernah mengatakan tengah mempertimbangkan untuk membangun skytrain sebagai penghubung ke Tangsel dan Bogor.

    “Kenapa skytrain karena pertimbangannya biaya pembangunan yang lebih murah, hanya 1/3 (dari LRT),” kata Risal Wasal kepada CNBC Indonesia, awal Maret 2025 lalu.

    Saat ini pemerintah masih mengkaji tawaran dari masing-masing investor, termasuk besaran investasi yang masuk. Ia pun memberi bocoran nilai investasi dari proyek ini.

    “Per kilometernya Rp238 miliar, karena tidak perlu pembebasan lahan yang besar,” sebut Risal.

    Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengumumkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tembus Tangsel akan segera diwujudkan. Menurut Benyamin, semua pihak serius agar proyek tersebut segera dibangun.

    “Kami harapkan seperti itu karena pihak-pihak PT MRT dan BSD serius untuk mewujudkannya,” ungkap Benyamin kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/4/2025).

    “Harapan saya tandatangan kerja samanya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan MRT menjadi moda transportasi warga Tangsel ke Jakarta dan sekitarnya sehingga mengurangi penggunaan kendaraan roda 2 atau 4,” bebernya.

    (fys/wur)

  • Sinergi dengan Pusat, Kota Tangerang Masuk 10 Besar Terbaik

    Sinergi dengan Pusat, Kota Tangerang Masuk 10 Besar Terbaik

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.
     
    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
     
    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.
     
    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.
     
    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.
     
    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.
     
    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.
     
    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.
     
    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.
     
    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Sinergi dengan Pusat, Kota Tangerang Masuk 10 Besar Terbaik

    Sinergi Pusat dan Daerah Dinilai Efektif Membangun Nusantara

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Balikpapan: Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinilai penting. Otonomi daerah menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.
     
    “Evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” kata Bima Arya dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Balikpapan, Jumat, 25 April 2025.

    Dia mengatakan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
     
    Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang terus berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.
     
    “Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” kata Bima Arya.
     
    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.
     
    “Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.
     
    Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.
     
    “Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.
     
    Seperti doketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.
     
    Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Maria Teresa Suhardja, angkat bicara soal kasus korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel.

    Seperti diketahui, Kepala Dinas (Kadis) LH, Wahyunoto Lukman dan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas LH, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Hasil penyidikan menunjukkan, keduanya kongkalikong dengan Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti, yang juga tersangka, dalam menjalankan aksinya.

    Maria mengingatkan kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, agar lebih ketat dalam menyeleksi pejabat, terutama untuk level kadis.

    “Wali Kota dalam mengangkat pejabat di lingkaran dinas harus  lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu,” kata Maria saat dihubungi TribunJakarta, Kamis (17/4/2025).

    Pejabat pemerintah kota harus memiliki keahlian sesuai bidang kerjanya dan antikorupsi.

    “Selain kemampuan literasi teknokrasi, juga perilaku jujur dan bersih dari perilaku koruptif,” jelasnya.

    Politikus Gerindra itu juga meminta Wali Kota memagari para pejabatnya dari penyalahgunaan wewenang dengan menggandeng penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Wali Kota juga harus bisa bekerja sama dengan institusi penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan lain sebagainya untuk sering-sering melaksanakan pembinaan. Wali Kota juga harus menciptakan pemerintahan yang clean and clear menuju good government,” kata Maria.

    Maria pun menyoroti sektor pengelolaan sampah di Tangsel, yang proyeknya sedang dalam pusaran korupsi.

    Dalam sehari, produksi sampah di kota satelit Jakarta itu mencapai 1.000 ton lebih.

    Menurutnya, pemerintah kota harus lebih serius memikirkan permasalahan sampah yang sudah darurat.

    “Ini yang harus dipikirkan secara serius,  karena masalah sampah di Tangsel sudah masuk ke kategori darurat.”

    “Pemkot harus segera mencarikan solusi cepat,” tegas Maria.

    Anggota dewan termuda itu menyerahkan kasus korupsi yang melibatkan dua pejabat Dinas LH Tangsel berjalan sesuai hukum yang berlaku.

    “Yang jelas saya turut prihatin atas kasus yang menimpa Kadis LH yang sudah menjadi tersangka korupsi, terkait persoalan hukum yang menjerat beliau tentu saja itu menjadi ranah hukum dan penegakan hukum,  saya tidak bisa terlalu banyak komentar, ikuti saja alurnya sesuai hukum, jika tidak bersalah pasti bebas, kalau bersalah ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Maria.

