Tag: Benny Kabur Harman

  • Isu Politik-Hukum: Prabowo Diminta Tarik Polisi pada Jabatan Sipil

    Isu Politik-Hukum: Prabowo Diminta Tarik Polisi pada Jabatan Sipil

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto diminta segera menarik seluruh personel anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Imbauan itu merupakan salah satu isu politik-hukum Beritasatu.com, Jumat (14/11/2025).

    Isu lainnya soal kejanggalan kesimpulan polisi terkait ledakan SMAN 72 Jakarta. Kejanggalan itu terkait pernyataan polisi yang menyebutkan F, anak berhadapan dengan hukum, merakit bom sendiri.

    Selain itu, soal Polri yang akan mempelajari lebih jauh detail putusan MK terkait larangan polisi aktif yang menduduki jabatan sipil. Kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi eks pejabatnya Zarof Ricar. Hukuman Zarof Zicar tetap 18 tahun penjara.

    Isu Politik-Hukum

    1. DPR Minta Prabowo Tarik Semua Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil
    Kalangan Komisi III DPR meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik seluruh personel anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    MK sudah mengabulkan seluruh permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan memutuskan melarang polisi aktif memegang jabatan sipil.

    “Kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” ujar anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

    2. 7 Kejanggalan Kesimpulan Penyelidikan Ledakan SMAN 72 Diungkap
    Komisioner KPAI periode 2017–2022 Retno Listyarti mengungkap adanya tujuh kejanggalan dalam kesimpulan polisi setelah melakukan penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Untuk itu, polisi diminta memperdalam penyelidikan terhadap F, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku peledakan.

    Ketujuh kejanggalan tersebut ialah pertama, motif tunggal berupa kesepian dinilai tidak cukup menjelaskan tindakan ekstrem tersebut. “Banyak remaja mengalami kondisi serupa tetapi tidak sampai membuat atau meledakkan bom,” kata Retno, Jumat (14/11/2025).

    Kedua, F merupakan siswa jurusan IPS, tetapi diduga mampu merakit tujuh bom rakitan. Retno menilai kemampuan teknis tersebut tidak lazim dan kecil kemungkinan dilakukan tanpa bantuan, meski mengacu pada tutorial daring.

    3. Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Dihukum 18 Tahun Penjara
    Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menolak kasasi dari jaksa penuntut umum dan eks pejabat MA Zarof Ricar. Dengan demikian, Zarof Zicar tetap dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

    “Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,” bunyi keterangan pada laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Jumat (14/11/2025).

    Kasasi ini ditangani ketua majelis Yohanes Priyana dan dua anggota, yakni Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Putusan tersebut diketok Rabu (12/11/2025).

    4. Raja Yordania Abdullah II Sebut Prabowo sebagai Saudara
    Raja Kerajaan Yordania Hasyimiyah, Abdullah II Ibn Al Hussein, menegaskan kedekatan personalnya dengan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Ia menyebut hubungan kedua negara berakar pada persahabatan yang telah terjalin selama puluhan tahun.

    Raja Abdullah II mengisahkan kembali momen ketika ia memperkenalkan Prabowo kepada ayahnya, mendiang Raja Hussein, sebagai seorang saudara.

    “Saya selalu bercerita kepada ayah saya tentang persahabatan yang sangat istimewa ini. Dan ketika Anda datang ke Yordania, ayah saya bertanya kepada saya, ‘siapa orang ini?’ Saya berkata, ‘dia adalah saudara saya.’ Dan ayah saya berkata kalau dia adalah saudaramu, maka dia adalah saudaraku juga,” ungkap Raja Abdullah II.

    5. Polri Pelajari Putusan MK Soal Polisi Aktif di Jabatan Sipil
    Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mengatur bahwa polisi aktif wajib mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil. Menyikapi hal itu, Polri memastikan akan mempelajari lebih jauh detail putusan MK polisi aktif jabatan sipil tersebut.

    “Kita tinggal menunggu seperti apa konkret putusannya, sehingga kami bisa melihat dan mempelajari dan apa yang harus dikerjakan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Sandi menegaskan, Polri menghormati sepenuhnya putusan yang telah diketuk MK. Ia menyebut pihaknya akan menunggu salinan resmi putusan sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

  • 4
                    
                        Ada Putusan MK, Prabowo Diharapkan Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil 
                        Nasional

    4 Ada Putusan MK, Prabowo Diharapkan Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Nasional

    Ada Putusan MK, Prabowo Diharapkan Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.
    Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi
    Polri
    terlebih dahulu.
    “Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi
    putusan MK
    bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (14/11/2025).
    “Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.
    Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum.
    Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.
    “Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.
    Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip
    rule of law
    yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.
    Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum.
    “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip
    rule of law
    dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya,
    Mahkamah Konstitusi
    memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.
    Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.
    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil.
    Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat
    expressis verbis
    atau disebut secara tegas dalam norma hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjaring masukan dan pendapat dari akademisi dan tokoh masyarakat Aceh terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025.

