Tag: Benny Mamoto

  • Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.

    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.

    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’

    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 

    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 
     
    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.
     
    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.
    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’
     
    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 
     
    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto mengkritik Dewas KPK yang belum bekerja secara optimal mencegah pelanggaran etik hingga pidana yang menimpa para pegawai dan pimpinan KPK. Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian Dewas KPK ke depannya.

    “Pengawasan terhadap KPK belum maksimal, artinya Dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan,” ujarnya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas KPK di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Benny menilai Dewas memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugasnya terhadap kelembagaan KPK. Dewas KPK, masih memiliki pengawasan secara terbatas karena tidak turun langsung ke lapangan. Selain itu, Dewas KPK melakukan pengawasan represif, bukan preventif.

    “Perlu adanya upaya optimalisasi peran Dewas untuk meminimalisasi pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang oleh KPK, antara lain dengan optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif,” imbuh Benny Mamoto.

    Benny menyarankan, perlunya komunikasi antara Dewas dengan pimpinan KPK sehingga mempunyai komitmen yang sama untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik kepada KPK. Dia menambahkan, perlunya mengatur teknis pengawasan oleh Dewas KPK, seperti diperbolehkan melakukan sidak ke rutan-rutan KPK.

    “Rekomendasi yang kami sampaikan adalah bagaimana optimalisasi pengawasan secara langsung ini nanti tentunya perlu kesepakatan, kemudian yang bersifat preventif.”

    “Jadi, idealnya adalah pengawasan dilakukan sejak awal dalam proses sampai akhir dan kemudian dievaluasi bersama-sama,” kata Benny Mamoto menyampaikan harapannya agar rekomendasi Dewas nantinya dapat dipatuhi KPK.

  • KPK Sering Kalah di Praperadilan, Cadewas Benny Mamoto: Profesionalisme Penyidik Kurang

    KPK Sering Kalah di Praperadilan, Cadewas Benny Mamoto: Profesionalisme Penyidik Kurang

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto membeberkan pandangannya terkait penyebab kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi. 

    Menurut dia, kekalahan KPK ini disebabkan oleh penyidik yang tidak profesional dan juga kurangnya koordinasi dengan instansi lain seperti kejaksaan, sehingga KPK kian kalah dalam praperadilan.

    Pendapatnya ini dia sampaikan dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Cadewas KPK masa jabatan 2025-2029 oleh Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme, kehati-hatian, dan sebagainya,” tuturnya di hadapan Komisi III DPR.

    Lebih lanjut, eks Komisioner Kompolnas ini menyebut kekalahan KPK dalam praperadilan justru terjadi pada kasus-kasus yang bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT). 

    Dengan hal ini, lanjut dia, tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga bisa kalah dalam praperadilan.

    Sebelumnya, Benny juga mengungkapkan saat ini KPK mengalami kondisi yang kurang baik, bahkan jika merujuk pada transparency international, IPK korupsi di Indonesia itu 34 dari 100, artinya korupsi di Indonesia masih tinggi.

    Selain itu, lanjut dia, KPK juga masih diwarnai oleh berbagai permasalahan yang muncul dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Selain itu, KPK juga mengalami sejumlah kekalahan dalam gugatan praperadilan.

    “Ini juga menjadi atensi publik, karena publik menilai katanya [KPK] hebat dalam penyidikan, [tapi] kenapa kalah terus dalam gugatan praperadilan,” ujar Benny.

    Untuk diketahui, kekalahan KPK di praperadilan yang terbaru adalah soal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) soal sah atau tidaknya penetapan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.  

    Sahbirin kemudian melawan dengan mengajukan gugatan pada Kamis (10/10/2024) dengan tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

  • Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas KPK Benny Jozua Mamoto menyampaikan sampai sejauh ini dewan pengawas (dewas) KPK belum optimal dalam menjalankan peran dan fungsi pengawasannya.

    Menurutnya, dewas KPK memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugas, seperti masih terbatasnya pengawasan secara tidak langsung, tidak turun ke lapangan dan pengawasan represif, bukan preventif.

    Hal ini dia sampaikan kala menjalani uji kelayakan dan kepatutuan atau fit and proper test cadewas KPK masa jabatan 2025-2029 oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Perlu adanya upaya optimalisasi peran dewas untuk minimalisir pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, antara lain optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR RI.

    Tentunya, lanjut dia, hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK, sehingga pengawasan yang dilakukan sejak awal hingga akhir akan dievaluasi secara bersama-sama.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyebut ada beberapa hal yang perlu disoroti oleh KPK, seperti contohnya penanganan kasus yang sudah berlarut sampai bertahun-tahun, penetapan tersangka yang lama dan tidak jelas tindak lanjutnya, serta tentang penanganan justice colaborator. 

    Sebelumnya, Benny turut megemukakan bahwa kedudukan dewas dan pimpinan KPK itu setara, tidak ada yang lebih tinggi. Maka, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya konflik atau salah paham, mereka perlu duduk bersama untuk menyamakan komitmen.

