Tag: Basuki Tjahaja Purnama

  • Karena Keberaniannya, Seto Dapat Restu Prabowo di Makassar

    Karena Keberaniannya, Seto Dapat Restu Prabowo di Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Calon Walikota Makassar Andi Seto Asapa melakukan kunjungan khusus ke Pesantren Hidayatullah di BTP Tamalanrea, Senin pagi (4/11).

    Di pesantren yang kelola oleh Yayasan Al Bayan ini, Andi Seto disambut Ketua DPW Hidayatullah Sulsel Drs Nasri Bukhari, M.Pd., Ketua DPD Hidayatullah Makassar, Dr. Nasrullah Sapa, Lc., MM.

    Selain itu, ikut juga menyambut antara lain Ketua Pemuda Hidayatullah, Abdurrahman Sibghatullah, Ketua Laznas BMH Sulsel, Kadir, S.Pd.I., serta juga Ustadz Hadi dan sejumlah pengurus Ormas Hidayatullah lainnya.

    Sebelumnya, Andi Seto telah berkunjung ke beberapa tokoh tarekat Jam’iyah Khalwatiyah Syekh Yusuf al-Makassary, Syaikh Sayyid A. Rahim Assegaf Puang Makka, dan juga ke jajaran pengurus Pusat Wahdah Islamiyah Kota Makassar.

    Dalam kunjungannya ke Hidayatullah, Andi Seto didampingi tokoh keummatan Makassar, Ustadz Iqbal Djalil, dua anggota DPRD Makassar, yakni Irwan Jafar dan Kasrudi beserta sejumlah rombongan.

    Sambutan silaturahmi ketua DPD Tidar Sulsel ini dipandu Ustadz Nasrullah Sapa. Pertemuan diawali sambutan dari Ustadz Nasri. Nasri mengaku sangat senang dan menyambut dengan baik kunjungan Seto dan rombongan.

    Nasri pun memperkenalkan Hidayatullah secara kelembagaan beserta dengan misi di bidang dakwah dan pendidikan.

    Dalam kesempatan itu pun, Ustadz Nasri bertanya kepada Seto kenapa sehingga memilih Kota Makassar untuk menjadi Wali Kota.

    “Ini sebuah keberanian dan tentu punya misi tertentu, karena dari kampung dulu baru masuk ke Kota Makassar,” ujarnya disambut tawa kecil peserta pertemuan.

  • Reuni 411 di Patung Kuda Jakarta, Habib Rizieq Shihab Singgung soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

    Reuni 411 di Patung Kuda Jakarta, Habib Rizieq Shihab Singgung soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi bertajuk reuni 411 yang digelar di Patung Kuda Monas Jakarta, Senin (4/11). Dalam aksi reuni 411 ini, massa menuntut agar mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi untuk diadili serta pemilik akun Fufufafa ditangkap.

    Dalam aksi ini, Habib Rizieq Shihab mengingatkan agar aksi ini tidak ditunggangi oleh kepentingan politik untuk menyerang calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Suswono.

    “Warning, waspada, aksi 411 jangan sampai ditunggangi kelompok merah pendukung Ahok untuk serang Cawagub Jakarta Suswono dan PKS,” ujar Habib Rizieq Shihab dalam suratnya, yang dibacakan menantunya, Habib Muhammad bin Husein Alatas di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

    Habib Rizieq menilai apa yang dilakukan Suswono tidak bisa disamakan dengan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat Pilkada Jakarta 2017 silam.

    Sebagaimana diketahui, Suswono sebelumnya melontarkan candaan mengenai janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad. Habib Rizieq mengungkapkan beberapa perbedaan yang dilakukan Cawagub Suswono dengan Ahok.

    “Ahok tidak pernah mengaku salah, bahkan mengancam karena dilindungi dan dibela oleh rezim Jokowi, saat sudah terdesak habis di demo berjilid-jilid baru dia minta maaf. Itu pun dengan bahasa bias kalo dianggap salah. Kalau Suswono langsung mengaku salah dan minta maaf,” ucapnya.

    Selain itu, Habib Rizieq menyebut bahwa Ahok telah berulang kali melakukan penistaan sejak menjadi Bupati Belitung Timur. Sedangkan di kasus Suswono, ia menganggap politikus PKS itu hanya terpeleset lidah saja.

  • Harta Kekayaan Iwan Bule, Komisaris Utama Pertamina yang Baru

    Harta Kekayaan Iwan Bule, Komisaris Utama Pertamina yang Baru

    GELORA.CO  – Simak harta kekayaan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, yang dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Menteri BUMN Erick Thohir diketahui baru saja merombak sejumlah nama jajaran Komisaris di Pertamina.