    “Forum pertemuan pada hari ini (dengan tokoh masyarakat dan akademisi) merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di Banda Aceh, Selasa.

    Pertemuan Baleg bersama dengan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tanah rencong tersebut turut dihadiri Bupati/Wali Kota se Aceh, dan DPR Aceh, berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

    Bob Hasan menyampaikan, pertemuan ini dilakukan agar aspirasi masyarakat Aceh dapat ditampung dalam proses perubahan hingga penetapan hasil revisi UUPA nantinya.

    Karena itu, dirinya mengharapkan adanya masukan-masukan serta pandangan yang baik dari kalangan masyarakat Aceh, sehingga perubahan ini sesuai harapan bersama.

    “Kami sangat menghormati dan mengharapkan masukan-masukan baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi di Aceh terhadap revisi UUPA agar sesuai harapan masyarakat yang kita cintai,” ujar Bob Hasan.

    Seperti diketahui, revisi UUPA telah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Baleg sendiri juga telah meminta pandangan terhadap revisi UUPA kepada tokoh perdamaian Aceh yaitu Wakil Presiden RI ke 10-12 Jusuf Kalla dan mantan Menkopolhukam Hamid Awaluddin.

    Disisi lain, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga telah mengusulkan beberapa poin perubahan ke Baleg, yakni sebanyak delapan pasal dan satu pasal tambahan. Khusus mengenai dana Otsus, diminta perpanjangan tanpa batas waktu dengan besaran 2,5 persen dari total DAU Nasional.

    Sebagai informasi, adapun rombongan Baleg DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini yakni Bob Hasan, Mayjen Tni Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Martin Manurung, Hj Siti Aisyah, I Ketut Kariyasa Adnyana, Putra Nababan Cindy Monica Salsabila Setiawan, Longki Djanggola, Sigit Purnama Putra, La Tinro La Tunrung, Daniel Johan, Habib Syarief Muhammad, dan Eva Monalisa.

    Kemudian, Ahmad Irawan, Kartika Sandra Desi, Jazuli Juwaini, Yanuar Arif Wibowo, Sarifuddin Sudding, Edi Oloan Pasaribu, Wahyu Sanjaya, Benny Kabur Harman, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Rycko Menoza, I Nyoman Parta, Jamaludin Malik, Firman Soebagyo, TA Khalid, Muslim Ayub, Nasir Djamil, dan Sugiat Santoso.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri Nasional 15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
    Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    “Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
    Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
    “Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
    Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
    “Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
    Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
    “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
    Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
    “Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
    “Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
    Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
    “Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
    civilized
    . Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
    Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
    “Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
    Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
    “Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
     
    Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
    Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
    “Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
    Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
    “Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
    Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
    “Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
    Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
    Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
    Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
    Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
    Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
    Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
    “Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman memberikan pujian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinaikkan ke tahapan penyidikan usai lama didiamkan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Benny Kabur Harman mengaku senang mendapatkan kabar ini.

    Ia menyebut langkah yang diambil KPK terkait kasus ini membuat mereka kembali memperlihatkan taringnya.

    “Senang mendengar kabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri,” tulisnya dikutip Selasa (12/8/2025).

    Apalagi, Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai salah satu sosok yang anti korupsi.

    “Presiden Prabowo sangat anti korupsi bahkan dia berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke negeri Antartika,” ungkapnya.

    “Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” tambahnya.

    Karena alasan itulah menurutnya KPK harus menjadikan sikap Presiden sebagai dorongan kuat untuk memberantas segala bentuk korupsi.

    “KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih. #RakyatMonitor,” terangnya.

    Sebelumnya, KPK membeberkan terkait potensial pihak yang bakal tersangka.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, yang berpotensi tersangka tentu yang terkait dengan alur-alur perintah hingga aliran dana.

    “Jadi terkait siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” kata Asep.

  • Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri

    Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menampilkan rekaman suara berdurasi 1 menit 29 detik yang dinarasikan sebagai suara Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan SBY sedang memarahi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, karena penggusuran lahan di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh mafia tanah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.

    Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.

    Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat?”

    Namun, benarkah rekaman suara SBY memarahi Kapolri tersebut?

