Tag: Bayu Meghantara

  • Pemprov DKI resmikan 15 RTH dan TPU di Jakarta

    Pemprov DKI resmikan 15 RTH dan TPU di Jakarta

    Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi meresmikan 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk Taman Pemakaman Umum (TPU) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Pemprov DKI resmikan 15 RTH dan TPU di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Februari 2025 – 15:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk Taman Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah wilayah daerah itu. 

    “Saya mengimbau agar setelah diresmikan, taman-taman ini terus dilakukan penataan dan perawatan. Kalau perlu ada penambahan pohon, rumput, dan tanah di TPU agar langsung dilakukan.,” kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, 15 RTH dan TPU yakni Taman Haji Niman, Taman Melati, Taman Pulo Gadel Indah, Taman Harendong, Taman Kampung Kerukunan, Taman Kebantenan, Taman Kasaba Marsela One, Taman Rawa Bambu Pasar Minggu, Taman Margasatwa 07, RTH Simpang Slipi, Hutan Kota Satria, Hutan Kota Pinang II, Hutan Kota Sawo Kecik, TPU Cipayung, dan TPU Rawa Terate.

    Teguh berharap agar RTH dan TPU di 15 lokasi tersebut dapat menjadi taman yang dapat menunjang aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta, penataan terus dilanjutkan, sehingga betul-betul menjadi RTH yang layak, nyamandan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

    Begitu juga TPU,tegasnya, agar dapat menjadi tempat pemakaman yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Di sisi lain, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, sepanjang 2024, pihaknya telah membangun 16 RTH (termasuk TPU).

    Pembangunan RTH ini dalam rangka meningkatkan RTH di Jakarta yang tidak hanya bicara kuantitas, tetapi juga kualitas.

    “Pada 2024 ini, kami menambah kualitas RTH yang ada di DKI Jakarta. Dengan luas, ada yang 3.000 meter persegi, 2.000 meter persegi, hingga yang paling kecil 500 meter persegi di kawasan Tebet,” kata Bayu.

    Satu RTH lainnya yang telah diresmikan pada 21 Januari 2025 yaitu Taman Setu Biru di Jalan Haji Koco, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Pembangunan taman-taman untuk menambah luas ruang terbuka hijau dan biru akan dilanjutkan pada 2025. Menurutnya, masih ada sekitar 120 taman yang belum dilakukan pembangunannya. Pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

    Ke depan, kata Bayu, pihaknya akan membangun RTH dengan dua konsep, yaitu pembangunan dan penataan. Keduanya sama-sama memperbaiki kualitas taman-taman di Jakarta.

    “Mungkin akan lebih banyak kami lakukan peningkatan kualitas taman. Saat ini sedang kami rumuskan perencanaannya. Mudah-mudahan kami bisa melakukannya semaksimal mungkin tahun ini, yang tentunya kami sesuaikan dengan kemampuan kami,” kata Bayu.

    Bayu tak merinci anggaran untuk progam-program itu, termasuk sumber pendanaannya. Hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi atau 5,2% dari total luas wilayah Jakarta. Angka ini masih jauh dari target ideal 30% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 

    RTH di Jakarta terdiri dari berbagai jenis, seperti taman kota, taman interaktif, taman bangunan umum, taman rekreasi, jalur hijau dan kawasan hutan kota.

    Sumber : Antara

  • Viral Bikin Konten di Taman Literasi Blok M Jakarta Diminta Izin, Pemprov: Tak Perlu, Apalagi Bayar – Halaman all

    Viral Bikin Konten di Taman Literasi Blok M Jakarta Diminta Izin, Pemprov: Tak Perlu, Apalagi Bayar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta menyampaikan pembuatan konten oleh masyarakat di taman yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), tidak perlu izin dan bayar.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyikapi viralnya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Taman Literasi, Blok M, Jakarta, kepada seseorang yang sedang membuat konten.

    Ia menjelaskan, taman masuk kategori ruang publik yang dibebaskan dari pajak atau retribusi daerah.

    Sehingga, masyarakat tak perlu meminta izin apalagi membayar bila ingin membuat konten di taman-taman yang dikelola langsung oleh Distamhut.

    “Di perda retribusinya sih aman ya,” kata Bayu dikutip dari Tribunjakarta, Minggu (12/1/2025).

    Namun, Bayu menyebut Taman Literasi Blok M di bawah pengelolaan MRT Jakarta. 

    “Taman literasi dikelola PT Integrasi Transit Jakarta,” ucapnya.

    Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihat pengunjung Taman Literasi ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten.

    Orang itu kemudian bertanya kepada sekelompok pengunjung itu terkait izin membuat konten di Taman Literasi.

    “Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut.

    “Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” sahut salah satu pengunjung.

    “Iyalah, kalau enggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu lagi.

    “Emang siapa yang ngurus?” kata pengunjung itu penuh tanya.

    “Ada pemuda pancasila,” ujarnya pria itu. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta)

     

  • Viral Dugaan Pungli di Taman Literasi Blok M, Begini Keterangan Pemprov DKI 

    Viral Dugaan Pungli di Taman Literasi Blok M, Begini Keterangan Pemprov DKI 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, BLOK M – Viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan.

    Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten.

    Orang itu kemudian bertanya kepada sekelompok pengunjung itu terkait izin membuat konten di Taman Literasi.

    “Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (11/1/2025).

    “Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” sahut salah satu pengunjung.

    “Iyalah, kalau enggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu lagi.

    “Emang siapa yang ngurus?” kata pengunjung itu penuh tanya.

    “Ada pemuda pancasila,” ujarnya pria itu.

    Terkait video viral ini, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara tak mau banyak berkomentar.

    Pasalnya, Taman Literasi berada di bawah pengelolaan MRT Jakarta.

    “Taman literasi dikelola PT Integrasi Transit Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.

    Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini menyebut, masyarakat tak perlu meminta izin apalagi membayar bila ingin membuat konten di taman-taman yang dikelola langsung oleh Distamhut.

    Sebab, taman masuk kategori ruang publik yang dibebaskan dari pajak atau retribusi daerah.

    “Di perda retribusinya sih aman ya,” kata dia.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Respons Menteri Kehutanan Soal Penebangan Pohon Beringin Karet di Pinggir Jalan Kawasan Menteng – Halaman all

    Respons Menteri Kehutanan Soal Penebangan Pohon Beringin Karet di Pinggir Jalan Kawasan Menteng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni merespons polemik renovasi bangunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang berimbas pada penebangan pohon.

    Mengingat penebangan pohon di kawasan jalan utama perlu didahului dengan terbitnya Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

    Raja Juli mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, tapi akan mencari informasi perihal kejadian itu.

    “Saya belum tahu soal ini, tapi akan saya cek,” kata Raja Juli di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

    Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan untuk mendapatkan informasi detail terkait penebangan pohon di kawasan Menteng itu.

    Mengingat, penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    “Ini kan ada Dinas Pertamanan, Dinas di DKI, nanti saya koordinasi dan akan saya cek,” sambung Raja Juli.

    Sebelumnya Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI Bayu Meghantara menyebut sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait adanya penebangan pohon berjenis beringin karet varigata berdiameter 60 cm tersebut.

    “Penebangan pohon sebelumnya telah melakukan proses permohonan izin namun ditolak,” kata Bayu, Selasa (19/11). (*)

  • Pertamanan DKI pangkas 76 ribu pohon sepanjang 2024 antisipasi tumbang

    Pertamanan DKI pangkas 76 ribu pohon sepanjang 2024 antisipasi tumbang

    Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan memangkas pohon untuk antisipasi tumbang saat musim hujan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.

