Tag: Benny K Harman

  • Benny K Harman Tegas Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD: Buat UU Pilkada yang Lebih Baik

    Benny K Harman Tegas Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD: Buat UU Pilkada yang Lebih Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota kembali dipilih DPRD mulai menguat. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, hingga Nasdem membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.

    Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar.Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

    Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

    “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip, Rabu (7/1/2026).

    Ia menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

    “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

    Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.

    Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

    “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.

  • Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Oleh: Erizal

    SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY) masih menghitung kancing baju. Maju tidak, maju tidak, maju tidak. 

    Seharusnya, SBY maju. Cap peragu harus dihapus. Jangan dibiarkan terus menempel. Ini sudah waktunya. Sudah lewat tiga hari, Budhius M Piliang, anak buah Zulfan Lindan itu, harus dilaporkan ke Polisi.

    Bukan untuk menghentikan, apalagi membungkam seorang Budhius M Piliang atau Zulfan Lindan. Tapi menghentikan atau mengimbangi Joko Widodo alias Jokowi. 

    Jokowi tak bisa dibiarkan mengaduk-aduk opini publik sendirian. SBY harus turun gunung. Tutup dulu kanvas lukisan itu.

    Iya atau tidak, sampai kapan pun SBY akan dikaitkan atau dituduh berada di belakang Roy Suryo cs. Jejak Roy Suryo bersama Partai Demokrat tak bisa dihapus. 

    Apalagi, ada Denny Indrayana dan Amir Syamsuddin pula. Dan Benny K Harman, ikut pula sepukul dua pukul.

    Benny K Harman mungkin spontan saja membandingkan kasus ijazah Arsul Sani yang simpel dengan kasus ijazah Jokowi yang ruwet seruwet-ruwetnya. 

    Tapi, itu cukup dijadikan sebagai poin keterlibatan Demokrat di balik kasus ijazah Jokowi ini. Kenapa tidak diam saja seperti politisi yang lain?

    Bukankah SBY pula yang sejak awal mengingatkan bahwa tak boleh ada dua matahari dalam satu pemerintahan? Satu matahari saja sudah sangat panas, apalagi kalau ada dua. 

    Peringatan ini dijadikan pula poin bagi keterlibatan SBY merusak reputasi Jokowi.

    Tanggung berendam, mandi sekalian. Bukan untuk membantu Roy Suryo cs, melainkan untuk membantu Prabowo Subianto. 

    Ingat, Prabowo pun ikut diseret dalam kasus ijazah Jokowi. Ketua Harian PSI Ahmad Ali pernah beri ultimatum agar Prabowo segera menyelesaikan kasus ijazah Jokowi, termasuk ijazah Gibran Rakabuming Raka. Pidato perdana.

    Entah apa maksudnya? Menyelesaikan kasus ijazah seperti dulu Jokowi menyelesaikan terhadap Bambang Tri dan Gus Nur? Ataukah ada cara penyelesaianan lain di luar cara yang saat ini sedang bergulir? 

    Kalau kasus ini berlarut-larut, maka Prabowo juga yang akhirnya diseret kedua belah pihak, terutama pendukung Jokowi.

    Roy Suryo cs tak perlu lagi dibantu karena analisisnya sudah sangat kuat. Sejauh ini belum ada lawan, baik dari UGM maupun Polisi, kecuali berupa pernyataan atau status tersangka itu sendiri. 

    Dan itu perlu diuji lebih lanjut. Keberadaan SBY hanya untuk mengimbangi opini Jokowi yang seperti menari-nari sendirian saja.

    SBY perlu turun gunung dengan cara melaporkan Budhius M Piliang ke Polisi juga untuk memberi pelajaran seperti itu alasan Jokowi saat melaporkan Roy Suryo cs. Dua mantan Presiden sama-sama memberikan pelajaran berhukum yang baik bagi rakyat.

    Jadi turun gunung bukan bermaksud berbenturan langsung dengan Jokowi. Apalagi Jokowi sudah mengklarifikasi bahwa bukan SBY orang besar yang ia maksud. 