    Unggahan yang menarasikan rekaman suara SBY memarahi Kapolri. Faktanya, rekaman tersebut bukan suara SBY. (X)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, suara rekaman tersebut serupa dengan suara dalam video YouTube Hersubeno Point yang berjudul “AKHIRNYA TERUNGKAP! TEGURAN KERAS KEPADA KAPOLRI BUKAN SUARA SBY, TAPI SUARA SEORANG KOLONEL” mulai dari menit 2:13 hingga 4:06.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, pada Februari lalu juga menegaskan bahwa rekaman suara yang beredar tersebut tidak asli dan bukan merupakan suara SBY.

    Dengan demikian, rekaman suara SBY memarahi Kapolri merupakan hoaks.

    Klaim: Rekaman suara SBY memarahi Kapolri

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eks Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Gabung Demokrat, Kini Jabat Wasekjen

    Eks Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Gabung Demokrat, Kini Jabat Wasekjen

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk periode 2025-2030. Pergantian kepengurusan salah satunya posisi Sekretaris Jenderal partai yang kini diamanatkan kepada Herman Khaeron. Herman ditunjuk menggantikan Teuku Riefky Harsya yang dalam kepengurusan baru ditunjuk menjadi wakil ketua umum.

    AHY turut mengumumkan dalam kepengurusan baru ini adalah bekas Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. Afriansyah Noor ditunjuk menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Adapun Afriansyah diberhentikan dari kepengurusan PBB di bawah Pj Ketua Umum Fahri Bachmid pada 12 Juni 2024.

    AHY mengumumkan nama Afriansyah dengan memperkenalkannya sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Hala dan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2022-2024).

    “Bapak Afriansyah Noor yang juga saat ini jadi Wakil Badan Halal, sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Minggu, 23 Maret 2025.

    Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2025-2030:

    Ketua Umum: Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum:

    Eddy Baskoro Yudhoyono Teuku Riefky Harsya Dody Hanggodo Benny Kabur Harman Dede Yusuf Macan Effendi Vera Febyanthy Ediwan Prabowo

    Kesekjenan:

    Sekretaris Jenderal: Herman Khaeron

    Wakil Sekretaris Jenderal:

    Afriansyah Noor Agus Jovan Latuconsina Jansen Sitindaon Renanda Bachtar Jemmy Setiawan Rezka Oktoberia Didik Mukrianto Inggrid Maria Palupi Kansil Imelda Sari Heri Sebayang Umar Arsal Syahrial Nasution

    Direktur Eksekutif: Sigit Raditya

    Wakil Direktur Eksekutif:

    Irawan Satrio Leksono Ahdi Muqsith Mursalim Mukhlis Afroni Imawan

    Bendahara Umum: Irwan Fecho

    Wakil Bendahara Umum

    Sabam Sinaga Eka Putra Mukhamad Oki Isnaini Lasmi Indaryani Hendrik Sitompul Tatyana Sutara Edwin Jannerli Tandjung Steven Rumangkang Abdul Muna Algozali Felix Soesanto

    Diketahui, kepengurusan baru Partai Demokrat periode 2025-2030 resmi diumumkan dan diperkenalkan langsung oleh AHY sebagai Ketua Umum di kantor DPP Partai Demokrat pada Minggu, 23 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan struktur kepengurusan partai periode 2025-2030.

    Ada yang menarik dalam struktur kepengurusan tersebut yakni adanya nama Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. AHY memperkenalkan Afriansyah sebagai Wasekjen kepada para kader.

    “Pertama, Bapak Afriansyah Noor,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    kepada para kader Demokrat, AHY menyampaikan bahwa Afriansyah juga merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih dengan jabatan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    AHY berharap adanya Afriansyah dalam jajaran kepengurusan Demokrat dapat membantu memaksimalkan perjuangan partai kedepannya.

    “Darah baru semoga bisa berkiprah dan membantu perjuangan partai,” kata AHY.

    Adapun Struktur Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 yakni: 

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan 
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono 
    – Teuku Riefky Harsya 
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi 
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina 
    – Jansen Sitindaon 
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto 
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga
    – Eka Putra
    – Mukhamad Oki Isnaini
    – Lasmi indaryani
    – Hendrik Sitompul
    – Tatyana Sutara
    – Edwin Jannerli Tandjung 
    – Steven Rumangkang 
    – Abdul Muna Algozali
    – Felix Soesanto

    Direktur Eksekutif 

    – Sigit Raditya (Ketua)
    – Irawan satrio leksono
    – Ahdi muqsith mursalim
    – Mukhlis 
    – Afroni Imawan

    (Tribunnews.com)

  • AHY harapkan pengurus baru Partai Demokrat jadi kekuatan ke depan

    AHY harapkan pengurus baru Partai Demokrat jadi kekuatan ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap pengurus baru partai tersebut bisa menjadi kekuatan baru dalam bekerja selama lima tahun ke depan.