    Pertamanan DKI pangkas 76 ribu pohon sepanjang 2024 antisipasi tumbang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 09 Desember 2024 – 11:23 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 76.865 pohon selama periode Januari hingga November 2024 untuk mengantisipasi tumbang akibat hujan deras dan angin kencang. Kegiatan ini dilakukan di lokasi prioritas yakni jalur hijau lima wilayah kota terutama di sisi tepian dan median jalan dan lebih intensif dilakukan pada Agustus hingga November, dengan jumlah pemangkasan mencapai 26.182 pohon.

    “Kami memprioritaskan pemangkasan pohon di jalur hijau untuk memitigasi risiko pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang, khususnya di wilayah yang rawan seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan,” ujar Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Bayu mengatakan terus berupaya mengurangi risiko kejadian pohon tumbang selama musim hujan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemangkasan pohon secara berkala dan pengecekan kesehatan pohon di ruang-ruang terbuka hijau.

    Selain pemangkasan, Pemprov DKI juga rutin memeriksa kesehatan pohon, meliputi kondisi akar, batang, kemiringan, hingga tajuk. Hingga November 2024, sebanyak 5.078 pohon telah diperiksa kondisinya.

    “Upaya ini bertujuan untuk memastikan pohon-pohon yang berada di jalur hijau dalam keadaan sehat dan aman,” ujar Bayu.

    Dia mengatakan telah menyiagakan posko pohon tumbang di setiap wilayah kota hingga tingkat provinsi. Petugas yang bersiaga terdiri atas Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota untuk menangani kejadian pohon tumbang secara cepat.

    Bayu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan santunan asuransi yang dapat diajukan melalui Distamhut. Santunan mencakup korban manusia, kerusakan kendaraan, dan bangunan yakni maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

    Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui email ke distama@jakarta.go.id atau langsung ke kantor Distamhut.

    Sumber : Antara

  • DKI perbanyak RTH guna perbaiki kualitas udara 

    DKI perbanyak RTH guna perbaiki kualitas udara 

    Saat ini, jumlahnya diusahakan terus bertambah secara bertahap

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) berbasis pohon dan tanaman untuk memperbaiki kualitas udara.

    “Jakarta memang butuh ruang terbuka hijau yang memadai. Saat ini, jumlahnya diusahakan terus bertambah secara bertahap. Kami terus lakukan penanaman,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Marullah menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI sudah menanam lebih dari enam juta pohon vegetasi di Jakarta.

    Penanaman ini, sambung dia, dilakukan antara lain melalui program “Jumat Menanam dan Rabu Memangkas”.

    “Kami berupaya terus menambah jumlah pohon dengan menanam di beberapa tempat. Itu bukan hanya di tingkat provinsi, tapi juga tingkat kota dan bersinergi dengan berbagai pihak, baik swasta maupun komunitas,” kata dia.

    Kegiatan penanaman dilakukan hari ini di area Taman Margasatwa Ragunan, Ragunan, Jakarta Selatan. Pohon yang ditanam kali ini yakni jenis Buni Kraton.

    Marullah didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.

    Kegiatan menanam pohon dilanjutkan menebar benih ikan di area danau.

    Dia mengatakan, penanaman hari ini tidak hanya dilakukan di area tersebut, tetapi juga di area mangrove dan wilayah administrasi lainnya oleh Distamhut Provinsi DKI Jakarta.

    “Saya berharap, ketika tanaman-tanaman ini tumbuh, Jakarta bisa menjadi lebih rindang dan asri. Kemudian, tanaman-tanaman ini juga menjadi penyuplai oksigen bagi makhluk hidup. Dengan begitu, Jakarta akan semakin nyaman dihuni oleh lebih dari 11 juta penduduk di Jakarta,” ujar dia.

    Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi jajaran Distamhut Provinsi DKI Jakarta yang gencar menjalankan program penghijauan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

    Marullah kemudian mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menanam pohon di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan gedung perkantoran.

    Sementara itu, merujuk laman Jakarta Satu, DKI Jakarta saat ini memiliki RTH seluas 34,46 juta meter persegi atau 5,3 persen dari luas total Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024