    Satu di antara nama baru yang ditunjuk adalah Mochamad Iriawan.

    Sebelumnya Iwan Bule menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.

    Iwan Bule juga merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.

    Dirinya pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Iwan Bule juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

    Lantas, berapa harta kekayaan Iwan Bule?

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Iwan Bule tercatat memiliki harta sebesar Rp8,19 miliar dan USD20.000.

    Harta kekayaan Iwan Bule ini merujuk LHKPN yang dilaporkan pada 5 September 2014.

    Laporan tersebut ketika Iwan Bule masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

    Dengan demikian, harta kekayaan Iwan Bule saat ini bisa jadi ada pengurangan atau penambahan.

    Dalam laporan 2014 silam, Iwan Bule tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, Bandung, dan Bogor.

    Selengkapnya, berikut harta kekayaan Iwan Bule sebagaimana dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:

    A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp 7.375.125.000

    1. Tanah seluas 683 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2014 NJOP Rp 650.000.0001.

    2. Tanah & Bangunan seluas 200 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari — , perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2014 NJOP Rp 3.285.000.000.

    3. Tanah seluas 446 m2, di Kota BANDUNG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2014 NJOP Rp 765.000.000.

    4. Tanah seluas 283 m2, di Kota BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2014 NJOP Rp 1.250.000.0004.

    5. Tanah & Bangunan seluas 595 m2 & 200 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 285.125.000.

    6. Tanah seluas 3.790 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 758.000.000.

    7. Tanah seluas 1.050 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 210.000.000.

    8. Tanah seluas 860 m2, di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2014 NJOP Rp 172.000.000.

    B. HARTA BERGERAK

    a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 269.000.000

    1. Mobil, merk TOYOTA LAND CRUISER, tahun pembuatan 1997, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2011 nilai jual Rp 200.000.0001.

    2. Mobil, merk TOYOTA DYNA, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004 nilai jual Rp 65.000.0002.

    3. Motor, merk MILLENIUM, tahun pembuatan 2000, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2001 nilai jual Rp 4.000.000

    b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp 0

    c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 237.795.000

    1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai 2014, dengan nilai jual Rp 237.795.000

    C. SURAT BERHARGA Rp 0

    D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp 311.408.386 USD 20.000

    1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 311.408.3862.

    2. Yang berasal dari HASIL SENDIRI DAN WARISAN dengan nilai USD 20.000

    E. PIUTANG Rp 0

    TOTAL HARTA Rp 8.193.328.386 USD 20.000

    HUTANG Rp 0

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.193.328.386 USD 20.000

    Iwan Bule Jadi Komisaris Utama Pertamina

    Mochamad Iriawan atau Iwan Bule resmi ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Hal ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan pengangkatan serta pemberhentian komisaris maupun direksi merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar dalam pernyataannya, Senin (4/11/2024).

    Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan.

    Ada sejumlah nama baru yang mengisi jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Pertamina.

    Erick Thohir menunjuk Mochamad Iriawan (Iwan Bule) sebagai Komisaris Utama Pertamina, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

    Posisi Komisaris Utama Pertamina sebelumnya diduduki Simon Aloysius Mantiri, menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengundurkan diri saat Pilpres 2024.

    Kini, Erick Thohir menunjuk nama baru untuk jabatan Direktur Utama Pertamina, yakni Simon Aloysius Mantiri.

    Adapun susunan Direksi dan Komisaris Pertamina yakni sebagai berikut:

    Jajaran Dewan Komisaris

    Komisaris Utama: Mochamad Iriawan

    Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria

    Komisaris Independen:  Raden Adjeng Sondaryani

    Komisaris: Heru Pambudi

    Komisaris: Bambang Suswantono

    Komisaris Independen: Condro Kirono

    Komisaris Independen: Alexander Lay

    Komisaris Independen: Iggi H. Achsien

    Jajaran Dewan Direksi

    Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri

    Wakil Direktur Utama: Wiko Migantoro

    Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin

    Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra

    Direktur Logistik dan Infrastruktur: Alfian Nasution

    Direktur Keuangan: Emma Sri Martini

    Direktur Penunjang Bisnis: Erry Widiastono

    Direktur Sumber Daya Manusia: M Erry Sugiharto

  • Iwan Bule Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gaji dan Tunjangannya Bikin Ngiler – Page 3

    Iwan Bule Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gaji dan Tunjangannya Bikin Ngiler – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

    Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang juga merombak susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan. Keputusan pengangkatan Iwan Bule sebagai Komisaris Utama Pertamina dituangkan dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.

    Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kinerja perusahaan energi terbesar di Indonesia dan memberikan arahan strategis untuk memastikan Pertamina mencapai target dan visi yang telah ditetapkan.

    Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa besaran gaji Komisaris Utama Pertamina?

    Gaji Iwan Bule

    Gaji Komisaris Utama PT Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, yang merupakan perubahan atas pedoman sebelumnya mengenai penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Berdasarkan peraturan tersebut, gaji Komisaris Utama ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama. Gaji Direktur Utama sendiri disusun melalui pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan disetujui dalam RUPS yang diselenggarakan setiap tahun.

    Sebagai contoh, pada tahun 2020, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, mengungkapkan bahwa gajinya mencapai Rp170 juta per bulan. Hal ini memberikan gambaran mengenai besaran gaji yang diterima pejabat strategis di Pertamina, termasuk Iwan Bule yang kini mengisi posisi tersebut.

    Tunjangan Iwan Bule

    Selain gaji pokok, Komisaris Utama Pertamina juga berpotensi mendapatkan berbagai tunjangan dan bonus sesuai dengan kebijakan perusahaan. Tunjangan ini bisa mencakup tunjangan kinerja, fasilitas, serta bonus yang diberikan berdasarkan hasil kinerja perusahaan selama periode tertentu.

    Transparansi mengenai gaji pejabat BUMN, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina, merupakan hal penting bagi publik. Ini terkait dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

    Peraturan mengenai gaji ini disusun untuk memastikan bahwa pejabat BUMN mendapatkan apresiasi yang layak, sesuai dengan tanggung jawab yang diemban, sambil tetap menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik.

  • Profil Simon Aloysius yang Jadi Direktur Utama Pertamina

    Profil Simon Aloysius yang Jadi Direktur Utama Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Pucuk pimpinan PT Pertamina (Persero) hari ini, Senin (4/11/2024), resmi berganti. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) diputuskan Simon Aloysius Mantiri menjadi direktur utama Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.

    Peraturan tentang perubahan jajaran komisaris dan direksi diatur dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Lantas, siapakah sosok Simon? Berikut ini profilnya.

    Profil Simon Mantiri
    Simon Aloysius Mantiri merupakan pria berdarah asli Tomohon, Sulawesi Utara yang lahir pada 3 Oktober. Sebelum menjabat sebagai direktur utama PT Pertamina, Simon diangkat menjadi komisaris utama menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum akhirnya mengundurkan diri.

    Simon merupakan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang menjabat sebagai wakil bendahara pada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Simon diketahui menyandang gelar master of business administration atau MBA yang menambah keahliannya dalam bidang bisnis.

    Dalam waktu yang bersamaan, Simon juga menjabat sebagai direktur PT Nusantara Energi Indonesia (NEI) sebuah perusahaan investasi yang berkolaborasi dengan perusahaan sektor industri, seperti pasokan pekerja, transportasi laut curah, energi terbarukan, dan jasa pertambangan.

  • Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

    Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo mengantongi keuntungan pribadi Rp 2,6 miliar dari PT WTC.

    “Dalam pelaksanaan pembangunan Besitang-Langsa saudara PB mendapatkan fee dari saudara AAS, yang bersangkutan juga dalam proses persidangan, sebesar Rp 2,6 M dari PT WTC,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

    Abdul Qohar mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana yang diterima Prasetyo Boeditjahjono. Penyidik Kejagung, kata dia, masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Ini kan baru tertangkap tadi ya, kita dalami lah sabar ya, yang pasti kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan. Kapan dia dapat, di mana dia nerima nya, dari siapa, uang apa, berapa besarnya dan digunakan untuk apa, pasti kita tanyakan,” tuturnya.

    Kejagung sudah melakukan pemeriksaan maraton kepada Prasetyo Boeditjahjono setelah ditangkap. Berdasarkan alat bukti yang cukup, Prasetyo kini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

    “Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” imbuhnya.

    Duduk Perkara

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024), menjelaskan Balai Teknis Perkeraraapian (BTP) kelas 1 Medan membangun jalur kereta api Trans Sumatera Railways, yang salah satunya jalur Besitang-Langsa.

    “Anggaran pembangunan sebesar Rp 1,3 T, yang bersumber dari SBSN, surat berharga syariah negara,” kata Qohar.

    “Diketahui, bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan FS atau study kelayakan, tidak terdapat dokumen penetapan trase kereta api yang dibuat Menhub serta KPA PPK dan konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur yang tidak sesuai dokumen desain dan kelas jalan sehingga jalur kereta Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak dapat berfungsi atau tidak dapat dipakai,” kata Qohar.

    Dalam proses pembangunan jalur KA, Prasetyo mendapat fee melalui PPK sebesar Rp 2,6 miliar dari PT WTC. “Akibat perbuatan saudara PB menyebabkan pembangunan kereta api tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 1,15 triliun,” sambungnya.

    (wnv/dek)

  • Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili

    Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili

    GELORA.CO – Sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) Islam, termasuk Front Pembela Islam (FPI), berencana menggelar acara reuni 411 di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024) besok.

    Koordinator aksi Buya Husein mengatakan sejumlah ormas yang hadir selain FPI adalah PERSADA 212, GNPF Ulama serta Jawara se-Jabodetabek.

    “Ormas dan komunitas lainnya, termasuk para aktivis emak-emak, pemuda dan mahasiswa,” kata Husein saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

    Soal tuntutan aksi, massa 411 sepakat untuk mengadili Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menangkap tersangka pemilik akun Fufufafa.

    Berdasar poster beredar, aksi disebut bakal dimulai pada pukul 13.00 WIB.”Tuntutan sesuai tema aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” katanya.

    Sebagai informasi, Aksi 411 pertama kali digelar pada 4 November 2016. Kala itu, massa mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili imbas ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah Ayat 5 di dalam Al Quran.

    Selanjutnya, dilakukan Aksi 2 Desember 2016 dan Aksi 21 Februari 2017, yang lebih dikenal dengan sebutan Aksi 212. Aksi yang umumnya dihadiri oleh ratusan ribu massa pada setiap pelaksanaannya ini dilakukan secara berulang hingga diadakan reuni aksi.

  • 8
                    
                        Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka
                        Nasional

    8 Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka Nasional

    Kronologi Kasus Korupsi Proyek KA yang Seret Eks Dirjen Kemenhub Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian
    Kementerian Perhubungan
    ,
    Prasetyo Boeditjahjono
    (PB) ditangkap atas kasus korupsi pembangunan
    jalur kereta api
    Besitang-Langsa di Sumatera Utara, Minggu (3/11/2024).
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun.
    Peran Prasetyo terungkap setelah penyidik mengembangkan kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan para terdakwa lain.
    “Dalam perkara korupsi terkait rel kereta api ini, saat ini sedang dilakukan proses persidangan terhadap 7 tersangka. Kemudian dalam perkembangannya hari ini sudah ditetapkan satu lagi tersangka,” ujar Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
    Qohar memaparkan, kasus korupsi ini bermula ketika Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan memulai pembangunan jalur kereta api, dengan anggaran Rp 1,3 triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
    Namun dalam pelaksanaannya, Prasetyo memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial NSS untuk memecah proyek konstruksi tersebut menjadi 11 paket.
    “Dan meminta kepada kuasa pengguna anggaran saudara berinisial NSS untuk memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang,” kata Qohar.
    Setelah itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa berinisial RMY melaksanakan tender proyek, tanpa dilengkapi dokumen teknis yang disetujui pejabat teknis.
    Proses kualifikasi pengadaan juga dilakukan dengan metode yang bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa.
    “Dalam pelaksanaannya, diketahui pembangunan Jalan KA Besitang tidak didahului studi kelayakan, tidak terdapat dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kemenhub,” ungkap Qohar.
    Ia menambahkan bahwa konsultan pengawas, KPA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sengaja memindahkan jalur yang dibangun.
    Kondisi ini membuat jalur kereta api tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, dan berujung pada terjadinya penurunan tanah atau amblas.
    “Sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai,” ucap Qohar.
    Tidak hanya terkait proses tender, Prasetyo juga disebut menerima
    fee
    sebesar Rp 2,6 miliar dari seorang kontraktor berinisial AAS melalui PT WTC.
    Kini, Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
    Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Halim Hartono, Akhmad Afif Setiawan, eks Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Rieki Meidy Yuwana, dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik telah merugikan negara Rp 1,1 triliun
    Perkara ini juga menyeret eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Amanna Gappa; Tim Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan; Beneficial Owner dari PT. Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.
    Di persidangan, nama eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Hendy Siswanto; dan eks Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono juga disebut-sebut terlibat dalam perkara ini.
    Adapun kerugian negara itu timbul akibat korupsi yang telah dilakukan mereka sejak tahap perencanaan, pelelangan hingga proses pelaksanaan disebut jaksa telah memperkaya sejumlah pihak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024, Akankah Ada Anies vs Ahok Lagi?

    Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024, Akankah Ada Anies vs Ahok Lagi?

    Jakarta, Gatra.com – Empat hingga lima bulan mendatang, Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Nama-nama sejumlah tokoh mulai ramai diperbincangkan masuk bursa Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Berdasarkan salah satu media nasional menyebutkan adanya kemungkinan Anies vs Ahok lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Menanggapi kemungkinan itu, Founder Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, meyakini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

    “Lebih besar peluang Anies bersama PDI daripada Anies melawan Ahok. Jadi peluang Anies melawan Ahok itu kecil karena secara memori publik kepada Ahok itu menurun ya jauh, dari beberapa hasil survei-survei juga segala macam,” ujarnya dalam diskusi di Total Politik, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

    Tak hanya itu, pria yang juga menjadi jubir Anies Baswedan di Pilpres 2024 kemarin ini menyebutkan bahwa publik Jakarta sudah lelah dengan konflik yang terjadi di Pilkada Jakarta 2017 silam, tentang politik identitas.

    “Kedua juga ada kelelahan di masyarakat kita untuk tidak masuk dalam konflik yang gak berkesudahan. Jadi menurut saya itu perdebatan ini politik identitas itu ‘kan melelahkan dan tidak produktif,” sebut Andi.

    Berbeda dengan Andi, Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani, melihat bahwa kemungkinan Anies vs Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024 masih cair karena berpaku pada dinamika politik yang ada di PDIP.

    “Kuncinya itu sebenarnya nanti ada di PDIP, karena dua tokoh ini ‘kan paling ditunggu orang, ingin tahu Ahok ini misalkan mau maju itu dari partai mana. Dan yang pasti sebagai kader PDIP, orang pasti mikir Ahok ini akan dicalonkan oleh PDIP,” ucap Edbert.

    Oleh sebab itu, dia menilai bahwa dengan dinamika yang ada saat ini, tidak ada kepastian dua nama ini akan bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.

    Kendati demikian, Edbert menilai jika Anies vs Ahok kembali terjadi, ini merupakan hal produktif dan perdebatan sengit dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini karena keduanya merupakan Mantan Gubernur DKI Jakarta.

    “Masing-masing bisa membawa apa yang mereka sudah pernah lakukan, dan membandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur lainnya,” tutur dia.

    Lebih jauh, dia menyoroti perbandingan elektabilitas dan popularitas antara kedua Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, bagi Ahok tantangannya lebih kepada soal ingatan publik tentang dirinya.

    “Perlu diaktivasi kembali. Jadi sel-sel tidur pendukung Ahok ini harus dihidupkan kembali. Karena kalau tidak diaktivasi kembali, kita akan susah keluar, seberapa banyak pendukung Ahok sebenarnya, karena itu tadi susah lama dia tidak menjabat sebagai Gubernur,” kata Edbert.

    Beda halnya dengan Anies yang dalam konteks popularitas sekarang lebih tinggi, karena sebelumnya berkompetisi di Pilpres 2024 dan juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 lalu.

    “Lebih mudah untuk Anies karena masih cukup kental ingatan publik tentang apa yang sudah dilakukan oleh Anies. Dan dalam konteks popularitas tentu saja lebih tinggi Anies sekarang, karena dia sebelumnya berkompetisi di Nasional (Pilpres), jadi Gubernur juga sebelumnya. Jadi, kalau dalam konteks itu akan jauh lebih berat untuk Ahok,” pungkas Edbert.

    214

  • Selesaikan Masalah Infrastruktur, Pramono Anung Teken Kontrak Politik dengan Warga Tanah Merah – Page 3

    Selesaikan Masalah Infrastruktur, Pramono Anung Teken Kontrak Politik dengan Warga Tanah Merah – Page 3

    Sebelumnya, Pramono Anung menyatakan siap membantu memfasilitasi warga Kramat Jakarta Pusat untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu disampaikannya saat berbelanja masalah dengan warga Kramat, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    “Sudah dimulai sejak zaman Pak Jokowi, kemudian diteruskan dari Pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya,” ujarnya.

    Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan warga soal tanah yang mereka tempati hari ini. Pasalnya, persoalan PTSL yang berhak mengurusi adalah pemerintah pusat.

    Kendati begitu, politikus PDIP itu akan tetap memfasilitasi warga untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamanan selama menempati tanah yang sudah puluhan tahun.

    “Karena kalau enggak, enggak ada jaminan bagi warga di kemudian hari. Tadi bahkan ada warga yang sudah menempati dari tahun 1961 dan dari keluarga yang latar belakangnya adalah pejuang. Sehingga dengan demikian hal seperti itulah pemerintah wajib hadir, jadi PTSL bisa diselesaikan,” ujar Pramono Anung.

     

    (*)