    “Pertama tentunya menyamakan komitmen, bagaimana mengembalikan citra dan kepercayaan publik pada KPK. Kemudian kedua, bagaimana teknis pengawasan itu bisa dilakukan,” katanya.

  • Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto membeberkan alasan lembaga antirasuah itu banyak kalah dalam praperadilan kasus dugaan korupsi. Menurut Benny, salah satu penyebabnya adalah karena penyidik KPK tidak profesional. 

    “Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” ujar Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

    Selain itu, kata Benny, kekalahan KPK di praperadilan karena kurang koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi perhatian dirinya jika terpilih menjadi Dewas KPK.

    “Ini juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan. Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya,” jelas Benny.

    Benny mengaku dirinya lebih sepakat operasi tangkap tangan atau OTT tetap diberlakukan. Pasalnya, dengan OTT, unsur pidananya sudah lengkap mulai dari saksi, pelaku, dan barang bukti sehingga bisa mudah mengungkap dan mengembangkan kasus korupsi.

    “Dari pengamatan saya, KPK mengandalkan OTT karena OTT itu sudah lengkap. Dari saksi, pelaku, barang bukti, semua sudah lengkap sehingga pembuktiannya mudah, baru kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya,” jelas Benny.

    Bahkan, kata Benny, dengan OTT, potensi KPK di praperadilan makin kecil. “Kekalahan KPK dalam praperadilan justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT. Nah ini tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga kalah,” pungkas Benny.

  • Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Pisah Sambut Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto Serahkan Jabatan ke BG

    Jakarta

    Kepemimpinan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini berganti setelah dilakukan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Benny Mamoto resmi melepas jabatan sebagai ketua harian dan kini dilanjutkan oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG).

    Acara malam apresiasi dan pisah sambut dilakukan di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2024). Turut hadir di lokasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakil Menko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mewakili Menko Polkam Budi Gunawan, perwakilan Kemendagri dan jajaran lainnya.

    Benny Mamoto selaku ketua harian Kompolnas 2020-2024 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Polri untuk sinergitas yang sudah terjalin. Benny menyebut fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri sudah berjalan baik.

    “Terima kasih bapak Kapolri yang sudah membuka diri, kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal. Selama ini berjalan baik dan kami merasakan dukungan dan bantuan dari jajaran Polri, sehingga kami dalam menyikapi berbagai macam permasalahan yang muncul di masyarakat, kami bisa ikut berkontribusi memberikan saran pemikiran, rekomendasi dan lain sebagainya termasuk masukan-masukan,” kata Benny di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Benny menuturkan selama ini Kompolnas bersama-sama dengan Polri sudah melakukan beberapa forum group discussion (FGD) terkait berbagai hal. Benny juga menyinggung kala pihaknya bersama-sama Polri mengembalikan citra Polri yang saat itu disorot publik. Dia berharap Komisioner Kompolnas ke depan terus melakukan perbaikan.

    “Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada Komisioner Kompolnas periode 2024-2028. Silakan melanjutkan program yang dinilai bagus dan silahkan lanjutkan sinergi dengan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujarnya.

    “Memposisikan pada malam hari ini sebagai penghubung keberlanjutan yang baik. Yang belum baik disempurnakan, yang lebih baik lagi dicapai yang akan datang, yaitu menghubungkan periode 2020-2024 dan 2024-2028. Saya akan berusaha melanjutkan yang baik-baik, terutama terkait dengan kerjasama dengan seluruh mitra Kompolnas barang kali nanti akan kami sempurnakan dan akan kami tingkatkan hal-hal yang perlu disempurnakan lebih baik lagi,” jelasnya.

    Berikut daftar anggota Kompolnas yang baru:

    Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

    Anggota:

    Menteri Hukum
    Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,
    Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
    Dr Supardi Hamid
    Gufron
    Mochammad Choirul Anam
    Dr Yusuf.

    Apresiasi dari Kapolri

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisioner Kompolnas periode 2020-2024. Sigit mengatakan Kompolnas membantu institusi Polri saat situasi sulit beberapa waktu yang lalu.

    “Saat itu kami mengalami masa-masa yang sangat sulit, bagaimana serangan dan kondisi institusi yang sempat turun sangat drastis, namun alhamdulillah semuanya dengan dukungan kerja keras seluruh jajaran komisioner dan juga diikuti oleh seluruh jajaran kami di institusi Polri, perlahan-lahan kami bisa membalikkan kembali kepercayaan publik pada institusi Polri,” kata Jenderal Sigit.

    Sigit juga mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran komisioner Kompolnas yang baru. Dia berharap sinergitas antara Polri dan Kompolnas akan terus terjalin ke depannya.

    “Selama ini sinergitas antara Kompolnas dengan institusi Polri berjalan begitu baiknya. Dan tentunya harapan kami ke depan sinergitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana Kompolnas sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” jelasnya.