    “Namun ada sisi positif yang bisa diambil bahwa ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita bersama untuk selalu berhati-hati dalam menjaga amanah jabatan dan berjalan sesuai dengan koridor,” pungkasnya.

    Kasus Korupsi 2 Pejabat Dinas LH Tangsel

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan peran Kadis LH Tangsel, Wahyunoto Lukman dan Kabid Kebersihan DInas LH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, dalam kasus korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024.

    Wahyunoto ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejati Banten, Serang, sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/4/2025).

    Rangga mengatakan, Wahyunoto langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

    Kasus korupsi yang melibatkan Wahyunoto ini terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75 miliar.

    Wahyunoto terlibat aktif dalam menentukan lokasi pembuangan dan pemrosesan sampah yang tak sesuai standar.

    “Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama-sama dengan saudara Zeki Yamani, telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buang sampah.”

    “Lokasi-lokasi itu tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan tempat akhir pembuangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” papar Rangga.

    Rangga menjelaskan, titik lokasi yang dijadikan tempat sampah ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi.

    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang per orangan, jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

    Rangga menambahkan, dampak dari pembuangan sampah ke lokasi tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.

    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di tempat dilakukannya pembuangan sampah. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wahyunoto juga kongkalikong dengan Direktur PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti.

    Wahyunoto bersekongkol dengan Sukron untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga, dikutip dari Kompas.com.

    Mengenai aliran dana yang masuk ke Wahyunoto, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” katanya.

    Sukron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

    Sementara itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).

    Rangga menjelaskan, Apriliadhi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengelolaan sampah yang sedang diusut ini.

    “Tim penyidik kembali melakukan penahanan terhadap tersangka TAKP yang menjabat KPA dan merangkap PPK dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah,” kata Rangga kepada wartawan di kantornya, Serang, Banten, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Rangga, sejak tahap awal pemilihan penyedia jasa, Apriliadhi dinilai telah menyalahi aturan.

    Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak disusun secara profesional dan tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, Apriliadhi tidak melakukan klarifikasi teknis maupun evaluasi fungsi dan kinerja produk pada katalog elektronik kepada PT EPP selaku penyedia.

    “Rancangan kontrak yang disahkan oleh tersangka dan dijadikan dokumen kontrak juga tidak disusun dengan benar. Tidak mengatur tujuan lokasi pengangkutan sampah dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah yang harus dilakukan PT EPP,” ujar Rangga.

    Pada tahap pelaksanaan, Apriliadhi disebut mengetahui bahwa PT EPP tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya, namun tetap membiarkan kondisi tersebut.

    Tersangka juga tidak melakukan pengawasan maupun monitoring terhadap lokasi pembuangan sampah.

    “Faktanya, PT EPP tidak membuang sampah ke lokasi yang sesuai kriteria tempat pemrosesan akhir sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Meski PT EPP tidak melengkapi persyaratan administrasi, TAKP tetap menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan melakukan pembayaran 100 persen.

    “Akibat perbuatannya, TAKP dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” tandas Rangga.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Terkait Korupsi Sampah, Wali Kota Tangsel Klarifikasi Soal Pembuangan ke Bogor dan Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

    Terkait Korupsi Sampah, Wali Kota Tangsel Klarifikasi Soal Pembuangan ke Bogor dan Bekasi Megapolitan 16 April 2025

    Terkait Korupsi Sampah, Wali Kota Tangsel Klarifikasi Soal Pembuangan ke Bogor dan Bekasi
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Tangerang Selatan