    Tapi SBY perlu juga memastikan apakah benar seperti itu. Jangan-jangan seperti biasanya, lain di mulut, lain di hati. Sudah tapi belum. Tidak ternyata iya.

    Direktur ABC Riset & Consulting 

  • Pejabat Jangan Alergi Dikritik

    Pejabat Jangan Alergi Dikritik

    GELORA.CO -Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membela Menteri Luar Negeri Sugiono dari kritik yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. 

    Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Benny K Harman mengingatkan agar kritik tidak dipandang sebagai ancaman bagi kekuasaan. Menurutnya, kritik justru merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

    “Kritik itu vitamin untuk kekuasaan. Jangan alergi dengan kritik. Bila perlu membuka diri untuk dikritik,” kata Benny lewat akun X miliknya dikutip di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

    Ia menambahkan, para pejabat publik seharusnya tidak memusuhi pengkritik, melainkan bersyukur karena kritik merupakan tanda kepedulian.

    “Dan, jangan pernah berkata benci kepada para pengkritik. Sebaliknya harus bersyukur karena masih ada di antara kita yang mau mengkritik. Itu tanda peduli,” tegasnya.

    Sebelumnya Pigai menilai kritik Dino tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi diplomasi Indonesia saat ini.

    Menurut Pigai, kinerja diplomasi Indonesia justru menunjukkan lompatan signifikan di bawah kepemimpinan Menlu Sugiono. Ia bahkan menyebut posisi Indonesia di mata dunia jauh lebih diperhitungkan dibandingkan periode sebelumnya.

    “Saya hargai kritik, tapi kritik Pak Dino kepada Menlu Sugiono isinya semua zonk,” ujar Pigai dikutip dari akun X @NataliusPigai2, Senin, 22 Desember 2025.

    Pigai mengaku penilaiannya bukan tanpa dasar. Ia menyebut mendapat pengakuan langsung dari sejumlah diplomat asing. Saat berada di Qatar dan bertemu Duta Besar Qatar di Doha, Pigai mendengar pujian terhadap kiprah diplomasi Indonesia di kancah global.

    “Semua Dubes dan diplomat di banyak negara yang saya temui mengatakan, baru kali ini Indonesia dipandang dunia. Sebelumnya kami di pinggiran,” ungkap Pigai. 

  • Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang menyinggung isu dugaan ijazah palsu.

    Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit nama Presiden ke-7 RI Jokowi, tapi perhatian publik langsung mengarah ke sana.

    Dikatakan Chusnul, sikap Demokrat belakangan ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

    “Demokrat sudah mulai berani,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (21/11/2025).

    Ia menuturkan, pernyataan Benny K Harman membuat posisi Jokowi kini kian menjadi sorotan.

    Bahkan menjadi bahan olok-olok di parlemen yang saat ini didominasi oleh koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    “Jokowi dijadikan bahan tertawaan satu DPR yang mayoritas diisi koalisi Prabowo,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Chusnul menyinggung anggapan sejumlah pihak yang masih percaya bahwa Jokowi memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.

    “Dan termul masih berpikir Jokowi masih disegani dan punya pengaruh, mimpi,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kemendikdasmen dan Kemenag membahas hasil pemantauan dan peninjauan UU Guru dan Dosen di Gedung Parlemen, Senayan.

    Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam kesempatan itu menyinggung ijazah palsu dalam sidang.

    Ia menyebut beberapa guru membeli sertifikasi hingga ijazah palsu.

    “Kalau itu sih, ijazah aja palsu apalagi sertifikasi,” ucap Benny.

    Benny lantas menginggung terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan pihak tertentu kepada tokoh pemerintahan.

  • Status BPIP Sudah Setingkat Kementerian, Tak Perlu Diubah

    Status BPIP Sudah Setingkat Kementerian, Tak Perlu Diubah

    Jakarta

    Mencuat usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditingkatkan menjadi kementerian. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Martin Manurung tak setuju dengan usulan tersebut.