    Sigit menambahkan institusi Polri senantiasa membuka ruang kritikan dan evaluasi. Dia menegaskan Polri akan terus berupaya melakukan perbaikan demi menjalankan tugasnya.

    “Harapan kami sinergisitas dengan seluruh stakeholder, khususnya rekan-rekan yang memiliki fungsi pengawasan tentunya menjadi support bagi kami untuk bisa mewujudkan institusi Polri yang dipercaya, yang semakin dekat dengan masyarakat dan harapan kita, kita juga terus bisa meningkatkan profesionalisme kita untuk betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tupoksi,” pungkasnya.

    (wnv/lir)

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) lalu.

    Hal itu diungkapkan Benny Mamoto berdasarkan hasil cek TKP di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari.

    Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

    “Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu,” jelas Benny Mamoto dikutip dari TribunPadang.com.

    Namun Benny Mamoto belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.

    Menurut Benny, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangi TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.

    “Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlubang bisa tergambar di situ,” ungkapnya.

    Benny menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.

    Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.

    “Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak,” pungkasnya.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Dugaan Penyebab Kematian Afif versi Polisi

    Sementara itu pihak kepolisian menduga Afif Maulana masuk dalam rombongan yang akan melakukan tawuran pada, Minggu (9/6/2024) dinihari.

    Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran.

    Menurut pihak keluarga, Afif meninggal dunia akibat dianiaya anggota kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait hal tersebut.

    Menurutnya, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.

    Namun tidak terdapat Afif Maulana.

    Afif diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.

    Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.

    “Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silakan datang ke Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana.

    Sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.

    “Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

    CCTV Tak Berfungsi Maksimal

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, di Polsek Kuranji ada terdapat kamera CCTV, akan tetapi CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal.

    “Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Selain itu, untuk CCTV di kawasan Jembatan Kuranji juga tidak ada.

    Kamera CCTV hanya terdapat di Cafe Uje BP, namun hanya menyorot ke parkiran.

    Keluarga Tuntut Keadilan

    Keluarga Afif Maulana menghadiri aksi hari tanpa penyiksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.

    Tampak hadir ibu, ayah, adik, nenek dan beberapa keluarga Afif lainnya.

    Adik laki-laki Afif tampak memegang foto kakaknya di antara massa aksi lainnya.

    Keluarga almarhum Afif lainnya juga memegang sejumlah kertas tuntutan yang bertuliskan “Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji”, “OTW Keadilan”, “Anak Kami ‘AM’ anak berprestasi bukan anak anarki”.

    Ada juga kertas dengan narasi “Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada alm Afif Maulana dan keluarga”, “Berikan kami kepastian hasil otopsi ‘AM’”.

    Ayah Afif, Afrinaldi (36) juga ikut berorasi meminta keadilan bagi anaknya.

    “Saya ayah Afif, dan kami keluarga datang ke sini untuk meminta keadilan untuk anak kami yang telah mati disiksa dan dianiaya dan diletakkan di bawah jembatan, kami tidak terima perlakuan ini,” kata Afrinaldi.

    Ia menuturkan, keluarga juga tak terima pernyataan Kapolda yang mengatakan Afif terjun dari atas jembatan Kuranji.

    “Bukti-bukti yang ada di badan anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari A? Padahal banyak kesaksian dari yang lain,” katanya.

    Afrinaldi mengatakan, keluarga Afif terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

    “Saya mohon kepada Pak Kapolri, Kapolda untuk mengusut kasus anak saya ini sampai tuntas dan secara transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami meminta agar hasil visum dan autopsi dibuka secara terbuka kepada kami keluarga,” ujar Afrinaldi.

    Ibu Afif, Anggun (32) saat aksi juga memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus anaknya. Ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat.

    “Pak Kapolri, Kapolda tolong tuntaskan kasus cucu saya, saya memohon, saya tak terima anak saya melompat dari jembatan,” ujar nenek Afif yang juga hadir di aksi yang bertepatan dengan hari anti penyiksaan.

    “Saya meminta bantu keadilan untuk Abang saya, tolong dihukum mati seberat-beratnya, dan dipecat, terima kasih bapak Kapolri,” tambah adik Afif.

    Aksi hari anti penyiksaan diikuti oleh puluhan aktivis yang mengenakan pakaian serba hitam.

    Di saat aksi, massa juga membawa atribut aksi berupa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.

    Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal solidaritas untuk almarhum Afif. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar Mapolda Sumbar.

    Massa aksi belum beranjak dari Mapolda Sumbar hingga jelang malam.

    Mereka tetap berorasi dan meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun menemui keluarga Afif.

    “Minta maaf di depan keluarga korban. Mana Kapolda? Turun, jangan hanya mengucapkan belasungkawa di televisi, turun segera minta maaf langsung ke keluarga korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat berorasi.

    Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus Kematian Afif

    Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang viralkan tewasnya Afif Maulana.

    Menurut kuasa hukum Afif Maulana ini, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

    “Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

    “Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini,” tegasnya.

    Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.

    “Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

    Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

    Sumber: (TribunPadang.com) (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana