Tag: Basuki Tjahaja Purnama

  • Gaji yang Ditinggalkan Ahok di Pertamina Demi Menangkan Ganjar-Mahfud

    Gaji yang Ditinggalkan Ahok di Pertamina Demi Menangkan Ganjar-Mahfud

    Jakarta, CNN Indonesia

    Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero).

    Pengunduran diri ia umumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (2/2).

    “Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok.

    Pengunduran diri dilakukan mantan gubernur DKI Jakarta itu demi mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    “Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis dia lebih lanjut.

    Keputusan mundur dari Pertamina itu harus membuat Ahok kehilangan gaji besar.

    [Gambas:Instagram]

    Lantas berapa besaran gaji Ahok sebagai komisaris utama di Pertamina?

    Besaran gaji komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

    Untuk gaji direktur utama, perhitungannya ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

    Sementara itu untuk komisaris utama, besaran gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

    Terkait dengan besaran gaji ini, Ahok pada 2020 silam pernah buka-bukaan. Ia pernah memberitahukan bahwa gajinya sebagai komut di Pertamina tembus Rp170 juta per bulan.

    “Rp170 juta lah kira-kira,” ujar Ahok.

    Selain gaji, Ahok juga menyebut dirinya mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Namun, Ahok tidak tahu pastinya.

    Namun berdasarkan informasi yang ia dengar, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp25 miliar.

    “Katanya ya tantiem itu, dulu, dirut bisa dapat Rp25 miliar,” ujar Ahok.

    Itu pada 2020. Jika melihat laporan keuangan Pertamina 2021 yang telah diaudit, jumlah bonusnya lebih besar lagi.

    Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

    Apabila dibagi enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan pada 2022. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.

    Pada 2023, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan pada 2022 dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

    (del/agt)

  • Isi Surat Pengunduran Diri Ahok dari Pertamina Demi Ganjar-Mahfud

    Isi Surat Pengunduran Diri Ahok dari Pertamina Demi Ganjar-Mahfud

    Jakarta, CNN Indonesia

    Basuki Tjahaja alias Ahok resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero).

    Keputusan itu ia ambil demi mendukung dan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    “Hal ini agar tak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” katanya di akun Instagram pribadinya Jumat (2/2) ini.

    Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Ahok.

    “Sekretaris Dewan Komisaris agar Mengirimkan Pengunduran Diri dan Laporan Pertanggungjawaban Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Kepada Menteri BUMN ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Dewan Komisaris dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero),” katanya.

    [Gambas:Instagram]

    (agt/agt)

  • Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Ganjar-Mahfud

    Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Ganjar-Mahfud

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari perusahaan migas nasional tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Ahok dalam akun Instagramnnya.

    “Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata dia. 

    Dia menuturkan dirinya mendukung sert ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024. Ahok juga menegaskan langkah itu merupakan jawaban atas kebingungan sebagian orang terhadap arah politik dirinya.

    (del/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Petinggi BUMN yang Terseret Korupsi di Tengah Cerita Miris Ahok

    Daftar Petinggi BUMN yang Terseret Korupsi di Tengah Cerita Miris Ahok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan risiko berat kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya rentan terseret masalah hukum.

    “Karena saya bisa mengerti, di BUMN, kadang-kadang di BUMN itu ya kita kerja baik belum tentu (mendapat) terima kasih, betul Bu Dirut (Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati)? Nanti kalau salah sedikit masuk penjara, dipanggil-panggil lagi. Jadi, akhirnya semua orang takut-takut,” ujar Ahok dalam acara ground breaking Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH) di Jakarta Barat, Rabu (18/1).

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, cukup banyak petinggi BUMN yang terseret kasus korupsi. Di antaranya, ada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang ketahuan menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton melalui maskapai negara itu pada Desember 2019.

    Terbaru, ada dugaan korupsi yang dilakukan petinggi BUMN di proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

    Lalu, ada juga mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang melakukan korupsi saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada periode 2011-2021. Pada September 2023 lalu, KPK menetapkan Karen sebagai tersangka.

    Berikut daftar petinggi BUMN yang tersandung kasus korupsi berdasarkan catatan redaksi:

    1. Djoko Dwijono, Jasamarga

    Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga pejabat anak usaha BUMN dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat pada September 2023.

    Ketiganya adalah Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

    2. Karen Agustiawan, Pertamina

    KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada September 2023.

    Karen menjadi tersangka untuk kasus pengadaan LNG pada PT Pertamina di periode 2011-2021. Penetapannya sebagai tersangka diperkuat dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan.