    Martin menilai BPIP tidak perlu ditingkatkan menjadi kementerian. Menurut Martin, BPIP saat ini sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian.

    “Tanpa perlu diubah menjadi kementerian, status BPIP saat ini pun juga sudah setingkat kementerian dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

    Diketahui usulan tersebut muncul saat Panitia Kerja (Panja) di Baleg DPR tengah membahas RUU tentang BPIP. Martin menerangkan revisi UU BPIP untuk memperkuat fungsi badan tersebut alih-alih menaikkan statusnya menjadi kementerian.

    “(Revisi UU BPIP) Ya supaya BPIP memiliki kedudukan yang lebih kuat dengan dasar hukum UU, sehingga mampu lebih maksimal menjalankan fungsinya secara khusus untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh kalangan warga negara,” kata dia.

    Usulan BPIP Jadi Kementerian

    Dalam rapat Panja RUU BPIP di Baleg DPR, Selasa (11/11) lalu, anggota Panja DPR mulanya mendiskusikan soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.

    Dalam kesempatan itulah anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, mengusulkan badan tersebut menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas. Ia menilai, jika Pancasila dianggap penting, dijadikan kementerian saja.

    “Mohon maaf saja tidak ada maksud untuk badan ini tidak, kalo memang kita anggap penting Pak Pancasila ini, kenapa kita nggak usul aja bukan badan, kementerian. Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian saya usulkan Pak Ketua, bukan Badan Pembinaan Pancasila, Kementerian khusus urusan Pancasila supaya koordinasinya jelas,” kata Benny K Harman dalam rapat di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta.

    Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini. Benny mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila.

    “Dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya pertanyaan ini dijawab di bagian menimbang. Nah ini tidak kita temukan di menimbang yang tadi disampaikan oleh Beliau itu persis tantangan Pancasila kita saat ini apa? Sehingga dirasa penting ada badan khusus untuk menjaga mengawal dan sebagainya,” ungkapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/ygs)

  • Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite tersebut.

    Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.

    Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut.

    “Komite ini harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).

    Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan.

    “Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi.

    Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis saat dikonfrmasi.

    Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

    Ketua: 

    Jimly Asshiddiqie

    Anggota:

    Mahfud MDYusril Ihza MahendraTito KarnavianSupratman Andi AgtasBadrodin HaitiIdham AzisJenderal Listyo Sigit PrabowoAhmad DofiriOtto Hasibuan

  • Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang Nasional 16 September 2025

    Menko Yusril Sebut Polri Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak keluarga dari tiga orang yang hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025 belumlah melapor kepada kepolisian.
    Kendati demikian, pihak kepolisian tetap berkewajiban melakukan pencarian terhadap ketiga orang yang masih hilang tersebut.
    “Belum ada keluarga yang melapor kepada pos pelaporan yang dibentuk oleh kepolisian, tapi berdasarkan juga pemberitaan media, polisi sebenarnya sudah berkewajiban untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Yusril di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, Yusril berharap pihak keluarga dari ketiga orang yang masih hilang itu melaporkannya kepada polisi.
    Jika ketiga orang tersebut sudah kembali atau ditemukan, ia juga meminta pihak keluarga juga melaporkan hal tersebut.
    “Kalau misalnya mereka betul-betul hilang tanpa jejak, keluarga juga melaporkan, polisi juga akan mencari keberadaan mereka dan kami sudah melakukan koordinasi hari ini untuk mem-follow up mereka yang sampai hari ini disangka hilang, itu mudah-mudahan bisa ditemukan segera,” ujar Yusril.
    Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menemukan tiga demonstran yang masih hilang hingga Selasa (16/9/2025).
    Ketiga orang tersebut adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.
    “Menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025).
    Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ketiga orang tersebut hilang setelah mengikuti demo di Jakarta pada 31 Agustus 2025.
    Terkait hal tersebut, Benny pun mendukung tim pencari fakta independen yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim itu dinilainya dapat bekerja secara objektif dalam mengungkap pihak-pihak yang menunggangi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
    “Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ujar Benny.
    Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga meminta Sigit untuk membebaskan demonstran yang masih ditahan setelah aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
    Tegasnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.
    Ia mengutip data dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sebanyak 5.000 orang ditangkap terkait demo pada Agustus 2025.
    Dari 5.000 orang yang ditangkap, sebagian besar sudah dipulangkan dan 583 orang lainnya masih ditahan karena diduga melakukan tindak pidana.
    “Bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” ujar Benny.
    Sebelumnya, KontraS melaporkan masih ada tiga orang yang dinyatakan hilang usai demonstrasi, per Jumat (12/9/2025).
    Dalam unggahan Instagram resmi KontraS, ketiganya adalah:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, menyebut bahwa kerusakan internal Polri semakin nyata sejak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

    Ia menyebut publik sempat dibohongi oleh aparat, bahkan dimulai dari konferensi pers Polres Jaksel kala itu.

    “Berawal dari kasus Sambo, Polri di bawah Listyo Sigit Prabowo berusaha membohongi publik,” ujar Bachrum di X @bachrum_achmadi (13/9/2025).

    Namun, upaya menutup-nutupi justru gagal karena muncul kecurigaan masyarakat.

    “Di awali konpers Kapolres Jaksel saat itu, namun gagal karena publik curiga,” tegasnya.

    Dikatakan Bachrum, kasus Sambo kemudian memperlihatkan akar persoalan sebenarnya di tubuh Polri.

    “Pada akhirnya Sambo biang keroknya. Lalu Kapolri Listyo Sigit sampai dengan saat ini masih duduk disinggasana Polri,” Bachrum menuturkan.

    Bachrum bilang, kondisi tersebut merupakan kekeliruan besar yang seharusnya segera dievaluasi Presiden Prabowo.

    “Jelas ini sangat keliru pak presiden Prabowo!” tandasnya.

    Sebelumnya, saat ditemui di Polda Sulsel, Benny K Harman menegaskan bahwa keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian tidak akan berbenturan dengan tugas Kompolnas.

    Ini yang menjadi ketakutan publik, sebab selama ini Kompolnas diketahui telah menjadi pengawas fungsional terhadap kinerja Polri.

    “Kita mendukung rencana bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat,” ujar Benny kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

    Dikatakan Benny, saat ini telah ada blueprint atau atau kerangka kerja terperinci mengenai reformasi Kepolisian.

  • Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu, mengaku belum bisa memberikan tanggapan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPW NasDem Sulsel usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

    Alasannya, ia baru saja ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni di posisi tersebut.

    “Saya engga tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” ujar Rusdi kepada awak media.

    Berbeda dengan Rusdi, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K. Harman, memastikan RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

    Dikatakan Benny, Komisi III kini tengah menyiapkan naskah akademik untuk pembahasan lebih lanjut.

    “Sekarang kan sudah masuk prolegnas dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” kata Benny, terpisah.

    Ia menekankan, pembahasan nantinya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.

    Akademisi, universitas, hingga elemen masyarakat akan diundang untuk memberikan masukan.

    “Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” tambahnya.

    Politisi Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa draf RUU yang akan dibahas nantinya tidak sama dengan yang pernah diajukan di era Presiden Jokowi.

    Meski begitu, ia belum merinci perubahan apa saja yang dimaksud. “Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi),” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat

    RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat

    Jakarta

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pertemuan itu untuk menentukan RUU tersebut jadi usul pemerintah atau DPR.

    “Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR,” kata Supratman di Kemenkum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Menurut Supratman, jika jadi inisiatif DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset prosesnya akan lebih cepat. Untuk itu, Supratman meminta menunggu prolegnas 2026 atau revisi prolegnas 2025.

    “Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat,” sebutnya.

    Supratman menuturkan pemerintah memiliki komitmen untuk segera meresahkan RUU Perampasan Aset. DPR juga telah menyatakan kesiapannya untuk membahas.

    Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

    “Ya, ada urgensi (pengesahan RUU Perampasan Aset). Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo,” kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

    (ial/rfs)