    Benyamin Davnie
    berujar, soal sampah dari wilayahnya yang dibuang ke Kabupaten Bogor dan Bekasi merupakan tanggung jawab penyedia jasa pengelolaan sampah.
    Ia menjelaskan bahwa sampah-sampah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak penyedia jasa dan sudah tertuang dalam kontrak.
    “Sampah-sampah yang dibuang ke Bogor dan Bekasi itu sudah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pihak penyedia pengelolaan sampah,” ujar Benyamin, Rabu (16/4/2025).
    Seperti diketahui, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Tangsel, WL, jadi tersangka dugaan korupsi terkait
    pengelolaan sampah
    senilai Rp 75,9 miliar pada 2024.
    WL disebut secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi pembuangan sampah rumah tangga yang tidak sesuai peruntukannya atau ilegal, salah satunya berada di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
    Menurut Benyamin, pengelolaan sampah yang melibatkan pemindahan sampah ke luar daerah adalah salah satu upaya Pemkot untuk memastikan sampah dapat dikelola dengan baik.
    Meski demikian, pihak Pemkot Tangerang Selatan terus berupaya mencari solusi jangka panjang agar tidak bergantung pada daerah lain dalam menampung sampah.
    Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang dan Jakarta.
    “Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang dan Jakarta sebagai langkah alternatif untuk menanggulangi permasalahan sampah ini,” kata dia.
    Benyamin berharap kerjasama yang sedang dijalankan dapat menjadi solusi sementara sambil menunggu realisasi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
    “Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlangsung baik dan jadi solusi jangka pendek sambil menunggu proses PSEL,” jelasnya.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan, WL diduga dibantu oleh mantan Kepala Seksi Persampahan DLH Tangsel, Zeki Yamani.
    Lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut teridentifikasi berada di Desa Cibodas dan Sukasari, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Bogor, serta di daerah Cilincing, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Sementara itu, di Kabupaten Tangerang, titik pembuangan sampah ilegal ditemukan di Desa Gintung dan Desa Jatiwaringin.
    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang perorangan. Jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” ucap Rangga.
    Rangga menjelaskan, lahan tersebut merupakan lahan pribadi, dan pemiliknya bersedia menjadikan lahan itu sebagai tempat pembuangan sampah.
    Ia menambahkan, dampak dari pembuangan sampah di lokasi yang tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.
    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ucap Rangga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Rp 75,9 Miliar, Wali Kota Segera Tunjuk Plt
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

    Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Rp 75,9 Miliar, Wali Kota Segera Tunjuk Plt Megapolitan 16 April 2025

    Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Rp 75,9 Miliar, Wali Kota Segera Tunjuk Plt
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Wali Kota
    Tangerang Selatan

    Benyamin Davnie
    segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) menyusul penetapan WL sebagai tersangka dugaan
    korupsi pengelolaan sampah
    senilai Rp 75,9 miliar.
    Penunjukan ini dianggap penting agar program dan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup tetap berjalan, meskipun kepala dinas saat ini sedang menghadapi proses hukum.
    “Biar bagaimana pun, permasalahan sampah harus diselesaikan walaupun saat ini dinas terkait sedang menjalankan proses hukum,” ujar Benyamin, Rabu (16/4/2025).
    Meskipun belum ada pengganti yang ditentukan, Benyamin berharap para pegawai di Dinas LH dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
    “Berharap agar program dan kegiatan yang saat ini telah kami rencanakan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
    Terkait penetapan WL, Benyamin menyatakan keprihatinannya dan meminta agar rekan-rekannya di pemerintahan dapat menjalani proses hukum dengan sabar.
    “Saya turut prihatin dengan apa yang saat ini terjadi terhadap Pak WL, semoga Pak WL dapat menjalani proses hukum ini dengan sabar,” ungkapnya.
    Sebelumnya, WL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada 2024.
    Setelah status tersangka ditetapkan, WL langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.
    “Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa (15/4/2025).
    Rangga menjelaskan, dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa WL berperan aktif dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria.
    Diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dan pihak penyedia barang dan jasa, yaitu PT EPP, sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan.
    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rangga.
    Untuk mengikuti proses pengadaan, tersangka SYM diduga telah bersekongkol dengan WL untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.
    Mengenai aliran dana yang masuk ke WL, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.
    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Tangsel Ancam Beri Sanksi ASN yang Tak Hadir saat Hari Pertama Kerja – Page 3

    Wali Kota Tangsel Ancam Beri Sanksi ASN yang Tak Hadir saat Hari Pertama Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel pasca libur Lebaran 1446 hijriah dan Flexible Working Arrangement (FWA), menjadi perhatian serius.

    “Untuk eselon 2b, 3A itu 100 persen masuk, eselon 3B sekarang sedang berjalan, eselon 4 nya juga sama masih berjalan. tapi saya berharap semua masuk,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Saat disinggung sanksi kepada ASN yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama Work From Office (WFO). Ia menyebut akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

    “Tentu akan dikenakan sanksi, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, kecuali sakit. Tentunya yang masih bolos, walaupun alasan masih ketinggalan di kampung akan kita kenakan sanksi, minimal peringatan dari kepala OPD-nya,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Benyamin menyebut, pihaknya tengah menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel terkait data ASN yang tidak masuk.

    Ia berharap di hari pertama kerja, ASN Tangsel segera melakukan berbagai langkah untuk memastikan realisasi karena akam memasuki triwulan kedua.

    “Jadi semua pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan seterusnya sampai ke bawah itu mengkonsolidasikan mana yang sudah dilaksanakan, akan dilaksanakan dan sedang berjalan saat ini,” katanya.