    3. Ari Askhara, Garuda Indonesia

    Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akshara terbukti terlibat dalam penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Bropton dalam maskapai negara tersebut pada 2019 lalu.

    Selain Ari, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia juga memecat empat direksi lain karena kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

    4. Budi Tjahjono, Jasindo

    KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono sebagai tersangka korupsi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat masih menjadi pejabat di PT Jasindo.

    Pada akhir 2023, ia ditetapkan menjalani hukuman penjara 7 tahun dari sebelumnya hanya 5 tahun lanaran kalah banding.

    5. Destiawan Soewardjono, Waskita Karya

    Pada April 2023 lalu, Destiawan Soewardjono ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi karena melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

    Penyidik Kejaksaan Agung menyangkakan DES melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    6. Emirsyah Satar, Garuda Indonesia

    Masih di 2019, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebesar Rp5,859 miliar dan sejumlah uang dalam bentuk dolar yakni US$ 884.200, EUR 1.020.975, dan Sin$ 1.189.208.

    Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce terkait dengan perawatan pesawat.

    Jaksa penuntut umum memperinci sejumlah pengadaan tersebut yakni Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.

    7. Korupsi Dana Investasi Asabri

    Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terkait pengelolaan dana investasi pada Februari 2021 lalu.

    Kasus yang merugikan negara hingga Rp23,7 triliun tersebut menyeret sejumlah petinggi perusahaan pelat merah itu, yang juga merupakan para Purnawirawan TNI.

    Dua tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri; dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

    8. OTT Direksi Perum Perindo

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta importir di Jakarta pada September 2019 lalu.

    “Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi pada 23 September 2019.

    Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perindo, sementara sisanya pegawai perusahaan. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta.

    Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait komisi jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

    [Gambas:Photo CNN]

    9. Korupsi Anoda Logam PT Antam

    Pada awal 2023, KPK menyebut kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado telah merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.

    Dalam kasus ini, KPK telah menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Tbk Dodi Martimbang sebagai tersangka.

    Dodi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut odi secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya. Kebijakan itu pun tidak didukung dengan alasan yang mendesak.

  • Mantan Istri Ahok Veronica Tan Singgung Pernikahan Dini dan Childfree, Ada Ketimpangan

    Mantan Istri Ahok Veronica Tan Singgung Pernikahan Dini dan Childfree, Ada Ketimpangan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menyatakan pemberdayaan perempuan masih menghadapi ketimpangan. Di perkotaan, perempuan lebih sadar akan isu gender dan gaya hidup child-free, sedangkan di pedesaan dan pinggiran kota, kesadaran ini masih rendah.

    Ia menyoroti maraknya pernikahan dini dan keluarga dengan banyak anak di daerah tersebut. Kondisi ini membuat perempuan semakin tidak berdaya, terutama jika kondisi ekonomi mereka lemah.

    “Contoh saja, mungkin di sini ada Jawa Barat ya. Di Tegalwaru saja (Kab. Bogor), kemarin kami bertemu ibu-ibu hamil. Mereka punya anak rata-rata empat dan lima. Kami juga ketemu lagi dengan ibu hamil, menunggu anak ke-13,” katanya dalam Konferensi Nasional Perempuan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

    Menurutnya, masih ada budaya yang menganggap perempuan di atas 15 tahun yang belum menikah sebagai perawan tua, sehingga rentan melemahkan pemberdayaan perempuan. “Inilah kenapa ketimpangan-ketimpangan terjadi. Saat anak perempuan berumur 15 tahun, lalu ekonomi enggak ada, tetapi anaknya banyak, mereka tidak bisa bersuara untuk dirinya sendiri,” ujarnya.

    Veronica mengusulkan agar partisipasi perempuan ditingkatkan hingga tingkat desa, salah satunya dengan memastikan minimal 50 persen peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah perempuan.

    Konferensi Nasional Perempuan bertema Perempuan Sehat dan Berdaya, Menuju Kesetaraan Global ini diselenggarakan oleh United Nations Population Fund dan Takeda, didukung Kementerian Kesehatan serta Kementerian PPPA.

    Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht, menyatakan acara ini juga mendukung perayaan Hari Perempuan Internasional 2025. Ia menekankan pentingnya peran perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan nilai dan komitmen kami di dalam organisasi. Jika kita memiliki tempat di mana perempuan diberdayakan, maka akan menjadi tempat yang bagus untuk semua orang,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News