    “Saya senang karena hadir semangat dan sukacita dari para pengurus baru ini yang mudah-mudahan bisa menjadi kekuatan, menjadi sesuatu yang efektif untuk perjuangan kami ke depan,” kata AHY di Gedung DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa dirinya ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai rumah besar bersama bagi seluruh kader, baik kader senior maupun kader-kader muda.

    Selain bagi kader partai, dirinya selaku ketua umum akan membawa Partai Demokrat bekerja untuk berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia.

    Terlebih, saat ini Partai Demokrat menjadi bagian utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami ingin menyukseskan segala kebijakan, program, dan segala upaya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, termasuk kami di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan,” ujarnya.

    Diketahui, pada Minggu ini Partai Demokrat menggelar acara perkenalan pengurus baru DPP Partai Demokrat periode 2025–2030.

    Berikut beberapa daftar pengurus DPP Partai Demokrat periode 2025–2030:

    – Pimpinan DPP

    Ketua Umum: Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum: Edhie Baskoro Yudhoyono, Teuku Riefky Harsya, Dody Hanggodo, Benny Kabur Harman, Dede Yusuf Macan Effendi, Vera Febyanthy, dan Letjen TNI (Purn) R. Ediwan Prabowo.

    – Kesekjenan

    Sekretaris Jenderal: Herman Khaeron

    Wakil Sekretaris Jenderal: Afriansyah Noor, Agust Jovan Latuconsina, Jansen Sitindaon, Renanda Bachtar, Jemmy Setiawan, Rezka Oktoberia, Didik Mukrianto, Inggrid Maria Palupi, Imelda Sari, Heri Sebayang, Umar Arsal, dan Syahrial Nasution.

    – Kebendaharaan

    Bendahara Umum: Irwan Fecho

    Wakil Bendahara Umum: Sabam Sinaga, Eka Putra, Oki Isnaini, Lasmi Indrayani, Hendrik Halomoan Sitompul, Tatyana Sutara, Edwin Jannerli, Steven Rumangkang, Abdul Muna, dan Felix Soetanto.

    – Direktur Eksekutif

    Ketua: Sigit Raditya

    Wakil: Irawan Satrio Leksono, Adi Muqsith Mursalim, Mukhlis YS, dan Afroni Imawan. Posisi ini juga dibantu oleh delapan orang anggota.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor jadi Wasekjen Demokrat

    Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor jadi Wasekjen Demokrat

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor terpilih menjadi Wakil Sekjen Partai Demokrat periode 2025–2030.

    “Pertama, Bapak Afriansyah Noor,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengenalkan pengurus baru DPP Partai Demokrat periode 2025–2030 di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu.

    AHY mengenalkan sosok Afriansyah sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kabinet Merah Putih dan sebagai mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dirinya berharap Afriansyah selaku anggota baru, bisa memberikan kontribusi terbaiknya kepada Partai Demokrat dalam lima tahun ke depan.

    “Darah baru semoga bisa berkiprah dan membantu perjuangan partai,” ucapnya.

    Diketahui, pada Minggu ini Partai Demokrat menggelar acara perkenalan pengurus baru DPP Partai Demokrat periode 2025–2030.

    Berikut daftar pengurus DPP Partai Demokrat periode 2025-2030:

    – Pimpinan DPP

    Ketua Umum: Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum: Edhie Baskoro Yudhoyono, Teuku Riefky Harsya, Dody Hanggodo, Benny Kabur Harman, Dede Yusuf Macan Effendi, Vera Febyanthy, dan Letjen TNI (Purn) R. Ediwan Prabowo.

    – Kesekjenan

    Sekretaris Jenderal: Herman Khaeron

    Wakil Sekretaris Jenderal: Afriansyah Noor, Agust Jovan Latuconsina, Jansen Sitindaon, Renanda Bachtar, Jemmy Setiawan, Rezka Oktoberia, Didik Mukrianto, Inggrid Maria Palupi, Imelda Sari, Heri Sebayang, Umar Arsal, dan Syahrial Nasution.

    – Kebendaharaan

    Bendahara Umum: Irwan Fecho

    Wakil Bendahara Umum: Sabam Sinaga, Eka Putra, Oki Isnaini, Lasmi Indrayani, Hendrik Halomoan Sitompul, Tatyana Sutara, Edwin Jannerli, Steven Rumangkang, Abdul Muna, dan Felix Soetanto.

    – Direktur Eksekutif

    Ketua: Sigit Raditya

    Wakil: Irawan Satrio Leksono, Adi Muqsith Mursalim, Mukhlis YS, dan Afroni Imawan. Posisi ini juga dibantu oleh delapan orang anggota.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025